Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai dengan tegas meminta kepada BP Batam untuk segera mencabut alokasi lahan yang telah diberikan kepada pengembang apartemen Oxley Convention City yang kini telah berganti nama menjadi One Avenue.

Hal itu dikatakannya, karena developer tersebut memiliki reputasi yang buruk lantaran tidak memenuhi komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan apartemen yang telah dijanjikan kepada konsumennya.

"Jika suatu lahan di Batam yang sudah sekian tahun diberikan namun tak kunjung dibangun, BP Batam berhak untuk mencabutnya," ucap Lik Khai saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Batam, Selasa (31/8/2021).

Dikatakannya, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwasannya dalam beberapa tahun belakangan tidak ada terlihat pembangunan berarti di lokasi proyek tersebut. 

Hal itu lantaran kontraktor pengembangan proyek asal Singapura diduga terlibat skandal dan konspirasi dalam pembangunan apartemen tersebut.

Pengembangan kawasan seluas dua hektare ini awalnya direncanakan menghadirkan bangunan apartemen, ruko dan juga perkantoran yang terintegrasi satu dengan yang lainnya.

"Sudah ada kurang lebih 500 pembeli yang berminat dan sudah menyetorkan uang mereka demi untuk memiliki apartemen di lokasi strategis itu. Namun hingga kini progres pembangunannya belum nampak," bebernya.

"Jika dikalkulasikan dengan jumlah konsumen yang telah menyetorkan uangnya masing-masing sebesar Rp 300 juta, maka uang yang sudah mereka dapatkan dari konsumen sejumlah Rp 150 Milyar," sambungnya lagi.

Masih menurut politisi dari Partai Nasdem ini, berdasarkan pernyataan dari kuasa hukum PT. Oxley Karya Indo Batam, Nur Wafiq Warodat pada saat RDP di Komisi I DPRD Batam bahwasannya bos lamanya itu sekarang sudah pailit.

"Kuasa hukumnya pada saat RDP bilang bos lamanya sudah pailit, dan saat ini sudah di akuisisi oleh PT Wiwoa Miti Karya Batam," jelasnya.

Lalu, yang menjadi persoalannya sekarang adalah kemana uang yang telah diserahkan konsumen kepada Oxley yang jumlahnya ratusan milyar tersebut?

Persoalan itu pun akhirnya bergulir ke Komisi I DPRD Kota Batam. Salah seorang konsumen Oxley Convention City, Purwandhani Prananingrum, SH mengatakan pada tahun 2017 silam dia telah membeli satu unit apartemen type satu kamar disana.

Dia mengatakan sejak dirinya menandatangani surat perjanjian jual beli, sejak saat itu dia pun terus membayar angsurannya sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh pihak developer.

"Sejak Januari 2017 hingga 2019 saya terus membayar cicilan apartemennya. Namun, setelah 36 kali saya membayarnya, kok bangunan apartemennya tidak kunjung dibangun-bangun? Sejak saat itu saya putuskan untuk tidak lagi membayar cicilannya," ungkap Purwandhani saat dilakukannya Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (31/8/2021).

Lebih lanjut dijelaskannya, dia sudah mulai curiga dan merasa tidak nyaman karena belum adanya kegiatan pembangunan disana. Namun, karena dia takut kena denda keterlambatan, dia pun tetap mencicilnya hingga 36 kali atau tiga tahun lamanya.

"Hingga akhirnya pada Juni 2019, angsuran apartemen yang dibelinya Ia hentikan. Total sudah Rp 458 juta angsuran yang telah dibayarkan. Sedangkan harga unit yang dibelinya senilai Rp 788 juta," jelasnya.

Karena tidak adanya kejelasan dari pihak developer, akhirnya dia memutuskan untuk mengadukan nasibnya ke wakil rakyat di DPRD, dengan harapan uang yang sudah dibayarkannya bisa dikembalikan.

"Karena enggak dibangun-bangun, saya minta pihak developer kembalikan uang yang sudah saya bayarkan. Itu saja yang saya minta," tegasnya. (Fay)


Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Batam antara konsumen dengan pihak developer Oxley. (Foto: Fay)

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Sejumlah konsumen apartemen Oxley Convention City mengadukan pihak developer ke Komisi I DPRD Kota Batam. Adapun alasan diadukannya developer tersebut dikarenakan tidak adanya kejelasan pembangunan fisik apartemen Oxley. Sementara, ratusan konsumen yang sudah membeli unit disana mengaku sudah menyetorkan uang ratusan juta. 

Salah seorang konsumen Oxley Convention City, Purwandhani Prananingrum, SH mengatakan pada tahun 2017 silam dia telah membeli satu unit apartemen type satu kamar disana. Dia mengatakan, sejak dirinya menandatangani surat perjanjian jual beli, sejak saat itu dia pun terus membayar angsurannya sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh pihak developer.

"Sejak Januari 2017 hingga 2019 saya terus membayar cicilan apartemennya. Namun, setelah 36 kali saya membayarnya, kok bangunan apartemennya tidak kunjung dibangun-bangun? Sejak saat itu saya putuskan tidak lagi membayar cicilannya," ungkap Purwandhani saat dilakukannya Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (31/8/2021).

Lebih lanjut dijelaskannya, dia sudah mulai curiga dan merasa tidak nyaman karena belum adanya kegiatan pembangunan disana. Namun, karena dia takut kena denda keterlambatan, dia pun tetap mencicilnya hingga 36 kali atau tiga tahun lamanya.

"Hingga akhirnya pada Juni 2019, angsuran apartemen yang dibelinya Ia hentikan. Total sudah Rp 458 juta angsuran yang telah dibayarkan. Sedangkan harga unit yang dibelinya senilai Rp 788 juta," jelasnya.

Karena tidak adanya kejelasan dari pihak developer, akhirnya dia memutuskan untuk mengadukan nasibnya ke wakil rakyat di DPRD, dengan harapan uang yang sudah dibayarkannya bisa dikembalikan.

"Karena enggak dibangun-bangun, saya minta pihak developer kembalikan uang yang sudah saya bayarkan. Itu saja yang saya minta," tegasnya.

Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan ini menjadi perhatian serius pihaknya. Dia pun meminta pemerintah untuk secepatnya mengambil tindakan tegas terhadap persoalan itu.

"Kita terbuka terhadap investasi asal jangan membuka begitu saja. Seharusnya, sebelum pengusaha menanamkan modalnya pemerintah harus terlebih dahulu menelaah dan mengevaluasi investasi yang akan masuk itu," ucap Budi tegas.

Dikatakannya, terkait dengan persoalan Oxley ini, konsumen sudah melaksanakan kewajibannya dengan membayar cicilannya, namun apa yang menjadi haknya tidak satupun dipenuhi oleh pihak perusahaan.

