Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Ketua DPRD Batam, Nuryanto. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menepis kabar terjadi perjalanan dinas fiktif oleh Anggota DPRD Batam periode Januari-Mei 2016.

“Itu anggaran 2016, dan perjalanan seluruh anggota DPRD termasuk pimpinan, bukan perjalanan fiktif,” jelas Nuryanto, Kamis (16/03/2023) siang.

Cak Nur, panggilan akrabnya, menjelaskan yang menjadi persoalan sekarang adalah terkait tagihan tiket perjalanan dinas yang belum dibayarkan Sekretariat DPRD kepada pihak travel.

“Kalau masalah pembayaran tentang tiket, hotel, itu pembayarannya melalui Sekretariat. Kita anggota Dewan kan cuma terima uang saku dan uang representatif. Maka sisanya uang tiket sama uang hotel itu tidak diterima oleh anggota dewan, tetapi langsung melalui Sekretariat,” urainya.

Mengenai tagihan perjalanan dinas Januari-Mei 2016 itu, menurut Nuryanto juga sudah ditindaklanjuti pasca-menjadi temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Kepri.

“Laporan BPK itu kan ada disuruh lakukan perbaikan, belum bayar harus dibayar. Katanya sudah dicicil, dari Rp 1 Miliaran, tinggal Rp 600 juta,” ucapnya.

Hari ini, Kamis (16/03), penyidik Polresta Barelang memeriksa sejumlah anggota dewan periode 2014-2016. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang Sekretariat DPRD Kota Batam.

Nuryanto mengatakan, pemeriksaan terkait tiket pesawat perjalanan dinas yang belum dibayar ini akan berlangsung mulai Kamis (16/03) hingga Senin depan, atau tiga hari kerja.

“Hari ini, besok, terus sampai hari Senin itu diminta keterangan. Namanya sebagai warga negara, tentu kalau diminta keterangan kita harus datang,” tandasnya.

Sebelumnya, Udin P Sihaloho juga menepis kabar perjalanan fiktif anggota DPRD Batam periode Januari-Mei 2016.

Anggota DPRD Batam dari Fraksi PDIP ini juga menjelaskan permasalahan dimaksud terkait tagihan tiket pesawat perjalanan dinas yang belum dibayar ke pihak travel.

“Ini masalah tiket sebenarya bukan perjalanan fiktif. Jadi perjalanan itu memang ada kita lakukan. Hanya saja tiket yang kami pakai itu seharusnya dibayar oleh pihak Sekwan. Kala itu Sekwan-nya Pak Mzk inisialnya,” kata Udin.

Fay/Redaksi


Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri, Soerya Respationo salam komando dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Politisi Partai Golkar Ansar Ahmad sekaligus Gubernur Kepri menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Harmoni One Batam pada, Sabtu (8/10/2022).

Hadirnya Ansar Ahmad yang disambut hangat oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri, Soerya Respationo sambil salam komando dan disaksikan oleh salah satu Pengurus DPP dan seluruh kader PDI Perjuangan se Provinsi Kepri.

Pada saat salam komando, senyum kedua tokoh politik itu yang disaksikan pengurus DPP PDIP seakan mengisyaratkan koalisi pada pemilu 2024 yang akan datang.

Apakah kedua partai besar itu akan berkoalisi kembali seperti 10 tahun lalu?

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PDIP Provinsi Kepri, Soerya Respationo tidak menampik isu atau sinyal pusat yang akan kembali berkoalisi bersama Partai Golkar.

"Sinyalnya, menang di Pilpres, Pilkada, dan Pemilu 2024 mendatang," ucapnya.

Sebelumnya, Politisi Partai Golkar yang juga Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat ditanya isu yang berkembang bahwa Golkar dan PDIP akan kembali berkoalisi, ia juga memberikan sinyal ke arah yang sama (koalisi.red) ke depan.

"Kemungkinan itu terbuka besar. Kita lihat nanti ke depannya ya," pungkasnya.

Fay/Redaksi


Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat mengahadiri Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Komisi I DPRD Batam memberikan apresiasinya kepada Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Apresiasi itu diberikan oleh Komisi yang membidangi Hukum dan Pemerintahan atas kehadiran orang nomor satu di Kepolisian Resort Kota Barelang menghadiri langsung Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Batam.

"Selama saya menjadi wakil rakyat di DPRD Batam, baru kali ini Kapolresta Barelang hadiri langsung Rapat Dengar Pendapat. Ini patut diapresiasi," ungkap Lik Khai usai kegiatan di ruangannya, Jumat (16/9/2022).

Menurutnya, dengan kehadiran orang nomor satu di Kepolisian Resort Kota Barelang saat RDP berlangsung, menunjukkan keseriusan Korps Berbaju Coklat ini mengusut tuntas kasus penggelapan dana milik nasabah di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti Belakangpadang.

"Ini bukti keseriusan Polresta Barelang untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi di KSP Karya Bhakti Belakangpadang," imbuhnya 

Senada, Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha menambahkan, dengan hadirnya langsung Kapolresta Barelang saat RDP mengenai kasus yang terjadi di KSP Karya Bhakti Belakangpadang menunjukkan keseriusan pihak Kepolisian mengusut tuntas permasalahan yang terjadi.

"Kita mengapresiasi kehadiran langsung pak Kapolresta saat RDP hari ini, minimal dia mendapatkan informasi terkait dengan keluhan masyarakat, dan terkait dengan skema-skema penyelesaian daripada keluhan-keluhan nasabah KSP Karya Bhakti Belakangpadang," ucap Utusan saat ditemui diruangannya.

