Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Azhari Hamid.

Seiring berjalannya waktu kita merasakan bahwa aroma pemilukada 2024 sudah semakin dekat, tidak terkecuali dengan Kepri yang pada 2024 juga akan mengikuti gelaran pemilukada Gubernur dan beberapa daerah Kabupaten Kota di Kepri ini. 

Menjadi hal yang lumrah kita mendengar riak-riak informasi di kelompok-kelompok masyarakat sudah mulai memunculkan sosok dan figur dan tokoh nya untuk bersaing menjadi pemimipin Kepri pada 2024 nanti. 

Para tokoh tersebut sejauh ini tidak terlepas dari sosok inkanben dan beberapa tokoh yang berasal dari bupati dan walikota ynag sedang memimpin saat ini di Kepri. Bermacam motivasi masyarakat dalam mendukung sosok idola agar dapat dilirik oleh partai-partai politik dan diusung dalam pemilukada Kepri 2024.

Berbeda hal nya dengan narasumber kita kali ini, beliau adalah bapak Azhari Hamid yang melihat kebutuhan pimpinan di Kepri dimasa mendatang haruslah pemimpin yang mengerti dan faham dengan kondisi geografis Kepri dan harus dapat mengambil manfaat dari psosisi geografis tersebut untuk kemakmuran masyarakat Kepri untuk segala lapisan tanpa terkecuali.

Saat ditanya, peluang sosok inkamben dan nama nama yang beredar sebagai kandidat yang ada dimasyakarat saat ini, Azhari Hamid menyampaikan secara politis kesempatan mereka sangat terbuka tetapi yang yang menjadi harapan adalah bahwa kepemimpinandi Kepri nanti merupakan sosok tangguh dan kredibel sudah teruji memimpin di wilayah Kepulauan dan beliau tidak melihat hal itu ada pada sosok-sosok yang dimunculkan saat ini. 

Kebanyakan endorsement masyarakat lebih kepada pencitraan dan pembangunan infrastruktur yang menjadi andalan para tokoh tersebut dalam memimpin. Menurut Azhari Hamid lagi, sudah saat nya kita butuh yang lebih fighter dari yang sudah ada saat ini. Yang mengerti memanfaatkan posisi geostrategis Kepri dan memanfaatkan sumber daya alam laut untuk kemajuan rakyat Kepri. 

Saat ini pembangunan Kepri lebih focus di Kota Batam dan Tanjung Pinang, kedepan wilayah – wilayah kepulauan lain seperti Natuna, Anambas, Lingga dan Karimun harus menjadi magnet ekonomi kelautan yang handal. Setiap daerah ini diyakini memiliki sangat banyak potensi yang dapat dikembangkan dan sampai saat ini oleh pemimpin inkamben belum dapat berbuat maksimal. 

Menurut Azhari Hamid lagi bahwa banyak pemimpin di Kepri saat ini lalai akan tanggung jawabnya dalam  menyikapi tanggung jawab nya dalam mengelola potensi laut tersebut dan hanya berkutat bagaimana pembangunan fisik yang dapat memberikan monumental hasil kerja mereka namun minim berkontribusi kepada masyarakat kecil di seantero wilayah Kepri. 

Provinsi Kepri ini 90% wilayahnya adalah lautan dan belum tersentuh dengan baik menghasilkan perekonomian yang kuat dan bersumber dari potensi laut Kepri itu sendiri. Dalam beberapa informasi yang diperoleh bahkan banyak Negara tetangga yang memanfaatkan letak strategis dan potensi alam laut Kepri ini.

Ketika ditanya lebih konkrit, sosok dan karakter seperti apa yang cocok memimpin Kepri kedepan, lebih lanjut Azhari Hamid tegas menyampaikan bahwa beliau bermimpi dan ingin Kepri ini dipimpin oleh mereka yang punyak latar belakan kemiliteran khususnya yang berkiprah sebagai Angkatan Laut Republik Indonesia. 

Banyak mungkin putra asli yang punya latar belakang di militer atau Angkatan Laut mari dedikasikan kekuatan visinya membangun Kepri dengan mengedepankan geostrategic memaksimalkan potensi kelautan. 

Sosok-sosok militer ini memiliki visi kuat dan misi yang jelas jika mereka diberikan kepercayaan dalam memimpin. Catatan lain bahwa mereka yang memimpin nantinya haruslah yang sudah menjalani purna tugas sebagai insan militer dan kembali sebagai pemimpin sipil yang berkarakter tegas, lugas, tangkas dan berwibawa sebagimana mereka selama ini bertugas di militer. 

Selain punya karakter kepemimpinan yang baik dan teruji, pemimpin dari kalangan militer khususnya yang punya background di Angkatan Laut akan sangat mudah bekerja dan berkoordinasi dengan instasi horizontalnya di Kepri saat ini sebagiman kita tau matra laut banyak mendominasi kepemimpinan di Kepri ini seperti Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan), Koarmada 1 dan pangkalan pangkalan TNI AL beroperasi dan menjalankan visi dan misi tugas nya di Kepri.

Kita jangan lagi terjebak dengan pemikiran-pemikiran sempit dan primordialisme kedaerahan, karena hal tersebut akan membuat kita stagnan dan tidak memberikan nilai positif bagi perkembangan sebuah wilayah. Bersatu membangun saling berkontribusi ide dan pemikiran akan lebih cepat dalam memberikan kesejahteraan bagi warga Kepri.

Kembali ke prosesnya adalah hak mutlak wilayah politik yang akan memberikan laluan kepada sosok sosok militer khususnya Angkatan Laut untuk bisa menggapai simpati para pemegang otoritas partai sebagai sarana menuju panggung pilkada. 

Silahkan materi ini menjadi tesis bagi kita semua masyarakat untuk dibuktikan kepada pemilik-pemilik suara apakah teori dan pemikiran bapak Azhari Hamid dapat dijadikan referensi dalam memilih pemimpin Kepri kedepan pada pemilukada 2024.

Oleh:Azhari Hamid


Lis Veronica

Pemuda sebagai  generasi penerus bangsa serta agen perubahan memiliki peran yang sangat penting dalam proses pembangunan dan berpartisipasi untuk menyelesaikan tantangan persoalan dalam bidang teknologi khusunya di era digital saat ini yang dimana teknologi menjadi salah satu aspek terpenting didalam kehidupan yang dapat kita gunakan sehari-hari.

Era teknologi digital telah mengantarkan manusia memasuki gaya hidup baru yang tidak bisa dilepaskan dari perangkat yang serba elektronik. Teknologi menjadi alat yang membantu kebutuhan manusia. Dengan teknologi, apapun dapat dilakukan dengan mudah. Kreativitas, inovasi dan peluang-peluang baru pun muncul oleh kecanggihan berbagai macam aplikasi.

Namun bagaikan dua sisi mata uang yang tidak mungkin bisa dipisahkan, dampak negatif dari perkembangan teknologi di era digital sekarang ini juga sangat mengkhawatirkan. 

Di masa sekarang ini Pemuda sedikit banyaknya tidak asing dengan teknologi digital, seperti yang kita tahu banyak sekali aplikasi-aplikasi yang akhirnya  sudah diciptakan oleh pemuda. Kemudian aplikasi-aplikasi yang telah dibuat, digunakan oleh masyarakat. 

Penggunaan aplikasi juga memberikan lapangan pekerjaan kepada banyak masyarakat Indonesia. Jika semua pemuda memiliki semangat untuk memberikan perubahan dengan inovasi yang mereka buat atau ciptakan, tentu negara Indonesia akan dapat berkembang maju dan pesat dalam aspek mengikuti perkembangan zaman terutama dibidang teknologi yang ada di era digitalisasi ini.

Revolusi dalam pelayanan pemuda harus segera dilakukan dan mulai memberikan perhatian dan tenaga yang serius di dunia digital. Semua pemerintah memang harus turut mengambil keputusan cepat dan tepat mengenai hal ini, agar pemuda tetap mampu mengikuti perkembangan teknologi dengan baik tanpa kehilangan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari dan dapat menggunakan teknologi canggih ini untuk menyebarkan nilai-nilai yang baik bagi generasi ini dan generasi yang akan datang nantinya.

Pemuda pada akhirnya harus menjadi poros dari perubahan itu sendiri untuk kemajuan bangsa ini. Pemuda dapat mengupayakan perubahan dilingkungan masyarakat dengan memberikan motivasi serta inovasi yang telah dikembangkan. Selain itu, dengan motivasi dan inovasi teknologi, pemuda dapat melakukan perubahan yang dapat diimplementasikan di lingkungan masyarakat.

oleh: Lis Veronica


Lis Veronica Batuara

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Papua yang bernama Mikael Kambuaya. Mikael dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan ruas jalan Kemiri-Depapre, Jayapura. Dalam kasus ini, Mikael sebelumnya telah didakwa melakukan korupsi yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp 40,9 miliar.

Perbuatan yang dilakukan Mikael disebut telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Korupsi itu dilakukan Mikael bersama Komisaris PT Manbers Jaya Mandiri (MJM) David Manibui. Selain Komisaris MJM, David diketahui merupakan pemegang saham PT Bintuni Energy Persada (BEP).

David dinilai telah terbukti menyuap Mikael agar perusahaannya mendapatkan proyek pengerjaan ruas jalan Kemiri-Depapre. Salah satu contoh patologi yang ada didalam birokrasi yaitu suap menyuap atau menerima sogokan. Suap dalam praktiknya sering dikaitkan dengan gratifikasi yang sama-sama memiliki maksud untuk memperlancar suatu usaha, kegiatan, proyek, dll.

Dari kasus yang ada diatas penyakit birokrasi ini sampai sekarang belum dapat dihilangkan walaupun sudah ada UU yang mengatur terkait Penyuapan (Suap).

Bahkan Mikael dan David pun sudah mendapatkan vonis hukuman terkait pelanggaran yang mereka perbuat yaitu baik Mikael dan David dinilai telah terbukti melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Pemerintah memang sudah turut bekerja dalam penanganan kasus suap menyuap ini, namun sampai saat ini hal itu tidak akan dapat hilang apabila para pejabat publik tidak dapat bekerja sama untuk mengubah persepsi dan gaya manajerial dilingkungan birokrasi (birokrat). 

Jika dikatakan kurangnya atau rendahnya pengetahuan keterampilan para petugas pelaksana hal itu juga sebenarnya tidak dapat menjadi patokan karena sudah banyak kegiatan operasional mengenai hal suap untuk mengurangi masalah atau kasus yang ada.

Maka dari itu Pemerintah mungkin memang harus lebih extra lagi untuk menangani kasus ini perlu adanya ketelitian dan kecakapan, kemampuan menjabarkan kebijakan pimpinan, berpikir sebelum bertindak. Atau dalam hal ini salah satu solusi yang dapat diambil yaitu dengan memberikan pengapresiasian 
bagi para pejabat publik yang jujur dalam pekerjaan nya.

Namun terlepas dari itu sebenarnya 
pejabat publik negara tidak perlu mendapatkan award, karena memang mereka disumpah untuk tidak korupsi dan itulah bentuk dari pekerjaannya. 

Tetapi karena banyaknya stigma bahwasannya pejabat public tidak ada yang jujur maka dari itulah perlu diberikan apresiasi bagi para pejabat publik yang jujur. Lalu untuk para pejabat publik yang melakukan kasus suap memang harus adanya hukuman yang setimpal seperti sanksi kriminal yang diperuntukkan bagi suap kepada aparat pemerintah dimana dana publik yang terkena, atau publik yang dirugikan.

