Tampilkan postingan dengan label Karimun. Tampilkan semua postingan

K

Penahanan Kades Sugi 

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM : Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi ( tipikor ) atas penerbitan Sporadik terkait lahan tanah mangrove yang ada di wilayah Desa sugi,  Kabupaten karimun, Provinsi Kepri


Penahanan kedua tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Nomor: PRINT-03/L.10.12/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025.


Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Dr. Denny Wicaksono, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup.


“Tersangka M dan tersangka Dj sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, disimpulkan telah cukup bukti untuk meningkatkan status keduanya menjadi tersangka,” ungkap Denny Kajarikarimun, dam konfrensi pers, Rabu (29/10-2025)


Menurutnya, dua orang tersangka ini melakukan aksinya sejak tahun 2023 lalu yang mana seorang investor membutuhkan lahan untuk kegiatan usaha di Desa Sugie. Mengetahui hal itu, tersangka Dj berinisiatif mengajak masyarakat yang tergabung dalam kelompoknya untuk mengurus Sporadik atas nama mereka.


Namun, karena tersangka M, yang menjabat sebagai Kepala Desa, tidak merespons permohonan tersebut akibat adanya permasalahan pribadi antara keduanya, Dj kemudian memanfaatkan perantara bernama Salim untuk menemui M.


“Melalui perantara itu, Dj menjanjikan keuntungan agar M mau menerbitkan Sporadik tanpa prosedur yang benar,” ucap Denny.


Tanpa melakukan verifikasi di lapangan, pengukuran sesuai ketentuan, maupun pencatatan resmi, tersangka M menerbitkan sebanyak 44 Sporadik. Ironisnya, nama-nama yang tercantum di dokumen tersebut ternyata tidak pernah menguasai lahan maupun mengetahui titik lokasinya.


Lebih parah lagi, sebagian dokumen bahkan menggunakan KTP dan KK milik warga luar Desa Sugie, sedangkan lahan yang dimaksud merupakan kawasan mangrove Desa sugi yang sebagian besarnya adalah hutan lindung. 


"Dua tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun selama 20 hari ke depan.  Penahanan dilakukan karena penyidik memiliki alat bukti yang cukup dan memenuhi syarat penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a KUHAP*


“Penahanan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Karimun dalam menegakkan hukum dan mendukung program pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkas kajari Karimun mengahirinya.


(A.Yahya)



Mayat yg ditemukan nelayan

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Telah ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas di perairan Pulau Sekatip, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Sabtu (11/10/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Mayat pertama kali ditemukan oleh nelayan Desa Buluh Patah, dalam posisi telungkup mengapung sekitar 50 meter dari Pulau Sekatip.

Tim gabungan Polsek Moro, Satreskrim, dan Satpolairud Polres Karimun bersama UPT Puskesmas Niur Permai kemudian melakukan evakuasi dan olah TKP. Saat ditemukan Korban mengenakan kaos hitam merek Ferari, baju dalam abu-abu bergambar Sinchan dan celana panjang biru.

Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Muhammad Sani untuk dilakukan pemeriksaan dan rencana otopsi pada hari Senin.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Denny Hartanto, S.Tr.k., S.I.K menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui identitas serta penyebab kematian korban.

“Kami masih mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat yang kehilangan keluarganya atau mengetahui informasi terkait ini untuk segera melapor ke Polsek Moro atau Polres Karimun ,” ujarnya.

(A.Yahya)


Rumah Warga yang terjang angin kencang

KUNDUR|KEPRIAKTUAL.COM: Hujan deras disertai angin kencang telah menerjang dua rumah warga tepatnya di wilayah Desa Sawang Selatan Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun pada Kamis, (9/10/2025)pagi


Akibat terjangan angin kencang tersebut, dua rumah warga mengalami kerusakan yang cukup parah terutama di Bagian atap rumah beterbangan, bahkan sebagian ada yang tertimpa pohon tumbang. 


Kepala Desa Sawang Selatan Suyatno mengatakan, Pemerintah desa bersama warga bergotong royong membersihkan reruntuhan dan menyingkirkan batang pohon yang menimpa rumah warga 


Situasi di lokasi kini sudah mulai kondusif, meski warga masih waspada mengingat cuaca ke depan kemungkinan saja masih cukup ekstrem. ujarnya 


Rumah warga yang mengalami kerusakan cukup parah ada dua rumah di antaranya rumah Mulyadi yang beralamat di Dusun III Batu Tumbang Rt.015/Rw.006 dan Rumah Waringin yang beralamat di Rt.017/Rw.007 Desa Sawang Selatan.


Dalam hal ini kami pemerintah desa akan segera memberikan bantuan kepada dua orang warga yang terkena musibah, masing-masing akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp.1000.000  (satu juta rupiah) "semoga dengan bantuan ini dapat meringankan sedikit beban yang di alami sehingga di harapkan dapat di manfaat kan dengan baik oleh warga," ucap kades Sawang Selatan 


Selain itu kades Sawang Selatan Yatno juga meminta kepada warganya untuk tetap bersabar atas apa terjadi, ini sudah ketentuan allah subhanhu wata'ala kita hanya berlindung dan berserah kepada nya semoga dengan kejadian ini ada hikmahnya untuk kita semua. ungkap Yatno sembari berdo'a


Di tempat terpisah Camat Kundur Barat Yusufian saat di hubungi media ini mengemukakan, secara keseluruhan itu ada tiga rumah warga yang rusak parah di sebabkan hujan dan angin yang cukup kencang sehingga meluluh lantakkan rumah warga 


Dua Rumah Warga masuk wilayah Desa Sawang Selatan sedangkan satu rumah nya lagi masuk wilayah Kelurahan Sawang kota. ujar Camat Kundur Barat 


Kemudian dari pada itu Menurutnya, meski kerusakan cukup parah, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, tiga rumah warga yang terdampak parah sementara tidak bisa ditempati karena bagian atapnya rusak berat.