Menurut Utusan yang juga merupakan Politisi dari Partai Hanura Kota Batam mengatakan, bukti keseriusan pihak Kepolisian mengusut tuntas permasalahan ini bukan hanya saat RDP berlangsung, tetapi juga dibuktikan pada saat menemui para demonstran saat melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu 

"Waktu itu pak Kapolres turun langsung menemui para pendemo. Dia langsung berdialog dengan para demonstran, yakni para nasabah KSP Karya Bhakti Belakangpadang," ungkap Utusan.

Menurutnya, apa yang telah ditunjukkan oleh pihak Kepolisian patut dijadikan attensi. Ini membuktikan keseriusan pihak Kepolisian bersama-sama dengan Komisi I DPRD Batam yang menjembatani untuk mencari solusi terbaik atas keluhan nasabah KSP Karya Bhakti Belakangpadang yang sudah berlarut-larut ini.

"Tadi saat RDP juga sudah disampaikan tetap mengedepankan aspek kekeluargaan. Namun, jika upaya tersebut sudah terkunci dan tertutup rapat, maka harus dilakukan langkah-langkah berikutnya," ujar Utusan.

"Kita juga mendorong manakala ditemukan unsur-unsur Tindak Pidana, baik pihak-pihak yang ikut dalam proses Tindak Pidana itu, baik yang melakukan, turut serta maupun yang membantu tentu harus di proses secara hukum dengan tuntas," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu juga, Utusan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pihak Kepolisian supaya bisa mengusut tuntas dan bekerja dengan baik dalam rangka menjaga kondusivitas Kambtimas di Kota Batam.

"Kami di Komisi I akan terus mendukung sepenuhnya langkah-langkah dan tugas-tugas yang akan dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas di kota Batam," pungkasnya.

Fay/Redaksi


Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi I DPRD Batam antara pengurus KSP Karya Bhakti dengan masyarakat Belakangpadang.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan mengenai dugaan terjadinya penggelapan dana milik nasabah di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti Belakangpadang kembali bergulir di Komisi I DPRD Batam, Jumat (16/9/2022).

Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan masyarakat yang menjadi nasabah KSP Karya Bhakti Belakangpadang meminta agar pihak DPRD Batam segera mengambil sikap tegas, supaya permasalahan ini tidak terus berlarut-larut.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai didampingi Wakil Ketua, Safari Ramadhan beserta anggota Komisi I DPRD Batam diantaranya Harmidi Umar Husein, Tohap Erikson Pasaribu, Utusan Sarumaha dan Tan A Tie.

Selain itu, hadir juga Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto yang pada kesempatan itu didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman serta perwakilan nasabah KSP Karya Bhakti Belakangpadang.

Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai menghimbau kepada pihak KSP Karya Bhakti agar kembali melakukan mediasi dengan baik-baik kepada seluruh nasabahnya, untuk memberikan solusi penggantian kerugian yang dialami masyarakat.

Selanjutnya, pihaknya juga meminta kepada pihak KSP Karya Bhakti untuk segera melakukan penjualan aset yang ada, dan secepatnya melakukan penggantian kerugian terhadap anggota koperasi yang dirugikan.

"Kami juga mendorong pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Barelang, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan memproses secara hukum persoalan ini untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat," ungkap Lik Khai saat RDP di Komisi I DPRD Batam, Jumat (16/9/2022).

Menurutnya, rekomendasi ini terpaksa harus diambil oleh Komisi I DPRD Batam, karena permasalahan tersebut sudah sangat berlarut-larut dan belum ada titik terangnya.

Lanjutnya, dari data yang Ia terima, pihak nasabah yang dirugikan, sudah seringkali ingin menyelesaikan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan. Namun, pihak pengelola koperasi dianggap tidak mampu memberikan solusi atas kerugian yang dialami para nasabah. 

Dan lebih parahnya lagi, kata Lik Khai, ketua dan sejumlah karyawan koperasi tersebut tidak memiliki data yang lengkap, berapa nasabah yang menabung, berapa kreditur, apalagi uang nasabah yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah.

"Koperasi tidak punya data, ini kan lucu.
Ini sangat miris," ucap Politisi Partai Nasdem Kota Batam ini.

Lik Khai melanjutkan, rata-rata nasabah yang menabung di koperasi tersebut adalah masyarakat yang ekonominya menengah kebawah, dengan harapan para nasabah bisa mendapatkan keuntungan dan fasilitas untuk mendukung usaha, dengan menabung di koperasi tersebut.

"Yang menabung di situ nelayan, UMKM, sedikit demi sedikit mereka kumpulkan, kemudian koperasi menipunya, ini luar biasa, saya kalau meninggal neraka pun tak mau terima," jelas Lik Khai.

Di lokasi yang sama, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pihaknya berharap kepada pengelola koperasi bisa melakukan itikad baik terhadap masyarakat, dan mengedepankan musyawarah atau yang lebih dikenal dengan Restorasi Justice (RJ).

"Apabila mediasi tidak bisa lagi menyelesaikan permasalahan ini, maka proses hukum akan berlanjut, sesuai aturan yang berlaku," ujar Kapolresta Barelang.

Kapolres meminta agar koperasi tersebut untuk di bekukan sementara, hal ini merupakan antisipasi agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban, baik masyarakat yang ingin menabung, maupun yang ingin melakukan pinjaman.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat secara keseluruhan, agar lebih berhati-hati dalam menyimpan aset atau tergiur dengan iming-iming mendapatkan keuntungan yang lebih besar," katanya.

Salah seorang perwakilan nasabah, Firmansyah menyebutkan, pelaksanaan RDP kali ini, merupakan tindak lanjut dari RDP yang sebelumnya yang sudah digelar.

"Ini pelaksanaan RDP kedua sejak permasalahan ini kami adukan beberapa bulan lalu. Dan sampai saat ini, kami warga sebagai nasabah juga belum tahu bagaimana uang kami di KSP Karya Bhakti itu," sebutnya.

