Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendy. (Fhoto: Istimewa).
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah segera mempercepat pembayaran kepada rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Pemerintah akan mempercepat pembayaran kepada RS yang melakukan perawatan pasien Covid-19," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat Rakor Tingkat Menteri (RTM), dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Senin (30/3/2020).

Muhadjir mengatakan, ia sudah menandatangani surat penugasan khusus kepada BPJS Kesehatan untuk memverifikasi klaim kepada rumah sakit. Dengan demikian, pihak BPJS Kesehatan bisa segera melakukan verifikasi klaim pelayanan kesehatan terhadap rumah sakit.

"Ini dilakukan agar pelayanan kesehatan rumah sakit kepada pasien Covid-19 terus berjalan dan semakin prima," ujar Muhadjir.

Apabila proses verifikasi dengan rumah sakit telah dilakukan, kata Muhadjir, maka BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memproses pembayarannya.
Menurut Muhadjir, Kementerian Kesehatan telah mendapat alokasi dana khusus dari Kementerian Keuangan untuk pelunasan tagihan-tagihan terkait penanganan Covid-19.
Muhadjir menuturkan, dengan pengalaman BPJS Kesehatan dalam melakukan verifikasi klaim dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.

"Sehingga proses pembayaran kepada rumah sakit tersebut bisa dipercepat," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit melalui BPJS Kesehatan.

Muhadjir mengatakan, pemerintah akan melakukan pembayaran kepada rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 peserta BPJS yang merupakan penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah sehingga akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Terutama, dalam mempercepat penyaluran dana yang akan dibayar kepada rumah sakit yang melakukan penanganan terhadap pasien Covid-19 peserta BPJS Kesehatan tersebut.

“Untuk pembiayaan penanganan Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, nanti akan di-handle BPJS Kesehatan. Karena selama ini, BPJS Kesehatan sudah biasa melaksanakan verifikasi klaim rumah sakit," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Senin (23/3/2020).

Sumber: Kompas.com



Warga Melihat dan Membantu Korban Wanita Terbakar.
BATAM KEPRIAKTUAL.COMWarga Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning temukan salah seorang wanita anak kost inisial A (28) tergeletak didepan rumah. Sebagian tubuhnya terbakar. Namun menurut warga, mereka belum mengetahui apa penyebab wanita itu terbakar.

"Saya membawa korban ke Rumah Sakit. Dan korban sebelumnya cek cok dengan salah seorang penagih uang kost," ujarnya kepada awak media, Senin (31/3-2020).

Lanjutnya, kejadian nya sekitar satu jam lah. Tadi katanya sempat ribut-ribut dengan orang tukang tagih uang kost.

"Kami belum mengetahui,apakah wanita itu korban dibakar atau mencoba bunuh diri dengan cara membakar dirinya," ungkapnya.

Saat ini korban, kata salah seorang warga, korban sekarang ini, sedang berada di RS Camatha Sahidya untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Cuma rambutnya saja yang tidak terbakar,” kata warga setempat.

Hingga berita ini diunggah. Korban hingga sampai saat ini belum diketahui penyebabnya. Apakah korban dibakar atau mencoba bunuh diri.

(***) 


Fhoto: Istimewa. 
TANJUNGPINANG - KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akhirnya menyetujui penundaaan pe penyelengaraan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Pilkada serentak tahun 2020 yang seharusnya dilaksanakan pada 23 September 2020 menjadi tahun 2021 mendatang.

Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, penundaan pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini disebabkan kondisi dan perkembangan virus Covid-19 di Indonesia saat ini.

Berdasarkan hasil rapat kerja dan dengar pendapat yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum KPU RI, Badan Pengawas Pemilu Bawaslu RI serta Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu serentak tahun 2020 pada Senin (30/3),menetapkan ;

Pertama, melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang tak terkendali saat ini untuk menjaga keselamatan warga masyarakat, komisi II DPR RI menyetujui penundaan tahapan pemilihan umum yang belum selesai dan belum dapat dilaksanakan.

Kedua, pelaksanaan pilkada lanjutan bakal dilakukan sesuai kesepakatan bersama antara KPU RI, Pemerintah dan DPR RI.

Baca juga:
Zulkipli: Januari 2020, Ekspor Kepri Turun 4,78 Persen
Buralimar: Dispar Kepri Pastikan Terus Tingkatkan Promosi Wisata Kepri


Ketiga,Dengan adanya penundaan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 ini, maka komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk menyiapkan payung hukum baru sebagai peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau PERPPU.

Dan keempat, dan dengan adanya penundaan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, Komisi II DPR RI meminta agar kepala Daerah yang melaksanakan pilkada serentak dapat merelokasi  dana Pilkada serentak yang belum terpakai untuk Penanganan pandemi Covid-19.

Adapun persetujuan penundaaan Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini ditandatangani langsung Ketua  Rapat Komisi II DPR RI Dr.H.Ahmad Doli Kurnia Tanjung ,S.Si.MT, Menteri Dalam Negri Mendagri Muhammad Tito Karnavian,MA.P.Hd, Ketua KPU RI Arif Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan ,SH.MH dan Plt Ketua DKPP Prof.Dr.Muhammad,M.Si.


(***)


MENPANRB, Tjahjo Kumolo. (Fhoto: Istimewa). 
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Instansi Pemerintah untuk tidak bepergian ke luar daerah dan/atau mudik. Ini dilakukan untuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19.

Menteri Tjahjo menegaskan permintaan ini tidak hanya untuk Hari Raya Idul Fitri 1441 H, namun juga di saat status darurat bencana virus corona masih berlaku. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"ASN dan keluarganya diminta untuk tidak mudik," ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat virtual press conference didampingi Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (30/3-2020).

