Bupati Serahkan Ranperda-ranperda Kabupaten Natuna Tahun 2021 Kepada DPRD Natuna. 

Rapat Paripurna DPRD Natuna Penyampaian Ranperda. 

Kata Sambutan oleh Bupati Natuna Dalam Penyampaian Ranperda. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna gelar Rapat Paripurna dengana agenda Penyampaian Pidato Bupati Natuna Terhadap Ranperda-Ranperda Kabupaten Natuna Tahun 2021, Senin malam (9/9/2021).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna ini, dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik S.E dan Bupati Natuna, Wan Siswandi.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Natuna, Rodial Huda, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Janarko, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pimpinan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD).

Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dalam rapat tersebut menyampaikan, berdasarkan surat keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2020 tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten natuna tahun 2021 tanggal 15 september 2020 telah telah di tetapkan 18 (Delapan Belas) daftar priolitas rancangan peraturan daerah yang terdiri dari 2 (Dua) rancangan peraturan daerah berasal dari prakarsa DPRD dan 16 (Enam Belas) rancangan peraturan daerah.

"Saya selaku ketua DPRD Kabupaten Natuna, menyampaiakm penarikan rancangan perturan daerah prakarsa (Inisiatif) DPRD Kabupaten Natuna dari Daftar propemperda tahun 2021," ucapnya.

Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam kata sambutan menyampaikan, pendelegasian sebagian besar kewenangan pemerintah kepada pemerintah daerah sebagaimana di amanatkan dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menempatkan pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan nasional dalam rangka menciptakan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

"Peraturan daerah sebagai salah satu peraturan perundang-undangan memiliki landasan konstitusional dan landasan yuridis dengan diaturnya kedudukan peraturan daerah dalam undang-undang dasar 1945 dalam pasal 18 ayat 6, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lainnya untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan," ungkapnya.

Wan siswandi juga mengatakan, Peraturan daerah sebagaimana peraturan perundang-undangan lainnya memiliki fungsi mewujudkan kepastian hukum, untuk itu penyusunannya harus mengikuti kaidah-kaidah yang telah diatur dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

"Dalam kaitan ini, sistem nasional memberikan kewenangan atributif kepada daerah untuk menetapkan Peraturan daerah dan peraturan lainnya yang diharapkan dapat mendukung secara sinergis program di daerah," ujarnya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Natuna untuk dapat segera dibahas bersama-sama di antaranya, Ranperda penyelenggaraan pendidikan, Ranperda pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Ranperda perusahaan umum daerah Pasar Sri serindit, Ranperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah nomor 8 tahun 2013 tentang retribusi daerah dan Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

"Kinerja perangkat daerah, berdasarkan kajian tersebut perlu dilakukan restrukturisasi perangkat daerah yang mengakibatkan ada beberapa perangkat daerah yang dilebur atau digabungkan dan naik levelnya dengan harapan agar tercipta peningkatan kinerja organisasi," paparnya.

(IK)


Kapolres Natuna Bagikan Sembako Ke Masyarakat

NATUNA KEPRIAJTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K,.M.Si  menyambangi masyarakat di Kecamatan Bunguran Timur, memberikan bantuan paket sembako untuk masyarakat tidak mampu terdampak covid 19, Senin (09/08/2021). 

Di sela-sela kegiatan, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19. 

"semoga ini dapat mengurangi sedikit beban masyarakat," ungkapnya

Ia juga mengajak masyarakat untuk Patuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut. 

"Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," ujarnya.

"Semoga dengan kepedulian kita bersama, membangun sinergitas dalam penanganan covid 19 dan percepatan Vaksinasi, kesehatan  bangsa kita pulih , begitu juga ekonomi bangsa bisa dapat segera membaik kedepannya," paparnya.

(IK)


Polsek Midai Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kelurahan Sabang Barat.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna melalui Kapolsek Midai Iptu Darman bersama anggota menyambangi masyarakat Kelurahan Sabang Barat untuk memberikan bantuan paket sembako yang dimana saat ini di Kabupaten Natuna di berlakukan PPKM MIKRO level 3, Minggu (08/2021).

Di sela-sela keguatan, Kapolsek Midai Iptu Darman mengatakan bahwa kegiatan ini  merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19.

"Semoga ini dapat mengurangi sedikit beban masyarakat," harapnya.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk Patuhi pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut. 

"Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," paparnya.

(IK)


Polsek Bunguran Barat Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kelurahan Sedanau. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna melalui Kapolsek Bunguran Barat AKP Zulkarnaen bersama anggota menyambangi masyarakat Kelurahan Sedanau untuk memberikan bantuan paket sembako yang dimana saat ini di Kabupaten Natuna di berlakukan PPKM MIKRO level 3, Sabtu (07/08/2021). 

Di sela-sela kegiatan Kapolsek Bunguran Barat AKP Zulkarnaen mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19. semoga ini dapat mengurangi sedikit beban masyarakat.

"Patuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut," ungkapnya.

"Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," paparnya.

(IK)


Rapat Paripurna Penyampaian  Rancangan Perubahan Kebijakan Umur APBD Kota Batam 2021.


BATAM KEPRIAKTUAL.COM:
Di hadapan unsur Pimpinan DPRD Kota Batam, para anggota dewan serta unsur pimpinan daerah serta undangan lainnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melalui saluran Zoom menyampaikan pidato Rancangan Perubahan Kebijakan Umur APBD Kota Batam 2021.

Dalam kegiatan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna, di Ruang Serbaguna DPRD Kota Batam, Jum’at (6/8/2021), Rudi juga menyampaikan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Kota Batam tahun anggaran 2021.

Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan APBD Kota Batam Tahun 2021, sebagaimana tertulis dalam naskah pidato tersebut, Pemerintah Kota Batam melakukan kebijakan di bidang pendapatan antara lain sebagai berikut:

  1. Melakukan instensifikasi dan ekstensifikasi sumber – sumber pendapatan daerah dengan melakukan penggalian terhadap objek pajak dan menjaring wajib pajak baru dan penyesuaian NJOP berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk mengoptimalkan penerimaan PBB;
  2. Meningkatkan pengawasan penerimaan pajak dan retribusi melalui pembayaran non tunai secara digital seperti QRIS, BRIZZI, dan pemasangan tapping box;
  3. Mengintegrasikan sistem penerimaan daerah melalui Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) untuk peningkatan PAD;
  4. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan retribusi agar kesadaran masyarakat semakin tinggi;
  5. Melakukan koordinasi dan sinkronisasi data dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan penerimaan daerah yang bersumber dari Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil dari Provinsi Kepulauan Riau;
  6. Memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak tepat pada waktunya melalui pemberian apresiasi terhadap wajib pajak taat pajak daerah;
  7. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
  8. Meningkatkan kepastian hukum, perlindungan investasi, penyederhanaan prosedur dan pelayanan perizinan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima;
  9. Meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka optimalisasi penerimaan dana bagi hasil pajak dan bukan pajak dan lain pendapatan daerah yang sah.
  10. Meningkatkan dukungan operasional pemungutan pajak dan retribusi melalui penyediaan anggaran yang mendukung penerimaan pendapatan.

