Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan


BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda mengatakan akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam terkait adanya kebijakan penerapan kartu pengendali BBM bersubsidi atau biasa disebut Fuel Card 5.0 di Kota Batam yang bakal diberlakukan mulai Maret 2025 mendatang.

"Secepatnya kami di Komisi II DPRD Kota Batam akan menjadwalkan pemanggilan kepada Disperindag Kota Batam untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat," ujar Yunus saat ditemui di wilayah Bengkong, Kota Batam, Kamis (23/1/2025).

Menurutnya, wacana penerapan Fuel Card 5.0 di Kota Batam dikhawatirkan akan membebani masyarakat serta dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. 

"Seharusnya, kebijakan untuk kepentingan masyarakat banyak paling tidak dikomunikasikan terlebih dahulu lah ke DPRD. Jangan main langsung-langsung aja," tegasnya.

Masih menurut poltisi Partai Golkar Kota Batam menambahkan, sebelumnya barcode Pertamina yang saat ini sudah diterapkan sudah cukup untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi. Apalagi jika ditambah lagi dengan penerapan Fuel Card 5.0 ini maka akan sangat merepotkan masyarakat saat membeli BBM bersubsidi.

"Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat kan sudah ada. Tapi, kenapa Kota Batam harus juga mengeluarkan kebijakan serupa. Ada apa oni dengan Disperindag," ucapnya seraya bertanya.

Parahnya lagi lanjut Yunus, Fuel Card 5.0 nantinya juga akan dikenakan uang administrasi sebesar Rp 20 ribu per bulan yang akan ditanggung oleh masyarakat untuk setiap kendaraan.

"Kenapa harus ada uang administrasinya setiap bulannya. Apa dasar hukumnya untuk memungut lagi dari masyarakat,” sebutnya.

Lebih lanjut Yunus menjelaskan, penerapan Fuel Card 5.0 hanya berlandaskan surat edaran Walikota. Tidak menutup kemungkinan sangat rentan dengan ranah hukum.

"Cukuplah satu regulasi saja yang jelas untuk mengatur penggunaan BBM bersubsidi. Jangan ditambah lagi,” ujarnya

Selanjutnya, Yunus juga mempertanyakan soal kerjasama 3 Bank swasta untuk mendukung penerapan kebijakan Fuel Card ini.

“Kita memiliki Bank Riau Kepri. Kenapa tidak menggunakan bank ini saja, bagaimana nanti CSR nya," imbuhnya.

Maka dari itu lanjut Yunus, perlu rasanya Disperindag Kota Batam untuk mengklarifikasikan semua rencananya di Komisi II DPRD Kota Batam supaya terang benderang.

"Insya Allah, secepatnya kami akan panggil Disperindag untuk RDP di Komisi II DPRD Batam," pungkasnya.

Fay


Ketua Komisi I Jelvin Tan SH MH menerima cinderamata dari Komisi I DPRD Tangerang.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: KOMISI I DPRD Kota Batam menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPRD Kota Tanggerang, Senin (13/1/2025) pagi. Diantara yang dibahas terkait fungsi pengawasan DPRD dalam perizinan usaha dan investasi.

Kunker Komisi I DPRD Kota Tanggerang itu disambut Ketua Komisi I Jelvin Tan SH MH dan James Siburian di ruang serbaguna. Sedangkan rombongan Komisi I DPRD Kota Tanggerang dipimpin langsung Ketua Komisi I Haji Junaidi.

Beliau pun memperkenalkan anggota Komisi I DPRD Kota Tanggerang satu per saty. Menurutnya, mayoritas anggotanya adalah wajah baru yang terpilih pada Pemilu lalu.

“Batam ini kota industri sama seperti Tanggerang, tentu banyak permohonan perizinan investasi dan usaha dan bagaimana upaya kita mengawasi baik dalam penyelenggaraan perizinan maupun kesesuaian usaha dengan izin yang diberikan,” tanya seorang anggota Komisi I DPRD Tanggerang.

Menjawab pertanyaan tersebut, Jelvin Tan menjelaskan terkait perijinan, pihaknya selalu melakukan sidak jika mendapatkan pengaduan masyarakat. Selain itu juga melakukan mekanisme RDPU (rapat dengar pendapat umum) untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan tersebut.

“Diantara yang kami perhatikan dalam sidak adalah kendala yang dihadapi pelaku usaha dan kesesuaian antara perijinan dan usaha,” ungkap Jelvin mengakhiri.

Fay


Juru Bicara Tim Pemenangan Nuryanto dan Hardi S Hood atau disingkat NADI, Riky Indrakari.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Juru Bicara Tim Pemenangan Nuryanto dan Hardi S Hood atau disingkat NADI, Riky Indrakari angkat bicara terkait adanya pemberitaan yang menyebutkan 6 program prioritas ASLI sudah masuk ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang akan mulai berlaku 1 Januari 2025.

Menurutnya, pemberitaan tersebut perlu diluruskan agar tidak tendensius demi merebut simpati dari masyarakat. Padahal lanjutnya, apa yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Rival Pribadi adalah kegiatan yang tertunda dari pembahasan seluruh anggota DPRD Kota Batam periode sebelumnya yakni Periode 2019-2024.

"Sebenarnya program itu tertunda di periode DPRD Kota Batam yang lalu. Dan, sudah bisa dijalankan tahun depan. Jadi, jangan mengklaim jika program itu milik kelompok tertentu. Keliru itu," ungkap Riky saat ditemui di Posko Kawan NADI di Villa Muka Kuning, Batu Aji, Jum'at (8/11/2024) malam.

Lebih lanjut Riky menjelaskan, program Pertama yang disebutkan dalam pemberitaan itu yakni, Jaminan kesehatan bagi masyarakat yang ber-KTP Batam. Menurutnya, di tahun 2017 yang lalu DPRD Batam sudah menginisiasi Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kesehatan Kota.

Dalam Perda tersebut, DPRD Batam sudah memasukkan mandatori budget sebesar 10 persen dari total APBD untuk dukungan pelayanan kesehatan, salah satunya untuk jaminan kesehatan semesta (universal health coverage) yakni sistem jaminan kesehatan yang memastikan semua warga Batam memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan, baik rawat jalan ataupun rawat inap di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemko Batam.

Masih menurut Riky, adapun program Kedua yang mereka sebutkan yakni BPJS Ketenagakerjaan untuk driver online dan penambang pancung dan becak. Menurutnya, hal itu merupakan program lanjutan  dari Walikota Batam berupa asuransi kecelakaan kerja yang sebelumnya baru menyasar kepada kepada kelompok nelayan Kota Batam.

Selanjutnya, program Ketiga yang disebutkan oleh mereka yakni, Pinjaman tanpa bunga maksimal Rp. 20 juta. Menanggapi hal ini, Riky menyampaikan ada dua hal penting yang harus diperhatikan sebelum memberikan bantuan.

Hal pertama yang harus dilakukan ialah mengetahui terlebih dahulu kondisi UMKM seperti apa. Artinya, harus ada syarat dan ketentuan agar tepat sasaran, misal telah mengikuti program pelatihan dan pendampingan serta sudah memiliki usaha di bidang ekonomi mikro & kecil dengan omset tertentu.

