Yusril Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Royalti Gedung Pusat Promosi Sumatera ke Kejari Batan

Yusril Koto. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Penggiat aktifis, Yusril Koto melaporkan oknum JS dan I ke Kejaksaan Negeri Batam atas dugaan tindak pidana korupsi royalti Gedung Pusat Promosi se-Sumatera tahun 2016 sd 2018.

Saat melaporkan, Yusril Koto minta Kejari Batam serius usut laporan ini menjadi pintu masuk untuk mrngungkap misteri "tikus berdasi" gerogoti royalti gedung pusat promosi se-sumatera. Menurutnya, Jaksa bisa melakukan pengembangan ke oknum GR dan PT 991.

"Saya minta Kejari Batam serius mengusut laporan nya. Karena ini menjadi pintu masuk untuk mrngungkap misteri dana royalti gedung pusat promosi se-sumatera tahun 2016 sd 2018," kata Yusril Kota usai menyerahkan laporanya ke Kejari Batam, Senin (14/6-2021).

Dalam laporan nya yang disampaikan ke Kejari Batam, kata Yusril, pada tahun 2014 Terlapor I melakukan sebanyak 3 kali penarikan tunai royalti Gedung 
Pusat Promosi se-Sumatera di rekening Bank Riau Nomor 10-60-30000-1 Atas nama BPP –Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera Bank Riau Nomor 10-60-30000-1 dengan total jumlah sebesar Rp937.784.360, yakni pada 10/07/2014 Rp59.267.971, 14/07/2014 Rp 495.243.921, dan 16/07/2014 Rp 383.272.468.

Kemudian, pada tahun 2015 Terlapor I melakukan sebanyak 3 kali penarikan tunai royalti Gedung Pusat Promosi Se – Sumatera di rekening Bank Riau Nomor 10-60-30000-1 Atas nama BPP –Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera dilakukan dengan total jumlah sebesar Rp328.440.000, yakni: pada 26/02/2015 Rp122.610.000, 12/03/2015 Rp158.430.000, dan 29/06/2015 Rp 
47.400.000.

Selanjutnya, pada Tahun 2016 Terlapor I melakukan penarikan tunai royalti Gedung Pusat Promosi Se –Sumatera di rekening Bank Riau Nomor 10-60-30000-1 Atas nama BPP-Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera dengan total jumlah sebesar Rp 210.000.000, yakni pada 13/09/2016 Rp 30.000.000, 27/09/2016 Rp 40.000.000, 27/09/2016 Rp 10.000.000, 31/10/2016 Rp 30.000.000, 21/12/2016 Rp 80.000.000, dan 29/12/2016 Rp 20.000.000.

Perbuatan oknum I pada tahun 2014 melakukan penarikan tunai royalti Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera di rekening Bank Riau Nomor 10-60-30000-1 Atas nama BPP – Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera dengan total jumlah sebesar Rp325.485.000, yakni pada 03/03/2015 Rp18.960.000 dan 24/06/2016 Rp306.525.000.

Penarikan tunai royalti Gedung Pusat Promosi Se – Sumatera di rekening Bank Riau Nomor 10-60-30000-1 Atas nama BPP – Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera dilakukan oleh oknum JS dan I oleh dengan total sebesar Rp1.801.709.360, itu berasal dari setoran royalti PT. Sembilan Satu Satu (PT 991) sebagai Pengelolaan Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera dari tahun 2007 s.d tahun 2022 berdasarkan Perjanjian Kerjasama Operasi Pengelolaan Gedung Pusat Promosi Se – Sumatera antara Badan Pengusahaan dan Pengembangan Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera.

Dan saat perbuatan oknum JS dan U, Terlapor, Dr. H. Gustian Riau, SE. M.si., selaku Wakil Ketua I BPP tahun 2017 – 2018, dan Wakil Ketua II BPP tahun 2014 -2016. Hingga berakhirnya pemeriksaan keuangan PT Sembilan Satu Satu (PT 991) dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan PT Sembilan Satu Satu (PT 991).

Oknum JS dan I tidak bisa membuktikan penarikan tunai royalti Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera di rekening Bank Riau Nomor 10-60-30000-1 Atas nama BPP – Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera dengan total sebesar Rp1.801.709.360 sudah disetorkan kepada BP Batam dan Kota Batam.

"Mengingat Gedung Pusat Promosi Se –Sumatera merupakan Gedung Pemerintah. Maka saya menduga adanya perbuatan oknum JS dan I merugikan keuangan negara dengan total sebesar Rp1.801.709.360. Maka untuk itu saya berharap laporan ini menjadi pintu masuk Kejaksaan Negeri Batam untuk mengungkap penyebabnya"

"BP Batam tidak pernah menerima royalti minimal sebesar Rp 3.489.767.081 periode 2016 s.d 2018 dan Pemko Batam minimal Rp376.262.213,38 hingga per 31 Desember 2020," ungkap Yusril. 


Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.