Kampus Menjadi Salah Satu Penggerak Pembangunan Desa

Lis Veronica Batuara

Pembangunan Desa tanpa partisipasi dari masyarakat Desa juga akan sia-sia, adapun pengembangan wilayah yang dilakukan untuk Desa akan sangat berpengaruh untuk pemberdayaan Desa agar maju. Dari simuasi terkait adanya perubahan iklim dan urbanisasi yang membuat jumlah penduduk sudah banyak sehingga kemiskinan mulai tersebar di Desa.

Yang dibeberapa tempat beberapa tumbuhan akan susah bertumbuh atau ditanam di Indonesia dikarenakan iklim yang sudah tidak memadai lagi di negara Indonesia. Seperti yang dapat dilihat di luar Jawa indeksnya juga sudah sangat tinggi dibandingkan di dalam Jawa indeks SDA nya yang masih rendah.

Dalam UU No 12 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 9 yang berbunyi yaitu Tridharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut Tridharma adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Maka dari itu sudah menjadi kewajiban perguruan tinggi untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat yang ada di desa hal ini terkai untuk Pembangunan desa karena mampu membuka skema dikampus sebagai mesin penyuara untuk dapat melakukan upaya pemberdayaan desa.  

Masyarakat yang ada di desa masih banyak membutuhkan pengembangan kapasitas dalam segala hal baik dibidang ekonomi, akademik, budi pekerti, karakter dan lainnya sehingga target SDGs desa dapat dicapai paling tidak mendekati sempurna. Dari sisi pembinaan dan pengawasan oleh Supra desa terhadap kualitas penyelenggaraan. Pemerintah desa juga perlu diperhatikan sinkronisasi dan koordinasi dan itu masih sangat kurang.

Dalam hal kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah harus adanya konsistensi kebijakan yang dilakukan ketika kebijakan sudah ditetapkan. Hal itu juga lah yang hars dilaksanakan jangan diganti dengan kebijakan yang baru sehingga kebijakan yang lama tidak dilaksanakan sehingga kebijakan yang sebelumnya akan sia-sia.

Ada beberapa faktor yang terjadii desa yang akhirnya membuat ketimpangan itu terjadi:

1. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas

2. Belum banyaknya Kelembagaan yang Kompeten

3. Kurangnya pastisipasi masyarakat desa itu sendiri

4. Tidak ada dibuatnya sistem delegasi dari desa.

Dunia kampus dengan desa harus saling terkait untuk belajar dengan demikian adanya Kampus merdeka akan dapat menghilangkan desa tertinggal dalam terwujudnya desa mandiri. Disini mahasiswa juga harus tau secara langsung problematika didalam desa bukan hanya sekedar teori dikampus. Desa semestinya menjadi sumber pengetahuan bagi kampus (Mahasiswa) karena dalam kerangka konsep MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) mahasiswa dioptimalkan sebagai penggerak.

Terkait pembangunan desa sudah banyak masuk program desa sudah sangat jelas sinergi/ kolaborasi diantara kampus/ desa jangan sampai berhenti dengan adanya inkonsistensi kebijakan ditutupi dengan kebijakan-kebijakan baru. Banyak praktisi-praktisi yang sudah turun ke desa maka dari itu semoga cara kerja aspek-aspek yang diberikan terhadap kearifan local sehingga terjalannya desa yang mandiri.

Kolaborasi antara Kemendes dengan Kemdikbud untuk mengintegrasikan sumber- sumber pengetahuan bagi mahasiswa yaitu Kampus (teoritik) dan desa (empiric). Sudah selayaknya kegiatan Pengabdian Masyarakat melalui KKN oleh mahasiswa disinergikan dengan program desa bukan berarti mengintervensi desa. Karena desa yang kuat akan menjadikan Indonesia yang kuat.

Oleh: Lis Veronica Batuara

(Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara FISIP UMRAH Tanjungpinang)

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.