Sidang Terdakwa Patrich Toar Palenkahu Beberapa Waktu Lalu. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Terdakwa Patrich Toar Palenkahu, kasus perkara pemalsuan surat dituntut pidana penjara selama 6 bulan kurungan penjara. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mega Tri Astuti di Pengadilan Negeri (PN)  Batam, Selasa (14/4-2020).

Menurut JPU Mega Tri Astuti, teradakwa Patrich Toar Palenkahu terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik. Sebagaimana diatur dan diancam pasal 264 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga:

Tim PH Terdakwa Patrich Toar Palenkahu Sebut Surat Dakwaan JPU Obscuur Libel


"Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa selama 6 bulan. Dan mengembalikan barang bukti kepada terdakwa," kata JPU Mega Tri Astuti saat membacakan amar tuntutanya di depan Majelis Hakim yang dipimpin Christo E. N Sitorus didampingi Hakim Anggota Marta Napitupulu dan Egi Novita.

Dalam sidang video konfrence. Usai pembacaan tuntutan terdakwa. Terdakwa melalui Penasehat Hukum (PH) nya akan mengajukan pembelaan (Pledoi) pada persidangan berikutnya, Seni tanggal 20 April 2020.

Baca Juga:

JPU Tanggapi Eksepsi Terdakwa, PH: Jaksa tidak Memiliki Argumen Hukum Kuat


"Kami mengajukan pembelaan persidangan nanti. Karena menurut saya, JPU tidak profesional dalam penuntutan klien saya. Sehingga kami berpendapat, tuntutan JPU itu, tuntutan semu," kata Niko Nixon Situmorang, SH., didampingi rekanya, Hermanto Tambunan, SH., dan Marulak J Simajuntak, SH.

Sementara itu, lanjut Niko Nixon Situmorang, dengan kasus perkara yang sama. Dua terdakwa lainya, hanya dituntut JPU selama 3 bulan kurungan penjara. "Padahal kasus perkaranya sama".

"Inikan sangat aneh. Ketiga terdakwa dalam berkas terpisah, sejak ditahan udah berjalan selama 3 bulan. Kedua terdakwa dituntut hanya 3 bulan kurungan penjara. Ada apa ini dengan Jaksa?. Klien kami tidak bersalah," kata Niko Nixon Situmorang.


Alfred


Fhoto Kebijakan Ekonomi Makro tahun 2020.
KEPRIAKTUAL.COM: Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan situasi krisis Virus Korona (Covid-19) harus bisa dijadikan momentum untuk melakukan reformasi yang fundamental.

“Oleh karena itu, di dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2021, nanti akan dilakukan langkah-langkah untuk memperbaiki fundamental ekonomi dan melakukan reformasi sesuai dengan yang selama ini Bapak Presiden selalu sampaikan,” ujar Menkeu memberikan keterangan usai Sidang Kabinet Paripurna (SKP), Selasa (14/4).

Menurut Menkeu, masih ada beberapa prioritas yakni perbaikan sumber daya manusia untuk produktivitas dan inovasi, perbaikan dari regulasi dan birokrasi, pembangunan infrastruktur dalam jangka menengah panjang untuk mendorong competitiveness Indonesia dan juga dari sisi kemampuan untuk meningkatkan atau melakukan transformasi ekonomi.

“Itu tetap merupakan fokus kita meskipun pada saat kita menghadapi krisis Covid-19 justru ini akan dijadikan momentum untuk memperbaiki seluruh aspek penyelenggaraan negara birokrasi, regulasi, dan juga dalam men-transform ekonomi kita serta meningkatkan kualitas SDM,” imbuh Menkeu.

Oleh karena itu, Menkeu sampaikan di dalam 2021 kebijakan fiskalnya adalah untuk mendukung pemulihan atau recovery dan reformasi. Ia menambahkan bahwa pemulihan sosial ekonomi dan penguatan reformasi agar Indonesia bisa keluar dari krisis dan keluar dari middle income trap, itu tetap dilakukan dalam tema fiskal 2021.

Di dalam recovery dan reformasi untuk tahun 2021, penekanannya adalah sebagai berikut:

Satu, sesuai dengan dampak Covid-19, maka akan dijadikan momentum untuk mereformasi sistem dan penyelenggaraan jasa kesehatan di dalam rangka untuk penguatan sistem kesehatan dan health security Indonesia.

Kedua, karena begitu masifnya melakukan belanja sosial, maka dengan Covid-19 ini dan nanti di dalam tahun 2021 diharapkan reform di bidang perlindungan sosial akan semakin dilakukan untuk penguatan dan perbaikan sistemnya. 

Ketiga, reform di bidang pendidikan, ini yang sudah disampaikan oleh Mendikbud, termasuk penggunaan teknologi.

“Di dalam Covid-19 ini memaksa kita semua menggunakan seluruh konektivitas dan komunikasi serta cara kerja atau bisnis model kita menjadi sangat tergantung pada teknologi komunikasi atau ICT dan momentum itu akan terus ditingkatkan di dalam reform bidang kesehatan dan pendidikan,” imbuh Menkeu.

Reform Keempat, adalah di bidang transfer keuangan dan Dana Desa, karena sepertiga dari belanja selama ini adalah untuk transfer keuangan dan Dana Desa yang berarti sinergi antara pemerintah daerah dengan pusat menjadi sangat penting.

“Dan kita diminta oleh Bapak Presiden untuk betul-betul disiplin melakukan reformasi sisi belanja dan ini yang kami lakukan bersama-sama dengan Bappenas dengan para Menko untuk melakukan disiplin dari sisi pembelanjaan,” ujarnya.

Kelima, Pemerintah juga akan melakukan reform di sisi pendapatan, karena dari sisi pajak PNBP dan kemampuan untuk memberikan insentif sektor usaha akan tetap dilakukan di dalam mendesain reform di sisi penerimaan negara ini.

“Dengan semua yang tadi saya sampaikan tadi di dalam KEM–PPKF 2021, maka kita akan menyampaikan nanti di dalam KEM–PPKF yang akan kami sampaikan ke DPR adalah suatu fokus mengenai postur atau outlook proyeksi tahun 2021,” imbuhnya.

Pertumbuhan ekonomi untuk tahun depan, menurut Menkeu, diperkirakan di dalam range antara 4,5 hingga 5,5 dengan inflasi antara 2 hingga 4 persen. Tahun depan, Menkeu sampaikan untuk tahun 2021 akan menyampaikan nanti postur pendapatan dan belanja negara serta defisitnya, seperti diamanatkan dalam Perpu, dimana untuk 3 tahun yaitu 2020, 2021, dan 2022, defisit bisa di atas 3 persen, namun menjaganya hati-hati.

“Untuk tahun ini kita tetap jaga di sekitar 5 persen atau mungkin bisa lebih rendah kalau kita disiplin. Kalau kita lihat dari tahun depan, maka desainnya adalah defisit ada di sekitar antara 3 hingga 4 persen,” jelas Menkeu.

