Kapal KLM MS. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Bidang (Kabid) penindakan dan penyidikan (P2) Bea dan Cukai Batam, Iwan Kurniawan membenarkan terkait penangkapan kapal KLM Masyu Saputra bermuatan ratusan karung/Kampit barang seken Singapura dan Semen Merah Putih di perairan Kabil pada Kamis (15/10/2020) lalu.


"KLM Masyu Saputra betul bawa semen ditumpangi beberapa ratus Balpres. Sudah kita dalami," ucap Iwan kepada awak media saat dihubungi, Selasa (3/11/2020).


Namun kata Iwan, kapal Masyu Saputra tersebut boleh melanjutkan perjalanan dengan muatan Semennya. "Kapal boleh melanjutkan perjalanan dengan muatan Semennya, sedangkan Balpres kita turunkan dan sita," kata Iwan.


Pertanyaannya, mengapa Kapal dan mutan Semen itu tidak dilakukan penahanan hingga terkesan tangkap lepas oleh pihak BC Batam?, Iwan menjelaskan bahwa Semen diangkut secara resmi dengan dokumen resmi. 


Bahkan ia mengatakan Kapten dan anak buah kapal (ABK) pun tidak ditahan ataupun diproses lebih lanjut, "Kapten dan ABK tidak kita tahan. Hanya saya ada sanksi administrasi berupa denda kepada agen kapalnya," jelasnya.


Terkait dengan penggagalan aksi penyelundupan Balpres tersebut, ia menyebutkan bahwa tidak ada release sebagaimana layaknya dipublikasikan oleh awak media.


"Tidak ada release mas. Kegiatan seperti itu kegiatan yang biasa kita lakukan di Batam," tutupnya.


Sebelumnya diberitakan, Bea dan Cukai Batam dikabarkan amankan sebuah kapal kayu bermuatan Balpress sebanyak 800 karung/kampit saat melintas di perairan Kabil, Batam pada Kamis (15/10/2020).


Selain itu, kapal kayu bernama KLM Masyu Saputra ini juga membawa Semen merek Merah Putih sebanyak 10 rb sak yang hendak diselundupkan ke Sungai Duku, Bambu Kuning, Riau.


Diatas kapal KLM MS, petugas BC Batam juga mengamankan 6 awak kapal yang diantaranya, 1 kapten kapal dan 5 anak buah kapal (ABK).


Redaksi/Tamp



Kapal KLM MS. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pihak Semen Merah Putih membantah adanya interaksi penyelundupan ratusan Balpres yang dimuat di Kapal KLM Masyu Saputra hingga tertangkap oleh Bea dan Cukai Batam pada Kamis (15/10/2020) lalu.

"Saya menegaskan kembali, bahwa penyelundupan Balpres itu tidak ada yang sama sekali dengan kita," kata Ramel Siregar selaku Human Resource Departement (HRD) pada Selasa (3/11/2020).

Awalnya kata Ramel, dirinya mengaku terkejut mendengar berita tersebut. "Karena selama saya bekerja di perusahaan ini, kegiatan Ilegal seperti ini belum pernah terjadi di pelabuhan kita," ucap Ramel.

"Saat kapal KLM MS ditangkap, memang saya dipanggil oleh pihak BC Batam untuk dimintai keterangan. Setelah saya jelaskan semuanya, akhirnya permasalahan ini selesai," tambahnya.

Lebih jauh, untuk SOP diarea perusahaan dan pelabuhan tersebut cukup ketat. Sebelum Semen dimuat ke Kapal, petugas karyawan Merah Putih itu memastikan dan cek terlebih dahulu. Setelah itu dinyatakan layak muat dan harus dilengkapi dokumen dan berita acara.

Sebelumnya kita memperkirakan ada hal yang janggal saat itu. Setelah seluruh Semen dimuat kedalam Kapal KLM MS, kita melihat ada ruang yang tampak sengaja dikosongkan oleh ABK dekat ruang Kapten. Mungkin ruang itu digunakan untuk Balpres.

"Artinya, muatan ratusan Balpres itu belum ada saat menyandar di pelabuhan Merah Putih ini. Mungkin setelah semen dimuat lalu kapal bertolak ke salah satu pelabuhan untuk kembali muat Balpres ybag yang dimaksud," jelas Ramel.

Setelah kejadian tersebut, Segelintir mengetahui informasi bahwa kapal tersebut adalah kapal Mafia, "saya mendengar segelintir, ternyata informasinya kapal itu adalah kapal Mafia. Kalau pun saya tau ini dari awal, saya bakal tidak mengizinkan kapal tersebut bersandar di pelabuhan kita," kesalnya.

Sebelumnya diberitakan, Bea dan Cukai Batam amankan sebuah kapal kayu bermuatan Balpress sebanyak 800 karung / kampit saat melintas di perairan Kabil, Batam pada Kamis (15/10/2020).

Selain itu, kapal kayu bernama KLM Masyu Saputra ini juga membawa Semen Merek Merah Putih sebanyak 10 rb sak yang diselundupkan ke Sungai Duku, Bambu Kuning, Riau.

Diatas kapal KLM MS, petugas BC Batam juga aman 6 awak kapal, di antaranya 1 kapten kapal dan 5 anak buah kapal (ABK).



Redaksi / Tamp



Foto Ilustrasi

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Seorang gadis belia inisal PA (17) menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh Abdul di lokasi kolam pemancingan kawasan Marina, Sekupang pada Minggu (1/11/2020) sekira pukul 19.00 Wib.

Diketahui, penganiyaan itu terjadi gegara yang menolak permintaan yang diminta oleh diajak mesum.

Menurut Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian kejadian tersebut berawal saat Pa berjalan kaki dan Anda seorang pengendara motor yang membawa cangkul tepat di simpang tiga Polsek Batuaji menuju ke arah Marina, Sekupang.

“Saat itu korban minta diantarkan ke rumah adik iparnya di kawasan Marina,” ujar Yudi, Senin, (2/11/2020).

Lanjutnya, Pa sempat diantarkan ke rumah adik iparnya. Namun, sang adik ipar sedang tidak berada di rumah. Pelaku pun mengajak Pa ke kolam pemancingan di kawasan Marina. "Di kolam pemancingan itu, pelaku tiba-tiba meraba payudara hingga ke bagian vital Pa," beber Yudi.

Tak berhenti disitu saja, pelaku meminta korban untuk membuka baju dan celananya untuk disetubuhi. "Lantaran korban menolak dan berteriak minta tolong, pelaku langsung melayangkan cangkulnya ke kepala korban sebanyak lima kali hingga menyebabkan luka-luka," katanya. 

Setelah melukai Pa, pelak langsung meninggalkan Pa yang sedang dalam keadaan terluka. Beruntung Pa ditemukan warga dan melaporkannya ke Mapolsek Sekupang.

"Hinga kini pelaku sedang kita selidiki. Sementara korban sekarang menjalani perawatan di RS Graha Hermin," tutupnya.


Redaksi / Tamp



Mobil dan Motor Antri di SPBU Saat BBM Premium dan Pertalait Langka. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tiga Hari belakangan ini, BBM jenis premium dan Pertalite di Batam mengalami kelangkaan. Kendaraan yang ke SPBU pun memilih balik kanan bahkan beralih ke Pertamax dan sebagaian SPBU yang masih ada, kendaraan tampak antri sampai mengular.

