Dua Tersangka Tindak Pidana PMI. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Unit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang yang di pimpin oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang Iptu Prawiro Hadi Wijaya, S.T.K, S.I.K., mengamankan 2 orang dewasa terduga Pelaku tindak pidana “Orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia”.

Penangkapan tersebut dengan Dasar LP-A /94/X/2020/KEPRI/RESTA BRLG/ SPKT, tgl  3 Oktober 2020. Waktu kejadian Pada hari Sabtu tanggal 03 Oktober 2020 sekira pukul 11.00 wib. Dengan TKP Perum. Bandara Mas Blok E 3 No 3, Kec. Batam Kota - Kota Batam.

Berikut nama-nama tersangka dan korban:

Tersangka :

  1. Inisial S , Semarang / 6 Oktober 1978, Laki-laki, Islam, Wiraswasta, Perum. Bandara Mas Kec. Batam Kota - Kota Batam
  2. Inisial MS, Bantul / 26 Desember 1969, Perempuan, Islam, Wiraswasta, Perum. Bandara Mas Kec. Batam Kota - Kota Batam


Korban :

  1. MARNITA YESTI KADU , Tanah KK 13 Desember 1990, Kristen, 30 Tahun, Sumba NTT (Daerah asal NTT)
  2. SRI YUNIATI KAHELEBA, Babau 06 Agustus 1989, Kristen, 31 Tahun, (Daerah asal Kupang)
  3. ZENI LALIGAWI, NTT 01 Februari 1986, Kristen, 31 Tahun, (Daerah asal NTT)
  4. IKE DUPE, Rote (NTT) 10 Januari 1974, Kristen 42 Tahun, (Daerah asal ROTE NTT)
  5. EKA JAYANTI, Pati Jawa Tengah 06 Mei 1987, Islam, 33 Tahun, (Daerah asal Pati Jawa Tengah)
  6. SUSI PURWANTI, Pekan baru 14 Mei 1993, Islam, 27 Tahun, (Daerah asal Jambi)
  7. BERTA BATA, NTT 01 Januari 1988, Kristen, 32 Tahun, (Daerah asal Sumba Barat / NTT)
  8. DEWI SARTIKA, Labuhan Batu / Lombok, Islam, 10 September 1982, 38 Tahun, (Lombok)
  9. DIAN PRIHATINI, Tanjung Pandan / Babel 27 Juli 1982, Islam, 38 Tahun, (Bangka belitung)
  10. lINDRA MATI, Malang 10 April 1982, 38 Tahun, Islam, (Malang)
  11. WIDAYATI , Latar / Lampung 15 Februari 1989, 31 Tahun, Islam, (Palembang)
  12. YULI PRIHATINI, Temenggung / Jawa tengah 25 Juli 1989, 31 Tahun, Islam (Jawa tengah)
  13. IIS ARDRIANI, Lampung / 12 Maret 1985, 35 Tahun, Islam (Lingga pura Lampung Tengah
  14. ERNIA TELALIPORA, Sumbang / 17 Agustus 1985, 35 Tahun, Kristen (Kelimpuning Sumbang NTT)
  15. JENNI HAIR, Sumba  / 17 Juli 1984, 36 tahun, Kristen (Pahola Sumba NTT).


Dari kronologis kejadian, pada hari Sabtu tanggal 03 Oktober 2020 sekira pukul 11.00 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yg ditampung di Perum. Bandara Mas Blok E 3 No 3, Kecamatan Batam Kota-Kota Batam.

Kronologisnya, pihak Unit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang yang di pimpin oleh Kanit PPA Polresta Barelang IPTU Prawiro Hadi Wijaya, S.T.K, S.I.K mendapat informasi bahwa di Perum. Bandara Mas Blok E 3 No 3, Kecamatan Batam Kota – Kota Batam terdapat tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia.

Unit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang langsung mendatangi TKP tersebut dan bahwa benar di alamat tersebut terdapat 15 orang Pekerja Migran Indonesia yang di tampung oleh terduga pelaku S dan MS.

Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 13 buah Paspor milik Pekerja Migran Indonesia, 4 lembar tiket pesawat dan 1 lembar tiket kapal.

Selanjutnya, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan membawa ke mako Polresta Barelang guna proses lebih lanjut.

Sedangkan, barang bukti yang dapat diamankan berupa 13 buah Paspor; 4 lembar tiket Pesawat dan 1 lembar tiket Kapal.

Atas tindak pidana penempatan pekerja migran, kedua tersangka dikenakan Pasal ; 81 UU RI NO 18 TAHUN 2017, Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara dan denda 10 milyar.

Menanggapi hal ini, Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur Yudi F.S, SH, SIK, MH, kepada wartawan membenarkan bahwa Unit PPA telah melakukan penangkapan atas perkara Tindak Pidana orang perseorangan dilarang melaksanakan penetapan pekerja Migran Indonesia.

“Sekarang sudah dalam tahapan penetapan tersangka (sidik)," ungkap Kapolresta yang disampaikan melalui Kasubaghumas Polresta Barelang, AKP Betty Novia.


Red/Humas Polresta Barelang


Harmidi, Anggota DPRD Kota Batam, Komisi I.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto kepada media dari agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau perangkat RT-RW se- Batam, tidak terlibat di dalam politik praktis mendukung Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada di Pilwako Batam maupun di Pilgub Kepri.

Kata dia, Jika ada yang terbukti melakukan, yang dapat ditempatkan di penjara paling lama 6 bulan dan penjara paling banyak Rp 6 juta.