Ini, menurut Menkeu, untuk mulai menurunkan disiplin anggaran untuk meningkatkan disiplin anggaran dan menurunkan defisit dan akan difokuskan untuk pembelanjaan barang atau sektor-sektor yang betul-betul menjadi prioritas tahun depan, yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi di berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, bansos, dan juga untuk TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa), serta untuk meningkatkan transformasi ekonomi.

“Tahun depan kita akan memberikan indikasi belanja mencapai Rp937,2 triliun untuk belanja K/L. Ini akan diseleksi, dan karena masih awal sekali, diseleksi berdasarkan program, tadi Menteri Bappenas sudah menyampaikan bahwa kita akan menurunkan dari sisi diversifikasi program yang begitu besar sekarang ini di atas 400 menjadi hanya sekitar 89 program,” tandas Menkeu.

Hal ini, menurut Menkeu, supaya anggaran tahun depan memang benar-benar fokus seperti yang disampaikan oleh Presiden untuk hal-hal yang memang benar-benar merupakan prioritas nasional.

“Dan untuk tahun 2021 ini nanti kita akan lihat belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan bansos serta belanja-belanja yang sifatnya non-rupiah murni akan diteliti agar berbagai manfaat efisiensi yang kita dapatkan tahun 2020 karena akibat Covid-19,” jelasnya.

Akibat Covid-19 ini, menurut Menkeu, banyak sekali manfaat dari sisi belanja negara, seperti banyak sekali belanja–belanja untuk paket meeting, perjalanan dinas, dan bahkan berbagai langganan-langganan listrik semuanya menurun cukup tajam.

“Ini berarti ada potensi yang kita bisa lakukan untuk kita lock in untuk tahun 2021. Ini masih akan kita lakukan terus pada tahun 2020 dan untuk efisiensi akan coba terus dipertahankan di tahun 2021,” urainya.

Jadi konklusinya, menurut Menkeu, kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal adalah untuk mendukung pemulihan dan juga reformasi ekonomi dan sosial untuk tahun 2021 dengan postur tersebut

Sumber: Setkab


Pekerja (Fhoto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah pusat memberi kuota Kartu Prakerja kepada Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 53.772 orang untuk meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja.

Dalam hal ini, pelaksana Tugas Gubernur Kepri, Isdianto mengajak para pencari kerja dan korban PHK di wilayah itu untuk memanfaatkan Kartu Prakerja.

"Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup akibat pandemi Covid-19," ujarnya di Tanjungpinang dikutip dari situs Diskominfo Kepri, Selasa (14/4-2020).

Baca Juga:

Polda Kepri Gelar Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 di Perumahan Masyarakat


“Kepri mendapat kuota 53.772 orang. Semoga dapat membantu meringankan beban ditengah pandemi Covid-19 ini. Segera daftar,” kata Isdianto kembali.

Kata Isdianto, kuota terbesar didapat Kota Batam. Dari 36.342 kuota, 25.606 di antaranya untuk pencari kerja dan 10.736 untuk korban PHK. Kemudian untuk Kabuoaten Bintan sebanyak 8.492, dengan rincian 5.974 untuk pencari kerja dan 2.516 untuk PHK.

Kemudian Kabupaten Karimun mendapat kuota sebanyak 5.195. Dari jumlah itu, 4.106 untuk pencari kerja dan 1.089 untuk PHK. Kota Tanjungpinang mendapat kuota 2.584 dengan rincian 1.685 untuk pencari kerja dan 899 untuk PHK. Kabupaten Natuna mendapat kuota 653 dengan rincian 399 pencari kerja dan 254 PHK. Kabupaten Lingga mendapat kuota 451 dengan rincian 293 untuk pencari kerja dan 158 untuk PHK. Terakhir Anambas dengan kuota 55, dengan rincian pencari kerja 20 dan 35 untuk PHK.

"Saya sudah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi UKM, untuk membantu memberikan pendampingan pendaftaran. Mereka diminta berkoordinasi agar masyarakat mendapat kemudahan," tuturnya.

Menurut Isdianto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa  Kartu Prakerja ini hanya diberikan satu kali kepada satu orang. Supaya manfaat ini dapat merata dan lebih banyak.


(***)


Dit Samapta Polda Kepri Sedang Memberikan Himbauan Kepada Warga yang Tinggal di Perumahan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dit Samapta Polda Kepri dibawah Pimpinan AKBP Heryanto, SE, datangi perumahan masyarakat yang ada di Kota Batam. Hal itu untuk memberikan himbauan pencegahan Covid-19 dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri, Selasa (14/4-2020).

Kata AKBP Heryanto, perumahan yang dikunjungi adalah Perum. Alvaro View Centre Batam Center, Perumahan Taman Marchelia batam Center, Perumahan Citra Batam, Perumahan Cipta Permata dan kavling Bengkong.

"Kami menggunakan mobil penerangan masyarakat Satgas Dit Samapta Polda Kepri, untuk memberi himbauan kepada masyarakat untuk menjaga jarak antar sesama atau Physical Distance serta tetap dirumah lebih baik. Diingatkan juga untuk membersihkan tangan, terapkan disiplin kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Baca Juga:

DPRD Batam 'Kecewa' Tidak Dilibatkan Dalam Pengajuan Anggaran Penanganan Covid-19


Dikesempatan tersebut, lanjut Heryanto, tim juga membagikan Flyer Digital Protokol delapan langkah sehat masuk rumah dan delapan langkah aehat keluar kumah kepada Seluruh Warga Perumahan.

"Tidak ketinggalan, petugas security diperumahan diberikan arahan dalam penggunaan masker dan selalu meningkatkan pengawasan keamanan di perumahan tempatnya bertugas," tuturnya.

Dihimbau juga kepada masyarakat, apabila membeli makanan diluar rumah, agar membungkus makanan atau minumannya untuk dibawa pulang serta tidak di konsumsi ditempat. Tetap dirumah merupakan langkah aman, Kini saatnya kita untuk berperan secara aktif dan ikut menentukan terkait pemutusan rantai penularan Covid-19.


(***)



Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Jumlah Pasien positif Covid19 di Kepri terus mengalami kenaikan tiap harinya. Pemerintah Provinsi Kepri terkesan berjalan sendiri-sendiri. Pemprov Kepri, seharusnya mulai menggandeng sektor swasta untuk sama-sama melawan pandemi ini.

Sebab, saat ini semua pihak termasuk swasta menunggu ajakan pemerintah dalam memerangi virus Corona ini.

“Sektor swasta pasti ingin ikut membantu. Coba diajak karena mereka kan punya dana CSR yang bisa dimanfaatkan oleh kita,” kata Ketua Fraksi PDIP, Lis Darmansyah saat teleconference dengan jajaran Pemprov Kepri, Senin (13/4/2020).

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak meminta agar Pemprov Kepri melalui Dinas Kesehatan segera memindahkan seluruh pasien yang terletak di Rumah Sakit di seluruh Kabupaten kota daerah ke Rumah Sakit Galang. Sehingga, nantinya, dapat mengurangi resiko terpapar ke orang lain. “Kalau bisa, semua pasien di arahkan kesana (RS Galang). Sehingga, penangangannya lebih terkontrol,” pinta Jumaga.