"Sebab penggunaan dana APBD sudah ada ketentuan dan pertanggungjawabannya," sebutnya.

Lalu, program Keempat yang disebutkan yakni, Pemberian seragam gratis dari SD-SMP. Menurut Riky, hal ini patut diapresiasi. Tapi yang tak kalah penting juga adalah tersedianya angkutan umum gratis untuk pelajar, mulai dari feeder dari perumahan, bus kota dan kedepan fasilitas LRT sebagai moda transportasi terpadu, sebagaimana program yang sudah dicanangkan NADI yang akan menggratiskan bus sekolah untuk para pelajar.

Kemudian, program Kelima yang disebutkannya yakni, Insentif bagi lansia. Menurutnya, insentif bagi para lansia ini penting karena menjadi bagian daripada tanggung jawab negara.

Sebab dahulu pada saat para lansia ini masih produktif, mereka juga telah memberi pemasukan pajak ke daerah. Sehingga sudah selayaknya, ketika para lansia itu sudah tidak produktif lagi, maka peran pemerintah harus hadir untuk membantunya.

Selanjutnya, program Keenam yang mereka janjikan dalam pemberitaan itu yakni, Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja. 

Riky mengatakan, sebenarnya hal itu sudah diatur di Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembangunan Batam Berbasis Daya Saing Melalui Inovasi dan Kompetensi.

Menurutnya, ada 4 hal yang harus diperhatikan oleh Wali Kota kedepan, yakni, pertama mempersiapkan program berbasis 3 in 1 yakni, Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan Kerja.

Dijelaskannya, sesuai dengan Perda ini, untuk tempat pelatihan dan sertifikasi dapat melalui kerjasama dunia usaha dan dunia kerja. Misal selain di BLK juga di fasilitas workshop kawasan industri. Program three in one di dasarkan kepada wajib lapor lowongan kerja industri dan analisa kebutuhan training.

Selanjutnya, hal kedua yang harus dilakukan oleh Wali Kota kedepan adalah membentuk lembaga pengelola dana innovasi daerah. Bentuknya bisa seperti UPT ataupun BLU.

"Badan inilah yang diharapkan kedepan mengelola dana abadi kegiatan pelatihan vokasional dengan sertifikasi kompetensi," sebutnya.

Kemudian, hal selanjutnya yang harus dilakukan yakni, Wali Kota kedepan harus membuat regulasi mencegah prusahaan yang beroperasi di Kota Batam untuk merekrut tenaga kerja dari luar daerah yang non skill, selama jumlah dan kualifikasinya mencukupi dari angkatan kerja di Kota Batam.

"Artinya, pemuda Batam khususnya berusia dibawah 30 tahun dapat diwajibkan mengambil satu kompetensi dasar (yang dibiayai pemerintah), sebagai bagian dari perlindungan kerja saat mereka melamar kerja di perusahaan, sehingga dapat diprioritaskan untuk diterima," ujar Riky.

"Selama ini hal itu tidak diatur, maka perusahaan cenderung akan merekrut tenaga kerja dari luar dalam jumlah besar untuk kebutuhannya, sambungnya.

Maka dari itu lanjutnya, siapapun nanti yang menjadi Walikota kedepan dapat menindaklanjuti amant perda nomor 4 Tahun 2015 ini, sehingga dapat menekan tingkat pengangguran yang tinggi di Kota Batam (8,14 persen) jauh di atas rata-rata nasional (5,32 persen). 

"Padahal angka pertumbuhan ekonomi Batam (7,04 persen) lebih tinggi dari rata-rata nasional (5,05%)," pungkasnya.

Fay


Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, Wakil Ketua DPRD Kota Batam Budi Mardianto dan Muhammad Kamaluddin saat hadir di kegiatan jawaban Ranperda. (F/Istimewa)

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal dari Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin atas nama Pemerintah Kota Batam, menyampaikan tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam, Kamis (7/11/2024).

Kegiatan ini dilakukan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam. Kemudian dalam kesempatan tersebut, juga dibahas mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menindaklanjuti Ranperda tersebut.

Jefridin juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum melalui fraksi-fraksi terkait usulan Pemerintah Kota Batam.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pandangan yang konstruktif dan dukungan dari semua fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Batam,” ujarnya.

Penyelenggaraan angkutan umum massal ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Batam dalam menyediakan transportasi yang aman, nyaman, serta berkelanjutan.

"Ranperda ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan angkutan umum, dengan memperhatikan aspek ramah lingkungan, pengurangan emisi, dan efisiensi energi," jelas Jefridin.

Ia menambahkan, rancangan ini juga mencakup pengaturan tata ruang agar pembangunan transportasi dapat terintegrasi dengan pemanfaatan lahan secara optimal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Jefridin juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan angkutan umum massal ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam.

Selain itu, transportasi umum yang terkelola dengan baik akan menjadi daya tarik bagi masyarakat luar Batam dan menciptakan dampak ekonomi yang luas.

“Substansi Ranperda ini akan disempurnakan dalam tahap selanjutnya melalui pembahasan antara Pansus DPRD dan Pemko Batam,” katanya.

Red


Para anggota dewan saat menyalami Wakil Ketua DPRD Kota Batam Budi Mardianto di kegiatam Rapat Paripurna. (F/Istimewa)

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: DPRD Kota Batam membentuk dua panitia khusus (Pansus) sekaligus untuk membahas dua rancangan peranturan daerah (ranperda). Kedua pansus berkenaan dibentuk dalam rapat Paripurna, Kamis (7/11/2024) pagi.

Adapun kedua ranperda yang akan digodok di pansus tersebut adalah Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal yang diajukan Pemko Batam, dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan melalui hak inisiatif DPRD Kota Batam.

Untuk pansus Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, perwakilan fraksi-fraksi pada pansus ini sepakat memilih Setia Putra Tarigan SE sebagai Ketua dan Dycko Barcelona Maryon sebagai Sekretaris.

Sedangkan anggota Pansus Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar menyetujui Muhammad Yunus SPi sebagai Ketua dan Novelin Fortuna Sinaga sebagai Sekretaris Pansus.

Pemilihan ketua dan sekretaris pansus ini setelah pimpinan rapat memberikan skor selama lima menit untuk pansus berembuk.

“Apakah saudara-saudara menyetujui pembentukan pansus ini,” tanya Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto SE MM yang memimpin rapat berkenaan. Pertanyaan Budi dijawab serempak dengan kata “setuju” oleh seluruh anggota Dewan. Bahkan Budi mengulangnya sebanyak tiga kali sebelumnya mengetuk palu rapat.

Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Wakil Ketua II DPRD Budi Mardiyanto SE MM didampingi Ketua Dewan Muhammad Kamaluddin SPdI dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH. Paripurna itu sendiri digelar dengan dua agenda yakni; mendengarkan tanggapan Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal yang diajukan Pemko Batam, dan mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Taun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan dengan hak inisiatif DPRD Kota Batam.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid membacakan tanggapan Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal.

Ia juga menjawab satu per satu pemandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya terkait Ranperda tersebut.

“Dengan terselenggaranya angkutan umum massal akan memberikan dampak positif secara tidak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD). Dengan tertatanya angkutan umum massal juga dapat menjadi daya tarik daerah bagi masyarakat luar Batam untuk berkunjung,” ungkap Jefridin.