Sementara Rencana Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp  2.860.863.224.402,00 berubah menjadi Rp. 2.635.563.654.307,00  atau turun 7,69% (tujuh koma enam puluh sembilan persen), yang terdiri dari: PAD semula sebesar Rp. 1.432.639.685.193,  berubah menjadi  Rp. 1.139.752.856.905,00 atau turun 20,44%.

Pendapatan Transfer semula sebesar Rp. 1.319.207.339.209,00 berubah menjadi Rp. 1.347.389.117.402,00 atau naik 4,51%. Sedangkan Lain – lain Pendapatan Daerah Yang Sah semula sebesar  Rp. 109.016.200.000, berubah menjadi Rp. 148.421.680.000,00 atau naik 12,21%.

Sumber: Sekretariat DPRD Kota Batam


Operasi Yustisi di  Pasar Tradisional Kecamatan Bunguran

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Bertempat di  Pasar Tradisional Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, Jum'at (6/8/2021)
dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI, Satpol PP dan isntansi terkait Kabupaten Natuna dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kabupaten Natuna sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Natuna Nomor 300  / 23 GUGAS-SET / VII TAHUN 2021.

Kegiatan di awali dengan apel persiapan yang di laksanakan di simpang lampu merah Mesjid Jami' Kecamatan Bunguran Timur.

Dalam kesempatan ini Kasatresnarkoba Polres Natuna Iptu Benny Syahrizal, S.H., M.H mengatakan sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang berbelanja dan pedagang yang tidak menggunakan Masker di Pasar Ranai Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna dan yang dikedepankan adalah Personil Sat Pol PP Natuna selaku penegak Perda di Kabuoaten Natuna.

"Bagi pelanggar diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dan diberi kesempatan Paling Lambat 3 (tiga) hari mematuhi peraturan sebagaimana dimaksud Diatas. Apabila selama waktu diberikan pelanggar tidak mengindahkan teguran maka akan ditindak dan diproses sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku," Jelas Iptu Benny.

(IK)


Penyerahan Piagam di HUT ke-3 Batalyon komposit 1/ Gardapati

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Batalyon komposit 1/Gardapati menggelar Acara syukuran dalam rangka memperingati HUT Batalyon komposit 1/ Gardapati ke-3 tahun 2021, Kegiatan syukuran berlangsung di gedung serba guna yonkomposit 1/Gardapati, Jl. Gunung air makan sepempang, Kecamatan Bunguran timur, Natuna, Jumat (06/08/2021) pagi.

Komandan Batalyon Komposit I/Gardapati, Letkol Inf, Rahmat, S.E, M.Si, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX  Yon Komposit 1 PD I/ BB, Ibu. Erlina Rahmat, S.Sos, M.Acc, menghadiri diacara tersebut.

Komandan Batalyon Komposit I/Gardapati, Letkol Inf, Rahmat, S.E, M.Si, dalm kata sambutan menyampaikan, di tengah Pandemi Covid-19, penyelanggaraan nya pun tampak berbeda dari tahun sebelumnya apalagi saat ini dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

'Kali ini mungkin pelaksanaan syukuran hanya sederhana saja, karena kita ketahui bersama situasi sekarang masih dalam masa pandemi COVID-19, dan kita juga harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, sebagaimana kita Prajurit Batalyon komposit 1/ Gardapati, selalu berupaya membantu mengatasi kesulitan masyarakat di wilayahnya tidak kendur tanamkan motivasi dan semangat dalam diri seluruh prajurit yonkomposit 1/Gardapati untuk bisa menjadi solusi dalam mengatasi kesulitan masyarakat terutama di tengah pandemi covid 19 yang saat ini sedang melanda wilayah kabupaten Natuna.

"Dalam peringati HUT Yonkomposit 1/Gardapati, kita telah melaksanakan Baksos antara lain ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Anjangsana, dan terakhir melaksanakan Donor darah, Tidak hanya itu kita di dalam lingkungan keluarga Yonkomposit 1/Gardapati dalam rangka HUT Yonkomposit 1/Gardapati ke-3 ini," ujarnya.

Dalam pelaksanaan HUT Yonkomposit 1/Gardapati Ke-3, Turut hadir dalam kegiatan ini, Para perwira staf, para Danki/Danrai, Danton, perwakilan anggota dari satuan kompi dan Baterai serta pengurus persit Chandra Kirana cabang XIX Yonkomposit 1/Gardapati PD 1/BB.

Sebelum mengakhiri rangkaian kegiatan HUT Ke-3, dilaksanakan penyerahan hadiah, potongan tumpeng dan kue ulang tahun, Kemudian dilanjutkan dengan acara ramah tamah dan hiburan.

(IK)


Ketua LSM CCI Kepri, Agustien Hartoyo Lumban Gaol alias Marbun86

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Tergugat Zainal Abidin terlihat kesal terhadap putisan Majelis Hakim tunggal David Sitorus, dalam Gugatan Sederhana (GS) yang digugat oleh PT Devin di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Zainal Abidin, didampingi Ketua LSM CCI Kepri, Agustien Hartoyo Lumban Gaol alias Marbun86 mengatakan, putusan Majelis Hakim diduga berpihak (konspirasi) dengan pihak penggugat PT Devin. Dimana selama persidangan, Majelis Hakim tidak pernah menyampaikan mediasi antara penggugat dengan tergugat.

Yang anehnya, lanjut Marbun86, usai sidang agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak. Hakim David Sitorus menyampaikan kepada pihak penggugat dan tergugat untuk menyampaikan kesimpulan pada persidangan.

"Disini kan sudah aneh. Tidak ada mediasi yang dilakukan oleh Majelis Hakim kepada antar kedua belah pihak. Kemudian Hakim menyampaikan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan kesimpulan, Namun kesimpulan tergugat tidak diterima," kata Marbun86, Kamis (5/8-2021).

Dikatakan Agustien Hartoyo Lumban Gaol alias Marbun86, putusan Hakim Majelis Tunggal, tanggal (4/8-2021), semua permohonan penggugat dikabulkan.

"Setelah kami terima surat putusan, dan kami baca, banyak kejanggalan yang kami dapat. Dan keterangan-keterangan saksi tergugat tidak sesuai yang disampaikan dalam persidangan. Dan terhadap putusan ini, kami keberatan dan akan melakukan upaya hukum," ujarnya.

