Anak-anak Usia 6 hingga 11 Tahun Usai di Vaksin, Mendapatkan Surpraise Dari Kapolres. 

BLANGKEJEREN KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, SIK. MH memberikan surprise kepada anak-anak usia 6 hingga 11 tahun, setelah mereka usai di vaksin dalam program vaksinasi Merdeka Anak di wilayah Hukum Gayo Lues, Senin (17/01/2022) Kemaren.

Program Vaksinasi Merdeka Anak tersebut digelar di Gerai Vaksinasi Pos Satlantas Kota Blangkejeren. Hadir dalam pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Anak Selain Kapolres juga dihadiri Waka Polres Gayo Lues Kompol. Mhd. Rasid, SH. beserta Pengurus Bhayangkari Polres Galus.

Pelaksanaan Vaksinasi untuk usia 6 hingga 11 Tahun tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo untuk Vaksinasi Covid-19 pada Anak Usia 6 hingga 11 Tahun.

Kapolres Gayo Lues AKBP. Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, untuk pelaksanaan Program Vaksinasi ini, ia mengharapkan kepada orang tua wali murid agar mendampingi anak-anaknya agar nantinya pelaksanaan vaksin untuk anak-anak tetap aman dan lancar.

"Karena pelaksanaan Vaksinasi khusus untuk anak-anak sekolah dasar usia 6 hingga 11 Tahun ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membuat Anak-anak sehat dan memiliki daya tahan menghadapi Virus Covid-19," ujarnya.

Kata Carlie Sahputra, ia melihat, para anak-anak sekolah Dasar yang didampingi orang tuanya sangat antusias sekali mengikuti vaksinasi yang digelar serentak di seluruh NKRI khususnya di Gayo Lues.

"Sebelumnya Program ini dijalankan barang tentu telah melewati kajian-kajian Ilmiah oleh para ahli di bidangnya dan Insya Allah sudah aman untuk diberikan ke anak-anak usia 6 hingga 11 Tahun. Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh orang tua untuk dapat membawa anak-anaknya untuk di vaksin di Gerai-gerai Vaksin terdekat," kata Kapolres.

Kapolres Gayo Lues berharap, bagi para Murid-murid Sekolah Dasar yang divaksinasi akan mempercepat proses belajar tatap muka. Walaupun disaat ini, proses pembelajaran tatap muka sudah berjalan, namun belum mencapai 100% sehingga anak-anak dapat memperoleh Ilmu kembali di sekolahnya.

"Kegiatan vaksinasi ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. Dan saya mengajak kepada seluruh orang tua Wali Murid 'Ayo kita lindungi generasi dari paparan Covid-19 Varian Omicron' dengan melaksanakan Vaksinasi Covid-19 bersama-sama," ungkapnya.

Pelaksanaan Vaksinasi bagi Anak-anak ini, Kapolres Gayo Lues juga memberikan Surprise kepada anak-anak berupa permen Lollipop dan tas sekolah lengkap dengan alat tulisnya. Sehingga dalam program vaksinasi anak-anak Merdeka yang didampingi oleh orang tuanya sangat Antusias mengikuti Vaksinasi tersebut. (MK)


Anggota DPRK Galus dari Partai Aceh Ama Uwe.

BLANGKEJEREN KEPRIAKTUAL.COM: Masyarakat serta Tokoh Masyarakat (Tomat) dan Tokoh Pemuda dari Sebelas (11) Kecamatan yang berada di Kabupaten Gayo Lues menyambangi Kediaman Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Galus Jafar Ama Uwe dari Praksi Partai Aceh (PA) Selasa (18/01/2022) dini hari tadi.

Kedatangan Masyarakat serta Tomat dan Tokoh Pemuda tesebut hanya ingin bersilaturahmi serta dibarengi ucapan terimakasih mereka yang dialamatkan  kepada Anggota DPRK itu yang telah memperjuangkan keluhan mereka terhadap perbaikan jalan lintas Provinsi,yaitu jalan  Blangkejeren - Kutacane - Medan.

Salah seorang Tokoh Pemuda dari Kecamatan Kutapanjang, Ucok di Blangtenggulun mengatakan, perjuangan Ama Uwe memang tidak sia-sia. Setiap keluhan Masyarakat yang disampaikan kepada Ama Uwe,ia (Ama Uwe) tidak sungkam-sungkam membantunya. 

"Terus terang setiap Masyarakat mengeluhkan atau mau minta bantuan kepada dia (Ama Uwe) tidak sungkam-sungkam membantu Masyarakat. Buktinya salah satu jalan lintas Provinsi itu telah nyata didepan mata kita semua. Padahal jika kita lihat yang bertanggung jawab menangani permasalahan itu kan seharusnya pihak Projabal. Namun dengan kerendah hati beliau dia Ama Uwe siap pasang badan demi keselamatan semu pihak," ujar Ucok.

Sementara Anggota DPRK Galus Ama Uwe mengatakan, secara pribadi dirinya kembali mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas dukungan dan motivasinya serta dukungan Kapolres Gayo Lues dan Dandim 0113 Galus sehingga ini berhasil diperjuangkan.

"Berkat dukungan semua pihak serta dukungan dari pihak Kapolres Gayo Lues dan Dandim 0113 Galus sehingga jalan lintas Blangkejeren-Kutacane-Medan ini berhasil diperjuangkan demi masyarakat Gayo Lues,"tutup Ama Uwe.

Sebelumnya, pemilik Tanah ini sempat beberapa kali memblokade bahkan menutup habis jalan lintas Nasional tersebut. Hal itu dilakukan agar pihak yang bertanggung jawab masalah jalan Nasional itu untuk segera memperbaiki jalan tersebut, akibat penutupan jalan itu membuat mobil roda enam dan empat antri sepanjang jalan sehingga Bupati Galus, Dandim dan Kapolres pun turun tangan menyikapi permasalahan tersebut. (MK)


Masyarakat Penerima Bantuan Rumah Layak Huni.

ACEH TENGGARA KEPRIAKTUAL.COM: Baitul Mal Aceh Tenggara salurkan bantuan 70 Rumah Layak Huni (RLH) bagi warga masyarakat yang kurang mampu yang berada di wilayah Kutacane dan sekitarnya.

Ketua Baitul Mal Aceh Tenggara Tgl. Sahidul Akram Alhafiz kepada Wartawan Senin (17/01/2022) mengatakan, untuk Tahun 2021 ada 70 Unit rumah layak huni yang akan dibangun. Kepada masyarakat yang berhak menerima dengan Anggaran Pagu 50 juta per unitnya yang bersumber dari dana Ummat.

"Pembangunan dan penyaluran rumah permanen yang layak huni bagi warga kurang mampu khususnya di Aceh Tenggara dinilai lebih tepat sasaran, dan ini merupakan peran Baitul Mal Aceh Tenggara dalam Penanggulangan Kimiskinan," ungkapnya.

Disamping itu, Nadir salah seorang penerima manfaat yang beralamat di Desa Darussalam Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Agara, merasa bersyukur kepada Baitul Mal Agara, yang telah memberikan rumah layak huni untuk keluarganya. Dan ia dan seluruh keluarga banyak terimakasih kepada Baitul Mal Agara atas bantuan pembangunan rumah layak huni untuk keluarga.

