Yusril Koto. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Penggiat aktifis, Yusril Koto melaporkan oknum JS dan I ke Kejaksaan Negeri Batam atas dugaan tindak pidana korupsi royalti Gedung Pusat Promosi se-Sumatera tahun 2016 sd 2018.

Saat melaporkan, Yusril Koto minta Kejari Batam serius usut laporan ini menjadi pintu masuk untuk mrngungkap misteri "tikus berdasi" gerogoti royalti gedung pusat promosi se-sumatera. Menurutnya, Jaksa bisa melakukan pengembangan ke oknum GR dan PT 991.

"Saya minta Kejari Batam serius mengusut laporan nya. Karena ini menjadi pintu masuk untuk mrngungkap misteri dana royalti gedung pusat promosi se-sumatera tahun 2016 sd 2018," kata Yusril Kota usai menyerahkan laporanya ke Kejari Batam, Senin (14/6-2021).

Dalam laporan nya yang disampaikan ke Kejari Batam, kata Yusril, pada tahun 2014 Terlapor I melakukan sebanyak 3 kali penarikan tunai royalti Gedung 
Pusat Promosi se-Sumatera di rekening Bank Riau Nomor 10-60-30000-1 Atas nama BPP –Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera Bank Riau Nomor 10-60-30000-1 dengan total jumlah sebesar Rp937.784.360, yakni pada 10/07/2014 Rp59.267.971, 14/07/2014 Rp 495.243.921, dan 16/07/2014 Rp 383.272.468.

Kemudian, pada tahun 2015 Terlapor I melakukan sebanyak 3 kali penarikan tunai royalti Gedung Pusat Promosi Se – Sumatera di rekening Bank Riau Nomor 10-60-30000-1 Atas nama BPP –Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera dilakukan dengan total jumlah sebesar Rp328.440.000, yakni: pada 26/02/2015 Rp122.610.000, 12/03/2015 Rp158.430.000, dan 29/06/2015 Rp 
47.400.000.

Selanjutnya, pada Tahun 2016 Terlapor I melakukan penarikan tunai royalti Gedung Pusat Promosi Se –Sumatera di rekening Bank Riau Nomor 10-60-30000-1 Atas nama BPP-Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera dengan total jumlah sebesar Rp 210.000.000, yakni pada 13/09/2016 Rp 30.000.000, 27/09/2016 Rp 40.000.000, 27/09/2016 Rp 10.000.000, 31/10/2016 Rp 30.000.000, 21/12/2016 Rp 80.000.000, dan 29/12/2016 Rp 20.000.000.

Perbuatan oknum I pada tahun 2014 melakukan penarikan tunai royalti Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera di rekening Bank Riau Nomor 10-60-30000-1 Atas nama BPP – Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera dengan total jumlah sebesar Rp325.485.000, yakni pada 03/03/2015 Rp18.960.000 dan 24/06/2016 Rp306.525.000.

Penarikan tunai royalti Gedung Pusat Promosi Se – Sumatera di rekening Bank Riau Nomor 10-60-30000-1 Atas nama BPP – Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera dilakukan oleh oknum JS dan I oleh dengan total sebesar Rp1.801.709.360, itu berasal dari setoran royalti PT. Sembilan Satu Satu (PT 991) sebagai Pengelolaan Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera dari tahun 2007 s.d tahun 2022 berdasarkan Perjanjian Kerjasama Operasi Pengelolaan Gedung Pusat Promosi Se – Sumatera antara Badan Pengusahaan dan Pengembangan Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera.

Dan saat perbuatan oknum JS dan U, Terlapor, Dr. H. Gustian Riau, SE. M.si., selaku Wakil Ketua I BPP tahun 2017 – 2018, dan Wakil Ketua II BPP tahun 2014 -2016. Hingga berakhirnya pemeriksaan keuangan PT Sembilan Satu Satu (PT 991) dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan PT Sembilan Satu Satu (PT 991).

Oknum JS dan I tidak bisa membuktikan penarikan tunai royalti Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera di rekening Bank Riau Nomor 10-60-30000-1 Atas nama BPP – Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera dengan total sebesar Rp1.801.709.360 sudah disetorkan kepada BP Batam dan Kota Batam.

"Mengingat Gedung Pusat Promosi Se –Sumatera merupakan Gedung Pemerintah. Maka saya menduga adanya perbuatan oknum JS dan I merugikan keuangan negara dengan total sebesar Rp1.801.709.360. Maka untuk itu saya berharap laporan ini menjadi pintu masuk Kejaksaan Negeri Batam untuk mengungkap penyebabnya"

"BP Batam tidak pernah menerima royalti minimal sebesar Rp 3.489.767.081 periode 2016 s.d 2018 dan Pemko Batam minimal Rp376.262.213,38 hingga per 31 Desember 2020," ungkap Yusril. 


Alfred


Foto:Istimewa.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kepolisian Polsek Bengkong membeberkan kronologi dan identitas seorang kakek berusia 60 tahun yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di perumahan Cahaya Garden, Bengkong, Batam, Jumat (11/6/21).

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan, pria paruh baya tersebut bernama, Lim Sing yang tinggal sendiri di dalam rumah tersebut di blok E1 No 19 RT 001 RW 016, Sadai, Bengkong, Kota Batam lantaran istri korban baru 3 hari ini pulang kampung di Bengkulu.

"Sekira pukul 13.00 WIB, saksi ER datang kerumah korban membantu bersih-bersih dirumah korban, saksi mengetahui bahawasannya korban sudah sakit selama 4 hari, dan pada saat itu korban sedang berbaring baring di sofa ruang tamu rumah korban," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (11/4/2021) malam.

Selanjutnya, kata dia, pada pukul 14.30 WIB saksi datang lagi dan melihat korban masih terbaring di sofa namun pada saat diajak bicara korban hanya menjawab "hehe" setelah itu, saksi ada dihubungi oleh keluarga korban yang meminta tolong agar korban dibawakan ke Rumah Sakit.   

"Saksi Ibu SM adalah warga perumahan Cahaya Garden yang mendapat telepon dari adek ipar korban bernama, Lukas sekira pukul 16.00 WIB yang mengatakan bahwa korban sakit dan meminta tolong agar korban dibawakan kerumah sakit," ungkapnya.

Mendapatkan informasi tersebut, kata dia, saksi SM lantas langsung datang ke rumah korban dan memberitahukan ke grup Whatsapps untuk meminta tolong mobil ambulan gratis untuk membawa korban Ke rumah sakit.  

"Pada saat itu saksi melihat korban sudah terbaring di sofa dalam keadaan mulut berbusa dan tidak lama kemudian mobil ambulan dari persatuan Bumi Majapahit datang kerumah korban dan langsung membawa korban ke RS Budi Kemuliaan," bebernya.

Setibanya di RS Budi Kemuliaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan dari pemeriksaan luar oleh Dr. Verra anindya tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan dan sekira pukul 17.30 WIB Polsek Bengkong mendapat informasi dan mendatangi rumah korban dan RS Budi kemuliaan Batam.

"Korban saat ini tinggal bersama istrinya bernama Akim dan baru 3 hari ini istri korban pulang kampung di Bengkulu sehingga korban sendirian dirumah. Istri dan anak korban sudah dihubungi dan baru esok hari berangkat dari Bengkulu menuju Batam," jelasnya.