Marbun86 menjelaskan, ia dari LSM CCI Kepri akan melaporkan hal ini ke Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI). "Kami menduga ada konspirasi penggugat dengan Hakim, sehingga tergugat dikalahkan. Fakta persidangan, dari pembuktian dan keterangan saksi tergugat tidak sesuai dalam hasil putusan. Surat Putusan ini juga kami kirimkan ke KY, menyusul surat laporan yang sudah kami kirimkan," kata Marbun86.

"Janganlah korbankan masyarakat kecil, yang tidak paham hukum. Kasihan klien kami Zainal Abidin, pekerjaanya tukang sol sepatu. Uangnya tergugat yang masuk membeli rumah, malah dihilangkan oleh Hakim dalam putusanya," terang Marbun86 kembali.

Alfred



TNI AL Evakuasi Korban  KM United.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM
: TNI Angkatan Laut berhasil menemukan korban dalam Operasi SAR pencarian dan pertolongan terhadap ABK Kapal Motor (KM) United yang mengalami kebakaran dan karam di perairan Pulau Berhala Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (5/8/21)

Komandan Pangkalan Utama TNI AL I (Lantamal I) Laksamana TNI Achmad Wibisono mengatakan, Kapal Motor (KM) United yang berkapasitas 60 gross tonnage memiliki rute dari Pelabuhan Perikanan Belawan menuju spot penangkapan ikan di perairan Pulau Berhala. 

"Kapal terbakar dan karam di perairan Pulau Berhala, pada Selasa (3/8), sekitar pukul 10.00 WIB. Kapal itu turut membawa 10 orang ABK. Satu anak buah kapal (ABK) meninggal dunia dan dua orang lainnya dinyatakan hilang. Sedangkan tujuh orang lainnya selamat dan sudah berada di Belawan” tuturnya.

Kemudian, lanjutnya, saat kebakaran terjadi sebuah kapal kargo bernama KM Tanto yang sedang melintas dari perairan Pulau Berhala menuju Belawan melihat KM United terbakar. Lalu, kapal itu mencoba memadamkan api namun Kapal tidak bisa diselamatkan dan karam. Mendapatkan informasi kejadian tersebut, TNI AL mengerahkan KRI Bubara-868 dan KAL Tarihu untuk membantu pencarian dan pertolongan terhadap ABK Kapal yang masih dinyatakan hilang.

Dalam Operasi SAR Gabungan yang digelar TNI AL bersama potensi SAR lainnya, pada kamis (5/8) berhasil menemukan korban namun dalam keadaan meninggal dunia. 

"Sekitar Jam 10.00 WIB Kal Tarihu telah menemukan dua korban meninggal dan saat ini jenazah kedua korban meninggal dunia atas nama Wak Jon (Nakhoda) dan Simatupang (ABK) telah diserahkan ke Polairud yang kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi yang selanjutnya akan diserahkan kepada keluarga korban," jelas Danlantamal I.

Sementara itu, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E. M.M. mengatakan bahwa TNI AL senantiasa akan selalu mendukung kegiatan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) seperti yang dilakukan di Belawan. 

"Tentunya kita turut prihatin atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita para nelayan, dalam dua hari pencarian yang dilaksanakan oleh KAL Tarihu yang merupakan unsur Kapal Patroli Lantamal I di perairan Pulau Berhala dapat membuahkan hasil dengan menemukan dua korban yang dinyatakan hilang pada saat kejadian namun dalam kondisi meninggal dunia," kata Pangkoarmada I.

"Upaya pertolongan dan pencarian ini merupakan implementasi pelaksanaan perintah pimpinan TNI AL, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, S.E. M.M. yang selalu menekankan kepada jajaran TNI AL agar memanfaatkan segala potensi yang dimiliki baik personel maupun Alutsista untuk kegiatan kemanusiaan seperti penanggulangan bencana dan SAR," pungkasnya kembali.

(IK)


Sat Lantas Polres Natuna Bagikan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K., M.Si, melalui satuan lalu lintas Polres Natuna menghimbau masyarakat agar tetap menaati aturan untuk selalu tertib lalu lintas, Kamis (05/08/2021). Ini semua gunanya juga untuk keselamatan masyarakat, agar kecelakaan dijalan raya bisa kita hindari. 

Satlantas Polres Natuna dalam himabauannya menyampaikan agar senantiasa melengkapi kendaraan bermotornya, seperti cek lampu menyala atau tidak, nomor kendaraan, juga jangan lupa menggunakan helm, karena dengan menggunakan helm standart, dapat menyelamatkan kepala dari benturan saat kecelakaan. Surat surat kendaraan juga harus dilengkapi.

satlantas polres Natuna juga menghimbau agar masyarakat atau pengguna jalan tetap patuhi protokol kesehatan, agar mata rantai penyebaran virus dapat kita hilangkan dari Kabupaten Natuna ini.

"Pembagian masker sebagai bentuk membangun kebersamaan dibagikan kepada pengguna jalan atau masyarakat oleh personil Sat Lantas Polres Natuna. Taati aturan berlalu lintas dan patuhi Prokes saat ini adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, harus seiring sejalan, sehingga kita bisa terbebas dari penularan Covid 19," paparnya.

(IK)


Penyerahan Sembako. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna melalui Kasi Keu Polres Natuna Bripka Chandra bersama anggota menyambangi masyarakat air raya Kelurahan Ranai Darat untuk memberikan bantuan paket sembako yang dimana saat ini di Kabupaten Natuna di berlakukan PPKM MIKRO level 3, Kamis (05/08/2021). 

Di sela-seoa kegiatan, Bripka Chandra mengatakan bahwa kegiatan ini  merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19. semoga ini dapat mengurangi sedikit beban masyarakat.

"Patuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut," ungkapnya.

"Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," paparnya.


(IK)



Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K. Pimpin Apel. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K., S. E., M.M. mengambil Apel Khusus yang diikuti Para Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Koarmada I bertempat di Lapangan Apel Mako Koarmada I, Jl. Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (5/8/21). 

Dalam amanatnya, Pangkoarmada I menyampaikan pelaksanaan Apel Khusus digelar berkaitan dengan rangkaian kegiatan serah terima jabatan Pangkoarmada I yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 9 Agustus 2021, di Mabesal dari Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K., S. E., M.M. kepada Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P.

Pangkoarmada I menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh prajurit dan pegawai negeri sipil jajaran Koarmada I yang telah mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi atas kerja keras dan ikhlas dalam mendukung Koarmada I selama dalam kepemimpinannya. 

Selain itu, Pangkoarmada I juga memberikan beberapa pesan sebelum meninggalkan Koarmada I untuk melaksanakan penugasan selanjutnya sebagai Asrena Kasal. Beberapa pesan yang disampaikan kepada seluruh Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil di Mako Koarmada I antara lain untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai landasan moral dalam pelaksanaan tugas.

