Tampilkan postingan dengan label Batam. Tampilkan semua postingan

Terdakwa Bowie Yoenaathan (foto: ist)

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM
: Kasus perkara dugaan penguasaan kawasan hutan dan lahan negara di wilayah Tanjung Kelingking, Pantai Kalat, Pulau Rempang, Kota Batam. Terdakwa Direktur Utama PT Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan, dituntut pidana enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar dalam

Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alinaek Hasibuan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (3/6/2026). Dipimpin Ketua Majelis Hakim Mona bersama hakim anggota Verdian Martin dan Feri Irawan.

Selain pidana pokok, jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa perintah pengosongan lahan, pembongkaran seluruh bangunan yang berdiri di lokasi sengketa, serta penyerahan lahan yang selama ini dikuasai PT Agrilindo Estate kepada BP Batam dalam waktu 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan Bowie terbukti melanggar Pasal 78 ayat (3) juncto Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Kehutanan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Perkara ini bermula dari dugaan penguasaan lahan di kawasan Tanjung Kelingking, Pantai Kalat, Pulau Rempang, meskipun izin usaha PT Agrilindo Estate telah dicabut pemerintah sejak Juni 2023.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mengungkapkan bahwa pencabutan izin tersebut membuat perusahaan tidak lagi memiliki dasar hukum untuk menguasai maupun beraktivitas di kawasan yang menjadi objek perkara.

Meski telah menerima sejumlah surat peringatan dan perintah pengosongan dari BP Batam, perusahaan disebut tetap mempertahankan penguasaan lahan hingga Desember 2025.

Berdasarkan dakwaan jaksa, PT Agrilindo Estate semula mengantongi Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJL-PSWA) di kawasan hutan produksi Pulau Rempang. Namun izin tersebut kemudian dicabut karena dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Jaksa menyebut perusahaan tetap menguasai area seluas sekitar 175,39 hektare dengan cara memasang pagar, mendirikan pos penjagaan, memasang papan nama perusahaan, serta menempatkan petugas keamanan di lokasi.

Menurut jaksa, tindakan tersebut menunjukkan adanya penguasaan fisik atas lahan yang status hukumnya telah berada di bawah pengelolaan BP Batam.

Posisi hukum lahan semakin kuat setelah kawasan tersebut dilepaskan dari status kawasan hutan dan ditetapkan sebagai Area Peruntukan Lainnya (APL) pada 2024. Dengan perubahan status tersebut, pengelolaan tanah secara resmi berada dalam kewenangan BP Batam sebagai representasi negara.

Jaksa menilai tindakan terdakwa memenuhi unsur menguasai dan menduduki lahan tanpa hak sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Bowie didakwa secara alternatif dengan dua pasal berbeda. Dakwaan pertama mengacu pada Pasal 167 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang memasuki atau berada di pekarangan tertutup tanpa hak. Sementara dakwaan kedua menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Kehutanan yang ancaman maksimalnya mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

Redaksi


Akai demo AMP Kota Batam di PN Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Aksi demo Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) Kota Batam menggelar di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (3/6/2026). Mendesak majelis pengadilan untuk menahan terdakwa Dju Seng, kasus dugaan perusakan hutan lindung di kawasan Tanjung Undap, Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Aksi demo belasan peserta itu berlangsung sekitar satu jam, dimulai pukul 10.48 WIB. Massa menggunakan satu unit mobil komando yang dilengkapi sistem pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Para demonstran menilai kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam perkara tersebut tergolong serius. Mereka mempertanyakan alasan terdakwa, Dju Seng, yang disebut sebagai pemodal sekaligus direktur perusahaan yang didakwa melakukan perusakan kawasan hutan lindung, belum ditahan meski proses persidangan telah berlangsung di PN Batam.

Dalam orasinya, massa mendesak Ketua PN Batam segera menerbitkan surat perintah penahanan terhadap terdakwa guna menjamin proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

"Kenapa masyarakat kecil yang mencuri seekor ayam bisa dipenjara, sementara perusak lingkungan dan pemodal justru dibiarkan bebas berkeliaran, bahkan saat persidangan berlangsung?" teriak salah seorang orator di hadapan peserta aksi.

Massa juga menyoroti tidak adanya penahanan terhadap terdakwa yang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Mereka meminta aparat penegak hukum menunjukkan komitmen yang sama dalam penegakan hukum, tanpa membedakan latar belakang maupun status ekonomi pihak yang berperkara.

Dalam aksi tersebut, sejumlah orator secara bergantian menyampaikan kritik terhadap penanganan perkara. Mereka bahkan mengancam akan melaporkan persoalan tersebut ke Mahkamah Agung dan DPR RI apabila tuntutan mereka tidak mendapat perhatian.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Agung dan DPR RI agar dilakukan evaluasi terhadap proses penegakan hukum dalam perkara ini," ujar salah seorang orator.

Selain menyampaikan tuntutan, massa juga meminta dapat berdialog langsung dengan Ketua PN Batam untuk memperoleh penjelasan terkait alasan terdakwa belum ditahan selama proses persidangan berlangsung.

Hingga pukul 11.40 WIB, aksi demonstrasi masih berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Situasi di sekitar Kantor PN Batam terpantau aman dan kondusif meski massa terus menyuarakan tuntutan agar terdakwa kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Undap segera ditahan.

Red



Foto: Net

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Seorang warga Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berbahan akrilik atau polimer plastik transparan mulai menjadi sasaran penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Batam. Bagaimana dengan Pejabat dan Aparat?.

Penegakan hukum berbasis kamera digital itu kini memicu sorotan publik, terutama terkait dugaan masih banyaknya kendaraan aparat dan pejabat yang menggunakan pelat serupa namun belum tersentuh penindakan.

Salah seorang warga Batam mengakui, baru mengetahui mobil pribadinya terkena tilang ETLE saat hendak membayar pajak tahunan kendaraan di Kantor Samsat Batam.

"Awalnya saya tidak tahu terkena tilang ETLE. Kebetulan saat mau bayar pajak tahunan, petugas Samsat memberitahukan STNK mobil saya terblokir karena belum membayar denda ETLE. Pelanggarannya TNKB tidak sah atau menggunakan akrilik," ujar pemilik mobil jenis minibus tersebut saat ditemui di Batam Center, Kamis (7/5/2026).

Dijelaskanya, pemblokiran STNK baru dapat dibuka setelah membayar denda tilang melalui Gakkum Ditlantas Polda Kepri atau loket pembayaran yang tersedia di Samsat. 

"Dendanya sudah saya bayar, blokir STNK sudah dibuka, dan pajak tahunan akhirnya bisa diproses," katanya.

Meski terkena sanksi, warga tersebut mengaku mendukung langkah kepolisian dalam menindak pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan pelat nomor akrilik yang dinilai tidak sesuai standar resmi TNKB. Hanya saja, ia meminta penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa membedakan status pemilik kendaraan.

"Saya tidak mempersoalkan penilangan ini. Semua pelanggaran memang harus ada sanksi. Tetapi masyarakat juga ingin kendaraan pengguna pelat akrilik, khususnya milik aparat dan pejabat, ikut ditindak supaya tidak ada disparitas hukum," tegasnya.

Fenomena penggunaan pelat nomor akrilik di Batam memang cukup marak. Pelat jenis ini banyak digunakan pada kendaraan pribadi karena dianggap lebih estetik dan modern. Namun, dalam praktiknya, penggunaan bahan akrilik sering kali menyulitkan identifikasi kamera ETLE, terutama jika dimodifikasi dengan efek reflektif atau desain tertentu.

Di lapangan, kendaraan dengan pelat akrilik tidak hanya digunakan masyarakat umum, tetapi juga diduga banyak terpasang pada mobil milik pejabat dan aparat. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi penerapan sistem ETLE yang digadang-gadang sebagai instrumen penegakan hukum berbasis teknologi dan minim intervensi.

Sistem ETLE sendiri terdiri dari beberapa jenis perangkat pengawasan, mulai dari ETLE statis yang dipasang permanen di persimpangan dan titik rawan pelanggaran, ETLE mobile yang terpasang di kendaraan patroli maupun perangkat genggam petugas, hingga ETLE portabel yang dapat dipindahkan sesuai kebutuhan operasi lalu lintas.

Kamera ETLE mampu merekam berbagai jenis pelanggaran, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, hingga penggunaan pelat nomor palsu atau tidak sesuai ketentuan.

Sistem tersebut juga telah terintegrasi secara nasional, sehingga kendaraan dari luar daerah tetap dapat tertindak apabila melakukan pelanggaran di wilayah yang terpantau kamera ETLE.