Firman menuturkan, permasalahan ini mulai mencuat pada dua tahun silam, saat dirinya ingin melakukan penarikan dana nasabah atas nama kedua orangtuanya. Rencananya, dana yang akan ditarik dari Koperasi yang telah berdiri sejak 1982 ini akan digunakan untuk kepentingan ibadah umroh.

"Tidak hanya itu, sejak tahun lalu nasabah lainnya juga mengaku kesulitan untuk melakukan penarikan dana yang sudah mereka simpan disini sejak lama," kata Firman.

Para nasabah kemudian mendengar desas-desus adanya oknum Koperasi yang melakukan penggelapan dana milik nasabah, diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1,9 miliar, atas dugaan penggelapan dana yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti.


Fay/Redaksi


Anggota Dewan Komisi I, Safari Ramadan Emosi saat RDP. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Tak puas dengan penjelasan yang disampaikan oleh Lurah Tanjung Riau, Afrizon Djohar saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi I DPRD Batam, Anggota Komisi I DPRD Batam dari Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) kota Batam, Safari Ramadan terbawa emosi hingga berujung kepada perbuatan anarkis.

Safari tampak sangat begitu emosinya hingga melakukan pelemparan micropon yang ada didepannya. Bahkan, anggota dewan yang dikenal santun itu sempat naik keatas meja bermaksud untuk menyerang pak lurah. Namun, dengan sigap pimpinan rapat menariknya untuk kembali turun dari atas meja.

Rapat Dengar Pendapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Lik Khai yang didampingi Wakil Ketua, Safari Ramadhan dan Sekretaris Komisi, Tumbur M Sihaloho. Hadir juga anggota Komisi seperti Utusan Sarumaha, Tan A Tie dan Jimmy SM Nababan.

Rapat tersebut juga turut dihadiri oleh anggota dewan dari Komisi lain seperti, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Capt. Luther Jansen didampingi Anggota Komisi IV diantaranya, Nina Mellanie dan Udin P Sihaloho.

Awalnya, RDP di Komisi I DPRD Kota Batam berjalan dengan tertib. Dimulai dengan mendengar penyampaian dari Calon Ketua RW 14 Perumahan Galaxy Park, Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Kota Batam, Kepulauan Riau, yang mejadi Pelapor, yakni, Hendrik Arsita Lubis yang digugurkan haknya pada pencalonan. 

Setelah mendengarkan keterangan dari pelapor, dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan dari Ketua Panitia, Ketua RW incumbent dan empat Ketua RT di Perumahan Galaxy Park, Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Situasi mulai memanas saat Utusan Sarumaha, mencecar panitia dan pelapor dengan beberapa pertanyaan. Dari hasil itu, Utusan Sarumaha menyatakan bahwa peraturan yang dibuat panitia untuk menggugurkan Hendrik dari pencalonan telah melebihi serta melanggar Perwako Nomor 22 tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Batam. Selain itu penetapan Ketua RW terpilih yang dilakukan Lurah dinilai cacat hukum.

"Peraturan dan pemilihan Ketua RW 14 ini harus diuji. Syarat-syarat formalnya terpenuhi atau tidak. Syarat-syarat materilnya terpenuhi atau tidak. Ketentuan-ketentuan yang diatur panitia akhirnya membuat keributan. Atas dasar apa panitia menetapkan harus adanya dukungan 20 kk dan harus ada verifikasi? Aturan mana yang membuat panitia menggunakan itu,” ujar Utusan saat menyampaikan pendapatnya di RDP yang digelar di Komisi I DPRD Batam, Jumat (2/9/2022).

Saat itulah, Ketua RW incumbent, Jupri Feri melakukan interupsi, dan mengatakan bahwa rapat tersebut bukan untuk mencari kebenaran, tapi mencari pembenaran. Kontan saja Utusan Sarumaha emosi dengan memukul meja. Tak kalah jawab, Jupri pun memukul meja lebih keras hingga akhirnya dia diserbu oleh beberapa orang staf. 

Melihat bakal terjadi pukul-pukulan, maka semakin ramai orang yang berusaha memisah. Setelah itu Jupri diusir keluar ruangan oleh pimpinan rapat.

RDP-pun segera dilanjut. Namun tak lama kemudian, ternyata suasana masih panas. Ketika Safari Ramadhan meminta penjelasan Lurah Tanjung Riau, Afrizon Djohar, tiba-tiba politisi PAN itu meradang mendengar jawaban lurah. 

Safari melemparkan mikrofon yang ada di depannya ke arah Afrizon, lalu dia naik dan berdiri di atas meja untuk mengejar Afrizon. Namun pimpinan rapat segera menahannya. Selanjutnya giliran pimpinan rapat, Lik Khai yang bersuara keras.

“Saya pimpinan sidang. Keputusan di tangan saya, diam semua," ujar Lik Khai tegas.

Rapatpun dilanjutkan dengan meminta tanggapan Kepala Bagian Hukum Pemko Batam. Namun karena tanggapannya mengatakan bahwa hal ini perlu dikaji dulu, maka kembali mengundang kemarahan Lik Khai. 

Tak puas mendengar itu, akhirnya pimpinan rapat memutuskan agar pemilihan Ketua RW 14 Perumahan Galaxy Park harus segera diulang dan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku serta sesuai dengan Perwako Nomor 22 tahun 2020.

“Kita sepakat bahwa SK yang sudah dikeluarkan oleh lurah itu dianulir, karena itu tidak sah. Kita minta untuk diadakan pemilihan, karena memang belum ada dilakukan pemilihan itu,” jelas Safari Ramadhan saat diwawancara usai RDP.

Safari juga mengatakan bahwa Komisi I meminta kepada Camat untuk segera merekomendasikan kepada Wali Kota Batam agar lurah diganti dengan yang berkompeten.