"Saya semalam tadi mau isi pertalite di SPBU Jalan Yos Sudarso Batuampar. Ternyata kosong, karena biasanya selama ini yang kosong sering premium. Operator malah arahkan saya isi Pertamax. Karena tak sanggup beli, saya balik kanan," ujar Novan warga Batuampar, Senin (2/11/2020).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Parroha P Siadari, meminta PT Pertamina tidak kerja di belakang meja. Ia mengakui, telah mengecek kebenaran kelangkaan dua jenis BBM di Batam sepekan yakni, premium atau bensin dan Pertalite.

"Saya telah cek itu dan ternyata benar. Kami juga heran ya kok sampai terjadi seperti itu. PT Pertamina harus turun soal keresahan masyarakat ini. Jangan kesannya nanti dibiarkan dan image negatif di tengah-tengah masyarakat. Ini mainan siapa? Kan begitu," kata Lagat.

Tak hanya itu, Lagat juga menduga ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momen akhir tahun. Tapi Lagat belum terlalu jauh berasumsi. "Hanya saja Pertamina segera turun dan jangan diam saja, sebab BBM ini adalah hajat hidup orang banyak," tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pertamina belum dapat dikonfirmasi guna dimintai keterangan lebih lanjut.


Redaksi/Tamp



Barang Bukti Narkoba Yang Ditangkap. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tim 3 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri bekuk dua pelaku sindikat Narkotika jaringan Internasional saat melakukan transaksi di Parkiran Foodcourt 98 Nagoya, Minggu (1/11/2020) sekira pukul 19.15 Wib.

Kasubditgakkum Polda Kepri, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan pengungkapan sindikat Narkoba jaringan Malaysia ini bermula dari informasi yang didapatkan dari Masyarakat.

Sebelumnya, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Narkotika jenis Sabu-sabu dari Malaysia marak beredar di Batam. "Beberapa kali kita pantau di Laut, namun selalu Lolos dan berhasil masuk ke daratan Batam," kata Wiwit, Senin (2/11/2020) pagi.

Hingga akhirnya setelah dilakukan penyelidikan, tim 3 Subditgakkum Polda Kepri mendapatkan informasi terakhir bahwa narkoba jenis Sabu-sabu tersebut akan di bawa ke  Foodcourt 98, Nagoya untuk transaksi.

"Dengan gerak cepat, tim berhasil menangkap kedua pelaku dengan membawa Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1,5Kg," ucap Wiwit.

Dilanjutkan ke TKP selanjutnya yakni, di rumah pelaku Kampung Pisang, Lubuk Baja, Batam, tim kembali mengamankan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5Kg dengan total seluruhnya seberat 3Kg.

Hingga kini, Tim 3 Subditgakkum Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya.


Redaksi/Tamp



Penangkapan Sabu Oleh Polres Tanjungpinang. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Satres Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika sebanyak 1 (satu) Paket berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 443,81 gram di pinggir jalan raya dompak arah wacopek, Kec. Bukit Bestari - Kota Tanjungpinang, Selasa, (20/102020).

Bermula pada hari Senin, 19 Oktober 2020 sekira pukul 18.00 Wib, Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki lengkap dengan cir-cirinya yg memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Sabu.

Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang yang dipimpin Oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Sekira pukul 22.00 Wib melihat 1 (satu) orang laki-laki sesuai dengan informasi yang diterima sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepetan tinggi melewati jalan arah dompak dan kemudian berupaya memberhentikan dengan cara menghadang, namun pelaku berhasil lolos kearah jalan raya dompak wacopek. Pada saat dilakukan pengejaran laki-laki tersebut membuang 1 (satu) buah bungkusan plastik warna putih ke semak-semak sebelah kiri jalan. 

Akhirnya Laki-laki yang mengaku bernama (SH) berhasil dihentikan  dan diamankan. Kepada petugas "SH" juga mengakui telah membuang 1 (satu) Bungkusan plastik yang berisi diduga Narkotika Golongan I jenis Sabu. Mendengar informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan pencarian terhadap bungkusan yang telah dibuang oleh Sdr (SH)

Pada hari selasa, 20 Oktober 2020 sekira pukul 07.00 Wib dengan disaksikan RW setempat berhasil ditemukan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamah Jupiter Z warna biru, 1 (satu) buah kantong plastik yang berlogo morning bakery warna putih yang didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik tisu merk Paseo warna Hijau orange yang didalam plastik tisu tersebut berisi 1 (satu) paket diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang diakui pelaku sempat dilempar sebelumnya oleh pelaku.

Berdasarkan Interogasi kepada petugas, saudara "SH" mengakui disuruh oleh saudara "MA" untuk mengambil barang berupa 1 (Satu) paket diduga narkotika jenis sabu tersebut. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap saudara "MA" dan dilakukan penangkapan pada hari selasa, 20 Oktober 2020 sekira pukul 21.00 wib di sebuah rumah yang terletak di daerah Kijang, Kabupaten Bintan. 

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.I.K., S.H. melalui Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH, mengatakan dari tangan "MA" ditemukan 1 (satu) unit Handphone merk OPPO beserta kartu didalamnya yang diduga sebagai alat komunikasi tentang perbuatan Tindak pidana Narkotika. "MA" juga mengakui telah menyuruh saudara "SH" untuk mengambil 1 (Satu) paket diduga narkotika Jenis sabu.

"Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjungpinang guna kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih Lanjut" terang Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH.

Atas perbuatannya pelaku akan di jerat pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.


(/HMS Polres/M.HOLUL)



Foto Lubis Saat Mengklarifikasi Berita Miring. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Merasa resah dengan pemberitaan yang dilakukan di tiga media online, Zainal Lubis (50) bersama dua rekannya mendatangi Mapolsek Batam Kota, Jumat (30/10/2020).

"Kami datang kesini untuk meluruskan isi berita yang dimuat di tiga media online yaitu Kicaunews.com dan www.expose.web.id, dan Corak.id," ujarnya pada wartawan.

Menurut Zainal, sebagai narasumber dalam berita di tiga media online itu, ia pernah tak pernah membuat berita seperti apa yang ditulis di dalam berita.

"Ada dua hal yang ingin saya luruskan, yang pertama, saya tidak pernah mengatakan kalau saya ditangkap oleh Polsek Batam Kota lalu lintas lagi 86 (damai ditempat)," kata Lubis.

"Yang kedua, saya juga tidak pernah mengatakan bahwa ada bukti minyak yang hilang. Saya sudah cek langsung barang bukti minyak milik saya masih ada di sini, lengkap semuanya," tambahnya.

Zainal menjelaskan, pemberitaan miring tentangnya yang berhubungan dengan Polsek Batam Kota berawal sejak sekitar tiga pekan lalu.

Saat ia diamankan oleh anggota Polsek Batam Kota karena melangsir minyak premium dari SPBU KDA lalu menjualnya kembali kepada pengecer. Setelah diamankan, barang bukti premium telah diamankan di mapolsek Batam Kota. 

"Jadi sekali lagi, saya ingin meluruskan bahwa apa yang ditulis dalam berita yang menyatakan itu adalah tidak benar. Saya tidak pernah menyebut hal tersebut pada wartawan," tegasnya. 

Kapolsek Batam Kota AKP, Restia Guchy Octane, melalui Kanit Reskrim Iptu Marganda Pandapotan SH, terkait diamankannya Zainal, berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh pihaknya. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, kita langsung turun ke lapangan, di salah satu Ruko persis di depan SPBU KDA kita menemukan barang bukti yakni 13 Jerigen berisikan minyak premium dan 3 sepeda motor Suzuki merek Thunder serta tiga orang selaku pelangsir minyak.

