Vicon Danlantamal IV Tanjungpinang di Gedung Serba Guna Mako Lantamal IV.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV  Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., melalui video conference (Vicon) di Gedung Serba Guna (GSG) Markas Komando (Mako) Lantamal IV Jl.Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepri, mengikuti entri briefing oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) yang baru Laksamana TNI Yudo Margono, S,E., M.M., Rabu (20/5/2020).

Dalam entry briefingnya Kasal mengatakan, dalam mengemban tugas kedepan dirinya mempunyai 9 program prioritas yaitu Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) TNI Angkatan Laut yang Unggul, kemudian Modernisasi KRI, Pesawat Udara dan Material Tempur menuju kekuatan yang siap dioperasikan.

“Program prioritas lainnya yaitu Pembangunan dan Peningkatan Sarpras Pangkalan TNI Angkatan Laut. Lalu Pembangunan Sistem Pembinaan Kekuatan dan Kesiapan Operasional yang bersinergi dan mempunyai interoperabilitas tinggi. Kemudian Penyelarasan Doktrin, Operasi dan Latihan serta Sistem Pelatihan yang fleksibel dan adaptif terhadap dinamika dan situasi terkini,” tuturnya.

Kemiduan, lanjutnya, kemampuan K4IPP dan Siber TNI Angkatan Laut, Peningkatan program dan anggaran berbasis kinerja serta berorientasi hasil yang mendukung penguatan RB, Perbaikan Sistem Duklog guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI Angkatan Laut dan yang terakhir Peningkatan Kemampuan TNI Angkatan Laut dalam menghadapi ancaman bersifat non konvensional.

Sebelum mengakiri entry briefingnya Kasal memberikan beberapa penekanan salah satunya adalah “TNI Angkatan Laut, sebagai organisasi maupun personelnya, tampil memberikan contoh dan tauladan dalam upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19. Kemudian kita harus kembalikan kejayaan TNI Angkatan Laut di laut kemudain yang terakhir persiapkan baik personil  maupun organisasi untuk menerima kemampuan modern dan mutakhir (UAV, Coastal Defence Missile System)”

Hadir dalam kegiatan Vicon di GSG Mako Lantamal IV Wadanlantamal IV Kolonel Marinir Gatot Mardiyono, S.H.,  Pejabat Utama Lantamal IV serta Kafasharkan Mentigi Kolonel Laut (T) Suharto.

Sumber: Dispen Lantamal IV Tanjungpinang


Sidang Online Perkara Terdakwa Jaenal Jae di PN Batam.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terdakwa Jaenal Jae kasus perkara kepemilikan ratusan karton Mikol dan belasan dus rokok tanpa pita cukai, tangkapan Bea Cukai Batam dan TNI di Komplek pergudangan Villa Mas Blok A13 nomor 4 Sungai Panas, Kota Batam beberapa bulan lalu, tinggal menunggu tuntutan.

Pasalnya, pemeriksaan saksi, ahli dan terdakwa udah udah selesai. Dalam persidangan, terdakwa Jaenal Jae terkesan pasang badan. Mengaku sebagai pemilik semua barang tanpa pita cukai yang ditangkap.

Jaksa penuntut Umum, Mega Tri Astuti menyampaikan, terdakwa yang diperiksa pada Senin (18/5/2020) menerangkan 670 karton Mikol dan 19 karton rokok merek Rave yang diamankan di Komplek pergudangan Villa Mas Blok A13 nomor 4 Sungai Panas, Kota Batam, merupakan miliknya. Barang itu didapat dari seorang bernama LIM, yang statusnya DPO.

Selanjutnya, terdakwa mengakui, bahwa semua barang tanpa pita cukai yang diamanakan petugas saat itu, merupakan miliknya yang dibeli dari saudara LIM (DPO). Mega menjelaskan, selain LIM, terdakwa tidak menyebut nama lain sebagai pemilik atau pemasok barang tanpa pita cukai itu.

"Terdakwa juga mengaku tidak tahu asal barang itu dari mana," kata Mega, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (20/5/2020) lewat pesan WhatsApp.

Sementara ahli dari Bea Cukai, kata Mega, menjelaskan barang yang belum dilengkapi pita cukai dengan sendirinya belum melakukan pembayaran cukai. Hal ini jelas menimbulkan kerugian bagi negara dari pendapatan cukai.