"Terus terang puluhan tahun kami tidak mempunyai rumah seperti ini dan akhirnya terwujud. Terus terang saya akui tidak sanggup kalau membangun rumah dengan Dana sendiri. Alhamdulillah saya dapat rumah layak huni dari Pemerintah Melalui Baitul Mal dan rumah yang akan kami huni ini sekarang lebih baik dari sebelumnya"

"Tak pernah terlintas dibenak saya bisa memiliki rumah sebagus ini, terimakasih kepada Baitul Mal Agara yang sudah mewujudkan mimpi saya," ungkap Nadir sambil berlinang air mata. (Red)


Foto Bersama Pengurus DPD Kamtibmas Indonesia. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Beramai-ramai datangi Pengadilan Negeri (PN) Batam, DPD Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Indonesia Provinsi Kepulauan Riau melakukan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) ke Pengadilan Negeri Batam dengan Nomor Perkara: 1/Pdt.G/2022/PN Btm.

Ketua Tim Penasehat Hukum Kamtibmas Indonesia, Sangga Sinambela SH., MH mengatakan, dasar dari gugatan Class Action dilakukan karena adanya dugaan telah terjadi pelanggaran atas prosedur karantina kesehatan terhadap keberadaan Kapal dan Crew Kapal CS Nusantara Explorer di pelabuhan Batam.

"Kami menduga ada penyalahgunaan atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan, dalam hal ini pihak-pihak yang menjadi Tergugat," ungkap Sangga didampingi Ketua Umum Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Indonesia, Sutan Erwin Sihombing S.H dan Ketua DPD Kamtibmas Kepri, Meidison Simamora di Sekretariat Kamtibmas yang berlokasi di Ruko Cahaya Garden Blok B Nomor 5 Bengkong, kota Batam, Selasa (18/1/2022). 

Dikatakannya, adapun pihak-pihak yang masuk dalam daftar gugatan yakni Satgas (Gugus Tugas) Covid-19 Kepri (Tergugat I), kemudian Kepala Syahbandar Batam (Tergugat II), Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam (tergugat III), Wali Kota Batam (Tergugat IV), Gubernur Kepulauan Riau (Tergugat V) dan PT. Permata Sabuk Nusantara (Tergugat VI) dan Kepala Bakamla RI (Tergugat VII).

Selanjutnya, Turut Tergugat yakni Pimpinan DPRD Kota Batam (Turut Tergugat I), Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Turut Tergugat II), serta HMN Smart Co.Limited (Turut Tergugat III) sebagai pihak-pihak yang berwenang atas keberadaan dan juga pengawasan terhadap Kapal dan Crew Kapal CS Nusantara Explorer di Pelabuhan Batam 

Masih menurut dia, adapun alasan-alasan yang menjadi fakta-fakta hukum (recht feiten) dan dasar-dasar hukum (recht ground) pengajuan gugatan ini berdasarkan adanya Laporan Pengaduan Nomor:LP/B/0698/XI/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 16 November 2021 oleh Wakil Ketua Umum DPP Kamtibmas Indonesia, Anggiat Domu, HS. 

Pihaknya menduga ada tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 231 Jo.55 dan/atau Pasal 56 KUHP, dan Laporang Pengaduan pada Polda Metro Jaya dengan Nomor: STTLP/B/5574/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 7 November 2021. 

Kemudian, atas bantuan pihak Bakamla RI (Tergugat VII), pada tanggal 7 Desember 2021 dilakukan penangkapan dan pengamanan Kapal dan Crew Kapal CS Nusantara Explorer tersebut di Selat Malaka perairan Natuna, dimana Kapal CS Nusantara Explorer berangkat dari China menuju Selat Madagaskar.

Lanjutnya, Kapal dan Crew Kapal CS Nusantara Explorer yang berjumlah hampir 50 (lima puluh) orang yang terdiri dari Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), kemudian diarahkan untuk berlabuh di perairan pelabuhan Batam.

"Ternyata Para Tergugat, tidak melaksanakan seluruh prosedur Kekarantinaan Kesehatan kepada Kapal maupun Crew Kapal CS Nusantara Explorer tersebut sebagaimana diamanatkan baik oleh Undang-Undang No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan maupun Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," ucapnya.

Lanjutnya, selain melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tindakan Para Tergugat juga membahayakan keamanan Kesehatan seluruh masyarakat Kota Batam, Indonesia serta negara malaysia plus singapura sebagai negara yang berdekatan dengan locus peristiwa.

Lanjutnya, Tergugat I sebagai Pejabat Karantina Kesehatan di Kota Batam sebagai garda terdepan dalam mengantisipasi risiko masuknya Virus Covid-19 di Kota Batam, mempunyai kewenangan melaksanakan Kekarantinaan Kesehatan di Kota Batam sebagaimana dimaksud diantaranya dalam Pasal 1 ayat 29 Jo.Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 17, serta Pasal 73 Undang-Undang No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Ternyata instansi tersebut tidak melakukan upaya apapun terkait terutama tugasnya melakukan penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan atas keberadaaan kapal dan Crew Kapal CS Nusantara Explorer yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri (China)," sesalnya.

Selanjutnya, Tergugat II sebagai penguasa Pelabuhan Batam, juga diduga tidak melakukan tugas dan kewenangannya sebagaimana dimaksud diantaranya dalam Pasal 19 s/d Pasal 26  Undang-Undang No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

"Bahkan Tergugat II terkesan tidak berkoordinasi maupun melaporkan kepada Tergugat I terkait adanya kapal dan crew Kapal CS Nusanatara Explorer yang baru ditangkap dan/atau diamankan di Pelabuhan Batam yang baru dalam perjalanan dari luar negeri dengan membawa Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing," jelasnya.

Kemudian, Tergugat III yang berdasarkan kewenangannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2007, memiliki tugas utama yaitu melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, sehingga secara otomatis juga seharusnya bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap kegiatan di Pelabuhan Batam termasuk juga kegiatan Kekarantinaan Kesehatan di wilayah Pelabuhan Batam.

Lalu, Tergugat IV dan Tergugat V selaku Kepala Pemerintahan Daerah di Kota Batam dan Kepala Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau juga diduga tidak melakukan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud diantaranya dalam Pasal 6 dan Pasal 61 s/d Pasal 70 Undang-Undang No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Tergugat III dan Tergugat IV pun diduga tidak melakukan upaya apapun dalam mencegah risiko penularan Covid-19 di Kota Batam atas keberadaan kapal dan Crew Kapal sementara secara jelas bahwa kapal tangkapan tersebut baru datang dari perjalanan dari luar negeri (China) dan bersandar di Kota Batam, meskipun Penggugat telah melakukan upaya pemberitahuan surat dan publikasi melalui media massa atas penangkapan dan pengamanan Kapal dan Crew Kapal CS Nusantara Explorer," imbuhnya.

Selanjutnya, Tergugat VI selaku pemegang kendali operasional Kapal dan Crew Kapal CS Nusantara Explorer ketika terjadi penangkapan dan pengamanan atas Kapal dan Crew Kapal CS Nusantara Explorer oleh pihak Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) Republik Indonesia (Tergugat VII), dan berdasarkan adanya temuan permasalahan pengelolaan Kapal sehingga mengakibatkan terjadinya penahanan dan pengamanan Kapal dan Crew Kapal CS Nusantara Explorer, terbukti baik secara administratif maupun dalam hal operasional Kapal terbukti tidak mempunyai kapasitas hukum membawa dan/atau menggunakan Kapal CS Nusantara Explorer sehingga mengakibatkan pelaksanaan prosedur Kekarantinaan Kesehatan tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum berlaku. 

