2 Pelaku Sindikat Narkotika Jaringan Malaysia Diparkiran Ditangkap Foodcourt 98

Barang Bukti Narkoba Yang Ditangkap. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tim 3 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri bekuk dua pelaku sindikat Narkotika jaringan Internasional saat melakukan transaksi di Parkiran Foodcourt 98 Nagoya, Minggu (1/11/2020) sekira pukul 19.15 Wib.

Kasubditgakkum Polda Kepri, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan pengungkapan sindikat Narkoba jaringan Malaysia ini bermula dari informasi yang didapatkan dari Masyarakat.

Sebelumnya, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Narkotika jenis Sabu-sabu dari Malaysia marak beredar di Batam. "Beberapa kali kita pantau di Laut, namun selalu Lolos dan berhasil masuk ke daratan Batam," kata Wiwit, Senin (2/11/2020) pagi.

Hingga akhirnya setelah dilakukan penyelidikan, tim 3 Subditgakkum Polda Kepri mendapatkan informasi terakhir bahwa narkoba jenis Sabu-sabu tersebut akan di bawa ke  Foodcourt 98, Nagoya untuk transaksi.

"Dengan gerak cepat, tim berhasil menangkap kedua pelaku dengan membawa Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1,5Kg," ucap Wiwit.

Dilanjutkan ke TKP selanjutnya yakni, di rumah pelaku Kampung Pisang, Lubuk Baja, Batam, tim kembali mengamankan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5Kg dengan total seluruhnya seberat 3Kg.

Hingga kini, Tim 3 Subditgakkum Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya.


Redaksi/Tamp



Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.