"Ini sangat membahayakan bagi masyarakat, kalau pemerintah tidak bisa melihat keseriusan daripada investor-investor yang ingin menanamkan modalnya di Batam," imbuhnya.

Maka dari itu, tupoksi DPRD sebagai pengawas jalannya pemerintahan di Batam, pihaknya akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan di DPRD Bayam, untuk menentukan rekomendasi yang akan dikeluarkan nantinya.

"Kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan unsur pimpinan sebelum kita mengeluarkan rekomendasi terkait persoalan ini. Bisa jadi kita agendakan kembali RDP dengan memanggil pihak-pihak terkait," pungkasnya. (Fay)


Kapal MT.Zodiak Star Bermuatan Minyak Hitam.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Kapal tanker MT. Zodiac Star yang bermuatan minyak hitam yang di duga limbah, sebanyak 4.600 ton, berhasil ditangkap KAL Nipa I-4-57 Lanal Batam. Kapal tanker tersebut diamankan di perairan Pulau Tolop tepatnya pada posisi 01º 10’ 12” U – 103º 51’ 07” T yang termasuk dalam wilayah laut teritorial Indonesia, tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Hal tersebut disampaikan oleh Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., saat memberikan keterangan pers dihadapan awak media yang berlangsung di atas kapal MT. Zodiac Star Batam Kepri, Rabu pagi (01/9/2021).
Pangkoarmada I mengatakan, TNI Angkatan Laut dalam hal ini KAL Nipa I-4-57 Lanal Batam berhasil menangkap satu buah kapal jenis tenker MT.Zodiac Star bendera Panama yang mengangkut minyak hitam sebanyak ± 4.600 ton yang diduga limbah.

"Keberhasilan penangkapan tersebut adalah salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas jajaran Koarmada I dalam hal ini Lanal Batam dan komitmen dari Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., tidak akan ragu untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia,” tuturnya.

Pangkoarmada I juga mengatakan, atas pelanggaran tersebut, selanjutnya MT. Zodiac Star ditarik ke Lanal Batam guna dilakukan penyelidikan lanjutan. Hingga saat ini telah dilaksanakan proses pemeriksaan terhadap Nakhoda, para saksi dan ahli, guna kelengkapan berita acara pemeriksaan sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan.

“Dugaan pelanggaran yang  disangkakan kepada Nakhoda MT. Zodiac Star yakni kapal berlayar tanpa dilengkapi SPB (Port Clearence) melanggar pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran," kata Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah.

Kemudian, lanjutnya, kapal yang mengangkut barang berbahaya dan barang khusus yang tidak menyampaikan pemberitahuan, melanggar pasal 295 jo pasal 47 Undang-Undang No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, lalu kapal MT. Zodiac Star dinyatakan tidak laik layar dengan ditemukan 3 dokumen yakni exempetion certificate,  international oil pollution prevention certificate serta interim exemption certificates yang sudah kadaluarsa  melanggar pasal 302 (1) jo Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang Pelayaran.

“Akhirnya terhadap pelaku masing-masing pelanggaran diancam hukuman pidana penjara paling lama 5  tahun dan denda paling banyak Rp. 600.000.000,00, pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp. 400.000.000,00 serta sanksi administrasi,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han dan Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K, M.M., 
Dispen Lantamal IV Tanjungpinang


Barang Bukti Ganja Kering dan Tersangka Diamankan Polisi

GAYO LUES KEPRIAKTUAL.COM
: Peredaran Narkoba saat ini sedang menghantui Kabupaten Gayo Lues, ini terlihat dari berbagai penangkapan, baik kurir, pengedar dan bandar Narkoba di Gayo Lues. 

Salah satu pemilik ganja kering bernama R (21) menyimpan ganja kering seberat 0,432 gram dikebun sere wangi miliknya akhirnya ditangkap Polres Gayo Lues.

R warga Uning-Gelung, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues diciduk aparat kepolisian karena kedapatan menyimpan paket Narkoba berupa daun ganja kering dikebun Sere wangi miliknya. 

Dalam Konferensi Pers yang dilakukan di halaman Mapolres Blangsere Pada Rabu (1/09/2021). Diungkapkan Kapolres Gayo Lues, AKBP. Carlie Syahputra Bustamam didampingi Kasat Narkoba Iptu. Darli, kasus penangkapan seorang tersangka yang menyimpan ganja dibawah tanaman sere wangi itu terjadi pada 19 Agustus 2021 lalu.

Tersangka ini merupakan warga Uning Gelung dan tersangka mengaku membawa Narkoba jenis ganja itu dari gudang penyimpanan yang berada di Desa Pepelah, Kecamatan Pining, milik ABD yang hingga saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat di intrograsi oleh anggota kita akhirnya tim kita berhasil menemukan tempat penyimpanan barang haram tersebut di Desa Pepelah milik DPO ABD sebanyak 110 kilo geram yang dikemas 4 goni terdiri dari 22 bal ukuran besar," kata Kapolres Gayo Lues. 

Kini tersangka R diamankan bersama barang bukti di Mapolres Gayo Lues dan tersangka diancam dengan pasal 114 dan 132 ayat 2 dengan hukuman 5 tahun penjara atau seumur hidup.

Mustafa Kamal


Pengeroyokan Dua Orang Petugas BC Batam. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkait pemukulan atau pengeroyokan dua petugas Bea Cukai Batam, yang dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di bilangan Batam Center, Batam, Selasa (31/8/2021) kemarin. Kantor Bea dan Cukai Batam (BC Batam) memberikan keterangan resminya dalam siaran pers. 

Kepala BC Batam, Ambang Priyonggo melalui siaran persnya mengatakan, aksi pemukulan tersebut diawali ketika pihaknya tengah menggalakkan Operasi Gempur Rokok Ilegal dengan sasaran utama peredaran rokok dan miras ilegal di Kota Batam.

"Namun dalam pelaksanaannya tidak sedikit mendapatkan resistensi dari pelaku peredaran BKC ilegal. Seperti yang terjadi pada Selasa, 31 Agustus 2021, petugas Bea Cukai Batam yang akan mengamankan pelaku dan barang bukti kasus rokok ilegal, mengalami cedera diakibatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak bertanggung jawab," ujarnya pada Rabu (1/9/2021).

Dijelaskannya, kronologi kejadian tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran BKC ilegal di wilayah Kecamatan Batam Kota.