Dari Tanjungpinang, Gubernur Kepri mengatakan bahwa jumlah penderita Corona di Kepri mencapai 23 orang. Jumlah ini tersebar di Kota Batam 10 orang, Tanjungpinang 12 orang dan 1 orang di Karimun. “Yang perlu kita waspadai sekarang adalah orang tanpa gejala (OTG). Karena saat ini sekitar 676 orang di Kepri,” kata Isdianto.

Adapun jumlah PDP di Kepri mencapai 164 orang dan ODP telah mencapai 2153. Pemprov Kepri kata Isdianto saat ini sedang mematangkan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Kita sedang mempertimbangkan PSBB ini dapat segera berlaku di Kepri,” papar Isdianto.

Ditempat yang sama, Sekretaris Gugus, TS Arief Fadilla mengatakan bahwa saat ini Pemprov sedang melakukan refocusing anggaran sesuai arahan dari Presiden. Adapun total anggaran untuk penangangan Covid mencapai Rp230 miliar yang dibagi dalam tiga kluster.

Pertama, penangangan kesehatan termasuk bantuan kepada Kabupaten Kota melalui program kegiatan maupun belanja tidak terduga sebesar Rp64.298.123.000. selanjutnya, Penangangan Dampak ekonomi yaitu berupa bantuan sembako sebanyak 425 ribu paket untuk seluruh Kepri melalui pos belanja tidak terduga sebesar Rp127.500.000.000.

“Kami juga menyediakan sosial safety net (Jaring pengaman sosial) baik yang dilaksanakan melalui program kegiatan maupun belanja tidak terduga termasuk didalamnya hibah kepada instansi vertikal sebanyak Rp 38.588.188.980,” papar Arief.

(***)


Anggota DPRD Kota Batam Komisi I, Utusan Sarumaha. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: DPRD Kota Batam kecewa terhadap sikap Walikota Batam, H. M. Rudi, terkait pengajuan anggaran penanganan Pandemic Covid-19 atau Virus di kota Batam memperoleh Rp 315 miliar. Dimana Pemerintah Kota (Pemko) Batam langsung menyurati Menteri Dalam Negeri tanpa ada pemberitahuan ke DPRD Kota Batam.

Anggota DPRD Kota Batam, Komisi I, Utusan Sarumaha, SH mengatakan, ia sangat kecewa atas sikap Wali Kota Batam, yang mengajukan anggaran penanganan kasus Covid-19, tanpa melibatkan pihak DPRD Batam. Menurutnya, dalam kondisi saat ini, diperlukan Wali kota Batam selaku Eksekutif bersama Legislatif dapat bersama, jalan bersama terkait masalah Covid-19 di wilayah Batam.

“Kita sangat menyayangkan itu. Karena pak Wali kota Batam mengatur permohonan anggaran Covid-19 ke Mendagri sama sekali tidak melibatkan pihak DPRD Batam," ujarnya, Selasa (14/4-2020).

Baca Juga:

Jokowi Minta Menkeu dan Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Bandel


Utusan juga menyampaikan, bantuan atau partisipasi sampai saat ini tidak diketahui jika anggaran tersebut terealisasi akan digunakan untuk apa-apa saja.

"Jangankan melibatkan, komunikasi dengan kami (DPRD) aja tidak ada. Kami seolah-olah tidak ada lagi. Jadi kita tidak tahu apa-apa saja dan bagaimana menggunakan anggaran itu," kata Utusan.

Lanjut Utusan, ada tiga katagori tentang penanganan terkait masalah Pandemic Covid-19. Mereka (DPRD) Batam tahu, pemerintah pusat membahas tiga katagori, Yakni tentang penanganan Covid-19, seperti pengadaan APD dan lainnya. Kemudian, ada juga tentang pengadaan bantuan untuk masyarakat, seperti sembako dan lain-lain. Terkait dengan dunia usaha.

Baca Juga:

Pasien Covid-19 No 10 Meninggal Dunia di RSBP Batam


“Jadi kita sampai saat ini tidak dilibatkan bahkan tidak ada komunikasi dari mereka (Pemko Batam). Harusnya Wali Kota Batam dapat memahami dan berfungsi Legislatif," ujarnya.

Seharusnya, lanjut Utusan, pihaknya (DPRD) Batam dilibatkan sebelum pengajuan anggaran itu. Tentunya DPRD Batam akan memberikan masukan-masukan. "Kita disini duduk mewakili rakyat. Jika kita tidak terlibat, sama saja rakyat tidak dilibatkan. Banyak yang bertanya ke kami (DPRD Batam) tapi kita mau jawab apa. Toh kita tidak dilibatkan sama sekali, ”ungkapnya.

Politisi Partai Hanura juga mengundang, pihaknya (DPRD Batam) dari awal telah memberikan dukungan penuh kepada pemerintah Kota Batam dalam menentang dan menanggulangi kasus Covid-19.

“Dari awal kita sudah sampaikan, bahkan ketua DPRD kota Batam sudah diundang. Perlu kami (DPRD) sangat mendukung percepatan pelaksanaan Covid-19 di Batam," katanya.

Baca Juga:

Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Karimun Dikembalikan ke Polres, Andriansyah: Berkas Kurang Lengkap


Utusan mengaku pernah mendengarkan alasan dari pihak Pemko Batam dalam hal ini Walikota Batam terkait tidak melibatkan DPRD kota Batam dalam pengajuan anggaran penanganan Pandemi Covid-19 ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.

“Katanya Kondisi urgensi. Tapi bukan begitu. Seharusnya ada etika juga kan. Tidak mungkin kita (DPRD) menghentikan semua langkah-langkah untuk menanggulangi Covid-19 ini. Tapi setidaknya kita bahas bersama dulu. Ini belum kiamat. Jadi mari kita bersama-sama menyelesaikan dan melewati masa-masa sulit ini untuk masyarakat dan kota Batam yang kita cintai,” ungkapnya.

Karena itu, kata Utusan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan RDP, mengundang pihak-pihak OPD. “Kita akan panggil seluruh OPD, kita pengen tahu pos-pos anggaran mana saja yang telah di saluran untuk menanggulangi Covid-19 ini. Karena kita tidak tahu, apa tujuan dan maksud dari pak Walikota Batam tidak meminta DPRD Batam," tuturnya.

Baca Juga:

BC Batam Limpahkan Berkas Tersangka Penimbunan Mikol dan Rokok di Sei Panas


Pihaknya juga mengingatkan, terkait penanganan Covid-19 di wilayah Batam, jangan pula ada pihak yang memanfaatkan kepentingan politik pribadi. “DPRD tidak berhasil. Dan masyarakat menghargai pak Wali kota bekerja dan berjuang sendiri. Padahal dia (Walikota Batam) sendiri tidak melibatkan DPRD Batam terkait hal itu,” katanya.

“Jika ada ego yang disimpan dan ingin disebut sebagai pahlawan oleh masyarakat. Sebaiknya itu di jauhkan lah. Karena masalah wabah virus Corona menjadi tanggung jawab kita bersama. Seharusnya kita bisa bersama-sama melawan Covid-19 ini. Jika menggunakan dana tersebut, gunakan sistem penggunaannya dan bagaimana kita dapat melakukan kontrol terhadap penggunaan dana tersebut. Itu bukan uang kantong pribadi. Tapi itu uang rakyat dan untuk rakyat," tutur Utusan menutupnya.