Publik kini menanti konsistensi aparat dalam menerapkan aturan tersebut secara menyeluruh, termasuk terhadap kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik pejabat dan aparat penegak hukum yang masih menggunakan pelat akrilik nonstandar.

Red



WNA saat di Gerebek Imigrasi Batam. (Foto: Net).

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Aparat gabungan Imigrasi dan Kepolisian menggerebek Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Kota Batam, Rabu (6/5/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, ratusan Warga Negara Asing (WNA) diamankan bersama puluhan unit komputer yang diduga menjadi sarana praktik judi online (judol) dan scamming.

Sejak pagi, lokasi penggerebekan dijaga ketat. Petugas menutup akses keluar-masuk dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para WNA yang terjaring. Mereka didata dan diperiksa satu per satu di tempat, sebelum sebagian dibawa ke kantor Imigrasi guna pendalaman dokumen keimigrasian serta dugaan pelanggaran hukum lainnya.

Dalam operasi itu, aparat juga menyita berbagai perlengkapan yang menyerupai fasilitas operasional kantor, seperti komputer, meja, dan kursi. Peralatan tersebut diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal berbasis digital yang kini masih dalam tahap penyelidikan.

"Iya benar adanya penggerebekan tersebut," ujar seorang petugas di lokasi, singkat.

Meski penggerebekan berskala besar ini mengindikasikan dugaan jaringan kejahatan siber lintas negara, pihak Imigrasi belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus, termasuk jenis aktivitas yang diungkap dan jumlah pasti WNA yang diamankan. Hingga kini, proses pendalaman masih berlangsung tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

Kondisi tersebut memicu sorotan. Pasalnya, pada waktu yang hampir bersamaan, Kantor Imigrasi justru menggelar kegiatan media gathering di salah satu hotel di Batam dengan menghadirkan puluhan hingga hampir seratus wartawan.

Sejumlah jurnalis menilai, penyelenggaraan acara tersebut di tengah operasi besar terkesan tidak sensitif, bahkan menimbulkan dugaan adanya upaya pengalihan perhatian publik dari penggerebekan yang sedang berlangsung.

Saat dikonfirmasi di sela kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat, tidak memberikan penjelasan rinci terkait operasi tersebut. "Nantilah itu, kita acara dulu," ujarnya sambil tersenyum.

Minimnya transparansi dalam penanganan kasus ini memperkuat spekulasi publik mengenai dugaan praktik judol dan scamming yang melibatkan WNA di Batam. Publik kini menunggu penjelasan resmi Imigrasi terkait konstruksi perkara, peran para WNA, serta langkah penegakan hukum yang akan diambil.

Redaksi


Pihak Security saat Menegur Pekerja.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Salah seorang warga yang tinggal di perumahan Garden Avenue Cluster Rosewood, Bengkong "Komplain" dikarenakan "Bising".

"Bising, maka saya tidak bisa istirahat. Sementara dalam aturan yang dikordinasikan oleh pihak pemasaran (Marketing) jelas ada. Tidak boleh melakukan renovasi rumah di hari yang sudah ditentukan," ujar warga, Sabtu (2/5-2026)

Lanjutnya, ini harusnya pihak manajemen memerintahkan pihak keamanan, menegur tukang untuk tidak bekerja di hari yang diatur atau yang ditentukan jam kerja.

"Senin - Jumat jam kerja dari Jam 8:30 - 17:00. Kemudian hari Sabtu Jam 09:00 - 12:00. Karena bising, saya tidak bisa istirahat," tuturnya.

Anehnya lagi, kata warga, sewaktu ia merenovasi rumah, warga komplain, pihak securyti datang menegur kami. Aturan kan dibuat untuk dijalankan pihak manajemen perumahan. Jangan berpihak.

"Kan aneh, kita merenovasi, langsung pihak keamanan menegur saya. Begitu warga merenovasi rumah, dan bekerja tidak sesuai jam yang ditentukan, pihak keamanan tidak menegurnya," tuturnya.

Menindak lanjuti keluhan warga, media ini konfirmasi kepada pihak Securyti yang jaga. Kata Securyti, sejak warga komplain, pihaknya sudah selalu menyampaikan hal ini kepada kontraktor.

"Kami sudah menyampaikan ke kontraktor, supaya aturan yang dikeluarkan pihak Management di taati. Supaya jangan mengganggu warga yang sedang istirahat," tuturnya.

Tapi, lanjutnya, pihak kontraktor tak mendengarkannya. "Kami yang jaga disini, jadi serbah salah," ujarnya.

Redaksi



Foto: Net (Terdakwa saat sidang di PN Batam)

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM
: Perkara dugaan penyalahgunaan dan peredaran liquid vape mengandung narkotika yang menjerat aparatur sipil negara (ASN) Imigrasi Batam, M Aryaguna Penan, memasuki babak lanjutan di Pengadilan Negeri Batam. Agenda persidangan Rabu (6/5/2026)

Dijadwalkan mendengar keterangan saksi tambahan, di tengah sorotan publik terhadap keterlibatan aparatur negara dalam kasus narkotika.

Terdakwa Aryaguna Penan didakwa bersama dua rekannya, Ferdiyansah Putra dan Gemmalyn Pagtakhan, dalam perkara yang diproses secara terpisah. Ketiganya diduga terlibat permufakatan jahat terkait narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram.

Jaksa dalam dakwaannya menguraikan, perkara bermula pada 18 Oktober 2025 saat Gema diperkenalkan liquid vape oleh Ferdi. Cairan tersebut kemudian digunakan bersama dan menimbulkan ketertarikan.

Pada 22 Oktober 2025, ketiganya bertemu di sebuah kafe di kawasan Lubuk Baja, Batam. Dalam pertemuan itu, terdakwa ikut mencoba liquid tersebut dan selanjutnya sepakat membeli kembali dengan sistem patungan masing-masing Rp600 ribu.

"Para pihak sepakat membeli dua botol liquid melalui seseorang berinisial P yang kini berstatus DPO," ungkap jaksa dalam persidangan, pembacaan surat dakwaan, Senin (9/3/2026).

Liquid tersebut kemudian kembali digunakan bersama pada malam yang sama. Namun, aktivitas itu berujung penindakan aparat. Tim Direktorat Narkoba Polda Kepri lebih dulu menangkap Ferdi sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Lubuk Baja.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua botol liquid, perangkat pod vape, telepon genggam, serta satu unit kendaraan. Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan Gema beberapa jam kemudian di area tempat hiburan malam.

Sehari setelah penangkapan itu, Aryaguna Penan memilih menyerahkan diri ke penyidik dengan membawa barang bukti berupa satu botol liquid vape.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik memastikan seluruh barang bukti mengandung zat MDMB-4en-PINACA, yang masuk kategori narkotika golongan I sesuai regulasi Kementerian Kesehatan. "Barang bukti yang diuji positif mengandung narkotika golongan I jenis sintetis," kata jaksa.

Dari hasil penimbangan, barang bukti milik terdakwa memiliki berat 8,54 gram, sedangkan milik saksi Ferdi mencapai total 10,20 gram. Jumlah tersebut melampaui ambang batas yang diatur dalam undang-undang.

Jaksa menegaskan, para terdakwa tidak memiliki izin resmi untuk memiliki maupun memperjualbelikan zat tersebut.

Atas perbuatannya, Aryaguna Penan dijerat dengan dakwaan berlapis, mulai dari Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait peredaran, hingga alternatif Pasal 112 dan Pasal 127 terkait penguasaan dan penyalahgunaan.

Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dinilai menjadi penentu arah pembuktian sebelum jaksa membacakan tuntutan. Kasus ini sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan internal terhadap aparatur negara, di tengah upaya pemerintah memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan seperti Batam.

Al



Foto: Ist

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Peredaran Mikol golongan C tanpa pita cukai Bea Cukai kian merebak di jual di toko Duty free dan Tempat Hiburan Malam (THM). Faktanya, diduga penjualan minuman tersebut, tak luput dari pantauan BC Batam, hingga leluasa beredarnya.

Pantauan dilapangan, dan THM di Batam, Mikol golongan C tidak pernah dilengkapi pita cukai nya. Artinya, Mikol tersebut tidak, bisa dikatakan, barang selundupan

" Jika Mikol golongan C tersebut bayar pajak atau bayar cukai nya, pasti itu berlebel pita cukai. Nah, kenapa Mikol tersebut tidak ada pita cukai ya?. Berarti kan diseludupkan. Siapa pelakunya, biar ajalah penegak hukum kepolisian dan BC yang menindaknya. Intinya itu kewenagan siapa?," ujar slah satu sumber kepada media ni,  Senin (21/4-2026).