Para pelaku suap bagi dunia usaha individu dan bisnis di dunia usaha dapat dilakukan melalui jalur hukum perdata atau melalui pengaturan sendiri (self-regulation) menggunakan sistem pemerintah untuk menuntut pelaku. 

Maka kedepannya proses transparansi dalam birokrasi harus secara teliti untuk diselidiki. Agar kasus suap seperti ini tidak terjadi lagi serta tetap selalu mengedukasi para pejabat publik.

Oleh Lis Veronica Batuara


Foto Saat Penolakan Ex-officio BP Batam.

BARU saja warga Batam disuguhkan informasi basa basi dan pemanis bibir dari seorang Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, terkait dua tahun pulau ini telah 'dijerat' status ex officio. Di saat warga menanti transparansi pengelolaan investasi, sang penguasa ex officio malah menyuguhkan informasi basa basi, membuat mimpi yang sebelumnya indah, kini telah hancur.

Di hadapan ratusan tokoh masyarakat dan pengusaha Kota Batam, sehubungan dengan Ulang Tahun BP Batam yang biasa dirayakan pada 26 Oktober, juga dirayakan dua tahun pelantikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, sebagai Ex Officio Kepala BP Batam, yang dilantik pada 27 September 2019. Dua tahun berkuasa, dua tahun pula warga Batam menyongsong harapan kosong.

Kenapa tidak, gerakan di masa transisi ex officio, yang mengatas-namakan warga Batam untuk terbebas dari sewa lahan yang menjerat serta terhindari dari penguasaan lahan oleh para kapitalis, hanya isapan jempol. Fakta yang terjadi, adalah rakyat dan pengusaha kecil yang tergusur, dan pengalihan lahan ke tangan pemilik modal yang berani membayar komisi (baca: fee) yang besar.

Lalu, drama yang disuguhkan di hadapan warga, adalah seremoni tak bermakna, dengan 'anounce' seolah Ex Officio BP Batam telah membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Padahal, perubahan yang dibangga-banggakan itu 'hanyalah' pembangunan infrastruktur yang telah dijual sejak 3 tahun lalu, serta perizinan online yang telah diluncurkan tahun sebelumnya, namun gagal menjaring investor asing dan dalam negeri.

Mestinya, kelas BP Batam adalah menjual ruang investasi kepada investor dalam (Penanaman Modal Dalam Negeri-PMDN) dan luar (Penanaman Modal Asing-PMA). Tetapi yang terjadi malah 'capital flight,' dengan mundurnya sejumlah investor ke tempat lain di dalam maupun ke luar negeri. Kepala BP Batam tidak pernah terlihat mengintensifkan komunikasi marketing ke para pemodal asing di luar negeri. Kecuali penandatanganan nota kesepahaman, yang hanya berisi akting yang mubazir dan citra yang basi.

Dalam uraian media publikasi BP Batam, disebut 27 September 2019 menjadi sebuah sejarah baru dalam tata kelola dan organisasi BP Batam. Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, didampingi Purwiyanto bersama 4 anggota bidang, dilantik Ketua Dewan Kawasan (DK) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Sektor infrastruktur pun dipilih untuk menjadi salah satu fokus utama BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi selama dua tahun terakhir, untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Batam.

Bukankah di awal berdirinya BP Batam, yang dulu dikenal dengan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (OPDIPB) sesuai Keppres 41/1973, Pulau Batam bersama 14 pulau di sekitarnya dikembangkan menjadi daerah industri dan alih kapal? Industri yang dimaksud mencakup industri manufaktur mencakup perdagangan, industri pariwisata, serta pengembangan galangan kapal bertaraf internsional. Untuk itulah didahulukan pengembangan infrastruktur berupa sarana pelabuhan, jalan, pembangkit listrik, telekomunikasi, serta instalasi air bersih. 

Infrastruktur bukanlah tujuan pengembangan Batam, tetapi merupakan modal dasar menyambut masuknya investasi di bidang industri dan alih kapal. Sehingga sangat menyedihkan jika seorang Ex Officio Kepala BP Batam membangga-banggakan infrastruktur yang telah terbangun sebelum dirinya menerima limpahan kekuasaan ex officio. Begitu pula akses perizinan yang dikenal dengan National Logistic Ecosystem (NLE) dengan breakdown-nya Auto Gate System di Pelabuhan Batu Ampar dan TPS Online milik Bea Cukai serta Batam Logistic Ecosystem (BLE).

Fasilitas yang merupakan infrastruktur atau modal publik, seperti jalan, jembatan, fly over, pelabuhan, hingga sistim perizinan online, bukanlah sesuatu yang mesti dibangga-banggakan sebagai sebuah prestasi. Ibarat seorang supir taksi yang membangga-banggakan mobil barunya, tetapi tidak ada penumpang yang diangkut untuk memperoleh uang jasa dari profesinya sebagai supir taksi. Hello, Kepala BP Batam yang mabok dengan infrastruktur, namun tidak paham dengan tujuan infrastruktur, mau dibawa ke mana Batam ini?

Begitu pula dengan Perppu nomor 1 tahun 2007 yang kemudian disahkan menjadi undang-undang. Pada pasal 3 disebut: Di dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas sebagaimana dimaksud dalam (pasal 2) dilakukan kegiatan kegiatan di bidang ekonomi, seperti sektor perdagangan, maritim, industri, perhubungan, perbankan, pariwisata, dan bidang bidang lain yang ditetapkan Perppu tentang pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Sehingga fokus seorang Kepala BP Batam adalah pengembangan industri dan turunannya, bukan membangga-banggakan jalan lebar yang telah di-set up pada era sebelumnya.

Sangat disayangkan, dalam perjalanan dua tahun ex officio, yang muncul justru pembangunan Instalasi Pengelolaan Air dan Limbah (IPAL) yang sarat dengan masalah. Begitu pun Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) yang kian hari kian buruk dari sisi ketersediaan aliran air dan kualitas air yang disalurkan ke pelanggan se-Pulau Batam. Belum lagi pelelangan yang penuh intrik dan modus yang tentu akan menguntungkan pihak-pihak tertentu dengan mengorbankan warga Batam sebagai pelanggan.

Pengembangan dan pembangunan infrastruktur vital lainnya yang disebut menjadi perhatian Ex Officio Kepala BP Batam adalah Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Pelabuhan Batu Ampar, Rumah Sakit BP Batam, hingga pengelolaan waduk yang berkelanjutan, seperti pembangunan panel surya sebagai energi listrik alternatif di Batam. Semua itu merupakan modal dasar yang mestinya ditujukan untuk menggairahkan investasi, atau setidaknya meningkatkan kesejahteraan warga Batam dan sekitarnya.

Dikagumi pula adanya digitalisasi regulasi, yang merupakan tuntutan PP nomor 41 tahun 2021. Ada 67 jenis perizinan dari 8 sektor usaha yang berada diserahkan ke BP Batam, sebagai modal dasar untuk menggaet investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Batam, Kepri, maupun di tingkat nasional. Bukannya utuk dibangga-banggakan seperti sebuah hasil dari sistim dan infrastruktur yang tersedia.

Sebuah pertanyaan yang mesti dijawab oleh Ex Officio Kepala BP Batam, adalah: Hadirnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah disahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melalui PP nomor 67 tahun 2021 tentang KEK Batam Aero Technic (BAT) dan PP nomor 68 tahun 2021 tentang KEK Nongsa. Apa yang sudah dihasilkan dari kedua KEK tersebut? Sebab tanpa KEK, Hang Nadim telah dilirik oleh operator penerbangan sebagai maintenance pesawat terbang. Prestasi apa yang telah diraih, dan bagaimana prospeknya, itu yang mesti dijelaskan oleh Kepala BP Batam kepada publik.

Sebab data-data pencapaian investasi dan kegiatan ekspor tidak menunjukkan angka positif. Dikutip dari Harian Media Indonesia, 24 Mei 2021 sebagai berikut: ''Berdasarkan data yang dihimpun dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, nilai investasi PMA di Batam mengalami kenaikan 122,8% pada triwulan I secara year on year (yoy). Yaitu US$76 juta pada 2020 dan US$171 juta pada 2021,'' ujar Muhammad Rudi Jumat (21/5/2021).

Angka tersebut, sebuah fakta yang mengada-ada, sebab pada 2015 saja, dikutip dari Badan Pusat Statistik Kota Batam, BP Batam mampu menarik investasi PMA sebanyak USD474,1 juta atau (Rp6,732 trilyun). Fakta itu menunjukkan bahwa BP Batam terjun bebas dalam soal investasi setelah berada di tangan ex officio, yakni terjun bebas hingga hanya 16% (yoy) pada 2020 dibanding 2015, dan hanya 36% (yoy) pada 2021 dibanding investasi pada 2015. Sebuah angka yang sangat memprihatinkan, namun tidak disadari, malah dibanggakan. Memalukan!

Jika disimak penyampaian pimpinan BP Batam pada sejumlah media, dengan beraninya juru bicara BP Batam menyebut terjadi peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi signifikan. Itu artinya, data, angka dan prestasi yang dinaraskan merupakan persekutuan antara kebohongan dan pembenaran yang di-stempel dengan keterbukaan informasi. Salah satu bukti, lihatlah data yang disampaikan Bank Indonesia Agustus 2021, sebagai berikut: Tingkat kesejahteraan masyarakat masih mengalami tekanan yang diindikasikan dari peningkatan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan jumlah Angkatan Kerja. Jumlah Angkatan Kerja yang Bekerja pada Februari 2021 berjumlah 1.037.133 orang, mengalami penurunan sebesar 2,34% dibandingkan dengan periode Februari 2020 yang mencapai 1.062.004 orang. Selanjutnya, TPT pada periode Februari 2021 yang meningkat menjadi 10,12% dari Februari 2020 sebesar 5,98%. 

Uraian tersebut di atas menjadi indikator bagi warga Batam, bahwa, kebijakan pemerintah tentang ex officio merupakan mimpi buruk yang semula disangka indah oleh segenap stakeholder di Batam. Maka, benarlah statement seorang pengusaha yang sempat viral namun hilang secara mendadak karena diduga kuat diprotes oleh penguasa, dengan judul: 'Ex Officio BP Batam Dinilai Sebagai Produk Gagal Pemerintah,' yang sempat dirilis pada 6 Mei 2021 lalu.

Dalam berita tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri Provinsi Kepulauan Riau, Ma'ruf Maulana menyatakan bahwa jabatan Ex Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dijabat Wali Kota Batam sebagai produk gagal pemerintah. Salah satu bukti nyata, adalah nihilnya penambahan investasi di Pulau Batam selama kepemimpinan Ex Officio yang dijabat oleh Wali Kota Batam.

''Sejak awal saya sebagai Ketua KADIN Provinsi Kepulauan Riau dengan keras menolak pengangkatan Wali Kota Batam sebagai ex Officio Kepala BP Batam. Sebab kepala daerah, adalah jabatan politis sehingga jelas, tidak kompeten memimpin BP Batam,'' kata Ma'ruf Maulana, kepada wartawan. Pengangkatan Ex Officio Kepala BP Batam, menurut Ma'ruf, terlihat dipaksakan dan sarat dengan kepentingan politik. Kepemimpinan di lembaga profesional itu, katanya, membuat BP Batam tidak produktif, serta gagal mendorong peningkatan industri. 