Adapun modus yang dilakukan para pelangsir minyak premium ini adalah melakukan pengisian minyak premium dari SPBU KDA dengan menggunakan sepeda motor Suzuki merek Tander secara bolak balik.

Seperti diketahui, Tangki sepeda motor Suzuki merek Tander ini mampu membayar premium sebanyak 15 Liter.

"Jadi karena Tangki motor Thunder cukup banyak memanfaatkan minyak premium, maka memanfaatkannya untuk melakukan pengisian minyak ke SPBU KDA selanjutnya diantar ke Ruko, setelah itu dari Tangki motor disuling ke dalam Jerigen, jelas Marganda.

"Setelah kami melakukan penyelidikan sampai kita amankan dan periksa pelaku serta diamankannya barang bukti, itu kita lakukan sesuai prosedur yang ada. Untuk penahanan pelaku sendiri tangguhkan setelah ada penjaminnya," tutupnya.



Redaksi



Lokasi Kejadian. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua RT 02/RW 18, Kaveling Bida Kabil tewas usai terlibat perkelahian sesama warga tepat di depan Sekolah Dasar Harapan Koin, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, pada hari Jum'at (30/10/2020) pagi.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra Hari saat dihubungi melalui telepon selulernya. "Ya benar bang, masih diselidiki," ucap Imade singkat.

Informasi yang dihimpun, pelaku merupakan warga setempat yang merupakan tetangga korban sendiri.

Salah satu warga yang enggan dipublikasikan mengatakan kejadian naas tersebut awalnya terjadi cekcok antara ketua RT dan warga hingga terjadi perkelahian di depan SD Harapan Koin sekira pukul 06.00 Wib.

Perkelahian itu sempat direlai oleh warga lainnya. Namun tak lama kemudian, korban berinisial A ditikam oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri," jelasnya.

Setelah terjadi penikaman, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito, Kawasan Industri Kabil. Namun, nyawanya tak tertolong lagu dan pelaku melarikan diri.

Belum diketahui pasti apa motif dari peristiwa yang sampai menghilangkan nyawa Ketua RT tersebut, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan di TKP.


Redaksi/Tamp



Mayat di TPA Punggur. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sesosok mayat dewasa jenis kelamin laki-laki ditemukan ditumpukan sampah dilokasi Tempat pembuangan akhir (TPA) Punggur, Kabil, Batam pada Rabu (28/10/2020) sekira pukul 11.20 Wib.

Mayat pria dewasa ini sebelumnya ditemukan oleh sejumlah pengepul sampah yang ada di TPA Punggur.

"Tadinya kita disini sedang pilah-pilah sampah pak. Ternyata tumpukan sampah itu ada seorang pria dewasa dengan cara telungkup," ucap seorang pengepul sampah dilokasi.

"Tak hanya itu, pria yang menggunakan kaos berwarna merah itu tangan dan lehernya dalam keadaan terikat dan kepalanya dibungkus dengan karung. Setelah dicek ternyata sudah meninggal dunia pak," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra Hari membenarkan adanya temuan mayat pria tersebut. "Ya benar, ada temuan mayat pria dewasa di TPA," ucapnya singkat saat dihubungi media. 


Redaksi / Tamp



Kapal Bermuatan Barang Bekas Yang Diamankan BC Batam. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dikabarkan Bea dan Cukai Batam amankan sebuah kapal kayu bermuatan Balpress sebanyak 800 karung/kampit di perairan Kabil, Batam pada Kamis (15/10/2020) kemarin. 


Selain Ratusan Kampit, kapal kayu bernama KLM Mayzu S itu juga membawa Semen merek Bosowa sebanyak 10 rb sak yang hendak diselundupkan ke Sungai Duku, Bambu Kuning, Riau.


Tak hanya itu, diatas kapal KLM MS petugas BC Batam juga mengamankan 6 awak kapal yang diantaranya, 1 kapten kapal dan 5 anak buah kapal (ABK).


"Sebelumnya, kapal kayu ini bersandar di pelabuhan punggur untuk muat Balpres. Usai Balpres dimuat ke kapal KLM MS, kemudian kapal bertolak ke pelabuhan Semen Merah Putih, Kabil untuk memuat Semen," ucap salah satu satu kapten kapal inisial ML, Selasa (27/10/2020).


"Jadi modusnya, di Palka kapal diisi penuh dengan pakaian bekas dari Singapura sebanyak 800 kampit, lalu diatas Palka kapal dimuat puluhan ribu sak Semen," tambahnya.


Lebih jauh, sumber media ini membeberkan bahwa pemilik kapal tersebut adalah seorang pria berinisial RN yang berdomisili di Riau.


"Jadi RN ini adalah pemilik kapal sekaligus expedisi barang-barang ilegal tersebut. Selain itu dia juga memiliki pelabuhan sendiri di Sungai Duku, Bambu Kuning, Riau," bebernya.


Menurutnya, Bos penyelundup inisal RN ini berkaitan dengan kasus KM Silvi Jaya 2 yang menyelundupkan kain tekstil sebanyak 2.760 Roll di Kabupaten Siak Sri Indrapura, Riau pada Minggu (29/3/2020) lalu.


"Dibalik kasus KM Silvi Jaya 2 pada bulan Maret lalu, RN adalah Bosnya yang kini ia masih menghirup udara segar. Sementara Kapten Kapal dan ABK menjadi tumbal dalam sindikat penyelundupan tekstil itu," ujarnya. 


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bc Batam belum dapat dikonfirmasi guna dimintai keterangan lebih lanjut.


Redaksi



Ketua LSM SRK Laporkan KPU Batam ke Bawaslu. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Rakyat Keadilan (LSM SRK) melaporkan KPU Batam ke Bawaslu Batam pada Senin (26/10-2020), terkait tiga nama calon Wali Kota Batam Petahana yang berbeda-beda. 

Dalam laporan tersebut, menurut Ketua Umum LSM SRK, Achmad Rosano, ia telah menelaah satu persatu berkas pendaftaran calon Wali Kota Batam Petahana ada tiga nama. Dimana nama tersebut ada perbedaan dan tidak ada penetapan dari Pengadilan Negeri. Nama tersebut yakni, Rudi, Muhammad Rudi dan H. Muhammad Rudi.

"Surat penetapan perubahan nama calon Wali Kota Batam Petahana, sampai batas waktu verifikasi calon bahkan sampai penetapan, tidak ada surat lampiran dari Pengadilan Negeri terkait penetapan perubahan nama," kata Risano, Selasa (27/10-2020).

Dan berkas persyaratan calon Wali Kota Batam petahan ini, kata Rosano, ia dapat https://kpud-batamkota.go.id/wp-content/uploads/2020/09/SYARAT-CALON-ATAS-NAMA-RUDI.pdf.

"Saya menduga adanya pelanggaran oleh Ketua dan anggota KPU Batam, karena menerima calon yang memiliki tiga nama," ujar Rosano. 

Lanjut Rosano, seharusnya Ketua KPU Batam dan Bawaslu Kota Batam tidak meloloskan administrasi calon Wali Kota Batam Petahana.

"Saya juga ada permainan ketua kpu dan ketua  bawaslu sehingga berkas yang seharusnya tidak lolos administarsi bisa di loloskan," kata Rosano.

Rosano mengatakan, bahwa hal ini fatal sekali, karena semua paslon Wali Kota Batam diberi waktu perbaikan berkas sampai tanggal (16/09-2020). Tapi Rudi punya 3 nama yang berbeda. 