"Jika ada melihat oknum ASN terbukti melakukannya, ditangkap saja. Bawa ke kantor polisi sesuai dengan tanggung jawab agar oknum ASN tidak menyalahgunakan jabatannya. Apa lagi perangkat RT-RW, sanksi pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak Rp 6 juta sesuai UU No. 1 tahun 2015 tentang Pilkada Pasal 70 Ayat 1, ”tegas Budi Mardiyanto pada hari Rabu, (30/9/2020) yang lalu.

Tak hanya anggota DPRD Batam saja yang mengingatkannya, selaku kontrol sosial, Ketua Umum (Ketum) DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Rakyat Keadilan, Akmad Rosano juga dengan tegas mengingatkan agar perangkat RT-RW se-Kota Batam tetap netral dengan tidak terlibat politik praktis mendukung suatu Paslon, karena hal itu melanggar peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 Pasal 6 Ayat (2) huruf j, Perwako Batam No.24 Tahun 2017 pasal 22 ayat 2 dan 3 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan aturan Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 Pasal 20 ayat 2 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan.

Dengan sejak berita luasnya pemberitaan tersebut, tentu beragam argumen maupun pendapat dari dikalangan masyarakat terutama pendapat masyarakat di media sosial.

Tentu ada yang mendukung dan tidak menolaknya. Mereka yang menolak berpendapat, tidak jadi persolan jika yang bersakutan (RT-RW = red) lakukan itu atas nama tidak mengatasnamakan jabatannya selaku perangkat RT-RW.

Menanggapi hal itu, saat Wakil ketua komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein dimintai tanggapannya oleh awak media ini, Senin (5/10/2020) siang, ia mengatakan, bahwa itu hanya pintar-pitarannya yang berpendapat.

"Kalau dibilang boleh atas nama pribadi, itukan pintar-pintarannya yang berpendapat saja. Kan jelas itu aturannya. Walau itu katanya mengatasnamakan pribadi, itu tetap tidak bisa karena bagi masyarakat, jabatan RT maupun RW itu akan tetap melekat dengan, kecuali yang sudah mengundurkan diri dari perangkat, silahkan saja !, "tegas Harmidi dari partai Gerindra itu.

Harmidi juga menambahkan, kata dia, jika perangkat RT-RW ada yang ingin terlibat politik praktis, anjurnya mengundurkan diri saja.

"Ya terburu-buru mengundurkan diri saja, silahkan minta surat pengunduran diri dari kelurahannya," tutup Harmidi.


Redaksi




Foto Cak Tai'in Komari dan Ansar Ahmad.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Materi kampanye Calon Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang menjanjikan akan memberikan motor kepada RT/RW se-Kepri selain melanggar aturan kampanye, juga dinilai ada unsur pidana.

Ansar diduga melanggar UU No.10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang - khususnya pasal 187A (1) yang intinya adalah 'Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum *menjanjikan* atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan untuk mempengaruhi pemilih....., memilih calon tertentu.... sebagaimana dimaksud pasal 73 ayat (4) dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000 dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,-

Plamflet pasangan Anwar Marlin pun sempat beredar melalui media sosial. Sementara berita rencana pemberian motor kepada RT/RW itu terbit melalui beberapa media.

Ketua Kelompok Diskusi Anti 86, Cak Ta'in Komari mendesak agar Bawaslu dan Gakumdu memproses pelanggaran tersebut secepatnya. "Itu unsur pelanggarannya jelas dan nyata, mau cari pendapat ahli bahasa kemanapun itu sudah sangat gamblang. Bawaslu dan gakumdu mestinya langsung bisa bergerak," kata Cak Ta'in, Minggu (4/10-2020).

Menurut Cak Ta'in, materi kampanye itu mempunyai implikasi administrasi dan pidana. Apa yang dilakukan Ansar sudah memenuhi bukti awal yang cukup untuk dilakukan penyidikan.

"Bawaslu Kepri jangan pura-pura gak tahu persoalan ini, sebab beritanya sudah beredar di sejumlah media beberapa hari lalu. Bahkan saya sudah dapat plamflet soal janji motor itu dari media sosial," terang Cak Ta'in.

Untuk memberikan proses pembelajaran pada publik, baik calon maupun pemilih, sebab implementasi pasal tersebut bisa berimbas pada keduanya, maka diperlukan proses hukum.

"Kita tunggu Bawaslu dalam seminggu ini kalau tidak juga bergerak, kita akan laporkan ke Bawaslu pusat," tegas Cak Ta'in.

Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, Bawaslu dan KPUD harus reaktif terhadap informasi dan isu yang berkembang di masyarakat. "Kalau mereka gak paham seperti ini ya terlalu lah," kilahnya.


Redaksi


Foto Bersama LIRA Kepri dan Batam Usai Rapat Pleno Digelar. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: LIRA Kepri dan Batam gelar rapat pleno, pembentukan DPD LIRA Batam dan pembahasan program kerja setiap bulanya. Rapat pertemuan rutin tersebut dilakukan pada minggu pertama awal bulan, di kantor sekretariat LSM LIRA kawasan Ruko Pelangi, Sabtu (3/10-2020).

Gubernur LIRA Kepri, Budi Sudarmawan mengatakan, rapat pleno ini dilakukan setiap awal bulan. Dan rapat ini selalu membahas program kerja dan juga evaluasi dari pekaksanaan program program yang di jalankan sebelumnya.

"Tetapi agenda kali ini adalah agenda yang penting dan vital terkait eksistensi dan gerak langkah LIRA yang selama ini selalu menjadi perhatian dan motor pergerakan di Kepri dan Batam ini," kata Budi Sudarmawan.

Kata Budi Sudarmawan, dalam rapat pleno ini diputuskan, tentang struktur lengkap kepengurusan DPD LIRA Kota Batam. Wali Kota LIRA Batam dikomandoi, Dida Priautama, Sekretaris Daerah, Suhari Kartono dan Bendahara, Ramali Padang.