Kebijakan ini sebagai respon perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit virus corona di Indonesia yang telah dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Lanjutnya dikatakan, dengan tidak mudiknya para ASN dan keluarga akan membantu mengurangi risiko Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas manusia dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia. Para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada Kementerian/Lembaga/Daerah diminta untuk memastikan agar para ASN di lingkungan instansi pemerintahnya masing-masing tidak bepergian ke luar daerah dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin pegawai.

Baca juga:
Firasat Karen Poore Sebelum Putrinya Jatuh dari Lantai 6 Apartemen
Effendi Simbolon Soroti Kerja Sri Mulyani


Tjahjo juga mengatakan, ASN dan keluarganya dapat berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

Pertama, tidak berpergian ke luar daerah dan/atau mudik. Kedua, menjaga jarak aman Ketika melakukan komunikasi antar individu.

Ketiga, membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya.

Keempat, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Kemudian Aparatur Sipil Negara agar menyampaikan informasi yang positif kepada masyarakat terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.


HUMAS MENPANRB


Pelaku Pemerkosaan Anak Kos Tanjung Uma. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Polsek Lubuk Baja akhirnya mengamankan pelaku percobaan pemerkosaan bernama Akmal Trisepta terhadap seorang wanita HS (25) anak kost-kostan di Tanjung Uma. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Arya Tesa Brahmana kepada awak media,Senin (30/3/2020).

"Iya benar pelaku sudah diamankan, tadi pelaku diserahkan keluarganya," kata Arya.

Terpisah, Kanit Reskrim  Iptu Haris Baltasar Nasution mengatakan, pelaku Akmal Trisepta kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, polisi sempat mendatangi rumah pelaku, hanya saja pelaku tidak berada pada saat itu.

"Ternyata setelahnya, keluarga koperatif langsung menyerahkan pelaku ke kami. Saat itu juga pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Haris.

Diketahui, Akmal Trisepta resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan percobaan pemerkosaan terhadap wanita muda berinisial HS (25) pada Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 15.30 Wib.

Menurut cerita wanita kelahiran 6 April 1996 ini, Sabtu sore itu ia sedang tidur sendirian di kostnya. Pada saat itu, karena cuaca panas, korban tak mengenakan baju.

Lalu tiba-tiba pria berisitri, Akmal Trisepta yang tak lain adalah tetangga korban masuk ke dalam kamar kostnya dan tak pikir panjang, pria itu langsung mencekik dan membekap mulut HS agar tidak berteriak.

"Saya kaget dan saat itu saya berusaha meloloskan diri dari dia (Akmal) saat itu,” kata HS mengisahkan.

Lanjutnya, karena SH meronta-ronta tersangka Akmal kemudian berusaha menimpa korban. Tak mau kalah, HS terus melawan tersangka seraya berteriak, meski suara kecil karena berusaha ditutup tangan oleh pelaku.

"Saat itu saya dicekik, bahkan leher saya dicekik dan pipi kiri saya dipijak karena saya berteriak terus, akhirnya ia lari," tambah HS seraya menunjukkan bekas cekik Akmal.

Tidak terima perlakuan AT, wanita yang masih menganggur ini membuat visum di Rumah Sakit (RS) Elisabeth Lubukbaja selanjutnya membuat laporan polisi di Mapolsek Lubukbaja Batam.



(Red/Tamp)


Sekretaris Cabang GMKI Tanjungpinang, Filemon Tambunan. 
KEPRIAKTUAL.COM: Virus Corona atau Covid-19 pertama sekali ditemukan di Wuhan, China pada akhir 2019 lalu. Penyebaran virus Covid-19 yang begitu cepat dan tak terkendali, ditambah lagi belum ditemukan penawarnya sampai kini. Sudah ada hampir 200 negara di seluruh dunia melaporkan adanya kasus terpapar virus corona.

Di Indonesia sendiri, kasus pertama kali yang dinyatakan positif virus Covid-19 ini terjadi pada 2 orang warga Depok diawal bulan Maret 2020. Setelah itu, perkembangan penyeberannya begitu cepat hingga ke seantero penjuru Nusantara. Hingga data terbaru Per Minggu (29/3/2020) angka kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah menjadi 1.285 orang.

Virus Covid-19 ini telah menyebabkan perubahan yang signifikan bagi kehidupan masyarakat. Di berbagai negara, akibat dari virus Covid-19 ini ialah negara-negara tersebut membuat kebijakan dengan membatasi aktivitas warganya untuk melakukan kegiatan seperti biasanya. Bahkan ada juga yg sampai melarang warganya untuk keluar rumah demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Tak sampai disitu, virus Covid-19 ini juga telah menyebabkan pelemahan ekonomi dunia. IMF bahkan telah memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi dunia tahun ini bakal negatif akibat dari pandemi corona ini. Untuk Indonesia sendiri, pertumbuhan ekonomi menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya akan tumbuh sekitar 2,5% hingga 3% tahun ini.

Wabah Covid-19 tidak lagi sekadar wabah jenis penyakit, namun juga menjadi masalah kemanusiaan. Untuk mengatasi dampak yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah membuat berbagai kebijakan untuk mencegah penularannya seperti pemberlakuan Social Distancing atau Jaga Jarak dikalangan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga mulai menghimbau agar bekerja di rumah bagi pekerja dan karyawan yang memungkinkan, meliburkan sekolah hingga membatasi kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Kondisi ini tentunya sangat tidak kita harapkan berlangsung dengan lama dan berkepanjangan. Pemerintah harus cepat tanggap dan sigap untuk segera mengatasinya. Wabah akibat Covid-19 ini bukan hanya telah meluluhlantahkan perekonomian dunia, tapi juga telah merenggut banyak jiwa orang. Pemerintah juga harus bisa memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat agar tidak merasa kuatir dan takut di tengah kondisi seperti ini. Selain itu, pemerintah pun harus lebih transparan kepada masyarakat perihal setiap informasi berkaitan perkembangan terkini penanganan terhadap virus Covid-19.

