|
Ketua Pengadilan Negeri Batam memimpin prosesi pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Batam Masa Bakti 2024-2029 |
BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Sebanyak 50 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam terpilih, Masa Bakti 2024-2029 menjalani Pengambilan Sumpah dan Janji sebagai Anggota DPRD Kota Batam.
Prosesi pengambilan Sumpah dan Janji sebagai Anggota DPRD Kota Batam.itu dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam pada, Kamis (29/8/2024).
Sidang dibuka Ketua DPRD Batam, Nuryanto didampingi Wakil Ketua I, Kamaluddin, Wakil Ketua II, Ahmad Surya, Wakil Ketua III, Yunus Muda.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi, Sekda Provinsi Kepri, Sekda Kota Batam, Ketua Pengadilan Negeri Batam dan Porkopimda Kota Batam
Hadir juga, Kepala Kemenag Kota Batam, Pimpinan KPU Batam, Pimipinan Bawaslu Batam, Anggota DPRD Batam Periode 2019-2024 dan Anggota DPRD Batam Terpilih serta istri dan keluarga tercinta.
Pembacaan Surat Keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Batam disampaikan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Ridwan Afandi S.STP., M.Eng.
Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia mengucapkan selamat dan sukses atas dilaksanakannnya Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Batam Masa Bakti 2024-2029.
Dikatakannya, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan TataTertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota bahwa, Keanggotaan DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan Keputusan Gubernur berdasar laporan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten yang disampaikan melalui Bupati/ Walikota.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemilihan Pimpinan Sementara DPRD Kota Batam yakni, Hj. Asnawati Atiq dan Muhammad Rudi sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Batam.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Berikut nama-nama Anggota DPRD Batam Masa Jabatan 2024-2029
Berikut nama-nama anggota DPRD Batam Masa Jabatan 2024-2029 yang resmi dilantik antara lain:
Anggota DPRD dari Batam 1 sebanyak 12 kursi , di antaranya :
1. Ahmad Surya Partai Gerindra
2. Hendra Asman Partai Golkar
3. Jelvin Tan Partai Nasdem
4. Mangihut Rajagukguk Partai PDI Perjuangan
5. Ir. H. Suryanto, PKS
6. Sahat Parulian Tambunan Partai Demokrat
7. Biyanto dari PAN
8. Sony Christanto dari PSI
9. Surya Makmur Nasution dari PKB
10. Ir. Anang Adhan dari Partai Gerindra
11. Novelin Fortuna Sinaga dari Partai Golkar
12. Taufik Ace Muntasir dari Partai Nasdem
Anggota DPRD dari Batam 2 sebanyak 7 kursi. Di antaranya :
1. Kamaruddin Partai Nasdem
2. Setia Putra Tarigan Partai Gerindra
3. Nuryanto PDI Perjuangan
4. Muhammad Yunus Muda Partai Golkar
5. Siti Nurlailah PKS
6. Ruslan Sinaga Partai Hanura
7. Hj. Asnawati Atiq Partai Nasdem
Anggota DPRD dari Batam 3 sebanyak 9 kursi. Di antaranya :
1. Walfentius Tindaon Partai Golkar
2. Muhammad Kamaluddin Partai Nasdem
3. Jimmi Simatupang PDI Perjuangan
4. Anwar Anas Partai Gerindra
5. Muhammad Mustofa dari PKS
6. H. Hery Herlangga dari PAN
7. Muhammad Yunus Partai Demokrat
8. Jimmi Siburian Partai Golkar
9. M. Putra Pratama Jaya Partai Nasdem
Anggota DPRD dari Batam 4 sebanyak 9 kursi. Di antaranya :
1. Jamson Silaban PDI Perjuangan
2. Amirsyah PKB
3. Banyu Ari Nopianto Partai Gerindra
4. H. Djoko Mulyono Partai Golkar
5. Muhammad Dycho Barcelona Maryon Partai Nasdem
6. Muhammad Syafei dari PKS
7. Muhammad Fadhli dari PPP
8. Dandis Raja Gukguk PDI Perjuangan
9. Umi Kalsum dari PKB
Anggota DPRD dari Batam 5 sebanyak 6 kursi. Di antaranya :
1. Muhammad Rudi Partai Gerindra
2. Tapis Dabbal Siahaan PDI Perjuangan
3. Arlon Veristo Partai Nasdem
4. Tumbur Hutasoit Partai Hanura
5. Safari Ramadhan PAN
6. Warya Burhanuddin PKS
Anggota DPRD dari Batam 6 sebanyak 7 kursi. Di antaranya :
1. Rival Pribadi Partai Nasdem
2. H. Aweng Kurniawan Partai Gerindra
3. Sulaiman, PKS
4. Budi Mardianto PDI Perjuangan
5. Hendrik, PKB
6. Yefri, Nasdem
7. Muhammad Rizky Aji Perdana dari PKN.
Fay