"Perbuatan terdakwa mengakibatkan adanya kerugian negara yang nilainya mencapai Rp 5 miliar lebih," kata Mega, seperti penjelasan ahli dalam persidangan.


Alfred


Konfrence Pers Penangkapan Anggota Polisi Bintan Serta 3 Tersangka Lainya.
BATAM KEPRIAKLTUAL.COM: Tim gabungan Polda Kepri, Direktorat reserse umum, Direktorat Intelijen keamanan dan Bidang Profesi Pengamanan Polda Kepri berhasil mengamankan sebanyak 34 Unit Mobil, hasil dari tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri inisial AH bersama tiga orang pelaku lainnya inisial AR, SB dan SA.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. didampingi Dirreskrimum Polda Kepri, Kabid Propam Polda Kepri dan Wadirreskrimum Polda Kepri saat menggelar Konferensi Pers di Polda Kepri, Rabu (20/5/20).

"Berawal dari Laporan Polisi yang dibuat oleh Saudari Ling Mei selaku Direktur PT. Auto 3000 Batam pada tanggal 16 Mei 2020 di SPKT Polda Kepri terkait dengan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh Oknum anggota Polri Inisial HA. Dan berdasarkan Laporan  Polisi tersebut Bapak Kapolda Kepri langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan tindakan kepolisian yaitu berupa penyelidikan dan penyidikan," kata Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, ditemukan modus operandi yang dilakukan adalah dengan menyewa atau merental mobil milik PT. Auto 3000 melalui perantara Inisial AR dan inisial SB yang kemudian mobil-mobil tersebut sebagian dijual dan sebagiannya di gadaikan ke pihak lainnya.

"Pada hari Sabtu (17/5/20)  tim teknis gabungan Polda Kepri berhasil melakukan penangkapan terhadap Inisial AR dan SB di Kota Batam. Pada Minggu (18/5/20) tim kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap Inisial HA di Kos-kosan nya di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau dan untuk selanjutnya membawa inisial HA ke Polda Kepri untuk pengusutan Lebih Lanjut," tuturnya.

Baca Juga:

Oknum Anggota Polri Pelaku Penggelapan Kendaraan Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polda Kepri


Selanjutnya, sebanyak 107 unit Mobil telah dilaporkan oleh masyarakat sejak 15 Mei 2020 sampai dengan 19 Mei 2020 dan 32 unit mobil diantara nya telah berhasil diungkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri selama kurun waktu 2x24 jam dan terhadap sisa nya 75 unit mobil lainnya masih dalam tahap pengembangan dan pencarian. Berikut data para tersangka :

  1. HA, 38 tahun, laki-laki, anggota Polri, Bukit Tiban, Kota Batam.
  2. AR, 41 tahun, laki-laki, Wiraswasta, Baloi Permata, Kota Batam.
  3. SB, 41 tahun, laki-laki, Wiraswasta, Perumahan Tiban, Kota Batam.
  4. SA, 25 tahun, laki-laki, Supir Ambulance/ Honorer Pemkab Bintan, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

"Barang Bukti yang diamankan adalah 32 unit Mobil berbagai jenis dan merk keluaran tahun 2016 keatas, 32 dokumen bukti perjanjian sewa menyewa mobil, 12 dokumen perjanjian sewa menyewa mobil, pakar nomor mobil palsu, kwitansi, uang tunai Rp. 18.000.000 diduga hasil penjualan mobil, KTP atas nama HA, KTA atas HA, kartu ATM, Stnk mobil Toyota Veloz, beberapa STNK dari kendaraan yang disita, buku tabungan, handphone merk Oppo, dan buku cek bank mandiri," ungkapnya.

"Pasal yang disangkakan adalah pasal 378 dan atau pasal 372 Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara," ditambahkan kembali.

Redaksi


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana. (Fhoto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepulauan Riau menyatakan 14 karyawan PT Pelindo Tanjungpinang negatif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR.

Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Rabu (19/05), mengatakan, 14 karyawan PT Pelindo Tanjungpinang tersebut sebelumnya sempat reaktif berdasarkan hasil pemeriksaan cepat rapid test.

Kemudian mereka dikarantina di Rumah Singgah yang berada di area Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepri). Selama beberapa hari dikarantina, tim medis mengambil swad dari tubuh masing-masing pasien.

Berdasarkan hasil tes PCR pertama, kata dia sebanyak 14 karyawan PT Pelindo Tanjungpinang, dinyatakan negatif. Hasil tes PCR kedua, mereka juga dinyatakan negatif.