Tak hanya dari pemerintah, sebagai warga negara yang merasa keselamatan negara saat ini sedang terancam akibat virus Covid-19, juga perlu melakukan beberapa hal terkait membantu dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini seperti:


  1. Melakukan arahan dari pemerintah terkait social distancing atau menjaga jarak dengan orang lain dan berdiam diri dirumah demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19 
  2. Mengkampanyekan aktif slogan-slogan tentang pencegahan dan dampak dari virus Covid-19
  3. Turut serta dalam berbagai kegiatan sosial seperti kegiatan penyemprotan disinfektan ke lingkungan sekitar masyarakat dan penggalangan dana bantuan yang ditujukan untuk membantu mengatasi penyebaran Covid-19.


Dahulu, sejarah telah mencatatkan bahwa warga negara telah bertaruh nyawa demi membela negaranya. Saat ini, giliran negara yang harus hadir untuk menjaga dan melindungi masyarakatnya dari ngerinya penularan pandemi Covid-19 ini. Sebagai masyarakat yang baik, dalam kondisi kini kita harus mengikuti dan menuruti semua aturan dan arahan dari pemerintah terkait pencegahan penularan Covid-19 ini demi keberlangsungan hidup kita kedepan.


Sekretaris Cabang GMKI Tanjungpinang MB 2020-2021, Filemon Tambunan


Penutupan Jalan Protokol Nagoya. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Satlantas Polresta Barelang bakal menutup akses jalan Protokol Nagoya hingga Kamis (9/4/2020) mendatang mulai pukul 18.00-23.00 Wib. Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany.

Kata Kompol Yunita Stevany, kebijakan ini terpaksa dilakukan akibat meningkatnya angka positif Covid-19 di Kota Batam belakangan ini.

"Sebelumnya kita sudah berkoordinasi dengan kepala Dinas Perhubungan kota Batam, Rustam Efendi terkait kebijakan ini untuk mengurangi penyebaran Covid-19," ungkap Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga memasang barrier didepan simpang tiga Apartemen Harmoni dan simpang tiga McDonald Jodoh.

"Tiap-tiap barrier akan di ploting personel Polri dan Dishub untuk menjaga agar masyarakat mematuhi himbauan ini," ungkapnya.

Sebelumnya, jalan protokol Nagoya itu pernah di tutup oleh Satlantas Polresta Barelang guna penyemprotan cairan Disinfektan pada Sabtu (28/3/2020) lalu.

Namun, saat itu pihaknya melihat masih banyak kendaraan hilir mudik melintasi jalan tersebut.

"Sehingga kami mengambil tindakan tegas yakni, menutup akses masuk ke arah Nagoya. Kami akan coba melakukan penutupan ini agar lebih maksimal mengurangi pergerakan massa atau kendaraan di wilayah nagoya," tegasnya.

Tak lupa, ia mengajak masyarakat Kota Batam mendukung pemerintah guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 khususnya di Kota Batam.

"Tetaplah dirumah. Namun jika terpaksa, tetap pastikan keamanan diri dengan selalu menjaga kebersihan tangan, mengunakan masker. Dan yang terpenting, social distancing dengan menjaga jarak aman 1-1.5 meter dari orang lain," tutupnya.


(Red/Tamp)


Kapal Pembawa 22 TKI Illegal Diamankan.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: 22 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Malaysia, berhasil diamankan diperairan Pulau Putri, Nongsa, Batam, Minggu (29/03/2020) sekira pukul 03.30 WIB dini hari.

Kapolsek Nongsa, AKP Dwi Ramadhanto mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat.

"Mendapat informasi itu, kita langsung membentuk tim untuk memantau beberapa titik di darat dan laut. Kemudian Minggu (29/3/2020) kita amankan 22 orang TKI Ilegal lalu kita giring ke Polsek Nongsa," ungkap Ramadhan to, Senin (30/03/2020).

Tak hanya itu, selain 22 korban yang diselamatkan, tekong Boad yang membawa TKI ilegal dari Malaysia itu juga turut diamankan secara bersamaan.

Dari hasil pemeriksaan, AKP Dwi Ramadhanto menyebut, tekong tersebut sudah dua kali membawa TKI Ilegal, sedangkan untuk upah yang diterimanya bervariatif.

"Kami masih dalami secara intensif. Untuk BB kita amankan satu buah kapal dan mesin, kebanyakan 22 TKI tersebut berasal dari luar daerah, namun ada juga yang dari Batam," ungkapnya.

Sementara itu, lanjutnya, kepada ke-22 TKI ilegal itu, pihaknya berkordinasi dengan dinas kesehatan guna dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Kita berkordinasi dengan Dinas Kesehatan, lalu kemudian mereka dibawa ke Asrama Haji dan sekarang ke-22 TKI ilegal tersebut usai dilakukan pemeriksaan kesehatan langsung kita bawa ke Rusunawa Tanjunguncang," pungkasnya.

(Red/Tamp)


Ratusan Nasabah Datangi Kantor Leasing ACC di Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ratusan nasabah seruduk kantor Astra credit companis (ACC) yang beralamat di taman golf residence blok N 12-13 Sukajadi, Senin (30/3/2020).

Kedatangan mereka menuntut dan meminta kejelasan dari pihak ACC terkait keputusan Presiden RI, dimana baru-baru ini disampaikan atas penundaan pembayaran cicilan kredit.