"Jaga Jati Diri Sebagai Prajurit dengan tetap memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI  serta Trisila TNI Angkatan Laut," pesan Pangkoarmada I.

Lebih lanjut, Pangkoarmada I mengingatkan seluruh prajurit di jajaran Koarmada I untuk selalu melaksanakan setiap tugas dengan penuh rasa tanggungjawab, terus meningkatkan Profesionalisme serta kesiapsiagaan dengan tetap mengutamakan _zero Accident_, menjaga diri dan keluarga dari keterlibatan terhadap tindakan-tindakan yang melanggar hukum serta menjaga dan mempertahankan kondisi fisik masing-masing individu maupun keluarga dan berperan aktif menjadi contoh dalam mengajak masyarakat secara sadar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

"Jalin soliditas dan sinergitas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara dalam setiap pelaksanaan tugas. Tidak ada ruang untuk membuat kesalahan, jaga kepercayaan Negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut," tegas Pangkoarmada I.

Pada akhir amanatnya, Pangkoarmada I berharap dalam kepemimpinan Panglima yang baru, Koarmada I akan lebih maju dan dapat melaksanakan tugas pokok serta fungsinya dengan lebih baik lagi.

"Dukung sepenuhnya Panglima Baru, pertahankan dan tingkatkan kekompakan serta solidaritas antar satuan serta kibarkan terus bendera kewajiban," pungkasnya.

(IK)


Barang Bukti Ganja Yang Mau Dikirim

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tim K-9 Bea Cukai Batam kembali berhasil mendeteksi narkoba yang disembunyikan di dalam barang kiriman, kali ini modus yang dipakai adalah menyelipkan ganja
seberat 6,2 gram di dalam kerah pakaian bekas jenis blazer, diketahui bahwa barang tersebut akan dikirimkan dari Batam ke Lombok Timur.

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam (KPU BC Batam) Undani menjelaskan, bahwa temuan tersebut berawal dari kegiatan rutin Tim K-9 Bea Cukai Batam
dalam memeriksa barang kiriman yang akan dikirimkan keluar dari Batam.

“Kamis, 29 Juli 2021, bertempat di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) APL, Tim K-9 Bea Cukai Batam sedang melakukan kegiatan rutin pengecekan menggunakan Anjing K-9, lalu sekitar pukul 10.15 WIB Anjing K-9 merespon salah satu paket kiriman barang yang diberitahukan sebagai
pakaian,” papar Undani dalam rilis yang dikirim ke redaksi, Kamis (5/8-2021).

Pengirim merupakan warga Batam berinisial S dengan penerima inisial TH yang beralamat di Masbagik, Lombok Timur.

“Selanjutnya, bersama perwakilan pihak ekspedisi T, paket kiriman tersebut dilakukan pemeriksaan isi, dan didapati isi paket kiriman berupa 12 saset minuman susu coklat, 2 potong pakaian bekas,
dan 1 blazer bekas,” lanjut Undani.

Setelah diperiksa secara mendalam, ditemukan di dalam kerah blazer ditemukan daun kering berwarna hijau yang dicurigai adalah ganja.

“Untuk memastikan daun kering tersebut maka dilakukan uji narkotest E dan dihasilkan warna ungu yang berarti daun kering tersebut positif sebagai ganja.” jelas Undani.

Selanjutnya barang bukti diserahterimakan ke Kepolisian Resort Kota Barelang (Polresta Barelang) untuk proses lebih lanjut.

“Penyelundupan narkotika dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20
tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000,” pungkas Undani.

Redaksi/Ril


Ketum SMSI, Firdaus. (Foto:Ist SMSI)

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus optimistis tingkat kepercaayaan publik terhadap hasil kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali pulih khususnya dalam kerangka penanganan wabah COVID-19 yang bermuara pada pemulihan ekonomi.

Tentu ini dengan sejumlah catatan yang melandasinya. Kerangka pertama, adalah dengan memfokuskan komunikasi pada satu pintu. Tidak lagi menggunakan banyak pintu, sehingga pesan dan kebijakan yang ditetapkan Presiden Jokowi sampai dan tidak menimbulkan kegamangan dan berpotensi memunculkan polemik di masyarakat.

Sebenarnya, sambung Firdaus, pintu komunikasi paling strategis melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

”Sayangnya hingga hari ini, Kominfo tidak memaikan peran itu. Tidak ada capaian maksimal yang diraskan masyarakat dengan hadirnya Kemenkominfo. Direct message dari Istana tidak sampai ke publik,” terang Firdaus, Rabu (4/8/2021).

Urusan data sebaran wabah COVID-19 di daerah hingga jumlah pasien yang terkontaminasi misalnya, semua bertumpu pada BNPB. Padahal, beban dan tugas BNPB bukan pada urusan menyebarkan data apalagi informasi. BNPB lebih pada proses penanganan kebencanan. Meski pun, kini COVID-19 juga masuk dalam urgensi kerja BNPB. Hingga saat ini, dari seribu lebih media yang tergabung di  SMSI, satupun belum ada yang tersentuh. Ini mungkin karena beratnya tugas BNPB.  

Setelah BNPB, tugas yang berat dari sisi komunikasi kini ada di pundak Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Fakta ini begitu kasat mata, jika dilihat dari pola kerja yang dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Hampir setiap hari, turun ke lapangan melakukan cross check information di daerah, baik yang berkaitan dengan program vaksinasi, hingga pengendalian wabah.

”Lihat saja urusan penanganan dan informasi sebaran vaksin sampai obat. Semua informasi tertuju di Kemenkes dan BNPB. Artinya, Kemenkominfo tidak akan mampu menjawab semua yang dibutuhan publik khususnya soal informasi data,” tandasnya.   

Lalu apa tugas Kemenkominfo? Mantan Ketua PWI Banten dua periode ini menilai, fungsi komunikasinya Kemenkominfo di bawah kendali Menteri Johnny G. Plate tidak berjalan. Sangat jauh dari harapan. 

”Jangankan soal data sebaran wabah dan urusan informasi vaksin dan kebijakan yang dikeluarkan Presiden, untuk urusan bagaimana menyampaikan manfaat dari kebijakan PPKM saja, nyaris semua media terfokus pada informasi yang disajikan BNPB atau Kemenkes, bukan Kemenkominfo yang seharusnya bisa menyampaikan pesan ini,” terang Firdaus. 

Wajar, sambung dia, jika hasil survei yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) 20-25 Juni 2021 lalu, menunjukan angka-angka demikian. Kepercayaan terhadap Presiden Jokowi terkoyak lantaran komando komunikasi tidak berjalan.