Sebuah pengakuan jujur dari seorang pengusaha. Namun sangat disayangkan, karena dunia usaha di Batam, kini telah didominasi kepentingan politik praktis, sehingga kebenaran sering dikubur dalam-dalam. Untuk itulah penulis berharap, Presiden RI Joko Widodo masih mau mendengar jeritan warga dan para pengusaha yang meminta: ''Segera akhiri Ex Officio, sebab keputusan itu membuat mimpi warga Batam, yang sebelumnya indah, kini telah hancur.''

Penulis: KOMUNITAS BATAM MAJU..


Taman Nasional Gunung Lauser.

GAYO LUES KEPRIAKTUAL.COM: Kabupaten Gayo Lues Provensi Aceh adalah salah satu kabupaten yang terletak di Garis lintang 03*40'26"-40* 16'55" LU dan Garis bujur 96* 43'24"- 97* 5,549,91 Km, ibu kota Kabupaten ini adalah Blangkejeren Provinsi Aceh dan secara Administrasi terdiri dari Sebelas Kecamatan, diantaranya:
1.  Kecamatan Blangkejeren
2.  Kecamatan Putri Betung
3.  Kecamatan Dabun Gelang
4.  Kecamatan Blang Pegayon
5.  Kecamatan Pining
6.  Kecamatan Kuta panjang
7.  Kecamatan Blang Jerango
8.  Kecamatan Terangun
9.  Kecamatan Tripe Jaya
10.Kecamatan Pantang Cuaca
11.Kecamatan Rikit Gaib

Kabupaten Gayo Lues ini juga dijuluki dengan sebutan Negeri Seribu Bukit yang di kelilingi hutan Lauser, terletak di dataran tinggi Provinsi Aceh, di ketinggian 500 - 2000 meter diatas permukaan laut, serta dikelilingi hutan kawasawan Ekosistem Lauser (KEL) serta terluas di Asia Tenggara. Yang luasnya mencapai 554,991 hektar, terdiri dari hutan lindung dan Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL). 

Sehingga menjadi daya tarik wisatawan baik dari dalam maupun luar Negeri, sehingga para peneliti dari luar terpesona sehingga ingin mendatangi negeri diatas awan ini.

Jika para wisatawan datang ke Negeri ini, mereka bisa melihat pemandangan perbukitan yang masuk Gugusan Bukit Barisan dengan bentangan hutan pemandangan luar biasa ini bisa kita lihat di sepanjang jalan dari kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Aceh Tenggara bahkan dari Kabupaten Aceh Barat Daya. 

Tempat Rekreasi. 

Apalagi jika dipandukan pemandangan hutan alami, oh semakin lengkap terlihat serta indah yang berpadu dengan aliran Air sungai yang sangat berliku liku dan dingin, dan bersih, apalagi Kabupaten Gayo Lues ini juga merupakan hulu dari tiga daerah aliran sungai (Das) terpanjang di Provinsi Aceh, salah satunya Das Alas Singkil, Das Aceh Tamiang dan Das Tripe, aliran sungai ini juga menjadi daya tarik tersendiri untuk para wisatawan yang ingin datang ke daerah negeri seribu Bukit ini, karena daerah ini juga mempunyai sungai arung jeram itu sangat di sukai para turis manca negara. 

Saat ini Gayo Lues,dipandu dengan keindahan hamparan sawah yang langsung berbatasan dengan perbukitan dan hutan pinus yang berjejer rapi menambah keindahan negeri ini yang sungguh alami. 

Saat ini masyarakat bisa dikatakan kebanyakan petani baik di desa maupun di desa yang sangat terpencil dan masih awam, masing masing kepala rumah tangga memiliki lahan persawahan dan lahan perkebunan sehingga mereka bercocok tanam baik padi maupun kebun bergotong royong, itu sudah kebiasaan mereka hingga turun temurun jika musim tanam tiba pada saat itu. Namun kebiasaan seperti itu kini perlahan lahan mulai surut bahkan sulit ditemukan lagi di desa desa tempat mereka berdomisili. 

Selain itu, pencinta hutan Lauser, Forum Masyarakat Utan (FMU) terus menjaga hutan Galus untuk mengembangkan ekowisata, khususnya hutan dan sungai untuk menambah kunjungan wisatawan mancanegara negara. Kini Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues, berupaya menyediakan fasilitas untuk mendukung ekowisata sehingga harapan masyarakat untuk menambah pendapatan mereka.

Maka dari itu, untuk menjaga hutan tidak rusak atau dirambah orang orang yang tidak bertanggung jawab, Pemerintah daerah dibantu sejumlah pihak terus meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mengembangkan  sektor perkebunan rakyat, seperti contoh pemda kembali menggalakan tanaman kopi, karena tanaman kopi sangat bergantung hutan, jika hutan rusak kualitasnya menurun dengan sendirinya, justru itu masyarkat agar betul betul menjaga hutan supaya tanaman kopi tumbuh subur serta menghasilkan biji yang bermutu. 

Saat ini pemda Galus terus merong rong agar objek ekowisata agar terus berkembang, salah satunya adalah, memfasilitasi areal kemping trekking, selain kepentingan ekonomi upaya pelestarian lingkungan perlu juga dilakukan demi terciptanya keseimbangan ekosistem. Serta terjaganya habitat satwa liar yang dilindungi agar Negeri seribu Bukit ini terpeliharanya debit air di permukaan maupun air bawah tanah. 

Hingga kini, keberadaan hutan Lauser merupakan daya tarik wisata yang harus tetap dipertahankan oleh semua pihak, agar para wisatawan manca negara jika datang berkunjung ke Galus merasa terpesona melihat hutan yang masih alami, bahkan untuk mendaki puncak gunung Lauser juga harus dilakukan berbagai kegiatan pada umumnya, supaya berpengaruh pada daya tarik wisatawan datang ke Gayo Lues, sehingga penghasilan masyarakat dapat lebih meningkat. 

[Semoga terwujud ]

(Mustafa Kamal)


Tai'in Komari. 

PPKM Level 4 resmi dinyatakan diperpanjang di Tanjungpinang dan Batam hingga tanggal 8 Agustus 2021. Artinya jika dihitung dari awal diberlakukannya PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli, maka PPKM itu berlangsung 1 bulan 5 hari. PPKM juga sudah berjalan selama 23 hari, dan akan masih berlangsung selama 14 hari ke depan. Sudah diperpanjang sekali 20-25 Agustus 2021. Pertanyaannya, tepat dan efektifkah kebijakan PPKM tersebut? Atau justru sebagai tindakan ‘konyol’ yang menjerumuskan masyarakat pada penderitaan yang lebih lama dan dalam?

Mestinya 23 hari berlalu dijadikan bahan evaluasi apakah kebijakan tersebut tepat diterapkan atau tidak? Toh, selama ini masyarakat juga dibatasi dengan tetap harus memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak; usaha dibatasi jumlah meja kursi, dsb. Semua aktivitas dibatasi bahkan ada beberapa yang dilarang. Masyarakat dibuat ketakutan terhadap pandemic covid19 yang terus meningkat di Kepri baik yang postif maupun kematian. Tapi sesungguhnya masyarakat lebih takut mati kelaparan dibanding mati akibat corona.

Jika asumsinya kebijakan PPKM itu untuk menghentikan atau mengurangi penyebaran virus? Pertanyaannya selama ini mengapa hasilnya justru meningkat setiap harinya? Atau ada agenda lain yang dibungkus dibalik kebijakan tersebut? Mengejar program vaksinasi misalnya? Selain vaksinasi, program apa yang dilakukan oleh pemerintah dan satgas selain membatasi dan melarang kegiatan masyarakat? 

Mengutip tulisan Saudara Robby Patria, Sabtu 24 Juli 2021, program vaksinasi di Tanjungpinang sudah mencapai 70 persen dan Batam sudah mencapai 60 persen. Tapi angka komulatif peningkatan prosentase positif covid menempati urutan ke 6 per 23 Juli dengan angka 8.780 Catatan untuk selain wilayah Jawa dan Bali). Kepri mencatatkan diri sebagai provinsi dengan angka kematian tertinggi nomor 2 setelah Kalimantan Barat, yakni sebesar 69 persen. 

Satu sisi salut dengan penguasaan data yang diolah Robby, tapi sayangnya mengapa Robby tidak membuka data dari angka yang positif dan kematian akibat covid tersebut berapa persen yang sudah divaksin dan belum divaksin? Logikanya ketika program vaksinasi meningkat pesat dengan melampaui angka 50 persen itu sudah jauh melampaui target nasional yang hanya sekira 100 jutaan penduduk masuk dalam program vaksin, sementara jumlah penduduk Indonesia sekira 270 jutaan. 

Data itu penting diketahui untuk melihat apakah efektif atau tidak program vaksinasi dalam mencegah penyebaran virus corona tersebut? Jika efektif teruskan tuntaskan, tapi jika tidak ya hentikan! Jangan kemudian gara-gara mengejar target vaksinasi menjadikan syarat perjalanan dari dan ke Kepri diwajibkan punya Kartu Vaksin! Bahkan masyarakat yang karena suatu urusan harus melintas antar wilayah kabupaten/kota dalam Provinsi Kepri pun diwajibkan menunjukkan Kartu Vaksin, bahkan hendak melewati daerah penyekatan PPKM tersebut.

Hingga saat ini kita belum mendapatkan penjelasan secara logika maupun ilmiah soal ini. Termasuk mengapa orang-orang yang sudah divaksin bahkan 2 kali justru terinfeksi virus corona? Hampir semua pejabat Pemko Batam yang sudah divaksin sebanyak 2 kali, tapi mereka justru positif covid beberapa pekan lalu; bahkan termasuk Kadiskes Pemko Batam. Termasuk Walikota Batam sepekan menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Wakil walikota Batam, Asisten 1, Kepala Bappeko, dll. 

Mengapa tidak dibuka data berapa penurunan daya beli masyarakat dan penurunan ekonomi yang mengancam kehidupan masyarakat? Berapa lama masyarakat bisa bertahan dalam kondisi seperti ini jika PPKM tersebut diperpanjang? Berapa kemampuan keuangan pemerintah daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Kepri untuk mengatasi situasi ini?

Jika PPKM diperpanjang hingga 14 hari ke depan, yang ada justru kondisi masyakarat makin rawan terinfeksi virus corona karena daya tahan tubuh dan imun semakin menurun. Banyak masyarakat terancam kelaparan. Apa pemerintah menyediakan kebutuhan hidup masyarakat? Katanya kalau imun drop orang gampang terserang virus corona? Bagaimana masyarakat bertahan kalau mereka tidak mendapatkan asupan gizi dan terpenuhi kebutuhan hidupnya? Mereka bukan hanya butuh beras untuk bertahan makan, tapi kebutuhan lainnya . Mereka tetap harus membayar listrik, air, membeli gas, minyak, pulsa paket anak sekolah daring, serta berbagai biaya lain yang tidak terduga.