"Untuk sementara, warga yang rumahnya rusak terpaksa mengungsi ke rumah saudara dan kerabat terdekat," ungkapnya


Lebih lanjut Yusufian  mengatakan, kejadian tersebut sudah kita laporkan kepada Wakil Bupati Karimun dan insyaallah Kami akan memastikan keperluan dasar mereka akan tetap terpenuhi," pungkasnya


(A.Yahya)



Pengungkapan Kasus TPPO.

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM:  Kepolisian Resor Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau, berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Kedua kasus tersebut diungkap oleh dua satuan berbeda, yaitu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun, di lokasi dan waktu yang terpisah.

Bagian I – Satreskrim Polres Karimun Ungkap Kasus Penyelundupan CPMI di Kundur Utara

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun berhasil mengungkap kasus penyelundupan empat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia. Selasa (30/09/2025)

Kasus ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa terjadi di Jl. Ujung Baru, Desa Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun.

Pelaku menampung CPMI di rumah sewa sebelum diberangkatkan melalui pelabuhan tikus menggunakan speedboat menuju Malaysia tanpa dokumen resmi.
Dalam penggerebekan, petugas mengamankan empat calon PMI serta satu orang pelaku yang berperan sebagai penjemput dan pengantar korban.

Adapun identitas pelaku dengan inisial DL (48 tahun), warga  Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun. Pelaku berperan menjemput CPMI dari pelabuhan, menyediakan rumah penampungan, serta mengantar korban ke titik keberangkatan dan MZ (DPO), berperan sebagai penyedia kapal dan pengatur keberangkatan menuju Malaysia.

Adapun empat korban CPMI, MW (41) asal Lombok Timur NTB, IMN (25) asal Lombok Timur NTB, AS (21) asal Belu  NTT dan YT (17) asal Belu NTT.

Seluruh korban kini berada dalam pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Karimun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya unit handphone berbagai merek, 1 kartu ATM BNI
1 lembar screenshot tiket pesawat Batik Air rute Lombok–Jakarta–Tanjung Pinang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Bagian II – Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman Ilegal PMI di Perairan Selat Malarko

Pada hari yang sama, Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, Satpolairud Polres Karimun juga menggagalkan upaya pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Perairan Selat Malarko, Dusun Pelambung, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya speedboat yang mengalami kerusakan mesin dan diduga membawa calon PMI menuju Malaysia.
Personel Satpolairud segera menuju lokasi dan menemukan dua unit speedboat di Pelabuhan Malarko. Dari hasil pemeriksaan, satu kapal digunakan untuk mengangkut PMI, sedangkan kapal lainnya membantu memperbaiki mesin.

Petugas berhasil menemukan 6 (enam) orang calon PMI, terdiri dari tiga pria dan tiga wanita. Para korban mengaku telah membayar Rp12 juta per orang kepada agen untuk diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

Petugas berhasil mengamankan tiga pelaku diantaranya AG (52), AM (34)dan I (31). Ketiganya berperan sebagai pengemudi, pengatur keberangkatan, dan penyedia fasilitas transportasi laut.

Adapun barang bukti, 1 unit speedboat, 2 unit mesin 40 PK merk Yamaha, 1 terpal plastik biru ukuran 6 meter, 1 jaring panjang ±10 meter, 1 galon berisi pertalite ±30 liter, 1 tong fiber ikan dan 4 unit handphone berbagai merek

Adapun pasal yang diterapkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 jo Pasal 68 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Selain itu, penyidik juga mendalami unsur TPPO berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2007 apabila ditemukan ind

Yahya



Foto Bersama.

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM:  Danantara Melalui PT Timah Tbk Melaksanakan Pelatihan Managemen Bagi Seluruh Koperasi Merah Putih dengan menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat dan  meningkatkan kualitas.


Kegiatan pelatihan menejmen yang di ikuti dari lima kecamatan yaitu Kecamatan Kundur, Kec.Kundur Barat, Kec. Kundur Utara, kec.Ungar dan Kecamatan Belat dan di ikuti peserta dari kelurahan maupun Desa se pulau kundur 


Kegiatan pelatihan menejmen bagi KMP tersebut di laksanakan tepatnya di Gedung serbaguna wisma PT Timah Prayun Kecamatan kundur Barat, Kabupaten Karimun Provinsi Kepri pada, Kamis (14/8/2025)


Pada kesempatan itu Yori sekretaris wilayah mengatakan,  PT Timah dalam hal ini mendukung penuh pada penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kelembagaan dan Pengembangan Usaha bagi pengurus Koperasi Merah Putih khususnya di wilayah Pulau kundur.


Melalui bimtek ini, diharapkan pengurus mampu mengelola kelembagaan secara profesional dan mengembangkan usaha yang berdaya saing.   


Kehadiran kami melalui PT Timah tentu sekali memberikan dukungan penuh terhadap program Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Yori


Yori juga menegaskan, peran PT Timah selama ini tidak hanya sebatas pembinaan KMP, tetapi juga mendukung pemberdayaan UMKM dan dari berbagai bidang supaya apa yang di laksanakan dapat mendorong kemajuan perekonomian masyarakat khususnya masyarakat Pulau Kundur 


“Kolaborasi yang terjalin sudah baik, dan kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat untuk meningkatkan kapasitas pelaku koperasi dan UMKM di tiap tiap daerah,” ujarnya


Salah satu pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Gading Sari, Sulton mengatakan, melalui kegaitan bimtek ini semoga menjadi dorongan positif bagi koperasi untuk berkembang lebih sehat dan mandiri.


“Kehadiran PT Timah yang merupakan bagian dari keuangan negara sangat membantu terselenggaranya kegiatan ini. Kami berharap peran PT Timah semakin besar dalam mendukung pelaksanaan dan penguatan koperasi untuk di masa akan datang,” pungkas Sulton


(A.Yahya)



Tokoh Masyarakat Desa Prayun Sapa Kacabjari Tanjung Batu.