Lanjutnya, jika Mikol golongan C dengan leluasa di jual di toko dan THM, pasti ada pelakunya. Dan jangan- jangan ada kerjasama pihak penegak hukum dengan pelaku penyeludupan. Kita tak bisa asal menuduh, ini dugaan. Soalnya minuman tersebut, bisa leluasa di jual tanpa ada pita cukai nya.

" Saya pernah belanja di toko jual minuman (Duty free). Saya beli red Lebel dan Chivas. Barang itu ada, tapi pihak penjual menjemputnya dulu. Dimana di jemput, saya kurang tau. Tapi minuman itu ada. Kan nampak, minuman ini dijual tanpa dilengkapi pita cukai nya. Yang lain ada pita cukai nya. Nah yang ini tidak ada. Ada apa?," terangnya.

Lucunya, kata sumber, ketika kita belanja, apa yang kita tanya, pihak toko mengatakan ada. Tapi dalam toko tersebut yang terpajang tidak ada. Kan aneh!. Untuk itu, kita minta pihak BC Batam untuk menindak penjual minuman yang menjual minuman tidak berlebel pita cukai ditangkap. Supaya pelaku penyeludupan bisa terbongkar.

" Jangan BC Batam mengamankan penjual, Tangkap itu pelaku penyeludup. Pasti penjual tau itu, darimana asal Mikol tersebut," terangnya.

Ditambahkan sumber, pelaku penyeludup Mikol golongan C di Batam ini, mungkin publik mengetahuinya. Tapi kenapa pihak BC Batam, seakan mengabaikan nya. Berapa kerugian negara jika Mikol tersebut masuk bebas dan tidak bayar administrasi ke negara.

" Kita buka aja dalam aturan, ada itu tertulis, Mikol diwajibkan pakai pita cukai. Tapi di Batam ini aneh, Mikol golongan C, yang tidak berlebel cukai, mudah diperjual belikan, di toko dan THM," tuturnya.

Han



Rokok Tangkapan BC Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Bea Cukai Batam kembali mengamankan barang kena cukai (BKC) ilegal dalam sebuah speedboat bermesin 2 x 200 PK tanpa nama pada Kamis (12/3) sore. Speedboat tersebut ditemukan kandas di Pulau Panjang, membawa muatan barang ilegal berupa 1,12 juta batang rokok yang tidak berpita cukai. Hal itu disampaikan dalam rilis, Senin (16/3-2026).

Penindakan berawal dari hasil observasi dan analisis situasi yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Pulau Panjang. Satgas Patroli Laut BC-11001 kemudian melaksanakan penyisiran di sekitar lokasi. Hingga pada pukul 14.00 WIB, petugas menemukan sebuah speedboat mencurigakan yang kandas di area hutan rawa bakau Pulau Panjang. Setelah berhasil menjangkau lokasi, petugas tidak menemukan adanya awak kapal.

Pada pukul 14.30 WIB, petugas berhasil menguasai speedboat tersebut dan tidak menemukan adanya kru di sekitar lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan Satgas Patroli Laut BC-1001 untuk meminta dukungan/bantuan. Sekitar pukul 16.30 WIB, speedboat beserta muatannya berhasil dikeluarkan dari area hutan rawa bakau, lalu pada pukul 16.45 WIB petugas melakukan pemeriksaan awal didampingi oleh Ketua RT, dan ditemukan muatan berupa BKC Hasil Tembakau tanpa dilekati pita cukai.


Atas temuan tersebut, petugas melakukan penindakan berupa penegahan dan penyegelan terhadap 1 (satu) unit speedboat tanpa nama bermesin 2 x 200 PK beserta muatannya. Selanjutnya, dengan pengawalan gabungan Satgas Patroli BC-11001 dan BC-1001, sekitar pukul 17.30 WIB sarana pengangkut dan barang hasil penindakan tiba di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang guna proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa muatan tersebut terdiri dari 75 karton berisi 640 ribu batang rokok merk H-Mind dan 40 karton berisi 480 ribu batang rokok merk OFO-Bold, sehingga total keseluruhan mencapai 1,12 juta batang. Estimasi nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp1.663.200.000, dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp835.520.000. Tindakan ini diduga melanggar Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya melalui jalur laut, akan terus diperkuat. 

“Penindakan ini bukan hanya untuk melindungi penerimaan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal, serta memastikan keadilan bagi industri yang taat pada aturan. Sinergi dengan masyarakat juga menjadi unsur penting dalam mendukung keberhasilan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Bea Cukai Batam berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan menjalin sinergi dengan berbagai pihak untuk menekan pelanggaran di bidang cukai. Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi barang kena cukai ilegal, serta terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.


Plang Mesjid dan rumah warga yang dirusak sekelompok orang tak dikenal.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM
: Warga Sei Bandas, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota diresahkan atas kedatangan sekelompok orang yang disebut melakukan pengrusakan sejumlah bangunan rumah milik warga pada Selasa (13/1/2026) lalu.

Selain 3 unit bangunan rumah yang masih tahap proses pembangunan itu, plang Masjid Alkasim di Sei Bandas itu juga dirobohkan dengan alasan tidak boleh mendirikan bangunan baru. Sebagaimana, lahan tersebut diklaim milik perusahaan PT. MGL.

Aksi pengerusakan bangunan rumah dan plang Masjid itu dibenarkan warga setempat. Hasan selaku saksi mata mengatakan pada saat itu terdapat sekelompok orang yang diperkiraan 6-7 orang datang membawa palu Godam ke lokasi.

"Tanpa musyawarah, mereka dengan bringas menghantam palu godamnya ke plang Masjid hingga roboh. Ketika saya hanya terdiam menyaksikan itu. Mereka mengkaku suruhan dari PT MGL," ujar Hasan, Kamis (15/1/2026) sore.

Ditempat yang sama, Ketua BPL Sei Bandas, Ashar Muda Harahap menjelaskan, aksi pengrusakan bangunan warga dan plang Masjid itu diketahui setelah adanya aduan dari warga yang datang ke kediamannya. 

"Masyarakat datang ke rumah saya mengadu soal adanya pengerusakan rumah warga dan rumah ibadah, tentunya saya sangat menyesalkan hal itu, karena ini berupa intimidasi," kata Ashar.

"Negara kita ini adalah negara hukum, dan perbuatan-perbuatan seperti itu saya rasa sudah tidak dibenarkan lagi. Jadi kami berharap kepada pihak yang berwajib mohon segera menindaklanjuti ini," harapnya.

Beberapa minggu terakhir ini, warga Sei Bandas mengaku merasa cemas dan selalu ditakut-takuti oleh bayangan sekelompok orang yang mengaku suruhan dari perusahaan PT MGL.

Sebagaimana, kejadian ini bukan kali ini saja terjadi, ini adalah yang kedua kalinya dengan kejadian serupa melakukan pengrusakan bangunan rumah dan upaya-upaya intimidasi kepada warga.

Adapun warga yang sudah berdomisli di pemukiman Sei Bandas itu terdata sebanyak 60 Kepala Keluarga. Warga Sei Bandas ini sudah bermukim 4 tahun lamanya.

Sebelumnya, lanjut Ashar, warga membeli lahan tersebut dari Pak Solihin. Namun belakangan ini diketahui status lahan itu ternyata diklaim milik perusahaan PT MGL. Dan itu ketahui setelah sekelompok orang suruhan PT MGL datang ke lokasi.

"Jika lahan ini benar milik PT MGL, artinya, kami warga disini adalah korban. Hingga saat ini antara pihak perusahaan dengan warga belum pernah duduk  bermusyawarah. Ayo kita duduk bersama. Beri kami solusi," harapnya.

"Namun, jika pada akhirnya pun kami digusur paksa, setidaknya rasa keadilan itu hadir ditengah-tengah kami. Lahan ini bukan kami garap, tapi kami beli lahan ini. Kami juga manusia. Tapi bukan berarti kami bisa diusir paksa. Ini adalah negara Hukum," tambanya.

Sementara itu, sumber dari BP Batam menyebutkan bahwa lokasi pemukiman Sei Bandas  masuk Pengalokasian Laham (PL) milik PT. MGL. 

"Lahan itu milik PL PT MGL. Memang sebelumnya lahan itu dikuasai oleh Katijah. Kini Katijah sudah dilaporkan PT MGL ke Polda Kepri atas kasus penyerobotan lahan," ujar sumber tersebut.