Kritisi Kurangnya Kehadiran OPD
Sebelum rapat ditutup, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam Muhammad Fadhli ST sempat melakukan interupsi. Beliau mengkritisi kursi di sebelah kanan yang biasa ditempati kepala OPD Pemko Batam lebih banyak yang kosong saat paripurna digelar.

“Kita apresiasi Lembaga Adat Melayu (LAM) dan forkompimda di barisan kursi sebelah kiri yang selalu hadir. Kami harapkan Wali Kota dan Pak Sekda dapat mengingatkan OPD untuk hadir mengingat Ranperda yang kita bahas ini sangat penting untuk masyarakat,” tegasnya.

Permintaan Ketua BK itu pun disambut baik oleh pimpinan rapat Budi Mardiyanto yang secara langsung meminta Sekda Jefridin Hamid dapat mengingatkan kepala OPD untuk hadir pada paripurna yang digelar dewan. “Terlebih lagi dengan OPD yang berkaitan dengan ranperda yang dibahas ini,” tegas beliau 

Red


Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin (tengah) saat memimpin Rapat Paripurna. (F/Istimewa)

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Dihadiri Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, DPRD Kota Batam dipimpin Muhammad Kamaluddin, melakukan rapat paripurna dua pembahasan yang penting. Rapat parpurna ini digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Batam, Senin (4/11/2024).

Adapun kedua pembahasan penting itu yakni terkait pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Angkutan Umum Masal, serta pendapat Wali Kota Batam terhadap Ranperda perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.

"Pada prinsipnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam sepakat dan menyambut baik usulan Ranperda yang dimaksud, dengan catatan substansi yang akan diatur dalam Ranperda tersebut memang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah, dan formulasi yang di usung nantinya tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan," tegas Andi Agung.

Dalam rapat ini, Andi Agung juga memberikan penjelasan terkait pentingnya penyelenggaraan angkutan umum masal yang berkualitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan mobilitas masyarakat.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui perubahan yang diusulkan dalam Ranperda terkait.

"Pendidikan di Indonesia semakin dihadapkan pada berbagai persoalan yang menuntut transformasi seiring dengan kemajuan teknologi. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka diperlukan solusi melalui pendekatan yang inovatif dan progresif," ujar Andi Agung.

Pada rapat paripurna ini, selain dihadiri Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, juga diikuti oleh Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi terkait, serta masyarakat yang memberikan perhatian penuh terhadap pembahasan kedua agenda tersebut.

Andi juga berharap agar rapat tersebut, dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.

"Melalui Ranperda ini, kami berharap dapat memberikan layanan angkutan umum yang lebih baik dan mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas di Kota Batam," tutup Andi Agung.

Red


Suasana saat gelar Rapat Paripurna DPRD Kota Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: DPRD Kota Batam menyepakati usulan pembentukan 18 rencangan peraturan daerah (Ranperda), Jumat (1/11/2024).

Adapun 18 usulan pembentukan dan perubahan Ranperda tersebut dimasukkan dalam program prioritas pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2025 mendatang.

DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna membahas usulan 18 Propemperda di Tahun 2025.

Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (31/10/2024) kemarin dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto SE MM didampingi Wakil Ketua I, Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III, Hendra Asman SH MH.

Ada tiga agenda dalam rapat paripurna tersebut, yakni:
Laporan Bapemperda tentang Propemperda kota Batam tahun 2025Penyampaian dan penjelasan pengusul atas Ranperda perubahan Perda nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan dasarLaporan Pansus pembahasan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029.

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid mewakili Pjs Wali Kota Batam. Selain itu terlihat pula sejumlah perwakilan Forkompimda, tokoh masyarakat dan kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.

Usai membuka rapat, Budi Mardiyanto memberikan kesempatan pertama bagi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam untuk menyampaikan laporan.

Untuk penyampaian laporan dilakukan anggota Bapemperda Muhammad Putra Pratama Jaya SM dari Fraksi Nasdem.

“Bapemperda DPRD Kota Batam akan menyampaikan laporan pada Propemperda Tahun 2025 yang merupakan usulan bersama dari DPRD dan Pemko yaitu sebanyak 18 usulan dengan rincian, dari Pemko Batam sebanyak delapan usulan, sedangkan DPRD Kota Batam melalui hak inisiatif sebanyak 10 usulan Ranperda,” ungkap Putra.

Putra berharap rencana pembentukan Perda itu mendapat dukungan semua pihak sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Sebanyak 18 Ranperda ini manjadi target prioritas yang akan dibahas DPRD Kota Batam sepanjang tahun 2025.

“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak sehingga Propemperda tahun 2025 dapat diarahkan sesuai dengan target yang sudah ditentukan dengan skala prioritas yang mengedepankan prinsip menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas,” tutup Putra.

Setelah itu Budi Mardiyanto menanyakan ke seluruh anggota Dewan apakah menyetujui usulan Propemperda tersebut. Seluruh anggota Dewan pun menyatakan setuju sehingga pembahasan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai mekanisme pembentukan Perda di DPRD.

Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan dari pengusul mengenai usul Ranperda Perubahan Perda nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan dasar.

Penjelasan usul inisiatif DPRD ini disampaikan Muhammad Yunus SPi, salah seorang anggota Dewan yang mengusulkan perubahan Perda tersebut.

Adapun alasan anggota Dewan mengusulkan perubahan ini sebagaimana disampaikan Yunus, antara lain tuntutan kebutuhan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan terjangkau serta mudah diakses.

Selain itu juga ada berbagai peraturan perundang-undangan baru terkait pendidikan dasar, seperti PP Nomor 4 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan serta berbagai peraturan lainnya yang lebih tinggi.

“Atas latar belakang tersebut dan agar pengaturan penyelenggaraan pendidikan dasar makin baik dan berkualitas serta mampu menjawab dinamika dan kebutuhan masyarakat serta harmonis dan sinkron dengan peraturan perundang-undangan, maka Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar perlu dilakukan perubahan dan atau penyempurnaan,” tegas Yunus.

Yunus memaparkan sejumlah hal yang perlu disempurnakan dalam Perda berkenaan. Diantaranya terkait asas Pendidikan, pengembangan kurikulum, sarana dan prasarana, program Pendidikan guru penggerak dan masalah pendanaan Pendidikan.

Usai penjelasan dari pengusul, anggota Dewan yang lainnya pun sepakat menyetujui melanjutkan pemahasan perubahan Perda berkenaan serta berkoordinasi dengan Pemko Batam dan pihak-pihak terkait.

Sedangkan agenda ketiga paripurna tersebut batal dilaksanakan mengingat usul Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Batam masih dalam tahap harmonisasi di Pemprov Kepri sebagaimana surat yang dikirim Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tatib ke pimpinan DPRD. 

(Yun)




Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan menerima cinderamata dari Waka III Tangsel.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: DPRD Kota Batam menjadi salah satu tujuan DPRD Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) untuk studi banding terkait penyusunan APBD.

Pesatnya pembangunan di Kota Batam, menjadi pertimbangan bagi DPRD Tangsel untuk mempelajari lebih dalam pengelolaan APBD untuk pembangunan.