Data LSI jelas terpampang. Maka wajar pula, jika Presiden segera mengganti Johnny G. Plate dari kursi menteri. Cari sosok yang ideal yang mampu bekerja sesuai dengan fungsi dan kedudukannya. Karena jelas-jelas pola kerja Kemenkominfo tidak dirasakan.

”Silahkan tanya rekan-rekan media atau pemerhati komunikasi, apa manfaat dari Kemenkominfo di saat seperti ini. Lalu mengapa demikian? SMSI yakin Presiden punya catatan sendiri,” jelas Firdaus.

Jika fakta-fakta ini dibiarkan, tentu akan berdampak pada kinerja Presiden Jokowi. Kegamangan di masyarakat terhadap lankah kinerja Presiden tidak terlihat dan dirasakan. Sementara akar persoalan nasional terkait naiknya angka pengangguran, kemiskinan dan buruknya sisi kesehatan terus menjadi ’hantu’ di republik ini.

”Ya, bukannya membaik tapi semakin buruk. Jika ini dibiarkan berlarut-larut maka dampaknya terus meluas. Komunikasi dalam penanganan wabah akan terus memburuk. Publik resah hingga akhirnya, berita-berita negatif begitu deras berselancar di ponsel masyarakat. Karena pola komunikasi dan informasi tidak searah. Kemenkominfo tidak bisa memainkan peran strategisnya,” terangnya.

Faktor kedua, Kemenkominfo harus mampu memainkan perannya sebagai jembatan penghubung dengan menggandeng lembaga atau asosiasi media, tokoh publik, tokoh agama baik nasional dan daerah dalam menyampaikan pesan-pesan Pemerintah Pusat yang diharapkan berimplikasi positif di masyarakat.

”Pola kerja dalam menggandeng media dan tokoh publik saja tidak terlihat yang dilakukan Kemenkominfo. Johnny G. Plate lebih asik bermain sendiri dengan konsep kerjanya. Jujur saja kami kecewa, Kemenkominfo tidak bisa berbuat banyak terhadap kondisi saat ini,” tegas Firdaus.

Sebagai serikat media, sambung Firdaus, SMSI hanya mengingatkan, memberikan warning kepada Kemenkominfo untuk lebih lunak dan fleksibel dalam membuat terobosan dalam sisi komunikasi sebagai upaya membantu pemulihan kondisi bangsa.

”Kami berharap Johnny G. Plate sadar dengan kondisi dan fakta-fakta ini. Sadar pula bahwa Kementerian di bawah komandonya belum bisa berbuat banyak, lantaran sisi komunikasi tidak berjalan dengan baik. Mudah-mudahan Presien Jokowi juga bisa memaknai kritik ini sebagai landasan. Satu harapan kami, Indonesia lekas sembuh,” tutup Firdaus. 

Senada disampaikan Pengamat Kebijakan Publik dan kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakar Universitas Prof.Dr. Moestopo (beragama) Taufiqurokhman. 

Dalam penegasannya Taufiqurokhman melihat munculnya hasil Survei LSI terkait trend Presiden Jokowi menurun, sampai di bawah 50 persen karena ternyata pemerintah pusat tidak bisa mengendalikan penyebaran Pandemi Covid-19 di Pulau Jawa Bali dan seluruh Indonesia. 

”Hanya beberapa negara secara sistemstis dan masif penyelesaianya. Baik dari testing, tracing treatment. Soal pelaksanaan PPKM Darurat yang dianggap gagal malah dilanjutkan oleh pemerintah pusat yang lagi-lagi aturanya sangat tidak siap dilaksanakan. Jadi wajar kalau lampu kuning masyarakat menyala kepada pemerintahan Presiden Jokowi,” terangnya.

Bahkan sambung Taufiqurokhman, kini muncul bendera putih setengah tiang berkibar lantaran publik menyerah dengan kondisi saat ini. ”Lalu apa yang harus dilakukan? Presiden Jokowi sudah benar menggenjot agar bansos segera dibagikan ke masyarakat. Karena selama PPKM darurat hampir tidak ada bansos untuk  masyarakat yang terdampak,” jelasnya. 

Terkait adanya permintaan dari masyarakat agar Rapid Test, PCR atau Swab digratiskan bagi masyarakat hal ini sangat relevan. ”Jangan seperti PPKM Darurat jumlah testing menurun lantas diklaim sebagai keberhasilan. Sungguh sangat bahaya mengambil kesimpulan dengan permasalahan yang kurang tepat treatmentnya,” jelasnya.

Taufiqurokhman juga menilai Kemenkominfo harus mengampil peran-peran strategis dalam pemberitaan dan memberikan siaran beredukasi. ”Banyak televisi yang menyiarkan menakut-nakuti masyarakat. Lalu apa peran Kemenkominfo. Maka berikan informasi seperti yang diharapkan Presiden Jokowi yakni informasi positif yang menyebar optimisime,” imbuhnya. 

Selanjutnya, Kemenkominfo juga harus menggandeng perguruan tinggi yang masih mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat. Perguruan Tinggi swasta dan negeri harus digandeng dalam vaksinasi gratis buat mahasiswa fan dosen serta masyarakat sekitarnya.

”Perguruan tinggi porsinya diberikan lebih untuk tampil menyebarkn berita positif atau memberikan penyebar optimisme. Jangan terlampu banyak para politisi yang jelas berkepentingan utk menaikan citra partai atau hanya cari popularitas. Berikan kegiatan-kegiatan posotif pada perguruan tinggi agar mendukung menyebarkan nerita postif atau optimisme,” paparnya. 

Menanggapi kondisi saat ini, Praktisi media sekaligis pengamat sosial Dhiman Abror juga angkat bicara. Dikatakannya, dalam perspektif survei dan polling, tingkat kepercayaan terhadap seorang pemimpin yang naik turun adalah fenomena biasa.

”Para pemimpin dunia pun mengalami fenomena yang sama, ketika dia membuat kebijakan populer dan membuat senang masyarakat pasti popularitas dan kepercayaan publik naik. Sebaliknya kalau dia membuat kebijakan yang tidak populer maka kepercayaan publik akan turun,” jelas mantan Pemimpin Redaksi Jawa Pos ini. 

Dikatakan Dhiman, kebijakan PPKM yang diambil Presiden Jokowi kali ini tidak populer di mata masyarakat, selain itu, penanganan pandemi secara umum oleh pemerintah dianggap kurang efektif, karena itu kepercayaan masyarakat pun turun. 

”Otomatis kredibilitas pemimpin itu turun di mata masyarakat, dia juga akan dianggap sebagai pemimpin yang kurang efektif. Kalau dikaitkan dengan perhelatan pilpres para ahli survei akan melihat angka di bawah 50 persen bagi petahana ini sudah masuk kategori lampu kuning yang harus diwaspadai,” urai Dhiman. 