Alfred


Kasi Pidsus Kejari Tanjungbalai Karimun, Andriansyah. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun kembalikan berkas perkara kasus dugaan korupsi perjalanan Dinas DPRD Tanjungbalai Karimun tahun 2016.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Tanjungbalai Karimun, Andriansyah, saat dikonfirmasi via whatshapnya, Selasa (14/4-2020).

Dikatakannya, sesuai dengan KUHAP, bahwa penuntut umum mempunyai waktu 14 hari untuk mempelajari berkas perkara yang dilimpahkan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Karimun.

"Dan belum 14 hari berkas tersebut kita kembalikan lagi ke penyidik guna melengkapi syarat formil dan materil berkas perkara. Dan saat ini berkas sudah di penyidik. Kami kembalikan pekan lalu," ujarnya.

Dikutip dari media Wartamerdeka.com, Polres Karimun membuktikan keseriusannya dalam pengungkapan tindak pindana korupsi terhadap kegiatan belanja perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Karimun.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono  SIK saat dihubungi melalui WhatsApp  menyampaikan bahwa Unit Tipikor Satreskrim Polres Karimun sudah melaksanakan penyerahan berkas perkara perjalanan Dinas ke Kejaksaan Negeri Karimun.

"Penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Karimun pada tanggal 27 Maret 2020. Untuk selanjutnya dilakukan penelitian berkas perkara oleh Kejaksaan," terang Herie, kemarin.

Tentang adanya penambahan tersangka baru, Herie hanya menjawab akan segera menindaklanjuti hasil dari penelitian dari Kejaksaan.


Alfred/Yahya


Presiden RI, Joko Widodo (Fhoto: Istimewa) 
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Keuangan dan dan Menteri Dalam Negeri untuk menegur ratusan kepala daerah yang hingga saat ini belum menganggarkan dana penanganan virus Corona.

Padahal, lanjut Presiden, dirinya telah Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/2020 yang memerintahkan pemerintah daerah untuk refocusing dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Corona atau Covid-19.

“Setelah saya cermati, masih ada beberapa daerah yang APBD-nya business as usual. Saya minta Pak Mendagri, Bu Menkeu, agar mereka ditegur," katanya saat membuka sidang kabinet paripurna melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga:

Pasien Covid-19 No 10 Meninggal Dunia di RSBP Batam


Jokowi memerinci terdapat 103 daerah belum menganggarkan jaring pengaman sosial pada masyarakat terdampak. Kemudian, sebanyak140 daerah yang belum menyiapkan dana untuk menangani dampak ekonomi wabah tersebut.

Bahkan, lanjutnya, masih ada 34 daerah yang saat ini belum menyampaikan data anggaran penanganan Corona kepada pemerintah pusat. Presiden pun kembali menekankan para kepala daerah untuk segera menyisir ulang APBD-nya.

“Artinya ada di antara kita yang masih belum memiliki respons dan tidak memiliki feeling pada situasi yang tidak normal ini,” ujar Jokowi.

Presiden juga kembali mengulang tiga fokus pemerintah di tengah pandemi Corona saat ini antara lain aspek kesehatan, jaring pengaman sosial, dan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM.

Dia lantas meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito membuat pedoman realokasi dan refocusing anggaran yang lebih mudah untuk kepala daerah agar satu visi dengan pemerintah pusat dalam penanganan Corona.

Per 12 April, Kementerian Dalam Negeri mencatat 93,7% daerah sudah melakukan realokasi APBD untuk Corona, dengan nilai total Rp55 miliar. Namun, tidak ada rincian daerah yang belum melaksanakan tugas tersebut.


Sumber: DDTCNews


Fhoto: Istimewa. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pasien Covid-19 Kota Batam meninggal dunia, sekitar pukul 9.45 WIB, di RSBP Batam.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Selasa (14/4-2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, pasien Covid-19 yang meninggal adalah laki-laki inisial J, dan di identifikasi sebagai pasien nomor 10.

"Hasil swab ulangan 1 x hasil sudah negatif. Namun untuk di nyatakan sembuh harus minimal 2 x swab ulangan dengan hasil negatif," kata Didi Kusmarjadi.

Kemudian, kata Didi Kusmarjadi, proses penyelenggaraan pemakaman jenajah masih mengikuti prosedur pasien covid 19. Dan di makamkan siang ini di TPU Sei Temiang.

"Jenajah dimakamkan di TPU Sei Tamiang," ujarnya.


Alfred


Kajari Batam, Dedie Tri Haryadi.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kasus perkara gudang dugaan penimbunan Minuman beralkohol (Mikol) dan rokok ilegal yang digrebek petugas Bea-Cukai dan TNI di Ruko Villa Mas Blok A 13 daerah Sei Panas, Batam Kota, beberapa waktu lalu.

Penyidik PPNS Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, akhirnya  melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana cukai kepada Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Batam. Dengan tersangka Jainudin Zai.

Hal ini disampaikan Kepala Kejari Batam, Dedie Tri Haryadi. Ia mengatakan, penyidik PPNS Bea dan Cukai Batam telah melimpahkan perkara atas nama tersangka Jainudin Zai. Dan JPU memiliki waktu 14 hari untuk meneliti berkas perkara tersebut dengan baik.

Baca Juga:

Direktur Utama PT Tiara Mantang, Ahmad Mipon Dilaporkan ke Polda Kepri


"Tadi sore Penyidik PPNS Bea dan Cukai Batam baru melimpahkan perkara An.tsk Jainudin Zai, dan kami selaku JPU memiliki waktu 14 hari untuk meneliti berkas perkara tersebut baik syarat formil dan materiilnya.  Untuk sekarang berkas masih di administrasi oleh bagian staf kemumgkinan besok baru di serahkan kepada JPU nya untuk di teliti dengan cermat," kata Kajari Batam, Senin (13/4-2020).

Sebelumnya, Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Sumarna mengakui bahwa tersangka belum diserahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Batam karena masih dalam penyidikan.

"PPNS  bagian penyidikan masih periksa tersangka karena ada yang kurang, namun sebelumnya SPDP nya sudah kami serahkan ke kejaksaan," tegas Sumarna.


Alfred


Maidarwani Melaporkan Ahmad Mipon ke Polda Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Maidarwani bersama kuasa hukumnya, melaporkan Direktur Utama PT Tiara Mantang, Ahmad Mipon ke Polda Kepri, terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan keterangan palsu dalam akta otentik, sesuai bukti laporan no.LP-B/30/III/2020/SPKT-Kepri.

Maidarwani, salah satu korban maupun konsumen pembelian cash dua unit kios tahun 2002 seharga Rp 85 juta di Pasar Melayu Batuaji Kota Batam. Kios yang sudah terjual oleh terlapor Ahmad Mipon sebanyak 605 unit, sesuai sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Batam.