"Hal ini juga akan saya teruskan ke Ketua KPU dan Bawaslu Pusat," tuturnya.


Redaksi



Warga Kawasan Industri Kecamatan Sekupang Foto Bersama Sambil Mengiyelkan No 1.

BATAM KEPRIAKTUAL .COM : Warga Kawasan Industri Kecamatan Sekupang begitu antusias menyambut kedatangan calon Wali Kota Batam Nomor urut 1, DR.
Ir. Lukita Dinarsyah Tuwo, MA, Senin (27 / 10-2020).

Menurut warga, kedatangan bapak Lukita Dinarsyah Tuwo ke sini, suatu kebanggaan bagi warga. Warga masyarakat yang mengeluhkan, seperti, pasangan tidak lagi bekerja sebagai tempat bekerja dalam masyarakat yang tutup dan hengkang.

"Kami mau perubahan, semoga Bapak Lukita nanti, ketika terpilih dapat kembali menggairahkan Kota Batam lagi. Menciptakan lapangan pekerjaan," kata salah seorang ibu rumah tangga.

Selain itu, lanjutnya, warga disini, juga sangat membutuhkan kebutuhan udara, dan tempat berobat. Serta anak-anak mereka belajar sangat sulit terjangkau internet, dan harus mengeluarkan dana untuk membeli paket internet. 

"Kebutuhan air sulit sangat. Berobat juga sulit, hanya sebulan sekali dengan kondisi posyandu yang rusak. Ditambah lagi internet untuk kebutuhan anak-anak kami belajar sangat sulit," ujarnya.

Mendengarkan keluhan warga Industri calon Wali Kota Batam, Lukita menyampaikan bahwa semua keluhan warga akan ia tampung.

"Saya sangat terharu keluhan warga. Makanya warga tadi menyampaikan, inginya perubahan dan kembali menggairahkan Kota Batam kembali. Dan doa warga, ketika saya terpilih, semua itu akan saya prioritaskan," kata Lukita.



Redaksi



Kapal Tangkapan Pembawa Miras dan Rokok Ilegal. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Upaya pengawasan di wilayah perairan timur Sumatera sebagai salah satu jalur lalu lintas perairan utama secara kontinyu dilakukan Bea Cukai. Pengawasan dalam bentuk operasi patroli laut mandiri maupun terkoordinasi dilakukan untuk memastikan penegakan hukum di wilayah tersebut serta memberantas upaya penyelundupan yang masih sering terjadi. Kali ini tugas patroli laut Bea Cukai berhasil melakukan dua penindakan terhadap upaya penyelundupan rokok dan minuman keras impor ilegal, Jumat (23 / 10-2020).

Satuan tugas patroli laut Jaring Sriwijaya 2020 yang terdiri dari Bea Cukai Wilayah Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Tanjung Balai Karimun, dan PSO Batam, pada Selasa (22/10), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok rokok ilegal di Berakit, Bintan.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat mengungkapkan kronologi penindakan yang berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan kapal BC 20007 di sektor perairan Batam hingga laut Natuna.

Berdasarkan penginderaan radar kapal BC 20007 didapati sebuah kapal yang akan memasuki perairan Indonesia dan tiga buah high speed craft (HSC) yang akan melakukan kapal ke kapal di perairan Berakit. Kegiatan tersebut disinyalir melanggar Undang-Undang Kepabeanan, ”ungkap Syarif.

Kapal BC 20007 kapal target dan didapati sebuah kapal kayu dengan nama KLM. Pratama yang sedang melakukan kegiatan ship to ship dengan sebuah HSC. Saat akan menentukan oleh kapal BC 20007, KLM Pratama sempat beberapa kali menabrakkan diri ke kapal BC 20007 sehingga petugas Bea Cukai berupaya untuk melepaskan beberapa kali tembakan ke udara.

Setelah akhirnya berhasil menguasai kapal KLM Pratama, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dan menemukan muatan rokok tanpa pita cukai. Selanjutnya kapal BC 20007 melakukan penegahan dan penyegelan terhadap KLM Pratama dan dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut ditemukan lebih dari 50 juta batang rokok dengan perkiraan nilai mencapai Rp37,2 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp52 miliar.

Sebelumnya pada Selasa (20/10), Satuan tugas patroli laut Bea Cukai lakukan penangkapan terhadap sebuah HSC tanpa nama di perairan Pulau Nyamuk. Kapal berkekuatan 6 mesin Suzuki 250PK kedapatan membawa minuman keras tanpa dokumen kepabeanan dan memasuki wilayah Indonesia tanpa perizinan.

Penindakan kali ini dilakukan secara sinergi antara tim patroli Jaring Sriwijaya dan tim patroli dari Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dengan menggunakan tiga armada yaitu kapal patroli BC 1288, BC 1403, dan BC 1189. Penindakan berawal dari informasi yang diperoleh Bea Cukai terkait adanya kegiatan speedboat muat dari Tanjung Sengkuang, Batam menuju Tembilahan, Riau.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat mengungkapkan kronologi penindakan setelah informasi tersebut diperoleh. “Setelah informasi tersebut diterima pada Selasa (20/10), satuan tugas patroli laut Bea Cukai yang menggunakan kapal BC 1288 melakukan ronda laut di sekitar perairan Pulau Nyamuk, Lingga, dan kemungkinan jalur yang dilewati kapal yang menjadi target operasi,” ujar Syarif.

Hanya berselang satu jam, petugas menemukan tiga buah speedboat tanpa lampu pelindung Pulau Nyamuk menuju arah Pulau Buaya. Petugas kemudian melakukan pengejaran tersebut hingga tembakan peringatan untuk kereta api laju speedboat. 

“Speedboat tetap berupaya melayani diri dan memberikan pengendalian dengan memotong haluan kapal BC 1288 hingga terjadi saling tabrak di bagian depan antara kapal BC 1288 dengan speedboat yang menjadi target,” tambah Syarif. 

Setelah speedboat melambat, petugas Bea Cukai memberikan tembakan ke arah mesin speedboat dan dilakukan penghentian paksa Petugas melakukan pemeriksaan terhadap speedboat tersebut dan menemukan sebuah kotak hitam yang berisi minuman keras ilegal. 

“Dari hasil pencacahan yang dilakukan petugas Bea Cukai ditemukan 363 karton berisi 5.484 botol minuman keras ilegal dengan nilai barang mencapai Rp568.482.000 dengan potensi kerugian negara yang timbul jika minuman keras ilegal tersebut mencapai Rp1.856.576.600,” tambah Syarif.

Dengan pengawalan kapal BC 1189 dan BC 1403, petugas Bea Cukai membawa bukti beserta delapan awak kapal ke Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau untuk naik lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum. Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum oleh Bea Cukai. Bea Cukai akan terus meningkatkan komitmen untuk melakukan kontinyu pengawasan demi kedaulatan hukum di wilayah perairan Indonesia.


Redaksi / Humas BC Kepri



Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 Ta'in Komari, SS.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Polemik soal keabsahan ijazah dan gelar sarjana yang menempel pada nama Walikota Batam, H. Muhammad Rudi perlu diuji secara hukum. Selama ini public Batam tahunya Walilkota Batam memiliki gelar SE dan MM yang selalu melekat di manapun. Publik yang menduga ijazah tersebut palsu yang didapatkan dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhi Niaga Bekasi. Perguruan Tinggi yang dimaksud ternyata ditutup Dikti pada tahun 2014 karena tidak diketahui telah melakukan jual beli ijazah. Dikti juga memvonis semua ijazah yang dikeluarkan STIE Adhi Niaga dinyatakan palsu.