"Tim Gempur Rokok Ilegal BC Batam melakukan operasi tangkap tangan atas kegiatan bongkar muat rokok yang diduga ilegal. Sekitar pukul 16.00 WIB, Tim melakukan pemeriksaan terhadap dua mobil dan satu bangunan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan Divisi Keamanan RT setempat," jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, dilakukan tindak pengamanan atas barang bukti yang ditemukan di area bangunan tersebut, namun tiba-tiba OTK mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mencoba menghalangi proses pengamanan barang bukti.

"Atas hal tersebut, Tim mencoba meminta identitas OTK tersebut namun yang bersangkutan tidak bersedia memberitahukan identitasnya, sehingga Tim melanjutkan proses pengamanan barang bukti," bebernya.

Kemudian, sekitar pukul 17.30 WIB, kata dia, datang beberapa orang lagi yang juga tidak diketahui identitasnya, melakukan perlawanan terhadap petugas, dan memaksa untuk mengambil kembali barang yang telah diamankan ke dalam truk.

"Selain itu juga OTK tersebut melakukan provokasi sehingga menyebabkan keributan yang menyebabkan dua orang petugas Bea Cukai Batam mengalami cedera dan barang bukti direbut kembali oleh OTK tersebut," pungkasnya.


alfred/Ril



Kapolres Serahkan Bantuan Kepada Pasantren.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si turun langsung ke Pondok Pesentren Madinatunnajah Binjai Kecamatan Bunguran Barat untuk sosialisasi vaksinasi dan himbau untuk taat Prokes serta memberikan bantuan paket sembako berupa beras, Selasa (31/08/2021). 

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini kami laksanakan dengan turun langsung dan kali ini sasarannya adalah Pondok Pesentren Madinatunnajah Binjai, ini  merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap para santriwan dan santriwati serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19. semoga ini dapat mengurangi sedikit beban dan dapat bermanfaat.

"Patuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker,jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut. Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," ungkapnya.

"Semoga dengan kepedulian kita bersama, membangun sinergitas dalam penanganan covid 19 dan percepatan Vaksinasi, kesehatan  bangsa kita pulih , begitu juga ekonomi bangsa bisa dapat segera membaik kedepannya," harapnya.


(IK)



Persawahan di Dua Desa Digenangi Banjir. 

GAYO LUES KEPRIAKTUAL.COM: Hujan deras  mengguyur Kabupaten Gayo Lues sepanjang Sabtu 28 Agustus hingga Minggu dan Senin malam 30 Agustus 2021, mengakibatkan air di Daerah Aliran Sungai (DAS) disekitaran Desa Penampakan dan Duren menghantam daerah aliran sungai Desa Bacang, Kecamatan Blangkejeren meluap sehingga air masuk ke pekarangan belakang rumah warga setinggi tumit orang dewasa, bahkan bisa lebih ini terjadi setiap hujan turun dari tahun ke tahun. 

Di sepanjang Daerah Aliran Sungai Desa Bacang, diketahui meluap. Air luapan kali itu merendam rumah penduduk di daerah aliran sungai Desa tersebut. Rumah penduduk dikelilingi genangan air banjir setinggi 15 hingga 20 Centi Meter berdekatan dengan kali. Sehingga aktivitas warga meski tidak terhenti namun terganggu akibat genangan air. 

Informasi yang diterima awak media, ada dua Desa yang tergenang banjir, yakni kampung Bacang dan kampung Bobo kerap tergenang banjir. 

Seorang warga setempat Ali (56) mengatakan saat ini warga masih bertahan di rumah masing-masing. "Saya dan tetangga sebelah mengamankan barang dan perabotan ke tempat yang agak tinggi supaya tak tergenang air," kata Ali, Selasa (31/08/2021) sore. 

Disisi lain, Penghulu Rerebe, Taher berharap kepada Pemerintah Daerah agar segera memperbaiki daerah aliran sungai yang berdekatan dengan persawahan warga. Ia juga melihat Bupati Gayo Lues H. M. Amru, Saat meninjau lokasi banjir di Desa Bobo.

"Pak Bupati sempat melihat-lihat lokasi persawahan dan aliran air yang cukup deras memasuki persawahan warga Desa Bobo. Kata pak Bupati akan segera di tindak lanjuti. 

"Pak Bupati bilang kepada kami, beliau akan mengkoordinasikan kepada pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), agar segera ditindak lanjuti," terang Taher. 

Lanjutnya, setiap tahun jika hujan mulai turun, Desa Bobo itu sudah sering langganan banjir. Apalagi saat ini air yang datang dari aliran sungai Bobo habis melululantakan persawahan warga hingga ke jalan.

"Lihat saja tu airnya udah sampai kejalan bahkan lumpur bercampur pasir udah masuk ke persawahan masyarakat, kan kasihan mereka hanya itulah usaha mereka bertani, justru itu kita berharap kepada pihak terkait agar segera merespon keluhan warga desa Bobo dan sekitarnya," tuturnya.


Mustafa Kamal


Bupati Gayo Lues, H. Muhamad Amru Ikuti Pengajian di Lingkup Sekretariat Daerah. 

GAYO LUES KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Gayo Lues H. Muhamad Amru hadiri kegiatan pengajian bersama Sekretaris Daerah Ir. H, Rasyidin Porang para Asisten Staff Ahli Bupati serta Kepala SKPK dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues pada Senin (30/08/2021) sore. 

Ketua Umum Badan Kemakmuran Masjid Al-Iklhas Sedakab Ir. Ibrahim Aceh, M. BA melaporkan, pada hari ini kita kedatangan tamu istimewa dari Provinsi Aceh harapan kita beliau akan mengisi tausiyah pada siang menjelang sore yaitu bapak Kanwil Memenag Provinsi Aceh Dr. Iqbal Muhamad, M. Ag."Hal tersebut yang menjadi dasar diadakannya kegiatan pengajian rutin mingguan di Masjid Al-Ikhals sedakab,"sebut Ibrahim. 

Seiring dengan kebutuhan kualitas lanjut Ibrahim, peningkatan kemampuan Pegawai tidak hanya dilihat secara ilmu saja namun juga secara rohani. Pribadi yang baik, jujur dan melayani publik perlu ditingkatkan ujarnya.

Sementara, Tausiyah yang dibawakan oleh Dr. Iqbal Muhamad, M. Ag, juga merupakan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh berlangsung Khidmat dalam ceramahnya, ustadz menyampaikan mengenai pentingnya kita melaksanakan shalat, dimana ketika kita melaksanakan shalat maka shalat inilah yang akan menjadi penolong bagi kita di akhirat, tutupnya.


