Kapal Pembawa 22 TKI Illegal Diamankan. |
Kapolsek Nongsa, AKP Dwi Ramadhanto mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat.
"Mendapat informasi itu, kita langsung membentuk tim untuk memantau beberapa titik di darat dan laut. Kemudian Minggu (29/3/2020) kita amankan 22 orang TKI Ilegal lalu kita giring ke Polsek Nongsa," ungkap Ramadhan to, Senin (30/03/2020).
Tak hanya itu, selain 22 korban yang diselamatkan, tekong Boad yang membawa TKI ilegal dari Malaysia itu juga turut diamankan secara bersamaan.
Dari hasil pemeriksaan, AKP Dwi Ramadhanto menyebut, tekong tersebut sudah dua kali membawa TKI Ilegal, sedangkan untuk upah yang diterimanya bervariatif.
"Kami masih dalami secara intensif. Untuk BB kita amankan satu buah kapal dan mesin, kebanyakan 22 TKI tersebut berasal dari luar daerah, namun ada juga yang dari Batam," ungkapnya.
Sementara itu, lanjutnya, kepada ke-22 TKI ilegal itu, pihaknya berkordinasi dengan dinas kesehatan guna dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"Kita berkordinasi dengan Dinas Kesehatan, lalu kemudian mereka dibawa ke Asrama Haji dan sekarang ke-22 TKI ilegal tersebut usai dilakukan pemeriksaan kesehatan langsung kita bawa ke Rusunawa Tanjunguncang," pungkasnya.
(Red/Tamp)
Posting Komentar