Pengurusan e-KTP di Kantor Disdukcapil Kota Batam. |
"Baru-baru ini e-KTP dan KK saya di urus oleh salah seorang yang tidak saya kenal pak. Kebetulan saat itu ada berkas yang kurang lengkap. Sehingga petugas menunda dan menyuruh saya untuk datang lagi esok harinya ke Kantor Disduk," ucap wanita yang identitasnya tidak mau di publikasikan, Selasa (29/9/2020).
Namun, lanjutnya saat saya menuju parkiran motor, salah seorang menghampiri saya dan menawarkan jasa kepengurusan e-KTP dengan waktu yang cepat disebut bakal selesai dua hari.
"Mengingat esok harinya saya tidak bisa ke kantor Disduk lantaran ada urusan lain, akhirnya saya terima tawaran jasa pria tersebut dengan membayar Rp750," bebernya.
Hal senada juga disampaikan Siti Romlah, warga Batu besar. Ia ditawari surat pindah dari batam ke Bengkulu oleh calo dengan tarif Rp400 rb. "Ngurus surat pindah aja Rp400 rb, karena saya butuh cepat, terpaksa saya pakai jasa calo. Kalau sendiri lama siapnya," kata Siti.
Sementara itu, warga lainnya justru mengeluhkan maraknya Calo di kantor Disdukcapil kota Batam. Pasalnya Calo tersebut terkadang menyebarkan informasi menyesatkan. "Katanya ngurus e-KTP lama karena bahan-bahannya kosong," kesal Agustina.
"Jadi modusnya seperti itu, setelah itu mereka menawarkan jasa pengurusan. Katanya kalau mau mengurus dengan waktu yang singkat bisa aja lewat kita. Dengan tarif harga yang bervariasi tergantung kelengkapan berkas dan lama pengerjaan," tambahnya.
Lebih jauh dijelaskan, berkas yang sudah lengkap akan lebih cepat selesai dan tarifnya pun sedikit lebih rendah ketimbang berkas yang datanya belum lengkap atau masih kurang.
"Nanti mereka yang akan mematok harganya berapa. Biasanya ada nego dan deal-dealan gitu. Kalau mau harga segitu langsung di proses mereka," tutur warga Sei Harapan itu.
Berkas yang lengkap biasanya ditawarin dengan harga Rp400 rb sampai Rp500 rb. Sementara bagi berkas yang masih kurang lengkap tarif nya lebih dari itu.
"Para calo ini juga memiliki jaringan untuk mengurus dan melengkapi kelengkapan berkas data. "Kalau ada data yang kurang, mereka bisa lengkapi," katanya," bebernya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Disdukcapil Kota Batam, Heriyanto belum dapat dikonfirmasi guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait maraknya Calo e-KTP dilingkungan kerjanya.
Red/Tamp