Isdianto: Kepri Dapat Kuota 53.772 Kartu Prakerja

Pekerja (Fhoto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah pusat memberi kuota Kartu Prakerja kepada Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 53.772 orang untuk meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja.

Dalam hal ini, pelaksana Tugas Gubernur Kepri, Isdianto mengajak para pencari kerja dan korban PHK di wilayah itu untuk memanfaatkan Kartu Prakerja.

"Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup akibat pandemi Covid-19," ujarnya di Tanjungpinang dikutip dari situs Diskominfo Kepri, Selasa (14/4-2020).

Baca Juga:

Polda Kepri Gelar Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 di Perumahan Masyarakat


“Kepri mendapat kuota 53.772 orang. Semoga dapat membantu meringankan beban ditengah pandemi Covid-19 ini. Segera daftar,” kata Isdianto kembali.

Kata Isdianto, kuota terbesar didapat Kota Batam. Dari 36.342 kuota, 25.606 di antaranya untuk pencari kerja dan 10.736 untuk korban PHK. Kemudian untuk Kabuoaten Bintan sebanyak 8.492, dengan rincian 5.974 untuk pencari kerja dan 2.516 untuk PHK.

Kemudian Kabupaten Karimun mendapat kuota sebanyak 5.195. Dari jumlah itu, 4.106 untuk pencari kerja dan 1.089 untuk PHK. Kota Tanjungpinang mendapat kuota 2.584 dengan rincian 1.685 untuk pencari kerja dan 899 untuk PHK. Kabupaten Natuna mendapat kuota 653 dengan rincian 399 pencari kerja dan 254 PHK. Kabupaten Lingga mendapat kuota 451 dengan rincian 293 untuk pencari kerja dan 158 untuk PHK. Terakhir Anambas dengan kuota 55, dengan rincian pencari kerja 20 dan 35 untuk PHK.

"Saya sudah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi UKM, untuk membantu memberikan pendampingan pendaftaran. Mereka diminta berkoordinasi agar masyarakat mendapat kemudahan," tuturnya.

Menurut Isdianto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa  Kartu Prakerja ini hanya diberikan satu kali kepada satu orang. Supaya manfaat ini dapat merata dan lebih banyak.


(***)
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.