"Kedatangan kami kesini, untuk meminta pihak ACC, memberikan kelonggaran pembayaran angsuran kredit kepada kami selama satu tahun sesuai keputusan presiden," kata Thomas salah satu Dibitur.

Dalam pantauan, aksi kedatangan nasabah tersebut sempat memanas adu mulut antara nasabah dengan pihak management ACC. Dan sempat memaksa masuk ke gedung. Hingga pihak kepolisian dari Polresta Barelang turun.

Pasalnya, pimpinan ACC Batam tak hadir untuk menjawab tuntutan para nasabah dan hanya diwakilkan oleh pihak Security perusahaan. Walaupun aturan ini sudah diterbitkan. faktanya di lapangan berbeda. Sesuai keputusan dari Kantor pusat ACC bahwa mereka hanya bisa memberikan kebijakan sebulan dan meminta nasabah untuk mengisi formulir terkait pembayaran penundaan.

“Silahkan formulirnya di isi. Nanti kami berikan jawabanya. Masalah disetujui tidak disetujui itu nanti wewenang pusat,” kata staff ACC.

Mendengar penjelasan pihak Leasing ACC, sejumlah nasabah pun tak terima. Dan sempat bersitegang di kantor leasing ACC.

“Tadi diajukan ke kami formulir. Katanya ajukan satu bulan. Di form itu maunya pengajuan, pengajuan penundaan pembayaran angsuran. Di situ (Formulir) tidak tertera jangka waktu nya, mana formnya mana form nya tadi?. Kita jangan dibodoh-bodohi juga. Disini (Formulir) tidak tertera,” kata salah satu Nasabah, saat menyampaikan protes.

Anehnya, ketika awak media meliput aksi nasabah di kantor Leasing ACC. Pihak Leasing ACC melalui security malah melakukan pengusiran kepada awak media. Dan menyapaikan supaya rekaman minta dihapus.

“Bapak bukan Nasabah kan? Bapak tidak berkepentingan kan, bapak keluar saja. Rekamanya dihapus,” ucap seorang Sekuriti Leasing ACC.


(***)


Fhoto Bersama Anggota DPRD Kepri dari Fraksi PKS.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Enam orang anggota DPRD Kepri dari Fraksi PKS sepakat untuk menyerahkan gaji mereka sebulan penuh bagi masyarakat tidak mampu akibat wabah Covid-19.

Ke enam orang tersebut yakni, Ketua Fraksi PKS Hanafi Ekra, Wakil Ketua Ing Iskandarsyah, Sekretaris Suryani, Bendahara Wahyu Wahyudi Dan dua anggota Fraksi Muhammad Syafiq Ridho dan Raden Hari Cahyono.

Sekretaris Fraksi PKS di DPRD Kepri, Suryani mengaku pihaknya di fraksi tidak bisa mengcover secara keseluruhan meskipun gaji yang mereka sumbangkan. Namun, kata dia, setidaknya Fraksi PKS dapat membantu pemerintah daerah dalam menangani wabah virus corona.

“Kalau secara total uangnya lebih dari gaji dan sebagian sudah di berikan ke masyarakat berupa sanitizer, disinfektan, masker dan paket sembako,” kata Suryani, Senin (30/03/2020).

Secara keseluruhan, lanjut Suryani, pendistribusiannya akan dieksekusi oleh struktur di kepartaian yaitu PKS di tingkat DPW maupun DPD. Partai, menurutnya telah melakukan pembahasan terkait wabah covid-19 termasuk efek ekonomi yang terjadi.

Untuk itu, kata Suryani, Fraksi PKS di DPRD Kepri sepakat untuk menyerahkan seluruh gajinya untuk membantu penanganan covid-19 terutama bagi warga yang terdampak langsung.

“Maret-April dan bisa jadi beberapa bulan ke depan, kalau situasi belum teratasi juga,” ujar Anggota DPRD Kepri ini.

Senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Cahyono. Katanya, ini merupakan kesepakatan dari pusat dan seluruh Fraksi DPR tingkat pusat hingga daerah.

“Pukul satu siang hingga enam sore kami Ketua DPW se Indonesia melakukan teleconference membahas hal-hal kepartaian dan termasuk efek ekonomi bagi masyarakat dari wabah Covid 19,” kata Raden Hari Tjahyono.

Raden menyadari, paling riil saat ini dibutuhkan masyarakat tidak mampu atau penerima manfaat adalah Sembako karena pemerintah yang menganjurkan masyarakat untuk di rumah saja.

“Di Indonesia utamanya Kepri tidak banyak yang punya penghasilan tetap, tapi tetap bekerja secara serabutan, nah untuk masyarakat seperti ini kita perlu hadir,” kata Raden.

PKS, sambung Raden, memiliki data sendiri untuk masyarakat penerima manfaat.

“Hampir seluruh level kepengurusan kepartaian jalan sampai tingkat kelurahan tidak sulit bagi kita untuk menyebarkan bantuan, kita sinkronkan juga dengan data Dinas Sosial Provinsi Kepri yang juga melakukan hal serupa agar bantuan nanti tidak tumpang tindih,” tutupnya.

(***)


(Fhoto: Istimewa). 
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Sudahkah anda Wajib Pajak (WP) melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun, sebelumnya pastikan dulu Anda sudah mendapatkan surat bukti potong pajak tahunan dari perusahaan atau pemberi kerja.

Dikutip dari laman resmi DJP, Minggu (29/3/2020), batas waktu pelaporan SPT Tahunan yakni 31 Maret setiap tahunnya atau tiga bulan setelah akhir tahun pajak. Untuk tahun ini, batas pelaporan SPT Tahunan diperpanjang hingga 30 April 2020.