"Sehingga tindakan Tergugat VI yang membawa Kapal CS Nusantara Explorer secara melawan hukum tersebut dengan berangkat dari China melalui Selat Malaka perairan Natuna tersebut sangat berisiko dan membahayakan keamanan Kesehatan Penggugat dan seluruh masyarakat Kota Batam," tuturnya.

Lalu, Tergugat VII selaku pihak yang menangkap Kapal dan Crew Kapal CS Nusantara Explorer di Selat Melaka perairan Natuna dan membawanya ke Pelabuhan Batam, diduga tidak melaporkan secara resmi kepada Tergugat I dan pihak terkait lainnya yang berkepentingan atas keberadaan Kapal dan Crew Kapal CS Nusantara Explorer tersebut untuk kepentingan pelaksanaan protokol Kesehatan berupa tindakan Kekarantinaan Kesehatan sesuai ketentuan, mengingat Kapal dan Crew Kapal CS Nusantara Explorer tiba dari China.

"Hingga saat ini, baik Kapal dan Crew Kapal CS Nusantara Explorer tidak dilakukan tindakan protokol Kesehatan secara ketat oleh Para Tergugat, bahkan terbukti tidak melakukan upaya karantina terhadap seluruh Crew Kapal CS Nusantara Explorer, sehingga sangat membahayakan Kesehatan masyarakat Kota Batam," bebernya.

Lanjutnya, bahkan kondisi terakhir pada tanggal 2 Januari 2022, khususnya Tergugat II dan Tergugat VII selaku pihak yang berwenang memberikan izin olah gerak Kapal CS Nusantara Explorer, telah dengan sengaja memberikan izin atau setidak-tidaknya membiarkan Kapal dan Crew Kapal berangkat ke luar Pelabuhan Batam tanpa mengindahkan ketentuan Kekarantinaan Kesehatan tersebut.

"Patut diduga atas keberadaan Kapal dan Crew Kapal Nusantara Explorer tersebut di Pelabuhan Batam dan tidak dilakukannya protokol Kesehatan berupa Kekarantinaan Kesehatan sesuai ketentuan hukum, menjadi penyebab meningkatnya penyakit Covid-19 di Kota Batam," katanya. 

Hal itu katanya, bisa dibuktikan dengan babyaknya pasien rawat inap di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang Batam Provinsi Kepulauan Riau telah meningkat menjadi sebanyak 322 orang, dengan 224 pasien pria dan 98 pasien wanita akibat wabah Pandemi Covid-19, serta dari data tersebut dilaporkan adanya peningkatan 37 pasien Covid-19 dalam waktu 1 hari, sebagaimana penyampaian Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian kepada media pada tanggal 8 Januari 2022.

"Jika pun Para Tergugat berdalih bahwa Kapal dan Crew Kapal CS Nusantara Explorer adalah termasuk yang dikecualikan, maka harus berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," pungkasnya.

Alfred/Fay


Inspektur Upacara, Kepala Dinas Operasi Lanud Raden Sadjad, Letkol Pom Jimmi W Sidabutar.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Personel Lanud Raden Sadjad dan Skadron Udara 52 beserta insub terdiri dari Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS mengikuti upacara bendera 17 an di Lapangan Dirgantara Lanud Raden Sadjad, Senin(17/1/2022) pagi.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Dinas Operasi Lanud Raden Sadjad, Letkol Pom Jimmi W Sidabutar, dan Komandan Upacara, Kasibinjaskemil Lanud Raden Sadjad, Kapten Kes Sholikhin Sudianto, S.Pd.

Turut hadir pada upacara tersebut antara lain Kadislog Lanud Raden Sadjad, Letkol Kal Teuku Maulidinsyah, S. E., Komandan Denhanud 477 Paskhas Ranai, Letkol Pas Frian Alfa Risdar S.M, M.I.Pol., Danskadron Udara 52, Letkol Pnb Dion Aridito, S.T., Dansatrad 212 Ranai, Letkol Lek Damardita Hiranda serta Para Pejabat di Lingkungan Lanud Raden Sadjad dan Insub Lainnya.

Upacara berlangsung hikmat dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.  Diawali dengan menyanyikan lagu Mars TNI Angkatan Udara, pengibaran bendera merah putih, pembacaan tek Pancasila oleh Inspektur Upacara dilanjutkan Pembacaan UUD 1945, Pengucap Sapta Marga dan Pembacaan Panca Prasetya KORPRI.

(IK)


Aunur Rafiq Tandatangani Batu Nisan Peresmian Rumah Imam Masjid Baitul Taqwa Teluk Air.

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun Bpk. Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., meresmikan pemanfaatan Rumah Imam Masjid Baitul Taqwa Teluk Air di Halaman Masjid Baitul Taqwa Kecamatan Karimun, Jumat (14/01/22) malam.

Kegiatan yang dilaksanakan usai shalat Isy'a berjamaah ini juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Karimun, KaKan  Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Kabag Kesra, Kabag Pembangunan, Camat Karimun, Lurah dan tokoh masyarakat setempat serta undangan lainnya.

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Karimun dan disaksikan oleh Sekda Kabupaten Karimun, KaKan  Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, dan Ketua Pengurus Masjid Baitul Taqwa.

Pembangunan rumah Imam Masjid ini di bangun oleh penggurus masjid Baitul Taqwa dan dananya juga bersumber dari Anggaran Pendapatan Daerah Pemerintah Kab. Karimun.

Dengan rampungnya pembangunan dan diresmikannya rumah imam Masjid Baitul Taqwa, Bupati Karimun berharap bisa memberikan manfaat kepada imam Masjid dan juga manfaat bagi jamaah Masjid Baitul Taqwa.

"Alhamdulillah malam ini kita telah meresmikan penggunaan rumah imam Masjid Baitul Taqwa, semoga bisa bermanfaat dan harapannya dengan telah dibangun rumah imam ini semoga nantinya ada imam permanen," ujar Bupati Karimun.

Menurut Bupati Karimun, masjid tidak hanya diperuntukkan hanya untuk salat semata, tetapi juga perlu dihidupkan kegiatan-kegiatan memakmurkan masjid seperti magrib mengaji dan pengajian lainnya. 

"Dengan adanya rumah ini semoga nantinya akan ada imam permanen di masjid Baitul Taqwa ini, sehingga kegiatan kegiatan ibadah akan semakin baik dan juga mengajarkan Kegiatan kegiatan pengajian sehingga masjid ini akan menjadi makmur, itu lah tujuannya rumah imam ini kita bangun," ungkap Bupati Karimun.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Baitul Taqwa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bpk. Bupati Karimun yang berkenan hadir untuk meresmikan Pemanfaatan Rumah Imam ini.

Dengan rumah tersebut, Bpk. Ust. Sumanto selaku Ketua Pengurus Masjid Baitul Taqwa mengaku sangat bermanfaat bagi imam di sini.

Di kesempatan kegiatan peresmian ini, Bupati Karimun menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat setempat yang membutuhkan.