"Alhamdulillah, dengan demikian mereka tidak tertular COVID-19 atau dinyatakan sembuh," ujarnya, yang juga Plt Kadis Kesehatan Kepri.

Tjetjep mengemukakan hasil pemeriksaan rapid test terhadap 14 karyawan PT Pelindo Tanjungpinang pada Sabtu pekan lalu sempat heboh di kalangan pejabat pemerintahan dan masyarakat. Hal itu disebabkan sehari sebelumnya, pihak PT Pelindo Tanjungpinang menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada Pemprov Kepri untuk dibagikan kepada masyarakat.

Penyerahan paket sembako secara simbolis itu dilakukan di ruang Sekda Kepri. Sejumlah pejabat Eselon II Pemprov Kepri, termasuk Tjetjep mengikuti kegiatan tersebut.

Tjetjep sempat kaget dan merinding setelah mengetahui hasil rapid test terhadap 14 karyawan PT Pelindo Tanjungpinang, reaktif.

Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah dan pejabat pemerintahan yang ikut dalam acara penyerahan paket sembako itu pun melakukan rapid test.

"Hasilnya nonreaktif," katanya.

(***)


Plt Gubernur Kepri, H. Isdianto (Fhoto: Istimewa)
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri menghimbau kepada seluruh kepada daerah kabupaten yang dinyatakan zona hijau di Provinsi Kepri untuk tidak melaksanakan pawai takbir keliling di malam lebaran.

Hal ini disampaikan Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto di Tanjungpinang,Rabu (20/5).

"Kita minta untuk kabupaten Berzona Hijau di Kepri seperti Bintan,Natuna, Anambas dan Lingga yang diizinkan melaksanakan Shalat Ied lebaran untuk tidak melakukan pawai takbir dimalam lebaran," tegas Isdianto dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Menurut Isdianto, pelaksanaan pawai takbiran di malam lebaran dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dan sulit mengendalikan aturan protokol Covid-19 di Provinsi Kepri.

"Kita mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan protokol Covid-19," jelas Isdianto

Untuk itu lanjut Isdianto, pihaknya meminta agar kepala daerahnya untuk tidak memberikan izin pelaksanaan pawai takbir lebaran.

(***)


Brosur Sticker Bertuliskan Bantuan Pemerintah Kota Batam, Bantuan Paket Sembako Tahap Dua.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Brosur Sticker dan Spanduk Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam yang ditempelkan di bantuan paket sembako, yang dibagikan kepada masyarakat Kota Batam terdampak Coronavirus (Covid-19) menuai kritikan keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Riau Corruption Watch (LSM RCW).

Pasalnya, kata Ketua LSM RCW Kepri, Mulkansyah, anggaran pembuatan Brosur Sticker dan spanduk yang berjumlah ribuan itu, anggaranya darimana?. Dan ini akan menjadi temuan jika pembuatan Brosur Sticker dan Spanduk tersebut dianggarkan dari APBD maupun APBN.

"Kita pertanyakan anggaranya darimana. Bantuan paket sembako tahap dua kan dari pusat, Napa ada brosur stiker itu," ujar Ketua LSM RCW Kepri, Mulkansyah, Rabu (20/5-2020).

Brosur Sticker.
Kata Mulkansyah, jangan saat di wabah virus corona ini, pimpinan pemerintah Kota Batam mengambil start sosialisasi kepada masyarakat. Dimana, menurutnya, jika tidak ditunda lagi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam sudah mulai dekat.

"Pembagian paket bantuan sembako yang dianggarkan dari APBD dan pusat untuk masyarakat Kota Batam yang terdampak Covid-19. Jadi jangan ditunggangi oleh kepentingan politik," tuturnya.

Dan LSM RCW, lanjutnya, akan meminta klarifikasi dari Dinas-dinas terkait tentang masalah tersebut. Supaya masyarakat tau yang benar, dan transparan dalam penanganan Covid-19 ini.

Kemudian, ungkapnya, brosur sticker yang tertempel di paket bantuan sembako, serta spanduk tersebut. Gunanya apa?. Kan uang rakyat, karena anggaran dari APBD dan APBN.