Terkait dengan kejadian tersebut, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa, satu lembar KTP korban, dompet korban yang berisikan uang tunai sebesar Rp.1.096.000 (Satu juta sembilan puluh enam ribu rupiah), satu lembar STNK sepeda motor, satu lembar Sim C milik korban, satu lembar KTP atas nama, Viona kristiani, satu unit HP merek OPPO, satu unit HP Merek Vivo. (Exp)


Penyerahan Masker oleh Wartawan Kundur. 

KUNDUR KEPRIAKTUAL.COM: Wartawan Kundur kembali membagi bagikan masker sebanyak 10 Ribu. Pembagian tersebut, dor tudor kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya, dan kegiatan tersebut di sambut baik oleh masyarakat hususnya masyarakat kecamatan Kundur kabupaten karimun Sabtu (12/6/2021).

Ada pun pembagian masker kesehatan yang di bagi bagikan guna menunjang percepatan penanganan dan kepedulian masyarakat terhadap pandemi Covid 19.

Aksi bagi-bagi masker yang di lakukan oleh wartawan Kundur (group) tidak hanya di bagi bagikan kepada masyarakat pengguna jalan raya saja. Melainkan ada beberapa titik yang di prioritaskan diantaranya, Hotel Gembira dan tempat Karantina terpusat, RSUD Tanjungbatu, Puskesmas Tanjungbatu kundur, Puskesmas kundur barat, Puskesmas kundur Utara, Puskesmas Ungar dan Puskesmas Belat.

Foto Bersama Pembagian Masker. 

Kordinator wartawan Kundur, Imam Soekarno mengatakan, terimakasih buat rekan rekan semua atas kerja keras dan berpartisipasi untuk mensukseskan  bakti sosial bagi 10.000 masker semoga kegiatan kita ini bermanfaat bagi masyarakat.

"Smoga rekan rekan dalam keadaan sehat panjang umur, murah rejki dan senantiasa dalam lindungannya "Amim". Dan kami wartawan kundur mengucap kan trimakasih kepada Donatur aksi Peduli kesehatan yang telah ikut berpartisipasi dalam percepatan penanganan Covid-19," ujarnya. 

"Kepada seluruh Donatur yang sudah ikut berpartisipasi semoga apa yang di berikan menjadi amal baik bagi kita semua dan semoga pandemi Covid 19 segera berakhir agar kita semua  kembali beraktivitas seperti biasanya," pungkas Imam kembali.

Ahmad Yahya.


Peninjauan Vaksinisasi oleh Bupati dan Kapolres Natuna. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Bersama Bupati Natuna dan rombongan, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si turut hadir dalam kegiatan sosialisasi sekaligus peninjuan pelaksanaan Vaksinasi di gedung BPMKS Kecamatan Serasan, Jumat (11/06/2021).

Bupati Natuna Wan Siswandi S. Sos dalam kata sambutan meminta kepada masyarakat Kecamatan Serasan untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan 5 M agar wilayahnya terhindari dari covid-19.

"Selain kunjungan kerja, Kegiatan kami disini sekaligus meninjau pelaksanaan Vaksinasi dan pelaksanaan vaksinasi ini harus ditingkatkan khususnya Kecamatan Serasan," ujar Bupati Natuna.

Sementara itu, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian berharap agar semua dapat menghadapi musuh yang tidak terlihat ini (Virus Corona) dengan mematuhi Protokol Kesehatan dan mendukung program pemerintah ini dalam pelaksanaan vaksinasi.

"Untuk masyarakat yang sudah di vaksin jangan lengah, tetap patuhi Protokol Kesehatan 5M," ajak Kapolres Natuna.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pembagian Badan Amil Zakat secara simbolis oleh Bupati Natuna dan Kapolres Natuna kepada masyarakat Kecamatan Serasan.

(IK)


Sosialisasi APOA Berbasis QR Code Versi 2.

BATAM
KEPRIAKTAUL.COM: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Berbasis QR Code Versi 2 berbasis android. Kegiatan dilaksanakan di Lantai 2 Aula Kantor Imigrasi Batam, Jum'at (11/6/21). 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Batam, Tessa Harumdila, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Batam, Nurkarima Kemalasari, Pejabat Fungsional Umum Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Batam Perseus Omega Rumsaur, PHRI Batam dan Perkumpulan Perkawinan Campur.

Kepala Bidang Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Batam, Tessa Harumdila mengatakan sosialisasi APOA versi 2 berbasis android ini dikhususkan untuk para pemilik atau pengelola hotel, apartement, penginapan, losmen dan juga kos - kosan diwajibkan untuk melaporkan keberadaan orang asing di wilayah Batam kedalam Aplikasi APOA ini.

"APOA versi 2 berbasis Android ini lebih mudah dari versi yang lama karena versi yang kedua ini menggunakan QR Code, dengan cara menscan QR code akan langsung terhubung ke kamera dan  semua data orang asing akan masuk secara otomatis. APOA ini bisa di download melalui play  store," ungkap Tessa usai acara.

Dikatakannya, Aplikasi Pelaporan Orang Asing merupakan aplikasi online terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang berguna untuk membantu dan memudahkan proses pelaporan orang asing di wilayah Indonesia. 

"Bagi petugas Imigrasi, aplikasi ini sangat penting sebagai salah satu data maupun informasi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia," jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya berharap dalam sosialisasi APOA ini diharapkan para pemilik hotel dan apartement itu sudah harus bisa mengaplikasikannya.

"Tentunya nanti ada admin yang khusus untuk memantau pelaksanaan POA versi 2 dari bidang Inteldakim," tegasnya.

Ditempat yang sama Pejabat Fungsional Umum Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Perseus Omega Rumsaur mengatakan untuk penggunaannya sudah aktif mulai hari ini, bahkan sebelum ini sudah beroperasi. 

Dikatakannya, untuk perusahaan ataupun penginapan yang sudah mendowload aplikasinya, sudah bisa mendapatkan akun dengan login melalui website apoa.imigrasi.go.id dan langsung mengisi data-data yang diperlukan didalam aplikasi tersebut.

"Ada sekitar sepuluh perusahaan tanpa kami minta mereka sudah berinisiatif sendiri untuk datang dan menghubungi petugas dan melakukan riset ataupun mendaftarkan akunnya untuk melaporkan orang asing," ujarnya.

Lanjutnya, adapun Dasar Hukum dari diluncurkanya APOA ini yakni UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Kemudian PP No. 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2011. 

Lanjutnya, ada juga Permenkumham No. 4 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengawasan Keimigrasian. Lalu Permenkumham No. 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Kepmenkumham No. M.HH-01.GR.03.01 Tentang TPI Tertentu sebagai Tempat Masuk dalam Masa adaptasi Baru dan SE Dirjenim No. IMI-0661.GR.01.01 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Sementara, untuk sanksi nya juga telah diatur dalam UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Pasal 72 yang mengatur tentang Kewajiban.

1. Pejabat Imigrasi yang bertugas dapat meminta keterangan dari setiap orang yang memberi kesempatan menginap kepada orang asing mengenai data orang asing yang bersangkutan.

2. Pemilik atau pengurus tempat penginapan wajib memberikan data mengenai orang asing yang menginap di tempat penginapannya jika diminta oleh pejabat Imigrasi yang bertugas.

Kemudian di Pasal 117 juga diatur tentang Sanksi yang diberikan kepada pihak-pihak yang melanggar peraturan tersebut.

