Fhoto Bersama Bupati Karimun saat Meninjau Pembangunan Mesjid Islamic Kundur. 
KARIMUN KERIAKTUAL.COM: Bupati Karimun H. Aunur Rafiq didampingi Kadis PU Karimun Zulfan, Serta Kabag humas Karimun, Didi Irawan bersama rombongan lainnya, melakukan peninjauan terhadap pembangunan Masjid Islamic Center di Kelurahan Tanjungbatu, Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (4/2/2020).

Peninjauan ini di lakukan dalam rangka melihat seberapa jauh pembangunan yang sudah berjalan.

Rafiq mengatakan, setelah kita tinjau proyek pekerjaan Islamic Center. Ternyata sudah berjalan sesuai rencana dengan pekerjaan fisik lebih dari 80 persen. Oleh karena itu, pekerjaan Islamic Center ini ditargetkan Insyallah akan kita resmikan pada 27 Maret 2020 mendatang.

"Jika selesai pada 27 Maret nanti, insyaallah kita akan undang penceramah kondang. Kemudian menyatakan kesiapannya, dan menyesuaikan jadwal pembangunan Islamiq Center ini selesai," ungkap Rafiq.

Pembangunan Masjid Islamic Center ini adalah dalam impian pemerintah. Bagaimana membangun sebuah sarana ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan yang kelak akan menjadi kebanggaan masyarakat Kundur.

"Insyaallah Islamiq Center ini kedepannya akan terus kita kembangkan guna memakmurkan Masjid terbesar yang akan menjadi ikon serta sebuah kebanggaan masyarakat Kundur nantinya," tutur Rafiq.

Usai melakukan peninjauan Masjid Islamic Center, Rafiq beserta rombongan melanjudkan perjalanan mengunjungi Puskesmas Tanjungbatu.

Dalam hal itu, Rafiq mengatakan, Puskesmas Tanjungbatu ini akan kita jadikan RS Kundur tipe D, yang mana akan disejalankan dengan peresmian Puskesmas yang baru di bangun tepatnya di jln  Sei Besi, Kecamatan Kundur.

"Nanti, untuk pasien yang ada di RS Kundur, tidak semua pasien lagi harus buat rujukan ke Karimun. Terkecuali ada beberapa penanganan khusus karena RS di Kundur ini hanya tipe D sarana prasarananya atau Dokter spsialisnya tidak seluruhnya ada," tuturnya.

Rafiq juga bertujuan untuk memindahkan Puskesmas lama dan di jadikan RS tipe D. Sehingga sedikit mengurangi beban masyarakat Kundur.

"Rumh sakit tipe D ini akan kita siapkan 3 atau 4 dokter spesialis, diantaranya spesialis, Anak,  Kandungan dan penyakit dalam selebihnya pasien akan tetap di tangani di RSUD Karimun," kata Rafiq



Ahmad Yahya


Terdakwa Indra Syaril (Baju Merah). 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Empat terdakwa penyeludup Narkoba jenis sabu berat 30,837 Kg dalam ember cat, tangkapan Ditpolair Polda Kepri, di Pearairan Pulau Puteri Nongsa Kota Batam dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosmarlina Sembiring di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Ke empat terdakwa tersebut dituntut masing-masing 'Seumur Hidup',  Selasa (4/2-2020).

JPU Rosmarlina Sembiring dalam amar tuntutan para terdakwa yang dibacakanya. Ia mengatakan, ke empat terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Menuntut ke empat terdakwa, yakni, Indra Syaril alias Indra bin Asmin, Suriyanto, Prastiadona alias Dona, dan Nasrul alias Apayon, dengan hukuman seumur hidup," baca Rosamarlina Sembiring dihadapan Majelis Hakim Christo E N Sitorus didampingi Hakim anggota, Marta Napitupulu dan Renni Pitua Ambarita.

Terdakwa Nasrul alias Apayon (Baju Merah) 
Usai pembacaan amr tuntutan ke empat terdakwa yang dibacakan JPU satu persatu. Majelis Hakim Christo E N Sitorus menyampaikan, apakah saudara terdakwa menyampaikan pembelaan (Pledoi). Jika ada silahkan berkoordinasi dengan PH nya. "Silahkan koordinasi," kata Hakim Christo E N Sitorus.

"Kami mengajukan pembelaan yang mulia. Mohon kami diberikan waktu satu minggu," ujar masing-masing PH ke empat terdakwa.

Terdajwa Suriyanto, Prastiadona alias Dona.
Dalam berkas pokok ke empat terdakwa (Berkas perkara terpisah). Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2019 sekira jam 20.00 Wib. Yusri M Nur alias Adam alias Agam Putra (DPO) menghubungi Terdakwa dan menyuruh berangkat ke Malaysia untuk menjemput sabu di Malaysia. Kemudian terdakwa Indra menghubungi terdakwa Suriyanto dan Prastiadonna memberitahukan adanya order pekerjaan, dan segera siap-siap, besok berangkat ke Malaysia.

Dan bila berhasil membawa sabu ke Batam, maka para terdakwa akan mendapatkan upah masing-masing sebesar Rp 15 juta. Kemudian sebelum para terdakwa berangkat ke Malaysia, Yusri menghubungi terdakwa Suriyanto dan menyuruh terdakwa Indra menemui Yusri di mini market Patra Mart Komplek Ruko Cipta Mandiri Blok A No.43 Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Kota Batam untuk mengambil uang sebesar Rp 1,8 juta ditambah 100 RM, untuk membeli tiket berangkat ke Malaysia serta uang makan.

Kemudian, dalam fakta persidangan, agenda pemeriksaan saksi. Dimana ke empat para terdakwa mengatakan, bahwa sudah sering, bahkan ada sudah 7 kali melakukan, menyeludupkan sabu dari Malaysia ke Batam. Dan hal itu diakui oleh ke empat terdakwa.


Alfred


Fhoto Karantina Tanjungpinang. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Madu Tanjungpinang ternyata diminati warga negeri jiran, Malaysia. Sebanyak 150 kilogram madu asli dengan nilai Rp 15 juta berhasil diekspor ke Malaysia. Sebelum dikirim, madu tersebut diperiksa oleh Karantina Pertanian Tanjungpinang.