Jika semua itu tidak tersedia secara cukup dan memadai bagaimana mereka bisa dipaksa untuk berdiam diri dalam rumah? Mereka pasti akan mencoba keluar rumah berinteraksi dengan orang-orang yang mungkin bisa memberikan solusi atas masalah yang sedang dihadapi, meski harus mencuri-curi kelengahan satgas, bahkan harus berhadapan dan melawannya. Bukankah upaya paling mudah untuk meningkatkan imun tubuh itu dengan asupan makanan enak bergizi dan mengkonsumsi vitamin? Bagaimana masyarakat yang sudah kehilangan penghasilan, kehilangan pekerjaan dan usaha yang bangkrut? Beda dengan pejabat negara, pejabat pemerintahan, ASN atau aparat yang mendapatkan gaji dan tunjangan rutin dari negara. Beda dengan pengusaha yang masih simpanan dan cadangan cukup besar untuk bertahan selama beberapa bulan bahkan tahun ke depan.

Bahkan mereka juga terancam, emang pemerintah dapat dana dari mana kalau ekonomi masyarakat ambruk? Mereka makan gaji dan tunjangan, termasuk operasional pemerintahan berasal dari pajak-pajak yang dibayarkan masyarakat. Jika masyarakat tidak ada mampu membayar pajak mereka juga tidak bisa ngapa-ngapain! Berharap transfer dari pemerintah pusat? Kondisinya juga pasti sama saja, pemerintah pusat juga butuh dana besar untuk operasional pemerintahan tingkat pusat. 

Berharap dari hutang luar negeri? Pertanyaannya negara mana yang punya kemampuan memberikan hutangan dalam kondisi seperti saat ini? China yang menjadi salah satu sumber pinjaman Indonesia, selama bulan Juli ini dihantam berbagai bencana dahsyat yang memporakporandakan beberapa wilayah provinsi negara tersebut. Banjir dan badai datang bertubi-tubi yang menghancurkan berbagai infrastruktur kota. Maka China juga akan membutuhkan dana besar untuk recovery infrastruktur dan memenuhi kebutuhan dasar hidup rakyatnya.

Maka sekarang yang harus dihitung adalah kemampuan keuangan pemerintah daerah secara mandiri yang dapat digunakan untuk mengatasi pandemic covid ini. Harus ada skala prioritas dan mengorbankan beberapa program yang bisa ditunda. Kerja secara sistematis, terprogram, terukur dan punya target. Perpanjangan-perpanjangan yang dilakukan itu menunjukkan mereka tidak memiliki orientasi yang jelas dengan kebijakan yang dibuatnya. Tidak punya target dan ukuran keberhasilan dari kebijakan yang diambil. Pertanyaannya, apakah perpanjangan PPKM 14 hari hingga 8 Agustus itu akan mampu mengatasi bahkan menghentikan penyebaran covid? Mengapa 23 hari kurang dan perlu diperpanjang lagi? Jika dalam masa perpanjangan hingga 8 Agustus itu belum juga berhasil menurunkan angka positif dan kematian, apakah akan diperpanjang lagi, dan akan begitu seterusnya...?

Kayaknya percuma juga keberadaan tenaga ahli Gubernur Kepri yang belasan orang itu tapi tidak bisa memberikan kontribusi yang tepat. Gubernur harus bersikap tegas, memangkas anggaran yang tidak efektif dan memfokuskan pada persoalan yang lebih urgent; mengatasi penyebaran covid!

Oleh Cak Ta’in Komari, SS.
(Mantan Jurnalis & Mantan Dosen UNRIKA Batam)


Lis Veronica Batuara

Pembangunan Desa tanpa partisipasi dari masyarakat Desa juga akan sia-sia, adapun pengembangan wilayah yang dilakukan untuk Desa akan sangat berpengaruh untuk pemberdayaan Desa agar maju. Dari simuasi terkait adanya perubahan iklim dan urbanisasi yang membuat jumlah penduduk sudah banyak sehingga kemiskinan mulai tersebar di Desa.

Yang dibeberapa tempat beberapa tumbuhan akan susah bertumbuh atau ditanam di Indonesia dikarenakan iklim yang sudah tidak memadai lagi di negara Indonesia. Seperti yang dapat dilihat di luar Jawa indeksnya juga sudah sangat tinggi dibandingkan di dalam Jawa indeks SDA nya yang masih rendah.

Dalam UU No 12 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 9 yang berbunyi yaitu Tridharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut Tridharma adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Maka dari itu sudah menjadi kewajiban perguruan tinggi untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat yang ada di desa hal ini terkai untuk Pembangunan desa karena mampu membuka skema dikampus sebagai mesin penyuara untuk dapat melakukan upaya pemberdayaan desa.  

Masyarakat yang ada di desa masih banyak membutuhkan pengembangan kapasitas dalam segala hal baik dibidang ekonomi, akademik, budi pekerti, karakter dan lainnya sehingga target SDGs desa dapat dicapai paling tidak mendekati sempurna. Dari sisi pembinaan dan pengawasan oleh Supra desa terhadap kualitas penyelenggaraan. Pemerintah desa juga perlu diperhatikan sinkronisasi dan koordinasi dan itu masih sangat kurang.

Dalam hal kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah harus adanya konsistensi kebijakan yang dilakukan ketika kebijakan sudah ditetapkan. Hal itu juga lah yang hars dilaksanakan jangan diganti dengan kebijakan yang baru sehingga kebijakan yang lama tidak dilaksanakan sehingga kebijakan yang sebelumnya akan sia-sia.

Ada beberapa faktor yang terjadii desa yang akhirnya membuat ketimpangan itu terjadi:

1. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas

2. Belum banyaknya Kelembagaan yang Kompeten

3. Kurangnya pastisipasi masyarakat desa itu sendiri

4. Tidak ada dibuatnya sistem delegasi dari desa.

Dunia kampus dengan desa harus saling terkait untuk belajar dengan demikian adanya Kampus merdeka akan dapat menghilangkan desa tertinggal dalam terwujudnya desa mandiri. Disini mahasiswa juga harus tau secara langsung problematika didalam desa bukan hanya sekedar teori dikampus. Desa semestinya menjadi sumber pengetahuan bagi kampus (Mahasiswa) karena dalam kerangka konsep MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) mahasiswa dioptimalkan sebagai penggerak.

Terkait pembangunan desa sudah banyak masuk program desa sudah sangat jelas sinergi/ kolaborasi diantara kampus/ desa jangan sampai berhenti dengan adanya inkonsistensi kebijakan ditutupi dengan kebijakan-kebijakan baru. Banyak praktisi-praktisi yang sudah turun ke desa maka dari itu semoga cara kerja aspek-aspek yang diberikan terhadap kearifan local sehingga terjalannya desa yang mandiri.

Kolaborasi antara Kemendes dengan Kemdikbud untuk mengintegrasikan sumber- sumber pengetahuan bagi mahasiswa yaitu Kampus (teoritik) dan desa (empiric). Sudah selayaknya kegiatan Pengabdian Masyarakat melalui KKN oleh mahasiswa disinergikan dengan program desa bukan berarti mengintervensi desa. Karena desa yang kuat akan menjadikan Indonesia yang kuat.

Oleh: Lis Veronica Batuara

(Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara FISIP UMRAH Tanjungpinang)



Tain Komari

Pemko Batam telah membentuk Ratusan Pemantauan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hampir disetiap RW di Kota Batam. Belakangan, kota ini menjadi zona merah penyebaran virus covid19. Katanya ada virus varian baru, corona B117 asal Inggris. Di saat daerah lain, masyarakatnya sudah mulai beraktivitas dengan normal. Di saat daerah lain sudah zona hijau.

Entahlah. Bahkan beberapa pejabat Pemerintah Kota Batam justru dinyatakan terinfeksi virus tersebut. Bahkan Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad juga pernah terinfeksi dan dirawat di rumah sakit. Padahal mereka semua sudah divaksin dua kali. Beberapa pejabat, staf khusus dan sekitar lingkungan Gubernur Kepri juga sempat terinfeksi. Juga sudah divaksin. Lalu pertanyaannya, buat apa divaksin kalau masih bisa terinveksi virus tersebut? Jangan salahkan kemudian muncul asumsi-sumsi negatif terhadapnya, termasuk pertanyaan adakah agenda tersembunyi di balik gencarnya vaksinasi? 

Informasi di public selalu simpang siur. Tidak jelas. Tidak ada yang memberikan penjelasan secara gamblang baik oleh pemerintah maupun tim gugus tugas penanganan covid. Masing-masing menggunakan akal dan logika sendiri untuk mengartikan semua fenomena yang terjadi. Masing-masing membuat kesimpulan sesuai dengan kapasitas diri. Tetapi pemerintah tetap terus mengatur masyarakat – bukan dengan aturan baku namun hanya dengan himbauan dan surat edaran.

Pandemi covid19 memang menghancurkan semua lini kehidupan. Bukan hanya soal ekonomi yang hancur lebur, tapi hukum tata negarapun ditabraknya. Konstitusi negara ini tidak memberikan kewenangan kepada eksekutif seperti gubernur, walikota dan bupati untuk membuat sanksi atau hukuman bagi rakyat atas pelanggaran terhadap aturan yang dibuat eksekutif seperti peraturan gubernur, bupati atau walikota. Kecuali aturan tersebut memang rakyat sendiri yang menghendaki dan menyetujui melalui wakilnya di legislative. Wujudnya peraturan daerah (legislative rules) sebagai implementasi prinsip kedaulatan rakyat.

Pananganan pandemi covid19 ini terlalu panjang, berlarut-larut. Pertanyaannya, sampai kapan kita bisa berhenti ngurusi pandemic covid19 ini? Faktanya kita sudah ‘lelah’ bertempur dengan covid19 tersebut setiap hari. Jika pola penanganan masih seperti sekarang, tidak sistematis dan tidak punya target terukur – sampai kapanpun kita tidak akan pernah berakhir mengurusi corona ini? Mungkin kita hanya bisa berharap dan menunggu virus corona menghilang dengan sendirinya sebagaimana kasus virus SARS atau Flu Burung. Sampai kita terbiasa hidup dalam tatanan baru, atau kembali seperti semula, hingga terciptanya kekebalan komunal. 

Setiap hari kita dibayangi ketakutan bahaya virus corona. Tapi sesungguhnya, bahaya bencana kelaparan jauh lebih menakutkan. Berapa banyak orang sudah kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Bahkan setiap kali mereka mencoba berusahapun dilarang dan dibatasi oleh pemerintah. Tidak boleh begini, tidak boleh begitu. Mereka butuh penghasilan. Mereka butuh makan. Apakah pemerintah menanggungnya? Meskipun itu adalah kewajiban dan tanggung jawabnya.

Jangan-jangan kalian yang sedang memimpin ini tidak paham apa fungsi pemerintahan. Setiap membuat aturan pasti ada konsekuensinya. Apapun istilah yang kalian pakai; lockdown, karantina wilayah atau PSBB, atau PPKM – tetap saja dalam kondisi terjangkitnya wabah penyakit seperti menular seperti Covid19 ini, pemerintah wajib memenuhi hak rakyat. Saya kasih tahu kalian semua. Ini juga saya mengutip tulisan Son Jombang yang memang benar. Pembatasan kegiatan di tempat umum atau fasilitas umum dilakukan dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk (sesuai dengan Pasal 4 ayat (3) PP 21/2020).

Yang dimaksud dengan ‘kebutuhan dasar penduduk’ antara lain, kebutuhan pelayanan kesehatan, kebutuhan pangan, dan kebutuhan hidup sehari-hari lainnya (sesuai dengan penjelasan Pasal 4 ayat (3) PP 21/2020). 