Pelaporan SPT cukup mudah dan bisa dilakukan secara online atau pun datang langsung ke kantor pajak sebelum batas waktu berakhir. Namun saat ini kantor pajak tidak menerima layanan tatap muka. Sehingga opsi lain pelaporan SPT bisa dilakukan via pos.

Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban para wajib pajak seperti diatur di dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Di dalam UU KUP Pasal 7, diatur bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan, wajib pajak akan diberikan sanksi berupa denda. Besaran denda untuk keterlambatan pelaporan SPT yakni Rp 100.000 untuk wajib pajak pribadi dan Rp 1.000.000 untuk wajib pajak badan usaha.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sementara waktu tidak lagi melayani wajib pajak secara tatap muka hingga 5 April 2020 di seluruh kantor pelayanan pajak.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Ini artinya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) hanya melayani wajib pajak secara online dan pos.

Lantas, bagaimana jika wajib pajak ingin melakukan aktivasi dan lupa dengan Electronic Filing Identification Number (EFIN)?

Dikutip dari Media Publikasi DJP, Minggu (29/3/2020), wajib pajak tidak perlu panik jika mengalami masalah tersebut. Ada beberapa solusi yang dapat diambil oleh wajib pajak untuk mengetahui nomor EFIN-nya meski kantor pajak sedang tidak melayani tatap muka.

Untuk proses aktivasi EFIN:


  1. Wajib pajak menyampaikan permohonan aktivasi EFIN melalui email pajak resmi KPP.
  2. Satu email wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN, wajib pajak mengirimkan swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP.
  3. Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui email.
  4. Untuk mengetahui alamat, telepon, dan email KPP bisa ditemukan di www.pajak.go.id/unit-kerja


Untuk proses lupa EFIN lewat telepon:


  1. Wajib pajak dapat menyampaikan permohonan layanan lupa EFIN melalui Kring Pajak 1500200 atau telepon resmi KPP.
  2. Satu panggilan telepon wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan lupa EFIN.
  3. Untuk memastikan penelepon tersebut adalah Wajib Pajak yang bersangkutan petugas akan melakukan verifikasi dan membutuhkan data Proof of Record Ownership (PORO).
  4. Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF Terproteksi melalui email.
  5. Untuk mengetahui alamat, telepon, dan email KPP bisa ditemukan di www.pajak.go.id/unit-kerja


Untuk proses lupa atau hilang EFIN lewat email:


  1. Wajib pajak dapat menyampaikan permohonan layanan lupa EFIN melalui email pajak resmi KPP.
  2. Satu email wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan lupa EFIN.
  3. Permohonan Wajib Pajak lewat email dilengkapi PORO.
  4. Dalam hal belum dilengkapi data di atas, Wajib Pajak mengirimkan swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP.
  5. Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui email.
  6. Untuk mengetahui alamat, telepon, dan email KPP bisa ditemukan di www.pajak.go.id/unit-kerja


Apa itu PORO?

Proof of Record Ownership atau PORO adalah proses konfirmasi data wajib pajak untuk memastikan bahwa yang menelpon atau melakukan permohonan melalui email, adalah wajib pajak/pengurus badan yang bersangkutan.

Untuk wajib pajak pribadi harus melengkapi diri dengan NPWP, nama, NIK, alamat tinggal, email, dan nomor telepon yang terdaftar di akun pajak.

Sementara untuk wajib pajak badan perlu membutuhkan NPWP, nama, email terdaftar di akun pajak, nomor telepon terdaftar di akun pajak, EFIN salah satu pengurus yang tercantum dalam SPT Tahunan, nomor HP yang mengajukan, dan keterangan tahun pajak, status, dan nominal SPT Tahunan Badan terakhir yang dilaporkan.

(***)


Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmajardi. (Fhoto: Istimewa) 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kabar duka, satu lagi pasien positif terinfeksi virus Corona yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah telah meninggal. Pasien Covid-19 tersebut, adalah JR (47), meninggal sekira pukul 01.45 WIB dini hari, Senin (30/3/2020).

Hal itupun dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmajardi. Dan pasien tersebut merupakan pasien nomor ketiga di Batam, seorang laki-laki berusia 47 tahun.

“Iya benar, pasien meninggal dini hari. Dan dimakam kan di Sei Tamiang," ujar Didi.

Didi juga mengatakan, JR Bos kapal di Batam sebelumnya di isolasi di RSUD Embung Fatimah dan istri nya di karantina di kediamannya.

“Istrinya masih di karantina Dirumah,” kata Didi.

JR ditetapkan sebagai pasien terinfeksi virus COVID-19 pada Senin (23/3/2020) setelah melakukan perjalanan dari Jakarta ke Batam 9 Maret 2020.
Sepulang dari Jakarta, ia mulai merasakan keluhan sakit hingga berobat ke dokter.

Hingga akhirnya di tempatkan di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah dan ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Setelah petang kemarin JR mengalami gagal nafas lalu di pasang ventilator.

Pasien yang merupakan bos salah satu perusahaan di Batam itu meninggal sekira pukul 01.45 WIB. Dan JR menjadi pasien Covid-19 ke-2 yang meninggal di Batam.


(***)


Fhoto: Istimewa WNI Balik dari Singapore dan Malaysia.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Seribu lebih warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia dan Singapura pulang melalui Batam, Sabtu (28/3).

“Ada 1.372 orang WNI yang pulang ke tanah air melalui Batam hari ini. Masuk dari dua pelabuhan internasional kita yaitu Batam Centre dan Harbour Bay,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Amsakar Achmad di Asrama Haji Batam.