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Usai penetapan tersangka Kepala Desa Perayun Tarub Murdiono pada selasa 12 agustus 2025 di tetapkan sebagai tersangka secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu dalam kasus tindak pidana korupsi ( Tipikor).

Tokoh masyarakat dan tokoh Pemuda beserta masyarakat kembali menyambangi Kacabjari Tanjung Batu Hengky Fransiscus Munte dalam agenda silaturrahmi.

Kacabjari Tanjung Batu Hengky Fransiscus Munte pada kesempatan itu menyambut baik kedatangan Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda yang hadir dalam bentuk silaturrahmi 

Dalam kesempatan itu Hengky Fransiscus Munte mengucapkan terimakasih kepada Tokoh masyarakat yang telah mengunjungi kami di kantor Kacabjari Tanjung Batu, dan kita berharap dengan terjalinnya hubungan silaturrahmi bersama masyarakat khususnya masyarakat Desa Prayun.

"Semoga warga tetap menjaga situasi sehingga tercapainya kerukunan, ketentraman dan kedamaian di lingkungan sekitar," ucapnya.

Tokoh masyarakat Hardison yang akarap di sapa Pk Jang mengatakan, ucapan terimkasih yang sebesar - besarnya kepada APH khususnya kepada kepala Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu yang telah menetapkan Kades Prayun sebagai tersangka dalam kasus tipikor tahun 2024.

"Tidak menutup kemungkinan saya mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Karimun melalui hasil sidak yang di lakukan pada Senin 11 agustus 2025 lalu  proses penetapan Kades Perayun bisa berjalan sesuai harapan, khususnya harapan kami sebagi masyarakat Desa prayun," ungkap Pk Jang di halaman Kantor Kacabjari Tanjung batu, Rabu (13/8/2025).

"Selain Silaturrahmi yang kami lakukan, saya dan warga memasang papan bunga di halaman Kantor Kacabjari Tanjung Batu dengan mengucapkan tahniah karena penegakan hukum di Desa Prayun dapat berjalan dengan baik sehingga kami masyarakat memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada penegak hukum. Menurut kami masyarakat, hukum di Negeri ini bukanlah isapan jempol semata," ujarnya kembali.

Di tempat yang sama tokoh Pemuda juga mengucapkan terimkasih kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu Hengky Fransiscus Munte dan mengapresiasi setinggi tingginya karena hanya hitungan beberapa bulan saja bertugas di Tanjung Batu kasus tipikor DD dan ADD  yang di lakukan Kades Prayun lansung di eksekusi dan di tetapkan sebagai tersangka.

(A.Yahya)


Kepala Desa Perayun (Baju Merah) di Tahan.

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Perayun "TM" dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Penetapapan tersangka kepala desa perayun berlangsung tepatnya di ruang kantor cabjari tanjungbatu Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri pada Selasa ( 12/8/2025)

Pada kesempatan itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu, Hengky Fransiscus Munte, S.H.,M.H mengatakan, Kepala Desa Perayun inisial TM kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa dan alokasi Dana Desa tahun anggaran 2024.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan saksi - saksi dalam perkara kita temukan adanya kerugian negara sebesar Rp515.212.000 sehingga kami berpendapat dengan terpenuhinya bukti yang cukup  serta alat bukti maka Tarub Murdiono resmi di tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kacabjari Tanjung Batu, Hengky Fransiscus Munte.

Kemudian dari pada itu Kacab jari Hengky Fransiscus Munte juga menjelaskan, 
Adapun modus yang dilakukan dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut 
Kepala Desa melakukan pencairan Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang seharusnya, namun langsung mengambil alih akun CMS desa yang harusnya dipegang juga oleh Bendahara Desa dan Operatos CMS  desa, sehingga Kepala Desa dapat mencairkan Anggaran Desa tanpa melibatkan Perangkat Desa Lainnya.

Kemudian, ditemukan Fakta Kepala Desa perayun langsung mengalihkan anggaran Desa ke rekening pribadi milik istri kepala desa yaitu saksi dengan inisial “UH” sebesar Rp.515.212.000,- (Lima Ratus Lima Belas Juta Dua Ratus Dua Belas Ribu Rupiah)

Atas perbuatanya Tersangka “TM” melanggar PRIMAIR Pasal 2 ayat (1)
Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 
SUBSIDIAIR Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penanganan perkara tindak pidana korupsi ini sebagai bentuk komitmen kejaksaan 
dalam mengamankan aset negara melalui keberhasilan penegakan hukum, serta 
komitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang objektif, profesional dan akuntabel. 

(A.Yahya)


Desa Gemuruh Terima Penghargaan Juara I.

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Desa Gemuruh kembali menorehkan perestasi gemilang dan membanggakan dalam mengikuti ajang perlombaan antar Desa dan Kelurahan di tingkat Kabupaten Karimun

Desa Gemuruh berhasil menyabet Juara ll sebagai Desa terbaik dengan mengungguli beberapa desa lainnya dari seluruh peserta yang ada.

Melalui Momen penting di acara resmi, Bupati Karimun Ing Iskandarsyah menyerahkan langsung Sertifikat Penghargaan kepada pemenang lomba Desa dan kelurahan yang bertempat di Gedung Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Provinsi Kepri, pada Rabu (25/6/2025). 

Kegiatan penyerahan penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Rapat Kerja Pemerintah Desa se-Kabupaten Karimun.

Kepala Desa Gemuruh, Ari Supriadi Nurfaizal, S.E., NL.P, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAPDESI Kabupaten Karimun, menerima langsung piagam penghargaan tersebut. Ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat atas kolaborasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik.

 “Penghargaan ini adalah hasil sinergi dan kerja keras seluruh perangkat desa, kader PKK, karang taruna, BPD, tokoh masyarakat, dan warga Desa Gemuruh. Kami akan terus meningkatkan pelayanan dan mendorong inovasi demi kemajuan desa,” ujar Ari Supriadi Nurfaizal.

Camat Kundur Barat, Yusufian, S.Sos, M.MP, juga memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut.