Supaya lebih jelas lagi, kita rujuk pada ketentuan Pasal 7, Pasal 8, Pasal 39, Pasal 52, Pasal 55, dan Pasal 79 UU Kekarantinaan Kesehatan tahun 2018, serta Pasal 8 jo. Pasal 5 Undang-undang No.4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (UU tentang wabah penyakit menular tahun 1984). Dinyatakan dengan sangat jelas hal-hal apa saja yang menjadi hak warga yang wajib dipenuhi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, beserta instansi-instansi terkait saat terjadinya wabah penyakit menular, situasi kedaruratan kesehatan masyarakat, dan berada dalam situasi karantina wilayah maupun karantina rumah, maupun dalam status Pembatasan Social Berskala Besar. 

Kalian harus penuhi hak rakyat sebagai berikut :
1. Hak mendapatkan pelayanan kesehatamn dasar sesuai kebutuhan medis;
2. Hak mendapatkan kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya;
3. Hak memperoleh perlakuan yang sama dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan; 
4. Hak mendapatkan pemenuhan kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak oleh pemerintah, yang mana pelaksanaannya melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait;
5. Bagi setiap orang yang datang dari negara dan/atau wilayah Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, ia berhak mendapatkan pelayanan dari Pejabat Kekarantina Kesehatan yang meliputi :
(1) Penapisan;
(2) Kartu Kewaspadaan Kesehatan;
(3) Informasi tentang tata cara pencegahan dan pengobatan wabah;
(4) Pengambilan specimen/sampel;
(5) Rujukan; dan
(6) Isolasi. 
6. Hak mendapatkan ganti rugi akibat mengalami kerugian harta benda yang disebabkan oleh upaya penanggulangan wabah;
7. Hak mendapatkan informasi Kekarantinaan Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan masuk dan/atau keluarnya kejadian dan/atau factor resiko yang dapat menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Merujuk pada 7 (tujuh) hak-hak dasar masyarakat saat situasi wabah, status kedaruratan kesehatan masyarakat, karantina rumah, maupun karantina wlayah, maka Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah harus sudah siap memperhitungkan alokasi anggaran untuk memenuhi hak-hak dasar warga tersebut.

Jadi tidak bisa negara melalui pemerintahannya hanya bisa memaksa rakyat melakukan sesuatu walaupun dengan dalih untuk kepentingan dan kebutuhan bersama tapi mengabaikan kebutuhan dasar mereka. Jangan kalian hina rakyat tidak patuh pada pemerintah bila kalian tidak pedulikan solusi untuk kebutuhan dasarnya. Jangan kalian tangkapi mereka bila keluar rumah, jangan kalian bentak-bentak dan caci maki dengan dalih demi menjaga kesehatan tapi kalian abaikan urusan perutnya. Warga negara sendiri kalian caci maki mencari sesuap nasi saat keluar rumah – sementara kalian tidak menanggung pemenuhan kebutuhan kehidupan mereka, kalian tidak menjalankan kewajiban yang diamanatkan UU.

Jangan pula ada yang sok bicara ambil hikmah dari musibah corona. Hikmah apa yang bisa kalian simpulkan dari kejadian ini semua? Tahu tak kalian cara mengambil hikmahnya? Sama tak hikmah yang kalian ambil dalam keadaan perut kenyang dengan perut rakyat yang keroncongan, mulutnya kering dan otaknya sedang kacau?

Bagi kami hikmahnya saat ini adalah, BENCANA COVID19 ini menunjukkan kalau negara ini tak sanggup melindungi rakyatnya. Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota hanya sanggup berjanji dalam kata, tapi dusta dalam realita. Para pejabatnya hanya ingin jadi orang kaya tapi tak mampu mensejahterakan rakyat jelata. Dan para pengusaha hanya sibuk menumpuk harta tanpa peduli arti kata sengsara.

Maka wahai para pemimpin negara, lakukan kewajiban kalian, dan kami akan lakukan kewajiban sebagai rakyat. Ketahuilah, di negeri ini… bencana kelaparan jauh lebih nyata dibandingkan bencana corona. Saat kami kalian batasi beraktivitas di luar rumah, apakah kalian bekerja secara sistematis dan terukur untuk menyelesaikan semua kondisi ini?    

          
*
BATAMMAUJADIAPA?
SALAMBUTIRANPASIR

Oleh Cak Ta’in Komari
(Mantan Jurnalis dan Mantan Dosen UNRIKA Batam)



Cak Ta’in Komari

Kepri memiliki wilayah laut dengan porsi 96 persen. Wilayah daratan hanya 4 persen. Wilayah seluas itu hampir tidak menghasilkan apa-apa. Semua orang tahu potensi itu. Tahu berteori. Tapi tidak pernah bergerak secara nyata untuk mengeksploitasi potensi laut tersebut. Tidak ada langkah-langkah real yang dilakukan pengambil kebijakan untuk memanfaatkan potensi laut tersebut. Yang dipikirkan oleh para politisi dan pengusaha di Kepri justru ingin eksploitasi pasir laut. Pertambangan yang pernah jalan di Kepri diberhentikan karena kontroversi dan merusak alam.

Saatnya Gubernur Kepri Ansar Ahmad bergerak cepat. Dia hanya punya waktu sekitar 3 tahun untuk menunjukkan kapasitasnya sebagai pemimpin Kepri. Apa yang dapat dihasilkan dari kepemimpinan yang cukup singkat itu? Jika dia mampu menorehkan mungkin akan memudahkan dia menuju periode keduanya. Persaingan politik pemilu 2024 mungkin akan semakin ketat. Isdianto yang kalah tipis tentu ingin maju kembali. Nasdem, PDIP dan Gerindra tentu akan mempersiapkan diri memajukan kader yang potensial. Beberapa kepala daerah kabupaten berada pada periode keduanya. 

Sebut ada Bupati Bintan Apri Sujadi. Ada Bupati Karimun Aunur Rofiq. Dengan catatan keduanya lolos dan tidak tersandung kasus hukum yang sudah menunggu prosesnya di KPK saat ini. Dan ada Walikota Batam Muhammad Rudi. Di antara mereka Muhammad Rudi yang paling berat sebagai pesaing politik Ansar tahun 2024. Rudi dikenal berani bermanufer politik dan punya pendanaan yang besar. Rudi paling siap untuk menggeser kepemimpinan Ansar ke depan. Itupun kalau lolos dari proses hukum yang berjalan di Mabes Polri soal dugaan ijazah palsu, dan tidak tersandung kasus korupsi.

Kuncinya ada pada attitude dan discresi Ansar Ahmad sendiri sebagai gubernur. Apakah dia mampu membawa Kepri keluar dari situasi ekonomi yang sangat sulit masa pandemic covid19 saat ini? Apakah dia mampu memanfaatkan potensi wilayah untuk membangkitkan dan menggerakkan ekonomi Kepri? Apakah dia mampu mendatangkan investor untuk menanamkan modalnya di Kepri? Apakah dia mampu mewujudkan janjinya membuka 100.000 lapangan pekerjaan? Investasi seperti apa yang masih mungkin untuk diundang datang ke Kepri?

Industri manufactur. Kepri dan Batam tidak fisibel lagi untuk tujuan investasi jenis itu. Kalah bersaing dengan Tegal, Kendal, Brebes, Mojokerto, Lamongan, Tuban dan daerah lain meski hanya mendapatkan fasilitas kawasan berikat. UMK jauh lebih rendah. Kepri/Batam sudah di atas 4 jutaan, di sana baru 2 jutaan. Pekerjanya lebih ‘adem ayem’ jauh dari aksi demontrasi. Produknya juga lebih dekat dengan pasar local, meski kawasan berikat lebih berorientasi menghasilkan produk ekspor.

Dua sector yang sangat memungkinkan dikelola dan dimanfaatkan untuk menggerakkan ekonomi Kepri yakni potensi laut dan pengembangan UMKM. Pernah tidak terpikir oleh Ansar, Kepri memiliki sebuah kawasan industri yang bergerak di bidang pengelolaan produk kelautan? Kepri punya semacam ‘Fishtri Industrial Park’. Kawasan integrated di Kepri dengan menentukan titik-titik wilayah penangkapan ikan di Natuna, Anambas, Lingga, Bintan dan Karimun. Kawasan pengelolaan hasil tangkap mungkin dipusatkan di Batam karena infrastruktur dan mobilitas produk jauh lebih siap. Di sana ada pabrik yang menghasilkan kaleng, ada pabrik yang menghasilkan kardus, dan pabrik penunjang lainnya.

Ansar hanya perlu mengundang dan menjemput investor yang akan menanamkan modalnya. Banyak investor yang mau itu. Setiap hari ratusan kapal nelayan asing mencuri ikan di perairan Kepri. Kapal-kapal aparatur sibuk mengejar, mengusir dan menangkapi mereka. Kucing-kucingan di laut. Bukan ‘mandi kucing’ ini. Mengapa mereka tidak diajak kerja sama saja? Mengapa bos-bos besar mereka tidak diundang untuk berinvestasi di Kepri saja?  

Bayangkan kalau mimpi di depan mata itu bisa diwujudkan..! Berapa ribu tenaga kerja bisa diserap? Berapa banyak multiplayer effect kebutuhan industri yang akan memutar sector ekonomi lainnya? Kehidupan masyarakat akan bergerak ke arah yang lebih baik. Pertumbuhan ekonomi juga akan merangkak naik sesuai dengan harapan public selama ini. 

Ansar hanya perlu bergerak dan bertindak cepat. Bergerak cepat sebagaimana Gubernur Nevada Brian Erward Sandoval menjemput dan memenangkan investasi puluhan triliun dari pabrik mobil listrik Tesla. Tidak tahu caranya, nanti kita kasih tahu. Tidak tahu orangnya, nanti kita perkenalkan orangnya. Akses itu harus dibuka. Komunikasi harus dilakukan. Rencana harus dibuat dan dipersiapkan dengan matang.

Provinsi Kepri hanya butuh privileged dari Pemerintah Pusat untuk kewenangan pengelolaan di Bidang Kelautan. Kepri adalah provinsi kelautan atau kepulauan. Itu faktanya. Anggota DPRD Provinsi Kepri yang sekaligus adalah anggota Tim Tekhnis Dewan Kawasan, Taba Iskandar sudah membuka wacana menjadikan Provinsi Khusus Ekonomi Kepri. Pernyataan Taba tersebut kan tidak muncul tiba-tiba tanpa alasan dan pertimbangan. Mestinya Ansar sebagai Gubernur Kepri menangkap gagasan itu. Merespon dengan cepat. Itu memang yang dibutuhkan Kepri saat ini.

Hal lain yang bisa dilakukan Ansar untuk merecovery ekonomi masyarakat Kepri adalah membina dan mengembangkan produk-produk UMKM. Membuka akses pasar internasional. Kepri merupakan wilayah
Melayu yang dikenal sebagai daerah muslim. Mengapa tidak berorientasi membuat industri rumahan berlebel halal. Tentu dengan kualitas dan standar tertentu agar bisa menembus pasar internasional. 7 provinsi di wilayah selatan Negara Gadjah Thailand adalah mayoritas muslim. Mereka butuh produk makanan olahan berlebel halal. Begitu juga dengan pasar middle east – negara Timur Tengah. 