"Permasalahan ini timbul adalah karena ketidakbecusan, ketidakbisa bekerjanya Pak Lurah. Harusnya Pak Lurah bisa menjaga kondusifnya masyarakat, tapi dia semena-mena, hingga akhirnya timbul kegaduhan,” pungkasnya.

Fay/Redaksi


Penyerahan Ranperda Oleh Fraksi-Fraksi. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Penjabat Sekda Provinsi Kepri Ir. Lamidi menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Jum’at (26/11).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj. Dewi Kumalasari Ansar yang didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Anggota DPRD yang hadir sebanyak 17 orang, 6 orang secara virtual dan yang hadir dari Pemerintah Provinsi Kepri antara lain Kepala BP2RD Hj. Reni Yusneli, Kadis Perhubungan Junaidi, Kepala BPBD Budiarto, Kadis Perkim Mahyudin, Kabiro Ortal Any Lindawaty dan Kabiro Pemerintahan M. Darwin.

Sebanyak Delapan Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya yang secara keseluruhan menerima Ranperda tersebut untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sebagian besar Fraksi menyoroti beberapa kegiatan maupun program antara lain Pungutan Retribusi Labuh Jangkar, Ruang Kelas Baru (RKB), penanganan Covid-19, upaya pemulihan ekonomi Kepri pasca Pandemi Covid-19, hingga penanganan banjir.

Dalam pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh H. Lis Darmansyah, Fraksi PDI P mengapresiasi upaya Pemprov Kepri yang secara bersama-sama berupaya menyempurnakan ranperda ini.

“Para OPD mampu memberi pemaparan dan pandangan yang baik termasuk isu-isu strategis sehingga dapat dijadikan kerangka dasar penyempurnaan ranperda APBD 2022 ini,” kata Lis

Tanjungpinang, NAWACITAPOST – Penjabat Sekda Provinsi Kepri Ir. Lamidi menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Jum’at (26/11).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj. Dewi Kumalasari Ansar yang didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Anggota DPRD yang hadir sebanyak 17 orang, 6 orang secara virtual dan yang hadir dari Pemerintah Provinsi Kepri antara lain Kepala BP2RD Hj. Reni Yusneli, Kadis Perhubungan Junaidi, Kepala BPBD Budiarto, Kadis Perkim Mahyudin, Kabiro Ortal Any Lindawaty dan Kabiro Pemerintahan M. Darwin.

Sebanyak Delapan Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya yang secara keseluruhan menerima Ranperda tersebut untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sebagian besar Fraksi menyoroti beberapa kegiatan maupun program antara lain Pungutan Retribusi Labuh Jangkar, Ruang Kelas Baru (RKB), penanganan Covid-19, upaya pemulihan ekonomi Kepri pasca Pandemi Covid-19, hingga penanganan banjir.

Dalam pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh H. Lis Darmansyah, Fraksi PDI P mengapresiasi upaya Pemprov Kepri yang secara bersama-sama berupaya menyempurnakan ranperda ini.

“Para OPD mampu memberi pemaparan dan pandangan yang baik termasuk isu-isu strategis sehingga dapat dijadikan kerangka dasar penyempurnaan ranperda APBD 2022 ini,” kata Lis
 
Sedangkan Fraksi Golkar dengan juru bicaranya Hadi Chandra menyampaikan bahwa Pemprov Kepri bersama DPRD Provinsi Kepri dalam ranperda ini menekankan pada pemulihan ekonomi dengan penguatan jaringan pengaman sosial melalui tata kelola Pemerintahan yang baik.

Selanjutnya, Fraksi PKS menyampaikan pendapatnya, yang menekankan bahwa karena Kepri ini daerah maritim, maka Pemprov Kepri harus tangkas dan cepat dalam mengindentifikasi potensi Pendapat Asli Daerah (PAD) yang memungkinkan dari potensi Kepulauan, Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Danil


Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna Jarmin Sidik, Saat Berkunjung ke Masyarakat. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Untuk menggapai cita-cita dan masa depan yang gemilang para generasi muda, selain harus berusaha untuk belajar dengan giat yang diiringi dengan doa, juga memerlukan komitmen yang kuat baginya untuk tidak terlibat dalam perilaku negatif, seperti kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna Jarmin Sidik, Rabu (17/11/2021).

"Saya berharap kepada anak-anak Desa Cemaga Bunguran Selata bisa mencapai apa yang dicita-citakan nya. Untuk itu disamping belajar yang giat beribadah yang juga harus kuat, selalu ingat nasehat dari orang tua," ungkapnya.

Salam Kompak Foto Bersama Wakil Ketua DPRD Natuna, Jarmin Sidik. 

Dijelaskannya, sasaran empuk dari peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba adalah kaum muda atau remaja, Oleh karena itu, Jarmin Sidik mengaku prihatin apabila kondisi hari ini para pemuda yang diharapkan sebagai generasi penerus bangsa, justru semakin hari semakin rapuh digerogoti oleh Narkoba. 

"Maka dari itu, upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada Anak-anak adalah melalui pendidikan internal keluarga, di mana orang tua sangat diharapkan peran sertanya untuk dapat mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu manjaga menjauhi Narkoba," Pesannya. 

Jarmin Sidik juga mengajak masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut. 

"Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," ujarnya.

"Semoga dengan kepedulian kita bersama, membangun sinergitas dalam penanganan covid 19 dan percepatan Vaksinasi, kesehatan bangsa kita pulih, begitu juga ekonomi bangsa bisa dapat segera membaik kedepannya," harapannya.


(IK)



Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Penandatanganan nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021.

