Berita Miring Setelah Diamankan Polsek Batam Kota, Zainal: Berita Itu Tidak Benar

Foto Lubis Saat Mengklarifikasi Berita Miring. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Merasa resah dengan pemberitaan yang dilakukan di tiga media online, Zainal Lubis (50) bersama dua rekannya mendatangi Mapolsek Batam Kota, Jumat (30/10/2020).

"Kami datang kesini untuk meluruskan isi berita yang dimuat di tiga media online yaitu Kicaunews.com dan www.expose.web.id, dan Corak.id," ujarnya pada wartawan.

Menurut Zainal, sebagai narasumber dalam berita di tiga media online itu, ia pernah tak pernah membuat berita seperti apa yang ditulis di dalam berita.

"Ada dua hal yang ingin saya luruskan, yang pertama, saya tidak pernah mengatakan kalau saya ditangkap oleh Polsek Batam Kota lalu lintas lagi 86 (damai ditempat)," kata Lubis.

"Yang kedua, saya juga tidak pernah mengatakan bahwa ada bukti minyak yang hilang. Saya sudah cek langsung barang bukti minyak milik saya masih ada di sini, lengkap semuanya," tambahnya.

Zainal menjelaskan, pemberitaan miring tentangnya yang berhubungan dengan Polsek Batam Kota berawal sejak sekitar tiga pekan lalu.

Saat ia diamankan oleh anggota Polsek Batam Kota karena melangsir minyak premium dari SPBU KDA lalu menjualnya kembali kepada pengecer. Setelah diamankan, barang bukti premium telah diamankan di mapolsek Batam Kota. 

"Jadi sekali lagi, saya ingin meluruskan bahwa apa yang ditulis dalam berita yang menyatakan itu adalah tidak benar. Saya tidak pernah menyebut hal tersebut pada wartawan," tegasnya. 

Kapolsek Batam Kota AKP, Restia Guchy Octane, melalui Kanit Reskrim Iptu Marganda Pandapotan SH, terkait diamankannya Zainal, berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh pihaknya. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, kita langsung turun ke lapangan, di salah satu Ruko persis di depan SPBU KDA kita menemukan barang bukti yakni 13 Jerigen berisikan minyak premium dan 3 sepeda motor Suzuki merek Thunder serta tiga orang selaku pelangsir minyak.

Adapun modus yang dilakukan para pelangsir minyak premium ini adalah melakukan pengisian minyak premium dari SPBU KDA dengan menggunakan sepeda motor Suzuki merek Tander secara bolak balik.

Seperti diketahui, Tangki sepeda motor Suzuki merek Tander ini mampu membayar premium sebanyak 15 Liter.

"Jadi karena Tangki motor Thunder cukup banyak memanfaatkan minyak premium, maka memanfaatkannya untuk melakukan pengisian minyak ke SPBU KDA selanjutnya diantar ke Ruko, setelah itu dari Tangki motor disuling ke dalam Jerigen, jelas Marganda.

"Setelah kami melakukan penyelidikan sampai kita amankan dan periksa pelaku serta diamankannya barang bukti, itu kita lakukan sesuai prosedur yang ada. Untuk penahanan pelaku sendiri tangguhkan setelah ada penjaminnya," tutupnya.



Redaksi

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.