"Saya berharap dengan adanya struktur baru DPD LIRA Batam. Dan nantinya akan di SK kan oleh DPP LIRA pimpinan Ollies Datau selaku Presiden LIRA satu satunya. Dan LIRA Batam akan semakin eksis dan menjadi motor dan barometer gerekan social control kepada Pemerintah dan pihak pihak terkait lainnya," ujar Budi.

Lanjut Budi menambahkan, bahwa pelantikan struktur baru ini segera akan dilakukan bersamaan dengan penyelenggaraan Raker LIRA se-Kepri pada bulan November 2020 ini. Dan dalam rapat pleno kali ini dihadiri oleh Juanda Surbakti selaku Ketua Dewan Penasehat LIRA Kepri, untuk membahas tentang sikap LIRA dalam situasi Politik ini.

Juanda menyampaikan, agar LIRA tetap dalam posisi sebagai organisasi yang selalu berpihak pada aspirasi masyarakat, sehingga LIRA akan semakin dicintai dan dibutuhkan masyarakat.

Akhir kata sambutan Gubernur LIRA Kepri, Budi Sudarmawan menghimbau, kepada seluruh Pengurus dan Relawan LIRA se-Kepri untuk selalu bergandeng tangan dan selalu menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan disuarakan kepada Pamerintah dan pemangku kebijakan lainnya.

"Terkait Pilkada yang akan datang LIRA dapat berperan aktif turut mengawalnya. Agar tercapai Pilkada Damai dan sukses seperti harapan semua lapisan masyarakat," ungkap Budi mengakhirinya.


Redaksi


Kapal Kayu Bermuatan 5 Ton BBM Solar. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tim Patroli KP Anis Madu - 3009 berhasil amankan kapal kayu bermuatan BBM Ilegal jenis solar sebanyak 5 ton di perairan Batu Berhenti, Pulau Sambu, Kecamatan Belakang Padang, Batam pada Kamis (1/10/2020) kemarin.

Kapal kayu tanpa nama itu ditangkap persis di perairan selat Singapura, Kepulauan Riau dengan koordinat (01' 12' 704" N - 103' 56' 004" E).

Penangkapan kapal kayu bermuatan BBM Ilegal ini berawal saat Tim Patroli Anis Madu yang dipimpin oleh Ipda Julius Marlon Gawe tengah berpatroli rutin.

"Saat Patroli di Perairan Batu Air tampak sebuah kapal kayu sedang berlayar di Perairan Selat Singapura, saat itu juga kita menghampiri untuk melakukan pemeriksaan," ungkap Marlon, Jumat (2/10/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati bahwa pemilik kapal tanpa nama tersebut bernama Krismion ginting alias Kris Bin membawa muatan BBM jenis solar sebanyak 5.000 liter tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

"Untuk barang bukti yakni, satu buah kapal tanpa nama, BBM jenis solar 5000 liter dan satu buah alkon yang digunakan untuk memompa minyak," ujar Marlon.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2006 tentang pelayaran dan/atau  pasal 53 huruf d UU RI no 22 Tahun 2001 tentang migas dan/atau pasal 480 ke- 1 jo pasal 55 ayat (1) ke-1KUHP.

Hingga kini barang bukti dan tersangka diamankan ke KP Anismadu-3009 untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Redaksi


Foto Virtual. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Direktur Muda Berkarya Foundation Isfandi Irfan mengatakan, sektor kesehatan dan ekonomi harus menjadi program prioritas yang ditonjolkan setiap kandidat dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk di Kepulauan Riau.

Hal tersebut sebagai respons dampak pandemi virus corona baru (Covid-19). Menurut Isfandi, kepala daerah yang dipilih masyarakat di Pilkada Serentak 2020 akan memulai tugasnya dengan penanganan pandemi Covid-19, terutama pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Namun, Isfandi menilai, dari tiga pasang kandidat di Pilkada Kepri, belum semuanya memiliki ide, gagasan, dan program kerja yang mampu menjawab tanggung jawab penanganan pandemi Covid-19.

“Jika melihat dari program kerja yang ditawarkan, saya kok hanya melihat pasangan Isdianto-Suryani (INSANI) yang mampu dan bisa merespons tanggung jawab terkait pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat dalam kondisi pandemi,” kata Isfandi saat menghadiri diskusi virtual bertajuk “Peran Politik Milenial di Pilkada Kepri 2020”, Jumat (2/10).

Menurut Isfandi, program kerja dan solusi yang ditawarkan pasangan Soerya Respationo-Iman Sutiawan serta Ansar Ahmad-Marlin Agustina terkait penanganan pandemi belum terlalu menonjol. Isfandi menilai pengalaman Isdianto menjadi Gubernur Kepri menjadi salah satu alasan ide program kerja yang diusung pasangan INSANI lebih menonjol.

Isfandi mengingatkan, tidak mudah menjadi pemimpin di tengah kondisi pandemi seperti saat ini. Itu karena ada banyak sektor yang terpukul, terutama sektor perekonomian. Kondisi ini juga terjadi di Kepri.

Karenanya, ia berharap masyarakat ikut berpartisipasi dan kritis dalam melihat rekam jejak, visi-misi, serta program kerja yang diusung masing-masing kandidat di Pilkada Kepri.

“Yang terpenting, kemampuan kandidat tersebut untuk menangani berbagai persoalan yang sedang dan akan dihadapi di Kepri. Jika dicermati lebih jauh, saya menilai hanya Pak Isdianto yang memiliki pengalaman memimpin. Kinerjanya juga sudah terbukti dengan tetap menjaga perekonomian Kepri di tengah hantaman pandemi,” kata Isfandi.