"Alhamdulillah, selamat lah dapat Juara 2. Mudah-mudahan tahun depan dapat menjadi Juara 1 pulak. Tingkatkan lagi kinerja Desa Gemuruh,” ucapnya dengan penuh semangat.

Keberhasilan Desa Gemuruh tidak terlepas dari berbagai inovasi dalam tata kelola pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta dukungan terhadap program prioritas nasional seperti ketahanan pangan dan pengembangan UMKM desa.

Ajang Lomba Desa dan Kelurahan ini rutin digelar setiap tahun oleh Pemerintah Kabupaten Karimun sebagai bentuk evaluasi dan apresiasi terhadap desa dan kelurahan yang mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam aspek pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Desa Gemuruh semakin memantapkan langkahnya sebagai desa yang unggul, partisipatif, dan berdaya saing di Kabupaten Karimun.

(A.Yahya)


Wakapolres Karimun Tabur Bunga di Makam Pahlawan.

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Wakapolres Karimun Kompol Reza Anugrah Arip Perdana, S.H., S.I.K, memimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jl. Diponegoro Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kepulauan Riau, Senin (23/6/2025).

Upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga, hingga penaburan bunga di atas pusara para pahlawan. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan penuh rasa hormat.

Wakapolres Karimun dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud penghargaan dan mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara.

“Ziarah ini bukan hanya sebuah tradisi tahunan, melainkan juga menjadi momen penting untuk mengenang dan meneladani semangat juang para pahlawan untuk raih kemerdekaan. Semoga semangat pengabdian mereka terus menginspirasi seluruh anggota Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-79 yang diperingati setiap 1 Juli, sebagai hari lahirnya Kepolisian Republik Indonesia.

(A.Yahya)



Tambang Pasir di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun.

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Aktivitas penambangan bukit di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menggila. Bagaimana tidak, kondisi perbukitan di Pulau kecil ini yang diduga ilegal, nyaris rata hingga alami kerusakan ekosistem yang parah.

Selain merusak ekosistem laut, adapun dampak dari aktivitas ilegal ini dinilai mengganggu mata pencarian masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan mengingat penambangan dilakukan di wilayah sempadan pantai.

Informasi yang diperoleh wartawan, 23 kilometer persegi luasan Pulau kecil ini diduga di exploitasi sejak tahun 2018 silam hingga sekarang. Dilaporkan, sedikitnya ada tiga perusahaan melakukan aktivitas tambang di Pulau tersebut. Salah satunya adalah PT. JPS yang dikelolah oleh seorang pria berinisial JK.

Berdasarkan sumber wartawan, adapun aktivitas penambangan bukit ini menghasilkan material berupa Pasir setelah melewati proses beberapa tahap.

"Proses awalnya, dinding perbukitan itu dimulai dengan pengeprasan. Ketika tahap pengeprasan dinding bukit bakal rontok dan selanjutnya masuk proses screening atau penyaringan untuk proses pemisahan batu dan pasir. Setelah itu material Pasir siap dijual," ungkap sumber wartawan, Senin (23/6-2025).

Untuk lokasi yang dikelolah PT. JPS sendiri, ia menyebut dalam kurun waktu  1 bulan dapat mengeluarkan material pasir sebanyak 20-40 ribu kubik pasir dengan harga jual per kubil senilai Rp260 ribu.

Tak main-main, tentu dengan puluhan ribu kubik yang dihasilkan  dari aktivitas tambang itu, perbulannya perusahaan tersebut dapat meraup omset milyaran rupiah.

Untuk mencapai target itu, PT. JPS sendiri  mengoperasikan armada alat beratnya di lokasi sebanyak 8 unit dan 20 unit mobil Dum Truk. Sementara market pemasaran material pasir hasil tambang dari pulau itu dikomersilkan ke Anambas, Bintan hingga keluar ke beberapa daerah.

Hasil Sidak KKP,  Ditemukan Kerusakan Ekosistem dan Tidak Kantongi Izin KKPRL

Dikutip dari siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),  Pulau Citlim dengan luas 22,94 kilometer persegi masuk dalam kategori pulau sangat kecil karena memiliki luasan dibawah 100 kilometer persegi.

“Kegiatan yang sifatnya eksploitatif dan mengubah bentang alam tidak boleh dilakukan karena akan berdampak pada ekosistem laut disekitarnya,” ungkap Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris pasca sidak ke lokasi.

Saat sidak di Pulau Citlim, kata dia, tim menemukan satu perusahaan pemilik IUP yang masih aktif melakukan penambangan pasir sementara dua perusahaan lain sudah tidak beroperasi karena habis masa IUP-nya.

KKP juga menemukan kerusakan yang masif pada lokasi penerbitan IUP, yang berpotensi mengganggu ekosistem pesisir Pulau Citlim mengingat penambangan dilakukan di wilayah sempadan pantai.

Namun demikian, perusahaan tersebut belum sepenuhnya memenuhi seluruh kewajiban perizinan. KKP mengungkapkan bahwa perusahaan itu ternyata belum mengantongi rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari KKP, yang merupakan syarat wajib bagi setiap pelaku usaha tambang yang beroperasi di wilayah pesisir, terlebih lagi di pulau-pulau kecil seperti Pulau Citlim.

“Sampai saat ini, pelaku usaha belum pernah melakukan pengurusan perizinan rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil terhadap KKP,” tegas Ahmad Aris, Direktur Pengelolaan Ruang Laut KKP.

Dengan belum adanya rekomendasi KKPRL, maka secara hukum, perusahaan tersebut belum memenuhi kelengkapan perizinan secara menyeluruh. Hal ini membuka potensi adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan, termasuk kemungkinan sanksi administrasi hingga pencabutan izin jika terbukti melakukan kegiatan tanpa izin lengkap dan merusak lingkungan.

Redaksi



Bupati Karimun. 