H. Muhammad Rudi saat pendaftaran calon Walikota Batam tahun 2016 tidak diketahui menggunakan ijazah S1 dari STIE Adhi Niaga lulusan tahun 2005 dan S2 dari STIE Bisnis Indonesia lulusan tahun 2007. Menyelesaikan S2 dalam waktu dua tahun kurang itu sesuatu yang luar biasa, tergolong orang cerdaslah. Belakangan banyak postingan berita tentang status STIE Adhi Niaga Bekasi itu yang telah ditutup Dikti dengan segala permasalahannya.

Belakangan sebuah media online Batam merilis biodata H. Muhammad Rudi dengan foto yang sama dan orang yang sama, terisi bahwa Walikota Batam telah memiliki ijazah sarjana S1 dari STIE Tribuana Bekasi Barat lulusan tahun 2015 dengan nama Rudi; selain itu juga memiliki ijazah S2 dengan gelar MM dari STIE Ganesha lulusan tahun 2019. Anehnya S1 dari STIE Tribuana itu hanya dalam waktu yang tepat 2014 masuk dan 2015 sudah lulus. Benar-benar kuliah super kilat, rasanya kita semua juga mau deh. 

Anehnya lagi, H. Muhammad Rudi yang mendaftar bersama H. ​​Amsakar Ahmad, SSos. MSi yang tadinya dihebohkan menggunakan ijazah SMA sebagai pernyataan KPUD Kota Batam, ternyata dalam Formulir MODEL BB. 1-KWK pendaftaran calon di KPU dilekati foto copi ijazah S1 Tribuana dan S2 Ganesha. Tentu publik merasa ada yang janggal karena selama ini mereka tahunya H. Muhammad Rudi selalu melekat di belakang nama itu melekat pada gelar SE dan MM, tiba-tiba dihilangkan. Pernyataan penggunaan ijazah SMA oleh H. Muhammad Rudi dan Amsakar Ahmad pun dibantah oleh Ketua Tim Pemenangan kandidat itu, Muhammad Kamaluddin bahwa kandidat menggunakan ijazah S1 dan S2, namun ketentuan partainya yang menghilangkan semua gelar pada pasangan yang diusung.

Di lapangan, biodata, dan kelengkapan persyaratan pencalonan pasangan Muhammad Rudi dan Amsakar Ahmad melalui media sosial yang bersumber dari situs KPUD Batam. 

Menanggapi polemik dan informasi kontroversi tersebut, Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 Ta'in Komari, SS memberikan tanggapan bahwa sebaiknya polemik itu sebaiknya diakhiri dengan melakukan proses hukum terhadap dugaan dan kecurigaan penggunaan ijazah palsu H. Muhammad Rudi. 

“Ijazah Sarjana yang digunakan Walikota Batam selama ini perlu diuji hukum, karena yang bersangkutan adalah pejabat publik. Polemik dan kontroversi itu harus diakhiri dengan proses hukum dan keputusan pengadilan. Supaya publik juga mendapatkan kepastian hokum terhadap calon pemimpinnya. ”Katanya, Minggu (25 / 10-2020).

Menurut Cak Ta'in, panggilan akrab dosen UNRIKA Batam itu, polemik itu seolah-olah mantan diakhiri oleh H. Muhammad Rudi sendiri dengan memakai ke KPU dalam pilkada 2020 ini tanpa menggunakan gelar SE dan MM-nya. Hilangnya gelar dan ijazah dalam dokumen Negara tentu menimbulkan pertanyaan yang lebih besar yang harus dijawab. "Jawabannya ya harus dengan ketetapan keputusan pengadilan, resolusi kuat dan tidak lagi menimbulkan kontroversi," ujarnya. 

Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, ada beberapa kejanggalan yang terjadi ketika H. Muhammad Rudi yang pada pilkada tahun 2016 menggunakan ijazah S1 dan S2 dengan gelar SE dan MM, tiba-tiba tiba sekarang menghilang. Sementara itu, ada di antara media online H. Muhammad Rudi memiliki ijazah S1 dari STIE Tribuana lulusan tahun 2015 dan S2 dari Ganesha yang baru lulusan 2019.

Penggunaan S1 dan S2 serta gelar SE dan MM yang melekat pada nama H. ​​Muhammad Rudi sejak sebelum tahun 2016 itu sudah masuk dalam dokumen Negara dan administrasi pemerintahan. Sebab sebelum menjadi Walikota Batam, Muhammad Rudi adalah anggota DPRD Kota Batam tahun 2009, dan menjadi Wakil Walikota Batam tahun 2011-2016. Menghilangkan gelar S1 dan S2 itu justru pada saat orang begitu bangga dengan gelar akademik yang melekat pada namanya, tapi dia justru dihilangkan.

"Orang kalau sudah punya gelar S2 saja ingin mengejar gelar dokter yang lebih mantap - kalau perlu sampai profesor, tapi ini kok justru dihilangkan. Mengapa dihilangkan? Ya Rudi sendiri yang dapat menjelaskannya.” kilah Cak Ta'in.

Lebih aneh lagi, lanjut Cak Ta'in, beredarnya ijazah S1 dari STIE Tribuana dan S2 dari Ganesha dengan nama hanya Rudi. Mengapa aneh? Karena nama Rudi dari tahun 2013 sudah tidak ada dengan diubah dan ditetapkan penetapan Pengadilan Negeri Batam menjadi Muhammad Rudi. Jadi adanya ijazah S1 dari STIE Tribuana lulusan tahun 2015 dan S2 Ganesha lulusan tahun 2019 hanya dari nama Rudi itu sangat konyol. 

“Sejak 2013 setelah penetapan nama Muhammad Rudi, tidak ada lagi seharusnya dokumen setelahnya tidak menggunakan nama tersebut. Jadi ijazah itu lebih aneh lagi. ”Jelas Cak Ta'in.

Untuk menjawab keraguan publik akan keabasahan ijazah yang digunakan H. Muhammad Rudi selama 5 tahun lalu maka perlu dilakukan proses hukum. Kalau perubahan namanya saja, ada penetapan hukum masya ijazah yang begitu mendesak dalam jabatan publik kok tanpa kepastian. 

“Perlu proses hukumlah agar ada kepastian status hukum, selain itu masyarakat juga jangan merasa terbodohi dengan sibuk dalam polemik soal ijazah yang palsu atau asli itu,” tegas Cak Ta'in.      

Meskipun saat ini yang dikenakan diri ke KPU hanya menggunakan ijazah SMA, maka justru itu lebih menjawab pertanyaan publik di pengadilan nanti. Penggunaan ijazah S1 dan S2 selama ini sudah masuk dalam dokumen Negara. Tidak bisa diubah-ubahlah seenaknya sendiri.

"Silahkan siapa saja masyarakat Batam untuk membuat laporan resmi terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan pada pilkada 2016 lalu. Biarkan hukum yang berbicara kita tidak terus berpolemik." Tambah Cak Ta'in.