APBD Perubahan 2021 Provinsi Kepulauan Riau mengalami pengurangan sebesar Rp 68,2 Miliar. Yang semula Rp 3,988 triliun mengalami pengurangan Rp 68,2 miliar. Sehingga belanja perubahan menjadi Rp 3,918 triliun

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, dalam paripurna penandatanganan nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021 di Pulau Dompak, Senin (13/9).
 
“Belanja daerah yang semula Rp 3,988 triliun mengalami pengurangan Rp 68,2 miliar. Sehingga belanja perubahan menjadi Rp 3,918 triliun,” ungkapnya.
 
Dalam paripurna tersebut dijelaskannya, sebelum nota kesepakatan ditandatangani badan anggaran (Banggar) telah melakukan pembahasan terhadap perubahan KUA PPAS APBD 2021.

Dalam pembahasan tersebut disimpulkan, pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan Rp 3,701 tirliun dalam perubahan menjadi Rp 3,854 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 152,29 miliar.

Kemudian, pembiayaan daerah yang semula Rp 285 miliar mengalami pengurangan Rp 220,4 miliar. Sehingga, dalam perubahan APBD pembiayaan daerah menjadi Rp 64,5 miliar.
 
Ia menjelaskan, APBD 2021 perlu dilakukan perubahan dengan berbagai pertimbangan. Adapun pertimbangannya yakni, dilakukan penyesuaian dengan regulasi dan kebijakan terbaru. Kemudian, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa kebijakan pusat terkait penanganan COVID-19 salah satunya terhadap Permenkeu Nomor 17 tahun 2021.

“Pertimbangan lainnya, yakni terjadinya perubahan asumsi sehingga perlu dilakukan penyesuaian meliputi perubahan pendapatan daerah dari dan transfer umum dan perubahan proyeksi pendapatan lain-lain yang sah,” jelasnya.
 
Sementara itu, Gubernur Kepulaulauan Riau H. Ansar Ahmad menjelaskan kepada wartawan usai sidang paripurna bahwa setelah nota kesepakatan ini ditandatangani, selanjutnya akan dilakukan pembahasan lagi oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kepri.

“Sudah kita tandatangani nota kesepakatannya. Artinya antara Pemerintah dan DPRD sepakat atas perubahan KUA dan PPAS 2021. Selanjutnya biar pansus yang membahas. Semoga tidak ada kendala, dan segera selesai dan bisa disahkan,” kata Gubernur. 

(Danil)


Rapat Sidang Paripurna Penyanpain Laporan Pansus, LKPJ APBD Kepri Tahun Anggaran 2020.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri akhirnya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Akhir Pansus DPRD Kepri terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kepri Tahun Anggaran 2020, Senin (7/6).

Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Pansus LKPj Muhammad Taufik menyampaikan bahwa pada laporan LKPj ini terdapat beberapa rekomendasi, evaluasi,saran dan catatan strategis yang disampaikan DPRD Kepri agar kedepannya laporan keuangan APBD Kepri dapat lebih baik lagi.

"Terdapat beberapa rekomendasi yang kami sampaikan kepada pemerintah daerah, yangmana salah satunya masih adanya capaian indikator kinerja APBD yang tidak relevan berjalan," ujar Muhammad Taufik.

Khususnya, konsistensi penganggaran yang terjadi pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri.

"Masih banyak anggaran kegiatan di OPD yang masih belum sesuai dengan indikator yang ada pada RPJMD," lanjut Muhammad Taufik.

Padahal RPJMD, merupakan dasar utama dan pedoman dalam setiap perencanaan pembangunan di daerah.

"Namun , masih banyak yang kita jumpai program kegiatan yang dilakukan OPD tidak sesuai dengan tugasnya," ujar Muhammad Taufik.

Untuk itu, lanjut Muhammad Taufik kedepannya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri mengharapkan agar indikator-indikator yang tidak relevan itu diperbaiki agar lebih baik lagi.

"Sehingga program yang dilaksanakan atau direncanakan sesuai dengan tugasnya sehingga mampu memberikan kinerja yang efektif dalam setiap program yang dijalankan," jelas Muhammad Taufik.

Disampaikan Muhammad Taufik, setidaknya terdapat 19 Dinas atau Badan dan 6 Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi yang memiliki indikator yang tidak sesuai dengan RPJMD.

Sementara itu, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Kepri berterima kasih atas rekomendasi yang disampaikan DPRD Kepri.

"Kita yakin dengan dibahasnya LKPj oleh DPRD Kepri dapat memberikan evaluasi, saran dan masukan yang diberikan bertujuan agar pelaksanaan APBD Kepri lebih sempurna dan lebih baik lagi," jelas Ansar.

Sumber: Diskominfo Kepri


Sidang Paripurna DPRD Kepri. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri meminta Pemerintah Provinsi Kepri memastikan bahwa Perseroda PT Pelabuhan Kepri akan berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD Kepri.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP Sahat Sianturi pada pandangan fraksi DPRD terhadap Ranperda Perseroda PT Pelabuhan Kepri di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kepri Dompak, Senin (7/6-2021), dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

"Kita harapkan dengan adanya perubahan bentuk hukum Perseroda PT Pelabuhan Kepri ini, harus benar-benar dapat menjadi sumber PAD Kepri" ujar Sahat.

Selain memastikan menjadikan Perseroda PT Pelabuhan Kepri sumber PAD Kepri, Sahat juga mengharapkan PT Pelabuhan Kepri dapat merubah manajemen Perseroda PT Pelabuhan Kepri agar lebih baik.

"Kita harapkan juga nantinya Perseroda PT Pelabuhan Kepri dipimpin oleh orang-orang yang berkompeten dan profesional agar mampu membawa PT Pelabuhan Kepri menjadi lebih sehat," tegas Sahat.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Golkar Teddy Jun Askara mengatakan PT Pelabuhan Kepri langkah konkrit pemerintah dalam mengelola pengembangkan Sumber kelautan Kepri.