"Sanksinya pemilik atau pengurus tempat penginapan yang tidak memberikan keterangan atau tidak memberikan data orang asing yang menginap di rumah atau di tempat penginapannya setelah diminta oleh pejabat Imigrasi yang bertugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta," pungkasnya. (Fay).


Foto:Istimewa

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. 

Hal itu menyusul adanya instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara. 

"Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (10/6/21).

Tak hanya itu, Sigit menyebut telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.

Kemudian, Sigit juga meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman. 

"Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan," tegas Sigit. 

Selain itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian. 

"Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," tutup Sigit. (Red)



Lokasi Penggusuran yang Dilakukan Ditpam.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Tanaman di kebun warga dan rumah di Nongsa Batam dirobohkan Ditpam pada Kamis (10/6) kemarin tanpa pemberitahuan. Warga setempat tentu kaget dan tidak menyangka kalau ada kegiatan tersebut.

"Kami kaget dan sempat melawan petugas tersebut karena tidak pemberitahuan atau surat peringatan sebelumnya," kata Yuli, warga yang tinggal di lokasi tersebut.

Dari pantauan di lapangan, beberapa batang pohon pisang yang ditebang, pohon kelapa yang dicubutin, dan beberapa pohon tanaman lainnya tampak masih berserakan di lokasi. Begitu juga dengan reruntuhan bangunan rumah.

"Kami kan menempati lahan milik ibu Yanpin, aparat tersebut melakukan penertiban atas permohonan siapa?" timpal warga lainnya.

Menurut Yuli, kebun di seberang jalan lebih parah kondisinya, apalagi mereka baru sewa di lokasi tersebut. Tidak dijelaskan sewa kepada siapa dan milik siapa. Lahan yang baru digarap dan ditanami pohon itu hancur berantasan akibat babatan parang aparat Satpam. 

Mereka tidak paham apa maksud dari penertiban tiba-tiba tersebut. Mereka menduga ada pihak yang mengincar mau mengambil tanah di lokasi tersebut untuk penimbunan suatu lokasi. "Beberapa waktu lalu kami sempat bertengkar dengan seseorang yang hendak memasukkan beko ke lokasi ini," ujarnya.

Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta'in Komari yang menerima informasi dari masyarakat langsung meninjau ke lokasi kejadian menyatakan bahwa penertiban seharusnya dilakukan melalui Surat peringatan atau pemberitahuan terlebih dahulu.

"Penertiban atau penggusuran itu ada mekanisme yang harus diikuti, bukan seenaknya dan tiba-tiba," katanya.

Pengurus MPW Pemuda Pancasila Provinsi Kepri itu mengingatkan kepada pihak aparat agar hak-hak warga diperhatikan ketika melakukan penertiban. "Masyarakat membangun rumah itu pakai dana dan pohon yang ditebang itu ada nilai ekonominya, harus ada kompensasi diberikan pemerintah untuk itu," tegas Cak Ta'in.

Mantan jurnalis dan dosen UNRIKA Batam itu menyayangkan tindakan aparat Dirham yang seolah semena-mena. "Kemana warga yang rumahnya dirobohkan itu mau tinggal, mau pindah tentu butuh waktu dan persiapan kemasin barang, apalagi kalau mereka tidak punya uang untuk sewa tempat tinggal," paparnya.

Cak Ta'in menambahkan, lokasi yang dilakukan penertiban itu merupakan lokasi yang dikuasai oleh seorang dengan ijin pakai dari Kehutanan. Lokasi lahan  yang dimaksud tampak gundul karena tanahnya diambil oleh pihak-pihak tertentu untuk reklamasi atau penimbunan lahan lain.

"Seharusnya melakukan perusakan lingkungan menggali tanah di lokasi orang seenaknya, apalagi lahan tersebut termasuk hutan. Bukannya warga yang justru menyelamatkan hutan dengan berkebun itu yang dieksekusi." papar Cak Ta'in.

Mantan staf ahli pimpinan DPRD Kota Batam itu mensinyalir ada kepentingan pihak tertentu yang akan mengambil tanah di lokasi tersebut. Kabarnya kegiatan penggalian lahan sebelumnya dibekingi aparat keamanan di Batam. "Kita sedang mengembangkan informasinya. Silahkan teman-teman konfirmasi dulu ke Ditpam BP Batam." tutupnya.

Alfred/*


Kuasas Hukum PT.KSD, Minggu Sumarsono.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Tersangka Direktur PT Bieloga, Abi alias Usman dan Umar, serta Sunardi (Broker) akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, setelah proses penyerahan berkas para tersangka dan barang bukti (Tahap 2) dari penyidik Polda Kepri.

Kata Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Okta, setelah proses penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap2) dari penyidik polda Kepri ke Kejaksaan Negeri Batam. Dan para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari, merujuk kepada Pasal 21 KUHAP.

"Para tersangka diserahkan ke Rutan. Kasusnya disangkakan melanggar pasal 480 ke 1 atau ke 2 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," ujar Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Okta kepada media ini, Jumat (11/6-2021).

Terkait penahanan ke tiga tersangkan, Kuasa Hukum PT. Karya Sumber Daya (KSD), Minggu Sumarsono mengatakan, ke tiga tersangka ditahan oleh Kejari Batam atas pengembangan kasus pencurian dan pemberatan atau Pasal 363 terhadap Dedy Supriadi, Dwi Buddy Santoso dan Saw Tun, yang sudah ingkrah di Pengadilan Negeri Batam.

"Dedy Supriadi dan Dwi Buddy Santoso dikenakan hukuman 2 tahun, sedangkan Saw Tun 6 bulan," kata Minggu Sumarsono.

Lanjutnya, pengembangan kasus tersebut, ke tiga tersangka mengarah Pasal 480 terhadap tersangka Abi alias Usman dan Umar, yang keduanya merupakan Direktur PT. Bieloga, dan satu lagi tersangka Sunardi. 

"Proses P21 cukup melelahkan, sehingga ke tiga tersangka ditahan pada tanggal (10/6-2021) jam 21:30 malam. Akhirnya kami mengucapkan apresiasi kepada pihak penegak hukum, Kepolisian dan Kejeksaan Negeri Batam," kata Minggu Sumarsono kepada awak media.

Ditambahkan Kuasa Hukum PT.KSD, atas berita-berita yang mengatakan telah terjadi mafia hukum dalam konteks hukum Pasal 480. Karena sebagai advokat, harus berpandangan untuk menyampaikan staitmen atau opini di media massa, harus berdasarkan fakta hukum.

"Atas berita-berita yang menyudutkan Penasehat Hukum PT.KSD maupun institusi yang terkait, baik Kepolisian, Kejasaan dan Hakim harus dibuktikan dengan bukti yang dapat dibenarkan secara hukum (buku autontik). Dan bila atas tuduhan pemberitaan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti hukum, maka akan menimbulkan konsekuensi hukum terhadap opini yang ada di media massa yang disampaikan kuasa hukum PT Bieloga. jadi bagi yang merasa keberatan baik Polisi, Kejaksaan dan Hakim dapat membuat suatu laporan pidana," ungkap Minggu.

Alfred


Bupati dan Wakil Bupati Serta Kapolres Natuna Meninjau Masyarakat yang Vaksin Covid-19.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si dampingi Bupati Natuna, Wan Siswandi S. Sos beserta rombongan dalam rangka peninjauan pelaksanaan Vaksinasi di Desa Terayak Kecamatan Subi, Kamis (10/06/2021).