“Madu diperiksa secara argonoleptik dengan tujuan untuk memastikan bau, warna dan teksturnya. Setelah sesuai, diterbitkanlah sertifikat sanitasi,” ujar drh. Dainurritus, Dokter Hewan Karantina Pertanian Tanjungpinang, Minggu (2/2-2020).

Sebelumnya produk dari kelapa, berupa santan asal Bintan juga tembus pasar ekspor ke German. Santan tersebut diproduksi oleh PT. Bionesia Organic Foods, yang mengolah beberapa produk turunan dari kelapa.

PT. Bionesia Organic Foods mengekspor santan kelapa organis sebanyak 14 ribu ton karton atau 33.600 kilogram, senilai lebih dari Rp 630 juta. “Ekspor kali ini untuk tujuan German berupa kokosmilch sebanyak 33,6 ton,” sebut Yovita, Executive Shipper  PT. Bionesia Organic Foods, Jumat (31/1).

Kokosmilch adalah santan yang biasa digunakan untuk memasak atau keperluan lainnya. Jenis santan yang lebih encer dapat diminum langsung. Kokosmilch ini asli diolah dari kelapa yang ditanam oleh petani di Kepri.


Diskominfo Kepri


PH Yopi Koswara, Mangundang Lumban Batau
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Mangundang Lumban Batu, Penasehat Hukum (PH) terdakwa Yopi Koswara kasus perkara Narkoba 130 butir ekstasi protes jadwal sidang klienya yang di ulur-ulur oleh JPU. Protes tersebut dilontarkan di luar sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (4/2-2020).

Mangundang Lumban Batu mengatakan, sidang kliennya diulur-ulur. Padahal durinya sudah lama menunggunya sejak agenda sidang dimulai. Ia memprotes Jaksa dan Hakim, karena sidang klienya tersebut, saat ini agenda sidang pembacaan amar putusan yang dibacakan oleh Hakim.

"Saya dari tadi diruang sidang ini, sampai sekarang belum juga dipanggil untuk sidang. Ada apa ini JPU dan Hakim tidak mau melaksanakan sidang klien saya," kata Mangundang Lumban Batu.

Harusnya, lanjut Mangundang, JPU dan Hakim terlebih dahulu memperhatikan sidang yang lebih cepat. Karena menurutnya, sidang klienya, hanya pembacaan amar putusan.

"Sidang klien saya ini cuma pembacaan amar putusan. Dan saya sudah ada diruang sidang ini dari tadi. Namun sampai sekarang saya tidak sidang," ujarnya.

Namun ketika ditanya media ini, alasan sidangnya klienya di ulur-ulur oleh JPU. Mangundang Lumban Batau mengatakan, tidak tau apa alasanya. Buktinya sampai sekarang juga belum sidang.



Alfred


Camat Sagulung, Reza Khadapy (Fhoto Saat RDP dengan Komisi I DPRD Kota Batam). 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sungguh malangnya nasib pekerja Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan di Kecamatan Sagulung. Pasalnya, WN saat bekerja, pembersihan atau mengumpulkan sampah, mengalami luka robek di kakinya, akibat terkena benda tajam. Sehingga luka koyak di kakinya mengalami jahitan sampai sepuluh jahitan.

Pegawai Satgas Kebersihan, WN mengatakan, luka robek dikakinya akibat terkena benda tajam, hal itu terjadi saat melakukan pengumpulan sampah ditempat penampungan. Setelah itu, ia berobat ke rumah sakit, akibat terus mengalirnya darah dari lukanya.

Namun, kata WN, setelah sampai dirumah sakit. Dirinya meminta surat sama dokter, supaya kecelakaan kerjanya bisa di klaim ke BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi surat yang dimintanya, tidak dapat diberikan Dokter, dengan alasan Dokter, bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayarkan selama 4 bulan.

"Kata Dokter, saya tidak bisa mengklaim kecelakaan kerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena menurut Dokter, iuran BPJS Ketenagakerjaan saya tidak dibayar selama 4 bulan, mulai dari bulan September sampai Desember 2019. Padahal setiap gajian, langsung dilakukan pemotongan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," ujar WN, Sabtu (1/2-2020).

Kemudian, lanjutnya, setelah ia cek ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata benar, bahwa BPJS Ketenagakerjaan bulan September baru dibayarkan pimpinanya di bulan Januari 2020.

"Saya juga tidak tau, entah begitu kami pegawai Satgas Kebersihan semuanya. Intinya, setiap kami gajian, sudah dilakukan pemotongan," tuturnya.

Camat Sagulung, Reza Khadapy ketika dikonfirmasi media Kepriaktual.com, via Whatshapnya, terkait tidak adanya pembayaran BPJS Ketenagakerjaan oleh pegawai Satgas Kebersihan. Ia malah menyampaikan, untuk menghubungi Jamil, Kasi Trantib Kecamatan Sagulung.

"Hubungi koordinator Satgas," kata Reza Khadapy ke media Kepriaktual.com.

Jamil, Kasi Trantip Kecamatan Sagulung saat dikonfirmasi via Whatshapnya, tidak dapat menjawab. Hingga berita ini diunggah.


Alfred


Bupati Karimun Potong Pita Peresmian Pasar Mutiara. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun H. Aunur Rafiq S.Sos.Msi di dampingi Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi FS, beserta rombongan bersepeda sejak pagi. Perjalanan sepeda santai tersebut, dari Tanjung Berlian ke Pasar Mutiara Kundur. Hal itu dalam rangka peresmian Pasar Mutiara, Jecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Minggu (2/2/2020).

Pantauan dilapangan, sejak pagi terlihat antusias masyarakat Kundur datang memadati kegiatan Pembukaan atau peresmian Pasar Mutiara.

Dan kegiatan peresmian, turut hadir Kapolres Karimun, DPRD Karimun, Danramil Karimun, Kadis PU Karimun, Dirut Prusda Karimun, Polsek Kundur, Dandim Kundur, Camat Kundur dan Lurah Kundur.

Pada kesempatan itu H. Aunur Rafiq mengatakan, peresmian pasar Mutiara Kundur ini, akan mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah baik fasilitas maupun anggaran dalam pelaksanaanya.