Dirinya pun mengkrituisi sikap posisi Kemenkominfo. ”Ya Kemenkominfo tentu tidak bisa bekerja sendirian karena persoalannya kompleks. Tetapi kominfo seharusnya bisa memainkan fungsi yang lebih efektif dalam mendesain dan mengeksekusi komunikasi politik pemerintah. Dalam hal ini masih sangat banyak kelemahan yang ada di kominfo,” ungkapnya.

Lalu apa yang harus dilakukan Kemenkominfo sebagai salah satu Kementerian yang memiliki tupoksi kamunikasi lintas sektoral, untuk meningkatkan kepercayaan publik ini? 

Dhiman berharap Kemenkominfo harus lebih bisa merangkul semua elemen masyarakat supaya komunikasi politik pemerintah lebih efektif. Kominfo bisa lebih mengintensifkan kerjasama dengan "opinion leader" dan "opinion maker" dari kalangan masyarakat.

”Kemenkominfo harus melakukan pendekatan lebih intensif dengan para pemimpin informal di kalangan masyarakat. Selain itu Kominfo harus lebih intensif bekerjasama dengan media yang bisa menjadi ujung tombak komunikasi massa dengan masyarakat,” jelasnya. 

Akademisi Untirta Boyke Pribadi juga menguraikan beberapa hal yang menjadi faktor menurunya tren kepercayaan publik terhadap Jokowi. Salah satunya disebabkan karena komunikasi yang tidak terarah. 

Kesimpangsiuran informasi dan adanya ketidak konsistenan informasi dari atas sampai bawah ditambah dengan kepanikan masyarakat di era pandemi yang cenderung menyimpulkan informasi dengan cepat sesuai selera pribadi ditambah dengan pesatnya teknologi informasi yang mempercepat tersebarnya. 

Kabar hoaks atau informasi bohong menyebar begitu deras. Padahal ini terkait kepercayaan kepada kepemimpinan Fulltrust society adalah kondisinya sangat sempurna bagi kepemimpinan, dan kondisi rawan ada pada tingkat low trust atau bahkan zero trust society. 

”Kemenkominfo harus berperan optimal dalam menjembatani komunikasi antara atas dan bawah hanya saja kominfo disibukkan dengan mengatasi persoalan hoaks,” tandasnya. 

Johnny G. Plate harus meniru gaya Harmoko untuk menjembatani komunikasi antara Presiden dengan masyarakat. ”Pada masa Harmoko sangat dikenal komunikasi efektif Dengan memanfaatkan media. Dalam kondisi sulit seperti ini, agar seluruh informasi tidak bias, jika kementerian tidak dapat berdiri di tengah, mungkin agar komunikasi dapat efektif dapat mengoptimalkan komunikasi milik pemerintah Seperti TVRI dan RRI,” urainya. 

Boyke Pribadi yang juga Ketua ICMI orwil Banten, meminta Kemenkominfo untuk membangkitkan modal sosial bangsa menuju fulltrust society, dengan mengurangi blunder-blunder berkomunikasi yang terjadi dan mampu memanfaatkan media media milik pemerintah agar menjadi media yang sangat terpercaya.

”Berikan masyarakat bukti bukan hanya janji. Janji-janji manis sangat tidak diperlukan pada masyarakat dengan kondisilow trust atau bahkan zero trust dengan demikian kita bisa keluar dari kondisi pandemi dengan baik,” timpal Boyke Pribadi. 

Dugaan ketidak-adilan Kemkominfo dalam penyaluran bantuan melalui program Diseminasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mengundang reaksi keras dari para pengusaha media siber di berbagai daerah.

Para pengusaha media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menolak penyaluran KPCPEN yang disebut ”Berkah Presiden Jokowi”, karena mereka nilai pelaksanaannya tidak adil, diskriminatif, dan merendahkan martabat media siber. Protes ketidakpercayaan tersebut, terungkap dari berbagai media di daerah untuk Peninjauan ulang  Pegiatan Desiminasi KPCPEN di Kemenkominfo. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan atas surat dari SMSI dan konfirmasi dari kementerian.

(ful/smsi)


Kapolsek Pulau Laut Ipda Tigor Solihin Harahap Bagi Sembako. 

NATUNA KEPRIATUAL.COM: Kapolres Natuna melalui Kapolsek Pulau Laut Ipda Tigor Solihin Harahap, SE bersama anggota menyambangi masyarakat Desa Air Payang, Desa Kadur dan Desa Tanjung Pala untuk memberikan bantuan paket sembako yang dimana saat ini di Kabupaten Natuna di berlakukan PPKM MIKRO level 3, Rabu (04/08/2021). 

Di sel-sepa kegiatan, Kapolsek Pulau Laut Ipda Tigor Solihin Harahap mengatakan bahwa kegiatan ini  merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19. semoga ini dapat mengurangi sedikit beban masyarakat.

"Sasaran utama masyarakat yang tidak mampu dalam masa pandemi Covid-19," Jelas Kapolsek Pulau Laut.

Ia mengajak masyarakat untuk patuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut.

"Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," paparnya.

(IK)


Batalyon Komposit 1 Gardapati Letkol Inf. Rahmat, S.E, M.Si di Dampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX Yonkomposit 1/Gp PD 1/BB, Ibu Erlina.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Batalyon komposit 1 Gardapati melaksanakan kegiatan anjangsana dengan berbagi sembako di pondok pesantren fastabiqul Khoirat Desa Kelanga, Kecamatan Bunguran timur, Natuna. Pembagian sembako untuk meringankan kebutuhan Pondok pesantren fastabiqul Khoirat sehari-hari pada masa PPKM Mikro, Rabu (04/08/202) Pagi.

Penerapan PPKM oleh Pemda Natuna di masa Pandemi Covid 19 Saat ini, Batalyon komposit 1 Gardapati tidak tinggal diam melaksanakan kegiatan sosial yaitu memberikan bantuan Sembako kepada Pondok Pesantren fastabiqul khoirat.

Komandan Batalyon Komposit 1 Gardapati Letkol Inf. Rahmat, S.E, M.Si di dampingi Ketua persit kartika chandra kirana cabang XIX Yonkomposit 1/Gp PD 1/BB, Ibu Erlina rahmat, S.Sos, M.Acc, menyampaikan, semoga dengan bantuan ini dapat membantu meringankan saudara-saudara kita di Pondok Pesantren fastabiqul khoirat dan tidak hanya sebatas kegiatan ini saja, kami akan hadir di kegiatan lain demi kemaslahatan Umat.