Setelah sertifikat bangunan sudah ada ditangan para pembeli, ternyata tanah dan bangunan tersebut dijual terlapor ke konsumen dalam sengketa atau bermasalah dengan pihak lain.

Baca Juga:

Kapuspenkum: KKRI Belum Melakukan Pemeriksaan Soal Mobil Mewah


"Kami baru mengetahui setelah ada pihak lain membongkar kios-kios tersebut, yang katanya terlapor jual ilegal. Merasa kami sudah memiliki sertifikatnya, maka kami membuat laporan ke Polsek Batuaji. Dan kami diberitahu bahwa sertifikat itu tidak berlaku," kata Maidarwani didamping kuasa hukumnya, Nanda Siregar dan Dominiskus Jawa, Senin (13/4/2020).

Berbagai upaya sudah dilakukan para konsumen kepada Ahmad Mipon, namun tidak ditanggapi dengan bijaksana. Hal inilah yang membuat direktur utama PT Tiara Mantang  dilaporkan ke Polda Kepri karena telah melakukan penipuan.

"Saya menghimbau pada korban lain agar ikut berjuang dalam masalah ini. Karena dugaan penipuan yang dilakukan terlapor sangat luar biasa," kata Maidarwani.

Anehnya, dalam surat akta jual beli nomor 41/2002, dengan notaris Erry Chandra S.H sangat jelas ditegaskan dan dituangkan dalam pasal 2 yang berbunyi: pihak pertama menjamin bahwa obyek jual beli tersebut diatas tidak tersangkut dalam suatu sengketa, bebas dari sitaan, tidak terikat sebagai jaminan untuk sesuatu utang yang tidak tercatat dalam sertifikat, dan bebas dari beban-beban lainya yang berupa apapun.

"Sementara tanah dan bangunan yang dijual oleh terlapor merupakan milik orang lain yakni Hadis Lani. Dimana terlapor telah digugat hingga ke tingkat PTUN. Bahkan terlapor mencoba melakukan perlawanan dengan mengajukan PK, namun gugatannya kalah dan di menangkan oleh Hadis Lani," kata Nanda Siregar S.H.

Kemudian, lanjutnya, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia telah mengeluarkan ketetapan MA no 27 K/TUN/2016.

"Isinya, memutuskan Hadis Lani sebagai pemilih sah atas pemilikan lahan seluas 6,3 haktare di Pasar Melayu Batuaji, Batam Kepulauan Riau.
Dan sesuai dengan putusan MA tersebut, seluruh sertifikat lama dinyatakan tidak berlaku lagi," tuturnya.


Alfred


Kapuspenkum Kajagung RI, Hari Setiyono. (Fhoto: Istimewa).
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Soal dugaan kasus penyeludupan mobil mewah di Kejari Batam. Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menjelaskan, bahwa benar Pidsus Kejagung sudah melakukan klarifikasi, pengecekan lapangan kepada pihak -pihak terkait dan telah ditemukan fakta, bahwa mobil Land Cruizer warna hitam No.Pol. L-1945-IM tahun 1995, STNK & BPKB an. Emi Astuty Djailani yang sebelumnya dari Surabaya masuk ke Tanjungpinang via Batam digunakan oleh pemiliknya di Tanjung Pinang.

Kemudian, lanjutnya, ketika akan dibawa kembali ke Surabaya, ternyata mogok di Batam. Sehingga pemiliknya meminta bantuan ke Kajari Batam (Dedie Tri Haryadi). Setelah berhasil diperbaiki kemudian dilengkapi surat-surat dokumennya untuk keluar dari Batam dan dilakukan check fisik nomor rangka dan nomor mesin, dan dicocokkan dengan STNK dan BPKB.

"Yang ternyata sesuai sehingga mendapat surat jalan dari Polresta Barelang No.Pol.SK/91/XII/2019, tanggal 13 Desember 2019," kata Hari via telpon selulernya kepada awak media, Senin (13/4-2020).

Selanjutnya, kata Hari, mobil tersebut disebrangkan melalui pelabuhan Punggur Batam. Setelah dicheck oleh pihak terkait yaitu Bea Cukai, Kepolisian khusus pelabuhan dan ASDP Roro Punggur ternyata telah sesuai. Maka diizinkan menuju Pelabuhan Kuala Tungkal, dan sesampainya di pelabuhan Kuala Tungkal juga telah dilakukan pengecheckan dokumen sehingga mobil diizinkan keluar dari Pelabuhan melalui jalan darat menuju Surabaya.

Oleh karena belum ditemukan indikasi pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Dedie Tri Hariyadi selaku Kajari Batam, maka terhadap permasalahan tersebut tidak dilanjutkan ke tahap penyelidikan pidsus.

Baca Juga:

Kajari Batam Akui Penyeludupan Mobil Mewah, Dedie Tri Haryadi: Kami Udah Diperiksa Penyidik Pidsus Kajagung


“Sepengetahuan saya hal ini Komisi Kejaksaan RI (KKRI ) belum melakukan pemeriksaan, sebagaimana dijelaskan ketua KKRI. Beliau hanya meneruskan ke Kejaksaan Agung untuk  menindaklanjuti laporan pengadu tersebut,” tegas Hari Setiyono.

Sementara, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Barita Simanjuntak mengatakan, komisi akan melakukan pemantauan dan meminta tindak lanjut atau memberikan rekomendasi tentang laporan yang disampaikan masyarakat, termasuk menyampaikan ke pelapor.

“Jadi kita masih menunggu proses internal di Kejaksaan. Kita menerima laporan pengaduan masyarakat sesuai dengan kewenangan dan ini masih dalam proses, tidak baik kalau kita berpendapat dalam proses yang sedang berjalan dan agar tidak diinterpretasikan dulu. Karena masalah ini kami perhatikan serius, pada waktunya tentunya akan disampaikan,” tegas Barita Simanjuntak

Alfred


Fhoto Bersama Ketua DPRD Kabupaten Karimun Beserta Tiga Ormas Sebelum Membagikan Masker. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Dalam memutus mata rantai pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kundur Mantan. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Karimun H. M. Asyura, yang juga koordinator relawan Covid-19, didampingi tiga ormas di Kundur di antaranya, Melayu Raya, DPC Gagak Hitam Karimun dan Hulubalang Junhjung Negeri, terus melakukan bakti sosial kepada warga dengan cara membagikan Masker, kepada pengguna jalan raya.

Dimana masker yang dibagikan tersebut, merupakan bantuan dari Asosiasi pengusaha Indonesia  (APINDO) dan Paguyuban Sosial Marga Tionghia Indonesia (PSMTI) melalui kordinator relawan Kundur Covid-19, H. M. Asyura.

Dan pembagian masker berlangsung di Jalan H. Nawawi, Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Senin (13/4/2020).

Baca Juga:

KM Kelud Melanjutkan Perjalanan ke Medan Setelah 40 ABK Dievakuasi


H. Muhammad Asyura mengatakan, memang ini dilakukan untuk membantu warga agar terhindar dari wabah virus corona, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kundur.