"Saya berharap dengan adanya pasar Mutiara, dapat meningkatkan perekonomian di tengah-tengah masyarakat Kundur. Sehingga menjadi jauh lebih baik lagi kedepannya," ungkap Rafiq.

Selain itu, Rafiq meminta kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan, untuk ikut serta membantu pemerintah dalam mengatasi polimik jual beli meja atau kios yang di sewakan pemilik.

"Saya tegaskan ke Prusd, agar jual beli meja sesama pedagang tidak harus terjadi lagi," kata Rafiq.

Di akhir sambutan Rafiq, secara resmi membuka pasar Mutiara di tandai dengan menandatangani prasasti dan pemotongan pita yang didampingi Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi FS dan di lanjutkan kunjungan ke stand stand yang ada di pasar Mutiara tersebut.

Ahmad Yahya


Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Saat RDP Bersama Camat dan Lurah. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan menilai kinerja Camat dan Lurah telah berpihak kepada calon Pilkada ditahun politik tahun 2020. Hal itu disampaikanya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang rapat Komisi I DPRD Batam bersama Camat dan Lurah se-Kota Batam, Kamis (30/1-2020).

Safari Ramadhan mengatakan, saat peresmian Posyandu di Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, yang diresmikan oleh Wali Kota Batam, ia tidak di undang. Padahal, yang mengusulkan pembangunan Posyandu masuk dalam anggaran pemerintah tahun 2019 adalah dirinya.

"Saya mengusulkan pembangunan posyandu itu. Kalau tidak kami usulkan, itu tidak kami sahkan. Kenapa ketika peresmian anggota Dewan lain yang di undang. Jangan masyarakat disana nanti beranggapan bahwa anggota Dewan yang mengusulkan itu berbohong," tegas Safari Ramadhan menjelaskan dihadapan para Camat dan Lurah se-Kota Batam.

Kemudian, ini juga sudah ia sampaikan kepada Wakil Wali Kota Batam, bahwa Posyandu Nongsa yang diresmikan Wali Kota Batam. Anggota Dewan yang mengusulkan tidak di undang, jangan nanti ini terulang terjadi lagi.

"Nah, ternyata ini terulang kembali kepada saya. Saya yang mengusulkan, anggota Dewan lain yang di undang Lurah dalam peresmian. Dan masyarakat disana tau, bahwa saya yang mengusulkan. Itu saya sampaikan saat Pokir (Pokok Pikiran) reses disana," kata Safari.

Lanjut Safari Ramadhan, waktu tahun 2018, pemerintah melalui Dinas Kesehatan, tidak mau mengusulkan Posyandu. Dan ini proses perjuangan dari anggota Dewan, dan setelah peresmian, diklaim oleh sepihak.

"Makanya saya tanyakan. Kenapa anggota Dewan yang mengusulkan tidak di undang oleh Lurah, ada apa. Dan ini akan berimbas kepada Percepatan Infranstruktur Kecamatan (PIK). Karena semua data-data yang ada di Kecamatan dan Lurah disetorkan ke Pusat. Biar kita tau dimana titik-titiknya. Jika tidak sesuai, anggota Komisi I DPRD Kota Batam setuju, maka tidak jalan," terang Safari Ramadhan.

"Jangan setelah jadi peresmianya. Yang diundang anggota Dewan lain, jadi Camat dan Lurah jangan berpihak. Bekerjalah sesuai standar, tugas ASN," ungkap Safari kembali.

Selain itu, Safari Ramadhan menanyakan anggaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) yang diadakan Kecamatan Batam Kota. "Darimanakah anggaran ini, apakah ini anggran dari Pemko atau anggaran sendiri," tanyanya.

"Anggaran Musrenbang, itu dari Masyarakat. Bukan dari Pemerinta Kota (Pemko) Batam," jawab Camat Batam Kota.

Selanjutnya, kata Safari Ramadhan, terkait pengumpulan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan oleh Lurah Kibing, Kecamatan Batu Aji. Itu atas suruhan siapa?. Kenapa ditahun politik ini ada terjadi pengumpulan KK.

"Janganlah masyarakat kita ini selalu di kotak-kotak kan oleh Camat dan Lurah ketika menjelang tahun politik. Layanilah masyarakat dengan baik, sehingga masyarakat tidak jenuh terhadap pemerintah," ujarnya

"Terkait pengumpulan KK, itu menindaklanjuti dari Perendagri Nomor 12 tahun 2007," jawab Lurah Kibing, Irwan.


Red


RDP Komisi I DPRD Kota Batam dengan Camat dan Lurah se-Kota Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Komisi I DPRD Kota Batam undang Camat dan Lurah se-Kota Batam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang beberapa hal-hal dalam pelayanan kepada masyarakat. Dimana tahun ini adalah tahun politik. Kota Batam adalah bagian dari Pilkada, Kamis (30/1-2020).

RDP tersebut dipimpin oleh pimpinan rapat, Budi Mardianto, Harmidi Umar Husein, Lik Khai dan dihadiri anggota Komisi I DPRD Batam, Tohap Erikson Pasaribu, Siti Nurlailah, Utusan Sarumaha, Muhammad Fadhli.

Budi Mardianto mengatakan, undangan Komisi I DPRD Kota Batam, tentang adanya pengaduan dan instruksi pimpinan DPRD Kota Batam untuk menindaklanjuti tentang adanya hal-hal yang perlu disampaikan. Bahwa Camat dan Lurah adalah merupakan mitra Komisi DPRD Kota Batam yang menentukan anggaran.

"Komisi I DPRD Kota Batam berperan menindaklanjuti Camat dan Lurah dalam pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. Dimana beberapa waktu lalu, kami sudah menyampaikan, bahwa setiap kegiatan di Kecamatan dan Kelurahan untuk supaya memberikan catatan dalam hal penggunaan anggaran," kata Budi Mardianto.

Namun dalam realitanya, terang Budi Mardianto, program penggunaan anggaran itu berjalan lancar. Padahal Komisi I DPRD Kota Batam sudah memangkas. Jadi perlu diketahui Camat dan Lurah, apa tugas Komisi I DPRD Kota Batam.