Ada kelompok jaringan Indonesia Creative Cities Network (ICCN) yang saat ini mengembangkan program pemberdayaan masyarakat di Kota Batam. Sebuah program social yang dijalankan kelompok social yang merasa prihatin dan peduli terhadap kehidupan masyarakat perkotaan. Sayangnya program itu baru akan menyentuh kelompok kecil di Batam. Mereka baru konsentrasi di Kelurahan Duriangkang Kecamatan Sei Beduk Kota Batam. Mereka melakukannya secara mandiri melalui jaringan yang mereka punya. Anehnya, pemerintahan terkait seolah diam saja.

Jaringan ini bisa dimanfaatkan bekerja sama untuk pengembangan program pemerintah Provinsi Kepri dalam pembinaan dan pengembangan produk UMKM. Tanpa mengganggu program utama mereka, pilot project di Sei Beduk tersebut. Pemprov. Kepri juga bisa menggandeng perguruan-perguruan tinggi yang ada sebagai mitra untuk melakukan asistensi dan pendampingan managemen pelaku UMKM tersebut. Manfaatkan anggaran pemerintah untuk program-program produktif. Manfaatkan dana-dana CSR perusahaan yang ada. Kelola secara professional. 

Dua sector tersebut jika dapat dimenej dengan baik, dikelola dengan maksimal, Ansar bisa menyelamatkan dan menggerakkan ekonomi Kepri. Tapi bukan berarti harus mengabaikan sector industri besar yang lain. Protes dan aduan puluhan asosiasi pengusaha bidang maritime ke presiden dan menteri terkait soalnya ‘mati suri’nya usaha mereka bulan lalu, juga tidak bisa diabaikan begitu saja. Pertanyaannya, respon apa yang sudah diberikan atau dilakukan oleh Ansar terhadap surat tersebut. Apakah sudah dilakukan audiensi atau diskusi tatap muka dengan mereka. Hal-hal seperti ini mestinya direspon cepat sebagai seorang pemimpin. Mereka menghadapi masalah dan butuh solusi. 

Terlalu tinggi memang, kita berharap Ansar Ahmad melakukan seperti yang dilakukan Brian Sandoval. Ansar Ahmad bukan Brian Sandoval. Dia tidak bisa seperti dan tidak bisa menjadi Brian Sandoval. Ansar Ahmad ya Ansar Ahmad gubernur yang sedang berkuasa di Kepri saat ini. Tapi mengingatkan yang bersangkutan patut terus dilakukan. Banyak orang-orang potensial di Kepri yang memiliki pemikiran dan gagasan brilian untuk kemajuan. Tapi mereka tidak akan pernah menyorong-nyorongkan diri datang ke Gubernur. Mereka bukan opportunis. Mereka bukan kelompok ‘mandi kucing’. Mereka bukan pencari tumpangan hidup, meski tak bisa mengerjakan apapun.

Ansar Ahmad sendiri sebagai pemimpin yang dituntut responsive dan sensitive terhadap semua persoalan yang dihadapi masyarakat. Dia harus membuka hati dan membuka diri untuk menerima masukan dan kritikan. Apalagi yang bersifat progresif dan membangun. Informasi yang benar itu berasal dari orang luar bukan dari orang dalam. Informasi yang lebih independen dan tidak tendesius. Ansar dikenal sebagai orang yang cerdas. Dia pasti tahu apa yang harus dilakukannya! Untuk menggerakkan dan menyelematkan ekonomi Kepri.


*** to be continue ***

KEPRIMAUJADIAPA?
SALAMBUTIRANPASIR

Oleh Cak Ta’in Komari
Mantan jurnalis dan mantan dosen Unrika Batam


Cak Ta’in Komari

Catatan ini boleh jadi hanya menjadi dokumentasi kami hasil diskusi panjang minggu malam bersama sahabat saya, Mas Suharyono atau lebih dikenal dengan sebutan Yono Kadri. Saya ingin sedikit memperkenalkan siapa Mas Yono ini sehingga pendapat dan sarannya patut kita simak bersama. Berdarah Jawa Timur, Mas Yono lahir dan besar di Tanjungpinang. Putra dari Pak Kadri. Seorang polisi di Tanjungpinang. Mas Yono kuliah di Yogyakarta. Adik angkatan Daeng Rusnadi, mantan Bupati Natuna. Awalnya Mas Yono berbisnis di bidang travel dan dan wisata. Kurang survive. Bekalangan ternyata mendirikan perusahaan memproduksi speed boat cepat jenis RHIB (Rigid Hull Alumunium Boat) dan Inflatable Boat (perahu karet).

Bergerak dalam bidang maritime dengan memproduksi speed boat dan perahu karet untuk dalam dan luar negeri. Semua produk bermerek Zeta dan Sigma. Produknya sudah digunakan oleh lembaga TNI, Polri, Basarnas, LIPI, dll. Termasuk hampir semua pemerintah daerah, kecuali Kepri, Batam dan kabupaten/kota di Kepri lainnya. Indonesia umumnya, apalagi Kepri khususnya, selalu rawan terjadi bencana banjir sehingga peralatan speed boat dan perahu karet mutlak diperlukan. Anehnya Batam dan Kepri umumnya tidak satupun menggunakan produk putra daerah yang sudah go internasional tersebut. Zeta dan Sigma diproduksi PT. Hamtis Pratama yang beralamat di RE Martadinata Sekupang Batam.   

Produk putra daerah ini sudah dilirik oleh Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan negara Eropa seperti Italy dan Perancis yang akan menjajaki kerja sama. Sayangnya perusahaan yang seharusnya bisa lebih banyak mempekerjakan tenaga kerja local itu akan dipindahkan pemiliknya ke luar negeri. Alasannya,  investasi di Batam yang kurang kondusif, dan mendekati pasar internasional karena minimnya order dari dalam negeri walaupun Indonesia adalah negara bahari. 

Catatan di atas itu hanya intromeso, supaya sedikit kita mengenal Mas Yono, karena dia bukanlah public figure. Tapi pemikiran dan gagasannya untuk bisnis dan ekonomi luar biasa. Mudah-mudahan Mos Yono berkenan untuk ditulis biografinya dalam waktu dekat. Putra Kepri yang cukup sukses dalam bisnis bidang marine yang bisa dijadikan motivasi bagi generasi muda Kepri lainnya. Bahwa sukses itu bisa diraih oleh siapa saja yang bekerja keras, telaten, dan mau belajar terus menerus. 

Itu juga sebagai pembuka catatan dari obrolan kami yang hampir semalaman itu. Wawasan dan pengetahuan yang tidak akan pernah saya dapatkan di bangku kuliah atau lembaga pendidikan manapun. Ketika membahas ekonomi dan industri di Kepri, Mas Yono langsung nyeletuk, “ Kepri punya apa dan sector mana yang mau digerakkan oleh Gubernur Ansar Ahmad untuk membangkitkan ekonomi?”

Ya Kepri punya potensi apa yang dapat dikembangkan untuk membangkitkan ekonomi dalam kondisi saat ini? Pertanian tidak mungkin karena membutuhkan lahan yang sangat luas, selain wilayah kepulauan punya kadar garam yang cukup tinggi sehingga tidak cocok untuk tanaman pangan. Itu kenapa program cetak sawah 3.000 hektar di Kabupaten Lingga tidak maksimal, kalau tidak boleh dibilang gagal. Potensi karena posisi yang strategis sebagai daerah berbatasan dengan negara Singapura dan Malaysia sudah mulai stag, dan tak berguna. Pulau Batam yang selama ini menjadi primadona pengembangan kawasan ekonomi dengan industrialisasi mengalami degradasi.

Kepri juga hampir tidak memiliki sumber daya alam yang bisa menunjang peningkatan pendapatan daerah dan negara. Pertambangan bauksit sudah hampir habis. Bekas kegiatan itu justru menimbulkan kerusakan alam. Karena perusahaan-perusahaan yang telah membayar jaminan reklamasi bekas tambang, dananya entah dikemanakan oleh pemerintah daerah. Justru saat ini menjadi tanda tanya besar ketika PT. Bintan Alumunium Indonesia di KEK Galang Bintan mendirikan smelter untuk pengelolaan biji bauksit di sana. Itu perusahaan dengan kapasitas sangat besar karena diperkirakan bisa mempekerjaan 20-an ribu karyawan. Dari mana saja suplai bahan bakunya? 

Industrialisasi hampir mustahil, kalau orientasinya mendatangkan investor perusahaan manufaktur. Kecuali perusahaan yang menghasilkan produk bertekhnologi tinggi. Kecuali perusahaan yang bisa leluasa merusak alam karena menghasilkan limbah berbahaya B3. Salah satu perusahaan daur ulang limbah (sampah) plastic. 

Infrastruktur semegah dan se-fantastis apapun itu tidak akan berguna untuk pergerakan ekonomi, kalau tidak memiliki orientasi yang jelas. Rencana pembangunan jembatan Batam – Bintan? Sektor ekonomi mana yang akan digerakkan kalau jembatan tersebut terwujud. Cuma memperlancar mobilisasi orang antar kedua pulau. Selama ini tidak ada masalah dengan fasilitas transportasi kapal feri, speed boat dan kapal roro untuk kendaraan. Kajian/studi ekonomi dan akademiknya sudah dibuat belum, sebagaimana pernah diminta Menteri Koordinator Bidang Maritime dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan beberapa bulan lalu?

Bisa dibayangkan anggaran untuk pembangunan jembatan Batam – Bintan yang mencapai angka Rp. 13 triliun. Itu lebih besar sama dengan 3 tahun total APBD Provinsi Kepri yang setiap tahun masih di bawah angka 4 triliun. Anggaran sebesar itu kalau memang ada dananya? Betapa sangat strategisnya dana  itu kalau dimanfaatkan untuk recovery ekonomi dan kehidupan masyarakat masa pandemic covid19 seperti sekarang ini. Gubernur Pemprov. Kepri harus tahu kebutuhan mendasar yang dibutuhkan oleh masyarakat. Harus tahu bagaimana menggerakkan kembali roda ekonomi yang kembang kempis. Dunia usaha juga yang perlu diberikan suntikan energy untuk bangkit. Tapi untuk itu semua, gubernur harus memiliki program yang jelas dan terukur. 

Satu-satunya potensi yang bisa dimanfaatkan mempercepat recovery ekonomi masyarakat adalah wilayah lautan Kepri yang mencapai 96 persen. Itu adalah kekayaan yang tidak memerlukan investasi dan modal besar. Semua orang tahu itu. Sejak dulu. Berkali-kali dibahas. Sejak jaman Gubernur Kepri pertama Ismeth Abdullah dilanjutkan Muhammad Sani bahkan telah merekrut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rukmin Dahuri sebagai staf ahli gubernur. Tapi sampai hari ini seolah lautan yang luas itu tidak menghasilkan apa-apa. Pertanyaannya bagaimana memanfaatkannya? 

Penulis pernah memberikan ilustrasi bagaimana seorang Gubernur Nevada, Brian Edward Sandoval, menarik investor perusahaan mobil listrik Amerika ‘Tesla’ masuk menanamkan modal puluhan triliun ke wilayahnya. Dia harus bersaing dengan gubernur-gubernur daerah lain yang juga ingin Tesla berinvestasi di wilayahnya. Sandoval memenangkan hati investor, karena dia berikan dan siapkan semua yang dibutuhkan Tesla tanpa diminta. Kita ingin Ansar Ahmad bergerak cepat memutar otak menghidupkan ekonomi Kepri.