"Hal ini, kami meminta Bawaslu Kota Batam untuk memeriksanya. Karena ini jadi atensi untuk dijadikan temuan, dan ditindaklanjuti ke Gakumdu," ungkap Mulkansyah


Alfred


Tim Sahabat Lukita Berbagi Sembako Kepada Warga yang Tidak Dapat Dari Pemerintah Kota Batam.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pademi Covid-19, Sahabat Lukita berbagi ke masyarakat Kota Batam, yang tidak mendapat bantuan paket sembako dari Pemko Batam. Pembagian paket sembako tersebut, Sahabat Ĺukita melalui adek-adek mahasiswa dari berbagai Universitas yang ada di Batam, melakukan kegiatan "Bakti Sosial" berbagi sembako, Rabu (20/5-2020).

Tim Sahabat Lukita para Mahasiswa mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud keperdulian Lukita Dinarsyah Tuwo  terhadap masyarakat Batam yang terdampak Coronavirus (Covid-19). Pesan Beliau kepada masyarakat Batam "Agar tetap semangat menjalani kehidupan ini denga  tetap Tawakal kepada Allah SWT".

"Ikuti petunjuk dan anjuran pemerintah untuk pencegahan penularan Covid-19, jaga kebersihan disekitar. Dan jangan melihat isi dan nilai yang kami salurkan, karena ini merupakan bantuan dengan keikhlasan pribadi diberikan kepada masyarakat" tuturnya

Lanjutnya, paket bantuan sembako yang diberikan secara pribadi oleh Lukita Dinarsyah Tuwo adalah Beras 5 kg, Indomie 15 bungkus, gula 1 kg, minyak 1 Liter dan ada juga masker dan hand sinetizer.

Ditambahkan oleha salah seorang Mahasiswa. Ia mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah merupakan kegiatan sosial yang ikut merasakan akan kesusahan atau penderitaan masyarakat Kota Batam yang terdampak covid-19 ini.

Karena menurutnya, masyarkat banyak juga yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah Kota Batam. Dengan bersatu, pihaknya merangkul Bapak Lukita Dinarsyah Tuwo.

"Kami berharap masyarakat tidak melihat nilai bantuan tersebut. Dan kami sudah berjalan kurang lebih hampir 3 minggu, hingga nanti sampai mendekati lebaran. Kemudian kami bangga akan perbuatan tulus dan ikhlas Bapak Lukita yang berbuat demi masyarakat Batam," ujarnya.

Alfred


BC Batam Periksa Kapal Bermuatan HP. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Bea Cukai melalui kapal Patroli BC 15027 dan BC 7005 pada hari Selasa, 14 Mei 2020, berhasil menegah puluhan unit handphone merek iphone dan 6 karton aksesoris handphone di seputar perairan Tanjung Pinggir, Sekupang, Batam, Kepri.

Barang tegahan tersebut dimuat di dalam kapal speedboat dua mesin SB.GM Adi Syahputra yang hendak bertolak dari Batam menuju Cuncong Tembilahan Kabupaten Indagiri, Riau.

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan 79 unit handphone merek iphone kondisi baru dan baru, serta menemukan 6 karton aksesoris handphone dengan nilai Rp. 131.200.000 dan potensi kerugian negara sebesar Rp.58.496.315," terang Humas Bea dan Cukai Batam, Sumarna, Rabu (20/5/2020) siang.

Jelas Sumarna, Hand phone merek iphone dan asesoris tersebut kemudian diamankan karena tidak memiliki dokumen atau melanggar kepabeanan pasal 9 ayat (1), pasal 19 ayat (1) dan (2), pasal 37 ayat (2), dan pasal 38 ayat (3) PP Nomor 10 Tahun 2012, pasal 33 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Keuangan nomor 120/PMK.04/2017.

Selanjutnya barang tegahan tersebut ditetapkan statusnya sebagai barang dikuasai Negara (BDN). Sedangkan  kapal pengangkut untuk saat ini berada di Dermaga PSO Bea Cukai Batam.

Terang Sumarna, peran Bea Cukai sebagai Community Protector dalam rangka melindungi masyarakat dari keluar dan masuknya barang-barang ilegal, akan terus menerus diupayakan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, melalui berbagai kegiatan patroli laut dan di tengah situasi Pandemi COVID-19, Bea Cukai Batam terus-menerus berkomitmen untuk melakukan pengawasan atas keluar masuknya barang-barang ilegal ke dan dari Batam.

Redaksi


Pasien Covid-19 di Kepri Sembuh, (Fhoto:Istimewa)
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat sebanyak 20 dari 26 pasien Covid-19 yang dirawat maupun dikarantina dinyatakan sembuh.

