![]() |
BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda mengatakan akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam terkait adanya kebijakan penerapan kartu pengendali BBM bersubsidi atau biasa disebut Fuel Card 5.0 di Kota Batam yang bakal diberlakukan mulai Maret 2025 mendatang.
"Secepatnya kami di Komisi II DPRD Kota Batam akan menjadwalkan pemanggilan kepada Disperindag Kota Batam untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat," ujar Yunus saat ditemui di wilayah Bengkong, Kota Batam, Kamis (23/1/2025).
Menurutnya, wacana penerapan Fuel Card 5.0 di Kota Batam dikhawatirkan akan membebani masyarakat serta dapat menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Seharusnya, kebijakan untuk kepentingan masyarakat banyak paling tidak dikomunikasikan terlebih dahulu lah ke DPRD. Jangan main langsung-langsung aja," tegasnya.
Masih menurut poltisi Partai Golkar Kota Batam menambahkan, sebelumnya barcode Pertamina yang saat ini sudah diterapkan sudah cukup untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi. Apalagi jika ditambah lagi dengan penerapan Fuel Card 5.0 ini maka akan sangat merepotkan masyarakat saat membeli BBM bersubsidi.
"Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat kan sudah ada. Tapi, kenapa Kota Batam harus juga mengeluarkan kebijakan serupa. Ada apa oni dengan Disperindag," ucapnya seraya bertanya.
Parahnya lagi lanjut Yunus, Fuel Card 5.0 nantinya juga akan dikenakan uang administrasi sebesar Rp 20 ribu per bulan yang akan ditanggung oleh masyarakat untuk setiap kendaraan.
"Kenapa harus ada uang administrasinya setiap bulannya. Apa dasar hukumnya untuk memungut lagi dari masyarakat,” sebutnya.
Lebih lanjut Yunus menjelaskan, penerapan Fuel Card 5.0 hanya berlandaskan surat edaran Walikota. Tidak menutup kemungkinan sangat rentan dengan ranah hukum.
"Cukuplah satu regulasi saja yang jelas untuk mengatur penggunaan BBM bersubsidi. Jangan ditambah lagi,” ujarnya
Selanjutnya, Yunus juga mempertanyakan soal kerjasama 3 Bank swasta untuk mendukung penerapan kebijakan Fuel Card ini.
“Kita memiliki Bank Riau Kepri. Kenapa tidak menggunakan bank ini saja, bagaimana nanti CSR nya," imbuhnya.
Maka dari itu lanjut Yunus, perlu rasanya Disperindag Kota Batam untuk mengklarifikasikan semua rencananya di Komisi II DPRD Kota Batam supaya terang benderang.
"Insya Allah, secepatnya kami akan panggil Disperindag untuk RDP di Komisi II DPRD Batam," pungkasnya.
Fay
Posting Komentar