(Mustafa Kamal)



Ahli Hukum FH-UNIKOM, Dr. Musa Darwin Pane, S.H.,M.H.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkait Replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (Pledoi) dari penasehat hukum para terdakwa, kasus dugaan penadahan besi scrap crane noell di PT Ecogreen Oleochemicals atas terdakwa Usman bin Abi dan Umar, yang menyatakan, Actus Reus dan Mens Rea 'Tidaklah penting'.

Ahli Hukum FH-UNIKOM, Dr. Musa Darwin Pane, S.H.,M.H mengatakan, dalam penegakkan hukum pidana baik secara teori dan praktik dibangun atas dua hal yang penting yakni Actus Reus (unsur obyektif) dan Mens Rea (unsur Subyektif). Actus Reus penting mengenai perbuatan yang melanggar Undang-Undang hukum pidana. Sedangkan Mens Rea juga penting mengetahui sikap batin seseorang ketika melakukan perbuatan apakah patut bertanggungjawab secara pidana.

"Dalam praktik tentu keduanya menjadi sama pentingnya karenanya harus diungkap di persidangan. Soal mana yang lebih dahulu dibuktikan itu bukan soal, yang terpenting itu hakim dalam memutus mengacu pada pasal 183 KUHAP harus didukung dengan alat bukti yang secara kuantitas dan kualitas dapat membuat hakim yakin seseorang itu bersalah atau tidaknya dapat dihukum atau berapa berat ringannya hukuman," ujarnya saat dikonfirmasi via Whatshapnya, Selasa (31/8-2021).

Selain itu, lanjutnya, dalam putusan hakim menjunjung tinggi nilai Pancasila yakni Keadilan dan juga Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga unsur Subyektif ini menjadi hal yang tidak patut diabaikan oleh para penegak hukum, baik JPU, Penasihat Hukum maupun Hakim. Disisi lain dalam membuktikan  Mens Rea semua unsur penegak hukum patut menggali semua alat bukti yang disajikan di muka persidangan.

"Termasuk keterangan ahli sebagai salah satu alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana, baik itu keterangan dari ahli yang ada di berkas ataupun yang diajukan mandiri di persidangan sepanjang itu telah disumpah dan keterangannya telah disajikan dimuka persidangan yang mulia. Maka patut dipertimbangkan oleh semua unsur penegak hukum (JPU,Penasihat Hukum,Hakim)," ungkapnya. 

Kata Dr. Musa Darwin Pane, kalau saja ada JPU yang menyatakan unsur Mens Rea itu tidak penting. Ahli berpandangan perlu bagi kita semua belajar hukum lagi, dimana hukum di Indonesia berlandaskan Pancasila yang bukan mengedepankan pemenuhan penjara karena ada perbuatan tetapi menegakkan hukum yang manusiawi, adil dan beradab.

"Pengungkapan mens Rea ini juga agar terhindar kesalahan hakim dalam menghukum, mengacu pada asas IN DUBIO PRO REO lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah atau menghukum dengan menerapkan hukum yang salah atau tidak benar," tuturnya.


Alfred



Foto Bersama Camat dan Polisi Serta Warga Dalam Pelaksanaan Gerai Vaksin. 

GAYO LUES KEPRIAKTUAL.COM: Kegiatan vaksin ini kita lakukan dengan sasaran khusus di Kecamatan Dabun Gelang ditempat puskesmas desa badak.

Hal tersebut dikatakan Camat Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues Rahmad S, Pd didampingi unsur TNI-Polri, Nakes dan team Relawan, disaksikan 233 warga setempat yang di vaksin Senin (30/08/2021). 

Rahmad menyebutkan Gerai vaksin TNI-Polri ini diselenggarakan atas kerja sama dengan team Relawan Nakes Vaksinasi Kecamatan dengan sasaran warga setempat yang berusia 12 tahun ke atas.

"Gerai Vaksin TNI-Polri ini dijalankan untuk menekan angka penularan virus Covid 19 khususnya di Kecamatan Dabun Gelang, kita pastikan semua warga divaksin dengan harapan bisa menekan potensi penularan virus Corona, kegiatan vaksinasi ini akan terus dijalankan sampai semua warga tervaksin," jelas Rahmad. 

Pantauan media, kegiatan berjalan sesuai Prokes dengan target vaksinasi sebanyak 233 peserta yang akan divaksin. Pihak TNI-Polri memberikan himbauan Prokes dan selalu disiplin dalam menjalankan 5 M, Menggunakan Masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun, Membatasi mobilitas di tempat umum, Menjaga jarak 1,5 M dan Menjauhi kerumunan dan keramaian. 


Mustafa Kamal



Personil Brimob Polda Aceh Menerapkan Pembelajaran Online dan Taat Prokes. 

GAYO LURS KEPRIAKTUAL.COM: Brimob Ramah Anak Indonesia (Brain) merupakan program yang  dibuat sat Brimob Polda Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalankan roda pendidikan disaat Pandemi Covid 19 serta memberi edukasi terhadap anak usia dini agar dapat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan menjadi pembiasaan baik secara pergaulan semasa anak-anak agar menjadikan kebiasaan di keluarga masing-masing. 

Untuk itu Komandan satuan Brimob Polda Aceh Kombes, Pol. Selamat Topan, Sik, M. Si melalui Komandan Kompi 4 Batalyon C Iptu. Imanta Purba langsung memerintahkan unsur pelaksana kegiatan untuk melaksanakan pembelajaran online yang bertempat di Aula Markas Komando (Mako) Brimob kompi 4 Batalyon C pelopor desa Peparik Gaib Kecamatan Blangjerango Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh pada Senin (30) 08/2021).

Iptu. Imanta Purba mengatakan, kegiatan untuk melaksanakan pembelajaran online serta daring ini merupakan bentuk bhakti sat Brimob Polda Aceh dalam hal ini wilayah Peparik Gaib dan sekitarnya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.

"Dalam pembelajaran anak anak diwajibkan memakai masker itu wajib diterapkan cuci tangan dan jaga jarak, hal tersebut terus di perhatikan oleh personil yang mendampingi kegiatan ini," jelas Iptu. Imanta. 

Adapun pembelajaran yang disediakan selain Wifi gratis, sambung Imanta, tersedia juga perpustakaan mini dan kegiatan sat Brimob Polda Aceh ramah anak tersebut sangat diterima oleh anak - anak dan orang tua. Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk bhakti sat Brimob Polda Aceh terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Aceh kepada pendidikan anak, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Gayo Lues karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan," ujarnya.

"Apalagi saat ini virus corona meraja lela dimana-mana. Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada, " tutupnya.


Mustafa Kamal



Tokoh Masyarakat Timur, Moody Arnold Timisela

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tokoh masyarakat Timur, Moody Arnold Timisela terus menghangatkan perbincangan ditengah masyarakat, kasus dugaan penadahan besi scrap crane noell di PT Ecogreen Oleochemicals atas terdakwa Usman bin Abi dan Umar.

