Tewasnya Kakek 60 Tahun di Perumahan Cahaya Garden, Polisi Beberkan Kronologinya

Foto:Istimewa.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kepolisian Polsek Bengkong membeberkan kronologi dan identitas seorang kakek berusia 60 tahun yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di perumahan Cahaya Garden, Bengkong, Batam, Jumat (11/6/21).

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan, pria paruh baya tersebut bernama, Lim Sing yang tinggal sendiri di dalam rumah tersebut di blok E1 No 19 RT 001 RW 016, Sadai, Bengkong, Kota Batam lantaran istri korban baru 3 hari ini pulang kampung di Bengkulu.

"Sekira pukul 13.00 WIB, saksi ER datang kerumah korban membantu bersih-bersih dirumah korban, saksi mengetahui bahawasannya korban sudah sakit selama 4 hari, dan pada saat itu korban sedang berbaring baring di sofa ruang tamu rumah korban," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (11/4/2021) malam.

Selanjutnya, kata dia, pada pukul 14.30 WIB saksi datang lagi dan melihat korban masih terbaring di sofa namun pada saat diajak bicara korban hanya menjawab "hehe" setelah itu, saksi ada dihubungi oleh keluarga korban yang meminta tolong agar korban dibawakan ke Rumah Sakit.   

"Saksi Ibu SM adalah warga perumahan Cahaya Garden yang mendapat telepon dari adek ipar korban bernama, Lukas sekira pukul 16.00 WIB yang mengatakan bahwa korban sakit dan meminta tolong agar korban dibawakan kerumah sakit," ungkapnya.

Mendapatkan informasi tersebut, kata dia, saksi SM lantas langsung datang ke rumah korban dan memberitahukan ke grup Whatsapps untuk meminta tolong mobil ambulan gratis untuk membawa korban Ke rumah sakit.  

"Pada saat itu saksi melihat korban sudah terbaring di sofa dalam keadaan mulut berbusa dan tidak lama kemudian mobil ambulan dari persatuan Bumi Majapahit datang kerumah korban dan langsung membawa korban ke RS Budi Kemuliaan," bebernya.

Setibanya di RS Budi Kemuliaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan dari pemeriksaan luar oleh Dr. Verra anindya tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan dan sekira pukul 17.30 WIB Polsek Bengkong mendapat informasi dan mendatangi rumah korban dan RS Budi kemuliaan Batam.

"Korban saat ini tinggal bersama istrinya bernama Akim dan baru 3 hari ini istri korban pulang kampung di Bengkulu sehingga korban sendirian dirumah. Istri dan anak korban sudah dihubungi dan baru esok hari berangkat dari Bengkulu menuju Batam," jelasnya.

Terkait dengan kejadian tersebut, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa, satu lembar KTP korban, dompet korban yang berisikan uang tunai sebesar Rp.1.096.000 (Satu juta sembilan puluh enam ribu rupiah), satu lembar STNK sepeda motor, satu lembar Sim C milik korban, satu lembar KTP atas nama, Viona kristiani, satu unit HP merek OPPO, satu unit HP Merek Vivo. (Exp)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.