Pemulangan WNI ini memang terkait dengan penanganan Covid-19 di dua negara tetangga tersebut. WNI yang umumnya pekerja migran ini dipulangkan secara bertahap.

Adapun yang dipulangkan Sabtu kemarin rinciannya yaitu 1.322 orang dari Malaysia. Sebanyak 1.103 orang masuk melalui Batam Centre, dan 219 orang melalui Harbour Bay.

Sedangkan WNI dari Singapura berjumlah 50 orang. Masuk melalui pelabuhan Batam Centre 40 orang dan Harbour Bay 10 orang.

“Sampai di pelabuhan, saudara-saudara kita yang baru pulang ini langsung dibawa ke Asrama Haji untuk dilakukan pendataan. Selain itu juga dicek kesehatannya. Semua dalam keadaan sehat,” kata Amsakar, dikutip dari situs MCB.

Wakil Wali Kota Batam ini memaparkan, bagi warga Batam dipersilakan langsung kembali ke rumah masing-masing usai pemeriksaan kesehatan. Dan mereka diminta untuk melakukan isolasi mandiri (self isolation).

Warga yang transit, sebagian langsung pulang ke daerah masing-masing pada hari itu. Gugus tugas Batam sudah koordinasi dengan pemerintah daerah asal warga tersebut untuk pemantauan lanjutan.

“Ada sebagian yang transit dan masih menunggu jadwal keberangkatannya Minggu dan Senin. Jumlahnya 16 orang. Mereka diinapkan di Asrama Haji,” kata dia.


(***)


Tim Patroli Gabungan Bubarkan Warga di Tempat Perkumpulan. (Fhoto: Iatimewa).
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Upaya pencegahan masyarakat berkumpul-kumpul terus dilakukan tim gabungan. Patroli gabungan menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Batam terkait upaya pencegahan penularan corona virus disease (Covid-19) ini kembali dilaksanakan Sabtu (28/3) malam.

Adapun lokasi pemantauan yang dipimpin Kabid Trantibum Satpol PP Kota Batam ini adalah wilayah Lubukbaja. Patroli dimulai dengan apel pasukan di Kantor Wali Kota Batam.

Kemudian iring-iringan kendaraan patroli dari berbagai satuan bergerak sekitar pukul 20.30 WIB. Rute yang dilalui yaitu Kantor Wali Kota Batam menuju Palm Spring. Kemudian putar balik ke Simpang BNI Sei Panas. Selanjutnya belok kiri ke arah Patung Kuda Sei Panas dan Underpass Pelita.

Rombongan patroli kemudian belok kiri menuju Simpang Indomobil. Lanjut ke arah BCS Mall sampai ke Pasar Penuin. Kemudian ke Nagoya Food Court, depan Newton, Lucky Plaza, simpang Planet Hotel, sampai Pasar Induk Jodoh.

Rute selanjutnya adalah Pasar Angkasa, Hotel Utama Baloi, kembali ke Penuin, simpang Apartemen Harmoni, kembali ke simpang Indomobil. Lalu ke Seraya Atas, Bengkong Harapan, Bengkong Indah II, ke Simpang Patung Kuda. Kemudian Vihara Maitreya Wira dan kembali ke titik awal Kantor Wali Kota Batam.

“Tim patroli ini meliputi personel PM, Marinir, Raider, Kodim, Satlantas Polresta, Sat Sabhara Polresta, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” kata Kabid Trantibum Satpol PP, Imam Tohari, dikutip dari situs Media Center Batam.

Hasil patroli ini dijumpai kafe kawasan Palm Spring sudah tutup. Sementara warung aceh underpass Pelita ditemukan warga yang cukup ramai. Pengunjung diimbau untuk langsung meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing.

Pengunjung ramai juga ditemukan di food court A2 Penuin. Imbauan serupa disampaikan kepada para pengunjung tempat makan ini.

“Nagoya food court juga padat pengunjung. Dan di depan Newton Nagoya, depan Lucky Plaza, depan BCA Jodoh, Marina Business Centre Nagoya, depan Hotel Utama Nagoya, Cabuci Seraya Atas, Bengkong Harapan, Bengkong Indah II, dan di depan pos Damkar Sei Panas, cukup banyak warga yang sedang makan di warung pinggir jalan. Restoran Tre Cipolle juga ramai pengunjung. Tindakan tim sama, mengimbau warga agar segera pulang,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut tim juga memohon dukungan warga untuk tetap berada di rumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pemerintah tidak melarang warga membeli makanan dan minuman di tempat makan. Namun dianjurkan untuk tidak makan di tempat. Melainkan dibawa pulang ke rumah. Agar meminimalisir kontak antar individu dan mencegah orang untuk berkerumun atau berkumpul


(***)


Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3/2020). (Fhoto: Istimewa).
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta agar masyarakat tidak kembali ke kampung halaman atau menunda mudik sementara guna menghindari meningkatnya penularan dan penyebaran covid-19 yang disebabkan virus corona baru itu.

Dalam hal ini, risiko penularan dan penyebaran covid-19 berpotensi semakin tinggi apabila terjadi kontak dekat antar masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung menggunakan transportasi yang padat. Terlebih ketika tidak ada pembatasan jarak atar penumpang dan duduk berhimpitan di dalam kendaraan pribadi maupun transportasi publik.

"Tidak perlu meninggalkan rumah, tidak perlu berpergian yang jauh, tidak perlu kemudian berpergian bersama keluarga menuju ke tempat lain yang jauh. Risiko akan sangat besar terkait hal itu," kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3), dikutip dari REPUBLIKA.CO.ID.

Selain itu Pemerintah juga meminta masyarakat untuk berlaku bijak terkait rencana untuk pulang kampung mengingat risiko penularan yang tinggi dan membawa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 ke wilayah-wilayah lain.