Ahmad Yahya (Hms)


Bupati Karimum, Aunur Rafiq Dalam Kata Sambutanya. 

KUNDUR KEPRIAKTIAL.COM: Bupati Karimun H. Aunr Rafiq S.Sos M.Si di Dampingi Pimpinan Bank Indonesia (BI) Kepri beserta rombongan menghadiri panen Cabai Merah Proliga sekaligus pembukaan sekolah lapang pertanian di Kabupaten Karimun. Kegiatan berlansung tepatnya di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun (15/01/2022).

Pada kesempatan itu, Bupati Karimun mengatakan, panen cabai perdana dan pembukaan sekolah lapang pertanian ini merupakan bentuk kerjasama Bank Indonesia (BI) perwakilan Provinsi Kepri  bersama Dinas Pertanian Provinsi Kepri dan PPTP Provinsi Kepri serta pemerintah Kabupaten Karimun.

"Program produksi lipat ganda ini salah satu program yang di jalankan oleh Bank Indonesia ( Bi ) untuk provinsi Kepri dan beberapa Kabupaten Kota. Adanya kegiatan hari ini di sampaikan oleh Bank Indonesia (Bi) dengan penerapan teknologi yang baik ini bisa memberikan nilai tambah produktivitas dari petani yang biasa nya panen 10 ton perhelatan itu bisa mencapai 20 ton. Dibuktikan penanaman cabe hari ini sudah beberapa kali di lakukan  Alhamdulillah hasilnya cukup memuaskan dengan harga jual 33000 hingga mencapai 40 sampai 45000 di pasaran," ungkap Rafiq.

Dalam dialog interaktif ini, tambah Rafiq, kepada salah satu ketua kelompok tani. Mereka sangat senang dengan adanya program ini yang di berikan Bank Indonesia Kepri dan juga melalui UMKM Provinsi Kepri.

Rafiq juga menjelaskan, terkait persoalan harga pupuk subsidi dimana kemarin kita memiliki 23 ton, namun dengan adanya penambahan kota dari provinsi sehingga sekarang kita memiliki 123 ton. Artinya kita dapt penambahan sebanyak 100 ton dari provinsi Kepri dan ini akan kita distribusikan ke petani.

"Saya meminta agar adanya  pengawalan terhadap mafia-mafia pupuk supsidi pupuk Secara umumnya agar para distributor menjual ke petani sesuai harga yang sudah di tetapkan oleh pemerintah dan  tidak menaikkan harga sesuka hati. Kepada kelompok tani yang dapat bantuan ini agar benar benar di jaga dan di tingkat kan produktivitas sehingga penanaman cabai bisa ditumbuh kembangkan lagi di masa akan datang," tuturnya.

Selain itu, di tempat yang sama, Pimpinan Bank Indonesia Provinsi Kepri juga mengatakan, program sekolah petani ini merupakan bagian dari kita untuk mengendalikan inflasi di daerah Kepri. Bahwa kita tau Kepri salah satu komunitas pangan yang menyumbang inflasi yaitu cabai merah oleh karna itu pihak BI berupaya mendorong budi daya cabai sehingga petani  mampu meningkatkan hasil produksinya.

"Ada sekitar 32 klompok  dari 80 orang yang akan mengikuti sekolah lapang pertanian dan mudah mudahan teknik Proliga ini bisa di reflikasi di lahan lahan lain sehingga hasilnya lebih banyk lagi," ujarnya. 

Turut hadir pada acara PPTP  Muhammad Mustapa, Kepala UPT Karantina Pertanian Karimun, Indra Yunan, Kadis Pertahanan Pangan dan Kesehatan Hewan, Riska Asmi, Kadis Pertanian, Suyukrianto, Dandim 0317, Inf Manurung, Polres Karimun, Polsek Kundur Barat, Camat Kundur Barat.

Ahmad Yahya.


Foto Bersama Turnamen Bola. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Turnamen sepak bola Bunguran Cup tahun 2022 secara resmi dibuka oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, di lapangan Sepak Bola Jarmin, Sabtu (15/1/2022).

Bupati Natuna, Wan Siswandi yang di dampingi Wakil Bupati Natuna, Rodial Huda dalam kata sambutan mengucapkan selamat bertanding dan meminta kepada setiap tim bisa menjaga sportifitas bermain.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada panita yang telah menyelengarakan Turnamen Bunguran Cup," ucapnya Bupati Natuna. 

Dikatakan Bupati bahwa, terselagaranya kegiatan Bunguran Cup ini berawal dari panita, dan dengan kegigihan serta kekompakan akhirnya semua bisa berjalan lancar.

"Kepada peserta saya mohon maaf karena terlampat. olahraga itu yang paling diutamakan adalah silaturahmi kemudian sportifitas. Juara memang tujuan, tapi buka melakukan segala cara untuk menang. Saya yakin semua team sudah mempunyai kemampuan, baik mental dan skill olahraganya,” ujarnya. 

“Saya berharap Turnamen Bunguran Cup bisa berjalan dengan baik seperti yang diharapkan,” harapnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Natuna masih ada kekurangan sarana olahraga. Untuk itu kedepannya ia berharap bisa membangun lapangan sepak bola.

“Ada sesuatu hal yang kurang bagi pemerintah, lapangan bola kedepannya, saya berencana kita punya lapangan bola sendiri. Selain lapangan bola voly, Yang paling penting lapangan bola,” Paparnya.

Adapun peserta yang mendaftar di turnamen Bunguran Cup sebanyak 71 Team. Turnamen ini sendiri akan berlangsung selama 31 hari dimulai dari hari ini sampai tanggal 26 Februari 2022.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Said Muhtar Hadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan turnamen Bunguran Cup. Ia berharap kegiatan dapat berjalan lancar dan aman hingga selesai.

“Ini boleh dikatakan Turnamen Sepak Bola paling mariah dan ramai peserta, ada 71 tim yang ikut berlaga. Semoga pertandingan sepak bola ini berjalan aman dan kondusif hingga selesai,” paparnya. 


(IK)



Kapolres Natuna, AKBP Iwan. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Seorang pria berhasil diamankan personil Polsek Pulau Laut karena di duga mengedarkan obat-obatan yang tidak sesuai serta melebihi dari dosis yang dianjurkan. 

Kapolsek Pulau Laut IPDA Andi Pakpahan, S.H mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 80 pil yang sudah dalam kemasan bungkus serta duit lima puluh ribu rupiah.

Marzuk, pria asal Desa Tanjung Pala,Kecamatan Pulau Laut, Natuna diamankan setelah diketahui mengedarkan obat bernama Falcofen yang peruntukan sebagai obat inspeksi saluran pernapasan di jual kepada khalayak masyarakat Umum.

Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy ,S.I.K., M.H mengatakan bahwa pihaknya kini telah melakukan pemeriksaan Laboratorium di Batam untuk obat obatan tersebut. Kalau soal obat berbahaya, pertama bisa terkena Undang-Undang Kesehatan yakni UU No 36 tahun 2009 karena merusak kesehatan. 

Bisa juga terkena Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena penjualnya menjual obat-obat berbahaya tanpa izin kalau tidak ada izin. Kalau dia berizin berarti orang lain yang menyalahgunakan, berarti dikenakan UU Kesehatan.