Pembagian Masker ke Pengguna Jalan Raya. 
"Mereka yang kita bagikan adalah pengendara atau pengguna jalan raya, baik itu kendaraan roda empat mau pun roda dua. Dan Ssyukur Alhamdulillah tadi sudah kita bagikan dan di respon baik oleh masyarakat. Masker dibagikan kurang lebih 1000 masker yang kita berikan kepada pengguna jalan," kata Asyura.

Lanjut H. M. Asyura, kegiatan sosial ini sudah dilakukan sejak lama, atas bantuan dari APINDO dan PSMTI  dengan cara melakukan penyemprotan diseinfektan kerumah waraga sepulau Kundur, dan memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Puskesmas Tanjungbatu serta ribuan masker yang diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga:

Kajari Batam Akui Penyeludupan Mobil Mewah, Dedie Tri Haryadi: Kami Udah Diperiksa Penyidik Pidsus Kajagung


"Insyallah kedepan nya kegiatan sosial ini akan kita lanjutkan dengan mengupayakan membagikan bantuan sembako untuk warga sepulau Kundur bagi warga yang benar-benar membutuhkan nya," ujarnya.

Kemudian, ungkap Asyura, pihaknya akan terus mengajak seluruh masyarakat untuk mentaati himbauan pemerintah. Baik himbauan Stay at Home, serta menjaga kebersihan dan Kesehatan.

Selain itu, Asyura juga meminta kepada masyarakat agar mematuhi himbauan dari pemerintah daerah untuk mematuhi jam malam yang sedang di berlakukan mulai jam 22.00 Wib. Dimana warga tidak boleh lagi nongkrong-nongkrong.

“Saya berharap warga masyarakat bisa mentaati himbauan tersebut dan menjaga kebersihan, dengan cara mencuci tangan, jaga jarak dan  mengunakan masker bila saat keluar rumah," tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua Ormas beserta jajarannya siap membantu Kordinator Relawan Kundur H. M. Asyura untuk terus bersama-sama melakukan kegiatan sosial demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kundur.

"Memang permintaan masker tidak bisa di penuhi oleh pemerintah semua. Maka dari itu kami berusaha untuk mendapatkan masker gratis untuk masyarakat Kundur. Dan hari ini sudah kita bagikan 1000 masker kemudian kita sebarkan ke masyarakat. Dan mudah-mudahan setiap hari dapat kita bagikan masker ke masyarakat,” ujarnya.


Ahmad Yahya


Fhoto: Istimewa. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkait penanganan dugaan penyeludupan mobil mewah dari Batam ke Jambi. Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) diduga bocorkan surat yang bersifatnya rahasia ke media.

Dikutip dari Batamxinwen terbitan 17 April 2020, dimana KKRI telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyeludupan mobil seperti yang tertuang dalam Surat Nomor R-02/KK/01/2020, yang ditandatangani oleh Ketua KKRI Dr Barita Simanjuntak, tanggal 21 Januari 2020. Surat tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Haryadi mengatakan, bahwa mobil resmi plat mobilnya L dan itu semua sudah dijelaskan ketikan di periksa secara resmi oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Agung RI.

"Sudah dijelaskan ketika kami diperiksa secara resmi oleh Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung RI. Atau silahkan tanyakan permasalahan tersebut kepada Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI," ucapnya.

Lanjut Dedie, keterangan sejak bulan Pebruari lalu sudah dimintai setelah rekomendasi dari KKRI turun. Namun sangat disayangkan bahwa KKRI melakukan pemeriksaan, kami tidak di mintai keterangan.

"Yang kami sayangkan, mengapa surat yang sifatnya sangat rahasia dapat di muat kepada media. Dan ketika KKRI melakukan pemeriksaan, kami tidak di mintai keterangan," kesal Kajari Batam, Senin (13/4/2020) kepada awak media.

"Jadi pada bulan Pebruari tersebut atas rekomendasi dari KKRI dengan klasifikasi surat "Sangat Rahasia" yang  di tujukan kepada Pimpinan kami. Maka oleh Pimpinan Kami di tindak lanjuti secara serius di Pidsus Gedung Bundar karena apa kemungkinan ada tindak pidananya. Seperti halnya sekarang, ketika RDP dengan komisi 3 kemarin. Dan pada hari ini team Pidsus juga ada turun ke Batam," tegasnya.

Alfred


KM Kelud. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: KM Kelud lepas jangkar, melanjutkan perjalanan ke Medan. Hal itu setelah berhasil mengevakuasi 40 Anak Buah Kapal (ABK).

Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, 40 ABK KM Kelud berhasil di evakuasi pada pukul 19:00 WIB, Minggu (12/4-2020). Dan memberikan pemahaman kepada mereka bahwa yang telah dinyatakan reaktif Rapid Test (RDT) harus menjalankan karantina.

Kemudian lanjutnya, evakuasi ini sedikit berlangsung lambat dikarenakan ada beberapa ABK yang keberatan dengan alasan jauh dari keluarga.

"Setelah berhasil dievakuasi, keseluruhan penumpang langsung melanjutkan perjalanan dengan KM Kelud menuju Tanjung Balai Karimun dan Medan. Kapal akan langsung ke Karimun dulu dan dilanjutkan ke Belawan (Medan)," kata Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro, Senin (13/4-2020).

Sebelumnya, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam, Achmad Farhani mengatakan, setidaknya terdapat 94 ABK yang menjalani pemeriksaan Rapid Test (RDT) di KM Kelud.

Baca Juga:

Selain Perluasan Tes PCR, Ini 5 Arahan Presiden Kepada Gugus Tugas Covid-19


"Dari hasil RDT, satu orang ABK dinyatakan PDP dan reaktif. Yang bersangkutan akan di rujuk ke RSBP Kota Batam," kata Farhani, Minggu (12/4/2020).

Selain itu, diungkapkannya dari hasil pemeriksaan RDT lainnya, sebanyak 39 ABK juga dinyatakan reaktif dan dimasukan ke dalam katagori OTG (Orang Tanpa Gejala). 39 ABK ini akan di karantina di RS Khusus Infeksi Covid-19 (corona virus) pulau galang.

Baca Juga:

BTKLPP Kelas I Batam Mampu Laksanakan Pemeriksaan Uji Laboratorium Swab Pasien Suspeck Covid-19 di Kepri


"Sedaangkan untuk 54 ABK lainnya dinyatakan non reaktif dan dapat melanjutkan perjalanan. Pemantauan lanjutan untuk ke 54 ABK akan berlangsung di tujuan akhir (Medan)," tegasnya.

Untuk penumpang yang berasal dari Jakarta sendiri, dari hasil pemeriksaan seluruh penumpang tidak menunjukan adanya gejala.

"Data penumpang yang turun di Batam kami laporkan ke Gugus Tugas untuk pemantauan lebih lanjut karantina mandiri mereka," ungkapnya.

(***)


Presiden RI, Jokowi Saat Ratas Dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Lewat Konfrensi Video dari Istana Merdeka. 
KEPRIAKTUAL.COM: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (ratas) mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (13/4). Saat memimpin Ratas tersebut, Presiden Jokowi memberikan beberapa arahan saat pengantar sebagai berikut:

Pertama, Presiden ingin tes Polymerase Chain Reaction (PCR) betul-betul bisa diperluas jangkauannya dan mengurangi tumpukan pemeriksaan sampel terutama di daerah episentrum.