"Ini bukan pertama kali kegiatan sosial yang dilakukan oleh Batalyon Komposit 1 Gardapati Untuk menghindari kerumunan di massa Pandemi Covid 19 di Pondok Pesantren fastabiqul khoirat, hanya beberapa perwakilan dari anak-anak pondok pesantren yang menerima bantuan sembako," ujarnya.

Pimpinan Pondok Pesantren fastabiqul Khoirat Ustadz Charmin sangat bersyukur kepada keluarga besar Batalyon Komposit 1 Gardapati yang telah membantu pondok pesantren fastabiqul Khoirat berupa Sembako yang telah diberikan kepada kami.

"Kami sangat bersyukur ada Batalyon komposit 1 Gardapati yang masih peduli, semoga segala kebaikan ini di balas oleh Allah SWT dan Rezeki saudara-saudara semakin lancar," paparnya.

(IK)


Komandan Batalyon Komposit 1 Gardapati, Letkol Inf. Rahmat Berbagi Sembako Kepada Warga. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Tentara  Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Batalyon Komposit 1 Gardapati menyalurkan bantuan sosial masyarakat khususnya pedagang kecil dan tempat pangkalan ojek ranai yang terdampak Covid-19 pasca diberlakukannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di desa Tanjung kecamatan Bunguran timur laut kabupaten Natuna Rabu 04/08/2021, Pagi.

Komandan Batalyon Komposit 1 Gardapati, Letkol Inf. Rahmat, S.E, M.Si di dampingi Ketua persit kartika chandra kirana cabang XIX Yonkomposit 1/Gp PD 1/BB, Ibu Erlina rahmat, S.Sos, M.Acc, , mengatakan, bantuan PPKM Darurat ini menyasar ke seluruh warga yang ekonominya terdampak akibat Pandemi Covid-19 atau virus corona, terlebih kepada para pedagang kecil.

"Dengan adanya PPKM Mikro ini, kita harus tetap mematuhi aturan dari pemerintah agar meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang ada di indonesia khususnya di wilayah Natuna," Komandan Batalyon Komposit 1 Gardapati, Letkol Inf. Rahmat.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Batalyon Komposit 1 Gardapati berharap bantuan tersebut dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat wabah pandemi ini terlebih pasca diberlakukannya PPKM Mikro.

"Pemerintah juga memikirkan masyarakat yang terdampak, karena situasi PPKM Mikro. Atas nama pemerintah, maka hari ini saya Komandan Batalyon Komposit 1 Gardapati beserta keluarga besar Yonkomposit 1 Gardapati, memberikan paket sembako. Jangan dilihat dari isinya, semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi para santri/santriwan pondok pasantren fastabiqul Khoirat dan masyarakat sekitar Desa Tanjung," ucapnya.

Ua juga mengatakan, Penanganan krisis ini tentunya berdimensi juga pada bidang ekonomi, sehingga kami dari TNI AD terus berusaha untuk mengeleminasi untuk mengurangi dampak dari pada penanganan PPKM Mikro ini. Dimana terjadi banyak pengurangan mobilitas, tentunya juga akan mempengaruhi dari pada pendapatan masyarakat.

Adapun paket sembako tersebut di antaranya, beras, gula, minyak goreng, Tepung terigu, mie instan, Susu kaleng, Saos Sambal, Kecap manis, Teh celup dan 250 pcs masker.

(IK)


Penaburan Bunga oleh Komandan Batalyon Komposit 1/Gardapati.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka peringati HUT Batalyon Komposit 1/Gardapati ke-3 yang jatuh pada hari jumat tanggal 06 Agustus 2021, menggelar kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Jalan Taruna  Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna pada hari Rabu tanggal 4 Agustus 2021 yang diikuti 100 orang prajurit Yonkomposit 1/Gardapati”.

Komandan Batalyon Komposit 1/Gardapati, Letkol Inf, Rahmat, S.E, M.Si, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX  Yon Komposit 1 PD I/ BB, Ibu. Erlina Rahmat, S.Sos, M.Acc, memimpin Ziarah ke Malam Pahlawan di Jalan Taruna Kelurahan Bandarsyah, Ranai, Natuna, Senin (04/08/2021) pagi.

Kegiatan Ziarah Yonkomposit 1 /Gardapati Natuna merupakan pertama kali dilakukan sebagai bentuk penghormatan Yonkomposit 1/ Gardapati, kepada para pahlawan yang berjasa kepada bangsa dan negara. Guna untuk mengenang dan mendoakan para pahlawan atas jasanya yang tulus dan ikhlas.

"Berjuang membela bangsa dan negara yang patut di contoh sebagai suri tauladan bagi prajurit, dalam bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," ucapnya.

Diakhir kegiatan, komandan batalyon komposit 1/Gardapati dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX  Yon Komposit 1 PD I/ BB dan beserta personel melakukan tabur bunga di makam-makam para pahlawan juga meletakkan karangan bunga sebagai simbol penghormatan di Taman Makam Pahlawan.

Dalam ziarah ke Taman Makam Pahlawan ini, dipimpin Danyonkomposit 1/ Gardapati, Letkol Inf, Rahmat, S.E, M.Si, di dampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX  Yon Komposit 1 PD I/ BB, Ibu. Erlina Rahmat, S.Sos, M.Acc, beserta personel Yonkompsit 1/Gardapati.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Para perwira staf, para Danki/Danrai, Danton, perwakilan anggota dari satuan kompi dan Baterai serta pengurus persit Chandra Kirana cabang XIX Yonkomposit 1/Gardapati PD 1/BB.


(IK)



Kabag OPS Polres Natuna Bagi Sembako Kepada Warga Desa. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna, melalui Kabag OPS Polres Natuna AKP MURYANTO bersama anggota menyambangi masyarakat Desa Sungai Ulu tepatnya di air kijang, untuk memberikan bantuan paket sembako yang dimana saat ini di Kab. Natuna di berlakukan PPKM MIKRO level 3, Selasa (03/08/2021). 

Akp Muryanto mengatakan bahwa kegiatan ini  merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19. semoga ini dapat mengurangi sedikit beban masyarakat.

"Patuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker , jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian  yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut," ungkapnyam

"Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," tambah Akp Muryanto.

(IK)


Ahli Prof. Maidin Gultom SH.M.Hum.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Penasehat Hukum (PH) terdakwa Usman alias Abi, Umar dan Sunardi hadirkan ahli dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Dimana ahli yang dihadirkan oleh PH para terdakwa kasus Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan "Besi Scrap" ahli dalam BAP, yang tidak dapat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu.

Tiga ahli yang dihadirkan PH para terdakwa menyatakan, kasus dugaan penadahan oleh para terdakwa tak layak disidangkan, karena pasal 480 ayat (1) KUHP tidak terpenuhi unsur mens rea serta adanya etikad baik terdakwa membeli dengan harga wajar dan tidak sembunyi-sembunyi.