Dimana pada persidangan beberapa hari lalu, dengan agenda tanggapan Jaksa (Replik) atas nota pembelaan (Pledoi) dari penasehat hukum para terdakwa beberapa waktu lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu Oktaviandi menyatakan tidaklah penting unsur mana yang harus dibuktikan terlebih dahulu dalam perkara ini, baik unsur Actus Reus (Esensi dari kejahatan itu sendiri atau perbuatan yang dilakukan) maupun unsur Mens Rea (Sikap batin pelaku pada saat melakukan perbuatan).

Ditanggapi Moody Arnold Timisela, salah satu pemerhati hukum dan tokoh masyarakat di Kota Batam. Moody berpandangan, sebagai aparat penegak hukum jaksa Wahyu seharusnya memahami bahwa dalam perkara pidana, dua unsur penting yang harus dan wajib dibuktikan yaitu perbuatan (actus reus) dan sikap batin (mens rea). Dalam perkara ini, terang Moody, unsur Actus Reus dan Mens Rea dalam pasal 480 KUHPidana wajib dibuktikan.

"Tanpa adanya dua elemen penting ini (Actus Reus dan Mens Rea), maka seseorang tidak dapat dipidana. Ketika jaksa gagal dalam menemukan bukti unsur melawan hukum maka para terdakwa harus bebas murni (Vrijspraak)," kata Moody saat ditemui dibilangan Nagoya, Kota Batam, Senin (30/8/2021).

Pernyataan Moody bukan tanpa alasan, karena menurut dia, selama proses persidangan atas terdakwa Usman bin Abi dan Umar, Jaksa Penuntut Umum tidak mampu membuktikan tindak pidana yang ditujuhkan kepada para terdakwa.

"Pernyataan jaksa dalam Replik itu ngawur. Mana mungkin seorang jaksa menyatakan tidak penting membuktikan unsur Actus Reus dan Mens Rea dalam suatu tindak pidana," ujarnya.

Moody pun mencontohkan, salah satu  unsur yang tidak bisa dibuktikan JPU dalam dakwaannya adalah tempat kejadian perkara (Locus Delicti), dimana dalam surat dakwaan tempat atau lokasi terjadinya tindak pidana ada di Batuampar. Sementara, kata Moody, kejadian atau proses jual-beli besi scrap noel sebenarnya terjadi di PT Ecogreen Oleochemicals, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Selain tidak mampu membuktikan tempat kejadian perkara, kata dia, JPU dalam perkara ini juga tidak mampu membuktikan dakwaannya yang menyatakan bahwa besi scrap hasil pembelian para terdakwa dijual ke PT Gunung Garuda. Sementara fakta yang terungkap didalam persidangan, besi scrap hasil pembelian para terdakwa dijual ke  PT Gunung Raja Paksi, di Bogor, Jawa Barat. Hal itu, dikatakan saksi Jupri, selaku pengirim besi-besi scra tersebut. 

"Bahkan yang paling fatal adalah jaksa tidak mampu mengungkap isi handphone yang dijadikan barang bukti dalam perkara ini. Padahal, hanphone tersebut berisi percakapan antara Mohammad Jasa Abdullah (pemilik besi scrap) dengan saksi Saw Tun yang ditugaskan mengawasi pemotongan dan perintah menjual besi scrap crane noell di PT Ecogreen Oleochemicals tersebut," tegas Moody.

Parahnya lagi, kata Moody, pernyataan jaksa yang dituangkan dalam Replik seolah-oleh menyampingkan pendapat Ahli Pidana sekaligus Ahli BAP, Prof. Maidin Gultom SH.M.Hum yang dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan persidangan yang diketuai Sri Endang Amperawati Ningsih, didampingi Hakim Anggota Dwi Nuramanu, dan Nanang.

Dimana, dalam persidangan itu, kata Moody lagi, Prof. Maidin Gultom mengatakan bahwa kasus dugaan penadahan yang didakwakan kepada para terdakwa tidak layak naik ke persidangan. Hal itu terbukti dari Replik yang diajukan pihak Jaksa Penuntut Umum saat ini.

Karena menurutnya, pasal 480 ayat (1) KUHP tidak terpenuhi unsur Mens Reanya (Niat Perbuatan Jahat dari Seorang Pelaku Kejahatan) serta adanya etikad baik dari para terdakwa saat melakukan transaksi jual-beli.

Berdasarkan ketentuan Pasal 480 KUHP, kata Ahli, terdapat rumusan penadahan dalam ayat (1) yang mempunyai beberapa unsur. Ada unsur Obyektif, perbuatan kelompok 1 yaitu membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah dan menarik keuntungan dari menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkat, menyimpan dan menyembunyikan, sehingga unsur-unsur subyektif yang sepatutnya dapat diduga bahwa benda tersebut didapat dari sebuah kejahatan.

Ahli pun menjelaskan, dalam kasus ini, pembeli mempunyai niat baik, membeli dengan harga wajar dan dilakukan transaksi jual beli di siang hari sesuai jam kerja perusahaan, ditambah adanya kesepakatan dengan penjual sehingga tidak ada unsur melawan hukum.

"Dalam dipersidangan kemarin, Ahli pun membeberkan bahwa saat dirinya dipanggil sebagai saksi Ahli oleh Penyidik Polda Kepri, Ahli secara tegas mengatakan bahwa unsur Mens Rea dalam kasus ini tidak terpenuhi," tambah Moody.

Selain itu, Ahli juga menjelaskan apabila keuntungan yang diperoleh dalam transaksi jual-beli itu wajar, maka belum tentu ada penadahan. Tapi, apabila diketahui keuntungan dan harga dari proses itu dan transaksi dilakukan malam hari, maka pembeli patut dicurigai karena ada indikasi permufakatan jahat dalam kegiatan itu.

Sebagai ahli yang diminta penyidik ketika itu, lanjut Moody, Ahli pun menyampaikan bahwa perkara yang menjerat para terdakwa tak layak dilanjutkan. Pasalnya, sesuai fakta-fakta yang disampaikan penyidik, Ia mengatakan tidak ada Mens Rea yang terkandung dalam peristiwa itu.

"Dalam persidangan itu, Ahli berkali-kali mengatakan bahwa dalam kasus ini, unsur Mens Reanya tidak terpenuhi. Hal ini diketahui dari keterangan dan etikad baik pihak pembeli dan penjual sehingga tidak ada unsur melawan hukum. Artinya, tersangka tidak mengetahui atau tidak menyangka barang itu berasal dari kejahatan atau tidak dapat menduga, mengira, mencurigai barang itu adalah hasil kejahatan bukan barang perusahaan. Bahkan pembeli beretikad baik, harus lindungi undang-undang karena sudah membayar pajak ke Negara dari barang yang diduga dari hasil kejahatan ke Perusahaan TBK," jelasnya.