“Kalau dari ahli masuknya ke Pasal 198 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009: Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian” ujar Kapolres Natuna kepada awak media, Sabtu pagi (15/01/2022).

Dari sisi hukum, Kapolres natuna menjelaskan baik pengguna maupun pengedar obat ilegal bisa dikenakan tindakan hukum. Pengguna penyalahgunaan obat dikenakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sementara untuk pengedar bisa dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 tahun 1999).

“Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp 100 juta," Jelas Kapolres Natuna.

Diterangkan Kapolres, dampak dari obat tersebut, para pengguna yang mengkonsumsi hingga puluhan sekali minum mendapatkan efek seperti mabuk, fly, halusinasi, hingga euforia.

Tidak hanya itu, Kapolres Natuna juga memerintahkan kepada jajarannya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan dinas kesehatan dan instansi lain memberikan edukasi dan sosialisasi bahaya salah penggunaa obat obatan bagi kalangan pelajar dan masyarakat umum," tegas Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy, S.I.K., M.H.

Hadirkan generasi muda untuk pembangunan negara, Kapolres Natuna, AKBP Iwan melakukan tindakan tegas,terukur dan terarah sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini berpotensi bahaya karena merusak mental kalangan generasi muda bangsa Indonesia.


(IK)



Surat Laporan dari MPN Batam. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tak kunjung diserahkan surat-surat tanah warga Kepala Jeri. Warga Kepala Jeri melaporkan Suhendro Gautama, SH ke Majelis Pengawas Notaris (MPN) Batam dan Ombudsman Kepri. Hal itu berawal dari janji beli lahan berupa lahan kebun dgn luas masing2 1.5 Ha/KK (62 KK) milik Warga Kepala Jeri Kelurahan Kasi, Kecamatan Belakang Padang di tahun 2016.

Suhendro Gautama selaku Notaris Batam bersama Semi oknum warga kenegaraan Dubai mendatangi warga di Kepulauan Kepala Jeri, dan berjanji akan melunasi pembelian lahan warga dgn harga Rp 7500 per meter.

Namun niat tersebut bagaikan hanya isapan jempol belaka, dimanana pihak Suhendro dan oknum bernama Semi hanya melakukan pembayaran sebesar Rp 20 juta, dan itupun berupa DP. Selanjutnya warga di beri pinjaman yg masing2 pinjaman tidak merata. Hingga kini pihak Suhendro Gautama dan oknum Semi warga kenegaraan Dubai melalui perusahaan yang di kelola sebagau pembeli PT Nobelis tidak kunjung beritikad baik untuk melunaskan pembelian lahan kebun warga.

Bahkan warga malah di iming-imingi untuk relokasi rumah warga yang di tempati sekarang jika menyerahkan surat sertifikat kavling. Dan untuk pelunasan atas lahan berupa surat Alas Hak yang sudah di titipkan pada Suhendro di kantornya akan di lunasi.

Setelah warga mendengar hal janji tersebut, sontak langsung menyerahkan surat sertifikat kavling. Namun hingga Tahun 2022 ini, hal yang di janjikan Suhendro dan Semi menjadi kekecewaan warga. Hingga berulang kali berkunjung ke kantor Suhendro di Nagoya batam, warga melalui perwakilan perangkatnya tidak dapat menjumpai Suhendro. 

Dalam hal ini, Ketua LSM CCI Dpp kepri Agustien Hartoyo L.Gaol alias Marbun 86 saat di jumpai oleh warga terkait permasalahan yang diadukan. Marbun mengatakan, pihak lembaga swadaya masyarakat langsung menyurati pihak MPN Batam di bawah naungan Kemnetrian Hukum dan Ham kepri, Jumat (14/1-2022).

"Disaat itu selang beberapa bulan, warga di terima pihak MPN Batam selaku Kementrian Hukum dan Ham kepri di ruang VVIP gedung Sumatera Batam Center pada tgl 21 Desember 2021, guna dilakukan pemeriksaan atas pelaporan yang di sampaikan oleh LSM CCI. Dan di hadapan Ketua MPN Batam saudara Didik, warga kepala jeri memberikan pelaporan resminya sebagai pelapor," ujar Marbun. 

Dan di esokan harinya di tgl 22 Desember 2021, lanjutnya, pihak Ombudsman kepri turut merespon atas aduan pelaporan LSM CCI dan di lakukan Zoom Meeting oleh Ketua Ombudsman Kepri, Lagat Siadari.

"Pihak Ombudsman Kepri resmi menyurati MPN dan Kemnhum dan ham kepri untuk lanjutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas pelaporan warga Kepala Jeri terkait dugaan pelanggaran etika Notaris Suhendro ke pihak MPN Batam, dan akan meneruskan ke MPW Notaris di Kepri untuk lanjutan BAP warga di MPN Batam," tuturnya. 

Alfred


Kapolres Natuna Foto Bersama Dengan Anak Usia 6-11 Tahun yang Vaksin. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy S.I.K,.M.H dengan di dampingi Wakapolres Natuna Kompol Ferri Afrizon S.E dan PJU Polres Natuna laksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 6-11 tahun serta kegiatan Zoom bersama Kapolri dalam rangka Vaksinasi Serentak Indonesia di SD N 008 Desa Binjai Kecamatan Buguran Barat.

Kegiatan tersebut menggandeng seluruh unsur baik TNI Polri dan Pemerintah Daerah, Jum’at (14/01/2022).

AKBP Iwan Ariyandhy S.I.K,.M.H mengatakan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 terhadap anak Usia 6-11 Tahun dalam rangka Mencegah sakit berat dan kematian pada anak akibat Covid-19 serta mencegah penularan pada kelompok usia lain dan mempercepat tercapainya Herd Immunity.

Vaksin yang digunakan kali ini jenis Sinovac dan vaksinasi anak sangat perlu didukung sebab Kapubaten Natuna merupakan daerah perbatasan Ujung Utara Indonesia yang berbatas dengan beberapa negara. Sedangkan Provinsi Kepulauan Riau merupakan gerbang perbatasan dengan Malaysia dan Singapura.

"Untuk saat ini, kami terus menjaga sinergitas, dengan selalu melakukan akselerasi dan kolaborasi baik dengan Jajaran TNI dan Pemerintah Kecamatan dalam mendukung Percepatan pencapaian vaksinasi di setiap sekolah untuk anak umur 6 s/d 11 Tahun," ucap AKBP Iwan Ariyandhy S.I.K,.M.H.

"Kolaborasi dengan lintas instansi terkait terus kami laksanakan untuk membantu pemerintah dalam mencapai target 100 persen capaian vaksinasi di tengah pandemi Covid-19," jelasnya. 

Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy S.I.K,.M.H. juga menghimbau dan mohon dukungan kepada orang tua dari anak anak yang berumur 6 s/d 11 Tahun untuk tidak takut anaknya di vaksin.

"Tentunya kami mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerja sama masyarakat dalam percepatan pencapaian vaksinasi ini," paparnya. 


(IK)



Danlanud Rsa Pimpin Rapat. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Komandan Lanud (Danlanud) Raden Sadjad (Rsa), Kolonel Pnb Dedy Ilham. S. Salam, S. Sos., meminta dan berharap kedepan Primer Koperasi TNI Angkatan Udara (Primkopau) Unit I Lanud Rsa harus  mampu berkompetisi dan berdampingan dengan pelaku ekonomi lainnya.