Hal itu terungkap saat Wakil Ketua III DPRD Tangsel Maria Teresia Suhardjo BSc dan beberapa anggota DPRD Tangsel berkunjung ke DPRD Kota Batam, Jumat (1/11/2024). 

Kedatangan Maria dan rekan-rekannya disambut Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra AsmanAsman SH MH.

“Saya termasuk junior di DPRD karena baru terpilih periode ini. Saat ini kami dalam rangka penyusunan APBD, sehingga banyak hal harus kami pelajari dan kami bandingkan. Apalagi dengan adanya peraturan dan kebijakan baru,” ungkap Maria.

Sementara itu Hendra Asman menjelaskan saat ini DPRD Kota Batam telah menyelesaikan KUA/PPAS. Selain itu, pihaknya sedang mengebut pembahasan mengingat deadline pengesahan APBD pada akhir bulan November ini.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemko dan berkonsultasi ke Kemendagri untuk penyusunan APBD ini termasuk bagaimana menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan baru dari pemerintah,” papar Hendra.

Sementara itu Maria mengucapkan terima kasih atas sambutan DPRD Kota Batam terhadap kunjungannya. Dia pun mengapresiasi dengan mengaku terkesan dengan capaian pembangunan di Kota Batam.

Fay


Rapat Paripurna DPRD Kota Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2025.

Beberapa sektor prioritas yang menjadi perhatian dalam pembahasan ini meliputi pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sampah di Kota Batam.

Ketua Panitia Khusus (Pansus), dan juga Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Mustofa, menjelaskan bahwa sektor pendidikan mendapat perhatian khusus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Berdasarkan arahan tersebut, 20 persen dari APBD harus dialokasikan untuk pendidikan, dan persentase ini tidak termasuk anggaran gaji. Hal ini berpotensi meningkatkan alokasi pendidikan hingga 25 persen dari total APBD.

“Itu arahan dari pusat. Saat ini, 20 persen dari APBD untuk pendidikan. Selain itu, ada juga anggaran makan siang gratis bagi anak-anak sekolah, dengan total anggaran sekitar Rp 600 miliar per tahun. Untuk dana pendamping daerah, alokasinya sekitar Rp 200 miliar,” kata Mustofa, Jumat (11/10/2024).

Sektor kesehatan juga mendapat perhatian signifikan, dengan alokasi 10 persen dari APBD. Dalam hal ini, 35 hingga 40 persen dari anggaran difokuskan pada pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu, 60 persen anggaran lainnya akan digunakan untuk menyelesaikan proyek infrastruktur penting yang harus tuntas pada tahun 2025.

“Fokus pembangunan Batam dalam lima tahun ke depan harus selaras dengan pemerintah pusat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, Musthofa menyoroti masalah pengelolaan sampah di Batam. Dalam empat tahun terakhir, pengadaan truk pengangkut sampah kerap dirasionalisasi dalam anggaran, sehingga jumlah armada yang tersedia saat ini dinilai tidak memadai.

Truk-truk yang ada dinilai tidak layak dan menjadi keluhan masyarakat, yang bahkan sempat viral di media sosial.

“Ada beberapa kebijakan baru terkait pengelolaan sampah. Di tahun-tahun sebelumnya, anggaran untuk penambahan truk pengangkut sampah sudah diajukan, namun belum terealisasi. Kondisi armada yang ada saat ini sangat memprihatinkan,” ujar Mustofa.

Pemerintah daerah juga berencana membangun tempat penampungan sementara sampah di wilayah Sei Beduk sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur.

Saat ini, terdapat dua titik penampungan di lingkungan masyarakat yang menimbulkan keluhan akibat bau yang menyengat. Untuk mengatasi masalah ini, DPRD Batam mengusulkan lahan baru dan akses jalan menuju lokasi penampungan sementara.

Kurangnya armada pengangkut sampah juga berdampak pada menurunnya pendapatan dari retribusi sampah, yang menjadi catatan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Masalah ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Batam dan harus diselesaikan tahun 2025,” ujarnya.

Dengan pembahasan ini, diharapkan alokasi APBD Batam 2025 dapat mengatasi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat.

“Iya terutama di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan,” pungkasnya.

Fay


Wakil Ketua II DPRD Kota Batam dari Partai PDI Perjuangan, Budi Mardiyanto.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: DPRD Kota Batam menggelar sidang paripurna untuk menetapkan usulan calon pimpinan yakni Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (9/10/2024) siang. 

Penetapan usulan tersebut setelah Dewan menerima surat usulan pimpinan DPRD dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Batam.

Adapun isi surat tersebut adalah mengusulkan Budi Mardiyanto SE MM sebagai calon Wakil Ketua II DPRD Kota Batam. Untuk diketahui, posisi Wakil Ketua II memang menjadi hak PDIP sebagai partai peraih suara terbanyak ketiga di DPRD Kota Batam. 

Namun pengusulan dari DPC PDIP baru keluar, sehingga penetapan dan pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua II ini tidak dapat dilakukan berbarengan dengan penetapan dan pengambilan sumpah/janji pimpinan Dewan yang lain yakni; Muhammad Kamaluddin SPdI sebagai Ketua, Haji Aweng Kurniawan sebagai Wakil Ketua I, dan Hendra Asman SH MH sebagai Wakil Ketua III.

Dalam paripurna yang berlangsung singkat itu, terlebih dahulu Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin SPdI selaku pimpinan rapat membacakan perubahan agenda kegiatan DPRD berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. 

Salah satu perubahan agenda itu adalah menyepakati tanggal pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD (wakil ketua II) pada Rabu (16/10/2024) mendatang.

Setelah itu dilanjutkan dengan penetapan usul Budi Mardiyanto SE MM sebagai calon Wakil Ketua II DPRD Kota Batam. Namun terlebih dahulu, Kamaluddin menyampaikan isi surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Batam mengenai usulan calon pimpinan DPRD.

“Apakah saudara-saudara menyetujui penetapan Budi Mardiyanto SE MM sebagai calon pimpinan DPRD Kota Batam?” tanya Kamal yang langsung dijawab, “setuju” oleh anggota Dewan yang hadir.

Dengan kesepakatan Dewan tersebut, Kamaluddin pun menegaskan agar DPC PDIP Kota Batam dan Sekretariat DPRD Kota Batam untuk dapat menindaklanjuti hasil penetapan Dewan tersebut.

Diantaranya, mengajukan usul itu ke Gubernur Kepulauan Riau selaku perwakilan pemerintah pusat, untuk dapat mengesahkan usulan berkenaan. 

Selain itu juga mempersiapkan agenda pengucapan sumpah dan janji Budi Mardiyanto SE MM selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Batam pada Rabu (16/10/2024) mendatang.

Setelah itu, sidang paripurna berkenaan pun ditutup. Ikut hadir dalam paripurna itu Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan dan Sekda Kota Batam Jefridin Hamid.

Fay


Ketua DPC PDIP Kota Batam, Nuryanto menyampaikan sambutan di Rakercabsus DPC PDIP Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: DPC PDI Perjuangan Kota Batam menggelar Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan diri menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Dalam Rakercabsus ini, DPC PDIP Kota Batam menegaskan komitmennya untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 1, Nuryanto dan Hardi S Hood yang akrab disapa NADI, serta Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2, H Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq.