"Dengan adanya ranperda ini diharapkan harus ada perbaikan pengelolaan tata kelolaan perusahan yang baik," jelas Teddy.

Sehingga siapapun yang mengelola dapat mengembangkan pengelolaan PT Pelabuhan Kepri agar mampu untuk menjalankan tugas fungsi dan wewenang dalam memajukan PT Pelabuhan Kepri.

"Jadikan PT Pelabuhan Kepri perusahaan daerah yang tak hanya mampu mengelola potensi kepelabuhanan Kepri namun juga mampu memberikan profit nyata bagi Provinsi Kepri," jelas Teddy kembali.

Redaksi


Lis Darmansyah, Anggota DPRD Kepri (F0t0: Istimewa).

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri meminta Perusahaan Perseroda PT Pembangunan Kepri kedepannya dapat ikut memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah PAD Provinsi Kepri.

Pasalnya, hingga saat ini kontribusi dari Perusahaan Perseroda PT Pembangunan Kepri masih belum dapat dirasakan pada peningkatan ekonomi Kepri.

"Kita harapkan Perusahaan Perseroda PT Pelabuhan Kepri sebagai perusahaan daerah dapat membantu berkontribusi memulihkan ekonomi Kepri bukan hanya menjadi beban keuangan daerah" ujar Anggota DPRD Kepri fraksi PDIP Lis Darmansyah saat menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Ranperda Perusahaan Perseroda PT Pembangunan Kepri di Kantor DPRD Kepri Dompak, Kamis (6/5), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Lis mengatakan Perseroda Pembangunan Kepri tak hanya diharapkan menunjang perekonomian Kepri saja namun juga mampu kembali menyetorkan modal yang diberikan pemerintah.

"Namun , nyatanya Perseroda Pembangunan Kepri yang ada kini masih belum mampu berkontribusi terhadap perekonomian Kepri," jelas Lis.

Lis juga memaparkan, dari 17 anak perusahaan di Perusahaan Perseroda PT Pembangunan Kepri saat ini hanya dua anak perusahaan yang masih aktif.

"Sedangkan 15 anak perusahaan lainnya berstatus tidak aktif. Untuk itu, lakukanlah RUPS untuk membubarkan anak perusahaan yang berstatus tidak aktif tersebut agar tidak membebani keuangan daerah," jelas Lis kembali.

Redaksi


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun. (Foto: Istimewa)

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM
: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun gelar rapat paripurna LKPj Bupati Karimun Tahun Anggaran 2020 dan sekaligus pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Serentak 2020, Senin (22/3/2021) di Gedung Balai Rong Sri DPRD Karimun.

Rapat paripurna kali ini dipimpin Ketua DPRD Karimun M. Yusuf Sirat dan dihadiri langsung Bupati Karimun H. Aunur Rafiq dan Wakil Bupati H.Anwar Hasyim.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Karimun M. Yusuf Sirat menyampaikan, rapat paripurna dilaksanakan sehubungan adanya surat dari KPU Karimun nomor 520/1.02-6-KPT/2102/KPU-K/XII/2020 dan Keputusan KPU Karimun tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020 serta Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan.

"Alhamdulillah jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi pada rapat paripurna ini. Dengan mengucapkan Bismillah kita mengumumkan dan menetapkan pasangan calon Bupati Karimun H. Aunur Rafiq dan pasangannya H. Anwar Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Serentak 2020, Aamiin,” ungkap Ketua DPRD Karimun.

Dikatakan Yusuf, sesuai dengan mekanisme, hasil rapat paripurna ini, DPRD Karimun akan melanjutkan pengusulan pengesahan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kepri.

M.Yusuf Sirat mengharapkan kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kedepan dapat bekerjasama yang lebih baik lagi dengan DPRD Karimun.

"Dan juga diharapkan dapat meningkatkan pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” pintanya.

Terakhir, Ketua DPRD Karimun mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun yang telah menyelesaikan tugasnya sebagai penyelenggara pilkada serentak di Kabupaten Karimun.

"Dan juga kepada pihak keamanan, saya atas nama DPRD Karimun megucapkan terimakasih yang telah mengawal dan mengamankan Pilkada Serentak 2020 dengan aman dan kondusif di Bumi Berazam ini,” ucap M. Yusuf Sirat.

Redaksi/Yahya



Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karimun. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Terpilih pada Pilkada Karimun 2020 masa jabatan 2021-2024, Senin,(22/3/2021).

Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih pada Pilkada Karimun 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, pada hari Minggu (21/3/2021).

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, mengumumkan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Karimun 2020 adalah Aunur Rafiq sebagai Bupati Karimun dan Anwar Hasyim sebagai Wakil Bupati Karimun," ucap Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat.

Yusuf menjelaskan, selanjutnya DPRD Karimun akan mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kepulauan Riau untuk pengesahan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih.

"Selanjutnya hasil paripurna ini akan kita usulkan untuk disahkan oleh Kemendagri melalui bapak Gubernur Kepulauan Riau," jelasnya.

Seperti diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim akan memasuki masa akhir jabatan pada 23 Maret mendatang.

Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim kembali terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun, setelah melalui perjalanan panjang Pilkada Karimun 2020 yang harus diselesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi.

Turut hadir dalam paripurna tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, H. Aunur Rafiq- H. Anwar Hasyim, FKPD Karimun Ketua KPU, Bawaslu Karimun, Kepala OPD serta para Kabag dilingkungan Pemkab Karimun. (Ahmad Yahya)


Rapat Paripurna DPRD Karimun, Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Karimun. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021, Senin (15/3/2021) di Balai Rong Sri Gedung DPRD Karimun.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat dihadiri langsung Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq dan Wakil Bupati, H. Anwar Hasyim.