Hal ini disampaikan Danlanud Rsa dalam sambutannya pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2021 di Hanggar Timur, Lanud RSA, Jumat (14/1/2022).

 

Lebih lanjut Danlanud  Rsa menyampaikan  untuk mewujudkan koperasi yang sehat dan mampu menghasilkan profit yang optimal,  perlu  adanya pembenahan di segala bidang yang meliputi pembenahan organisasi, sumber daya manusia (SDM),    manajemen  dan penempatan serta pembinaan personel yang memiliki kualifikasi kewirausahaan.

 

“Pengurus koperasi harus menerapkan sistem  manajemen yang dinamis dan terbuka, yang mampu bersikap jujur, adil dan bertanggung jawab,  serta memberikan pelayanan yang terbaik baik berdasarkan azas dan sendi koperasi,” ujar Danlanud.

 

Selain itu, Danlanud Rsa juga berharap  kepada seluruh anggota  untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan kontribusi positif berupa pemikiran, pendapat dan saran terhadap pelaksanaan program kerja dan anggaran koperasi pada berikutnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Natuna yang wakili oleh Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Ibu Bina Sopaniar, S.E., dalam sambutannya  mengatakan, RAT merupakan arti  yang cukup strategis dalam pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik lagi karena dalam anggota laporan pertanggungjawaban pengurus dan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.

 

“RAT juga untuk mengukur kinerja pengurus serta mengevaluasi program-program kegiatan agar pada masa-masa mendatang tenaga koperasi diperbaiki dalam rangka peningkatan kualitas organisasi badan usaha koperasi,” paparnya.

 

Kabid Koperasi Natuna juga meminta  pengurus dan  pengawas mengoptimalisasi tugas fungsi dan perannya masing-masing  pemeriksaan atas pengelolaan koperasi dapat berjalan secara teratur dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sementara itu, Ketua Primkopau  Unit I Lanud Rsa, Lettu Lek Fuad Aripin melaporkan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, serta pengesahan laporan pertanggungjawaban pengurus dan Program Kerja Primkopau Lanud Rsa Tahun Buku 2021, selain itu juga dilaksanakan pemilihan pemilihan Ketua Primkopau, pengawas dan anggota pengawas Primkopau Unit Lanud Rsa.

 

Diakhir acara RAT yang paling ditunggu-tunggu adalah ada pembagian ratusan doorprize untuk para anggota Primkopau Unit I Lanud Ranai, Pangkalan TNI AU Raden Sadjad.


Rat kali ini diikuti 132 peserta dan dihadiri Danlanud Rsa, Kolonel Pnb Dedy Ilham. S. Salam, S. Sos., selaku Pembina Koperasi Lanud Rsa,  Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Ibu Bina Sopaniar, S.E.,   dan  Kaprimkopau Unit I Lanud Rsa, Lettu Lek Fuad Aripin beserta pengurus dan pengawas.


(IK)



Komandan Lanud Raden Sadjad (Rsa) Potong Pita Peresmian TK Angkasa Lanud Rsa

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Komandan Lanud Raden Sadjad (Rsa), Kolonel Pnb Dedy Ilham. S. Salam, S. Sos., didampingi Ketua Pia Ardhya Garini Cabang 17/D.I Lanud Rsa Ny. Sitha Dedy Ilham. S. Salam, melaksanakan peresmian Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Garuda dan Ruang Komputer TK Angkasa Lanud Rsa, Jumat (14/1/2022). 

Pembangunan gedung Posyandu Garuda bertempat di Jalan Adi Sucipto  No. 1 Lanud Rsa tersebut atas dukungan bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) Fasilitas Kesehatan (Faskes) dari Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Ranai Natuna.

Posyandu garuda ini untuk memfasilitasi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi keluarga berencana di lingkungan Lanud Rsa kemudian juga dilaksanakan Pencanangan Posyandu Holistik Integratif sebagai wadah program kesehatan berbasis masyarakat (PKBM) dan program bina keluarga balita (BKB) serta pengembangan anak usia dini (PAUD).

Komandan Lanud  juga berharap, keberadaannya dapat dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya, sehingga posyandu ini mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal.  

Usai Peresmian Posyandu, Komandan Lanud Rsa melanjutkan peresmian Ruang Komputer di TK Angkasa Lanud Rsa. Dalam peresmian di dua tempat tersebut berlangsung sederhana ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti.

"Saya juga berpesan agar para petugas dan para guru yang bertanggung jawab mengelola benar-benar memperhatikan perawatan dan pemeliharaan, agar fasilitas ini selalu dalam keadaan bersih dan terawat, sehingga dapat terus digunakan dengan baik dan benar," ungkapnya. 

Hadir dalam acara tersebut Pengurus PIA Ardhya Garini Cabang 17/D.I Lanud Rsa, Pengurus Yasarini Cabang Lanud Rsa, para kader serta  Kepala Sekolah dan Para guru pendidik TK Angkasa Lanud Rsa.

(IK)


Camat Blangpegayon Ramli, S.Pd

BLANGKEJEREN KEPRIAKTUAL.COM: Camat Blangpegayon dalam rapat perdananya bersama dengan dua belas Penghulu serta dua Mukim Senubung Jaya dan Mukim Cinta Maju berlangsung di Auala kantor Camat, Jumat (14/1/2022).

Ramli selaku Camat baru dua hari dilantik  mengatakan kepada awak media, ia akan melaksanakan Jumat Keliling (Jukling) dalam satu bulan dirinya bisa melaksanakan Jukling empat kali, hal ini pun dilakukan tidak terlepas dari Visi-Misi Bupati Gayo Lues,Islami Mandiri dan Sejahtra.

"Hari ini Alhamdulillah saya bersama Muspika sholat Jumat bersama di Masjid Raya desa Cinta Maju Kecamatan Blangpegayon Kabupaten Gayo Lues, semua ini bisa terlaksana tidak terlepas dari dukungan semua unsur dan elemen," jelasnya.

Menurutnya, Jukling sudah sesuai dengan daerah Blangpegayon selama ini dijuluki dengan daerah Santri, selanjutnya ia juga akan melakukan Maling setiap sebulan sekali.

"Maling atau Magrib keliling juga akan melibatkan Muspika turun ke Kampung-kampung tujuanya apa keluhan masyarakat hubungan Habblum Minannas dan Hablum Minannar selalu terjaga," tutup Ramli Singkat. (MK)


Penghulu Kampung Nampaan H. M. Nasir

BLANGKEJEREN KEPRIAKTUAL.COM: Innalillahi wa Inna ilaihi Rojiun,telah berpulang ke Rahmatullah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Gayo Lues yang juga Pengulu Kampung Nampaan H. M. Nasir. Almarhum H. M. Nasir menghembuskan napas terakhir pada hari Rabu 12 Januari 2022, sekira pukul 23:45.Wib di Klinik Tanoh Gayo.

Tersebarnya kabar duka meninggalnya ketua DPC APDESI Gayo Lues H. M. Nasir tersebut membuat terkejut dan terharu Anggota APDESI Gayo Lues. Meninggalnya Pengulu atau Kepala Desa Kampung Namppan itu juga dibenarkan oleh Ketua Adpokasi DPC APDESI Galus Suhardinsyah, S.Pd.

