Bupati Karawang Resmi Menetapkan Status Tanggap Darurat Covid-19, 100 Hari

Ilustrasi Virus Corona (Fhoto: Istimewa)
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana resmi menetapkan status tanggap darurat virus corona (Covid-19) bagi Kabupaten Karawang. Keputusan itu terhitung mulai Senin (23/3) lalu hingga 100 hari ke depan atau sampai Selasa (30/6) mendatang.

Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 360/Kep.292-Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non-alam Covid-19 Diseluruh Kabupaten Karawang yang ditetapkan pada 23 Maret 2020 lalu.

"Penetapan status tanggap darurat bencana sebagaimana dimaksudkan berlaku selama seratus hari terhitung mulai 23 Maret 2020 hingga 30 Juni 2020," bunyi keputusan surat tersebut yang diakses CNNIndonesia.com pada laman Instagram Diskominfo Kabupaten Karawang, @diskominfokrwkab, Minggu (29/3), dikutip dari situs CNN Indonesia.

Lebih lanjut, surat itu menyatakan semua biaya yang dikeluarkan sebagai dampak dari status tanggap darurat ini dibebankan pada APBD Kabupaten Karawang dan sumber pendapatan lain yang sah.

Cellica menyatakan surat tersebut dikeluarkan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Karawang.

Ia juga menyatakan penyebaran virus corona makin meluas dan sudah banyak menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan dampak psikologis bagi masyarakat.

"Serta mengancam mengganggu kehidupan dan  penghidupan masyarakat," tulis surat tersebut.

Diketahui, Cellica sendiri sudah dinyatakan positif  corona (Covid-19) pada Selasa (24/3) lalu. Hasil itu didapatkan usai bupati melakukan tes mandiri dengan pemeriksaan swab.

Cellica sendiri kini sudah mengisolasi diri dan melakukan tes Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jabar. Cellica diketahui sempat berinteraksi dengan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang sudah positif corona dalam acara Musyawarah (Musda) HIPMI Jawa Barat di Karawang, 9 Maret lalu.


(***)


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.