Ketua DPRD Karimun menyampaikan, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun akan berakhir pada 23 Maret 2021 mendatang.

"Kita menggelar sidang paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021. Dan pemberhentian ini nantinya akan diusulkan kepada Mendagri melalui Gubenur Kepri,” ungkap M Yusuf Sirat dalam pidatonya.

Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Karimun yang telah mengagendakan rapat paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021.

Dikatakan H. Aunur Rafiq, paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Karimun saat ini sebagai bentuk pelaksanaan amanat konstitusional dan undang undang terkait pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

"Masa tugas kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun masa bakti 2016 - 2021 akan berakhir tanggal 23 Maret 2021 dan pada tanggal tersebut genap lima tahun masa kepemimpinan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang dipilih pada Pilkada," terang Aunur Rafiq.

Dalam acara tersebut juga Bupati Karimun mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karimun, FKPD, OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Cerdik pandai dan rekan Pers, atas dukungan yang diberikan selama memimpin Kabupaten Karimun. 

(Ahmad Yahya)


Rapat Pembahasan Tenaga Kerja Tempatan di DPRD Karimun Komisi I.

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM
: Persatuan Karya Anak Tempatan ( Pekat ), bersama DPRD Karimun Komisi I mengadakan rapat terkait tenaga kerja anak tempatan Karimun, Senin (2/3/2021).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari pihak PT.Seipem Danel Simatupang,ungkap Didang Syarifuddin Pembina Pekat.

Didang Syarifuddin berharap PT.Seipem serius dalam menangapi persoalan ini, karena terkait tenaga kerja adalah suatu kewajiban PT.Seipem mengutamakan anak tempatan sesuai dengan keahliannya , ungkapnya.

Apalagi disaat pandemi Covid -19 saat ini, keadaan semakin sulit, meningkatnya angka pengangguran, sehinga akan memicu tingginya angka kriminalitas, ucapnya.

Lebih jauh Didang mengatakan dengan banyaknya projek di PT.Seipem seharusnya dapat menampung anak tempatan Karimun bekerja, karena PT.Seipem berlegalitas diruang lingkup Bumi Berazam, jangan sampai kami jadi penonton dirumah kami sendiri, dan mati dilumbung padi, kata Didang.

Didalam rapat pertemuan digedung DPRD Karimun sangatlah tidak proaktif, didalam rapat Anggota DPRD hanya menanyakan Prosedural teknis di PT.Seipem oleh Komisi I DPRD Karimun, sangat berbeda pendapat dengan pihak Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rufindi, yang telah mengeluarkan, Ketegasan secara Pro Aktif dan sangat peduli serta merasa sekali bahwasanya, pihak PT. Seipem harus mengutamakan anak tempatan ( Karimun), Skill maupun Non Skill.kata Didang.

Sumber: Mimbar Publik


Herman Akham, anggota DPRD Karimun fraksi Golkar saat reses di Kecamatan Meral. (Foto: Ist)

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM
: DPRD Karimun memulai kegiatan reses masa sidang I tahun 2021. Sebanyak 30 anggota dewan mulai menjaring aspirasi masyarakat ke Dapil masing-masing, Senin (15/2/2021).

"Reses ini merupakan kegiatan para anggota DPRD di luar gedung, untuk menjaring aspirasi masyarakat di Dapilnya masing-masing," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) Karimun, Edie Muar.

Dijelaskannya, untuk reses masa sidang pertama tahun 2021, seluruh anggota DPRD Karimun akan melaksanakan kegiatan di 6 titik sesuai Dapil masing-masing.

Reses masa sidang I-2021 ini, berbeda dari reses sebelumnya karena untuk masalah konsumsi (makan minum) saat reses langsung ditangani penyedia konsumsi yang menang� lelang.

"Anggota dewan yang reses tak perlu repot-repot lagi memikirkan masalah konsumsi di setiap kegiatan reses karena sudah disiapkan semuanya dengan jumlah maksimal setiap titik sebanyak 75 orang atau 450 orang untuk 6 titik," jelas Edie Muar.

Selain itu anggota dewan yang reses ,tidak lagi diberikan biaya untuk kegiatan resesnya seperti sebelumnya, tetapi dalam reses kali ini, anggota DPRD Karimun hanya mendapatkan tunjangan sekitar Rp 8,9 juta per orang.

Sementara Herman Akham, salah satu anggota DPRD Karimun, Dapil IV (Meral, Meral Barat, Tebing) membenarkan, dia bersama anggota dewan lainnya memulai reses hari ini. "Saya memulai reses di Kecamatan Meral dengan pembatasan jumlah yang hadir karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19," ujar Politisi Golkar, itu.

Menurutnya, kegiatan reses sekarang ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan semua wajib mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Sambungnya, reses ini sangat perlu dilaksanakan anggota DPRD karena sebangai sarana mendengarkan aspirasi yang ingin disampaikan warga untuk kemudian diperjuangkan melalui DPRD Kabupaten Karimun.

"Mudah-mudahan pandemi Covid-19 cepat berakhir, khususnya di Kabupaten Karimun, sehingga pada reses berikutnya jumlah warga yang hadir pada setiap kegiatan tidak dibatasi lagi seperti sekarang ini," harapnya.

Sumber: Batamtoday.com


Anggota DPRD Karimun, Syafri Sandi. (Foto: Istimewa).