Menurutnya, memang selama ini beliau (Almarhum) memang ada keluhan penyakit jantung. "Terus terang kami atas nama APDESI di Sebelas Kecamatan se Gayo Lues sangat terpukul atas kepergian Almarhum H. M. Nasir selama-lamanya untuk menghadapi sang pencipta, almarhum sudah memimpin DPC APDESI mulai dari tahun 2018 dan berakhir tahun 2023 mendatang. 

"Namun dalam kepemimpinan beliau sudah barang tentu pasti ada pro dan kontra. Ini sudah lumrah dalam sebuah Organisasi, saya mewakili memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh Pengulu sekabupaten Gayo Lues yang tergabung sebagai Anggota APDESI," ungkap Suhardinsyah.

Suhardinsyah berharap kepada keluarga besar Almarhum (H.M.Nasir) agar mengikhlaskan kepergian Almarhum.

"Dan saya juga mengajak kepada rekan-rekan Khususnya Anggota yang tergabung didalam Asosiasi Pemerintah Desa seluruh indonesia Kabupaten Gayo Lues untuk bersama-sama mengirimkan Do'a semoga amal ibadah Almarhum diterima dan diampuni segala salah dan dosanya serta ditempatkan di sisi Allah SWT serta Alfatihah," tutup Suhardinsyah. (MK)


Pengusaha Planet (Baju Putih). 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Seorang pengusaha ternama di kota  Batam, Ir. Yuwangki tiba-tiba mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Kamis (13/1/2022) siang.

Dia datang seorang diri dengan mengenakan kemeja warna putih yang dipadu dengan celana hitam. 

Usai turun dari mobil, Yuwangki langsung memasuki salah satu ruangan yang berada di Mapolresta Barelang.

Entah apa maksud dan tujuan kedatangannya ke Polresta Barelang, awak media yang berada dilokasi dibuat bertanya-tanya karena minimnya informasi yang didapatkan.

Awak media pun mencoba menggali informasi dengan menanyakan hal tersebut ke Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Tarigan.

Pesan konfirmasi terkait kedatangan bos Planet Diskotek ke Polresta sudah dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp, namun hingga berita ini dirilis belum mendapatkan tanggapan.

Redaksi


Pelantikan Pejabat Pemkab Galus. 

BLANGKEJEREN KEPRIAKTUAL.COM: Penyetaraan jabatan struktural menjadi jabatan Fungsional dilakukan sebagai wujud kepatuhan Pemerintah Daerah dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat. Dimana Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo (Jokowi) pada Sidang Paripurna Majelis Permusyawaran Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) tanggal 20 Oktober 2019 telah mengamanatkan, salah satu program prioritas adalah penyederhanaan Birokrasi.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani saat melantik dan mengambil sumpah penyetaraan 271 Pejabat Administrator kedalam jabatan Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues yang digelar di Gedung Balai Musara, Rabu (12/02/2022) 

Menurut Wakil Bupati, pelantikan yang dilaksanakan ini berdasarkan surat Rekomendasi Mendagri Nomor 800/8874/OTDA Tanggal 31 Desember 2021 Tentang persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah dalam Kabupaten Pemerintah Aceh.

"Hal ini telah di implementasikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam surat edaran Nomor 384 Tahun 2019 tentang langkah strategis dan konkret penyederhanaan Birokrasi yang secara teknis tertuang didalam Permen Pan-RB Nomor 28 tahun 2019 yang selanjutnya diganti dengan Permen Pan-RB Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan Administrasi kedalam jabatan fungsional dan Permen Pan-RB Nomor 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk penyederhanaan Birokrasi para Pejabat fungsional," ujar Wakil Bupati.

Pun demikian, kata Said Sani, dalam penetaraan jabatan tersebut tidak semua satuan kerja berdampak, hal ini sesuai dengan surat Menpan -RB Nomor B/467/KT.01/2021 tentang rekomendasi kebijakan penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota,satuan kerja yang bersifat ke Khususkan/lembaga ke istimewaan, Kecamatan, Rumah Sakit, Unit kerja berbentuk UPT, dan khusus jabatan pengawas yang membidangi Ketata usahaan disetiap SKPK dan jabatan Protokoler di Setdakab.

"Yang harus dicermati bahwa Punishment yang diterapkan apabila pelantikan ini tidak dilaksanakan dana transfer daerah akan dikurangi. Oleh sebab itu pelaksanaan pelantikan ini sebuah keharusan yang wajib hukumnya untuk dilaksanakan," jelasnya.

Lanjutnya, pelaksanaan penyetaraan jabatan bukanlah untuk memper rumit pekerjaan tapi untuk mewujudkan sistem kerja yang lebih cepat dan profesional, yang tadinya proses dari tiga tingkat, Eselon II, III dan IV, kini menjadi dua tingkat Eselon II dan III sehingga pelayanan publik kepada masyarakat lebih efektif, efesien, cepat, dinamis dan profesional.

"Dalam rekomendasi tersebut disebutkan pelantikan pejabat fungsional harus dilaksanakan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, karena akan mendapatkan Reward dan Punihment bagi Daerah terkait pelaksanaan pelantikan tersebut. Bukan hanya Kabupaten Gayo Lues yang melaksanakan pelantikan, namun bersamaan dengan 450 Kabupaten/Kota dan Provinsi lainya se Indonesia," kata  Said Sani.

Selain itu, kata Said, bagi saudara-saudara yang rajin, bisa tiga tahun sekali naik pangkat, akan tetapi jika selama lima tahun tidak ada progres dan belum memenuhi penilaian,maka jabatan dapat diturunkan menjadi Staf, dan juga masih dapat dimungkinkan berpindah jabatan dari fungsional ke Struktural, dan sebaliknya.

"Disamping itu, pada sistem kenaikan pangkat sudah berbeda, seperti jabatan Struktural itu 4 tahun sekali, sementara jabatan fungsional tergantung Agregat atau capaian angka kreditnya," tutup Said. (MK)


Lanud Raden Sadjad Gelar Pengajian. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Diawali dengan sholat subuh berjamaah dan ditutup dengan sholat Dhuha, seluruh Personel Lanud Raden Sadjad yang beragama Islam melaksanakan pengajian rutin Bertempat di Masjid Mina Lanud Raden Sadjad, Rabu (12/1/2022) pagi.


Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja pembinaan mental bagi personel Lanud Raden Sadjad dilaksanakan 4 kali dalam sebulan dan di minggu kedua menghadirkan ustad dari luar  untuk memberikan siraman rohani kepada personel Lanud Raden Sadjad dan Skadron Udara 52 yang beragama islam.


Komandan Lanud Raden Sadjad, Kolonel Pnb Dedy Ilham. S Salam, S. Sos., dalam kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan keagamaan rutin ini adalah bertujuan untuk menambah ilmu dan keyakinan beragama serta dapat menghindarkan anggota dari melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat.


“Mengaji dengan rutin membuat hati kita menjadi tenang dan menambah kualitas agama serta memperkokoh keimanan dalam menjalani kehidupan,” ucap Komandan.


Sementara itu, penceramah Bapak Ustad Maryono menyampaikan tentang ayat - ayat Alquran. Dengan membaca maupun mendengarkan alquran akan meningkatnya iman kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.