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun ing Iskandarsyah hadiri  kegiatan peresmian ruang kantor VIP sekaligus meninjau lansung ponton pelabuhan yang rusak parah dan tidak di fungsional lagi.

kegiatan peresmian ruang kantor VIP berlansung tepatnya di Kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) domestik Tanjung batu Kecamatan Kundur, kabupaten, Karimun Provinsi Kepri pada Sabtu (14/6/2025).

Usai melakukan peresmian VIP dan peninjauan pelabuhan domestik yang rusak parah Bupati Karimun Ing Iskandarsyah mengatakan, pelabuhan ponton yang rusak Insyaa’Allah akan segera kita lakukan perbaikan karena kita juga dalam upaya berkoordinasi ke berbagai pihak untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan cara melakukan penambahan Kapal Feri untuk tujuan Tanjung Batu, Kukup Malaysia.ujar Bupati Karimun 

"Khusus masyarakat Tanjung Batu dan sekitar nya, memang kita akui banyak masyarakat kita yang bekerja mencari nafkah di Malaysia untuk itu kita berharap wacana pemkab Karimun untuk  pelabuhan keberangkatan masyarakat ke negara jiran dan sarana lainnya termasuk kantor imigrasi tanjung batu akan segera kita optimal kan," ungkap Bupati Karimun.

Kundur itu harus ada triger karena mesin kami untuk membuat tanjung batu itu maju ada dua yaitu investasi dan pariwisata.

Lebih lanjut Bupati karimun membuka secara resmi  Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Qauman dengan di hadiri, Bupati Karimun Ing Iskandarsyah, tokoh masyarakat kepri Nurdin basirun, H.Muhammad Asyura, Camat kundur Saifullah, Kapolsek Kundur Septimaris, Danramil kundur, kacabjari kundur, kepala KSOP wilker tanjung batu, kepala Puskesmas tanjung batu, kepala puskeswan, Lurah kundur, Kepala dishub Tanjung batu, Kepala Desa se kecamatan kundur, dan sejumlah Tokoh masyarakat Kundur.

"Dengan hadir nya SDIT Qauman semoga mampu memberikan akhlak yang lebih baik kedepannya khususnya kepada anak-anak kita yang kita harapkan kedepan mampu memberikan kontribusi yang positif berguna bagi orang tua dan bangsa," pungkas Bupati karimun mengahirinya.

Kegiatan peresmian SDIT di tandai dengan pemotongan pita dan di akhiri dengan makan bersama.

(A.Yahya)


Warga Sembeleh Kurban Sapi yang di salurkan Presiden RI, Prabowo Subianto. 

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Presiden RI Prabowo Subianto melalui Bupati Karimun Ing Iskandarsyah, salurkan bantuan kurban 2 ekor sapi seberat 800 Kg kepada masyarakat.

Bantuan sapi kurban dari Presiden RI melalui Bupati Karimun langsung di serahkan kepada masyarakat khususnya kepada Jama'ah Masjid Baitul Mubtadiin Dusun 4, Desa Sungai Sebesi, Kecamatan Kundur , Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, pada Sabtu (7/6/2025).

Pada kesempatan itu Bupati Karimun Ing Iskandarsyah, menyebut bantuan ini merupakan bentuk perhatian Presiden terhadap masyarakat luas, khususnya dalam rangka perayaan Idul Adha, Sapi-sapi tersebut didistribusikan ke masjid-masjid di 514 kabupaten kota di 38 provinsi, termasuk ormas keagamaan.

"Tahun ini sedikit berbeda tidak hanya untuk masjid tertentu, tapi disebar juga ke seluruh kabupaten/kota, Totalnya 578 ekor sapi kurban dari Presiden dan  2 ekor diantaranya khususnya untuk wilayah  kabupaten karimun," ungkap Buapti Karimun 

Di tempat yang sama, Kepala Desa Sungai Sebesi Nazaruddin mengucapkan, ucapan terimkasih kepada Bpk Presiden RI Prabowo Subianto yang telah menyalurkan bantuan sapi kurban khususnya untuk jama'ah Masjid Desa Sungai Sebesi terutama, kepada Bupati Karimun Ing Iskandarsyah yang telah menyempatkan diri untuk hadir mewakili Presiden RI dalam  melakukan kegiatan pelaksanaan serah terima  2 ekor Sapi kurban kepada masyarakat.

"Insyaa’Allah amanah,  hewan kurban yang di salurkan kepada masyarakat semoga bermanfaat dan semoga apa yang di salurkan oleh Presiden RI kepada masyarakat akan mendapat balasan yang setimpal dari Allah Subhanahu Wata'ala," ujar Kades Sungai Sebesi Nazaruddin mengamininya.

"Terimkasih kepada pemerintah desa maupun kabupaten terutama kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah memberikan bantuan hewan kurban untuk masyarakat dan kami berharap program seperti ini mudah mudahan dapat di  pertahankan secara berkelanjutan di masa-masa akan datang," pungkas Ketua Panitia Fauzan Azima

Yahya


Bupati Karimun saat di Wawancarai Media. 

KUNDUR|KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun, Iskandarsyah lansung kunjungi RSUD Tanjungbatu  Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, setelah mendapatkan keluhan masyarakat, pada Senin (26/5/2025.

Kunjungan tersebut di lakukan guna untuk menyelesaikan berbagai persoalan teutama terkait layanan IGD yang sempat tutup total pada hari minggu dan di hari lain hanya buka 10 hingga 12 jam saja perharinya.

Melihat IGD RSUD Tanjung Batu Tidak Berjalan seperti biasanya Bupati Karimun Ing Iskandarsyah lansung turun ke RSUD Tanjung Batu dan mengadakan rapat secara tertutup dengan pihak Pegawai kesehatan yang ada di RSUD Tanjung Batu 

Usai rapat di lakukan Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah memutuskan RSUD Tanjung Batu akan kita tambah tenaga dokter umum sebanyak 3 orang untuk membantu dalam memberikan pelayanan terutama di IGD.