Dalam kontestasi Pilkada Kepri, pasangan INSANI telah menyiapkan sejumlah program unggulan yang menyentuh seluruh sektor, termasuk ekonomi dan kesehatan. Di sektor kesehatan, pasangan nomor urut dua ini akan menjamin akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pembentukan program kesehatan kewilayahan di semua level, termasuk menjamin ketersediaan obat, vaksin, dan alat diagnostik untuk pengendalian Covid-19.

Sementara di sektor ekonomi, pasangan INSANI akan meningkatkan iklim ekonomi yang kondusif untuk kegiatan penanaman modal, termasuk pengembangan UMKM.


Redaksi


Ditpam BP Batam Amankan 3 Ton Kayu Ilegal dari Kawasan Hutan Lindung Dam Muka Kuning. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam berhasil amankan tiga Ton kayu ilegal di kawasan hutan lindung Dam Muka Kuning, Batam pada Rabu (30/9/2020) kemarin.

"50 batang kayu ilegal berukuran kurang lebih 4 meter itu merupakan hasil penebangan liar," Kepala Pos Wilayah Area Tangkapan Air (ATA), Eben Ezer Tampubolon.

Namun sangat disayangkan, saat petugas tiba di lokasi pembalakan liar itu pelaku sudah kabur, "karena pelaku sudah mengetahui terlebih dahulu akan kedatangan kami," jelasnya.

Dijelaskannya, bahwa pihaknya terus melakukan monitoring terhadap pelaku illegal logging dan terus berupaya memantau area sekitar hutan lindung tersebut.

"Dalam seminggu, kita tetap melakukan rutinitas 2 sampai 3 kali patroli, namun sering juga kecolongan,” terangnya.

42 personil Ditpam BP Batam dikerahkan guna mengamankan serta mengevakusai puluhan batang kayu balok tersebut.

Hingga kini belum diketahui pasti siapa pelaku pembalakan liar terhadap hutan lindung Dam Mukakuning," pungkasnya.


Red/Tamp


Barang Bukti Ganja Tersangka
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri amankan pria bernama Bagus alias Dongan (45) pengedar Narkotika jenis Ganja di Pos PDI Kampung bule, Jodoh, Batam pada Kamis (24/9/2020) lalu.

Saat dilakukan upaya penangkapan paksa terhadap Pria yang diketahui warga Sagulung ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti ratusan paket daun ganja.

"Dari tangan pelaku, tim berhasil menyita barang bukti daun Ganja seberat 286 gram dengan bentuk paketan sebanyak 204 paket siap edar," ungkap DirresNarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji, Kamis (1/10/2020) sore.

Hingga kini, terhadap tersangka dan barang bukti daun ganja seberat 286 gram itu masih dalam pengembangan.


Redaksi


Foto Upacara Virtual Danlantmal IV Tanjungpinang. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut  (Danlantamal) IV Tanjugpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., bersama Pjs Gubernur Provinsi Kepri Bahtiar dan FKPD Provinsi Kepri hadiri upacara secara virtual Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Gedung Daerah Jl. S.M. Amin No 1 Tanjungpinang Kepulauan Riau, Kamis pagi (01/10/2020).

Kegiatan yang sama juga diselenggarakan di Taman Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya Jakarta Timur, dipimpin langsung oleh Presiden RI Ir.H Joko Widodo, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membacakan teks Pancasila, dan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti membacakan pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan dan menandatangan Ikrar Bernafaskan Persatuan Bangsa dan menjadikan Pancasila sebagai sumber kekuatan.

Seusai Upacara, Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Puan Maharani, Bambang Soesatyo, La Nyalla Mattalitti, dan Muhadjir Effendy melakukan napak tilas ke Lubang Buaya dan rumah penyiksaan tujuh pahlawan revolusi pada 30 September-1 Oktober 1965.

Danlantamal IV usai upacara mengatakan, meskipun tahun ini Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilaksanakan secara sederhana, namun diharapkan bagi setiap peringatan hari bersejarah senantiasa dijadikan momentum untuk melakukan refleksi historis.

"Agar dapat melakukan instropeksi dan memetik pelajaran dan hikmah dari setiap episode perjuangan Nasional Bangsa," ujarnya.


Dispen Lantamal IV Tanjungpinang.



Cak Ta'in
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Calon Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menjanjikan akan memberikan sepeda motor kepada RT/RW seKepri kalau terpilih sebagai gubernur pada pilkada 9 Desember 2020 nanti. Selain itu Ansar juga menjanjikan akan memberikan dana 1 juta kepada semua siswa SMA/SMK yang masuk kelas 3.

Materi kampanye tersebut langsung direspon Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86, Cak Ta'in Komari, SS, bahwa materi itu merupakan pelanggaran kampanye calon.

"Seharusnya para calon tidak ada yang mengumbar janji akan memberikan sesuatu kalau terpilih dengan pemimpin, apalagi bersifat anggaran. Sebab mekanisme anggaran juga tidak dapat ditetapkan sendiri oleh gubernur tapi harus bersama dewan. Jaga etika dan pahami substansi untuk berkampanye," kata Cak Ta'in, Kamis (1/10-2020).

Menurut Cak Ta'in, Ansar diduga melanggar materi kampanye karena menjanjikan sesuatu kepada RT/RW dengan maksud tertentu, yakni agar mereka bekerja dan memenangkan dirinya sebagai calon gubernur.

"Kalau dilihat dari undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, maka tindakan itu sudah masuk tindakan korupsi. Kalau masih calon saja sudah begitu apalagi kalau jadi. Ini berbahaya," jelas mantan Dosen Unrika Batam itu.

Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, janji yang diumbar Ansar itu sudah termasuk pelanggaran bahkan termasuk money politic. Sehingga perlu ditindaklanjuti oleh Bawaslu untuk diproses sebab ada aturan dalam berkampanye.

Pertanyaan besarnya, lanjut Cak Ta'in, Ansar mau memberikan motor itu pakai duit pribadi atau anggaran APBD? Kalau pakai duit pribadi maka itu sudah bentuk money politic. Sementara kalau pakai APBD setelah jadi, bentuknya seperti apa pemberian itu hibah atau motor dinas. "Ingat RT/RW itu bukan ASN loh," ujarnya.

Selain itu, bagaimana penganggarannya yang tidak bisa ditentukan sendiri oleh seorang gubernur, tapi harus dengan persetujuan dewan. Tentu akan di pertanyaan urgensinya apa pengangguran tersebut? Apalagi jika dihitung akan membutuhkan anggaran hampir Rp. 200 miliar untuk sekitar 9.910 RT/RW seKepri dengan harga motor perunit Rp. 20 juta.

"Kalau itu dilakukan juga dalam jabatan apa bukan penyalahgunaan kewenangan, masuk korupsi lagi loh. Jadi silahkan lah, pihak-pihak berkepentingan untuk menindaklanjuti materi kampanye tersebut. Bawaslu bisa langsung ambil inisiatif untuk membahas materi tersebut. Menurut saya itu Pelanggaran," Papar Cak Ta'in.

"Calon Kepala Daerah yang bertarung di Pilkada 2020 ini jangan ngawur lah, pakai logika, etika dan moral. Janji itu bermaksud agar seseorang melakukan sesuatu bagi pemenangan dia," tambahnya.


Redaksi


Foto Bersama Ketua Korcab IV DJA Idan Pengurus. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Koordinator Cabang IV Daerah Jalasenastri Armada I (Ketua Korcab IV DJA I) Ny. Helena Indarto Budiarto bersama pengurus Korcab IV DJA I mengikuti pelatihan membatik yang berlangsung di Aula Detasemen Markas Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Denma Lantamal IV) Jl. Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepulauan Riau, Rabu pagi (30/9/2020).

Disela-sela kegiatan laihan membatik, Ketua Korcab IV DJA I mengatakan, pelatihan membatik ini namanya Batik Kearifan Lokal Gurindam 12, latihanini dipersipakan dalam menghadapi Hari Batik Nasional tanggal 2 Oktober 2020. Untuk diwilyah Kepri diselenggarakan  di Korem 033/WP.

“Saya berharap setelah mengikuti pelatihan yang dipmpin oleh  Tyas Susilowati dari Sanggar Batik Melajoe Batik, peserta pelatihan dapat dengan mahir membatik dan dapat disosialisasikan kepada ibu-ibu Jalasenasti dan masyarakat untuk dikembangkan menjadi industri rumahan," ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Korcab IV DJA I Ny. Gatot Mardiyono, Pabinhar Korcab IV DJA I Kapten Marinir Cisworo serta pengurus Korcab IV DJA I.

Dispen Lantamal IV Tanjungpinang


Lanal Tarempa Berikan Hasil Ternak Ayam Kepada Masyarakat. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka menyukseskanKetahanan Pangan, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa menggelar Bhakti Sosial membagi-bagikan ayam hasil ternak Program Ketahanan Pangan Lanal Tarempa kepada masyarakat Tarempa Kepulauan Anambas Kepulauan Riau, Rabu pagi (30/9/2020).

Dalam kegiatan tersebut Lanal Tarempa membagikan hasil ternak ayam kepada masyarakat Tarempa sebanyak 250 ekor yang dibagikan dari door to door mengingat masih dalam pandemic covid-19.

Masyarakat yang menerima ayam tersebut antara lain Desa Pesisir Timur sebanyak 10 ekor, Dusun Teluk Rit dan Tanjung Momong Desa Tarempa Timur sebanyak 31 Ekor, Kelurahan Tarempa sebanyak 69 ekor, Desa Tarempa Selatan sebanyak 10 ekor.

Kemudian tukang ojek sebanyak 14 ekor, buruh gerobak kayu sebanyak 7 ekor, buruh pelabuhan sebanyak 20 ekor, petugas kebersihan jalan sebanyak 21 ekor, Komunitas Jaga Kampung sebanyak 10 Ekor, Paguyuban Orang Jawa 8 ekor, yatim piatu sebanyak 15 ekor dan nelayan sebanyak 25 ekor.

Dalam kesempatan tersebut Komandan Lanal Tarempa  Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan, S. E, M. Tr. Hanla, M. M., menyampaikan, bahwa Lanal Tarempa akan terus berusaha memberikan sumbangsih kepada seluruh masyarakat Kepulauan Anambas melalui Program Ketahanan Pangan.

"Lanal Tarempa sebagai wujud kepedulian dan dengan memberikan bantuan sosial yang sekiranya dapat membantu masyarakat di Kepulauan Anambas terutama di massa Pandemi Covid-19, saat ini yang kita tahu tentu akan berpengaruh dalam segi perekonomian masyarakat khusunya menjelang musim Utara," ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pjs. Palaksa Lanal Tarempa, Dansatma Lanal Tarempa, Dandenpom Lanal Tarempa, Pjs Paspotmar Lanal Tarempa selaku Perwira Pelaksana kegiatan, segenap Perwira Staf, Prajurit dan PNS Lanal Tarempa.

Dispen Lantamal IV Tanjungpinang.