Kegiatan ini dihadiri, Wakil Bupati Natuna, Rodial Huda, Komandan Lanud Raden Sadjad, Kolonel Pnb Dedi ilham S. Salam, S.Sos., Pasintel Kodim 0318 Natuna, Kapten Inf Iman Manurung, Plt Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah S.KM, Camat Subi, Awang Saputra, Tim Kesehatan Kodim 0318 Natuna dan Petugas Puskesmas Kecamatan Subi Kabupaten Natuna.

Bupati Natuna Wan Siswandi dalam kata sambutan meminta kepada masyarakat Subi untuk mempertahankan wilayahnya agar tetap pada zona hijau bebas dari covid-19.

"Terima kasih saya ucapkan juga kepada Tim Gugus Tugas Kecamatan Subi dan juga para tim medis, serta semua yang terlibat sehingga Subi masih aman dari covid-19," Ujar Bupati Natuna Wan Siswandi.

Sementara itu, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi.

"Mari kita sukseskan percepatan vaksinasi agar kita semua memiliki imunitas tubuh yang baik dalam menekan risiko berat dan terburuk dampak dari  gejala covid-19," Ajak Kapolres Natuna.

Usai menyapa masyarakat Subi, Bupati dan Wakil Bupati Natuna beserta rombongan memantau vaksinasi covid-19 untuk masyarakat.

(IK)


Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Disambut Bupati Karimun, Aunur Rafiq. 

KARIMUM KEPRIAKTIAL.COM: Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Gubernur Kepri dalam rangka peninjauan vaksinasi massal di Kabupaten Karimun, Rabu (09/06)

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melaksanakan peninjauan vaksinasi massal di Kabupaten/Kota se-Kepri. Kabupaten Karimun menjadi titik pertama peninjauan ini, kunker Gubernur Kepri diawali dengan menyapa para Camat dan Forkopimda yang melaksanakan vaksinasi serentak melalui video conference. Terdapat 12 Kecamatan dan 1 puskemas yang mengikuti video conference yang di laksanakan di gedung Nasional.

Turut Hadir mendapingi Gubernur pada Kunker di Kabupaten Karimun, Kapolda Kepri, Irjen Pol DR. Aris Budiman beserta rombongan, Staf Khusus Gubernur H.Sarafudin Aluan dan Suyono, Kadis Kesehatan M. Bisri, Kadis PUPR Abu Bakar, Kaban Kesbangpol Lamidi, Plt. Kepala Biro Pemerintahan M. Darwin serta Forkopimda tingkat Kabupaten Karimun.

Dalam hal ini, Gubernur Kepri meminta kesanggupan para Camat dan Forkopimda Kecamatan turut mendukung pemerintah provinsi untuk mengejar target vaksinasi sebanyak 50 persen masing-masing kecamatan di akhir bulan Juni ini. 

"Kekurangan tenaga vaksinator dan peralatan pendukung bisa dikoordinasikan bersama Pemerintah Kabupaten, dan kekurangan vaksin akan segera didistribusikan," kata Ansar Ahmad. 

Usai menyapa para Camat dan Forkopimda melalui video conference Gubernur Kepri beserta Rombongan didampingi Bupati Karimun, Ketua DPRD Karimun, M. Yusuf Sirat, Sekda Kab. Karimun, Muhd. Firmansyah, M.Si, serta Forkopimda Kabupaten Karimun, melanjutkan peninjauan di beberapa tempat pelaksanaan vaksinasi masal.

Yang menjadi tujuan pertama yaitu Vihara Buddha Diepa lokasi vaksinasi masal untuk kecamatan karimun, kemudian dilanjutkan peninjauan ke SMP 2 Binaan yang menjadi lokasi isolasi terpusat untuk wilayah Pulau Karimun, besar.

Selanjutnya Gubernur menijau lokasi vaksinasi masal yang di adakan di Polres Karimun. Setelah itu peninjauan di lanjutkan ke Hotel Gembira Tanjung Batu yang menjadi lokasi vaksinasi masal dan juga isolasi terpusat untuk wilayah pulau kundur, moro dan durai, selanjutnya Rombongan melanjutkan peninjauan ke Kec. Moro melihat pelaksanaan vaksinasi masal yang di adakan di gedung Sri Baiduri Moro.

Saat peninjauan tersebut Gubernur Kepri dan Bupati Karimun juga menyempatkan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat juga memberikan dorongan untuk tidak takut melaksanakan vaksinasi dan meminta kepada masyarakat yang telah di vaksin agar dapat mengajak tetangga, kerabat dan saudaranya untuk hadir secara mandiri melaksanakan vaksinasi ke Puskesmas wilayahnya.

Gubernur Kepri menyampaikan target masyakarat yang telah di vaksinasi pada akhir Juli sebesar 70 % dari total sasaran. Harapan Gubernur Kepri untuk di bulan Agustus 100 persen masyarakat Kepri sudah tervaksin. 

"Untuk di bulan Juni masih ada 17 hari mengejar target, untuk dapat mengejar target Gubernur Kepri meminta Pemerintah Kabupaten karimun untuk dapat melaksanakan Vaksinasi sebanyak 3.000 orang lebih perhari," ujarnya. 

Selanjutnya, Ansar Ahmad meminta kepada pihak perusahaan yang karyawannya banyak untuk dapat memvaksinasi karyawannya bisa melalui vaksinasi umum, untuk dapat mendorong percepatan vaksinasi agar bisa tercapai sesuai yang di targetkan. Sekarang juga kita sudah mendapat izin untuk melaksanakan vaksinasi di kawasan perusahaan atau industri tersebut.

"Dengan melaksanakan vaksinasi masal di seluruh wilayah Kepri kita berharap berharap mudah-mudahan semua daerah mulai dipertimbangkan kembali pembukaan sektor pariwisatanya. Berkaca dari negara lain yang capaian vaksinasinya tinggi seperti Inggris, perkembangan covidnya terus melandai. Harapan kita angka pasien positif di kepri dapat terus kita tekan dan angka kesembuhan terus naik," tuturnya. 

Terkait Tenaga Vaksinator untuk di wilayah Kab. Karimun, Gubernur Kepri menyampaikan kepada pemerintah Kab. Karimun untuk dapat menerima tenaga vaksinator dari anak tempatan lulusan medis yang nantinya akan kita berikan honor insentif dari Provinsi.

Selanjutnya untuk wilayah Kec. Moro yang terdiri beberapa pulau-pulau dan hanya memiliki 2 puskesmas yang cukup jauh untuk di jangkau masyarakat yang berbeda pulau, Bupati miminta pihak puskesmas dapat turun kemasyakrat untuk melaksanakan vaksinasi, kita meminta peran RT/RW nya mengkoordinir masyarakat untuk dapat mengajak masyarakat yang berada di pulau hadir di titik-titik vaksinasi yang Akan ditentukan nantinya. 

Sementara itu Bupati Karimun menekankan kepada ASN dengan tanpa alasan dari segi kesehatan yang tidak melaksanakan vaksinasi tidak akan diberikan tunjangan jabatannya. Dan juga kepada tenaga honorer yang tidak melaksanakan vaksinasi dengan tanpa alasan dari segi kesehatan juga akan kita berikan sanksi berupa tidak di perpanjang kontraknya apa bila sudah mencapai 2 bulan tidak malaksanakan vaksinasi, begitu juga kepada Guru-guru TPQ, Kader-kader Posyandu, RT/RW yang mendapat insentif dari Pemda juga akan di berlakukan sama apa bila tidak melaksanakan vaksinasi.