Asal Usul Kavling Sei Bandas

Sebagai informasi, lokasi pemukiman Sei Bandas ini sebelumnya adalah lahan kebun garapan yang awalnya dikuasai oleh ibu Katijah seluas 10 hektar dengan dokumen surat Alas Hak Tanah.

Pada tahun 2005, lahan kebun Bandas ini diperjualbelikan Katijah kepada Simin. Seiring berjalannya waktu pada tahun 2021 lahan kebun ini kemudian dikuasakan kepada Ahmad Solihin dan selanjutnya pada tahun 2022, lahan tersebut dijual kepada masyarakat yang saat ini sudah bermukim di lokasi tersebut yang dinamai pemukiman Sei Bandas.

Hingga kini, warga Sei Bandas masuk ke wilayah administrasi Kampung Belian RTRW/001/002,/Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. (Red)


Sidang Perkara Minilab Narkoba Terdakwa Touzen di PN Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam "Tunda" pembacaan putusan perkara minilab narkoba di Apartemen Harbour Bay Residence dengan terdakwa Touzen alias Ajun, Kamis (4/11-2025).


Penundaan majelis hakim Ketua Tiwik, didampingi hakim anggota Douglas Napitupulu dan Andi Bayu menyatakan musyawarah hakim belum selesai, atau putusan belum belum rampung. Sehingga tidak dapat dibacakan, maka sidang di tunda.


"Sidang dengan agenda pembacaan putusan perkara minilab Narkotika kita tunda hingga Kamis, 11 Desember," ujar Tiwik saat persidangan.


Dalam kasus ini, publik menunggu hasil putusan majelis Hakim, dimana Negara atas perintah Presiden RI, Prabowo Subianto 'Melawan atau memerangi Narkoba'.


 Dimana penilaian publik, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa Touzen alias Ajun dituntut terlalu ringan, yakni 18 tahun penjara-- meski barang bukti yang ditemukan termasuk kategori berat.


Touzen menjadi pusat perhatian sejak polisi mengungkap aktivitas pengolahan narkotika dari unit Apartemen Harbour Bay Residence. Dalam dakwaan, ia disebut mengelola minilab tempat penyimpanan dan pemrosesan sabu, ekstasi, ketamin cair, dan serbuk "Happy Water" untuk diedarkan.


Barang bukti penggerebekan Ditresnarkoba Polda Kepri pada 26 Mei 2025 menemukan barang bukti berupa, 195,71 gram sabu, 3.256 butir ekstasi seberat 810,41 gram, 401,15 gram serbuk abu-abu, 80 pil hijau, Cairan ketamin dan MDMA.


Uji Labfor Polda Riau memastikan seluruh barang bukti mengandung metamfetamina dan MDMA --keduanya narkotika golongan I.


Dalam persidangan sebelumnya, Touzen mengaku menerima perintah dari seorang pria bernama Sultan untuk mengedarkan narkotika cair berbentuk liquid vape. Ia juga mengaku menerima Rp 30 juta untuk menyewa unit apartemen yang dijadikan lokasi pemrosesan dan penyimpanan narkoba.


Jaksa menilai perbuatan Touzen memenuhi unsur Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika, yang memuat ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.


Publik, lolos kah terdakwa Touzen dari hukam seumur Hidup dan Hukuman Mati?. Jika putusan Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Maka penegakan hukum dalam pemberantasan Narkoba bisa dianggap tidak serius.


Al



Foto bersama saat menerima penghargaan 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) perusahaan pengembang properti pertama dari Kota Batam yangmencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dengan ini mengumumkan bahwa Badan Pengusahaan Batam (“BP Batam”) telah melakukan kunjungan resmi ke lokasi proyek strategis PURI di Kota Batam.

Kunjungan resmi tersebut dihadiri oleh jajaran Pimpinan BP Batam yakni, Fary Djemy Francis (Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan) dan Bapak Hadjad Widagdo (Kepala PusatPelayanan Terpadu Satu Pintu) beserta sejumlah staf khusus.

Kunjungan tersebut menjadi penegasan dukungan penuh dari BP Batam terhadap kontribusi PURI dalam pengembangan properti-infrastruktur dan percepatan pembangunan ekonomi daerah.

Selama rangkaian kunjungan, Pimpinan BP Batam melakukan peninjauan menyeluruh terhadap 2 progres konstruksi, rencana tata kawasan, serta implementasi standar kualitas yang diterapkan PURI. 

Setelah melakukan evaluasi lapangan, BP Batam menyampaikan apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menghadirkan pengembangan kawasan yang terencana, modern, dan memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

Dalam pernyataan resminya, Pimpinan BP Batam menyampaikan, proyek yang dijalankan PURI di Kota Batam sejalan dengan kebijakan pembangunan pemerintah untuk memperkuat basis ekonomi daerah. 

BP Batam memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan proyek dapat terus berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian lokal Kota Batamn.

"Dukungan institusional ini merupakan indikator penting bagi para pemangku kepentingan dan investor, mengingat keterlibatan pemerintah secara langsung meningkatkan kepercayaan terhadap stabilitas dan prospek proyek. 

Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta melalui dukungan tersebut diharapkan menjadi katalis bagi percepatan pertumbuhan nilai perusahaan serta peningkatan daya tarik investasi di sektor properti.Kunjungan Resmi BP Batam ke Lokasi Proyek PURI Perkuat Prospek Investasi di Kawasan Strategis.

Eko Saputro Wijaya,Direktur Utama PURI menegaskan, pihaknya menyambut baik dukungan penuh dari BP Batam sebagai bentuk legitimasi atas arahdan kualitas pengembangan yang kami jalankan. 

Menurutnya, sebagai perusahaan pengembang properti,PURI berkomitmen untuk terus menghadirkan proyek-proyek yang memberikan nilai tambahekonomi, memperkuat fundamental perusahaan, serta menciptakan peluang investasi yang menarik bagi para investor

Proyek PURI di Kota Batam dirancang sebagai kawasan pengembangan terpadu dengan standar modern yang menargetkan pertumbuhan ekonomi regional, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta penciptaan ekosistem investasi yang berkelanjutan. 

"Dengan dukungan BP Batam,perusahaan optimistis terhadap percepatan realisasi proyek serta peningkatan keyakinan investorterhadap prospek jangka panjang PURI," pungkasnya.


Lokasi Perumahan.

BATAM|KEPRIAKUAL.COM: PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) secara resmi mengumumkan rencana peluncuran proyek pengembangan terbaru yang berlokasi strategis di kawasan Tembesi, Batam.

Proyek yang akan diperkenalkan kepada publik pada awal tahun 2026 ini dikembangkan di atas lahan seluas ±10 hektar, menjadikannya salah satu pengembangan kawasan hunian terpadu terbesar yang akan hadir di wilayah tersebut.

Pengumuman ini melengkapi rangkaian ekspansi besar PURI setelah sebelumnya manajemen mengumumkan rencana tiga proyek strategis dengan total nilai proyek sebesar Rp880 miliar, terdiri dari:

- Monde City Phase II — Rp280 miliar
- Monde Raffle Business District — Rp100 miliar
- Tembesi Landed Residential — Rp500 miliar

Ketiga proyek tersebut diharapkan memperkuat arus kas perusahaan dan mendorong kinerja keuangan secara signifikan. Bahkan, pada 2025 perseroan menargetkan peningkatan pendapatan hingga 837,52%, dari Rp15,12 miliar menjadi Rp141,78 miliar - sebuah proyeksi yang menegaskan optimisme terhadap potensi pasar properti di Batam.

Head of Project Development PT Puri Global Sukses Tbk menegaskan bahwa pengembangan kawasan Tembesi merupakan langkah strategis dalam menjawab meningkatnya permintaan hunian berkualitas di wilayah yang berkembang pesat ini.

“Proyek ini kami rancang dengan konsep modern dan terintegrasi, mengutamakan kenyamanan serta memberikan nilai investasi jangka panjang bagi para konsumen,” ujarnya.

Dengan skala pengembangan yang besar dan segmentasi pasar yang kuat, proyek ini diproyeksikan memiliki potensi total omset mencapai Rp250 miliar. Nilai tersebut menjadi indikator keyakinan perusahaan terhadap daya serap pasar hunian di Batam, sekaligus menegaskan prospek ekonomi yang dihasilkan dari pembangunan kawasan ini.