“Saya mendapatkan laporan bahwa sekarang memang sudah diperbanyak untuk tempat lab-nya, yang dulu hanya 3 sekarang sudah meloncat menjadi 29 tempat dari 78 yang dipersiapkan,” tutur Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sampai hari ini juga sudah menjangkau 26.500 tes. “Ini juga lompatan yang baik, tetapi saya ingin agar setiap hari paling tidak kita bisa mengetes lebih dari 10.000,” imbuh Presiden.

Untuk itu, Presiden sangat menghargai pengadaan 18 buah alat tes PCR cepat yang dilakukan oleh Kementerian BUMN, yang minggu ini sekitar beberapa alat itu sudah bisa di-install. “Sehari, satu alat bisa 500 PCR, berarti kalau 18 berarti per hari bisa mengetes 9.000 PCR per harinya. Ini sangat baik,” jelas Presiden.

Baca Juga:

BTKLPP Kelas I Batam Mampu Laksanakan Pemeriksaan Uji Laboratorium Swab Pasien Suspeck Covid-19 di Kepri


Kedua, berkaitan dengan data-data informasi, Presiden minta betul-betul terintegrasi. “Semua kementerian masuk ke Gugus Tugas sehingga informasi itu semuanya ada, baik mengenai jumlah PDP, jumlah ODP di setiap daerah, jumlah yang positif, jumlah yang meninggal, jumlah yang sembuh semuanya menjadi jelas dan terdata dengan baik,” tuturnya.

Kepala Negara juga meminta agar data tersebut setiap hari bisa di-update dan lebih terpadu. “Sekali lagi, data terpadu ini menyangkut PDP, ODP, yang positif, kemudian yang sembuh, yang meninggal, jumlah untuk yang sudah di PCR berapa, ada semuanya dan terbuka sehingga semua orang bisa mengakses data ini dengan baik,” imbuhnya.

Ketiga, Presiden mengingatkan lagi untuk Menteri Dalam Negeri, agar menjaga Gubernur, Bupati, Wali Kota, diingatkan untuk menjaga ketersediaan bahan-bahan pokok, membuat perkiraan-perkiraan ke depan sehingga bisa memastikan tidak terjadi kelangkaan bahan pokok dan harga yang masih terjangkau.

“Dan juga ini peringatan dari FAO, agar betul-betul kita perhatikan, kita garis bawahi mengenai peringatan bahwa pandemi Covid-19 ini bisa berdampak pada kelangkaan pangan dunia atau krisis pangan dunia. Ini betul-betul harus kita pastikan,” kata Presiden.

Mungkin panen yang ini baik, lanjut Presiden, tetapi nanti pada penanaman bulan Agustus-September yang kedua nanti betul-betul dilihat secara detail sehingga tidak mengganggu produksi, rantai pasok, maupun distribusi dari bahan-bahan pangan yang ada.

Keempat, berkaitan dengan dampak sosial ekonomi, Presiden meminta Menteri Sosial dan Menteri Keuangan minggu ini semuanya harus bisa jalan. Ini, menurut Presiden, sudah sangat-sangat mendesak sekali, baik berkaitan dengan Kartu Prakerja, PKH, Bantuan Sosial Langsung, Kartu Sembako, dan pembagian sembako di Jabodetabek, semuanya harus jalan, minggu ini.

“Saya turun ke bawah kemarin, saya melihat bahwa kebutuhan itu sudah ditunggu oleh masyarakat. Jangan nanti di bawah melihat bahwa kita ini hanya omong saja tetapi barangnya tidak sampai ke rakyat, ke masyarakat,” tambah Presiden.

Kelima, Presiden meminta untuk diingatkan bahwa gotong royong, partisipasi, saling membantu itu bisa ditumbuhkan dari bawah karena hal ini penting sekali.

“Saya sangat senang sekali kemarin melihat, misalnya di Cimahi, kerukunan antartetangga sangat baik. Jadi yang positif diisolasi tetapi tetangganya membantu,” ujarnya.

Hal-hal seperti ini, menurut Presiden, kegotongroyongan seperti ini yang harus terus digaungkan, sehingga benar-benar kalau ada isolasi mandiri dan pasien positif yang ada di sebuah kampung bukan malah dikucilkan, tetapi bisa tolong-menolong.

Sumber: Setkab


 Kepala BTKLPP Batam Slamet Siswanto. (Fhoto: Istimewa). 
KEPRIAKTUAL.COM: Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mampu melaksanakan pemeriksaan uji Laboratorium Swab pasien Suspeck Covid-19 di Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Kepala BTKLPP Batam Slamet Siswanto melalui Realease penggunaan PCR real timedi BTKLPP Batam, Minggu (12/4-2020).

"Alhamdulillah, saat ini BTKLPP Batam sudah bisa memeriksakan sample Swab di provinsi Kepri," ungkap Slamet.

Disampaikan Slamet Siswanto, dengan adanya Pemeriksaan Swab melalui alat PCR bantuan pemerintah Singapura ini dapat mempercepat pemeriksaan dan penentuan hasil uji Swab tanpa harus dikirim ke Kemenkes pusat.

Baca Juga:

Aunur Rafiq Kunjungi Lokasi "Karantina" Warga yang Masuk Karimun


"Berkat dukungan semua pihak teruta Pemerintah kota Batam dan Provinsi Kepri kini penggunaan alat PCR ini dapat dioperasikan karena telah memenuhinya persyaratan minimal Biosafety level 2," tegas Slamet.

Dijelaskan Slamet, melalui alat merk Biorad seri CFX96 seperti  semua alat PCR yang ada di BTKLPP adalah Real Time PCR.

"Kemaren sempat tertunda karena ada beberapa bahan/reagen yang belum ada. Alhamdulillah kemaren sudah sampai dari kementrian walau belum banyak (untuk Pemeriksaan 200 sample)," jelas Slamet.

Untuk itu, lanjut Slamet pihak BTKLPP tetap mengharapkan bantuan dari semua pihak dalam hal ini pemerintah kota Batam dan Pemerintah Provinsi yang memberikan bantuan Reagen dan lain-lainya yang dibutuhkan untuk berkesinambungan atau konsisten dalam pemeriksaan selanjutnya.


(***)


Bupati Kunjungi Lokasi Karintina Warga yang Masuk Karimun. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun, Dr H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si. di dampingi oleh Serketaris Daerah Kabupaten Karimun, Dr. H. Muhd. Firmansyah, M. Si. mengunjungi lokasi Karantina, isolasi bagi masyarakat Karimun yang datang dari kota yang terjangkit Covid 19 di SLTP N 2 (Binaan) Tebing, Minggu (12/4-2020).

Pemberlakuan Karantina bagi para masyarakat yang pulang dari Daerah atau Kota yang telah terjangkit Covid 19 adalah salah satu gerakan Pemerintah Daerah dalam mencegah penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Karimun.