"Penambahan 3 orang dokter umum ini akan kita tugas kan di RSUD Tanjung Batu yang seblumnya mereka adalah dokter kita yang bertugas di RSUD M.Sani dan untuk jangka panjang akan kita bicarakan terkait kontrak kerja Dokter selama mereka bertugas di Tanjung Batu," ujar Bupati Karimun.

Kemudian dari pada itu Bupati Karimun mengatakan, permintaan maaf kepada masyarakat karena pelayan dari pihak kesehatan belum optimal terutama dari pihak dinas kesehatan 

" Insyaa’Allah dalam waktu bebrapa hari kedepan IGD RSUD Tanjung Batu akan segera kita buka kemabli pelayanan seperti biasanya buka 24 jam," ungkapnya.

Untuk penambahan Dokter dalam satu dua hari ini akan kita aktifkan di RSUD Tanjung Batu agar IGD RSUD Tanjung Batu kembali membuka pelayanan yang maksimal dalam melayani masyarakat khususnya masyarakat kundur yang kita cintai.

"IGD itu harus buka 24 jam makanya kami pemerintah Kabupaten Karimun segera turun ke RSUD karena kami respon apa yang menjadi keluhan masyarakat dan Insyaa’Allah kita akan lakukan secepat mungkin untuk penambahan dokter supaya pelayanan kesehatan di RSUD Tanjung Batu terutama di bagian IGD dapat melayani masyarakat dengan maksimal seperti biasanya." imbuhnya

Di tempat yang sama Dirut RSUD Tanjung Batu Dr.H.Suharyanto M.AP.mengatakan, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidak nyamanan masyarakat dalam pelayanan yang tidak maksimal belakangan ini.

"Seharusnya IGD itu buka pelayanan 24 jam namun demikian apa daya karena adanya keterbatasan tenaga dokter terpaksa pelayanan IGD juga di batasi," ujarnya.

Di batasi pelayanan IGD itu di sebabkan kita juga harus menjaga stamina dokter yang ada karena di sini ada beban seperti rawat inap, rawat jalan dan layanan IGD dan jika dengan 2 dokter ini kita gas kita paksakan 24 jam bertugas pasti mereka akan mengalami ngederop stamina. 

"Alhamdulillah setelah Bupati Karimun Ing Iskandarsyah turun lansung ke RSUD Tanjung Batu usai rapat di putuskan  IGD RSUD Tanjung Batu Kembali membuka pelayanan 24 jam," pungkas Dirut RSUD Tanjung Batu Suharyanto M.AP 

(A.Yahya)


Tokoh Masyarakat Kundur, Abudin

KUNDUR|KEPRIAKTUAL.COM: Seluruh  masyarakat Kundur dilema, pihak RSUD Tanjung Batu hentikan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk 24 jam. Akibat dari pelayanan yang tak maksimal baik dari RSUD Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Utara dan Kecamatan Kundur Barat membuat seluruh masyarakat di tiga kecamatan mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan dari pihak kesehatan.

Salah Satu Tokoh Masyarakat Kundur, Abudin mengatakan, RSUD di tiga Kecamatan ini seharusnya menjadi prioritas baik itu dari pemerintah Kabupaten Karimun maupun dari Anggota DPRD Kabupaten karimun. 

"Karena nawacita seorang presiden Prabowo Subianto yaitu akan memprioritaskan tentang dunia pendidikan dan kesehatan," ujar Abudin pada Senin (26/5/2025).

Menurut Abudin, pelayanan IGD sangatlah penting untuk di buka selama 24 jam, karena musibah tidak mengenal waktu, ia datang kapan saja tanpa kita ketahui.


Hal inilah yang membuat masyarakat benar - benar berharap adanya kebijakan dari pemerintah Kabupaten Karimun baik itu dari Bupati dan Wakil Bupati Karimun terutama kepada 9 orang anggota DPRD Karimun dan DPRD Provinsi Kepri.

"Anggota DPRD Kabupaten Karimun maupun Provinsi Kepri Dapil Karimun seharusnya cepat tanggap apa yang menjadi keluhan masyarakat namun sampai saat ini seolah-olah DPRD yang ada di kundur ini tidak peduli dan melakukan pembiaran terhadap apa yang menjadi keluhan warga masyarakat khususnya berbagai keluhan yang ada di wilayah sepulau kundur," ungkap Abudin.

Masyarakat hanya menuntut janji apa yang di sampaikan oleh DPRD karimun maupun provinsi jangan hanya pada saat berkampanye saja mengatakan akan memprioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan namun setelah terpilih samapai saat ini belum terlihat kinerja 9 orang DPRD Karimun dan DPRD Provinsi Kepri Dapil Karimun.

Anggota DPRD tersebut setelah terpilih dan dilantik pada tahun 2024-2025 lalu belum ada gebrakan yang  di lakukan sehingga masyarakat berharap adanya tindakan yang segera di lakukan oleh anggota DPRD Karimun. Dan jangan pulak hanya jadi pendengar dan jadi penonton saja.

"Kami minta DPRD bekerjalah sesuai amanah yang diberikan oleh masyarakat, dan semoga tidak menjadi DPRD yang tidak tau bekerja dan tidak peduli dengan apa yang menjadi keluh kesah masyarakat khususnya keluhan masyarakat terkait berbagai permasalahaan yang ada di wilayah sepulau kundur," pngkas Abudin dengan nada kesal.

Salah Satu Anggota DPRD Karimun dari Fraksi PDIP yang enggan di sebutkan namanya saat di hubungi media ini  mengatakan, terkait IGD yang tidak lagi buka selama 24 jam saya baru tau.

"Insyaa’Allah dalam waktu dekat akan kita upayakan untuk buka kembali selama 24 jam," imbuh nya.

(A.Yahya)


Foto Bersama saat Penyuluhan Narkoba Kepada Siswa Siswi se-Kecamatan Kuta. 

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Pemdes Teluk Radang gelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa SMP/SMA yang bertempat digedung PKK Desa Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun pada, Jum'at (23/5/2025).