"Komisi I DPRD Kota Batam, sudah menjadwalkan, untuk mengevaluasi anggaran. Namun karena sangat penting, bahwa adanya pengaduan tentang pelayanan masyarakat ini, maka kami jadwalkan hari ini. Supaya pelayanan kepada masyarakat, tidak terkontaminasi ditahun politik ini," ujarnya.

Kemudian, lanjut Budi Mardianto, perlunya Inspektorat Pemko Batam untuk secara langsung turun kelapangan terkait dengan kinerja Camat dan Lurah Kota Batam. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara. Disini dikatakan, ASN harus netral dan tidak dapat berpolitik ataupun itu interpensi kepentingan politik manapun.

"Netralitas ASN itu diatur beberapa pasal dalam UU No 5 tahun 2014. Managemen ASN adalah pengelolahan infraatruktur pegawai yang lebih profesional. Bukan titipan atau pesanan yang memiliki dasar atau etika profesi yang bebas dari intervensi politik. Selanjut dalam PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN, telah ditentukan larangan dalam berpolitik. Dan jika terbukti berpolitik, akan diberikan sanksi sebagaimana dalam pasal-pasal tersebut," ujarnya.

Budi Mardianto juga menegaskan, bahwa mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada pasangan calon, sebelum, selama dan atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan kerjanya atau anggota masyarakatnya, itu termasuk tindak pidana.

Hal ini diketahui, bahwa ada beberapa usulan yang diberikan masyarakat. Dimana ini sebuah tentang kegiatan. Padahal tahun anggaran 2020, Komisi I telah meniadakan anggaran yang dimaksud, yaitu kegiatan silaturahmi. Tetapi realitanya, kegiatan tersebut berjalan di Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji.

"Tahun politik ini, saya minta kepada Camat dan Lurah tidak mengadakan keberpihakan kepada calon. Bekerjalah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing dalam melayani masyarakat. Sehingga masyarakat tidak terkotak-kotakkan," terang Budi Mardianto.

Menanggapi hal tersebut, Reza selaku kordinator Camat dan Lurah se-Kota Batam mengatakan, bahwa kegiatan silaturahmi yang diadakan oleh Wali Kota Batam belum menggunakan anggaran. Bulan satu ini belum ada yang dikeluarkan.

"Kegiatan tersebut ditunjuk langsung oleh Wali Kota Batam, dan Wali Kota Batam menginginkan untuk bisa menampung aspirasi masyarakat menjelang proses Musrenbang. Karena tidak semua dapat dimasukkan dalam Musrenbang, sehingga Wali Kota Batam turun langsung ke masyarakat," kata Reza.

Dan dalam kegiatan itu, terang Reza, ada hadir Panwas dan Pascam yang sudah dilantik. Disitu bisa dilihat bentuk kegiatanya seperti apa. Dan sebelumnya itu, juga rutin dilaksanakan, dan ini berlanjut ke Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kelurahan. Dan terbukti, dalam pertemuan itu, ada aja permintaan dan sanggahan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Wali Kota Batam.

"Kami pegawai sudah cukup paham dan mengerti, jika melanggar maka kami akan menanggung konsekuensinya, sebagaimana dalam aturan dan UU. Dan masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya lewat Camat dan Lurah. Selain itu kami tidak melakukan apa-apa," ujar Reza.


Alfred


Cak Ta'in Komari. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86, Cak Ta'in Komari mempertanyakan akhir masa kontrak konsesi ATB dengan BP Batam apakah berakhir 17 April atau November 2020.

"Ada selisih waktu 6 bulan yang perlu dijelaskan dengan data dan fakta," kata Ta'in kepada media Kepriaktual.com, Kamis (30/1-2020).

Menurut Cak Ta'in, berdasarkan kontrak konsesi yang ada padanya, kontrak ditandatangani pada tanggal 17 April 1995, jika masa konsesi adalah 25 tahun maka berakhir pada tanggal dan bulan yaang sama.

"Sejauh ini baik pihak ATB maupun BP Batam menunjukkan dokumen bahwa kontrak konsesi ATB itu berakhir bulan November. Ini yang akan kita kejar," kata Cak Ta'in.

Cak Ta'in juga menilai belum melihat adanya keseriusan pihak BP Batam akan mengelola air bersih di Kota Batam, setelah kontrak dengan ATB berakhir.

"Tahapan untuk pengambilalihan pengelolaan air itu belum ada, baru sebatas pernyataan Kepala BP Batam. Takutnya itu hanya pernyataan politis, untuk menenangkan massa." Terangnya.

Tahapan yang patut dilalui salah satunya adalah audit dan penghitungan nilai aset ATB secara keseluruhan yang akan diserahkan kepada BP Batam, yang dilakukan setahun sebelum konsesi berakhir. Selain itu, Pihak BP Batam mulai menempatkan beberapa karyawan di BP Batam 6 bulan sebelum kontrak berakhir untuk pendampingan administrasi.

"Pengakuan BPKP Kepri kan hingga saat ini belum ada pengajuan penghitungan aset oleh BP Batam. Jadi bagaimana kita bisa percaya begitu saja," paparnya.

Untuk itu, Cak Ta'in akan berkirim surat secara resmi mempertayakan dokumen yang menjelaskan berakhirnya kontrak konsesi ATB tersebut.


Red


Musrenbang Kelurahan Tarempa. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Kelurahan, Rabu (29/01/2020).

Kegiatan Musrenbang tingkat Kelurahan tersebut dibuka langsung oleh Camat Siantan, Riorizal. Tema yang diusung Musrenbang "Pembangunan Sumber Daya Manusia, Ekonomi Kerakyatan dan Konektivitas Wilayah Yang Handal".

Dalam penyampaian kata sambutannya Riorizal mengatakan, kegiatan Musrenbang merupakan persiapan untuk mendapatkan informasi, aspirasi, dan usulan dari stakeholder, agar terciptanya perencanaan pembangunan yang optimal.

”Apa yang perlu dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan, di usulkan bersama, agar bisa terakomodir untuk Rencana Kerja Pembangunan ( RKP) Kelurahan. Dari tahun ke tahun kita konsisten untuk membangun, maka mari kita salurkan aspirasi kita untuk membangun kampung kita,” himbau Riorizal.