Dua orientasi yang bisa digarap Ansar Ahmad sebagai Gubernur Kepri saat ini. Pertama memanfaatkan potensi laut yang luas itu dengan mendatangkan investor. Ikan di laut tidak perlu modal. Tidak perlu kasih makan. Tidak perlu memelihara. Tidak bisa juga ditahan untuk tidak pindah lintas wilayah negara. Itu harus dieksploitasi. Jangan hanya berpikir eksploitasi pasir laut semata. Kedua, recovery ekonomi masyarakat dengan pembinaan dan pengembangkan produk-produk UKM. Bagaimana industri rumah tangga berkembang dengan baik? Berkualitas dan mempunyai nilai jual untuk ekspor? Tanpa membuka akses pasar, pembinaan dan pengembangan UKM hanya lips service semata.

Kuncinya apa? Ansar Ahmad membuka diri berdiskusi, mencari masukan dari para ahli kelautan, masukan dunia usaha, masukan akademisi, dan berbagai pihak. Fokus pada persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat Kepri. Bentuk tim yang teruji dan memiliki kapasitas untuk menyusun semua masukan menjadi program riil. Tim bisa berasal dari internal ASN atau dari eksternal, para akademisi. Seharusnya sih sudah bisa langsung dieksekusi karena sudah ada staf khusus gubernur yang diangkat dari awal pelantikan. Persoalannya kembali pada kapasitas dan kemampuan personal yang ada di dalamnya. Gubernur jangan terlalu asyik hanya dengan kegiatan seremonial dan rutinitas yang tidak produktif dan kreatif. Waktu 3 tahun ke depan akan berlalu sangat cepat. Itupun kalau Ansar Ahmad ingin menghasilkan prestasi yang fenomenal, bukan menjadi gubernur yang biasa-biasa saja. 

*** to be continue ***

KEPRIMAUJADIAPA?
SALAMBUTIRANPASIR

Oleh Cak Ta’in Komari
(mantan jurnalis dan mantan dosen UNRIKA Batam)


Filemon Tambunan, SM,

Hiruk-Pikuk Pesta Demokrasi Pilkada Kepri telah usai dan telah memilih Nahkoda yang baru untuk Kepulauan Riau beberapa tahun kedepan. Semuanya tentu penuh cerita, menguras tenaga, emosi dan waktu yang cukup banyak. Pilkada kali ini juga sedikit berbeda nuansanya karena terlaksana ditengah Pandemi yang masih merebak dimana-mana. 

KPU Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada 19 Desember 2020 kemarin. Namun, sebagai wujud berdemokrasi dinegara ini, pelantikan masih harus diundur karena masih ada pihak yang melayangkan gugatan atas hasil tersebut. Hingga saat ini, akhirnya pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Ansar-Marlin tetap dinyatakan sebagai pemenang pesta demokrasi di Kepulauan Riau usai MK menolak permohonan gugatan dari paslon nomor urut 2 INSANI. KPU langsung segera tancap gas untuk membahas persiapan pelantikan bersama pihak-pihak terkait.

Proses yang begitu alot, tentu menarik perhatian dari banyak pihak. Salah satunya termasuk dan pastinya tentu kalangan milenial saat ini. Menjelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Ansar-Marlin, ada beberapa hal yang tentunya harus dipersiapkan dengan baik. Milenial yang notabenenya saat ini kebanyakan adalah pemuda sadar akan menjalankan fungsinya sebagai control social ditengah masyarakat.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan hingga pada saat proses dan pasca pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nanti ialah :

1. Persiapan dan Pelaksanaan dan Pasca pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur nanti hendaknya dirayakan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi Pandemi saat ini. Berdasarkan dari laman https://corona.kepriprov.go.id/data per 21 Februari bahwa konfirmasi kasus COVID-19 berada diangka 8.513. Ini tentu menjadi tanggungjawab bersama untuk menurunkan angka ini. Perayaan pelantikan yang harapannya dilaksanakan dengan tidak berlebihan yang bisa menyebabkan kerumunan orang banyak nantinya.

2. Pelaksanaan dan Euforia kemenangan pasca pelantikan nanti hendaknya dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada. Pemimpin terpilih harus bisa menjadi panutan bagi masyarakatnya dalam melaksanakan setiap aturan yang telah dibuat.

3. Pasca Pelantikan dalam perayaan kemenangan gubernur dan wakil gubernur terpilih nanti, hendaknya perayaannya didasarkan atas prinsip kekeluargaan dan budaya lokal setempat. Sehingga tercipta nuansa lokal yang menyentuh sebagai bentuk perwujudan pepatah 'dimana kaki berpijak, disitu langit dijunjung'.

Itu beberapa poin yang menjadi pandangan sebagai kaum milenial kepada pihak-pihak terkait dalam persiapan dan proses serta pasca pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih nanti. Semua juga tentu mendukung apapun yang menjadi kebijakan pemerintah daerah nanti asalkan rakyat menghendakinya. Mari kita kawal bersama proses pelantikan ini hingga kepada gubernur dan wakil gubernur nanti dalam mengambil setiap kebijakan-kebijakannya. 

Filemon Tambunan, SM, Sekretaris Cabang GMKI Tanjungpinang-Bintan



Lis Veronica Batuara,
Mahasiswi Ilmu Administrasi Negara FISIP-UMRAH Tanjungpinang.
Ini sudah memasuki bulan ke 7 masa Pandemi Covid-19 dimana pada pertengahan bulan September masih belum ada tanda-tanda bahwa Covid 19 akan berakhir bahkan angka kasus yang positif terus bertambah naik, ini sangat mengkhawatirkan bagi seluruh lapisan elemen baik Pemerintah maupun masyarakat terkait kasus Covid 19. Sudah berapa banyak korban akibat kasus ini para tenaga kesehatan atau medis yang menjadi garda terdepan penyelamat kasus covid 19 pun telah banyak yang gugur akibat wabah corona ini.

Muncul statement baru terkait PSBB di Ibukota yaitu di Jakarta yang akan kembali diterapkan, hal ini menjadi sebuah pro dan kontra  dimana jika kembali ditetapkan itu akan menjadi hambatan untuk perekonomian tetapi jika tidak diberlakukakan kasus akan semakin melunjak.

Banyak kritikan yang masuk terkait PSBB yang akan dilaksanakan ini, namun setelah kesepakatan bersama pada 14 September 2020 Pemprov Jakarta akhirnya memberikan announcement terkait PSBB yg sudah dibuat untuk tetap dilaksanakan.

Terlepas dari hal itu Pemerintah Pusat yaitu Presiden juga sudah memerintakan Pak Luhut Binsar Panjaitan selaku Menkomarev untuk mengkordinasikan 9 provinsi angka pertumbuhan positif harian cukup tinggi untuk bisa kemudian bersama-sama untuk menurunkan angka positif kasus corona.

Penambahan kasus virus Corona (COVID-19) per 19 September 2020 pecah rekor dengan bertambah 4.168. Hari ini diketahui tidak ada provinsi yang nihil kasus baru Corona. Berdasarkan informasi dari Satgas Penanganan COVID-19, Sabtu (19/9/2020), total kasus Corona di Indonesia menjadi 240.687. Total kasus sembuh hari ini ada 3.576 sehingga akumulasinya menjadi 174.350 orang.

Tak bisa dipungkuri juga sebenarnya salah satu hal yang membuat kasus ini tidak berkurang karena masih banyak nya orang-orang yang tidak menaati protokol kesehatan. Dimana setelah adanya kebijakan new normal kemarin banyak masyarakat yang lengah terhadap protokol kesehatan. Pergi keluar rumah tidak memakai masker mendatangi tempat-tempat umum.

Dan sekarang juga sudah banyak kembali masyarakat yang nongkrong di tempat umum, hal inilah yang menjadi keresahan susahnya kesadaran masyarakat itu dibentuk.  Sungguh miris melihat perjuangan para tenaga medis di rumah sakit mereka yang berusaha untuk tetap kuat dan semangat merawat pasien bahkan untuk bertemu keluarga mereka sendiri saat pulang kerumah pun memiliki rasa khawatir yang sangat besar. Hal ini akan jadi terlihat sia-sia jika memang masih banyak yang belum menaati protokol kesehatan.

Mereka berjuang buat kita tapi sebagian dari kita hanya mementingkan kepuasan dirinya semata. Bahkan yang dulu kita ketahui Wisma Atlet yang dulu dibuat untuk jaga-jaga penanganan kasus Covid 19 kini bahkan pasien harus ngantri untuk masuk kedalam,  ini pertanda bahwa semakin banyak yang terkena virus ini.

Pandemi Covid 19 telah memaksa pemerintah dari pusat hingga di daerah termasuk TNI, Polri, serta BUMN untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dan cepat dalam menghadapi dampak kesehatan dan perekonomian yang ditimbulkannya. Dikutip dari postingan instagram Presiden RI Pak Jokowi.

Hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja untuk melawan atau memberantas kasus virus Corona ini secara fleksibilitas kerja masyarakat juga dapat membantu melalui mengikuti protokol kesehatan dengan sangat ketat. Seperti menggunakan masker setiap bepergian keluar, menjauhi tempat-tempat umum atau keramaian, tidak pergi keluar rumah apabila  tidak penting, serta selalu rajin untuk mencuci tangan.

Bukankah jika kita memang secara taat dan teratur melakukan hal ini dapat menjadi sasaran efisien yang tepat untuk memutus rantai penyebaran kasus virus corona ini. Hal ini dilakukan demi keselamatan diri kita, keluarga dan orang-orang disekitar kita. Kunci agar ekonomi kita baik adalah kesehatan yang baik.

Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik, hal ini yang menjadi fokus utama pemerintah dalam penanganan pandemi ini. Dan sebagai masyarakat kita jga sudah dapat membantu meringankan tugas pemerintan dalam pemutusan rantai penyebaran wabah ini.

Satu hal yang pasti jika kita benar-benar berserah kepada Tuhan yang Mahakuasa kita berdoa agar pandemic ini segera berakhir serta kita juga menaati  peraturan yang dibuat serta mengikuti protokol kesehatan dengan baik. Pandemi ini akan segera berakhir.

Kiranya untuk kita yang masih sehat selalu sehat serta tetap untuk menjaga diri dan untuk yang sakit kita doakan agar segera dipulihkan oleh Tuhan. Semoga harapan dan semangat untuk melawan wabah virus ini masih ada agar kita semua dapat melakukan aktivitas normal kembali dan pandemi ini segera berakhir.

Oleh: Lis Veronica Batuara
Mahasiswi Ilmu Administrasi Negara FISIP-UMRAH Tanjungpinang



Filemon Tambunan, S.M
Pilkada serentak 2020 telah ditetapkan oleh Pemerintah dan DPR RI pada tanggal 9 Desember 2020. Pilkada Serentak 2020 ini diatur dengan UU 6 tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga UU 1 tahun 2015 tentang Penetapan Perppu 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU menjadi UU merupakan respon negara Indonesia terhadap bahaya kesehatan warganya karena Pandemi Virus Covid-19 yang belum dapat diketahui kapan berakhirnya.