Bahkan dihadapan majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, sambungnya, Ahli telah mengatakan bahwa semua keterangannya telah dituangkan dalam kesimpulan saat memberikan keterangan di penyidik.

"Dalam kesimpulannya, Ahli telah menyampaikan itu semua. Bahkan saat dipenyidikan pun Ahli tetap mengatakan bahwa unsur Mens Rea dalam perkara ini tidak terpenuhi," tandasnya.

Walaupun demikian, Moody pun berharap mudah-mudahan masih ada keadilan dan keadilan itu masih menjadi panglima dalam perkara yang menjerat para terdakwa.

Untuk diketahui, perkara yang menjerat terdakwa Usman alias Abi, Umar dan Sunardi alias Nardi atas dugaan penadahan besi scrab terungkap setelah polisi mengamankan tiga orang yakni Saw Tun (WN Myanmar), Dedy Supriadi dan Dwi Buddy Santoso yang saat ini sudah menjadi terpidana setelah menjalani masa hukuman ketika divonis bersalah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam karena mencuri 100 ton besi scrap Crane Noell di PT Ecogreen Oleochemicals, Kabil, Nongsa, Kota Batam.


Redaksi



Pembagian Sembako Kepada Lansia. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si melalui Kabag SDM Polres Natuna Kompol Zul Jufri sambangi masyarakat lanjut usia di Dusun Mahligai, Padang Kurak, Kelurahan Bandarsyah dan Kel Ranai Darat untuk sosialisasi vaksinasi dan himbau untuk taat Prokes serta memberikan bantuan paket sembako untuk masyarakat desa yang tidak mampu terdampak covid 19, Senin (30/08/2021). 

Kompol Zul Jufri mengatakan bahwa kegiatan ini kami terus laksanakan dengan turun langsung ke rumah rumah masyarakat khususnya masyarakat lansia, ini  merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19. 

"Semoga ini dapat mengurangi sedikit beban masyarakat," harapnya.

Ia mengajak masyarakat, untuk mematuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut. 

"Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," ujarnya.

"Semoga dengan kepedulian kita bersama, membangun sinergitas dalam penanganan covid 19 dan percepatan Vaksinasi, kesehatan  bangsa kita pulih, begitu juga ekonomi bangsa bisa dapat segera membaik kedepannya," harapnya.

(IK)


Tongkrongan Blue Fire Bar and Resto Premium.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tempatnya asyik. Perpaduan antara tempat hangout dan nyamannya refreshing. Ada tempat di mana kamu nyaman ngobrol di udara terbuka dengan view nigh city diiringi live musik. Kamu bisa duduk di udara terbuka dengan table set chair yang gak pernah kamu temuin di Batam. Mau hangout lebih on fire? Oke, kita bedah keasyikan nongkrong di Blue Fire Bar and Resto Premium, yang beralamat di Orchard Batamcntre, cekidot!.


Pertama

Tempatnya nyaman banget. Luas. Tempat nongkrongnya dibagi dua. Open air dan indoor. Di ruang terbukanya kamu bisa menikmati makan malam elegan dengan pemandangan kota di malam hari. Cocok banget buat kamu yang lagi pedekate. "Nyatakan cintamu di sini." Di ruang terbuka ini, selama makan malam kamu akan ditemani live music. Pastinya lagu-lagu yang dibawakan bikin mood kamu stabil, deh.


Kedua

Bicara tentang pedekate dan menyatakan cinta, kamu punya tempat yang cukup menjaga privasimu. Mau tahu tempatnya seperti apa? Lihat foto di bawah ini. Romantis abis, deh! Kalau kamu jadian di sini, jangan lupa, rayakan hari jadi kamu jadian di sini, ya!


Ketiga

Kamu dilayani oleh 70 waitrres dan waiter. Mereka tampan dan cantik. Berpenampilan menarik dalam balutan seragam biru. Pesanamu akan segera tiba. "Pokoknya  semua bekerja dalam high speed. Kamu nggak akan menunggu lama untuk setiap pesanan," kata General Manager Pub and Resto Blue Fire Premuim, Thomas, Senin (30/8/2021).


Di indoor ya kamu juga nyaman banget.  Hall indoornya luas. Kamu nongkrong ditemani band handal. Lagu-lagu ngebits yang disuguhkan pasti bikin mood kamu naik satu klik. Antara area indoor dan ruang terbukanya dibatasi dinding kaca. Jadi, kamu hangout di dalam ruangan tapi kamu tetap bisa melihat langit di luar.


Keempat

Tempat ini dikonsep untuk tempat hangout bersama keluarga. Di ruang terbukanya sangat ramah anak. Ada permainan untuk anak. Lantainya dilapisi karpet. Kamu bisa bawa keluarga atau teman untuk menikmati sarapan selepas bersepeda atau makan siang. Restonya buka sejak pukul 10.30 WIB.


Kelima

Kamu seperti nongkrong di tempat yang familiar banget. Sekuritinya ramah banget. Kamu bakal dianterin dari pertama kali datang sampai kamu pulang.

Itu lima alasan kenapa kamu harus Hangout ke tempat ini. Pastinya, kamu-kamu bisa menambah alasan kenapa kamu harus datang ke Blue Fire Bar and Resto Premium.


Bonus

Di tengah pandemi Covid-19 ini, hal yang paling utama adalah penerapan protokol kesehatan. Nah, di Blue Fire Bar and Resto Premium protkesnya itu ketat. Menjaga kamu tetap terhindar dari penularan virus Corona tuh dijaga banget di sini. 


Redaksi



Penerimaan Bansos PKH. 

GAYO LUES KEPRIAKTUAL.COM:
Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang pembantu Blangkejeren menjadi salah satu bank penyalur bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Gayo Lues. Untuk itu Polres Gayo Lues ikut serta mengawal penyaluran bantuan sosial dari Kementerian sosial Republik Indonesia (RI), Sabtu (28/08/2021). 

Untuk itu syarat mendapatkan PKH tersebut,Polres Gayo Lues bersama mitranya BSI cabang pembantu Blangkejeren menggelar kegiatan Vaksinasi massal kepada masyarakat Kecamatan Blangkejeren serta dilanjutkan dengan pembagian bantuan sosial Program Keluarga Harapan dari Kementerian sosial RI, bertempat di halaman masjid As - Sholihin Kota Blangkejeren serta di halaman Kantor Camat Pining. 