Dikesempatan yang sama, Syamsir selaku Lurah Tarempa mengatakan, kegiatan Musrenbang menggunakan anggaran, APBD Anambas tahun 2020. Kegiatan tersebut merupakan forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Kelurahan (RKP), sebagai visi misi rencana pembangunan untuk tahun 2021.

"Tujuan Musrenbang ini sebagai acuan untuk perencanaan pembangunan, dari usulan tersebut, akan ditampung mulai tingkat paling bawah sampai tingkat yang paling tinggi,"sebut Syamsir.

Kegiatan tersebut dihadiri, Sekcam, Babinkamtibmas dari Polsek Siantan, RT/RW, Kaposyandu serta lembaga yang ada di Kelurahan Tarempa.

Arthur


Fhoto: Istimewa. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) H.Isdianto di dampingi sang istri Hj.Rosmeri, Bupati dan Wakil Karimun H. Aunur Rafiq dan H. Anwar Hasim menyaksikan Penandatanganan Kontrak Kerja dan Pakta Integritas Anti Narkoba Guru Tidak Tetap (GTT) di SMKN 1 Tanjung Balai Karimun dan SMAN 1 Tanjung Batu, Kundur, Selasa (28/1/2020).

Pada kesempatan itu, Plt Gubernur Kepri Isdianto sekaligus silaturahmi dan mengadakan dialog serta berdiskusi bersama para guru kedua sekolah tersebut. Dalam sambutannya, Isdianto berharap agar guru terus menciptakan inovasi dalam ilmu pengetahuan sehingga bisa menciptakan SDM yang handal dan berkualitas .

Kehadiran Plt Gubernur di SMKN 1 Tanjung Balai Karimun dan SMKN 1 Tanjung Batu Kundur juga memberi kabargGembira bagi para Guru di Provinsi Kepri, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun tenaga pendidik Non ASN.

Isdianto menyebutkan, bahwa di tahun 2020, telah menganggarkan kenaikan Gaji / Insentif dan gaji ke 13 untuk para pendidik dan tenaga pendidik Non ASN di Provinsi Kepri

(***)


Wabup KKA, Wan Zuhendra bersalaman dengan, Dr.Tri Widodo W.Utama.MA
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka akselerasi pelaksanaan Inovasi Pelayanan Publik di Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemerintah Daerah melakukan studi Birokrasi dan Benchmarking di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Senin (27/01/2020).

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, dengan dilakukan studi Birokrasi dan Benchmarking di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Ia berharap kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang hadir agar dapat menambah wawasan serta dapat meniru, memodifikasi dari beberapa Inovasi-inovasi yang telah dipaparkan.

"Sehingga dapat mengembangkan potensi wisata dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Anambas," kata Wan Zuhendra.

Kemudian dilanjutkan Deputi kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN RI, Dr. Tri Widodo W. Utama, MA. Tru Widodo mengatakan, bahwa Inovasi ini sudah menjadi suatu program pendamping untuk Pemerintah daerah, yang bernama Laboratorium Birokrasi.

"Kabupaten/Kota yang sudah bermitra dengan kami, alhamdulillah sudah cukup baik. Banyak yang melakukan Inovasi-inovasi yang dihasilkan melalui program tersebut dan mendapatkan  penghargaan dari pemerintah pusat," paparnya.

Oleh karena itu, ia sangat berharap, Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun 2020 ini merupakan tahun kebangkitan untuk berinovasi sehingga dapat memajukan Kabupaten Kepulauan Anambas.


Arthur


Ketua KPK Anambas, Heryana, SE, foto (dTengah).
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Heryana, SE, secara resmi membuka, stand pameran bazar pada acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke- I, tingkat Kecamatan Siantan Utara, Senin (27/01/2020).

Heryana, SE dalam sambutannya, mengapresiasi dan bangga kepada ibu-ibu PKK serta masyarakat Siantan Utara yang sangat kreatif dan antusias dalam mengikuti kegiatan ini.

Menurut dia, ada sesuatu yang berbeda ketika mengunjungi kuliner yang ditampilkan oleh salah satu stand bazar yaitu stand Desa Mubur, “Saya melihat ini adalah sesuatu yang beda dari sebelumnya, yang mana mereka mengolah pisang untuk dijadikan berbagai macam makanan khas yang sangat menarik,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Heryana mengucapkan selamat dan sukses MTQ Ke I tingkat Kecamatan Siantan Utara. “Semoga kegiatan ini sukses dan berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), kata Heryana merupakan kegiatan memelihara, mengembangkan, dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, penghayatan, serta penyebarluasan al-Qur’an dan al-Hadits. Serta upaya mencari bibit, bakat serta generasi baru sebagai Qori dan Qoriah.

Pembukaan stan bazar itu dihadiri Bupati Kepulauan Anambas, DPRD KKA, Kepala Perangkat Daerah, Kemenag KKA, Camat Siantan Utara, PKK, Kepala Desa se Kecamatan Siantan Utara.

Arthur


Bupati KKA, Abdul Haris, SH foto bersama usai peresmian MTQ.
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-1 tingkat Kecamatan Siantan Utara tahun 2020, secara resmi dibuka oleh, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas,  Abdul Haris, SH Senin (27/01 /2020) malam di Lapangan Sepak Bola Desa Mubur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau.

MTQ ini mengusung tema "Menjadikan Al-Qur'an sebagai ciri generasi muslim yang inovatif dan berakhlakul karimah" dengan beberapa cabang yang diperlombakan yaitu, cabang Tilawah,Tartil putra-putri, Hifzil Quran dan Sarhil Quran.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH mengatakan bahwa dengan melihat antusiasme serta kelompok masyarakat dalam mengikuti kegiatan MTQ adalah sebagai bukit bentuk kemeriahan acara ini.

"Semoga kekompakan ini mesti dipertahankan secara terus-menerus, suatu kesuksesan tidak akan bisa diraih tanpa ada pertolongan serta bantuan dari orang lain", kata Abdul Haris, SH

Dikatakan Haris, Dengan terselenggaranya kegiatan ini masyarakat dapat selalu menjalin silaturahmi menjaga kekompakan dalam berinteraksi sosial. MTQ Ini dilaksanakan bertujuan untuk mensyiarkan ayat suci AL - Qur'an yang kita harapkan menjadi sinar dan pegangan dalam kehidupan.