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM
: Anggota DPRD Kabupaten Karimun meyikapi mutasi honorer Pemkab karimun Syafri Sandy salah satu pimpinan DPRD Karimun dari fraksi PKS mengungkapkan keprihatinannya atas kebijakan mutasi honor kontrak yg dilakukan pemerintah kabupaten Karimun, Jumat (29/1-2021)

Beliau menutur kebijakan yg dilakukan pemerintah kabupaten Karimun dinilai tidak relefan dan tidak patut karna akan menimbulkan ketidaknyamanan terhadap honorer itu sendiri ditambah beban honorer tersebut karna bertambahnya biaya yg akan ditanggung oleh honorer itu sendiri ini akan mengakibatkan dampak yg kurang positif terhadap kinerja dipemerintah kabupate Karimun sebaiknya pemerintah memberikan contoh yg baik terhadap bawahannya.

Dalam kesempatan itu juga pak Syahfri Sandy yg sebagi salah satu pimpinan DPRD dari fraksi PKS mengutarakan menyayangkan terjadinya pembatalan RPD( rapat dengar pendapat) bersama OPD terkait yg sudah dijadwalkan dengan alasan yg tidak jelas.walaupun sistem lembaga DPRD kolegia tetapi RDP (rapat dengar pendapat) merupakan hak preoagati yg tidak boleh di intervensi oleh pihak mana pun ini adalah marwah lembaga DPRD yg notaben nya adalah wakil masyarakat Karimun.
 
Dalam kesempatan itu juga beliau menuturkan sebagai salah satu pimpinan DPRD bersama fraksi PKS siap memperjuangkan aspirasi rakyat dan kami akan memanggil pihak – pihak OPD dalam waktu dekat ini untuk menyelesaikan masalah yg terjadi sesuai prosedur yg berlaku.

Sumber: Nawacitapost.com



Pelantikan PAW DPRD Kepri. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri akhirnya melantik dua Pengganti Antar Waktu PAW Anggota DPRD Kepri fraksi PKS.

Yang mana, kedua PAW yang dilantik adalah H M Taufik menjadi pengganti antar waktu Ing.Iskandarsyah yang mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Karimun. 

Serta Yusuf,S.Mn menjadi pengganti antar waktu Suryani,SE yang mencalonkan diri pada pilkada Kepri 2020 yang lalu.

Pelantikan kedua PAW anggota DPRD Kepri yang langsung dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di kantor DPRD Kepri, Senin (11/1).

Dalam penyampaiannya, Jumaga mengharapkan agar nantinya kedua PAW yang dilantik ini dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

"Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai amanat perundangan undangan serta mampu menjadi penyambung lidah bagi masyarakat di tempat pemilihannya masing-masing," tegas Jumaga.

Dikatakan Jumaga, nantinya kedua anggota PAW ini akan bekerja selama sisa jabatan yang tersisa yakni hingga tahun 2024 mendatang.


Sumber: Diskominfo Kepri



Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri akhirnya mengesahkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH saat memimpin rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Propemperda tahun 2021 di Kantor DPRD Kepri, Dompak, (26/11).

"Setelah disetujui seluruh anggota DPRD Kepri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri bakal membahas sebanyak 15 Ranperda pada tahun 2021 mendatang," tegas Jumaga, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Disampaikan Jumaga, ke 15 Ranperda tersebut bakal dibahas di tiga masa sidang tahun 2021.

"Ranperda tersebut terdiri dari lima Ranperda prioritas yang berasal dari Ranperda tahun 2020, tiga ranperda wajib, tiga ranperda usulan DPRD Kepri dan tiga ranperda yang baru diusulkan Pemerintah Provinsi Kepri," ujar Jumaga.

Sebelumnya, Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Bapemperda DPRD Kepri Irwansyah mengatakan bahwa terdapat 15 Ranperda yang diusulkan bakal dibahas tahun 2021.

"Yakni, Ranperda tentang pembangunan industri Provinsi Kepri, Ranperda tentang perusahaan perseroda Pembangunan Kepri, Ranperda tentang perseroda pelabuhan Kepri, Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Kepri (RUED-P), Ranperda tentang penyelenggaraan pelayaran dan pengelolaan ruang laut Kepri dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ," jelas Irwansyah.

Selain itu, lanjut Irwansyah Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2020, Ranperda tentang APBD - P tahun 2021 dan Ranperda tentang APBD Murni tahun 2022.

"Ranperda tentang pemberian insentif dan investasi Kepri, Ranperda tentang perlindungan anak, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Penempatan lambang dan simbol negara di kantor-kantor pemerintah di Provinsi Kepri, Ranperda tentang pengembangan budaya Kepri dan Ranperda tentang pelaksanaan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kepri," tambah Irwansyah.


Redaksi



Anggota DPRD Kepri, Asmin Patros. (Foto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri meminta pemerintah Provinsi Kepri untuk dapat tetap mengevaluasi pelaksanaan pelayanan publik yang tetap optimal di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kepri Asmin Patros di Tanjungpinang, Jum'at (3/7), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

"Kita minta untuk Pemprov Kepri dapat mengoptimalkan seluruh pelayanan publik yang diterima masyarakat selama pandemi saat ini," ungkap Asmin.

Menurut Asmin, optimalnya pelayanan publik yang di terima masyarakat harus tetap dijaga.

"Apalagi mengingat saat ini sudah memasuki fase New Normal, sehingga tidak ada lagi alasan pelayanan publik yang diterima masyarakat terganggu," tegas Asmin.

Menurut Asmin, pelayanan publik yang di terima masyarakat saat ini merupakan cermin dari kinerja setiap lembaga.

"Untuk itu, apapun pelayanannya, kondisi dan kebutuhan pelayanan publik kepada masyarakat harus tetap optimal. Jangan sampai ada masyarakat yang diperlakukan sebaliknya," jelas Asmin yang merupakan fraksi partai Golkar ini.

Asmin berharap kedepannya tak ada lagi keluhan ataupun aduan yang diterimanya dari masyarakat terkait pelayanan publik yang kurang optimal yang dirasakan masyarakat di Provinsi Kepri.

(***)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.