4 Bulan BPJS Ketenagakerjaan Satgas Kebersihan Kecamatan Sagulung Tidak Dibayar

Camat Sagulung, Reza Khadapy (Fhoto Saat RDP dengan Komisi I DPRD Kota Batam). 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sungguh malangnya nasib pekerja Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan di Kecamatan Sagulung. Pasalnya, WN saat bekerja, pembersihan atau mengumpulkan sampah, mengalami luka robek di kakinya, akibat terkena benda tajam. Sehingga luka koyak di kakinya mengalami jahitan sampai sepuluh jahitan.

Pegawai Satgas Kebersihan, WN mengatakan, luka robek dikakinya akibat terkena benda tajam, hal itu terjadi saat melakukan pengumpulan sampah ditempat penampungan. Setelah itu, ia berobat ke rumah sakit, akibat terus mengalirnya darah dari lukanya.

Namun, kata WN, setelah sampai dirumah sakit. Dirinya meminta surat sama dokter, supaya kecelakaan kerjanya bisa di klaim ke BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi surat yang dimintanya, tidak dapat diberikan Dokter, dengan alasan Dokter, bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayarkan selama 4 bulan.

"Kata Dokter, saya tidak bisa mengklaim kecelakaan kerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena menurut Dokter, iuran BPJS Ketenagakerjaan saya tidak dibayar selama 4 bulan, mulai dari bulan September sampai Desember 2019. Padahal setiap gajian, langsung dilakukan pemotongan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," ujar WN, Sabtu (1/2-2020).

Kemudian, lanjutnya, setelah ia cek ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata benar, bahwa BPJS Ketenagakerjaan bulan September baru dibayarkan pimpinanya di bulan Januari 2020.

"Saya juga tidak tau, entah begitu kami pegawai Satgas Kebersihan semuanya. Intinya, setiap kami gajian, sudah dilakukan pemotongan," tuturnya.

Camat Sagulung, Reza Khadapy ketika dikonfirmasi media Kepriaktual.com, via Whatshapnya, terkait tidak adanya pembayaran BPJS Ketenagakerjaan oleh pegawai Satgas Kebersihan. Ia malah menyampaikan, untuk menghubungi Jamil, Kasi Trantib Kecamatan Sagulung.

"Hubungi koordinator Satgas," kata Reza Khadapy ke media Kepriaktual.com.

Jamil, Kasi Trantip Kecamatan Sagulung saat dikonfirmasi via Whatshapnya, tidak dapat menjawab. Hingga berita ini diunggah.


Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.