Proyek anyar ini akan mengusung konsep kawasan hunian terpadu yang menyatukan perumahan modern berdesain kontemporer, ruang terbuka hijau dan area rekreasi, fasilitas penunjang gaya hidup urban dan komitmen kuat terhadap kualitas konstruksi dan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Kawasan Tembesi dipilih karena pertumbuhannya yang pesat sebagai pusat perkembangan baru di Batam, didorong peningkatan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah. Kehadiran proyek ini diharapkan memberi kontribusi nyata bagi perkembangan ekonomi setempat sekaligus membuka peluang investasi bernilai tinggi bagi para investor.

Peluncuran resmi proyek akan dilakukan pada Triwulan I 2026, bersamaan dengan rangkaian kegiatan promosi, pengenalan konsep kawasan, serta engagement dengan masyarakat, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain fokus pada pengembangan proyek-proyek yang sedang berjalan, PURI juga tengah menjajaki peluang ekspansi baru yang sejalan dengan arah pembangunan Kota Batam, termasuk potensi keterlibatan dalam pengembangan kawasan yang terhubung dengan kawasan industri.

Dengan hadirnya proyek terbaru ini, PURI semakin mempertegas komitmennya sebagai pengembang terpercaya yang konsisten menghadirkan kawasan hunian dan komersial berkualitas tinggi di Batam dan berbagai wilayah lainnya serta membuka peluang investasi yang semakin menjanjikan di masa mendatang.



Foto Bersama.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Nenny pDwiyanna Nyanyang, Istri Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura mengapresiasi atas dedikasi dan kerja nyata dari komunitas Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) Provinsi Kepulauan Riau yang tanpa kenal lelah terus mensosialisasikan Hidup Sehat Bebas Asap Rokok di Kepri.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Nenny sapaan akrab istri orang nomor dua di Provinsi Kepri ini, saat menghadiri kegiatan Seminar Perempuan Cerdas, Sehat, Mandiri dan Berkepribadian yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Jum'at (8/8/2025).

"Saya sangat mengapresiasi atas dedikasi yang telah diberikan oleh komunitas WITT Kepri yang tetap konsisten menyuarakan bahaya rokok untuk kaum perempuan. Apa yang telah dilakukan komunitas ini sangat layak untuk di contoh," ujar Nenny disela-sela kegiatan.

Lebih lanjut Ibu dari empat anak perempuan dan dua anak laki-laki ini mengatakan, di era digitalisasi seperti saat ini, gaya hidup mempengaruhi kesehatan jaman sekarang. Dan, menjaga jantung tetap sehat menjadi sangatlah penting.

"Jaga perilaku hidup sehat, misalnya menjauhi rokok baik aktif maupun pasif, stress, dan lainnya," imbuhnya.

Sebagai Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kepri, Nenny mengajak semua organisasi-organisasi dan komunitas-komunitas di Kepri untuk bersatu padu menyuarakan bahaya rokok untuk kaum perempuan, khususnya anak-anak dan remaja.

"Kebetulan saya Ketua BKOW Provinsi Kepri mengajak semua pihak bersama-sama ikut mensosialisasikan Hidup Sehat Bebas Asap Rokok di Kepri," tuturnya.

Di lokasi yang sama, Ketua WITT Kepri, Dewi Triyanawati, SH, menyampaikan bahwanya seminar Perempuan Cerdas, Sehat, Mandiri dan Berkepribadian ini adalah bertujuan untuk mendapatkan gambaran dan tips-tips bagaimana menjadi Perempuan cerdas dalam berpikir dan bertindak.

Dewi mengatakan, WITT ini adalah sebuah komunitas yang konsen untuk meminimalisir dampak racun tembakau, terutama di rumah tangga. Wanita memiliki peran meminimalisir dampak racun tembakau, dan memutus mata rantai perokok di rumah tangga.

"Kami tidak bisa melarang orang merokok, sebab itu merupakan hak asasi setiap manusia. Namun kami mengedukasi bagaimana dampaknya bisa diminimalisir sedini mungkin," ujarnya.

Masih menurut Dewi, dalam rangka menyambut ulang tahun Kemerdakaan Republik Indonesia ke 80 tahun 2025, dan sesuai dengan Visi Misi WITT (Wanita Indonesia Tanpa Tembakau) terhadap Kesehatan dan upaya kemajuan Wanita, Masyarakat dan Bangsa.

"Semua itu akan dipaparkan oleh narasumber Dr. Hj.Dewi Motik Pramono, M.Si, pendiri WITT di Indonesia. Beliau juga tokoh Wanita Indonesia yang sangat terkenal dan mempunyai banyak penghargaan serta karir yang cukup gemilang," sebut Dewi.

Lebih lanjut dia mengatakan, WITT Kepri juga berkolaborasi dengan penggiat kesehatan dalam hal ini Prodia, dr. Bianca Fransnadiaserta Putri Indonesia 2025 perwakilan Kepri yaitu Fidya Adystiara.

Kenapa pihaknya melibatkan Putri Indonesia 2025 perwakilan Kepri yaitu Fidya Adystiara., karena merupakan bentuk perpanjangan tangan pihaknya dalam mensosialisasikan bahaya rokok untuk anak muda. 

Karena menurutnya jika sosialisasi dilakukan sesama anak muda, bahasa yang digunakan akan mudah diterima. Dengan begitu pesan dapat tersampaikan dengan baik.

"Bahwa lifestyle hidup tanpa tembakau juga keren lho," ujarnya.

Seminar ini merupakan salah satu kegiatan dari program kerja WITT Kepri tahun 2025 di Semester II, danakan ada beberapa lagi program kerja lainnya. 

Pada program kerja semester I, WITT Kepri telah beberapa kali berkolaborasi dengan Industri Kesehatan yaitu Rumah Sakit Awal Bross dalam melakukan kegiatan seminar dibidang kesehatan yaitu “Toxic” Parenting: Apa & Bagaimana Bahayanya, serta Hidup KerenTanpa Tembakau.

Kedepan WITT Kepri juga akan berkolaborasi dengan BNN dalam penyuluhan,dan ataupun kegiatan edukasi bahaya Rokok dan Narkoba.

Seminar ini dihadiri sekitar 85 tamu, terdiri dari berbagai organisasi Wanita di Kota Batam seperti BKOW, PKK, Pikori, IWAPI, Perusahaan, Akademisi, IDI, anggota DPRD dan Mahasiswa. 

Ketua PKK Kota Batamsekaligus ketua PIKORI Batam, Ibu Erlita akan membuka Seminar ini.WITT Kepri selalu berkomitmen untuk hadir ditengah-tengah masyarakat dan mensosialisasikan Hidup Sehat Bebas Asap Rokok. Kontak:Sekretariat WITT Kepri Hp: (+62) 812 7629 1437 Cp: Sintasari.

Hadir sebagai Pembicara dalam kegiatan itu, Tokoh Wanita Indonesia sekaligus Pendiri WITT, Dr, Dewi Motik Pramono, Msi, Ketua WITT Kepri, Dewi Triyanawati, SH, Putri Indonesia 2025 Perwakilan Kepri, Fidya Adystiara dan Dokter Klinik Prodia Batam, dr. Bianca Fransnadia.

Fay



KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Polsek Kundur Barat (Kuba) menggelar kegiatan bertajuk Polisi Sahabat Anak di SMP Negeri 3 Desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat, Kamis pagi (17/7/2025). Kegiatan ini mengusung tema pencegahan kenakalan remaja dan bullying di lingkungan sekolah.

Sosialisasi dimulai pukul 08.00 Wib dan dihadiri oleh Kapolsubsektor Kundur Barat AIPDA D. Hutagalung serta Bhabinkamtibmas Desa Sawang Selatan BRIPTU Riki Aritonang. Kegiatan juga melibatkan pihak sekolah, antara lain Kepala Sekolah H. Juarno, S.Pd.Ek., M.M.Pd., Wakil Kepala Sekolah Tomi Saputra, S.Pd., Ketua MPLS Amir Husin, S.Pd.Jas., dan guru Darmawansyah Putra, S.Pd., serta seluruh siswa SMP Negeri 3.

Dalam kegiatan ini, siswa-siswi diberikan pemahaman mengenai tugas-tugas kepolisian serta edukasi terkait bahaya bullying di kalangan pelajar. Materi disampaikan dengan pendekatan yang interaktif dan bersahabat, guna menciptakan kedekatan antara aparat kepolisian dan pelajar.