"MTQ ini salah satu syiar ayat-ayat suci Al-Qur'an yang kita harapkan dapat menerangi kehidupan kita," katanya

Bupati berharap dengan terlaksana kegiatan MTQ ini dapat menumbuhkan bibit, bakat serta generasi baru sebagai Qori dan Qoriah terbaik di Kecamatan Siantan Utara sehingga dapat mewakili Kabupaten Kepulauan Anambas baik di tingkat kabupaten maupun provinsi

Sementara itu Camat Kecamatan Siantan Utara, Tarmizi, S.Pd.SD mengatakan, suksesnya acara ini tidak terlepas dari dukungan dari seluruh masyarakat di Kecamatan Siantan Utara.

Ia juga mengapresiasi atas partisipasi masyarakat pada kegiatan ini yang di motori oleh para Kepala Desa dan panitia pelaksana Kecamatan Siantan Utara yang telah bekerja keras untuk mensukseskan kegiatan ini.

Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari yang dimulai pada tanggal 27 s.d 30 Januari 2020 bertujuan untuk memelihara, mengembangkan pengetahuan dan pengamalan isi kandungan Al-Qur'an serta sebagai ajang seleksi dalam rangka mencari bibit Qurani yang diharapkan bisa mewakili kafilah Kecamatan Siantan Utara pada MTQ tingkat kabupaten kepulauan Anambas.

"Kegiatan ini telah melalui beberapa rangkaian yakni pawai ta'aruf yang diikuti oleh kafilah-kafilah, staf desa, dan seluruh sekolah yang berada di Kecamatan Siantan Utara ini," jelasnya menghakiri.


Arthur


Mantan Direktur Utama BPR Agra Dhana, Erlina saat Melaporkan ke Ombudsman Perwakilan Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kasus perkara laporan mantan Direktur Utama, Erlina ke Ombudsman Perwakilan Kepri, kini bergulir ke Ombudsman RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Pusat. Hal itu diketahui berdasarkan surat tembusan Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) ke pelapor Erlina, dengan Nomor surat tembusan B/141 LM.23 K3/1/2020, tertanggal 21 Januari 2020, ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai, S.H, LLM, Ph.D.

Kuasa Hukum mantan Direktur Utama BPR Agra Dhana (Erlina), Manuel P Tampubolon mengatakan, bergulirnya laporan klienya ke OJK RI Pusat berdasarkan tembusan surat Ombudsman Republik Indonesia kepadanya.

"Tembusan surat Ombudsman RI sampai ke kami tanggal 24 Januari 2020," kata Manuel P Tampubolon, Senin (27/1-2020) di Kantornya.

Kemudian dalam surat tembusan Ombudsman RI, kata Manuel P Tampubolon, bahwa adanya laporan Erlina mengenai dugaan penundaan berlarut oleh OJK Kepri terkait belum adanya tindak lanjut penanganan perkara tindak pidana disektor keuangan yang dilakukan oleh Direksi dan Komisaris PT BPR Agra Dhana. Dimana Erlina dipaksa oleh jajaran Direksi untuk mangembalikan dana yang diduga hasil penggelapan sebesar Rp. 929.853 879, hingga jajaran dan Direksi BPR Agra Dhana mengancam melaporkan ke Polisi.

"Menindaklanjuti laporan klien saya. Ombudsman Perwakilan Kepri telah meminta keterangan atau klarifikasi OJK Kepri pada hari Rabu, 4 Desember 2019. Menurut pihak OJK Kepri, mereka telah melakukan tindak lanjut, dengan mengirimkan nota Dinas kepada Kepala Derpartemen Hukum OJK RI dengan Nomor ND-263/JO.0502/2018, tertanggal 13 juli 2018," ujar Manuel P Tampubolon.

Selanjutnya, terang Manuel P Tampubolon, pada tanggal 1 Agustus 2018, OJK Kepri mendapat balasan dari Departemen Hukum OJK RI melalui surat nomor ND-754/MS 513/2018 perihal tanggapan permintaan pendapat hukum dari Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Provinsi Kepri, yang pada intinya disampaikan bahwa pada prinsipnya setiap orang berhak menyampaikan informasi atau laporan kepada OJK terkait dengan tindak pidana yang terjadi di Sektor Jasa Keuangan.

Kemudian, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa keuangan Nomor 22/POJK.01/2015 tentang Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan, Satuan Kerja yang berwenang melakukan tindak lanjut atas informasi atau laporan dugaan tindak pidana yang terjadi di Sektor Jasa Keuangan adalah Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK.

Selanjutnya, terkait dengan surat nomor ND-754/MS.513/2018, OJK Kepri kembali mengirimkan surat nomor: ND-308/KO.0502/2018 kepada Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan pada tanggal 9 Agustus 2018. Namun hingga saat dilakukan permintaan penjelasan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, OJK Kepri belum mendapatkan tanggapan surat tersebut.

Karena itu, kata Manuel P Tampubolon,
dalam rangka memberikan pelayanan publik yang baik dan berkepastian hukum, Ombudsman Republik Indonesia meminta penjelasan kepada kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK.

"Ini pertanyaan Ombudsman RI Kepada kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK," ujar Manuel P Tampubolon.

1. Bagalmana prosedur penyelesaian laporan yang dilakukan oleh OJK dalam
menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di sektor jasa keuangan yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK)?

2. Bagaimana hasil tindaklanjut penyelesaian pengaduan Sdr Erlina yang ditangani oleh Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otaritas Jasa Keuangan Republik Indonesia mengenai dugaan penundaan berlarut terkait perkara tindak pidana disektor keuangan yang dilakukan oleh Direksi dan Komisaris PT BPR Agra Dhana.

3. Apa kendala OJK dalam menindaklanjuti laporan Sdr. Erlina.

4. Apakah OJK telah menyampaikan kepada Sdr. Erlina terkait pengaduan yeng telah disampaikan sebagaimana angka 2 (dua) di atas.

Sebagai wujud pemberian pelayanan yang baik kepada masyarakat, sesuai ketentuan Pasal 28 ayat (1) b da Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia, Ombudsman mengharapkan OJK RI dapat memberikan penjelasan terhadap permasalahan tersebut.