Ahmad Yahya (Hms)


Penyerahan Bantuan Masker oelh Wartawan Kundur. 

KUNDUR KEPRIAKTUAL.COM: Guna mendukung percepatan penanganan covid-19 diwilayah Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, sejumlah wartawan Pulau Kundur menyerahkan bantuan masker medis sebanyak 10 ribu. 

Penyerahan dilakukan oleh Koordinator wartawan, Imam Soekarno kepada Ketua Tim Gugus Tugas Covid 19, Saifullah.

Penyerahan masker disaksikan Turut menyaksikan Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, Danrem 033/Wira Pratama, Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, Kadis Kesehatan Karimun, dan sejumlah pejabat Kepri dan Karimun, penyerahan dilakukan di Restoran Hotel Gembira, Rabu (09/06/2021).

Gubernur Ansar menyampaikan ucapan terima kasih kepada para wartawan di Kundur, atas bantuan tersebut. "Terimakasih, kami sangat mengapresiasi upaya wartawan Tanjungbatu dalam membantu penanganan Covid-19, bantuan tersebut sangat bermanfaat," kata Ansar.

Sebanyak 1.500 masker medis diperuntukan bagi tenaga medis dan pasien di Karantina terpusat di Hotel Gembira Tanjungbatu. Dan selebihnya akan diserahkan ke RSUD, Puskesmas Tanjungbatu, Puskesmas Tanjungberlian, Ungar dan lainnya serta akan langsung dibagi-bagikan kepada masyarakat.

“InsyaAllah, pada sabtu mendatang kita akan bagi-bagikan langsung kepada masyarakat,” kata Imam.

Imam juga mengucapkan terimakasih kepada kordinator aksi peduli kesehatan masyarakat para donatur yang telah ikut berpatisipasi dalam percepatan penanganan covid-19.

“Terimakasih kami sampaikan kepada donator-donatur yang tak dapat kami sebutkan namanya satu persatu, semoga wabah covid-19 ini dapat segera berlalu dan kita dapat beraktifitas seperti biasanya, Amiin,”

Ahmad Yahya


Gubernur Kepri, Kapolda dan Bupati Karimun Tinjau Masyarakat yang Melakukan Vaksin Covid-19.

KUNDUR KEPRIAKTUAL.COM: Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Muhammd Ansar Ahmad di dampingi Bupati Karimun H. Aunur Rafiq meninjau secara lansung pasien yang sedang di Karantina terpadu di Hotel Gembira, serta menyaksikan lansung pemberian suntikan vaksinasi massal kepada masyarakat Kundur.

Kegiatan vaksinasi ini berlangsung di Restoran Hotel Gembira, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Rabu (9/6/2021).

Turut hadir pada peninjauan tersebut Kapolda Kepri, Dir Binmas, Dir Samapta, Dir Polair, Dir Intel Kam, Kabid Provam, Kabid Humas, Bupati Karimun, Ketua DPRD Karimun, Kadis Kesehatan Karimun, Polres Karimun, Dandim Karimun, Lanal Karimun, Sekda Karimun, Humas Pemkab Karimun, Camat se-Pulau Kundur, Lurah se-Pulau Kundur dan Kades se-Pulau Kundur.

Dalam sambutannya Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengatakan, dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19. Pemerintah tidak lagi menekan angka atau mengejar target vaksinasi, karena secara virtual Kepri sudah mencapai 50 persen.

"Target pemerintah melakukan vaksinasi dengan jumlah penduduk Kepri sekitar 70 persen pada di akhir Juli akan kita raih. Dimasa lalu memang ada kekurangan masalah vaksin, tapi sekarang pemerintah pusat sudah menyediakan vaksin setiap saat di butuhkan," kata Ansar Ahmad. 

Selain itu, kata Ansar, vaksinasi yang dilakukan ini sangatlah penting dari berbagai ilmuan Indonesia maupun dunia. Vaksin ini guna menambah kekebalan tubuh kita hingga nilainya mencapai 92 hingga 93 persen.

"Namun begitu orang yang sudah vaksin tidak ada jaminan terhidar dari virus Covid 19, akan tetapi besar kemungkinan 95 persen kita terhindar dari covid, dan kita semua wajib mematuhi Prokes," ujarnya. 

Patuhi Prokes dengan cara:
1. Senatiasa mencuci tangan, menggunakan masker saat berdekatan dan menghindari tempat kerumunan 
2. Pemerintah akan melakukan tresing, tetsting, agar masyarakat yang tersasar OTG maupun yang aktif .
3. Pemerintah akan menyediakan tempat isolasi bagi masyarakat yang positif Covid 19 semua rumah sakit dan puskesmas hampir 30 persen penydian tempat isolasi salah satunya Hotel Gembira yang  sedang di kunjungi.

Ahmad Yahya


Sekda Kepri, Arif Fadilah. (Foto:Istimewa).

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat jumlah pasien di wilayah itu yang meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah sembilan orang.

"Hari ini jumlah warga yang meninggal akibat COVID-19 sebanyak sembilan orang sehingga total jumlahnya sejak pandemi Maret 2020 menjadi 419 orang," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Selasa (08/06).

Ia mengemukakan pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 hari ini berasal dari Batam dua orang, Tanjungpinang dua orang, Natuna dua orang dan Bintan tiga orang. 

Total jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia sejak pandemi Maret 2020 sampai sekarang di Batam sebanyak 220 orang, Tanjungpinang 87 orang, Karimun 39 orang, Natuna delapan orang, Bintan 37 orang, Lingga 10 orang, dan Kepulauan Anambas 18 orang.

"Jumlah pasien yang meninggal dunia meningkat tajam dalam dua bulan terakhir. Kami imbau masyarakat memperhatikan permasalahan ini," ujarnya.

Arif menjelaskan jumlah pasien COVID-19 di Kepri bertambah 218 orang sehingga menjadi 18.835 orang. Penambahan pasien terjadi di Batam 151 orang, Tanjungpinang 10 orang, Natuna 25 orang, Bintan 26 orang, Lingga satu orang, dan Anambas lima orang.

Total jumlah pasien COVID-19 di Batam 10.187 orang, Tanjungpinang 3.584 orang, Karimun 1.549 orang, Natuna 532 orang, Bintan 1.716 orang, Lingga 407 dan Anambas 860 orang.

"Warga Batam yang terkonfirmasi COVID-19 paling tinggi," ucapnya, yang juga Sekda Kepri.

Jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 hari ini bertambah 251 orang, yang tersebar di Batam 135 orang, Tanjungpinang 25 orang, Natuna 23 orang, Bintan 41 orang, Lingga 21 orang dan Kepulauan Anambas enam orang.

Total jumlah pasien yang sembuh di Batam mencapai 9.011 orang, Tanjungpinang 3.107 orang, Karimun 1.152 orang, Natuna 352 orang, Bintan 1.439 orang, Lingga 351 orang, dan Natuna 735 orang.

Kasus aktif COVID-19 di Kepri mencapai 2.269 orang, tersebar di Batam 956 orang, Tanjungpinang 390 orang, Karimun 358 orang, Natuna 172 orang, Bintan 240 orang, Lingga 46 orang, dan Kepulauan Anambas 107 orang. 