"Jangankan membaca Alquran,  mendengarkan ayat Alquran saja kita diberikan taufik dan hidayah serta penyembuh hati," ujarnya. 


Usai siraman rohani, ustad memimpin doa bersama memohon ampun kepada Allah SWT atas dosa yang telah diperbuat baik disengaja dan tidak disengaja, kemudian doa juga ditujukan agar dihindari dari virus COVID-19 dan semoga virus segera berakhir dimuka bumi ini.


Dalam kegiatan keagamaan ini,  pengajian rutin juga dilaksanakan setiap hari setelah sholat magrib berjamaah dan di akhiri sholat isya berjamaah bagi seluruh bujangan Lanud dan Skadron Udara 52, 


Sedangkan untuk personel Lanud dan Skadron yang beragama Kristen melaksanakan ibadah di Gereja Oikumene Lanud Raden Sadjad. 


(IK)



Warga Sedang Mencari Keberadaan Korban Sulaiman (Almarhum).

BLANGKEJEREN KEPRIAKTUAL.COM: Salah seorang warga yang beralamat di Desa Pantan Kela, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues dikabar hilang dari gubuk tempat dia bermalam di ladangnya.

Menurut Informasi yang diterima media KEPRIAKTUAL.COM melalui pesan rilis dari Koramil 06/ Tripe Jaya Kapten Inf. Tinjak melalui Babinsa Koramil 06/TPJ, Kopda Cory.T pada Rabu (12/01/2022) dini hari tadi, menjelaskan, satu rekan korban (Sulaiman) bernama (Thalib) Aman Devi yang juga tetangga korban, tepat pada tanggal 10 Januari 2022 sekira pukul 09.00.Wib, Almarhum yang bernama Sulaiman (34) bersama Thalib (rekan Korban) pergi kekebun  Serewangi milik mereka yang berada di wilayah Desa Perlak untuk melakukan pengukusan Sere wangi yang telah dipanen bersama -sama.

"Tepatnya pada Tanggal 11 Januari  2022 sekira jam 03.00.Wib malam. Thalib teman korban terbangun dari tidurnya dan menoleh ke kiri dia (Thalib) terkejut melihat temanya (Korban) tidak berada disampingnya. Sehingga Thalib bergegas mencari Korban hingga berteriak memanggil Korban (Sulaiman)"


'Namun tidak ditemukan oleh Thalib hingga ke hutan belantara 'tidak ada sahutan sama sekali' ditambah lagi situasi dihutan belantara yang berdekatan dengan kebun mereka tersebut gelap gulita tidak nampak apapun hanya bermodalkan senter kecil," jelas Kopda Cory.

Lanjutnya, dari hasil laporan yang kami terima dari masyarakat,ada salah satu warga Desa Pantan Kela bernama Sulaiman hilang di gubuk/Pondok yang biasa didiaminya jika kekebun. Kemudian pas pada 11/01/2022 sekira pukul 10.00.Wib, dirinya dari Babinsa Koramil 06 Tripe Jaya bersama Pengulu, untuk mengerahkan warga masyarakat untuk mencari keberadaan Korban (Sulaiman) hingga kelokasi pengukusan Sere Wangi dan melakukan pencarian serta menyusuri sepanjang Aliran Sungai Arul Lengang.

"Menurut informasi dari masyarakat Thalib tiba dikampung dan langsung melaporkan kejadian hilangnya Korban Sulaiman kepada Istri Korban sendiri, akhirnya Pengulu, Babinsa, dan masyarakat langsung mencari keberadaan Korban Sulaiman. Tepat pada Pukul 17.45.Wib tanggal yang sama. Babinsa, Pengulu dan warga masyarakat akhirnya korban Sulaiman dapat ditemukan di Aliran Sungai dalam keadaan  tersangkut di akar pohon,dan kondisi saat ditemukan Korban Sulaiman telah meninggal Dunia ditempat kejadian," terang Babinsa Kopda Cory lagi.

Akhirnya, kata Cory, Babinsa beserta Pengulu dan masyarakat langsung membawa jenazah korban tersebut ke Desa Pantan Kela untuk di makamkan dan rencana pemakaman akan dilaksanakan pada esok hari ditempat pemakaman umum Desa tersebut.

"Dari hasil temuan jenazah Sulaiman,untuk sementara pada tubuh Almarhum Sulaiman belum ada ditemukan tanda-tanda kekerasan," tutup Babinsa Koramil 06 Tripe Jaya mengahiri. 

Berikut Biodata Almarhum:

Nama.           :Sulaiman
Umur.           :34 Tahun
Jenis KLM.    :Laki-laki
Pekerjaan.    :Tani
Alamat.         :Desa Pantan Kela Kecamatan Tripe Jaya Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh.

Kemudian Biodata Teman/Tetangga Korban:

Nama.                : Thalib (Am.Devi)
Umur.                 : 38 (Tahun)
Jenis Kelamin.   : Laki-laki
Pekerjaan.         : Tani
Alamat.               : Desa Pantan Kela Kecmatan Tripe Jaya Kabupaten Gayo Lues. (MK)


Tangkapan AL Kapan Ikan Vietnam. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I, berhasil menangkap Kapal Penangkap Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Selasa (11/01/22).

Komandan KRI Tjiptadi (TPD)-381, Letkol Laut (P) Irwan, mengatakan bahwa ketika KRI Tjiptadi-381 sedang melaksanakan operasi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut Natuna Utara mendeteksi kontak radar yang kemudian didekati secara visual teridentifikasi sebagai kapal penangkap ikan asing sedang menangkap ikan dengan menggunakan pukat tarik.

"Pada tanggal 10 Januari 2022 pukul 22.05 WIB Posisi 04 55 24 U - 107 14 12 T (43 NM barat Laut Pulau Laut) kami mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu, kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan Vietnam, selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid)," ungkap Letkol Irwan.

Berdasarkan pemeriksaan awal diketahui bahwa KIA dengan tanda selar BTH 2122 TS, diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

"Atas dugaan awal tersebut kami melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk Nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut," tambahnya.

Sementara itu KRI Tuanku Imam Bonjol juga berhasil menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.

Saat KRI Tuanku Imam Bonjol (IBL)-383 sedang melaksanakan Patroli BKO Guspurla Koarmada I, mendapati kontak radar pada posisi 05 01 00 U – 107 42 25 T (23 NM Barat Laut Pulau Laut), dan setelah di dekati teridentifikasi secara visual 2 buah kapal ikan asing Vietnam bergandengan sedang menangkap ikan, selanjutnya dilaksanakan prosedur Jarkaplid,” ungkap Letkol Laut (P) Ivan Halim. Komandan KRI IBL-383.

Berdasarkan pemeriksaan awal ditemukan bukti-bukti bahwa 2 kapal ikan tersebut memiliki tanda selar BTH 2121 TS dan BTH 2122 TS menangkap ikan secara illegal di perairan ZEEI, Laut Natuna Utara. Diawaki masing-masing 4 orang dan 10 orang termasuk Nakhoda dan KKM.

Dari ketiga KIA itu ditemukan muatan ikan campur kurang dari 1 ton, muatan diduga telah dipindahkan ke kapal pengepul. Saat ini ketiga kapal ikan asing Vietnam tersebut telah berada di Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut.

(IK)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.