Hadir dalam Rakercabsus itu, Ketua Deperda PDIP Kepri, Irjen Pol (Purn) Darmawan, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Prof. Soerya Respationo beserta jajaran pengurus DPD diantaranya, Sahat Sianturi, Widiastadi Nugroho dan Sugianto.

Hadir juga, Ketua DPC PDIP Kota Batam, Nuryanto didampingi Sekretaris DPC, Ernawati, Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, Fraksi PDIP DPRD Batam, pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting serta Sayap, Badan dan Komunitas Juang PDIP Kota Batam.

Ketua DPC PDIP Kota Batam, Nuryanto mengatakan, kegiatan ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi kekuatan politik PDI Perjuangan dalam menghadapi Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November mendatang.

Menurutnya, pelaksanaan Rakercabsus ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

"Rakercabsus ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan," sebut Nuryanto atau yang akrab dipanggil Cak Nur

Lebih lanjut Cak Nur mengatakan, kader PDI Perjuangan mulai dari cabang, ranting hingga anak ranting agar mensosialisasikan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1, Nuryanto dan Hardi Hood.

"Kegiatan ini sekaligus penekanan kepada seluruh kader PDI Perjuangan agak tegak lurus memenangkan pasangan calon NADI, Nuryanto dan Hardi S Hood untuk Wali Kita Batam. Dan pasangan calon HMR Beraura, H Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

Senada, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Batam, Ernawati mengatakan, Rakercabsus ini merupakan instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan. Dan, para pengurus partai di daerah wajib untuk melaksanakannya.

"Rakercabsus ini wajib dilaksanakan di setiap daerah Indonesia. Dan, kita di kota Batam juga ikut andil melaksanakannya," ucap Erna panggilan akrabnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam Rakercabsus kali ini, pihaknya sengaja memgangkat Tema, Bangkit Bergerak, Menangkan Pilkada Serentak Tahun 20224.

"Artinya, seluruh kader PDIP wajib hukumnya untuk memenangkan paslon NADI, Nuryanto dan Hardi S Hood untuk Wali Kita Batam. Dan pasangan calon HMR Beraura, H Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri," tegasnya.

Erna mengatakan, melihat tingginya antusias masyarakat kota Batam melihat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Nuryanto dan Hardi S Hood (NADI) menjadi catatan tersendiri bagi pengurus DPC PDIP Kota Batam.

Dan, konsolidasi yang dilakukan hari ini menjadi catatan yang sangat penting dalam hal pergerakan pemenangan pasangan calon NADI dan Pasangan calon HMR Beraura.

"Relawan saja diluar partai begitu sangat antusias. Apalagi kader PDI Perjuangan, harusnya lebih semangat lagi, karena PDI Perjuangan merupakan partai pengusung NADI dan HMR Beraura," tegasnya.

Rakercabsus kali ini menjadi sangat istimewa karena dibuka secara langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, dan dihadiri langsung oleh pasangan calon NADI, Nuryanto dan Hardi S Hood.

Fay


Suasana pertemuan Asdeksi di Hotel Harmoni One, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau. (F/Istimewa)

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Ridwan Afandi SSTP MEng, menerima kunjungan silaturahmi peserta workshop Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) yang bertepatan dilaksanakan pada 4-5 Oktober 2024 di Hotel Harmoni One, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau.

Usai mengikuti kegitan tersebut, para peserta menyempatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan Sekretariat DPRD Kota Batam. Kedatangan mereka dipimpin langsung Direktur Eksekutif Asdeksi Subhan dan Sekretaris Umum Asdeksi Agus Mudani.

Para Sekwan itu tertarik berdiskusi mengenai aplikasi layanan e-SPPD yang digunakan Sekretariat DPRD Kota Batam.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Kota Batam Ridwan Afandi menyambut hangat serta mengucapkan terima kasih atas kunjungan para peserta Adeksi. Dia juga memberikan apresiasi besar atas suksesnya Workshop Nasional Penerapan Omnibus Law tersebut.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada bapak dan ibu, rekan-rekan Sekwan. Sebuah kebanggaan bagi Kota Batam menjadi tempat pelaksanaan Workshop nasional ini. Kami ucapkan terimakasih atas kunjungannya,”ujar Ridwan.

Pada pertemuan tersebut, diantara Sekwan yang hadir menanyakan soal penggunaan aplikasi e-SPPD di Sekretariat DPRD Kota Batam yang merupakan aplikasi untu melayani dan mengatur jadwal perjalanan dinas bagi anggota DPRD dan ASN.

“Ada beberapa kemudahan dengan menggunakan aplikasi e-SPPD yakni lebih cermat dan akurat,”kata Ridwan.

Menanggapi penjelasan tersebut, beberapa sekwan berharap layanan aplikasi e-SPPD di daerah lain bisa menggunakan layanan serupa.

Red



Anggota DPRD Kota Batam, Budi Mardianto

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam masih menyisihkan satu pimpinan lagi dari partai PDIP yakni yang akan mengisi posisi Wakil ketua ll.

Dari itu, kekosongan dari fraksi partai yang berlambang banteng moncong putih itu bakal disi oleh kader PDI-P, yang sekaligus Anggota DPRD Batam.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPD PDI-P yang membidangi hukum, Sahat Sianturi, saat ditemui di kawasan Batam center, Rabu (3/10/2024) pagi.

Sahat Sianturi menyampaikan, keputusan DPP PDIP yang memberikan kepercayaan kepada sosok Budi Mardianto sudah  melalui mekanisme internal partai. Selain itu keputusan yang ditanda tangani langsung dari DPP pdipiini sudah merajuk pada AD-ART PDI Perjuangan.

"Yang berhak kan menjadi pimpinan itu kan yang mempunyai  jabatan sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB)," ucap Sahat Sianturi.

Legislator senior di DPRD Kepri ini menjelaskan, selain alasan teknis yang berlaku di PDI Perjuangan, beberapa pertimbangan dari internal partai untuk meluluskan Budi Mardianto sebagai Wakil Ketua ll DPRD Batam adalah , budi dinilai lebih senior, dari anggota DPRD Batam yang terpilih pada periode ini.

"Memang Budi tak termasuk dari bagian dari KSB, baik di DPC maupun di DPD, akan tetapi memiliki jabatan salah satu Wakil Ketua," ungkapnya.

Sahat menambahkan, Untuk periode 2024-2029 ini, memang tidak ada dari pengurus yang masuk di lingkaran KSB yang dipercaya masyarakat untuk duduk di DPRD Batam.

"Jatuhnya pilihan kepada Budi, salah satu alasannya juga itu, KSB tak ada yang terpilih di periode ini, hanya Cak Nur, dan beliau harus mundur, karena maju sebagai calon Walikota Batam," pungkas Sahat Sianturi..

Senada, Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Batam, Nuryanto, juga menyampaikan, bahwa PDI-P mengusulkan nama Budi Mardianto untuk mengisi posisi Wakil Ketua ll DPRD Batam.

"Itu sudah ditandatangani oleh DPP, Mas Budi yang mengisi posisi itu. Sudah  melalui mekanisme," ucap Nuryanto

Fay


Suasana RDP di Komisi II DPRD Batam (F/Istimewa)

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Komisi II DPRD Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) denga Pertamina terkait antrian serta kelangkaan gas subsidi 3 kilogram yang terjadi beberapa hari belakangan ini, Rabu (2/10/2024).