"Oleh karena itu bijak dalam kaitan dalam merencanakan apabila nantinya akan mudik. Kami menyarankan hati-hati, sebisa-bisanya ditunda sampai dengan kondisi menjadi lebih baik," tegas Yuri.

Persoalan mudik menjadi perhatian khusus bagi pemerintah karena tidak ingin adanya terjadi peningkatan drastis kasus yang positif terinfeksi Covid-19 dan menghindari penularan di masyarakat. Dalam hal ini masyarakat menjadi pihak yang paling rentan terhadap penularan covid-19 bilamana tidak menerapkan anjuran pemerintah dalam pencegahan sesuai protokol kesehatan.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tetap tinggal rumah dan melakukan kegiatan produktif dengan bekerja, belajar dan beribadah. Kebersihan pribadi juga tetap harus dijaga dengan tetap rajin mencuci tangan sebagai langkah pencegahan infeksi penyakit yang menyerang pernapasan itu.


(***)


Ilustrasi Virus Corona (Fhoto: Istimewa)
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana resmi menetapkan status tanggap darurat virus corona (Covid-19) bagi Kabupaten Karawang. Keputusan itu terhitung mulai Senin (23/3) lalu hingga 100 hari ke depan atau sampai Selasa (30/6) mendatang.

Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 360/Kep.292-Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non-alam Covid-19 Diseluruh Kabupaten Karawang yang ditetapkan pada 23 Maret 2020 lalu.

"Penetapan status tanggap darurat bencana sebagaimana dimaksudkan berlaku selama seratus hari terhitung mulai 23 Maret 2020 hingga 30 Juni 2020," bunyi keputusan surat tersebut yang diakses CNNIndonesia.com pada laman Instagram Diskominfo Kabupaten Karawang, @diskominfokrwkab, Minggu (29/3), dikutip dari situs CNN Indonesia.

Lebih lanjut, surat itu menyatakan semua biaya yang dikeluarkan sebagai dampak dari status tanggap darurat ini dibebankan pada APBD Kabupaten Karawang dan sumber pendapatan lain yang sah.

Cellica menyatakan surat tersebut dikeluarkan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Karawang.

Ia juga menyatakan penyebaran virus corona makin meluas dan sudah banyak menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan dampak psikologis bagi masyarakat.

"Serta mengancam mengganggu kehidupan dan  penghidupan masyarakat," tulis surat tersebut.

Diketahui, Cellica sendiri sudah dinyatakan positif  corona (Covid-19) pada Selasa (24/3) lalu. Hasil itu didapatkan usai bupati melakukan tes mandiri dengan pemeriksaan swab.

Cellica sendiri kini sudah mengisolasi diri dan melakukan tes Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jabar. Cellica diketahui sempat berinteraksi dengan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang sudah positif corona dalam acara Musyawarah (Musda) HIPMI Jawa Barat di Karawang, 9 Maret lalu.


(***)


Detri Warmanto, (Fhoto: Istimewa)
KEPRIAKTUAL.COM: Detri Warmanto menunjukan hasil rapid tes negatif virus corona (COVID-19) pada Jumat, 27 Maret 2020. Namun aktor FTV ini tetap akan menjalani swab tes di RSUD Gatot Subroto setelah dua minggu dinyatakan positif tanpa gejala.

Selama mengisolasi diri secara mandiri, Detri membeberkan obat-obatan yang dikonsumsi hingga ia dinyatakan sembuh dari virus penyerang pernapasan itu. Meskipun tidak menunjukkan gejala apapun, Detri menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati dan mengkarantina diri sendiri selama wabah virus ini.

Yuk intip apa saja obat-obatan yang dikonsumsi oleh Detri Warmanto!

Dua Minggu di Karantina

Detri mengaku bahwa ia telah dua minggu menjalani karantina mandiri setelah dinyatakan positif pada 15 Maret 2020 lalu. Anak mertua dari Menteri Aparatur Negara, Thahjo Kumolo ini lebih memilih karantina di rumahnya karena adanya keterbatasan di rumah sakit.

Meskipun hasil rapid test telah menunjukkan dia negatif virus corona, Detri tetap akan menjalankan swab tes di RSUD Gatot Subroto.

“Hari Minggu tanggal 29 Maret hari ini adalah 14 hari masa saya di karantina dan melakukan isolasi mandiri dari pertanggal saya di test kemarin (15 Maret 2020). Semoga apa yang sudah saya lakukan dengan disiplin ini membuat diri saya sembuh dari penyakit atau virus corona (COVID-19),” tulisnya di cerita Instagram pada Minggu, 29 Maret 2020, dikutip dari IntipSeleb.com.

Tak hanya itu saja, pria 33 tahun ini juga lebih aktif menggunakan Instagram untuk memberikan informasi terkait kesehatan. Menurut Detri, hal yang paling penting untuk terjaga dari virus corona ini adalah meningkatkan imun tubuh dan selalu berpikir positif.

Detri mengaku bahwa virus ini memang menakutkan dan penyebarannya yang begitu cepat kadang kala membuat orang panik. Namun, ia mengatakan bahwa dirinya selalu dipaksa untuk berpikir positif hingga hasil rapid test menyatakan bahwa dia negatif.

“Stop bullying! Dan anda yang positif tidak sendiri. Tetap optimis dan berpikir positif. Yang belum tes atau sudah tes negatif jangan juga merasa aman. Tetap jaga fisik dan tetap di rumah aja,” lanjutnya.