Adapun tahapan vaksinasi yang dilaksanakan oleh tim vaksinator gerai vaksin TNI - POLRI, vaksinator Puskesmas Blangkejeren,kepada masyarakat yang vaksin tahap pertama dan tahap kedua ini dengan pendaftaran skrining, tindakan/penyuntikan, pengecekan hasil jumlah masyarakat Blangkejeren dan Kecamatan Pining yang di vaksin sekitar 146 orang. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gayo Lues Jasiwa Maetense, SE, MM didampingi Kabidnya Hamdan serta koordinator Kabupaten Niza menjelaskan, penyaluran Program Keluarga Harapan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tergantung komponen karena bantuan tersebut langsung di transfer dari Kementerian Sosial RI ke rekening penerima.

Namun saat ditanya berapa jumlah yang di Terima oleh masing-masing kepala keluarga. Ia menyebutkan, itu tergantung berapa anak sekolah, berapa balita dan ibu hamil.

"jadi enggak bisa disamakan karena sebahagian anaknya satu sebahagian anaknya empat jadi berpariasilah, paling sedikit 225000 per KK, bahkan bantuan program Keluarga sejahtera yang di transfer oleh Kementerian Sosial RI itu langsung ke rekening KPM  tahap tiga untuk tahun 2021 ini," jelasnya. 

Ibu Mila (55) warga penerima program PKH asal Pining mengaku sangat senang menerima bantuan itu, apalagi saat kondisi Pandemi Covid 19.saat ditanya berapa dana bantuan yang diterima, ibu mila tak mau menyebutkan berapa angka yang ia Terima.

"Pokoknya cukup buat makan dan biaya baju anak sekolah bg," katanya malu - malu. 

Terpisah, Kegiatan penyaluran PKH tersebut diperketat dengan standar Protokol Kesehatan (Prokes) dan di pimpin langsung Kapolres Gayo Lues AKBP. Carlie Syahputra Bustamam, Sik, MH dan di Kecamatan Pining di Pimpin langsung Waka Polres Kompol. Muhamad Rasid, SH. Sementara untuk Kecamatan Blangkejeren dikoordinir oleh Kabagops Polres Galus AKP. Hadidin Desky, SH, MH. 

Selain itu, untuk masyarakat Kecamatan Blangkejeren dari 20 Desa yang menerima bantuan PKH 940 orang, penyalaluran bantuan tersebut dimulai pukul 09.00 wib hingga selesai. 

Dan penyaluran PKH tersebut turut disaksikan Camat Blangkejeren Ena Malikussaleh, S. STP, M. AP, Kasat Binmas Polres Galus Iptu, Jonnedy Beruh, Kasat lantas, Iptu, Ridho Rizky Ananda, S, T. K, Kapolsek Blangkejeren IPDA, Irwansyah, Danramil 03 Blangkejeren Kapten. Inf, Fahrul Azwar, dr. Basuni, dr. Mitra dari Polres Galus, dr. Hastya dokter mitra Polres perawat mitra polres Galus, Muharni petugas BSI personil polres Galus serta personil koramil 03 Blangkejeren. 

Perlu diketahui, progres penyaluran kepada keluarga penerima manfaat tertanggal 28 Agustus 2021 sebagai berikut: Kecamatan Blangkejeren jumlah KPM 779 Kepala Keluarga, tersalurkan 700 kepala keluarga, tidak tersalurkan, 79 kepala keluarga, jumlah 20 desa. 

Kecamatan pining jumlah KPM 240 Kepala Keluarga, tersalurkan 237 Kepala Keluarga, tidak tersalurkan 3 Kepala Keluarga jumlah 6 Desa.


Mustafa Kamal


Foto Bersama Usai Penutupan Kegiatan Rumah Sakit Apung Nusa Waluya II di Kecamatan Kundur.

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM:
Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., menutup secara resmi Kegiatan Rumah Sakit Apung (RSA) Nusa Waluya II di Kecamatan Kundur, Minggu (29/08).

Rumah Sakit Apung (RSA) Nusa Waluya II yang dimiliki Yayasan Dokter Peduli atau doctorSHARE yang saat ini sudah tiga bulan atau 10 minggu berlabuh di dermaga Pangkalan Airud Polda Kepri, Desa Sungai Sebesi, Kec. Kundur, Kab. Karimun.

Kehadiran Rumah Sakit Apung tersebut di Kabupaten Karimun sangat membantu ribuan masyarakat dan Pemda Karimun dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Hal itu dibenarkan dr. Ivan Reynaldo Lubis selaku Direktu RSA saat menyampaikan kata sambutan. Ia mengatakan, pihaknya melaksanakan pelayanan di sini mulai dari tanggal 21 juni hingga 23 Agustus.

"Selama 10 minggu kami di sini, untuk pasien poli ada 3.972 pasien, 126 pasien IGD, 82 pasien Rawat inap, 454 pasien poli kandungan, 478 pasien poli gigi, 228 pasien oprasi, 108 pasien oprasi katarak, sehingga ada 5366 pasien yang kami layani selama kami di sini," kata dr. Ivan.

Selanjutnya, kata dr. Ivan, ia mengucapkan terimakasih kepada Pemda Karimun. Semunya sangat membantunya, ketika ia ada kekurangan ada kebutuhan saat pihaknya memberikan pelayanan disini.

"Setelah ini Rumah Sakit Apung akan melanjutkan perjalanan menuju Kota Baru Kalimantan Selatan untuk memberikan pelayanan kesehatan di sana hingga bulan Desember. Rumah sakit Apung ini akan terus menjangkau Indonesia dari Sumatera sampai Papua," ujarnya.

Ditambahkan kata sambutan Bupati Karimu, yang di awali dengan menyerahkan kenang-kengan kepada RSA Nusa Waluya II. Bupati Karimun mengucapkan dan menyampaikan apresiasi kepada Rumah Sakit Apung yang telah mengabdi di Karimun selama 10 minggu ini di nilai sangat luar biasa. 

"Mereka memberikan pelayanan kesehata dengan senyum penuh keramahan yang di rasakan masyarakat saat berobat di sini, tentunya saya harapkan pelayanan yang seperti ini bisa di ikuti oleh pelayan kesehatan kita baik di puskesmas maupun RSUD. Kata Bupati Karimun," kata Aunur Rafiq.

Terakhir, Bupati karimun mengucapkan selamat jalan dan selamat bertugas ditempat yang baru, tetap semangat, tetap mengabdi dalam bingaki Negara Kesatuan Republik yang kita cintai ini, pengabdian ini tidak akan sia-sia ini akan bernilai amal ibadah dan amal jariah yang kelak akan di balas oleh Allah SWT. 