Penyuluhan narkoba terhadap siswa SMP dan SMA merupakan tujuan untuk meberikan pengetahuan, pemahaman agar terhindar dari ancaman tetkait bahaya nya narkoba.
Kegiatan tersebut di hadiri BNNK Kabupaten Karimun Andika Puragabaya, Camat Kundur utara Murnizam, Kapolsek Kuta Ari Suandi, Pjs. Kades Teluk Radang Ismail, Babinsa Desa Teluk Radang Kopda HT. Hutasoit, Para pelajar SMP/SMA se-Kecamatan Kuta.
 
Pjs, Kepala Desa Teluk Radang Ismail mengatakan, ucapan terimkasih atas kehadiran anak anak kita dari SMP dan SMA, terutama kepada narasumber BNNK yang telah menyempatkan diri untuk hadir pada kegiatan penyuluhan Bahaya narkoba terhadap siswa.

"Saya berharap kepada seluruh siswa dengan adanya kegiatan ini semoga semua dapat meningkatkan kesadaran pengetahuan terkait ancaman narkoba sehingga dengan pengetahuan ini  mudah-mudahan dapat dengan segera menghindari berbagai jenis narkoba yang bisa merusak akal dan mental kita," ungkapnya


Kemudian dari itu, Camat Kuta, Murnizam menjelaskan, pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba.

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara melindungi diri serta keluarga dari ancaman tersebut. 

"Mari kita jadikan Desa Teluk Radang sebagai desa yang bersih dan bebas dari narkoba dan semoga diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh siswa bisa hidup lebih sehat, aman, dan bebas dari berbagai peredaran narkoba," imbuhnya

Salah satu siswa dalam mengikuti penyuluhan Bahaya narkoba tersebut berterimakasih kepada pemerintah desa maupun pihak Kecamatan yang tidak henti - hentinya memberikan perhatian dan pengetahuan kepada kami khususnya untuk siswa-siswi se- Kecamatan Kuta.

"Dan dengan hadirnya BNNK Kabupaten Karimun apa yang di sampaikan sangat bermanfaat bagi kami semoga dengan pengetahuan ini dengan mudah kami menghindari berbagai jenis narkoba kedepannya," pungkasnya.

Yahya


Proyek Jalan Semenisasi. 

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Pemdes Gemuruh Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Kembali Melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan semenisasi dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2025.

Pembangunan jalan semenisasi tersebut di bangun di dua titik lokasi yaitu Jalan Bedeng Selat Beliah RT 002 RW 001, jalan tersebut memiliki volume sepanjang 70 dan lebar 3 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp. 90.020.20

Sedangkan pembangunan semenisasi untuk pelebaran Jembatan dan pembangunan pagar jembatan di RT 005 RW 003 DUSUN II memiliki volume panjang 100 lebar 3 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp. 84.302.209, namun belum ditemukan realisasi.

Kades Gemuruh Ari Nurfaizal SE mengatakan, Alhamdulillah  pembangunan jalan mendapat sambutan antusias dari warga. 

"Warga sangat berterima kasih atas upaya Pemerintah Desa dalam memperbaiki kondisi jalan di wilayah mereka," ujarnya.

Hal tersebut disampaikannya pasca Pemerintah Desa Gemuruh terus berupaya untuk meningkatkan infrastruktur di wilayah desa khusus Desa Gemuruh.

Semoga nantinya, lanjutnya, jalan ini akan memudahkan akses bagi warga yang tinggal di sekitar Kampung dan sekitarnya. Selain itu.

"Setelah selesai pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur di Desa Gemuruh, di antaranya dapat mempermudah akses pendidikan, kesehatan dan perekonomian warga,” ungkap Ari Nurfaizal pada Jum'at (23/5/2025)

Lebih lanjut, kata Ari Nurfaizal, pembangunan jalan di sekitar Kampung kami ini merupakan salah satu program Pemerintah Desa Gemuruh dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada warga.

” Kami berharap dengan, infrastruktur yang baik dan memadai mudah mudahan akan membawa dampak positif bagi seluruh warga Desa khusus warga Desa Gemuruh yang kita cintai," imbuh Ari 

(A.Yahya)


Evakuasi Kakek yang Gantung diri. 

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Peristiwa teragis di hebohkan dengan penemuan mayat seorang pria lanjut usia yang tergantung di pohon jengkol dekat rumahnya. 

Mayat seorang pria lanjut usia yang di temukan warga di ketahui bernama Tuginen (81) seorang warga bertempat tinggal tepatnya di RT-RW/001/001 Dusun 4 Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun.

Kapolsek Kuba, IPTU Ari Suandi saat di mintai keterangan, ia mengatakan, seblum pihak kepolisian mendapat kan laporan terlebih dahulu keluarga, berupaya melakukan pencarian di sekitar rumah dan benar pria lanjut usia tersebut ditemukan pihak keluarga sudah tergantung dan dalam keadaan tidak bernyawa.

Kemudian dari pada itu, keluarga melaporkan kejadian ini ke pihak Desa untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian.

Usai menerima laporan dari warga desa Sawang laut Pihak kepolisian lansung ke tempat kejadian perkara (TKP) sekira pukul 7.00 Wib. Pada Rabu (21/5/2025)

Menurut Iptu Ari Suandi, Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, Nursiah, sekitar jam. 06.00 WIB dalam posisi tergantung di pohon jengkol yang berjarak sekitar 15 meter dari rumah. Melihat orang tua nya tidak berada dalam rumah sebagaimana biasanya ia lansung  merasa curiga.

"Setelah dilakukan pencarian bersama kluarga lainnya benar saja pihak Kelurga menemukan Tuginen, pria lanjut usia ini sedang tergantung di pohon jengkol yang tidak jauh dari rumahnya dalam keadaan tidak bernyawa," ungkap Kapolsek Kuba IPTU Ari Suandy.