Obat Yang Dikonsumsi

Detri mengatakan bahwa tidak ada obat khusus yang dianjurkan oleh dokter untuk menangkal virus corona. Selama ini, ia hanya menjaga pola makan dan pola hidup yang sehat serta terus berpikiran positif. Suami dari Karunia Putripari Cendana ini juga banyak mengonsumsi vitamin seperti vitamin A, vitamin B, vitamin C dan vitamin D.

Tak hanya itu, Detri juga mengonsumsi fish oil atau minyak ikan, habbatussauda (jintan hitam) dan madu. Untuk jintan hitam, dia mengatakan untuk rutin meminumnya satu kali sehari karena berbentuk kapsul. Namun, dia kembali menegaskan bahwa tetap menjaga imun tubuh.

“Penyakit imun turun adalah panik, stres, marah dan lain-lain. Menaikan imun (adalah) bahagia, optimis, (berpikir) positif. Itu yang aku tahu dari dokter,” tutur Detri Warmanto.

(***)


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S mengatakan, meningkatnya jumlah penyebaran Covid-19 di Indonesia tanpa terkecuali di Provinsi Kepri. Untuk itu kembali dihimbau kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran WHO. Himbauan Pemerintah Republik Indonesia dan Maklumat Kapolri tentang antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19, Sabtu (27/3/20).

Polda Kepri dalam mengimplementasikan Maklumat Kapolri telah melaksanakan Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II Seligi 2020 dalam rangka mencegah, antisipasi, dan menanggulangi penyebaran Covid-19. Operasi yang dimulai pada tanggal 19 Maret yang lalu ini akan berlangsung selama 30 hari kedepan.

"Kita telah melakukan upaya himbauan kepada masyarakat untuk tetap dirumah. Dan upaya pencegahan dengan cara penyemprotan Disinfektan ditempat-tempat pelayanan Publik, tempat ibadah, Sekolah dan sebagainya. Tim medis Polda Kepri juga selalu melakukan trace bersama dengan dinas kesehatan terhadap ODP maupun PDP, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat," tutur Kabid Humas Polda Kepri.

Kemudian, dikeluarkan nya Maklumat Kapolri, kata Kombes Pol Harry Goldenhardt S, merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat terkait situasi yang berkembang serta mengamankan kebijakan Pemerintah terkait dengan anjuran WHO tentang Physical Distancing, dan Bapak Kapolri telah menyampaikan.

"Keselamatan Rakyat merupakan Hukum Tertinggi, Salus Populi Suprema Lex Esto," ujarnya.

Dan upaya terakhir yang dilakukan oleh Polda Kepri dan jajaran, tambahnya, adalah dalam bidang penegakkan hukum, ancaman hukum pidana atau denda bagi orang yang melanggar ketentuan menurut Undang-undang nomor 4 Tahun 1984 pasal 14 tentang wabah penyakit menular.

"Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 pasal 93 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta pasal-pasal didalam KUHP yaitu pasal 212, pasal 214, Pasal 216 ayat (1) serta pasal 218," tutunya.


(***)


Fhoto: Istimewa. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dua dus alat rapid test covid-19 telah tiba di Kepri. Alat sebanyak 2400 unit itu diserahkan Komandan Lanud Hang Nadim, Letkol Pnb Urip Widodo kepada Dinkes Kepri, Kamis (26/3/2020). Alat itu akan digunakan untuk mengetes para TKI yang baru kembali dari Malaysia.

Alat rapid test tersebut dikemas dalam dua dus besar. Dalam masing-masing dus terdapat 60 kotak. Yang masing-masing kotak dapat digunakan untuk mengambil sampel bagi 20 orang.

“Jadi dalam dua dus itu bisa digunakan untuk 2.400 orang ya, tadi sudah kami serahkan ke Dinas Kesehatan Pemprov,” ujar Urip.

Alat tersebut nantinya akan digunakan untuk mengambil sampel para TKI yang baru pulang dari Malaysia. Saat ini para TKI tersebut sedang dikarantina di Tanjungbalai Karimun.

“Dari informasi yang saya terima dari Dokter Lastri (Dinas Kesehatan Pemprov), alat itu nantinya digunakan untuk TKI yang ada di Tanjungbalai Karimun,” kata Urip.

“Alamatnya memang ditujukan kepada Lanud Batam dan Tanjungpinang, tapi peruntukannya memang untuk TKI dan diakomodir oleh Dinkes Pemprov Kepri,” katanya lagi.


(***)


Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka pencegahan pencemaran virus corona (covid-19), Menteri Dalam Negeri minta daerah mengoptimalisasi penggunaan APBD untuk penanganan covid 19. Termasuk menyediakan anggaran untuk kebutuhan rumah sakit dan pengadaan alat kesehatan.

“Optimalisasi penggunaan APBD dengan memprioritaskan untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan covid-19 antara lain untuk kebutuhan rumah sakit daerah, pengadaan masker, hand sanitizer dan thermal gun yang sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan,” ujar Mendagri Muhammad Tito Karnavian melalui Surat Edaran yang diterima Dinas Kominfo Kepri, Kamis (26/3).

Optimalisasi APBD tersebut dapat dilakukan melalui revisi anggaran dengan cara menjadwalkan ulang capaian program dan kegiatan. Diantaranya pengurangan biaya rapat atau pertemuan dan biaya perjalanan dinas.

Saat ini memang penyelenggaraan rapat atau pertemuan ditiadakan. Sedangkan penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan orientasi dilaksanakan melalui system pembelajaran jarak jauh (e-learning), dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.

Sedangkan pertemuan atau rapat penting yang harus dihadiri kepala daerah maupun DPRD, dapat menggunakan teleconference atau video conference. Surat Edaran nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah ini, diberlakukan sampai dengan 31 Maret mendatang.


(***)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.