Sumber: Diskominfo Kepri


Ketua TP PKK Kepri Dewi Kumalasari Ansar bersama Kepala Perwakilan BKKBN Kepri Mediheryanto usai penandatangan kerjasama penuntasan stunting di Kepulauan Riau.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga TP PKK Provinsi Kepri bersama BKKBN Provinsi Kepri akhirnya menandatangani kerja dalam rangka mengatasi Stunting di Provinsi Kepri.

Ketua TP PKK Kepri Dewi Kumalasari Ansar bersama Kepala Perwakilan BKKBN Kepri Mediheryanto akhirnya menandatangani kerjasama dalam penuntasan stunting di Kepulauan Riau.

Yangmana, kerjasama ini diyakini akan membuat angka stunting di Kepulauan Riau semakin menunjukkan penurunan.

Hal ini disampaikan Ketua TP PKK Kepri Dewi Kumalasari di Tanjungpinang, Selasa (8/6-2021), dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

“PKK dan BKKBN kita merupakan satu kesatuan, kami dari PKK merupakan mitra pemerintah tentunya siap bersedia memberikan kontribusi kami,” Dewi.

Dewi Kumalasari mengatakan bhwa pengalamannya Ketua TP PKK Kabupaten Bintan dulu bagaimana PKK Bintan melakukan pendampingan terhadap ibu-ibu hamil dengan melakukan penempelan stiker khusus di depan rumah yang terdapat ibu hamil.

“Disitu kita pantau apakah dia resti atau normal, disitu kita libatkan kader kita sampai dengan dasawisma untuk kita lihat mulai dari perkembangan ibu hamil, pasca hamil dan seterusnya,” tutur Dewi.

Dewi juga menuturkan bahwa jika kemarin TP PKK Kepri sudah meluncurkan Gerakan Perduli Penekanan Penyebaran Covid-19 (GP3C19).

"Untuk itu, kedepannya, saya berencana meluncurkan Gerakan pencanangan serupa yang berfokus pada pencegahan stunting," jelas Dewi.

Adapun kerjasama yang dilakukan antara PKK Kepri dan BKKBN Kepri akan dimulai dari perayaan Hari Keluarga Nasional pada tanggal 29 Juni 2021.

Yangmana, pada hari itu akan dilakukan program pelayanan KB pada sejuta akseptor. Pelayanan KB yang selama ini dilakukan di pusat kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit diharapkan dengan kerjasama yang dilakukan dengan PKK akan dapat menggunakan Posyandu sebagai tempat pelayanan KB.

“Kerjasama antara PKK dan BKKBN tidak hanya akan berhenti pada Hari Keluarga Nasional saja, tetapi itu hanya momentum dan akan terus berlanjut sampai dengan selanjutnya untuk banyak program yang lain”, kata Dewi.

Sementara itu, Perwakilan BKKBN Provinsi Kepri Mediheryanto mengatakan bahwa pada rapat kabinet terbatas Presiden Jokowi telah menunjuk BKKBN sebagai ketua tim penanganan stunting secara nasional.

“Itu baru secara lisan, untuk saat ini kita masih menunggu Perpres masalah penanganan secara nasional,” ucap Mediheryanto.

Meskipun begitu dirinya menegaskan bahwa BKKBN Kepri sudah bergerak dalam penanganan stunting di Kepri. Terdapat empat kabupaten/kota yang sudah ditunjuk untuk sasaran pencegahan stunting, yaitu Natuna, Lingga, Karimun, dan Batam.

“Namun arah kebijakannya kedepan tidak hanya terfokus di empat kabupaten itu saja, tapi akan menyeluruh ke semua daerah Kepulauan Riau,” jelasnya.

Mediheryanto kemudian menjelaskan bahwa arah untuk implementasi penekanan angka stunting di Kepri akan dilakukan dengan sistem pendampingan terhadap tiga sasaran, yang pertama adalah ibu hamil, kedua bayi yang sudah dinyatakan stunting, dan tiga adalah calon pengantin.

Pendampingan ini harus dilakukan mulai dari tingkat terbawah yaitu desa dan kelurahan. Untuk itulah kemudian BKKBN menggandeng PKK yang mempunyai kader sampai tingkat terbawah untuk melakukan pendampingan dan edukasi mengenai pencegahan stunting.

Redaksi


Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Batam. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Rapat lanjutan tentang puluhan kader Posyandu yang diberhentikan sepihak oleh pihak kelurahan, kembali bergulir pembahasannya di Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (8/6/2021) sore.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto dihadapan para Lurah yang hadir saat itu dengan tegas mengatakan supaya dikembalikan sesuai dengan aturan sebagaimana yang ada di dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam.

"Intinya kita minta dikembalikan sesuai aturan sebagaimana yang ada di dalam Perwako," ucap Budi tegas.

Dikatakannya, pihak kelurahan harus kembali berpegang pada Peraturan Walikota (Perwako) tentang masa jabatan dan penunjukan teknis kader posyandu siaga di kelurahan se-Kota Batam.

“Ini ada kaitan dengan masalah pengurusan di kader posyandu. Artinya, kita minta diselesaikan sesuai dengan Perwako. Di dalam aturan ada keterbukaan. Jadi jangan sampai penunjukan dalam kader dikarenakan suka atau tidak suka. Ini kan tidak boleh,” tegasnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, semua pihak harus kembali berpikir secara jernih menyikapinya. Permasalahan ini kan muncul setelah ada dikeluarkannya SK yang baru diatas SK yang lama. Tetapi, di dalam Perwako sudah sangat jelas mengatur masa tugas dan tata cara pergantian pengurus.

"Nah, sekarang ini kan muncul persoalannya karena tidak mengacu kepada Perwako tersebut. Kalau mekanismenya dijalankan sesuai Perwako, saya jamin persoalan ini tidak ada," bebernya.

Kemudian, pihaknya menyarankan kepada seluruh pihak untuk duduk bersama bermusyawarah untuk mencari kata mufakat, agar permasalahan ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut.

"Permasalahannya sekarang ini rujukan dari rapat sebelumnya tidak dijalankan oleh pihak kelurahaan. Kalau seandainya mereka (lurah) mau menjalankan apa yang telah disetujui dalam rapat yang lalu, saya pikir permasalahan ini bisa cepat terselesaikan," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya dalam hal ini meminta langsung kepada Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Batam dan juga Inspektorat Kota Batam untuk turun langsung memantau dan mengawasi bahkan bila diperlukan memfasilitasi pihak-pihak yang bertikai.

"Kami meminta Tapem dan juga Inspektorat memfasilitasi dan mengundang kader-kader posyandu lama dan juga yang baru, serta pihak RT RW, tokoh masyarakat, pihak kelurahan dan kecamatan untuk duduk bersama, bermusyarawah untuk mencari kata mufakat," ucap Budi mengakhiri. (Fay)


Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, Mexianus Bekabel.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna melakukan kegiatan Swab Antigen kepada seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, Selasa, (8/6/2021).

Kegiatan tersebut yang di laksanakan di aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna bertujuan sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 khusus nya di Lingkungan Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna. 

Dengan mengundang petugas dari Puskesmas Ranai, sebanyak 47 orang Pegawai di Test Swab antigen dengan Hasil keseluruhan Negatif . 

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, Mexianus Bekabel, S. Sos.,MM mengucapkan syukur atas terlaksananya dan hasil test swab antigen tersebut.

"Ini yang kita harapkan bahwa seluruh personil masih dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19," ujarnya.

