Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmajardi. (Fhoto: Istimewa) |
Hal itupun dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmajardi. Dan pasien tersebut merupakan pasien nomor ketiga di Batam, seorang laki-laki berusia 47 tahun.
“Iya benar, pasien meninggal dini hari. Dan dimakam kan di Sei Tamiang," ujar Didi.
Didi juga mengatakan, JR Bos kapal di Batam sebelumnya di isolasi di RSUD Embung Fatimah dan istri nya di karantina di kediamannya.
“Istrinya masih di karantina Dirumah,” kata Didi.
JR ditetapkan sebagai pasien terinfeksi virus COVID-19 pada Senin (23/3/2020) setelah melakukan perjalanan dari Jakarta ke Batam 9 Maret 2020.
Sepulang dari Jakarta, ia mulai merasakan keluhan sakit hingga berobat ke dokter.
Hingga akhirnya di tempatkan di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah dan ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Setelah petang kemarin JR mengalami gagal nafas lalu di pasang ventilator.
Pasien yang merupakan bos salah satu perusahaan di Batam itu meninggal sekira pukul 01.45 WIB. Dan JR menjadi pasien Covid-19 ke-2 yang meninggal di Batam.
(***)
Posting Komentar