Polisi Bagikan Paket Makanan Kepada Masyarakat Kecamatan Sei Beduk. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Polsek Sei Beduk  melaksanakan Bakti Sosial pembagian paket makanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sei Beduk.  Selasa (29/09/2020).

Kegiatan Baksos yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sei Beduk, AKP Awal Sya'ban Harahap ini menyasar kepada Panti Asuhan, Tukang Ojek, Tukang Parkir, dan warga masyarakat sekitar.

Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini adalah bentuk kepedulian polri kepada masyarakat yang menjadi dampak covid-19 .
"Jangan di lihat besarnya bentuk bantuan kami tetapi ini merupakan bentuk wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat yang sedikit meringankan beban warga di masa pandemi ini," ucap Guntur.

Tak Lupa, Yos Guntur menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan 4M yakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Selain itu, masyarakat juga mampu mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kota Batam, sehingga dapat berjalan lanca, damai, sejuk, sehat dan selamat," tutupnya.


Red/Tamp


Pengurusan e-KTP di Kantor Disdukcapil Kota Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Jasa Calo e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam hingga kini tampak banyak diminati sebagian warga Batam. Hal itu terbukti, dari salah satu warga Batam yang pernah menggunakan jasa Calo saat pengurusan e-KTP dan Kartu Keluarga dalam pekan ini.

"Baru-baru ini e-KTP dan KK saya di urus oleh salah seorang yang tidak saya kenal pak. Kebetulan saat itu ada berkas yang kurang lengkap. Sehingga petugas menunda dan menyuruh saya untuk datang lagi esok harinya ke Kantor Disduk," ucap wanita yang identitasnya tidak mau di publikasikan, Selasa (29/9/2020).

Namun, lanjutnya saat saya menuju parkiran motor, salah seorang menghampiri saya dan menawarkan jasa kepengurusan e-KTP dengan waktu yang cepat disebut bakal selesai dua hari.

"Mengingat esok harinya saya tidak bisa ke kantor Disduk lantaran ada urusan lain, akhirnya saya terima tawaran jasa pria tersebut dengan membayar Rp750," bebernya.

Hal senada juga disampaikan Siti Romlah, warga Batu besar. Ia ditawari surat pindah dari batam ke Bengkulu oleh calo dengan tarif Rp400 rb. "Ngurus surat pindah aja Rp400 rb, karena saya butuh cepat, terpaksa saya pakai jasa calo. Kalau sendiri lama siapnya," kata Siti.

Sementara itu, warga lainnya justru mengeluhkan maraknya Calo di kantor Disdukcapil kota Batam. Pasalnya Calo tersebut terkadang menyebarkan informasi menyesatkan. "Katanya ngurus e-KTP lama karena bahan-bahannya kosong," kesal Agustina.

"Jadi modusnya seperti itu, setelah itu mereka menawarkan jasa pengurusan. Katanya kalau mau mengurus dengan waktu yang singkat bisa aja lewat kita. Dengan tarif harga yang bervariasi tergantung kelengkapan berkas dan lama pengerjaan," tambahnya.

Lebih jauh dijelaskan, berkas yang sudah lengkap akan lebih cepat selesai dan tarifnya pun sedikit lebih rendah ketimbang berkas yang datanya belum lengkap atau masih kurang.

"Nanti mereka yang akan mematok harganya berapa. Biasanya ada nego dan deal-dealan gitu. Kalau mau harga segitu langsung di proses mereka," tutur warga Sei Harapan itu.

Berkas yang lengkap biasanya ditawarin dengan harga Rp400 rb sampai Rp500 rb. Sementara bagi berkas yang masih kurang lengkap tarif nya lebih dari itu.

"Para calo ini juga memiliki jaringan untuk mengurus dan melengkapi kelengkapan berkas data. "Kalau ada data yang kurang, mereka bisa lengkapi," katanya," bebernya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Disdukcapil Kota Batam, Heriyanto belum dapat dikonfirmasi guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait maraknya Calo e-KTP dilingkungan kerjanya.


Red/Tamp


Foto Situasi Pengurusan KTP di Kantor Disdukcapil Kota Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Aktifitas di Kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Batam tampak bak pasar yang kerap dikerumuni masyarakat Batam yang tengah melakukan pengurusan dokumen.

Hal ini pun mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tohap Erikson Pasaribu. Ia menilai, Pemko Batam dalam hal ini Disdukcapil
terkesan tidak ada pengembangan inovasi teknologi.

"Sangat miris sekali, harusnya kerumunan warga itu bisa diatasi dengan inovasi teknologi. Sebab dimasa Pandemi Covid-19 ini sangat mengkhawatirkan kita semua," ucap Tohap, Selasa (29/9/2020)

Menindaklanjuti itu, Pihaknya meminta Kadisdukcapil Batam segera membuat inovasi pengembangan teknologi. Sehingga warga tidak harus kontak tatap muka dengan pegawai dan warga lainnya.

"Seperti contoh inovasi teknologi sekarang ini yakni, pemesanan tiket secara online dan check in on-line.
Seiring berjalannya waktu model teknologi yang dikembangkan dunia penerbangan ini berhasil. Masyarakat pembeli tiket tidak musti antrean di loket-loket," kata Tohap.

Seharusnya, inovasi ini sudah dipikirkan ini dan sebenarnya Pemko bisa. Pertanyaan serius gak? Kalau mau serius silakan buat inovasi online. Jangan hanya katanya ada online di Disdukcapil. Tapi toh masyarakat masih berkerumun di sana," kesalnya.


Red/Tamp


Foto Dispen Lantamal IV Tanjungpinang. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjugpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., menerima kunjungan kerja Pjs Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Bahtiar  beserta rombongan di ruang kerja Danlantamal IV Mako Lantamal IV Jl. Yos Sudarso No. 1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepri, Selasa siang (29/9/2020).