Ia berpesan agar seluruh pegawai Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, terus menjaga kesehatan nya dan menjalankan protokol kesehatan selama Pandemi Ini . 

"Saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-Besar nya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna serta Kepala  Puskesmas Ranai beserta Anggota yang telah mendukung terlaksanan kegiatan ini," paparnya. 

(IK)


Bupati Karimun Gerak Cepat Evakuasi 60 Orang Pasien Covid-19.

KUNDUR KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun H. Aunur Rafiq pimpin rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di restoran Hotel Gembira Tanjung Batu, Selasa (08/06/2021).

Bupati Karimun H. Aunur Rafiq mengatakan, kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun kembali terjadi penambahan yang cukup tinggi untuk hari ini, ada 145 kasus Positif yang terkonfirmasi.

Menanggapi hal ini, Bupati 
Karimun Aunur Rafiq lagsung mengadakan rapat, dan dihadiri Dandim 0317 TBK Letkol Inf Denny, Sekertaris Daerah Dr. H. Muhd. Firmansyah, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Bpk. Drs. Rachmadi, Apt. M.Ap, Kabag Perlengkapan, Ariansyah dan Kabag Humas, Didi irawan.

Serta turut hadir Camat Kundur, Camat Kundur Utara, Camat Ungar, dan Camat Belat, Camat Kundur Barat yang Di wakili, beserta Kapus (Kepala Puskesmas).

Dalam rapat tersebut disepakati untuk membentuk Tim Gerak Cepat di 7 Kecamatan untuk penjemputan pasien covid-19. "Baik hasil PCR maupun Antigennya positif, untuk segera kita bawa ke pusat Karantina terpadu di Hotel Gembira Tanjung Batu," ungkap Rafiq.

Lanjutnya, dengan kapasitas 100 pasien yang sudah disetujui oleh Provinsi sebagai lokasi isolasi terpusat di Hotel Gembira ada 7 kecamatan di antaranya pulau Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Belat, Ungar, Durai dan Moro.

"Dalam pembentukan tim ini kita menunjuk Camat sebagai Koordinator dan di bantu oleh Kapolsek, Danramil, Babinsa, babinkamtibmas, Satpol PP, Kapus, Lurah dan Kepala Desa masing-masing Kecamatan termasuk RT dan RW di masing-masing wilayah. Mulai hari ini kita sudah melakukan evakuasi Di Pulau Kundur ada sekitar 60 orang yang akan kita bawa ke Hotel Gembira," ujar Rafiq. 

Ahmad Yahya


Petugas Vaksinasi Covid-19 Desa Lebuh, Foto Bersama.

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Ratusan  Masyarakat Desa Lebuh antusias sekali  menyambut baik Vaksinasi massal Covid-19. Sebanyak 140 orang warga Desa Lebuh telah di suntik vaksinasi Astra Zeneka. Hal ini di lakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,
kegiatan ini berlangsung di ruang kantor serbaguna Desa Lebuh, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, Selasa (8/6/2021).

Kepala Desa Lebuh, Jamaludin mengatakan, setiap warga yang menerima vaksinasi terlebih dahulu mengikuti beberapa tahapan, di antara nya, pendaftaran, cek kesehatan dan di observasi selama 30 menit setelah menerima vaksinasi.

"Saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Desa Lebuh yang sudah menjalani vaksinasinasi Covid-19 agar melakukan kembali vaksinasi Covid-19 pada bulan Agustus mendatang," ungkap Jamaludin diruangan kerjanya. 

Lanjutnya, ada pun di beberapa media massa, cetak, mau pun elektronik dengan berbagai macam yang kita lihat efek dari vaksinasi Covid-19 itu tidak lah benar, melainkan itu semua berita berita hoak.

"Saya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu dalam melakukan vaksinasi Covid-19. Pemerintah tidak sembarangan melakukan suatu kebijakan," ujarnya. 

Untuk itu, lanjut Jamaludin, sebagai pemerintah Desa beserta jajaran mengucapkan trimkasih kepada pemerintah Kabupaten Karimun beserta pihak Kesehatan. Sengan di lakukan vaksinasi ini kepada masyarakat, setidaknya bisa sedikit mengurangi beban pikiran dan mengurangi rasa takut warga terhadap penyebaran Covid-19.

"Saya juga berpesan kepada warga, bagi yang sudah atau pun belum melakukan vaksinasi Covid-19 harus  tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) dengan cara mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker saat keluar rumah," tutupnya. 

Ahmad Yahya


Ketua LSM Barelang, Yusril. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barelang, Yusril mempertanyakan dana Royalty gedung Sumatera Promotion Center (SPC), Batam Center, Kepulauan Riau dari tahun 2016 hingga 2018.

Dikatakan Yusril, Gedung Sumatera Promotion Center (SPC) Batam Center Kepulauan Riau berlantai 8 sekarang disulap menjadi Mall Pelayanan Publik ternyata menyimpan misteri raibnya miliaran rupiah.

"Saya minta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini sehingga "tikus berdasi" gerogoti miliaran rupiah dana royalty gedung SPC dari tahun 2016 - 2018 dapat ditangkap," kata Yusril, Selasa (8/6-2021).

Lanjut Yusril, Gedung SPC yang diresmikan pemakaiannya pada 23 November 2005 itu dibangun pada 2002 (multi years project) menggunakan dana sharing Pemerintah Provinsi Riau Rp41.759.500.000, Pemerintah Kota Batam Rp4.994.999.991,39 dan Otorita Batam Rp31.315.970.867 dengan pembagisn royalty kepada masing-masing pihak sebesar 52,81%, 8,32% dan 40,87%.

Hal itu berdasarkan kesepakatan bersama Nomor 19/SKB/VIII/2005, Nomor 111/PERJ/KA/VI/2005, Kpts. 118/SBK/HK/VI/2005 dibentuk Badan Pengusahaan dan Pengembangan (BPP) mempunyai mekanisme untuk menerima dan mendistribusikan segala pendapatan yang bersumber dari pihak kedua atau pihak luar kepada BPP sesuai dengan komposisi sharing.

"Pada awalnya pengelolaan gedung SPC dilaksanakan oleh BPP. Kemudian dengan alasan agar pemanfaatan gedung lebih optimal dan bernilai tambah maka melalui lelang terbuka ditetapkan PT Sembilan Satu Satu (PT 991) sebagai pengelola," ujarnya. 

Ini ia ungkap, berdasarkan dokumen yang ia miliki, bahwa diketahui oknum GR selaku Wakil Ketua I BPP tahun 2017-2018, dan Wakil Ketua II BPP tahum 2014-2016. Rp1.801.709.360 dana setoran royalty PT 991 ditarik dan tidak disetor kepada BP Batam dan Pemko Batam oleh oknum JS dan oknum I Staf GR di BPM - PTSP Kota Batam.

"Dokumen laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan PT Sembilan Satu Satu (PT 991) tahun 2016 s.d 2018 tertanggal 31 Juli 2019 menguak misteri raibnya miliaran rupiah dana royalty yang menjadi hak BP Batam dan Pemko Batam"

"Dalam laporan hasil pemeriksaan itu disebutkan bukti transfer royalty oleh PT 991 terdapat 2 (dua) kali bukti transfer dalam tahun 2016 s.d 2018 yaitu pada 20 Agustus 2016 sebesar Rp400.000.000 dan pada 10 Desember 2018 sebesar Rp395.000.000. Setoran-setoran tersebut telah direkonsiliasi dengan rekening BPP Nomor 10-60-30000-1 pada PT Bank Riau dimana setoran sebesar Rp400.000.000 tercatat pada PT Bank Riau pada tanggak 30 Agustus 2016 sementara setoran sebesar Rp395.000.000 diterima pada tanggal 10 Desember 2018," ujarnya. 