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi II Safari Ramadhan didampingi Mangihut dan Ruslan Sinaga dan dihadiri PT Pertamina Patra Niaga Batam, Hiswana Migas dan Disperindag Kota Batam.

Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Batam, Gilang Hisyam Hasyemi, menyampaikan, antrian / kelangkaan yang terjadi di setiap agen pangkalan beberapa waktu terakhir ini bersifat sektoral saja, ada terjadi dibeberapa titik dan kecamatan.Selain itu, cuaca buruk yang menerpa Batam dan Kepri juga salah satu penyebabnya, sehingga dalam pengiriman terjadi sedikit terkendala, namun sejauh ini bisa diatasi.

“Kelangkaan pertama terjadi di Kecamatan Bengkong, menyusul di Batam Kota, Sekupang terakhir di Batuaji, secara umum saat ini sudah berangsur normal kembali,” ungkap Gilang.

Gilang juga memastikan, stok gas elpiji 3 kilogram aman hingga akhir tahun. Untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya sudah menambah kapasitas storage sebesar 150 MT.

“Dari segi transportasi, kapal yang digunakan juga akan di upgrade dari kapasitas 380 menjadi 500 MT,” ungkap Gilang..

Gilang menyebutkan, Pertamina telah melakukan beberapa tindakan guna menanggulangi permasalah tersebut dengan sidak di agen yang menyalurkan ke masyarakat setempat dan meminta tanggapan dari masyarakat di sekitarnya.evaluasi penyaluran. Serta menambah penyaluran gas elpiji 3 kilogram sebanyak 85.000 tabung.

“Selain itu pertamina juga telah memberikan sanksi tehadap beberapa agen yang menyalakan aturan yang telah di sepakati dengan pihak agen .berupa pemutusan hubungan usaha kepada 7 pangkalan yang disinyalir melakukan pelanggaran penyaluran gas melon itu dengan menyalurkan kepada pengencer bukan pada masyarakat,” ungkap Gilang.

“Pertamina bersama disperindag juga melakukan sidak kepada komoditas usaha yang dilarang menggunakan gas elpiji 3 kilogram, seperti laundry, restoran dan cafe yang tidak termasuk UMKM),” sambungnya.

“Kami mengharapkan pihak agen yang telah melakukan izin pangkalan di utamakan untuk kebutuhan masyarakat di sekitar lingkungan ,upaya untuk mengutamakan kebutuhan kegiatan rumah tangga pada masyarakat,bukan menjual pada pihak pengecekan jalanan .” Ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua Hiswana Migas yang menaungi semua agen gas elpiji di kota Batam ini, Adian Pansuri menyampaikan, secara bertahap tim berwenang sudah melakukan audit secara berkala, untuk itu pihaknya menepis kalau kalau banyak agen maupun pangkalan yang bermain. Seandainya pun ada temuan dilapangan, pihak Pertamina dan Disperindag Batam sudah mengambil tindakan tegas atas hal itu.

“Sebagai kontraktor penyaluran gas elpiji, Iswana migas berusaha melakukan sesuai kontrak yang sudah disepakati bersama Pertamina, monitoring dari Disperindag dan Pertamina tetap berjalan sesuai koridornya,” ungkap Adrian.Menanggapi hal itu, Ruslan Sinaga menyebutkan, kelangkaan ini terjadi setelah dilakukan oper pasar, dan hal itu juga yang menyebabkan panic buying.

Legislator Partai Hanura ini juga mempertanyakan harga operasi, dimana harga yang diberikan ke masyarakat adalah harga HET sebesar Rp 21 ribu, sementara harga dari agen sebesar Rp 18 ribu, artinya ada selisih harga Rp 3 ribu.

“Saya ada beberapa kali juga telepon Pak Gustian (Kadisperindag Batam). Namun, beliau semacam takut pula terima telepon saya. Padahal saya kan mau membantu. Ada apa sebenarnya,” ucap Ruslan dengan nada heran.

Di sisi lain, Sekretaris Disperindag, Gufron mengatakan, operasi pasar itu berawal adanya informasi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di pangkalan.

“Kami bersama Pertamina berkoordinasi atas informasi itu, langkah operasi pasar kami nilai bisa langsung menyasar warga yang mengalami kelangkaan,” sebutnya.

Atas semua penjelasan dari berbagai pihak,ketua komisi II pimpinan sidang Safari Ramadhan menyampaikan, pihaknya akan melakukan kunjungan silaturahmi ke Pertamina dan melakukan sidak ke beberapa AGEN dan minta tanggapan dari masyarakat sekitar,maupun restoran yang ada indikasi menggunakan gas elpiji subsidi yang bukan semestinya.

Red


Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaludin saat mempimpin sidang paripurna. (F/Istimewa)

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Ketua DPRD kota Batam Muhammad Kamaludin, menyoroti tentang Lingkungan hidup di dinas DLH mengenai kesehatan bagi masyarakat kota Batam ,dan keindahan kota Batam .

Persoalan penanganan sampah dan kebersihan di Kota Batam tak kunjung tuntas. Satu di antaranya mobil truk pengangkut sampah yang dinilai sudah tidak layak beroperasi lalu masih banyaknya ditemukan dibeberapa titik pinggir jalan dijadikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tidak dikelola dengan baik oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin mengatakan pihaknya sudah menyampaikan persoalan keluhan warga tersebut kepada Pjs Walikota Batam agar menjadi atensi bersama pemerintah.

“Saya juga sudah menyampaikan kepada Pjs walikota Batam terkait penanganan sampah dan kebersihan agar menjadi atensi bersama untuk dibenahi,” kata Kamal, Selasa (1/10/2024).

DPRD Batam juga menyoroti armada mobil truk sampah yang mayoritas sudah tidak layak beroperasi dan kedepan sudah menyiapkan untuk dibahas lebih lanjut dalam penganggaran unit mobil truk pengangkut sampah yang lebih layak.

“Memang kedepan kami harus menganggarkan mobil truk pengangkut sampah yang saat ini sudah tua dan tidak layak beroperasi. Bila perlu ditambah terus agar terpenuhi kebutuhan pelayanan dalam pembersihan kota Batam semakin baik,” ujarnya.

Pembahasan mengenai hal tersebut bakal disampaikan pada pertengahan bulan ini dengan Badan Anggaran (Banggar) untuk APBD 2025.

“Bakal dibahas penganggaran pada pertengahan bulan ini untuk APBD 2025 semoga bisa menjadikan prioritas dalam penanganan sampah dan kebersihan di kota Batam,” katanya.

Kamaluddin juga menyoroti TPS yang masih ada terlihat di beberapa titik di kota Batam dan menjadi keluhan masyarakat. Pihaknya mengingatkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Lurah mohon segera mengantisipasi hal tersebut

“TPS yang ada ini tidak semua direspon baik oleh masyarakat setempat maka hal ini dicarikan solusi konkret jangka panjang,” ujarnya.

Persoalan ini sebenarnya sudah di bahas di DPRD Batam dua tahun lalu bersama camat dan lurah lalu mereka sudah mengajukan lahan untuk TPS di kelurahan dan kecamatan.