"Dengan pelayanan kesehatan secara gratis yang dilaksanakan RSA Nusa Waluya II yang sangat membantu masyarakat bahkan tidak hanya masyarakat karimun yang melakukan pengobatan disini, banyak masyarakat yang menggharapkan agar RSA ini dapat bertahan di Karimun lebih lama," ungkapnya.

Turut hadir di kegiatan tersebut, Kadis Kesehatan, Kadis Pertanian, Kabag KomHumas, Camat Kundur, Kapolsek Kundur, Danramil Kundur, dan Direktur RSUD Kundur.

Yahya


Perwakilan perpusnas RI Rori Serahkan 700 Eks Buku Bacaan Kepada Petugas Perpustakaan Mini, Disaksikan Penghulu Ulun Tanoh, Suhardinsyah, S. Pd

GAYO LUES KEPRIAKTUAL.COM
: Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia (RI) menyalurkan 700 Eks bantuan Buku bacaan kepada Desa Ulun Tanoh, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues. Bantuan buku bacaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Perpusnas, Rori kepada Penghulu Ulun Tanoh Suhardinsyah, S. Pd  bertempat di Perpustakaan Mini, Minggu (29/08/2021). 

Didepan puluhan Santri dan Santriwati, Rori mengatakan, bahwa bantuan dari Perpusnas ini bentuk perhatian serius Pemerintah Pusat terhadap masyarakat Kabupaten Galus khususnya Desa Ulun Tanoh. Agar anak-anak didik Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) terus menggali ilmu melalui baca buku sehingga kelak bisa menjadi panutan bagi Nusa dan Bangsa. 

Hal ini juga, Penghulu Ulun Tanoh, Suhardinsyah mengafresiasi bantuan buku yang diberikan Perpustakaan Nasional RI .

"Bantuan buku ini merupakan suatu perhatian yang sangat luar biasa dan bermakna untuk para generasi penerus desa Ulun tanoh, sehingga harapan kami agar santri dan santriwati supaya betul-betul, dan sering membaca buku sejarah bahasa Indonesia komik dan lain sebagainya agar bisa menjadi panutan Desa kita," kata Suhardi. 

Lanjutnya, buku adalah sumber ilmu untuk menggali ilmu bagi anak-anak yang sedang mengikuti Sekolah baik SD, SMP, maupun SMA.

"Kita harus bersyukur berkat adanya bantuan 700 Eks dan 350 judul buku bacaan yang diberikan Pemerintah Pusat,agar generasi muda khususnya desa Ulun tanoh bisa belajar lebih giat lagi," tutupnya.

Musatafa Kamal


Durian Pining. 

GAYO LUES KEPRIAKTUAL.COM: Menikmati buah durian di pinggir jalan atau membeli di pasar dan membawa kerumah dimakan bersama keluarga sudah menjadi kebiasaan bagi pencinta durian ketika musim durian tiba. Tak terkecuali di Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, apalagi saat musim durian sudah tiba banyak durian berbagai jenis tiba di pasar kota Blangkejeren tak terkecuali durian Pining yang terkenal enak dan tidak mudah busuk, itu bisa dijumpai di kota dari siang hingga sore hari. 

Seperti dikatakan pedagang durian asal pasir putih desa Pining mak isah (48).Durian yang dia jajakan langsung dari daerahnya yang terkenal enak empuk dan tidak busuk, harganya pun dibandrol bervariasi ada yang harga 10.000 Ribu dan ada yang harga 15000 Ribu tergantung besar kecilnya.

"ya pak harganya sepuluh ribu yang ini lima belas ribu tergantung besar kecilnya pak," ujarnya. Sabtu (28/08/2021). 

Hampir sepanjang jalan dipenuhi dengan pedagang durian ada yang berasal dari luar daerah seperti durian asal Kutacane Aceh Tenggara, durian asal tiga lingga, dan lain sebagainya. 

Pengunjung bisa menikmati durian dengan harga sepantasnya apalagi durian montong asal trive jaya itu pasti enak namun jarang kita dapatkan pinggir pasar karena keburu habis diborong konsumen. 

Jadi, bagi pencinta durian apa salahnya jika sedang melewati kota Blangkejeren, tidak ada salahnya mampir sekejab untuk menikmati durian asal Pining itu dikarenakan rasanya enak dan manis.

Mustafa Kamal


Pembagian masker oleh Satbinmas Polres Natuna.

NATUNA KEPRIATUAL.COM: Guna upaya mencegah penularan covid-19, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Natuna melaksanakan himbauan protokol kesehatan serta membagikan masker gratis kepada masyarakat di Kelurahan Ranai Kota Kecamatan Bunguran Timur, Sabtu (28/08/2021).

Kasat Binmas Polres Natuna IPTU Maskat mengatakan himbauan tersebut akan terus menerus disampaikan pihaknya agar masyarakat sadar akan bahaya dari virus corona yang kenyataannya belum mereda hingga saat ini.

"Dengan adanya kegiatan rutin ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas,"tutur Kasat Binmas Porles Natuna

Selain memberikan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes), pihak kami juga membagikan masker kepada warga yang masih belum memakai masker dengan harapan dapat menjadikan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan diri maupun keluarga dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

(iK)


Penutuhan Kapal di Lokasi PT BMS. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Direktur PT Batam Marina Shipyard (PT. BMS), Kasidi alias Ahok membantah bahwa kegiatan penutuhan kapal di Perusahaannya ilegal. Ia menyebut kapal telah memiliki dokumen yang sah.

"Dokumennya sah dan surat dikeluarkan langsung oleh Menteri Perhubungan laut. Sementara pemilik kapal yang sah adalah Great Marine," ucap Ahok di seputaran Nagoya, Sabtu (28/8/2021).

Lebih lanjut, kata Ahok, PT BMS menerima untuk penutuhan kapal itu, karena perusahaan memiliki ijin lengkap. "Pengakuan Menteri Perhubungan Laut, bahwa kapal Great Marine itu sah," katanya

Kemudian, terkait kapal yang saat ini tengah di Police Line, kata Ahok, itu karena ada orang yang melaporkan ke Polda Kepri, mengaku bahwa kapal itu miliknya. "Tapi kita butuh proses pembuktikan nya," kata Ahok.

Sementara itu, pihak Agen Kapal, Angga menjelaskan bahwa Kapal tersebut dipotong karena sudah ada Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) nya lengkap dan terdaftar keabsahan nya.

"PPKA nya lengkap dan terdaftar ke absahan nya. Makanya perusahaan PT BMS menerima untuk penutuhan kapal tersebut," jelas Angga.


alfred



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.