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV Mayor Marinir Saul mengatakan, kunjungan Pjs Gubernur Provinsi Kepri adalah dalam rangka memperkenalkan diri sebagai Pjs Gubernur Provinsi Kepri yang baru,  selama Gubernur melaksanakan cuti untuk berkampanye.

“Penunjukan Bahtiar sebagai Pjs Gubernur Kepulauan Riau, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.21-2911 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Gubernur Provinsi Kepri. Jabatannya diKemendagri sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum," kata Kadispen Lantamal IV.

“Selain memperkenalkan diri kepada pejabat Forkopimda Kepri, juga untuk bersilahturahmi, agar dapat lebih mengenal antara pejabat Lantamal IV Tanjungpinang, sehingga lebih mudah untuk berkoordinasi lebih jauh dalam tugas sehari-hari nantinya," pungkas Kadispen Lantamal IV kembali.



Dispen Lantamal IV Tanjungpinang.



Foto Bersama Tim GRPK. 
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Garda Relawan Peduli Kepri (GRPK) terus bergerak mengajak masyarakat untuk mendukung dan memilih pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Isdianto dan Suryani (INSANI).

Caranya melalui berkunjung dari rumah ke rumah, demi mengenalkan visi-misi, program kerja, serta ide dan gagasan INSANI demi Terwujudnya Provinsi Kepulauan Riau Sebagai Bunda Tanah Melayu yang Maju, Gemilang, Religius, Unggul di Bidang Maritim.

Ketua Umum GRPK Tino mengatakan, relawan pemenangan di bawah naungan GRPK telah tersebar di seluruh wilayah Kepri, terutama di Kota Tanjungpinang dan Bintan.

"Kami terus melakukan konsolidasi tim relawan yang telah terbentuk. Setiap hari selalu ada anggota relawan yang bergabung. Saya kira ini juga efek dari figur yang kami dukung, sehingga masyarakat sangat antusias bergabung dalam garda pemenangan ini," ungkap Tino setelah meresmikan Posko GRPK sekaligus Posko INSANI Bintan di Jalan Manggar, Kampung Bugis Tanjung Uban, Selasa (29/9).

Tim GPRK Isdianto-Suryani Suryani. 
Tino berharap, kehadiran posko membuat kegiatan kerelawanan untuk memenangkan INSANI, khususnya di Pulau Bintan, semakin masif. Pihaknya optimistis dengan antusias dan dukungan masyarakat yang terus berdatangan, pasangan INSANI bakal memenangkan Pilkada Kepri, 9 Desember mendatang.

"Posko ini sebagai pusat gerakan kita di Kabupaten Bintan. Pulau Bintan harus menjadi sentrum gerakan warga untuk memenangkan INSANI. Karena saya yakin dan percaya, pasangan Isdianto dan Suryani adalah pilihan terbaik untuk memimpin Kepri ke depan,” imbaunya.

Ketua GRPK Bintan, Muhammad Budiono Kairi, memastikan pihaknya akan terus bergerak untuk memenangkan INSANI, khususnya di Bintan. Menurut Budi, Isdianto harus kembali memimpin Kepri sebagai pelanjut perjuangan almarhum Muhammad Sani.

"Kami telah siapkan berbagai kegiatan untuk meyakinkan warga mendukung dan memilih pasangan INSANI. Kami juga telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai tim dan relawan pemenangan INSANI di Bintan. Kita yakin dan optimistis Pak Isdianto dan Ibu Suryani mampu melanjutkan apa yang telah dicapai dan dibangun oleh pemerintah sebelumnya dengan sangat baik,” kata Budi.

Karenanya, Budi mengajak seluruh warga Bintan untuk mendukung dan membantu memenangkan pasangan INSANI di Pilkada Kepri, 9 Desember mendatang. "Saya mengajak warga Bintan, khususnya anak muda, untuk bersama-sama dan bahu-membahu memenangkan pasangan INSANI. Salam dua jari, mari lanjutkan pembangunan Kepri,” imbaunya.


Redaksi


Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.


BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kota Madya Batam.
Mengenai Persamaan Kedudukan Warga Negara Di Batam. Senin, (28/9/2020). 
Rapat Pimpinan di Gedung DPRD Kota Batam, dipimpin oleh Nuryanto selaku Ketua DPRD.

Rapat tersebut dihadiri, Walikota Batam / Kepala BP Batam atau yang mewakili, Wakil Ketua I, II, dan III DPRD Kota Batam, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional), Kadis. Pertanahan Kota Batam, dan beberapa perwakilan dari masyarakat Kota Batam.

Ada beberapa poin yang disampaikan dalam rapat tersebut, yaitu aspresiasi DPRD Kota Batam, BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan BPN, atas proses tanah gratis Kampung Tua sehingga dapat meringankan beban masyarakat.

Untuk poin 4, yang jadi pembahasan yang hadir di rapat, BP Batam, Pemko Batam, dan BPN Kota Batam, akan melakukan koordinasi dengan Kementrian terkait pencabutan HPL Kampung Tua (Encalve). Mengingat bedasarkan keputusan Keppres Nomor 41 tahun 1973 yang menyatakan bahwa daerah Tanah di Pulau batam adalah HPL, BP Batam.

DPRD Kota Batam meminta proses penyerahan serifikat gratis di Kampung Tua, agar di hentikan sementara sampai adanya dasar hukum yang ada di ponit 4.

Perwakilan warga Batam yang hadir, agar pemerintah dapat memberikan persamaan hak berupa UWT, memberikan Hak Milik, diluar Kawasan Kampung Tua, dalam hal ini agar dapat melakukan tindaklanjuti DPRD Kota Batam.