Karantina ini di berlakukan mulai hari Minggu, 12 April 2020 dan kita tempatkan di SLTP N 2 (Binaan) Tebing.
"Yang terkena karantina adalah orang yang datang dari Jakarta via Batam dan Tanjungpinang. Mereka akan kita karantina kan selama 2 hari," kata Bupati Karimun.

"Untuk TKI yang berasal dari Luar Kabupaten Karimun yang melakukan transit, kita tidak akan karantinakan di SLTP N 2 (Binaan) tetapi akan di Karantina di Pelabuhan saja dan akan di lanjutkan menuju ke Kampung halaman masing-masing," ujar Bupati kembali.

Baca Juga:

Pemkab Karimun Berlakukan Karantina Warga yang Masuk


Selanjutnya, Bupati Karimun berpesan kepada masyarkat  yang ingin datang ke Kabupaten Karimun semata-mata hanya untuk mencari pekerjaan, Kami Pemeritah Daerah Kabupaten Karimun akan menutup pintu masuk bagi warga yang bukan Masyarakat Karimun.

"Kebijakan ini di buat Pemerintah Daerah semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Karimun," ucap Bupati Karimun.

Untuk TKI yang berasal dari Karimun di dalam kesempatan ini juga Bupati Karimun melalui Disnaker Kabupaten Karimun telah mempersiapkan Kartu Pra Kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Progam Kartu Pra Kerja adalah Program Pengembangan Kompetisi Kerja yang ditujukan untuk pencari kerja / pekerja,  buruh yang terkena Pemutusan hubungan Kerja (PHK)  yang membutuhkan peningkatan kompeten, Program ini diberikan dalam bentuk Pelatihan, Insentif dan Sertifikasi Pelatihan. Untuk tahap awal pcnenerima Kartu Pra Kerja diprioritaskan bagi pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan akibat Pandemi Covid-l9.

2. Untuk Mendapatkan Kartu Pra kerja calon penerima di wajibkan mendaftarkn diri pada program kartu pra kerja secara daring melalui situs resmi program Pra Kerja  ( http://prakerja.go.id )

3. Peserta Program Kartu Pra Kerja nantinya bisa memilih langsung pelatihan atau kursus yang di siapkan Pemerintah, program Prakerja di fasilitasi dengan pelatihan Vokasi seperti keterampilan di bidang manufaktur, parawisata, ekonomi digital, dll yang akan di sediakan oleh lembaga pelatihan yang di miliki Swasta, BUMN, BUMD maupun Pemerintah.

4. Untuk Informasi Lebih lanjut silah datang di kantor Dinaker Tanjung Balai Karimun atau dapat menhubungi :
- Sdri Paspa Granita 081364555516

- Sdri Rahma Nurlita 082169601915

-Sdri Sumarni Widyo 08127089300


Yahya


Fhoto Ilustrasi
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah akan mengerek tarif batas atas (TBA) harga tiket pesawat di tengah penyebaran virus corona. Hal ini dilakukan sebagai timbal balik atas kebijakan yang mengharuskan transportasi hanya mengangkut 50 persen penumpang dari total kapasitas yang tersedia.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

"Benar (TBA harga tiket pesawat akan dinaikkan sebagai timbal balik pembatasan jumlah penumpang)," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo kepada CNNIndonesia.com, Minggu (12/4).

Novie mengaku masih terus menggodok aturan TBA yang baru ini. Ia belum bisa berbicara lebih rinci terkait nominal tarif yang akan ditentukan ke depannya.

"Mungkin harga dua kali lipat," imbuhnya.

Diketahui, harga tiket pesawat saat ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Baca Juga:

Diminta Pakai Masker, Pelaku Tampar Perawat Klinik Kesehatan


Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menyatakan sudah mendengar kabar rencana kenaikan tarif batas atas harga tiket pesawat. Hal ini agar maskapai penerbangan tak merugi signifikan atas kebijakan pembatasan penumpang yang hanya 50 persen dari total kapasitas.

"Kami akan mengikuti ketentuan pemerintah. Pemerintah berencana menaikkan tarif batas atas dan kami diminta menyesuaikan," tutur Irfan.

Di samping itu, Irfan mengakui ada penurunan penumpang yang signifikan karena penyebaran virus corona di dalam negeri. Ditambah, perusahaan nantinya hanya bisa mengangkut penumpang sebanyak 50 persen dari total kapasitas yang ada.

"Iya turun cukup drastis. Soal kerugian kami pikirkan nanti yang penting mobilisasi terbatas kami dukung. Kalau memang penuh nantinya kami ganti pesawat yang berbadan lebar atau tambah flight," papar dia.

Sementara, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihartono menyatakan pihaknya sedang menghitung potensi kerugian yang akan dialami karena pembatasan penumpang tersebut. Namun, ia mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut.

"Mengenai perhitungan sedang kami lakukan, untuk data-datanya maaf kami belum bisa memberikan keterangan," terang Danang.

Danang menyatakan perusahaan akan terus memantau perkembangan di lapangan. Manajemen juga masih membahas terkait kebijakan pembatasan yang baru saja diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan tersebut.

"Terkait kebijakan strategis menghadapi situasi atau kondisi saat ini yang terjadi masih dibahas oleh manajemen internal," pungkas Danang.

Sumber: CNN Indonesia


Fhoto Ilustrasi
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Polisi menangkap seorang pria yang diduga menampar perawat di sebuah klinik kesehatan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku diduga emosi ketika diminta memakai masker saat akan memeriksakan diri di fasilitas kesehatan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengatakan pelaku bernama BC (43) ditangkap di rumahnya oleh polisi yang menindaklanjuti laporan korban.

Pelaku diduga menampar sang perawat klinik pada 9 April 2020, setelah diingatkan agar memakai masker sebagai upaya pencegahan COVID-19.

"Pelaku ini emosi saat diperingatkan agar memakai masker karena situasinya sekarang ini sedang antisipasi corona," ujarnya di Semarang, Minggu (12/4).

Saat melakukan perbuatannya, kata dia, pelaku yang berprofesi sebagai penjaga sekolah ini dalam keadaan sadar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 serta 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Baca Juga:

Pasien Covid-19 ASN Pemkot Tanjungpinang Meninggal


Pelaku mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya itu. Ia mengaku emosi karena bingung dengan kondisi anaknya yang sedang sakit.

"Saya mau minta rujukan agar anak saya bisa diperiksa," ucapnya.

Sebelumnya juga diberitakan, Polda Jawa Tengah menangkap tiga orang yang diduga menolak pemakaman perawat yang meninggal terinfeksi corona di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul.

Baca Juga:

Pemkab Karimun Berlakukan Karantina Warga yang Masuk


Tiga orang tersebut adalah ketua RT setempat, THR (31) dan dua warganya, BSS (54) dan seorang pelaku lain berinisial S (60).

"Dari pendalaman penyelidikan, apa yang dilakukan ketiganya sudah masuk dalam pelanggaran hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Budhi Haryanto di kantornya, Sabtu (11/4).

Budhi mengatakan para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Menurutnya, tindakan para pelaku melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Wabah serta Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP.

(ANTARA)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.