“Kami terus berkoordinasi mencarikan solusi ini dengan memanggil Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.(*)



Ketua DPRD Batam, Kamaluddin foto bersama unsur pimpinan DPRD Batam yang baru.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: DPRD Kota Batam resmi memiliki pimpinan definitif yakni, Haji Muhammad Kamaluddin, S.Pd.I (Partai Nasdem) sebagai Ketua, Haji Aweng Kurniawan (Partai Gerindra) sebagai Wakil Ketua I, dan Hendra Asman SH MH (Partai Golkar) selaku Wakil Ketua III. 

Pengucapan sumpah janji pimpinan definitif DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (25/9/2024) siang di ruang siang utama DPRD Kota Batam, Batam Center.

Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD ini dibimbing oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam Bambang Trikoro SH MHum dibantu dua rohaniawan, muslim dan budha. 

Agenda ini turut dihadiri Pjs Walikota Batam Andi Agung, Forkompimda, tokoh masyarakat, pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM), sejumlah anggota DPRD Provinsi, Komisioner KPU dan Bawaslu, serta sejumlah undangan lainnya.

Sebelum prosesi pengucapan sumpah/janji dilaksanakan, terlebih dahulu Ketua Sementara DPRD Kota Batam Hj Asnawati Atiq SE MM dan Wakil Ketua Sementara Muhammad Rudi ST membuka rapat paripurna tersebut. 

Asnawati Atiq juga menjelaskan salah satu tugas utama dirinya selaku pimpinan sementara, adalah menetapkan pemimpin definitif. Beliau juga menyampaikan sejumlah tugas yang dilaksanakan termasuk mengesahkan Peraturan DPRD mengenai Tata Tertib DPRD.

Setelah itu, Asnawati Atiq menyerahkan kepada Sekretariat DPRD untuk memandu prosesi pengangkatan sumpah/janji berkenaan. Dalam kesempatan itu Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Batam Ridwan Afandi SSTP MEng pun membacakan surat keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau tentang penetapan pimpinan DPRD Kota Batam. 

Satu per satu, Kamaluddin, Aweng, dan Hendra maju berbaris di depan. Proses pengangkatan sumpah/janji pun dilaksanakan dengan dipandu oleh Ketua PN Batam.

Untuk diketahui, seharusnya DPRD Kota Batam memiliki empat pimpinan. Namun satu lagi pimpinan yakni Wakil Ketua II yang menjadi hak PDI-Perjuangan selaku partai peraih suara terbanyak ketiga, tidak ikut diambil sumpah janjinya karena PDI-Perjuangan belum mengirimkan nama calon pimpinannya.

Usai pengambilan sumpah, Kamaluddin pun menerima palu sidang dari Asnawati Atiq. Kemudian, mereka bertiga langsung dipersilakan duduk di kursi pimpinan. Aweng dan Hendra terlihat ikut mengangkat tangan menyapa ratusan warga yang hadir baik di ruang sidang lantai satu maupun di lantai dua.

“Menjadi anggota DPRD selain amanah juga pilihan. Di awal tugas ini kami mengajak mengukuhkan tekat selain melakukan fungsi pembentukan perda pengawasan, penganggaran, juga yang terpenting adalah pengabdian. Sebaiknya barengi niat ikhlas untuk masyarkat Kota Batam tercinta,” ungkapnya.

Dalam paripurna tersebut, Pjs Walikota Batam Andi Agung juga memberikan sambutan. Dia mengucapkan selamat atas pimpinan DPRD definitif yang sudah terpilih. Dia yakin pimpinan DPRD definitif dapat bekerja professional dan berharap kolaborasi yang positif dalam membangun Kota Batam ke depan.

Fay


Ketua Sementara DPRD Hj Asnawati Atiq SE MM memimpin Rapat Paripurna DPRD Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna penetapan ulang calon pimpinan Dewan untuk masa jabatan 2024-2029 pada, Selasa (24/9/2024) siang. 

Hasilnya, seluruh anggota Dewan menyepakati penetapan calon pimpinan dewan yakni; Haji Muhammad Kamaluddin, S.Pd.I dari Partai Nasdem sebagai calon Ketua, Haji Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra sebagai calon Wakil Ketua I, dan Hendra Asman SH MH dari Partai Golkar sebagai calon Wakil Ketua III. 

Paripurna tersebut dipimpin Ketua Sementara DPRD Hj Asnawati Atiq SE MM dan Wakil Ketua Sementara Muhammad Rudi ST. Ikut menghadiri paripurna berkenaan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, perwakilan forkompimda, dan undangan lainnya seperti tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sesuai ketentuan yang berlaku, salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi pengusulan pimpinan definitif DPRD. Pimpinan sementara dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan mengajukan calon. 

Dengan ketentuan minimal ada usulan satu orang unsur calon pimpinan,” ungkap Asnawati Atiq membacakan salah satu mekanisme dalam penentuan pimpinan DPRD.

Setelah itu, Atiq pun menyampaikan usulan calon pimpinan DPRD Kota Batam. Yakni; Haji Muhammad Kamaluddin, S.Pd.I dari Partai Nasdem selaku Calon Ketua, Haji Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra sebagai calon Wakil Ketua I, dan Hendra Asman SH MH dari Partai Golkar sebagai calon Wakil Ketua III. 

Satu lagi calon pimpinan yakni Wakil Ketua III yang menjadi hak PDI Perjuangan tidak dibacakan karena partai tersebut belum mengusulkan calon pimpinan.

Atiq pun menanyakan kepada seluruh anggota Dewan yang hadir rapat tersebut, apakah menyetujui penetapan ulang calon berkenaan. Seluruh anggota dewan secara serempat menyatakan setuju.

Penetapan calon pimpinan ini berbeda dengan keputusan rapat paripurna pada Kamis (12/9/2024) lalu dimana DPRD mengusulkan Haji Muhammad Kamaluddin S.Pd.I dari Partai Nasdem selaku calon Ketua DPRD, Haji Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra selaku calon Wakil Ketua I, dan Muhammad Yunus Muda SE dari Partai Golkar sebagai calon Wakil Ketua III.

Bahkan pada Jumat (20/9/2024) malam sempat pula digelar rapat paripurna penetapan ulang calon pimpinan dewan tersebut namun gagal menetapkan nama dimana dewan hanya menyepakati jadwal rapat paripurna penetapan ulang calon pimpinan akan dilakukan kembali pada Selasa (24/9/2024) hari ini. 

Selain penetapan calon, rapat paripurna hari ini juga menegaskan tidak berlaku lagi keputusan rapat paripurna penetapan pimpinan yang pertama tersebut.

“Keputusan DPRD ini akan disampaikan oleh pimpinan sementara DPRD kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui Walikota Batam untuk peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029. Adapun keputusan DPRD terdahulu Nomor 023 tahun 2024 tentang penetapan calon pimpinan dinyatakan tidak berlaku lagi,” tegas Asnawati Atiq.

Dalam paripurna itu juga menyepakati perubahan agenda DPRD yakni; agenda rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan definitif yang semula 24 September 2024 diubah menjadi 27 September 2024. 