Ijazah S2 Amsakar Ahmad juga Dipertanyakan ?. Selain menyorotiot iijazah H. Muhammad Rudi, Walikota Batam - Cak Ta'in juga mempertanyakan keabsahan ijazah S2 nya H. Amsakar Ahmad, Wakil Walikota Batam. Menurut CakTa'in, pencantuman nama dalam ijazah itu sama dengan SD, SMP, SMA, S1, S2 dan S3. Bahkan ketika terjadi perbedaan huruf saja antara ijazah dengan dokumen lainnya seperti akta lahir maka perubahan justru dilakukan pada akta lahir karena kesesuaian huruf itu menjadi sangat penting pada setiap jenjang ijazah. Perubahan nama pada ijazah hamper tidak bias dilakukan meski hanya sebatas perbaikan karena ada kesalahan nama. Pilihan perubahan justru pada dokumen lain dengan nama orang pada ijazah karena lebih mudah, cukup pada instansi terkait sudah bias dilakukan.

Nama pada ijazah bias berubah pada tingkat selanjutnya setelah nama dilakukan perubahan keputusan dengan pengadilan terlebih dahulu. Tanpa melakukan hal itu, maka tidak akan ada satupun perguruan tinggi yang berani memberikan ijazah dengan nama yang berbeda dari ijazah S1-nya ke S2 ​​dan seterusnya.

"Saya sudah pernah konfirmasi sama seorang rektor perguruan tinggi. Bisakah dan beranikah, memberikan ijazah S2 dengan namanya ditambah atau dikurangi dari nama yang ada pada S1-nya. Jawabnya tidak berani dan tidak mungkin ada yang mau, kecuali dilampirkan ketetapan perubahan nama tersebut oleh pengadilan negeri terlebih dahulu, “kata Cak Ta'in.

Lebih lanjut CakTa'in menjelaskan, ijazah Wakil Walikota Batam dari SD, SMP, SMA dan S1 hanya tertulis nama Amsakar - namun pada S2-nya yang merupakan ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi ternama di JawaTimur UNAIR tertulis nama Amsakar Ahmad. Ada tambahan nama Ahmad di belakang nama Amsakar, sementara belum ada lampiran putusan perubahan nama dengan menambahkan nama orang tuanya di belakang nama dirinya. 

“InsyaaAllah, jika ada kesempatan kita akan konfirmasi ke UNAIR untuk yang ini. Sementara yang lain mudah2an ada yang berani dan berkenan membuat laporan resmi ke polisi. Tapi saran saya, sebaiknya lapornya ke Bareskrim Mabes Polri saja," Pesan Cak Ta'in. 

Ditambahkan Cak Ta'in, seseorang untuk bisa mendapatkan Ijazah tentu memerlukan proses pembelajaran diatur oleh Undang-Undang Sisdiknas. Untuk sekolah dasar hingga menengah perlu menjalankan pembejaran secara tatap muka di suatu lembaga sekolah. Begitu juga dengan pendidikan tinggi S1, S2, maupun S3. 

“Untuk mendapatkan ijazah sarjana S1 itu perlu belajar 3,5 sampai 4 tahun, bahkan bisa lebih lama. Selain itu, kita harus membuat suatu karya ilmiah yang disebut skripsi yang diuji di hadapan tim dosen yang ditunjuk ketua jurusan masing-masing. Bukan ujuk-ujuk dan asal dapat. Paparnya.

Untuk mendapatkan ijazah pascasarjana S2, seseorang yang memiliki ijazah sarjana S1 mengikuti proses belajar beberapa sementer dan mesti membuat karya ilmiah yang disebut tesis. Itu juga diuji para guru besar di perguruan tinggi tersebut. Sementara untuk ijazah S3 selain proses belajar perlu menyusun karya ilmiah yang disebut disertasi. “Jadi tidak semudah yang dibayangkan orang. Nah, untuk mereka yang sekarang memiliki ijazah S1, S2, atau S3 kapanpun tetap harus siap diuji ketika ijazahnya diragukan publik. Itu hanya dilakukan oleh seseorang yang memang mendapatkan secara benar dan bukan membeli, “tegas Cak Ta'in.

“Dan jika tidak ada yang mau melaporkan nanti biar saya saja yang melapokan,” tambahnya.


Redaksi



Mobil Dinas Digunakan Untuk Keprluan Pribadi. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Ada-ada saja tingkah ASN pemerintah kota Tanjungpinang. Pasalnya ,mobil dinas seharusnya terparkir dikantor atau dirumah terlihat terparkir dipasar di hari libur.

Pantauan awak media, Minggu (25/10/2020) terlihat mobil dinas plat merah terparkir di pasar Bintan Centre. Mobil dinas plat merah dengan nopol BP 1457 T, tampa memiliki rasa malu meskipun untuk kepentingan pribadi maupun keluarga.

Diketahui, penggunaan kendaraan dinas di luar keperluan dinas merupakan pelanggaran terhadap peraturan, penyalahgunaan wewenang, mengakibatkan pemborosan keuangan Negara.

Muhammad salah satu warga Tanjungpinang mengatakan mobil dinas plat merah adalah mobil khusus untuk instansi pemerintah bukan digunakan kepentingan pribadi maupun keluarga 

"Saya sebagai rakyat berhak tahu kegunaanya mobil dinas plat merah tersebut. Dibeli dengan uang rakyat,tapi harus jelas digunakan, bukan untuk kepasar," tegas Muhammad, Minggu (25/10 /2020)

Sementara itu, Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang dihubungi melalui sambungan seluler (WhatsApp) nya tidak menjawab pesan WhatsApp yang terkirim kepadanya, padahal pesan WhatsApp masuk.

(M.HOLUL)


Kogabwilhan I Bagikan Sembako 350 Paket Sembako. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I) membagikan sebanyak 350 sembako kepada warga Tanjung Siambang, Kelurahan Dompak, Tanjungpinang pada Jum, pada (23/10 ) / 2020).

Pangkogabwilhan I Laksdya TNI I NG Ariawan, SE, MM melalui Kas Kogabwilhan I Mayjen TNI Syafruddin, SE, MMMTr (Han) membacakan amanat Pangkogabwilhan I Laksdya TNI I NG kampung siambang Dompak.

Pada amanat tersebut Pangkogabwilhan Saya tetap menekankan kembali agar kita harus senantiasa melaksanakan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covid -19 ini yaitu dengan tetap melaksanakan 3 M. (Memakai masker, menjaga Jarak, termasuk tangan menghindari keramaian dan kerumunan), Juma, at (23 / 10/2020) tegas Kas Kogabwilhan I Mayjen TNI Syafruddin, SE, MMMTr (Han).

"Kegiatan ini juga untuk membantu beban masyarakat akibat COVID-19, sekaligus mensosialisasikan keberadaan kogabwilhan I di jln. MT Haryono km 3,5 Tanjung Pinang," ujarnya. 

Kemudian Pangkogabwilhan Saya juga mengajak aparat maupun seluruh komponen masyarakat untuk menjaga situasi kondusif saat ini menjelang pelaksanaan Pilkada Nasional secara serentak.

Turut hadir dalam kegiatan Bakti Sosial yersebut Pjs. Gubenur diwakili

Kadis Sosial Drs. H. Doli Boniara, M.Si dan Kadisperindag Burhanuddin, ST, M.Si, Kapolda Kepri diwakili Kapolres TPI Kajati Prov. Kepri. Diwakili Kabag TU Ricky Setiawan Anas SH, .MH Jaksa Madya, Danrem 033 / WP diwakili Kasrem 033 / WP Kol. Inf. Juniras Lumban Toruan, Danlantamal IV diwakili Aspotmar kolonel laut (KH) Ambar Suwardi SH, Asisten Pemerintahan Dan Kesra Drs. Thamrin Dahlan, M.Si didampingi Kadis sosial Kota Tanjungpinang serta Kapolres Tanjung Pinang AKBP Fernando



(M.HOLUL)



Para Tersangka Pemeras Pengemis. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Setelah melalui Pemeriksaan dan pendalaman oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri, maka pada hari ini tim telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas Tindak Pidana Pemerasan terhadap seorang pengemis yang terjadi di Kota Batam, Jumat (23/10/20).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. S., S.IK., M.Si., mengatakan, ketiga oknum tersebut Berinisial SU yang merupakan PNS di Sat Pol PP, Inisial AA pekerja Kontrak di Dinas Sosial Kota Batam dan Inisial RM Honorer di Sat Pol PP.