Redaksi




Kunjungan Calon Wali Kota Batam, Lukita dan Timnya ke Bengkong Indah Bawah. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Calon Wali Kota Batam, Lukita dengarkan keluhan warga Bengkong Indah Bawah. Dimana menurut warga tersebut, Posyandu merupakan fasilitas umum yang digalakkan oleh Pemerintah tidak dipasilitasi aliran listrik dan air. Padahal tempat itu merupakan untuk kegiatan masyarakat sekitar dalam bentuk pelayanan kesehatan oleh Puskesmas setempat.

Mendengarkan keluhan warga, Lukita calon Walikota Batam periode 2021-2025, langsung bergegas bersama Tim nya ke lokasi di Bengkong Indah (Bawah) Kelurahan Bengkong Sadai Kec. Bengkong, Sabtu (26/9/2020).

Setelah tiba dilokasi, disaksikan oleh masyarakat banyak, hati kecil Lukita terpanggil merasa prihatin, ternyata jaman milenial ini masih ada posyandu tanpa listrik, dan tanpa air bersih.

Dalam peninjauan mendadak, masyarakat pun curhat menyampaikan berbagai hal yang mereka alami, agar nantinya jika dipercaya dan diberikan amanah menjadi Walikota Batam, dapat di perhatikan dengan baik.

Diantara tokoh masyarakat menyampaikan, kondisi jalan ditempat kami yang sempit, juga tanah longsor sudah sepekan lamanya, tidak ada yang peduli, kemana kami harus mengadu..

“Sampai hari ini tidak ada perhatian atau bantuan dari Pemerintah Kota Batam,” kata warga.

Di lokasi itu, Lukita mengatakan, dirinya merasa prihatin, seharusnya kondisi tanah longsor, aliran listrik, maupun air bersih dapat ditanggapi dengan baik.

“Bila saya dipercaya dan diberi amanah oleh masyarakat banyak menjadi Walikota Batam, sudah barang tentu kondisi ini harus diperhatikan demi kenyamanan penduduk disini,” ucap Lukita.

“Kondisi masyarakat seperti ini, jika bisa disegerakan kenapa harus menunggu lama untuk ditangani,” imbuhnya.

Redaksi


Foto Terdakwa Iptu Hisuwanto Ady Saat Jalani Sidang. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kasus penggelepan 131 unit mobil, terdakwa Iptu Hisuwanto Ady. Majelis Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dengan hukuman kurungan penjara selema 1 tahun 4 bulan. Putusan terhadap mantan oknum polisi tersebut dibacakan pada 22 September 2020.

Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam Adiswarna Chainur Putra. Ia mengatakan, terdakwa oknum polisi, Iptu Hisuwanto Ady terbukti melakukan penggelapan sejumlah mobil.

“Terdakwa telah terbukti melanggar pasal 372 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Menjatuhkan hukuman terdakwa dengan hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 4 bulan,” kata Adiswarna didampingi hakim anggota Egi Novita dan David Sitorus.saat persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (22/09/2020) lalu.

Selanjutnya, Adiswarna menyebutkan bahwa tidak ada alasan pembenaran bagi perbuatan terdakwa dalam tindak pidana yang diakibatkan. Dan hal-hal yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan terdakwa menikmati hasil perbuatannya.

Usai amar putusan dibacakan oleh majelis hakim pengadilan Negeri Batam. Terdakwa Iptu Ady Hisuwanto tidak berpikir panjang, dan langsung menyatakan menerima putusan tersebut.

“Saya terima putusan Yang Mulia,” singkat Iptu Hisuwanto Ady.

Dalam kesempatan yang sama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho mengatakan bahwa dirinya pikir-pikir atas putusan yang diberikan majelis hakim pengadilan negeri Batam. “Pikir-pikir dulu Majelis,” tutup Herlambang.

Diketahui, korban penipuan dan penggelapan ratusan unit mobil mewah oleh oknum perwira polisi Iptu Hiswanto Ady Cs dibolehkan melakukan lakukan pinjam pakai kendaraan.

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, hingga saat ini Polda Kepri telah berhasil mengamankan sebanyak 107 unit mobil mewah.

Tidak hanya Iptu Hiswanto Ady, penyidik Ditreskrimum Polda Kepri juga berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya berinisial AR, SA dan SB dalam kasus ini.

"Sejauh ini total kerugian sudah mencapai Rp 5 Miliar lebih dan akan terus kami kembangkan," kata Harry, Rabu (22/5/2020).

Tidak hanya itu, arahanan dari Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman diungkapkamnya setiap pihak yang menjadi korban dalam penipuan ini bisa mendatangi Polda Kepri untuk melakukan pinjam pakai unit mobil tersebut.

"Untuk usaha rental yang menjadi korban atas kasus ini bisa mendatangi Polda Kepri untuk melakukan pengenalan terhadap kendaraannya dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. Nanti akan ada tim identifikasi dari Direktorat Kriminal Umum dan tim identifikasi Direktorat Lalu Lintas. Apabila memang bisa dikenali, silahkan dilakukan pinjam pakai," ujarnya.

Lanjut Harry, hal ini sebagai bentuk harapan Kapolda Kepri untuk membantu masyarakat yang terdampak menjelang lebaran 2020 dan kebutuhan akan rental kendaraan ini sangat besar.

"Dengan itu arahan bapak Kapolda Kepri untuk segera membantu melakukan proses pinjam pakai ini. Sepanjang seluruh teknis dan prosedur dipenuhi, maka kita akan berikan akses pinjam pakai kepada barang bukti tersebut," tegasnya.

Redaksi


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.