Lebih lanjut Kapolsek Kuba Iptu Ari Suandi mengatakan, korban kita bawa ke Puskesmas Kuba untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan setelah di lakukan pemeriksaan oleh pihak Puskesmas Dr.Afif menyatakan bahwa korban yang meninggal dunia tidak ada tanda tanda kekerasan lainnya di tubuh korban melainkan hanya ada luka memar di bagian leher korban akibat liliitan tali. pungkasnya

Setelah selesai di lakukan pemeriksaan di Puskesmas Jenazah lansung di bawa pihak keluarga dan lansung di makam di pemakaman umum Johak Desa Sawang Laut.

(A.Yahya)


Foto Bersama Pemdes Tabias saat Bersosialisasi. 

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Pemdes Tebias hari ini menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Desa Bersih Narkoba” yang berlansung tepatnya nya di Gedung Serbaguna Manjimat Desa Tebias kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, pada Senin (19/5/2025)

Kegiatan sosialisasi tersebut di lakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan upaya pencegahannya. 

Acara yang diadakan Gedung Serbaguna Manjimat Desa Tebias dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh, Desfianti Kasubag BNNK, Fadilla Irawan Konselor Adikasi, Soready Abdul Latif SH. , MHD Maskur Hasibuan S.Sy, Muhammad Targiono, S. Kom, Zubir Ketua BPD  Desa Tebias serta bebagai peserta mulai dari,  para pemuda desa, ibu- ibu PKK, RT-RW, tokoh masyarakat dan perangkat desa.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Tebias bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karimun (BNNK)

Pada kesempatan itu di awal sambutan  Kepala Desa Tebias, Nazaruddin mengatakan, pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba.

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kita semua tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara melindungi diri serta keluarga dari ancaman tersebut. 

"Mari kita jadikan Desa Tebias sebagai contoh desa yang bersih dan bebas dari narkoba,"ujar Nazaruddin Di hadapan peserta. 

Semoga diharapkan, melalui sosialisasi ini, Desa Tebias dapat menjadi desa yang lebih sehat, aman, dan bebas dari peredaran narkoba. imbuhnya

Kemudian dari itu Desfianti Kasubag BNNK Kabupaten Karimun dalam kesempatan tersebut juga memberikan penjelasan mengenai peran BNNK  dalam memberantas peredaran narkoba di tingkat desa.

“Kita perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan Pihak kami siap mendukung penuh upaya desa dalam memberantas narkoba,” ungkapnya

Kami berharap informasi yang disampaikan dapat membantu masyarakat lebih waspada dan mengambil tindakan yang tepat jika ada anggota keluarga atau teman yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. pungkasnya 

Selain sesi penyuluhan, acara juga diisi dengan diskusi interaktif dan tanya jawab, yang memungkinkan peserta untuk berbagi pengalaman dan bertanya langsung kepada para ahli. Hal ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang isu narkoba dan solusi yang bisa diterapkan.

Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh warga dan perangkat desa untuk mendukung gerakan Desa Tebias Bersih Narkoba.

(A.Yahya)



KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Panitia pelaksana Konferensi Kota (Konferkot) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Batam, membuka penjaringan Bakal Calon Ketua PWI Cabang Batam untuk periode 2025-2028

Penjaringan sebagai tahapan menuju pelaksanaan Konferkot PWI Batam yang rencananya digelar pada Sabtu, 26 April 2025 mendatang.

Ketua Steering Commitee (SC) Konferkot PWI Batam, Novianto menjelaskan bahwa formulir pendaftaran bisa diambil di Sekretariat panitia Konfercab PWI Batam di lantai 1 Hotel PIH Batam, setiap jam kerja.

Adapun syarat sebagai Ketua PWI Batam, lanjut pria yang akrab disapa Bos Anto ini, mengacu pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, diantaranya mengantongi kartu PWI biasa, memiliki kualifikasi UKW Madya, mendapatkan dukungan tertulis dari 4 Anggota biasa PWI Batam, pernah menjadi pengurus PWI Kepri, tidak menjadi anggota TNI/Polri, ASN dan pengurus Parpol.

"Berbagai persyaratan ini dibuktikan dengan menunjukkan kartu asli dan surat pernyataan ke panitia," ungkap Bos Anto  didampingi Amril dan Amir sebagai panitia SC.

Masih kata Bos Anto, bahwa panitia menerima pengembalian berkas pendaftaran Balon Ketua PWI Batam hingga tanggal 25 April mendatang sebelum pukul 17.00 WIB.

Terakhir, jurnalis senior Provinsi Kepri ini menjelaskan bahwa berkas pendaftaran setiap Balon PWI Batam akan diverifikasi oleh panitia verifikasi dan akan diumumkan memenuhi syarat ataupun tidak memenuhi syarat.

"Bagi yang berminat, silahkan mengambil berkas atau menghubungi panitia SC Konferkot PWI Batam," pungkasnya. (*)



Polisi Jaga Tempat Ibadah. 

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM:  Kepolisian Sektor (Polsek) Moro telah melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah dalam rangka peringatan Hari Isa Al-Masih dan Paskah Tahun 2025 yang berlangsung di Gereja Pantekosta Moro, Jalan Paya Panjanga, Kelurahan Moro Timur, pada Jumat (18/4/2025).

Ibadah dimulai pukul 16.00 Wib hingga 18.00 Wib, dipimpin oleh Pendeta Paula dengan mengangkat tema “Banyak Orang yang Tidak Mengenang Siapa Yesus Kristus”. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 20 jemaat.

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalannya ibadah, tiga personel Polri diturunkan, yakni Aiptu Saiful Bahari selaku Padal Wilayah Moro, didampingi oleh Aipda Rangga dan Bripda Kurniawan. Tidak terdapat keterlibatan dari unsur TNI maupun organisasi kemasyarakatan dalam pengamanan ini.

Berdasarkan laporan dari Kapolsek Moro, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol yang dapat mengganggu suasana ibadah.

Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Moro dalam menjaga toleransi antarumat beragama dan menciptakan situasi kamtibmas yang damai di wilayah Kecamatan Moro.

(A.Yahya)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.