"Diawal pemeriksaan tim telah mengamankan empat orang dengan Inisial SU, JP, MR dan KS kemudian penyidikan terus berkembang dan Tim kembali melakukan pemeriksaan terhadap Inisial AA dan RM. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keenam orang tersebut maka didapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Inisial SU, AA dan RM sedangkan Insial JP, MR dan KS ditetapkan sebagai saksi dalam perkara ini," kata Kombes Pol Harry Goldenhardt. S, dalam rilisnya. 

Lanjutnya, ditetapkan nya SU, AA dan RM sebagai tersangka dikarenakan perannya AA dan RM secara bergantian sebagai Supir mobil Dinas Sosial Kota Batam sedangkan SU bertugas mengambil uang dari para pengemis. 

"Tindak Pidana ini telah dilakukan semenjak Juli 2020 sampai dengan terungkapnya kasus ini pada Oktober 2020 dan uang yang diambil dari para pengemis tersebut bervariasi berkisar Rp. 50.000,- sampai dengan 400.000," ujarnya. 

"Atas perbuatan para tersangka diancam dengan Pasal 145 Jo Pasal 143 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Menghalang-halangi dan atau melarang penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya. dengan Ancaman 2 tahun Penjara. Dan Pasal 368 Kuhpidana dengan ancaman 9 tahun penjara," tuturnya menambahkan.


Red/Humas Polda Kepri



BC Kepri Tangkap Kapal Penyeludup. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Satuan tugas patroli laut Bea Cukai lakukan penangkapan terhadap sebuah kapal high speed craft (HSC) tanpa nama di perairan Pulau Nyamuk pada Selasa 20 Oktober 2020, Rabu (21 / 10-2020).

Kapal berkekuatan 6 mesin Suzuki 250PK tersebut kedapatan membawa minuman keras tanpa dokumen kepabeanan dan memasuki wilayah Indonesia tanpa izin. Penindakan kali ini dilakukan secara sinergi antara tim patroli Jaring Sriwijaya dan tim patroli dari Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dengan menggunakan tiga armada yaitu kapal patroli BC 1288, BC 1403, dan BC 1189.

Penindakan berawal dari informasi ydiperoleh Bea Cukai yang terkait dengan kegiatan speedboat yang berasal dari Tanjung Sengkuang, Batam menuju Tembilahan, Riau.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat mengungkapkan kronologi penindakan setelah informasi tersebut diperoleh. “Setelah informasi tersebut diterima pada Selasa (20/10), satuan tugas patroli laut Bea Cukai yang menggunakan kapal BC 1288 melakukan ronda laut di sekitar perairan Pulau Nyamuk, Lingga, dan kemungkinan jalur yang dilewati kapal yang menjadi target operasi, ”ujar Syarif.

Hanya berselang satu jam, petugas menemukan tiga buah speedboat tanpa lampu pelindung Pulau Nyamuk menuju arah Pulau Buaya. Petugas kemudian melakukan pengejaran tersebut hingga tembakan peringatan untuk kereta api laju speedboat. 

“Speedboat tetap berupaya melayani diri dan memberikan pengendalian dengan memotong haluan kapal BC 1288 hingga terjadi saling tabrak di bagian depan antara kapal BC 1288 dengan speedboat yang menjadi target,” tambah Syarif.

Setelah speedboat melambat, petugas Bea Cukai memberikan tembakan ke arah mesin speedboat dan dilakukan penghentian paksa. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap speedboat tersebut dan menemukan sebuah kotak hitam yang berisi minuman keras ilegal.

Selain itu, satuan tugas patroli laut juga pengawasan delapan orang, namun dua orang yang berinisial S dan siap melayani diri dengan lompat ke laut saat percobaan sandar paksa oleh kapal BC 1288. Satuan tugas patroli laut kapal BC 1403 menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan pencairan kedua tersangka yang kabur di perairan Mantang, meskipun demikian setelah satu jam dilakukan pencairan kedua orang tidak ditemukan.

Dengan pengawalan kapal BC 1189 dan BC 1403, petugas Bea Cukai membawa bukti beserta delapan awak kapal ke Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau untuk naik lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum. 

Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum oleh Bea Cukai. Bea Cukai akan terus meningkatkan komitmen untuk secara kontinyu melakukan pengawasan demi kedaulatan hukum di wilayah perairan Indonesia.


Redaksi / BC Kepri



Warga Pendukung, Sambut Kedatangan Calon Bupati Karimun Iskandarsyah. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Banyak pemuda di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mendukung Iskandarsyah mengembangkan ekonomi kreatif berbasis digital seandainya terpilih menjadi bupati di daerah tersebut.

Penggiat ekonomi kreatif, Andy S, di Pulau Karimun, Kamis (22/10) mengatakan digitalisasi perekonomian yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas dan pemasaran sehingga ekonomi kerakyatan berkembang.

Selama ini, menurut strategi dalam menumbuhkembangkan usaha dengan memanfaatkan teknologi digital maupun informasi masih pasif di Karimun. Hal itu yang menyebabkan pelaku usaha kecil menengah berkembang lambat.

Digitalisasi produk yang dihasilkan pelaku usaha saat ini dibutuhkan. Produk yang dihasilkan akan lebih mudah dipasarkan.

Untuk memulai usaha dengan memanfaatkan teknologi digital yang membutuhkan alat yang cukup besar biayanya, terutama jika ingin membangun aplikasi khusus. Uluran tangan pemerintah tentu dibutuhkan sebagai bentuk kepedulian nyata dalam mengembangkan usaha kecil menengah.

"Saya berharap Pak Iskandar mampu membangun ekonomi digital di Karimun secara merata untuk menilai usaha kecil yang sekarang bergerak secara komvensional," ucapnya.

Azuar, pengusaha muda yang menjual produk ukiran kata ekonomi digital yang dibutuhkan, terutama untuk memudahkan transaksi dan pemasaran. Karya seni yang terpancar dari ukiran hiasan dinding rumah, contoh, cukup diminati masyarakat. 

Namun usahanya lambat berkembang lantaran terbentur modal, dan pola pemasaran yang masih konvensional.

Selama ini, pengusaha kecil seperti dirinya belum pernah mendapat perhatian dari pemerintah. Mulai dari membuka usaha sampai sekarang belum pernah satu pun aparat pemerintahan yang memberi stimulus maupun semangat.

Ia berharap Iskandarsyah, yang juga Calon Bupati Karimun Nomor Urut 2 dapat menunaikan janji politiknya jika taqdirkan memimpin Karimun. 

Ia juga memiliki niat baik Iskandar yang akan menyumbangkan gaji untuk membantu pemuda membangun usaha dengan memanfaatkan ekonomi digital. Bantuan itu bukan instruksi dari instruksi, melainkan perhatian kepala daerah kepada rakyatnya.