Di Pilkada Serentak 2020 ini akan diikuti oleh 270 daerah. Adapun rincian ke-270 daerah itu adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Kepulauan Riau adalah salah satu provinsi yang akan ikut menghelat Pilkada Serentak tersebut. Selain ditingkatan provinsi, Pemilihan Kepala Daerah juga akan dilaksanakan di 6 Kabupaten/Kota. Pilkada Serentak kali ini akan diwarnai dengan kondisi yang berbeda, yakni pelaksanaannya ditengah Pandemi Virus Covid-19 melanda hampir seluruh dunia.

Pada 2 Maret 2020, untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan dua kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia. Sejak itu, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Data terbaru pertanggal 17 September 2020 dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hingga saat ini bahwa total kasus pasien positif sebanyak 232.628 kasus, meninggal sebanyak 9.222 kasus dan total sembuh sebanyak 166.686 kasus. Sementara untuk wilayah Kepulauan Riau sendiri ada 1.430 kasus terkonfirmasi positif, 869 sembuh dan 50 meninggal.

Dari data tersebut, artinya bahaya dari Covid-19 masih terus menghantui disekitar kita. Bukan saja berdampak bagi aspek kesehatan masyarakat, namun juga dapat berimbas kepada aspek ekonomi. Data dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatatkan bahwa sudah 45 negara di dunia yang telah mengalami kondisi resesi akibat Pandemi Covid-19. Melihat dampak yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19 ini memang banyak menimbulkan spekulasi dan keraguan di kalangan masyarakat tentang apakah Pilkada Serentak 2020 ini akan sukses dilaksanakan.

Selain itu, momen pesta demokrasi 5 tahunan ini juga kerap menjadi ajang kesempatan bagi sekelompok orang untuk kepentingan tertentu. Bukan masalah baru lagi jikalau keterlibatan ASN selalu ada cerita disetiap pemilihan. Pada setiap pelaksanaan Pilkada permasalahan netralitas ASN selalu muncul ke permukaan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, terjadi 165 kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung sejak 7 Desember 2018 hingga 1 Maret 2019. Sementara di Kepri, sudah ada 4 kasus berkaitan dengan netralitas ASN di Pilkada Serentak ini dengan rincian 3 kasus ada di Bintan dan 1 kasus di Karimun.

Netralitas ASN dalam Pemilu sudah diatur dan tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014. Suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak ini haruslah melalui dukungan semua pihak yang ada. KPU dan Bawaslu sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilihan harus mampu melaksanakan Pilkada Serentak ini sesuai dengan asas pemilu dan prinsip demokratis. Pemerintah juga perlu mengingatkan agar setiap ASN tidak ikut terlibat dan bersifat netral dalam Pilkada Serentak ini. Selain itu, masyarakat juga perlu diajak dan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN.

Melalui dukungan semua pihak yang ada, pelaksanaan Pilkada Serentak di berbagai daerah khususnya di Provinsi Kepulauan Riau ditengah Pandemi Covid-19 dapat berjalan dengan aman, kondusif dan sesuai dengan sesuai dengan protokol kesehatan. Sehingga di Pilkada kali ini akan lahir pemimpin yang diinginkan masyarakat berdasarkan melalui tahapan proses pelaksanaan Pilkada yang baik pula.


Filemon Tambunan, S.M
Sekretaris Cabang GMKI Tanjungpinang-Bintan


Elia Anasthasia
Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada tahun 2020 ini, menjadi refleksi penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Termasuk bagi kaum perempuan dan anak-anak, yang hingga kini nasibnya masih banyak dipertaruhkan. Betapa tidak, masih banyaknya angka kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, seakan menyandera kemerdekaan mereka.

Kemerdekaan merupakan wujud nyata meraih kendali sebuah kebebasan dari keterpenjaraan, dimana setiap individu maupun kelompok dapat hidup aman tanpa ada ancaman. Dalam rangka kemerdekaan RI yang ke 75 dengan suasana yang cukup berbeda, yaitu ditengah pandemi Covid-19 saat ini, tidak menyurutkan semangat kita atas gelora peringatan kemerdekaan bangsa ini. Namun apakah sebuah kemerdekaan sudah cukup dirasakan oleh segenap bangsa Indonesia saat ini khususnya kaum perempuan dan anak?

Profesor Driyarkara, mengatakan bahwa merdeka itu harus punya kekuasaan untuk menguasai diri sendiri dan perbuatannya. Dan tentu saja, seseorang yang merdeka tak boleh menindas kemerdekaan subjek lainnya. Sebab, dibalik kemerdekaan diri sendiri ada kemerdekaan orang lain yang patut dihargai dan dihormati. Bung Hatta juga pernah mengingatkan, bahwa kemerdekaan bukan hanya merdeka dari penjajahan, tetapi juga merdekanya setiap individu dan warga negara dari segala macam penindasan, eksploitasi dan penghisapan.

Permasalahannya adalah, apakah perempuan Indonesia hari ini sudah menikmati kemerdakaannya? Menurut beberapa referensi, Badrun dalam tulisannya mengenai persoalan perempuan mengatakan bahwa perempuan Indonesia belum punya kemerdekaan penuh atas tubuhnya sendiri. Buktinya, sampai sekarang ini, tubuh perempuan masih menjadi objek eksploitasi dan sasaran kekerasan.

Tentu menjadi perhatian kita bersama, bagaimana kondisi kaum perempuan dan anak bahkan kelompok rentan lainnya, yang hingga kini nasibnya masih dipertaruhkan. Melihat masih tingginya angka kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, tentu hal tersebut menjadi cerminan, bahwa masih menyandera kemerdekaan hidup mereka.

Menurut data CATAHU 2019 Komnas Perempuan, terdapat 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan, serta pada CATAHU 2020 Komnas Perempuan terjadi peningkatan angka kasus kekerasan, tercatat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data kekerasan yang dilaporkan oleh Komnas Perempuan tersebut, mengalami peningkatan tiap tahunnya.

Jenis kekerasan yang terjadi pun semakin kompleks, dalam hal pola dan tingkat kekerasannya. Diantara kasus perkosaan inses, pencabulan, pelecehan seksual, kekerasan Cyber, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan pelacuran & pemaksaan aborsi. Pada dewasa ini berbagai ancaman kekerasan tersebut, membuat perempuan dan anak, serta kelompok rentan lainnya masih dihantui bayang-bayang tindakan kekerasan seksual.

Masih belum ada kejelasan payung hukum terhadap korban kekerasan seksual, RUU PKS yang diusung oleh berbagai kalangan dan pergerakan perempuan justru dicabut dari daftar prolegnas 2020, yang dimana alasan wakil rakyat (DPR RI) untuk membahas RUU PKS ini cukup sulit.

Dicabutnya RUU PKS dari prolegnas 2020, jelas mendapat pertentangan dari berbagai kalangan. Dengan semangat pergerakan perempuan, serta dukungan dari berbagai kalangan yang memperjuangkan RUU PKS ini, sehingga DPR RI memasukkan kembali RUU PKS ke dalam prolegnas prioritas 2021.

Sejatinya, arti merdeka bagi perempuan dan anak bahkan kelompok rentan lainnya adalah terbebasnya dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, adapun RUU PKS ini harus terus didorong oleh segenap masyarakat Indonesia, hingga mendapat lampu hijau oleh DPR RI.

Kemudian bagaimana saat ini kita dapat meminimalisir angka kekerasan seksual yang hingga kini semakin meningkat ditengah pandemi? Menurut data Pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) dan Komnas Perempuan mencatat, total kasus kekerasan terhadap perempuan selama pandemi sebanyak 14.719.

Maka dengan begini tentunya kita perlu menanamkan bentuk kepedulian terhadap isu ini, dengan kita angkat bicara, apabila kita mengalaminya, ataupun melihat langsung, kita harus memberanikan diri melawan dengan tegas segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi, sembari kita juga mengedukasi generasi muda terkait isu ini.

Pada hari Kemerdekaan Indonesia saat ini, tentu sangat relevan untuk dijadikan sebagai momentum agar terus melibatkan perempuan dan anak Indonesia dalam pembangunan bangsa. Karena sejatinya kaum perempuan dan anak perlu dilibatkan, sebagai subjek pembangunan sehingga mereka bisa mendapatkan pendidikan yang tinggi, dan kehidupan yang layak dan tentunya hal tersebut dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mari bersama menyuarakan, bahwa sesungguhnya merdeka sejati itu bebas dari kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran. Semangat baru, menjadikan Indonesia lebih maju!. Stop kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dan tetap semangat mendorong pengesahan RUU PKS.

Elia Anasthasia


Foto: Istimewa. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pertanyaan itu mengemuka ketika ada salah satu pejabat di tingkat Kota, dgn nyinyir mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri tentang test swab massal di Kota Tanjungpinang. Pejabat yang out of area.. di luar kewenangannya mengkritisi Kebijakan yang dilakukan Penguasa Wilayah Provinsi. Harusnya kena semprit ini pejabat hehehehe..

Tapi pejabat nyinyir itu lupa, bahwa masyarakat Kota Tanjungpinang pernah mengalami hal yang hampir sama. Dan mereka kehilangan salah seorang putera terbaik, Walikota Tanjungpinang (alm) H Syahrul. Dan itu masih membekas hingga kini.

Sehingga efek psikologis dari informasi mengenai positif nya Gubernur Kepri H Isdianto tentu harus dipertimbangkan. Masyarakat Tanjungpinang mencintai Gubernur Kepri ini, sehingga ratusan orang berbondong bondong menyambut dan bertemu dengannya pasca dilantik. Dan ratusan orang itu juga yang sangat sedih dan mengalami tekanan psikis atas informasi terjangkinya orang nomor satu di Provinsi Kepri ini.

Biasalah.. adagium orang dicinta dan saling mencinta. Ketika yg satu sakit yg lain juga merasa sakit.

Gubernur Kepri, H Isdianto yang mengetahui keresahan dan isi hati warganya memutuskan untuk melakukan test swab massal yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kepri. Ini demi kecintaan beliau kepada warga masyarakat yang menyambutnya. Agar tekanan psimis mereka berkurang.

Kalau hasil test swab massal tersebut adalah mayoritas negatif, maka itu anugerah terindah bagi kedua pihak. Bagi Gubernur Kepri H Isdianto dan bagi masyarakat yg mencintainya dengan hadir dalam menyambut beliau.

Rasa kecintaan itu lah yang mendasari Gubernur Kepri H Isdianto untuk menghubungi seluruh petinggi dan pejabat di Kepri yang kemaren ikut hadir dalam pelbagai acara penyambutan Gubernur baru Kepri ini, untuk bersegera melakukan test swab. Rasa cinta bro..
Namun kalau ada yang menolak uluran tangan rasa cinta ini dengan alasan yang terkesan ilmiah, artinya uluran kasih sayang tersebut tidak dapat diterima oleh frekuensi hatinya.
Alih alih menyatakan solidaritas malah seakan akan mengenyek upaya kasih sayang dari Gubernur Kepri H Isdianto ini.

Masyarakat yang dihimbau untuk test swab massal mengikuti himbauan itu. Mereka beramai ramai ke tenpat lokasi pengambilan swab massal secara sukarela. Karena percaya, ini dilakukan demi kemaslahatan bersama. Karena ada cinta di antara pemimpin dan rakyatnya.

Masihkah ada cinta di hatimu?

Iskandar Zulkarnaen SIP, M.Phil

Red/Diskominfo Kepri


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.