Hasil kegiatan menunjukkan respon positif dari para siswa. Terlihat adanya perubahan persepsi terhadap institusi kepolisian, di mana anak-anak mulai melihat polisi sebagai sosok yang ramah dan peduli terhadap masa depan generasi muda.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh antusiasme. Kapolsubsektor Kundur Barat AIPDA D. Hutagalung berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya preventif dalam pembinaan karakter generasi muda di wilayah hukum Polres Karimun.

(A.Yahya)


Lokasi tambang tanah bouksit.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Direktorat Pengamanan BP Batam melalui Kepala Seksi pengamanan lingkungan (Pamling), Asrin mengatakan bakal cek aktivitas Cut and Fill ilegal di Kavling Bintang, Kabil, Kota Batam.

"Nanti kami akan cek bersama Direktorat Infrastruktur BP Batam," kata Asrin, Kamis (17/7/2025).

Sementara itu, Kapolsek Nongsa, Kompol Dr. Arsyad yang baru saja menjabat dan dilantik pada Senin (7/7/2025) sebelumnya menyebut bakal mengecek kegiatan cut and fill ilegal yang beroperasi di wilayah hukumnya.

"Nanti saya cek ya," kata Kompol Arsyad baru-baru ini.

Namun, hingga kini Polsek Nongsa belum melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut. Bahkan konfirmasi lanjutan yang dilayangkan wartawan tak kunjung direspon.

Terpisah, Amir selaku pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan cut and fill di Kavling Bintang itu mengaku hanya sebatas membantu untuk meratakan tapak Kavling masyarakat.

"Saya hanya membantu masyarakat saja untuk meratakan tapak Kavling disana," ucap Amir kepada ESNews.

Terkait adanya transaksi jual beli hasil tanah bauksit ke proyek lain, Amir membenarkan hal tersebut dengan alasan untuk perbantuan operasional alat berat. "Ya benar dijual, tapi itu kan untuk biaya operasional alat berat. Kalau gak, darimana biaya kesitu," jawab Amir.

Kendati demikian, ia mengakui belum mengantongi izin Cut and Fill atas kegiatan tersebut meski sudah berjalan beberapa bulan lalu.

"Ya memang kita belum ada izin cut and fill, karena ini sedikit saja dan hanya untuk bantu masyarakat," ucap Amir.

Diberitakan sebelumnya, warga Kavling Bintang mengeluhkan adanya kegiatan ilegal di lingkungan mereka. Alasannya, selain picu polusi udara, jalan akses warga rusak. Parahnya lagi, imbas dari pada kegiatan itu, masyarakat merasa keselamatannya terancam.

"Selain merusak akses jalan, keselamatan kita juga terancam ketika mobil truk armada pengangkut tanah Bauksit lalu lalang melintas di jalan tersebut.

"Jalan ini kan menanjak, bagaimana jika seketika warga lewat dan mobil pengangkut tanah itu tiba-tiba rem_nya blong. Apa itu tidak bahaya, lalu siapa yang tanggungjawab. Jangan sampai menunggu ada korban," kesal ibu paruh baya itu, Selasa (10/6/2025).

Untuk diketahui, bisnis ilegal yang dikelolah AM ini dapat mengeluarkan puluhan hingga ratusan dam truk tanah dari lokasi per harinya untuk dikomersilkan. Soal harga mulai dari Rp 120 hingga Rp 150 ribu per dump truk. (Red)



Lokasi Hutan Mangrove yang dirusak

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM
: Pemerintah dengan giatnya menanam bibit mangrove, namun faktanya, hutan mangrove yang seharusnya dilindungi "justru" dirusak untuk kepentingan bisnis. Seperti halnya yang terjadi di Kawasan Hutan Lindung Panaran, Tembesi, Kota Batam. 


Informasi yang dihimpun , puluhan hektar Hutan Mangrove dilokasi itu bakal ditimbun untuk pembangunan Kawasan Shipyard. Terbaru, diperkirakan seluas 3 hektar hutan mangrove itu sudah lenyap tertimbun.


Tentu proyek yang diduga dikerjakan oleh PT. CSM ini dinilai mengancam kerusakan lingkungan hidup dan keberlangsungan hidup para nelayan sekitar.


Menurut salah satu nelayan Amri, pasca mulai ditimbunnya hutan Mangrove tersebut, dampak negatif yang dialami para nelayan cukup meresahkan. Dimana, hasil tangkapan nelayan berkurang hingga 80 persen.


"Apalagi, alur laut yang biasa dilewati para nelayan kini sudah lenyap tertimbun. Apabila proyek ini terus berlanjut, maka keberlangsungan hidup para Nelayan disini akan terancam," ungkapnya.


Hingga kini, perusahaan yang mengerjakan proyek penimbunan itu kurang lebih berjalan 2 bulan itu belum memberikan kompensasi terhadap warga dan Nelayan yang terdampak.


Selain para Nelayan, warga Perumahan pondok Indah Laguna juga mengaku ikut resah atas aktivitas tersebut. Dimana sebelumnya secara resmi, perangkat RT setempat sudah menyurati pimpinan perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.


Dalam surat tersebut, mereka mengaku merasa terganggu sekaligus mempertanyakan proyek penimbunan tersebut. 


"Sebagaimana diketahui sangat perlu adanya pemeliharaan pohon Mangrove untuk ekosistem terhadap lingkungan di perumahan ini. Kami sangat mengharapkan kepedulian Perusahaan untuk dampak lingkungan terhadap sekitaran Perumahan kami," kata Ketua RT 004 Kelurahan Tembesi, Doni Irawan melalui suratnya.


Proyek penimbunan Hutan Mangrove itu juga mendapat kecaman serius dari LSM penggiat Mangrove yakni Akar Bumi Indonesia (ABI). Bahkan mereka sudah melaporkan hal tersebut ke Kementrian Kehutanan RI.


Menurut KPHL Batam, lokasi penimbunan hutan Mangrove tersebut berstatus Hutan Lindung. Sebelumnya Rabu (9/7/2025) pihak KPHL II Batam sudah turun ke lokasi dan menyurati untuk penghentian kegiatan. 


Namun bukan diindahkan, justru proyek penimbunan itu terus berlanjut yang cenderung dilakukan dimalam hari guna menghindari pengawasan. 


Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Perusahaan dan Ditreskrimsus Polda Kepri serta BP Batam. (Red)



Foto Istimewa.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Harris Hotel Batam Center dengan bangga memperkenalkan promo terbarunya yang akan hadir setiap malam Sabtu mulai tanggal 12 Juli 2025, yaitu “Flare & Flavour BBQ” .  

Promo ini hadir dengan memberikan pengalaman yang berbeda untuk pecinta kuliner bbq lezat, hiburan langsung dan suasana yang penuh keceriaan untuk dinikmati bersama keluarga, teman, atau rekan kerja. 

"Di tengah kesibukan rutinitas sehari-hari, penting bagi kita untuk meluangkan waktu berkualitas bersama orang-orang yang kita sayangi. Melalui ‘Flare & Flavour BBQ’, kami ingin menciptakan ruang di mana setiap orang bisa merasa bahagia, rileks, dan terhubung kembali dengan cita rasa yang membawa senyuman di wajah mereka," ujar Dodi Putra selaku General Manager Harris Hotel Batam Center, Kamis (10/7/2025).

*Pengalaman Kuliner yang Menggugah Selera*

Setiap malam Sabtu mulai pukul 18:30 hingga 22:00 WIB, tamu dapat menikmati beraneka jenis menu mulai dari buffet 5 course, live cooking, mongolian bbq, live carving, grilled corner dan dessert corner dengan harga hanya Rp 228.000 net per orang . 

Menu dirancang khusus untuk memanjakan berbagai selera makan, disajikan melalui berbagai stasiun masak langsung oleh tim chef profesional. Beberapa highlight dari menu lainnya: 

Live Cooking Station : Nikmati hidangan Shawarma, Pasta, Burger, Hotdog, dan Bruschetta yang dimasak secara langsung. 

Mongolian Bbq Corner : Sajian ala wok seperti Mongolian Beef Stir-Fry, Ayam Pad Thai Style, Seafood Delight, Mie Szechuan Pedas, Sayuran Mix, Vermicelli Seafood Pedas, dan Ayam Teriyaki Style. 

Live Carving Station : Daging Brisket Asap, Ikan Snapper Panggang, dan Ayam Mustard yang dipotong langsung di depan tamu. 

Grilled Corner : Beragam hidangan bakaran segar seperti Ikan, Ayam, Udang, Cumi, Sosis Sapi, Iga Kambing, Sate Ayam & Sapi, serta Sayuran Bakar. 

Dessert Corner : Akhiri santapan dengan aneka buah musiman, cake, puding, pie, dan booth es krim. 