Selanjutnya, kata Yusril, pada tanggal 29 Desember 2018 disepakati pembagian royalty sebesar Rp795.848.000, sedangkan dana yang tersedia hanya sebesar Rp399.850.448. Pada tanggal 18 Desember 2018 kepada Provinsi Riau ditransfer sebesar Rp429.287.329 sementara dana yang tersedia hanya sebesar Rp399.850.448 dana yang ditarik hanya sebesar Rp397.287.329 sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp23.000.000 yang tidak diketahui sumbernya.

"Pembagian royalty kepada BP Batam dan Kota Batam masing-masing sebesar Ro325.263.078 dan Rp59.297.594 atau seluruhnya sebesar Rp375.560.672 sampai saat ini belum terealisasi. Mengingat dana per 31 Desember 2018 hanya sebedas Rp2.563.119 maka BP Batam dan Pemko Batam tidak akan memperoleh royalty," tututnya. 

Kemudian, tidak tersedianya dana untuk royalty BP Batam dan Pemko Batam disebabkan terjadi penarikan dana yang tidak diketahui peruntukannya sebesar Rp400.000.000 dalam tahun 2016 s.d 2018. Dari dari dana sebesar ini oknum JS melakukan penarikan sebanyak 6 kali dalam bulan  September, Oktober dan Desember 2016 dengan jumlah Rp210.000.000.

"Disebutkan dalam laporan pemeriksaan itu bahwa oknum JS telah dihubungi  menyatakan dapat membuktikan setoran kepada BP Batam dan Kota Batam, akan tetapi sampai dengan berakhirnya pemeriksaan belum dapat membuktikannya," ungkapnya. 

Lebih lanjut, berdasarkan data rekening koran Bank Riau tahun 2014 terdapat penyetoran PT 991 sebesar Rp 1.100.000.000 dan  penarikan sebesar Rp937.784.360 yang dilakukan oknum JS yakni pada 10/7/2014 Rp59.267.971, 14/7/2014 Rp495.243.971 dan 16/7/2014 Rp 383.272.468. Penarikan sebesar Rp383.272.468 40,87% dari Rp937.784.360 dapat diduga merupakan persentase dari royalty yang harus di terima BP Batam.

Selanjutnya pada tahun 2015 terdapat penyetoran PT 991 Rp 750.000 dan penarikan secara tunai sebesar Rp 653.925.000 yang dilakukan oknum JS pada 26/2/2015 Rp122.610.000, 12/3/2015 Rp158.430.000, dan 29/6/2015 Rp 47.400.000, oknum I pada 3/3/2015 Rp18.960.000, dan 24/6/2015 Rp306.525.000. Penarikan sebesar Rp122.610.000 dan Rp306.525.000 menurut laporan itu dana yang ditarik oknum JS dan oknum I merupakan royalty yang harus diterima BP Batam. 

"Nah, baik penarikan yg dilakukan  oknum JS tahun 2014 sebesar Rp383.272.468, tahun 2015 Rp 122.610.000  dan dilakukan oknum I pada tahun 2015 Rp306.525.000 itu merupakan hak BP Batam telah dikonfirmasi kepada Biro Keuangan BP Batam dengan hasil belum ditemukan bukti penerimaan," jelasnya. 

Menurut Yusril, setoran royalty PT 991 yang ditarik tetapi tidak disetorkan oknum JS dan oknum I kepada BP Batam dan Pemko Batam itu diduga ditilep dan bukan untuk kepentingan sendiri

"Oknum JS dan oknum I berbuat nakal. Jadi oknum JS dan I diduga diperintah. Dan diduga PT 991 Manipulasi Laporan Laba Rugi dan Dana Royalty minimal sebesar Rp3.489.767.081 Raib," kata Yusril. 

Dari hasil pemeriksaan atas laporan keuangan PT 991 diketahui laporan laba rugi tahun 2016, tahun 2017 dan tahun 2018. Laporan tersebut menyajikan Gross Revenue masing-masing sebesar Rp2.114.862.822, Rp7.020.767.300 dan Rp8.313.205.284 atau seluruhnya sebesar Rp17.448.835.406. Berdasarkan laporan yang disampaikan diatas maka PT 991 wajib menyetorkan royalty perode 2016, 2016 dan 2018 kepada BPP sebesar Rp3.489.767.08.

PT 991 tidak dapat menyampaikan bukti-bukti pendukung terhadap gross revenue yang diperolah, sehingga grossbrevenue yang disajikan pada laporan keuangan tahun 2016 s.d 2018 sebesar Rp17.448.835.406 tidak dapat diyakini kewajarannya, namun demikian PT 991wajib menyetor royalty Rp3.489.767.081dan tidak dapat diperhitungkan dengan royalty yang telah disetorkan tahun 2016 sebesar Rp400.000.000 dan tahun 2018 sebesar Rp395.000.000, sebab PT 991 tidak dapat menjelaskan dasar perhitungan setoran royalty tahun 2016 dan 2018

"Terkait laporan laba rugi PT 991. Saya menilai diduga terjadi kongkalikong dan dengan sengaja memanipulasi atay membuat laporan keuangan yang keliru dengan maksyd untuk keuntungan pribadi atau kekompok yang merugikan BP Batam dan Pemko Batam secara langsung. Hingga laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan PT 991 tahun 2016 s.d 2018 dibuat tanggal 31 Juli 2019 baik BP Batam maupun Pemko Batam tidak pernah menerima dana royakti dari tahun 2016 hingga tahun 2018 minimal sebesar Rp3.489.767.081," ungkapnya.


Alfred


Foto:Istimewa

BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Kawasan wisata di Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau ditetapkan sebagai Zona Merah lantaran 24 orang dalam satu RT tertular COVID-19.

Camat Gunung Kijang, Bintan, Arief Sumarsono, di Bintan, Senin (07/06), mengatakan, warga yang tertular COVID-19 tersebut tinggal di-RT 1, RW 1 Desa Malang Rapat.

"Seluruh warga yang tertular COVID-19 melakukan isolasi mandiri," katanya.

Jumlah objek wisata di Malang Rapat mencapai 28 tempat. Rata-rata  merupakan resort dan restoran yang berada di bibir pantai. 

Meski Zona Merah, kata dia pengusaha resort dan restoran tetap dapat membuka usahanya. Namun wajib menaati protokol kesehatan.

"Di resort juga dilakukan pembatasan jumlah tamu hingga 50 persen. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penularan COVID-19," ujarnya.

Ia mengimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di Malang Rapat. 

"Tentu kondisi ini akan mempengaruhi sektor pariwisata di Malang Rapat yang baru mau bangkit," tuturnya.

Arief mengemukakan pihaknya memberi bantuan sembako kepada warga Desa Malang Rapat yang tertular COVID-19. Bantuan itu sudah disalurkan untuk meringankan beban warga.

"Di RT yang terpapar COVID-19 dibangun Pos PPKM. Di Malang rapat ada tiga RT yang dibangun pos tersebut," katanya. 

Diskominfo Kepri


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.