"Ombudsman RI memberikan waktu paling lambat 14 hari sejak diterimanya surat permintaan klanfikasi ini. Dan kami mengucapkan apresiasi terhadap Ombusdman Kepri. Bahwa surat laporan kami sudah bergulir ke pusat Ombusdman RI dan OJK RI," tutup Manuel P Tampubolon.


Alfred


Peserta STQ Tingkat Desa. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Desa Batu Limau menggelar seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tingkat Desa. Kegiatan tersebut berlangsung meriah yang diikuti seluruh warga Desa Batu Limau, Kecamatan Ungar, Kabupaten karimun, Senin (27/01/2020).

Kepala Desa Zazali mengatakan, kegiatan STQ ini merupakan ajang silaturahmi kepada seluruh masyarakat Desa Batu Liamu. Khususnya dalam mendukung serta mensukseskan sejumlah program keagamaan yang digulirkan Bupati Karimun.

"Melalui kegiatan STQ Tingkat Desa, kita ingin program mengaji dapat terus di tingkatkan di kalangan Desa Batulimau ini. Saya bersyukur kegiatan STQ ini mendapat dukungan penuh dari seluruh masyarakat Desa Batu Limau,” katanya.

Zazali juga menuturkan, adapun cabang-cabang yang di perlombakan di antaranya Tartil putra/putri. Dan jumlah peserta sebanyak 16 orang, kemudian Tilawah anak-anak Putra/Putri berjumlah 13 Orang Tilawah remaja dan dewasa berjumlah 6 Orang.

"Saya berharap, melalui seleksi Tilawatil Quran ini. Semoga pengetahuan yang diperoleh bukan hanya untuk mempertunjukkan kemahiran, tetapi lebih dari itu, sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah serta mencintai Al-Qur’an sepenuh hati. Dan kegiatan ini juga merupakan upaya Desa membantu pemerintah untuk menjaring bibit-bibit sebagai Qori dan Qoriah terbaik untuk ajang kompetisi ketingkat tingkat seterusnya," ujarnya.

Turut hadir dalam acara STQ tingkat Desa batu limau Camat Ungar Suzandra S.STP, Setcam Ungar Pahaman Zakya,lurah Alai Zulfakar, kades Sei.Buluh Raji'i

Ahmad Yahya


Penekanan sirine, Peluncuran Pilkada Anambas Tahun 2020.
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) digelar di Lapangan Bola Sulaiman Abdullah, Tarempa, Jumat Malam (24/01/2020). Disaksikan khalayak ramai masyarakat Kepulauan Anambas.

Ketua KPU Kabupaten Kepuluan Anambas (KKA), Jufri Budi, SE, dalam laporannnya, pada acara tersebut  menyampaikan bahwa, untuk tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun 2019 yang lalu, KKA mampu meraih prestasi sebagai kabupaten yang melaksanakan Pemilu secara berintregritas.

“Anambas pada tahun 2019 yang lalu, meraih sebagai kabupaten yang melaksanakan Pemilu Berintegritas  untuk tingkat Provinsi Kepri,” ucap Budi.

Untuk tahun ini Budi menyebutkan bahwa, pihaknya akan menjaga prestasi tersebut. KPU kata dia, siap melaksanakan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Anambas tahun 2020 ini dengan baik serta menjaga demokrasi agar berlangsung kondusif.

“Kita siap menjalankan dan menyukseskan Pilkada Anambas tahun ini serta menjaga demokrasi agar berjalan kondusif,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Provinsi Kepri, Widiyono Agung S, ST mengutarakan bahwa, tingkat partisipasi pemilih masyarakat Anambas pada tahun 2019, mencapai 82 persen.

“Tingkat partisifasi pemilih di Anambas mencapai 82 persen. Suatu pencapaian yang baik.” sebut Widiyono.

Widiyono juga menginformasikan bahwa, untuk  pemilihan tahun ini akan menggunakan e- rekap, satu sampai 2 hari. Rekap tersebut kata dia, akan difoto dan kemudian dimasukkan ke dalam sistem.

“Pemilihan tahun ini sudah menggunakan e-rekap. Sebuah perubahan ke arah teknologi. Ini sangat efesien. Bagi daerah yang belum mempunyai jaringan internet, diupayakan agar bisa mendapatkan jaringan,” terangnya.

Masih di kesempatan itu, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH, dalam sambutannya mengharapkan
agar prestasi dalam penyelenggaraan Pemilu sebelumnya yang diraih KKA, hendaknya dapat dijaga dan dipupuk dengan baik.

“Prestasi yang diraih Anambas sebelumnya, harus mampu dijaga dan dipupuk dengan baik. Keberhasilan ini tentunya atas berkat kerjasama dari semua pihak terkait dan masyarakat Anambas,” ujar Haris.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas tambah Haris, akan memberikan perhatian khusus dalam Pilkada tahun 2020 ini. Pihaknya saat ini tengah mencari regulasi yang tepat untuk memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada tim yang bekerja di lapangan agar ada jaminan perlindungan jika terjadi sesuatu hal.

“Saat ini kita masih mencari regulasi yang tepat untuk memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada tim Panwaslu di lapangan,” jelasnya.

Acara ditutup dengan penekanan sirine secara simbolis secara bersama-sama, sebagai tanda dimulainya Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020. Kemudian dilanjutkan dengan hiburan. Artis Liga Dangdut Indonesia (LIDA) Yulia dan Ona Satra.


Arthur


saat Rakor bersama Bupati KKA dengan BNPP.
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Tim Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang terlibat langsung dalam program Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas), saat ini tengah melakukan survey ke sejumlah titik lokasi yang akan menjadi rute kunjungan kementerian dalam pelaksanaan Gerbangdutas Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kunjungan kepada sejumlah titik lokasi itu, terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan tim Gerbangdutas BNPP, yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (24/01/2020).

Melalui press release Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebar via Grup Whatsapp, Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan dan Kerjasama BNPP, Tias, menjelaskan tim BNPP telah melakulan survei dan kunjungan pada beberapa lokasi untuk melihat langsung lokasi-lokasi yang akan menjadi rute kunjungan dari tamu kementerian. Lokasi tersebut, nantinya akan menjadi lokasi pelaksanaan Gerbangdutas di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Dalam melakukan kunjungan ke lokasi-lokasi tersebut, kami bagi menjadi tiga tim, satu tim melakukan kunjungan ke lokasi di Kecamatan Palmatak dan dua tim di Kecamatan Siantan,” sebutnya.