"Kami ingin pemerintah hadir di tengah-tengah kami untuk memberi arahan, pembinaan agar usaha kami berkembang," ucapnya.

Mahasiswa asal Karimun, Zuriat Agung menyebutkan program ekonomi digital yang digaungkan Iskandarsyah sangat dibutuhkan masyarakat Karimun. Hal itu disebabkan Karimun terdiri dari pulau-pulau sehingga pola pemasaran yang tepat memanfaatkan teknologi informasi.

Ekonomi digital dalam usaha yang bergerak di bidang jasa juga menarik di masa pandemi COVID-19. Di masa pandemi, konsemen tentu lebih ingin dimanjakan dengan berbagai fasilitas yang disediakan pelaku usaha. 

Melalui ponsel, mulai dari transaksi hingga pengantaran barang dapat dilakukan tanpa interaksi langsung antara pembeli dan penjual.

"Di daerah lain sudah melakukan ini. Saya pikir Karimun sangat tepat menerapkan ekonomi digital. Program ini tentu sesuai dengan keinginan kami, mahasiswa yang akan kembali ke kampung halaman setelah menempah ilmu dan pengalaman di negeri orang," ucap Agung, yang juga mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang.

Sebelumnya, Iskandarsyah merekomendasikan menyumbangkan seluruh gajinya untuk mendukung ekonomi digital jika masyarakat yang memilihnya menjadi kepala daerah.

Niat itu bersemi dengan keinginannya membangun kreativitas para pemuda di Karimun, dan membaca peluang pasar di masa pandemi COVID-19.

"Persaingan usaha dunia yang ketat sejalan dengan perkembangan zaman, dan sejak Maret 2020 dihantam oleh pandemi COVID-19 yang drastis menurunkan pertumbuhan perekonomian. Di Kepri terjadi perlamnatan pertumbuhan perekonomian hingga -6,6 persen. Untuk mengubah ancaman itu menjadi peluang, memang tepat kita Bangkit dengan semangat dan kekuatan pemuda. Penuhi Karimun dengan kreativitas sesuai keinginan pasar," katanya.

Iskandarsyah mengubah ancaman ancaman menjadi peluang di masa pandemi COVID-19 tidak mudah, namun bukan berarti tidak bisa. Apalagi Karimun, menurut dia memiliki sumber daya yang memadai. 

Banyak pemuda kreatif dan energik, namun belum mendapat ruang untuk mengimplementasikan harapan dan keinginannya. Kondisi ini, kata dia tidak menguntungkan bagi pemuda maupun keluarga sebab sumber daya yang melimpah seharusnya dikelola secara massal, efektif dan optimal sehingga membuahkan hasil yang berdaya guna, dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Pemerintah harus mampu melihat peluang ini, dan memberi ruang yang luas untuk meningkatkan perekonomian digital sebagai bagian terpenting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya.

Untuk membangun ekonomi digital atau e-commerce membutuhkan sumber daya manusia yang memadai, dan energi yang cukup agar usaha yang digeluti dapat berkembang pesat. Energi akan semakin besar bila seluruh pihak berkontribusi pada kemampuan pemuda sehingga menjadi SDM yang handal, dan membuahkan produk yang mampu menggerakan roda perekonomian.

"Saya sangat tertarik dengan pemuda-pemuda yang kreatif, dan ingin mengajukan mereka. Saya akan mengajukan potensi mereka, dan memberi stimulus dengan iklas dari gaji saya seandainya terpilih menjadi bupati," ucapnya.


Redaksi



Calon Bupati Karimun Nomor Urut 2, Iskandarsyah.

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Calon Bupati Karimun Nomor Urut 2, Iskandarsyah merekomendasikan menyumbangkan seluruh gajinya untuk mendukung pengembangan ekonomi digital jika masyarakat yang memilihnya menjadi kepala daerah.

Niat itu bersemi dengan keinginannya membangun kreativitas para pemuda di Karimun, dan membaca peluang pasar di masa pandemi COVID-19.

"Persaingan usaha yang ketat sejalan dengan perkembangan zaman, dan sejak Maret 2020 dihantam oleh pandemi COVID-19 yang drastis menurunkan pertumbuhan perekonomian. Di Kepri terjadi perlamnatan pertumbuhan perekonomian hingga -6,6 persen. Untuk mengubah ancaman itu menjadi peluang, memang tepat kita Bangkit dengan semangat dan kekuatan pemuda Penuhi Karimun dengan kreativitas sesuai keinginan pasar, "katanya, Kamis (22 / 10-2020).

Iskandarsyah mengatakan, mengubah ancaman menjadi peluang di masa pandemi COVID-19 tidak mudah, namun bukan berarti tidak bisa. Apalagi Karimun, menurut dia memiliki sumber daya yang memadai. 

Banyak pemuda kreatif dan energik, namun belum mendapat ruang untuk mengimplementasikan harapan dan keinginannya. Kondisi ini, kata dia tidak menguntungkan bagi pemuda maupun keluarga sebab sumber daya yang melimpah seharusnya dikelola secara massal, efektif dan optimal sehingga membuahkan hasil yang berdaya guna, dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Pemerintah harus mampu melihat peluang ini, dan memberi ruang yang luas untuk meningkatkan perekonomian digital sebagai bagian terpenting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya.

Untuk membangun ekonomi digital atau e-commerce membutuhkan sumber daya manusia yang memadai, dan energi yang cukup agar usaha yang digeluti dapat berkembang pesat. Energi akan semakin besar bila seluruh pihak berkontribusi pada kemampuan pemuda sehingga menjadi SDM yang handal, dan membuahkan produk yang mampu menggerakan roda perekonomian.

"Saya sangat tertarik dengan pemuda-pemuda yang kreatif, dan ingin mengajukan mereka. Saya akan mengajukan potensi mereka, dan memberi stimulus dengan iklas dari gaji saya seandainya terpilih menjadi bupati," ucapnya.

Posisi Karimun yang strategis, bertetangga dengan Malaysia dan dekat dengan Singapura, menjadi salah satu faktor penunjang untuk meningkatkan ekonomi digital. 

Banyak pemuda di berbagai daerah berhasil membangun ekonomi digital, salah satunya dengan menjual jasa. Jasa angkutan barang dan orang, contoh berhasil meraup keuntungan yang besar.

Di Indonesia, bisnis yang dikembangkan go-jek mampu membangun ekosistem pekerjaan baru bagi masyarakat. Aplikasi Ruang Guru juga berdampak positif bagi perkembangan pelajar, selain bisnis yang dikembangkan itu meraup keuntunhan yang besar.

Di Karimun juga dapat dikembangkan usaha digital lainnya, sesuai dengan kebutuhan pasar dan peluang keuntungan. Contohnya, swalayan dan pasar di Karimunjawa tidak boleh disajikan dalam bentuk konvensional, melainkan dapat dikembangkan lagi dengan cara pemesanan hingga pengantaran barang dengan memanfaatkan media sosial atau membangun aplikasi khusus.

Malaysia, negara dengan industri keuangan terbesar di dunia, menciptakan ekonomi Islam, sebagai langkah maju dalam mengembangkan ekonomi sesuai keinginan pasar. Malaysia mengumumkan segera peluncuran Islamic Digital Economy Framework pada Maret 2018 sebagai punggung tulang pertumbuhan seluruh industri halal.

"Jadi ekonomi digital di era modern bukan hal yang tabu atau semu, melainkan berhasil meningkatkan pendapatan keluarga, dan sebagai penyumbang perekonomian daerah," ucapnya.

Redaksi


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.