Ahli, Prof. Maidin Gultom SH.M.Hum, menyampaikan, terhadap ketentuan Pasal 480 KUHP terdapat rumusan penadahan dalam ayat (1) yang mempunyai unsur-unsur. Ada unsur Obyektif: perbuatan kelompok 1 yaitu: membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah atau kelompok dua.

Dan untuk menarik keuntungan dari menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkat, menyimpan dan menyembunyikan dan unsur-unsur subyektif, yang sepatutnya dapat diduga bahwa benda tersebut didapat dari sebuah kejahatan.

DR. Yudhi Priyo Amboro, S.H., M.HUM

Dijelaskanya, dlam kasus ini, pembeli ada niat baik, membeli dengan harga wajar dan dilakukan transaksi jual beli di siang hari, sesuai jam kerja perusahaan dan ada lagi kesepakatan dengan penjual sehingga tidak ada unsur melawan hukum.

“Keuntungan yang dianggap tidak wajar, sehingga patut diketahui pembeli, keuntungan wajar berarti belum tentu penadahan. Kecuali harga tidak wajar seumpama harganya dibawah harga pasar, transaksi malam hari itu perlu dicurigai pembeli barang tersebut karena terindikasi kemufakatan jahat,” Kata Ahli didepan Hakim Majelis Sri Endang Amperawati NIngsih, S.H, M.H didampingi dua hakim anggota.

Sebagai ahli yang diminta penyidik ketika itu, ia menyampaikan bahwa perkara tak layak dilanjutkan, dimana sesuai fakta-fakta itu saya katakan bahwa tak ada Mens Rea yang terkandung dalam peristiwa dan perbuatan saat membeli yang merupakan dalam hal ini halaman 51.

"Tidak memenuhi mens rea keterangan, hal ini dapat diketahui dan hal persiapan membeli dan merupakan adanya etikad baik dan tidak ada unsur melawan hukum. Artinya, tersangka tidak mengetahui atau tidak menyangka barang itu berasal dari kejahatan atau tidak dapat menduga , mengira, mencurigai barang itu adalah hasil kejahatan bukan barang perusahaan," jelasnya.

Ahli mengatakan, ia katakan semua, kesimpulannya, makanya ia tidak berbicara fakta dalam persidangan ini. Biar mereka panggil sebagai ahli pidana padahal ia sebenarnya ahli dalam BAP penyidikan.

Selain itu, lanjutnya, ia tetap konsisten, sebagai Ketua Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) Bagian Utara, selalu ia katakan pada mereka bahwa petugas adalah penegak kemaharan dan keadilan. "Itu intelektual hukum itu, jadi mudah-mudahan, saya yakin seyakin-yakinya bahwa hukum itu betul-betul ditegakkan. Dan saya juga merasa lega, namun bukan mempengaruhi ya," ucapnya mengakhiri sidang.

Dr. Musa Darwin Pane, SH., MH.

Namun ketika ditanyakan PH terdakwa Usman, terkait barang bukti yang tidak ada, baik yang digunakan dalam kasus terdahulu pidana pencurian maupun dalam kasus penadahan yang sedang berjalan saat ini. 

"Dalam hal penyidikan bahwa ada peristiwa pidana, kumpulkan barang-barsng bukti untuk membuat terang, dengan peristiwa pidana itu bisa ditemukan tersangka bahwa ada barang bukti. Jadi saya pikir, ada peristiwa pidana, barang buktinya apa?. Dan ada juga alat bukti, jadi barang bukti dan alat bukti harus dibedakan. Barang bukti itu membuat terang peristiwa pidana, sedangkan alat bukti apakah alat bukti membuktikan terdakwa bersalah atau tidak dipengadilan dan wajar dijadikan tersangka atau tidak, itu dipenyidikan,” ucapnya.

Contohnya, diumpamakan ahli, kasus pembunuhan, apakah dibunuh dengan senjatan tajam, tumpul atau senpi, itu barang bukti dan bisa ditampilkan. Tapi pembunuhan dan santet kan susah dibuktikan. Makanya diperlukan keduannya untuk mengumpulkan barang bukti, sehingga tindak pidana apa yang terjadi, lalu siapa tersangkanya, minimal dua alat bukti.

Terhadap keterangan ahli, JPU Wahyu mengilustrasikan sebuah kayu, dimana untuk memotong kayu dikasih ke si C, tanpa persetujuanya si C menjual ke D. Apakah C dapat dikenakan tindak pidana?.

Pertanyaan yang dilontarkan JPU kepada ahli, sempat menuai perdebatan. Dimana pertanyaan JPU kembali ditanyakan ahli, tindakan pidana apa sekarang? tujuannya memotong atau menjual? Ya pencurian jawab JPU, dari mana pencurian? Tak boleh pencurian Kata ahli, okey itu pengelapan kata JPU.

Hal itupun ditengahi Majelis Hakim Ketua. "Jika bisa dijawab, silahkan dijawab saja dan coba luruskan saja, kami tidak punya kepentingan apapun," kata Hakim Majelis. 

Disisi lain, JPU melontarkan pertanyaan yang membuat ahli terkaget, dimana JPU Wahyu bertanya terhadap ahli, apakah pendapat ahli dapat membatalkan putusan tetap. Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap?. "Saya pikir tidak perlu saya jawab," kata ahli.

Kemudian dilanjutkan pemeriksaan ahli DR. Yudhi Priyo Amboro, S.H., M.HUM. Ia mengatakan, adanya pembelian barang karena adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli, sesuai dengan harga yang ditentukan, sesuai dengan perjanjian. Terlepas pembayaran, apakah itu dari sisi transaksi pembayaran nya langsung lunas sesuai dengan timbangan. 

"Yang penting, intinya sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli," ujarnya.

Namun ketika ditanyakan PH terdakwa Usman, terkait pencabutan keterangan ahli dalam BAP pertama. "Pencabutan itu saya lakukan, karena adanya terjadi perubahan. Fakta pertama, penguasaan berbeda yang mulia, barang dikuasai pelapor. Sementara Fakta kedua dalam BAP, barang dikuasai oleh penjual," kata DR. Yudhi Priyo Amboro.

Kemudian penjelasan ahli Dr. Musa Darwin Pane, SH., MH. Ia menerangkan bahwa  perjanjian jual beli atas nama perusahaan (PT) dengan perusahan, tidak masuk dalam hukum pidana melainkan masuk dalam hukum ke perdataan.

"Jika atas nama perusahaan, penerapan Pasal 480 tentang pidana Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan terhadap para terdakwa tidak bisa diterapkan kecuali transaksi jual belinya dilakukan atas nama perorangan," ungkapnya.

alfred


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.