*Fasilitas Tambahan yang Lebih Menyenangkan*

Selain suguhan kuliner yang lezat, “Flare & Flavour BBQ” juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas tambahan untuk menciptakan pengalaman yang tak terlupakan: 

Free Flow Bir (pukul 19.00–20.00) : Nikmati minum bir tanpa batas selama satu jam. 

Pertunjukan Harris Move : Saksikan tarian modern yang memukau yang dilakukan oleh karyawan hotel Harris. 

Musik Live : Alunan musik live membuat suasana lebih hidup dan santai. 

Permainan Board Games : Ajak keluarga atau teman untuk menikmati permainan board games seru sembari menikmati makanan. 

*Promo Spesial & Syarat*

Untuk memberikan nilai tambah bagi tamu, Harris Hotel Batam Center menawarkan beberapa penawaran spesial: 

Diskon Anak : Anak-anak berusia 4–10 tahun mendapatkan diskon sebesar 50%. 

Harga Khusus Member ASR : Anggota Ascott Star Rewards dapat menikmati promo dengan harga spesial hanya Rp 218.000 net per orang. 

*Lokasi Strategis & Suasana Nyaman*

Berlokasi di jantung Kota Batam, Harris Hotel Batam Center dikenal karena keramahan stafnya, fasilitas lengkap, dan lokasi yang strategis. Tempat ini menjadi pilihan ideal baik bagi wisatawan maupun pebisnis. 

Promo "Flare & Flavour BBQ" sangat cocok untuk berbagai acara, seperti kumpul keluarga, pertemuan teman, gathering kantor, atau sekadar menikmati akhir pekan dengan suasana baru. 
 
*Informasi Kontak*

Untuk reservasi atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: 

Telepon / whatsapp :  wa.me/627787499999 

Ikuti kami di media sosial untuk update promosi dan event terbaru: 

Facebook: @harrisbatamcenter 

Instagram: @harrisbatamcenter 

Tiktok:@harrisbatamcenter 

Promo “Flare & Flavour BBQ” adalah cara sempurna untuk mengakhiri pekan dengan cita rasa internasional dan hiburan yang menghibur. Jangan lewatkan kesempatan ini — pesan tempat Anda sekarang dan nikmati malam Sabtu yang istimewa!

Fay


Foto Bersama.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM
: Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Kota Batam bekerjasama dengan Beacon Hospital Malaysia, Komunitas Cancer Information & Support Center (CISC) Kota Batam dan Bank Danamon Cabang Batam melaksanakan kegiatan Seminar Kesehatan bersama Pakar penyakit Kanker Darah dari RS Beacon Malaysia.


Kegiatan tersebut dilaksanakan secara sederhana namun khidmat di Bank Danamon, Lantai 2, Jl Imam Bonjol, Nagoya Batam pada, Sabtu (5/7/2025). Adapun tujuan dari dilaksanakannya seminar ini untuk mengetahui dan mempelajari lebih dalam soal penyakit kanker darah, mulai dari gejala awal sampai cara penanganannya.


Dalam kegiatan itu, pihak penyelenggara menghadirkan Narasumber yang sangat kompeten dibidangnya yakni, Dr Tengku Ahmad Hidayat – Spesialis Hematologi Klinis, Sharing insight tentang Medical Tourism dari Ms Esther LW – Sr. Manager RS Beacon dan Dipandu oleh moderator dari Bank Danamon & CISC.


Senior Manager Beacon Hospital Malaysia, Esther Liliana W memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada INTI Kota Batam yang telah memfasilitasi kegiatan seminar kesehatan ini.


“Mewakili manajemen Beacon Hospital Malaysia, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pengurus INTI Kota Batam, CISC dan Bank Danamon yang telah memfasilitasi kegiatan ini berjalan dengan sukses,” ucap Esther panggilan akrabnya usai kegiatan.


Menurutnya, sebagian besar masyarakat belum mengetahui apa itu penyakit kanker darah. Gejala awalnya seperti apa. Bagaimana cara penanganan awal ketika seseorang di vonis terkena penyakit kanker darah, semuanya dibuka dalam kegiatan seminar ini.


"Banyak orang belum tahu apa itu kanker darah. Hari ini kita memberikan edukasi tentang penyakit kanker darah. Gejala awalnya seperti apa, pencegahan dini bagaimana dan perawatannya seperti apa, semua dijelaskan dalam kegiatan ini," sebutnya.


Esther mengatakan, penanganan kanker darah ini paling penting yakni deteksi awal. Semakin dini seseorang mengetahui terkena kanker, maka akan semakin mudah mengobatinya, dan, semakin tinggi pula potensi kesembuhannya.


"Kalau sudah terdeteksi sejak dari stadium 1 dan 2, maka ketika diobati tingkat kesembuhannya bisa mencapai angka 99 persen. Tapi, kalau sudah terlambat dan menyebar kemana-mana, maka akan sulit untuk penyembuhannya" sebutnya.


Masih menurut Esther, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam seminar bahwasannya kanker darah itu bukanlah merupakan kanker genetik. Tapi gejala awalnya bisa dikarenakan anemia yang berkepanjangan, gampang lebam dan biru-biru di tubuh. 


"Tapi, itu pun belum tentu kanker darah. Harus dilakukan pengecekan secara intensif untuk bisa mengetahuinya," imbuhnya.


Lebih jauh Esther menjelaskan, Beacon Hospital saat ini memiliki sebanyak 10 dokter Oncology, 2 Hematholgy untuk Kanker Darah, 2 Paliatif dan lebih dari 50 ahli bedah.


Lanjutnya, kenapa harus memilih Beacon Hospital, karena di Beacon Hospital memiliki teknologi yang canggih dan perawatan baru. Selain itu, memiliki dokter yang sangat berpengalaman atau pemimpin dalam memberikan pendapat dalam bidangnya.


Kemudian, pelayanan di Beacon Hospital bisa dikatakan yang paling bagus dikelasnya. Lalu, harganya juga sangat terjangkau. Dan, yang paling penting telah mendapatkan penghargaan dan pengakuan Multi-Internasional.


Adapun layanan yang ada di Beacon Hospital yakni, Positron Emission Tomography-Computed Tomography (PET-CT). Lalu, ada CT Scan, Magnetic Resonance Imaging (MRI), 3D Digital Mood-Light Mammogram, Endoskopi Atas, Kolonoskopi, Ultrasound dan Rongent dan Bone Densitometry (DXA).


Di lokasi yang sama, Ketua Pimpinan Cabang INTI Kota Batam, Wong Bun Hock mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan yang untuk kedua kalinya dilaksanakan oleh INTI Kota Batam semenjak terpilih menjadi pengurus.


"Kerjasama dengan Beacon Hospital, ini kegiatan yang untuk kedua kali kami lakukan di Batam. Dan, seminar kesehatan ini merupakan salah satu program kerja dari INTI Batam untuk mengedukasi dan mensosialisasikan ke masyarakat tentang penanganan dini penyakit kanker," ucap Pak Wong panggilan akrabnya.


Lebih lanjut Pak Wong mengatakan, dengan rutinnya dilaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang penyakit kanker, diharapkan masyarakat Kota Batam bisa mengetahui sejak dini apa itu kanker darah dan bagaimana cara menanganinya


Lanjutnya, kerjasama antara INTI Kota Batam dan Beacon Hospital meliputi Medical Check Up, Rawat Inap dan beberapa fasilitas kesehatan lainnya. Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang diberikan melalui kerjasama yang baik ini.


"Masyarakat yang ingin berobat ke Beacon Hospital, silahkan hubungi pengurus INTI Batam untuk mengambil formulirnya. Dapatkan diskon khusus untuk setiap medical check up dan fasilitas kesehatan lainnya," ungkapnya.


Sementara, salah seorang peserta yang mempunyai anak terkena kanker daerah, Heli Neo mengatakan apa yang dilakukan oleh INTI Batam dan Beacon Hospital ini sangatlah bagus. Hal itu dikarenakan melalui kegiatan ini para orangtua bisa mengetahui ataupun bisa mendeteksi sejak dini gejala-gejala kanker darah.


"Saya sangat merekomendasikan kegiatan seperti ini. Dengan adanya seminar kesehatan ini para orangtua ataupun masyarakat bisa mengetahui gejala awal kanker darah, dan bisa mengambil langkah-langkah yang cepat untuk mengobatinya," pungkasnya.