Dia mengungkapkan, Gerbangdutas akan dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun 2020 ini, kegiatan tersebut akan dihadiri sejumlah tamu dari beberapa Kementerian.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH meminta kepada segenap tim yang terlibat secara langsung agar, dalam melakukan tahapan-tahapan persiapan kegiatan tersebut harus direncanakan semaksimal mungkin agar nantinya dapat terlaksana dengan baik.

“Oleh karena itu saya mengajak keseriusan kita bersama supaya ini betul-betul dikonsenkan terkait apa saja yang harus kita persiapkan, baik itu fisik maupun non fisik yang lazimnya kita selama ini kita lakukan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan kepada OPD yang bertanggung jawab dalam mempersiapkan titik lokasi kunjungan tamu nantinyata agar segera di selesaikan selambat-lambatnya H-5.

Arthur


Plt Gubernur Kepri, Isdianto
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Plt Gubernur Kepri, Isdianto berharap pembangunan jembatan penghubung Batam dengan Bintan sudah bisa dilakukan pada 2021 mendatang. Saat ini proyek Rp 7 triliun tersebut sedang dihitung pembagian penggunaan anggarannya.

“Pak Presiden, Kementerian PUPR juga sudah ngomong, yang lain sudah ngomong, tinggal waktunya saja. Tapi kalau feeling saya, kita 2021 itu sudah mulai nampak. Inikan makan anggaran yang cukup besar. Kita tak tahu anggaran ini APBN atau KPPU (swasta),” ujar Isdianto, Kamis (23/1).

Diperkirakan anggaran Rp 7 triliun tersebut akan dibagi antara APBN dan dana swasta. Namun hingga kini belum tahu berapa pastinya pembagian tersebut.

“Kemarin saat bertemu di Menko Maritim juga, ada salah satu Dirjen dari Bappenas yang menyampaikan kemungkinan akan sharing antara APBN dan KPPU (swasta). Saya kira karena belum ketemu saja angkanya berapa-berapa,” sebut Isdianto.

Diharapkan pada 2021 mendatang pembangunan proyek jembatan Batam dan Bintan tersebut sudah akan dimulai. “2021 bisa peletakan batu pertama dan langsung konstruksi. Kejarnya sebenarnya di 2020 ini sudah peletakan batu pertama, jadi 2021 sudah bisa jalan,” terang Isdianto.

Sebelumnya sudah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi tapak-tapak jembatan. Rabu (22/1) kemarin, Isdianto juga sudah melakukan dengar pendapat bersama DPR RI terkait pembangunan jembatan ini.

Sumber: Kepriprov.go.id



Anggota DPR RI, Sturman Panjaitan Bersama Pendiri Toga Pakpahan, Sahat Pakpahan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Punguan Raja Pakpahan, Boru, Bere dan Ibebere se-Kota Batam gelar pesta Bonataon di gedung Serbaguna Gereja HKBP Estomihi Bengkong, sekaligus pelantikan pengurus baru Toga Pakpahan tahun 2020, Minggu (19/1-2020).

Ketua Umum Toga Pakpahan yang dilantik adalah, Ketua Umum, T. Pakpahan/Br. Hasibuan, Sekretaris Umum, S. H. Marpaung/Br. Pakpahan, dan Bendahara Umum, M. Manurung/Br. Pakpahan.

Fhoto Bersama Pengurus Baru Toga Pakpahan dengan Sturman Panjaitan. 
Kemudian acara pesta Bonataon tersebut, dengan Tema yang diambil dari Pasalmen 133:1 "Ende hananakok sian si Daud. Ida ma denggan na i, dohot sonangnai, molo tung pungu sahundulan angka namarhahamaranggi".

Sub Tema: Marhite Pesta Bonataon on, Saroha Sapikkiran ma Hita Pamajuhon Pomparan ni Oppungta Toga Pakpahan, Boru, Bere dohot Ibebere na adong di Kota Batam on.

Pengurus Baru Toga Pakpahan Tahun 2020.
Kata sambutan Ketua Umum Toga Pakpahan, T. Pakpahan mengatakan, marilah kita saling bergandengan tangan, untuk memajukan Toga Pakpahan ini. "Saya mengajak pengurus, baik itu pengurus sektor wilayah, supaya terus menjaga dan saling bergenggaman tangan untuk memajukan Toga Pakpahan Kota Batam," kata Ketum, T. Pakpahan.

Dan dalam acara pesta Bonataon Toga Pakpahan tersebut, juga hadir, anggota DPR RI, Mayor Jenderal TNI Mar (Purna) Sturman Panjaitan, S.H, Ismeth Abdullah.

Fhoto Bersama. 
Dalam kesempatan itu, Ismeth Abdullah meminta doa kepada punguan Toga Pakpahan Kota Batam, supaya diberikan kesehatan dan jasmani. "Mari kita sama-sama mendoakan kepada Tuhan Yang Maha Esa, supaya kita sehat semuanya," ujarnya.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan kata sambutan dari Mayor Jenderal TNI Mar (Purna) Sturman Panjaitan, yang disampaikan oleh pendiri Toga Pakpahan, Sahat Pakpahan.

"Kami dari Toga Pakpahan mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak anggota DPR RI, Sturman Panjaitan. Karena beliau telah menyempatkan diri untuk hadir di pesta Bonataon Pakpahan ini," kata Sahat Pakpahan.

Selanjutnya, kata Sahat Pakpahan, dalam hal ini juga, beliau (Sturman Panjaitan) juga mengundang kita untuk hadir dalam acaranya resepsi pernikahan, pada tanggal 20 Februari 2020 nanti. "Marilah kita sama-sama menghadirinya," kata Sahat Pakpahan.

Kemudian, Sahat Pakpahan juga menyampaikan, supaya Toga Pakpahan se-Kota Batam ini dapat membangun ke kompakan, tanpa adanya memilah-milah yang lain.

"Kompaklah kita semuanya, dan saling bergenggaman tangan," tuturnya.


Alfred 


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.