KM Kelud Melanjutkan Perjalanan ke Medan Setelah 40 ABK Dievakuasi

KM Kelud. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: KM Kelud lepas jangkar, melanjutkan perjalanan ke Medan. Hal itu setelah berhasil mengevakuasi 40 Anak Buah Kapal (ABK).

Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, 40 ABK KM Kelud berhasil di evakuasi pada pukul 19:00 WIB, Minggu (12/4-2020). Dan memberikan pemahaman kepada mereka bahwa yang telah dinyatakan reaktif Rapid Test (RDT) harus menjalankan karantina.

Kemudian lanjutnya, evakuasi ini sedikit berlangsung lambat dikarenakan ada beberapa ABK yang keberatan dengan alasan jauh dari keluarga.

"Setelah berhasil dievakuasi, keseluruhan penumpang langsung melanjutkan perjalanan dengan KM Kelud menuju Tanjung Balai Karimun dan Medan. Kapal akan langsung ke Karimun dulu dan dilanjutkan ke Belawan (Medan)," kata Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro, Senin (13/4-2020).

Sebelumnya, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam, Achmad Farhani mengatakan, setidaknya terdapat 94 ABK yang menjalani pemeriksaan Rapid Test (RDT) di KM Kelud.

Baca Juga:

Selain Perluasan Tes PCR, Ini 5 Arahan Presiden Kepada Gugus Tugas Covid-19


"Dari hasil RDT, satu orang ABK dinyatakan PDP dan reaktif. Yang bersangkutan akan di rujuk ke RSBP Kota Batam," kata Farhani, Minggu (12/4/2020).

Selain itu, diungkapkannya dari hasil pemeriksaan RDT lainnya, sebanyak 39 ABK juga dinyatakan reaktif dan dimasukan ke dalam katagori OTG (Orang Tanpa Gejala). 39 ABK ini akan di karantina di RS Khusus Infeksi Covid-19 (corona virus) pulau galang.

Baca Juga:

BTKLPP Kelas I Batam Mampu Laksanakan Pemeriksaan Uji Laboratorium Swab Pasien Suspeck Covid-19 di Kepri


"Sedaangkan untuk 54 ABK lainnya dinyatakan non reaktif dan dapat melanjutkan perjalanan. Pemantauan lanjutan untuk ke 54 ABK akan berlangsung di tujuan akhir (Medan)," tegasnya.

Untuk penumpang yang berasal dari Jakarta sendiri, dari hasil pemeriksaan seluruh penumpang tidak menunjukan adanya gejala.

"Data penumpang yang turun di Batam kami laporkan ke Gugus Tugas untuk pemantauan lebih lanjut karantina mandiri mereka," ungkapnya.

(***)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.