"Dalam beberapa hari terakhir pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 19 orang. Namun hari ini bertambah satu orang sehingga total menjadi 20 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covif-19 Tanjungpinang, Rustam, di Tanjungpinang, Selasa (20/05).

Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, Rustam mengemukakan pasien yang sembuh itu bernama Rayhan Ramadhan, laki-laki berusia 19 tahun. Rayhan yang tinggal di Jalan Ir Sutami tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai Pasien Nomor 22 Tanjungpinang.

"Pasien Nomor 22 ini sudah empat kali menjalani tes PCR, dengan rincian, pertama positif, dan pemeriksaan kedua hingga keempat negatif. Karena itu pasien dinyatakan sembuh," ucapnya, yang juga Kadis Kesehatan Tanjungpinang.

Rustam menjelaskan berdasarkan hasil penelusuran tim, Rayhan tertular Covid-19 setelah melakukan kontak dekat dan satu klaster keluarga Seiladi yaitu dengan kasus terkonfirmasi Positif Nomor 13 dan Nomor 19. Rayhan merupakan keponakan dari pasien tersebut.

Selama dalam perawatan, kata dia Rayhan dalam keadaan sehat sehingga dikategorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Rayhan pun melakukan isolasi mandiri di rumah di Seiladi, Tanjungpinang.

"Dengan tambahan satu kasus terkonfirmasi sembuh ini maka jumlah kasus sembuh di Kota Tanjungpinang adalah 20 kasus. Tersisa kasus positif aktif 3 kasus dari 26 kasus positif yang pernah ditemukan, sementara 3 orang lainnya meninggal dunia," ujarnya.

Klaster Seiladi merupakan klaster dari Syahrul, Wali Kota Tanjungpinang yang meninggal dunia setelah sempat dirawat sekitar dua minggu di ICU Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib.

(***)


Humas Polda Kepri Bersama Tim Gabungan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tim gabungan Polda Kepri, Ditreskrimum, Dit Intelkam dan Bid Propam Polda Kepri mengamankan 4 orang pelaku penggelapan kendaraan roda empat, salah satu pelaku berinisial HA Oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Bintan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. didampingi oleh Dirreskrimum dan Kabid Propam Polda Kepri, Selasa, (19/5/20) di Mapolda Kepri.

"Sejak Kasus ini dilaporkan pada Kamis (14/5/20) Minggu lalu, Bapak Kapolda Kepri langsung membentuk tim gabungan yaitu dari jajaran Ditreskrimum, Bid Propam dan dibantu dari Direktorat Intelijen," ujarnya.

Selanjutnya, kata Kombes Pol Harry Goldenhardt S, tim langsung bekerja untuk mencari keberadaan tersangka termasuk juga alat bukti dan barang bukti.

"Dari hasil penyelidikan  didapati bahwa tersangka berada di daerah Pelalawan, Provinsi Riau. Dan pada Minggu malam (17/5/20) sekitar pukul 21.00 WIB tersangka diamankan ditempat kos-kosan nya yang berada di daerah Pelalawan," tutur Kabid Humas Polda Kepri.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata
Kombes Pol Harry Goldenhardt S, terhadap tersangka ada sekitar 83 Unit Kendaraan roda empat berbagai merk yang digelapkan oleh tersangka. Hingga saat ini tim teknis gabungan masih melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap kendaraan-kendaraan yang belum disita.

"Sampai dengan malam ini barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 30 unit Mobil," terangnya.

Ditambahkanya, empat orang sudah kita amankan hingga saat ini, termasuk tersangka utama yaitu oknum anggota Polri inisial HA. Adapun modus operandi yang dilakukannya adalah dengan menawarkan kendaraan dari Leasing atau dari Showroom kepada pembeli dengan memalsukan dokumen kendaraan tersebut.

"Perbuatan ini sudah hampir kurang lebih 3 tahun dilakukan oleh tersangka bersama rekan-rekan nya yang lain," tuturnya.

Kemudiam, lanjutnya, Bapak Kapolda Kepri sangat memberikan Atensi terhadap perkara ini, dan akan terus mengungkap hingga ke proses hukum selanjutnya, para tersangka diancam dengan pasal 372, 378 dan 263 KUHP dengan ancam hukuman empat tahun penjara dan paling lama enam tahun penjara.