Sedangkan rapat paripurna pembentukan dan penetapan alat kelengkapan DPRD yang semua tanggal 25 September 2024 diubah menjadi tanggal 27 September 2024. Setelah menyepakati perubahan agenda ini, Asnawati Atiq pun menutup rapat paripurna hari itu.

Fay


Paslon Nuryanto-Hardi Selamat Hood (NADI) Nomor 1, dan Paslon Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra (ASLI) Nomor 2.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam 2024, Senin (23/9/2024).

Acara penetapan nomor urut berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Aston, Batam, pada Senin (23/9/2024) pagi.

Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan Nuryanto dan Hardi Selamat Hood (NADI) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra (ASLI) memperoleh nomor urut 2.

Ketua KPU Batam, Mawardi mengungkapkan proses diawali dengan pengundian nomor antrean oleh masing-masing calon wakil wali kota, di mana Li Claudia mendapatkan nomor dua dan Hardi nomor delapan.

Dengan demikian, pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia berhak mencabut undian terlebih dahulu, dan kemudian diikuti oleh Nuryanto-Hardi.

"Hasilnya, Nuryanto-Hardi memilih nomor urut 1, sedangkan Amsakar-Li Claudia mendapatkan nomor urut 2," kata Mawardi.

Sementara, pasangan NADI mengaku bersyukur mendapatkan nomor urut 1 dalam Pilkada Kota Batam.

Nuryanto mengatakan nomor urut 1 sudah menjadi takdir dan siap memenangkan Pilkada.

"Mari kita bersyukur kepada Allah atas karuniaNya kita selaku peserta Pilkada. Alhamdullilah nomor 1 menjadi takdir. Ini harapan kita semua dan pemenang Pilkada Kota Batam. Kita siap sedia melaksakan Pilkada dengan aman dan damai," kata Nuryanto.

Di tempat yang sama, Calon Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan dalam pilkada ini bisa membangun politik yang terhormat sehingga bisa berlangsung menyejukkan.

Jauh dari politik adu domba dan politik identitas. Melainkan menjadikan pilkada yang beradu gagasan.

"Mudah-mudahan yang nomor 2 inilah jadi nomor 1. Nomor urut 2 adalah lambang keseimbangan. Nomor 1 ini berat sebelah. Nomor 2 lambang ketenangan dan sejalan dengan puncak kekuasaan pak Presiden juga kemarin nomor 2," pungkasnya.

Fay


Sekretaris DPRD Batam, Ridwan Afandi. (F/Istimewa)

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Acara pelantikan para anggota Dewan yang telah resmi dilantik pada hari Kamis ( 29/08) lalu berjumlah 50 anggota Dewan yang terdiri dari masing masing Dapil di kota Batam .

Dalam pemilihan ketua baru, masih dalam proses penetapan ketua baru yang akan berlangsung.upaya agar dapat berjalan tugas yang akan di emban bagi para politikus yang duduk di parlemen kota Batam.

Proses penetapan pimpinan definitif dan komisi-komisi di DPRD Kota Batam saat ini masih berlangsung. Sejauh ini, pimpinan sementara diduduki Asnawati Atiq dari Partai NasDem dan Wakil Ketua Muhammad Rudi dari Partai Gerindra.

Sekretaris DPRD Batam, Ridwan Afandi mengatakan, tahapan tersebut sedang berjalan. Diperkirakan akan rampung pada Oktober mendatang.

“Ini sedang berjalan (proses penetapan komisi dan pimpinan DPRD Batam). Hari Kamis nanti kita mau rapat paripurna dulu,” ujarnya Arfandi, Selasa (4/9/2024).

Dia menjelaskan, bahwa penentuan pimpinan definitif DPRD Batam dilakukan berdasarkan perolehan suara atau jumlah kursi terbanyak dari partai politik (parpol). Jabatan Ketua DPRD Batam kemungkinan besar akan diisi oleh Partai NasDem, dengan posisi Wakil Ketua I oleh Partai Gerindra, Wakil Ketua II dari PDIP, dan Wakil Ketua III dari Partai Golkar.

Meski begitu, dia juga belum bisa memastikan apakah rapat paripurna yang akan digelar Kamis mendatang akan mencakup pembentukan komisi di DPRD Batam. Pihaknya hanya fokus pada persiapan paripurna dan mengikuti jalannya sidang.

Ia menambahkan bahwa meskipun tahapan ini kemungkinan selesai pada Oktober, akan tetapi kepastian waktunya masih tergantung pada proses yang dilakukan oleh masing-masing parpol.

“Sekarang ini yang jelas masih berjalan. Kita tidak bisa memastikan karena itu sudah ranahnya partai politik,” tambah Ridwan.

“Itu tergantung dari masing-masing parpol (pemilihan pimpinan DPRD). Yang pasti untuk Ketua DPRD itu adalah partai dengan raihan suara terbanyak,” ujar dia.

Sebelumnya, pasca dilantik, 50 Anggota DPRD Batam terpilih periode 2024-2029 bakal langsung bekerja. DPRD juga menargetkan setidaknya 10 sampai 12 Peraturan Daerah (Perda) karena terdapat inisiasi dari dewan dan pemerintah setempat. Itu disesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Kalau kendala rata-rata kita menunggu aturan yang lebih tinggi,” kata eks Ketua DPRD Batam sekaligus dewan terpilih, Nuryanto.

“Fungsi DPRD adalah pengabdian. Pelayanan optimal menuju kesejahteraan masyarakat. Jangan bermimpi untuk memperkaya diri,” lanjutnya. (*)


Anggota DPRD Batam, Tumbur Hutasoit. (F/Istimewa)

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Terkait aksi perampokan di pusat perbelanjaan Alfamart di Sagulung Baru (Saguba), Batam pada hari Senin, 2 September 2024 sekitar pukul 22:53 WIB lalu, ternyata menjadi perhatian serius dari anggota DPRD Kota Batam.

Atas kejadian itu, Anggota DPRD Batam, Tumbur Hutasoit kemudian mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap para pelakunya.

Anggota DPRD terpilih dari Dapil Batu Aji itu juga menyampaikan tentang pentingnya respons cepat dari pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

“Saran saya polisi harus cepat bertindak untuk mengejar para perampoknya. Saya yakin polisi kita di Indonesia ini pintar-pintar, contoh kalau ada pembunuhan, biasanya dapat cepat tertangkap,” ujar Tumbur, Selasa (3/9/2024).

Selain itu, Politisi dari Partai Hanura tersebut juga mengusulkan, agar keamanan di area-area rawan seperti komplek perumahan dan pusat perbelanjaan, bisa semakin diperketat.

“Dan securty juga harus ditempatkan di komplek komplek tersebut dan seluruh Alfamart dan Indomaret harus menempatkan security,” tambahnya.

Dari kejadian itu, Ia berharap semua pihak, dapat berkolaborasi untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejadian serupa.

“Batam masih tinggi angka pencurian termasuk Curanmor juga, harapan kita aparat penegak hukum kepolisian terus memburu pelaku,” sambungnya.

Pria 55 tahun itu juga menghimbau masyarakat supaya lebih waspada dan berhati-hati serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak yang berwenang agar Kota Batam tetap aman dan nyaman. (red)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.