Pemkab Karimun Berlakukan Karantina Warga yang Masuk

Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah, Pimpin Rapat Koordinasi dalam Rangka Antisipasi Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) di wilayah Karimun.
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Warga yang datang ke Kabupaten Karimun, melalui pelabuhan akan dikarantina selama dua hari. Hal itu diberlakukan sejak hari Minggu tanggal (12/4-2020).

Prioritas yang dikarantina, adalah warga yang dari luar negeri, seperti Malaysia, dan dari daerah dalam negeri lainnya. Lokasi karantina ditetapkan di ruang SMP binaan, Kecamatan Tebing.

Keputusan ini, hasil rapat koordinasi Pemkab Karimun dalam rangka antisipasi pencegahan dan penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19) di wilayah Karimun, di Gedung Nasional, Jalan Yos Sudarso, Karimun, Jumat, (10/4/2020).

Dalam rapat dipimpin Sekdakab Karimun, Muhammad Firmansyah ini juga memutuskan warga berkeperluan ke Karimun dan dari Batam jika tampak gejala awal juga akan dikarantina. Yang bukan warga Karimun, jika datang ke Karimun akan dibatasi. Seperti dari Selat panjang, Dumai, dan sebagainya.

”Usai dua hari dikarantina, selanjutnya dikembalikan ke rumah masing-masing dan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah,” jelas Muhammad Firmansyah.

Terpisah, Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono, mengatakan, aparat polisi siap membackup kegiatan karantina bagi warga yang baru datang ke Karimun ini. Upaya ini, katanya, langkah mengantisifasi berjangkit COVID-19.

”Polisi siap dukung kebijakan ini. Karena kebijakan ini bertujuan memfilter dan menjaga Karimun lebih intens dalam upaya penanganan virus mematikan ini,” katanya.


(***)

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.