Fay



Romi Lubis, Pengusaha Ternak Ikan Patin,saat diwawancara media.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Puluhan orang mendatangi lokasi proyek pematangan lahan di wilayah Teluk Mata Ikan Simpang Pete, Nongsa, Kota Batam. Mereka tergabung dari belasan warga setempat, pengusaha ternak ikan dan tukang kebun yang turut didampingi oleh beberapa pengurus HNSI, Jumat (27/6/2025).

Kedatangan mereka ke lokasi yang tak jauh dari lahan ketahanan pangan milik Polda Kepri itu diketahui hendak meminta penjelasan pihak perusahaan atas dampak proyek yang dialami mereka.

Salah satunya adalah Romi Lubis selaku peternak ikan Patin yang terdampak langsung atas proyek tersebut. Ia mengaku, 7 kolam ikan miliknya kini sudah hilang akibat tertimbun tanah proyek.

"7 kolam sudah lenyap tertimbun tanah, sekarang tinggal 4 kolam bertahan, itupun 1 diantaranya sudah mulai terkena longsoran tanah bagian pinggir. Jika hujan lebat, kemungkinan kolam ini bakal hilang," ujar Romi.

Atas musibah ini, ia dinyatakan gagal panen hingga merugi ratusan juta. Mirisnya, pihak perusahaan justru menawarkan Rp 3 juta sebagai biaya ganti rugi tehadap apa yang dialaminya.

"Saya merugi hingga Rp 500 juta, tetapi pihak perusahaan yang diwakili oknum wartawan FH hanya menawarkan 3 juta sebagai ganti rugi atas dampak proyek mereka. Apa ini masuk akal. Dimana hati mereka?," kesal Romi.

"Maka itu kedatangan kita hari ini ke lokasi bersama teman-teman dari warga setempat dan HNSI ingin bersilahturahim sekaligus meminta kejelasan terhadap pihak perusahaan," tambahnya.

Ditempat yang sama, ketua Ranting HNSI Sambau, Kota Batam, Heri Santono mengatakan kedatangan pihaknya ke lokasi atas laporan warga dan peternak ikan sekaligus mendampingi.

"kedatangan kita hari ini berangkat dari laporan rekan kita Romi selaku peternak atau pembudidaya ikan. Dimana disebutkan, mereka mengalami dampak langsung atas proyek pematangan lahan di atas. Tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami HNSI," ujar Heri.

Menurutnya, kedatangan mereka ke lokasi tidak membuahkan hasil. Sampai saat ini pihak perusahaan belum ada jawaban.

"Ketika dilokasi, pihak pengawas proyek, Anwar tidak tahu menahu. Bahkan ketika kita tanyakan atas nama perusahaan apa yang melakukan pekerjaan itu, justru dia tidak tahu. Padahal dia adalah pengawas," jelasnya.

Pantauan wartawan, pertemuan mereka di lokasi cukup alot dan tak berujung. Hingga akhirnya puluhan pihak kepolisian turun meredakan situasi.

Informasi yang dihimpun dilapangan, pemilik PL dan pengerjaan proyek pematangan lahan tersebut dikerjakan oleh PT. Sri Indah. Namun anehnya, di depan lahan tepat dipinggir Jl. Hang Jebat menuju Kampung Tua Teluk Mata Ikan tampak berdiri plang Hutan Lindung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perusahaan tak kunjung memberikan jawaban terkait ganti rugi atau kapan pertemuan mediasi dijadwalkan. (Red)



Alpikri Aqsa Berhasil Menghabiskan 10 Porsi Mie Nyemek dalam 30 Menit.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Antusiasme tinggi terpancar dari pengunjung yang memadati Angkringan Teras Harris Batam Center pada Kamis malam (27/6) untuk menyaksikan gelaran Mukbang Challenge yang berlangsung meriah. 

Acara yang mengusung konsep kompetisi makan cepat ini berhasil mencuri perhatian masyarakat Batam, khususnya para pecinta kuliner dan hiburan alternatif.

Alpikri Aqsa, pemuda berusia 19 tahun asal Tanjung Riau, keluar sebagai juara dalam kompetisi yang mempertandingkan 27 peserta untuk menghabiskan 10 porsi mie nyemek dalam waktu maksimal 30 menit. 

Kemenangan Alpikri tidak hanya mengharumkan nama daerahnya, tetapi juga membuktikan bahwa generasi muda Kepulauan Riau memiliki daya saing tinggi dalam berbagai bidang, termasuk kompetisi yang menuntut ketahanan fisik dan mental.

"Saya tidak menyangka bisa memenangkan kompetisi ini. Awalnya saya hanya ikut untuk bersenang-senang bersama teman-teman, tetapi ternyata bisa sampai finish dan mengalahkan peserta lainnya," ungkap Alpikri usai dinyatakan sebagai pemenang. 

Pemuda yang berprofesi sebagai mahasiswa ini mengaku rutin mengonsumsi mie instan sebagai menu favoritnya, namun baru pertama kali mengikuti kompetisi makan dalam skala besar.
Kompetisi yang dimulai pada pukul 19.00 WIB ini langsung mencuri perhatian pengunjung Angkringan Teras Harris Batam Center. 

Suasana riuh rendah tercipta ketika 27 peserta mulai bersiap di meja masing-masing, dengan suara supporter yang lantang mendukung kandidat pilihannya. Arena kompetisi yang didekorasi dengan nuansa tradisional angkringan memberikan atmosfer yang unik dan berbeda dari kompetisi makan pada umumnya.

Menariknya, meskipun banyak peserta yang memulai dengan semangat tinggi dan percaya diri, hanya segelintir yang mampu bertahan hingga akhir. Sebagian besar peserta mulai menunjukkan tanda-tanda kelelahan di menit ke-15, sementara beberapa lainnya menyerah di pertengahan kompetisi karena tidak mampu melanjutkan tantangan. 

Hal ini menunjukkan bahwa kompetisi mukbang bukan sekadar soal nafsu makan, tetapi juga memerlukan strategi, ketahanan mental, dan manajemen waktu yang baik.

Penyelenggara acara telah menyiapkan hadiah total senilai Rp 3 juta yang terdiri dari hadiah utama untuk juara pertama, kedua, dan ketiga, serta program lucky draw untuk seluruh peserta dan pengunjung. 

Program lucky draw ini menjadi daya tarik tambahan yang membuat antusiasme pengunjung semakin tinggi sepanjang acara berlangsung.

"Acara ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan hiburan yang berbeda dan menarik bagi masyarakat Batam. Selain memperkenalkan kuliner khas angkringan, kami juga ingin menciptakan momen kebersamaan yang memorable," jelas Reza Permana, selaku Chef & B Harris Batam center sekaligus koordinator acara Mukbang Challenge Angkringan Teras Harris Batam Center.

Konsep angkringan yang diusung oleh Teras Harris Batam Center memang telah menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat lokal. Menu-menu khas seperti nasi prang, sate usus, tempe bacem, dan berbagai minuman tradisional selalu menjadi incaran pengunjung. 

Kehadiran acara mukbang challenge ini semakin memperkuat posisi Angkringan Teras Harris sebagai destinasi kuliner dan hiburan yang inovatif di kawasan Batam Center.

Dari sisi ekonomi, acara seperti ini memberikan dampak positif bagi sektor kuliner dan pariwisata lokal. Peningkatan kunjungan wisatawan dan masyarakat lokal tidak hanya menguntungkan penyelenggara, tetapi juga pedagang kaki lima dan UMKM di sekitar lokasi acara. 

Konsep event yang menggabungkan kuliner tradisional dengan hiburan modern terbukti efektif menarik perhatian berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga dewasa.

Sukses penyelenggaraan Mukbang Challenge ini juga mencerminkan kreativitas pelaku industri kuliner di Batam dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat. 

Inovasi dalam bentuk event dan aktivitas yang melibatkan partisipasi aktif pengunjung menjadi strategi jitu untuk mempertahankan loyalitas konsumen sekaligus menarik segmen pasar baru.

Ke depannya, pihak penyelenggara berencana untuk mengadakan event serupa dengan konsep yang lebih beragam dan hadiah yang lebih menarik. 

Rencana ini didasari oleh respons positif masyarakat dan antusiasme tinggi yang ditunjukkan selama acara berlangsung.
Mukbang Challenge di Angkringan Teras Harris Batam Center tidak hanya sekadar kompetisi makan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan antara masyarakat Batam. 

Acara ini membuktikan bahwa hiburan yang berkualitas tidak selalu memerlukan budget besar, tetapi kreativitas dan kepedulian terhadap budaya lokal yang menjadi kunci utama.

Fay


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.