"Sampai dengan hari ini Sudah ada 12 orang yang melapor ke Polda Kepri yang menjadi korban, untuk itu kami himbau juga kepada masyarakat di Provinsi Kepri, yang merasa ada kendaraannya yang menjadi korban penipuan silahkan datang ke Polda Kepri dengan membawa dokumen kendaraan  untuk dilakukan cek fisik ditempat," ungkapnya.

Alfred/Humas Polda Kepri



Fhoto: Istimewa
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Sebelas unit pelayanan publik (UPP) lingkup Mahkamah Agung akan menjadi role model pelayanan publik ramah bagi kaum rentan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan pemantauan terhadap progres yang dilakukan UPP tersebut untuk menciptakan kemudahan akses pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.

Kesebelas UPP itu antara lain Pengadilan Negeri Wonosari, Pengadilan Negeri Mojokerto, Pengadilan Negeri Watampone, Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Karanganyar, Pengadilan Negeri Batam, Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Pengadilan Agama Semarang, Pengadilan Agama Bandung, Pengadilan Agama Makassar, serta Pengadilan Agama Medan.

Pemenuhan hak-hak pelayanan publik bagi kaum rentan telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. “Sesuai regulasi, telah disebutkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan berkualitas bagi setiap pengguna layanan,” ujar Koordinator Koordinasi dan Pemantauan, Analisis, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pelayanan Publik di Wilayah I-1 Kementerian PANRB Emida Suparti dalam video conference Monitoring Pelayanan Publik Ramah Kaum Rentan Lingkup Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama, Senin (18/05).

Lebih lanjut Emida menjelaskan bahwa, berdasarkan UUD Tahun 1945, setiap warga negara berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan keadilan. “Kelompok rentan juga mencakup pengguna layanan berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas,” ungkap Emida.

Dalam kesempatan itu, kesebelas UPP tersebut memaparkan progres pemenuhan dan penyempurnaan sarana prasarana. Pengadilan Negeri Kota Batam melaporkan bahwa sudah menyediakan jalur landai, mengupayakan alat bantu bagi tuna netra seperti formulir pelayanan dalam bentuk braille, serta menambahkan beberapa fasilitas pendukung pada ruang laktasi.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Pengadilan Agama Semarang yang telah bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) dalam hal penyediaan petugas khusus yang memahami bahasa isyarat yang diperlukan pada saat persidangan. Sementara itu, proses pembangunan guiding block dan ramp pegangan masih tertunda karena pandemi Covid-19.

Inovasi juga dilakukan oleh Pengadilan Agama Kota Makassar yang menyediakan alat bantu bagi penyandang tuna rungu berupa aplikasi elektronik, dimana setiap kalimat yang disampaikan oleh hakim akan muncul dalam bentuk tulisan pada layar monitor yang tersedia. Sebaliknya ketika penyandang tuna rungu ingin menyampaikan sesuatu, dapat menuliskannya dalam aplikasi tersebut dan secara otomatis akan muncul dalam bentuk suara.

Beberapa upaya penyempurnaan sarana prasarana yang sama juga tengah dilakukan oleh pengadilan negeri dan pengadlian agama lainnya, diantaranya pembangunan guidance block yang masih dalam tahap proses pembangunan, proses pengadaan alat bantu bagi tuna rungu dan tuna netra, masih diperlukan penyempurnaan standar pelayanan yang mengakomodasi pengguna layanan berkebutuhan khusus, dan ditargetkan pemenuhan sarana prasarana lainnya selesai pada akhir tahun 2020.

Sumber: HUMAS MENPANRB



Fhoto: Istimewa
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Selama pandemi Covid-19, tepatnya periode April 2020, ada 9.161 laporan masuk melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Rata-rata ada 305 laporan per hari, topik yang paling banyak dilaporkan terkait Covid-19 adalah penangguhan kredit, bantuan sosial, dan pelanggaran physical distancing.

Data tersebut diungkapkan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, dalam webinar Refocusing Anggaran Penanganan COVID-19 di Jawa Barat: Tantangan Akuntabilitas dan Peningkatan Pelayanan Publik yang Lebih Baik, Jumat (15/05). “Aduan yang masuk ke LAPOR! Terkait Covid-19 di Jawa Barat, totalnya berjumlah 982 laporan,” ungkap Diah dalam webinar tersebut.

Webinar tersebut diadakan berkat kerja sama antara Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), USAID-Cegah, Perkumpulan Inisiatif dan Universitas Pasundan. Peserta webinar ini merupakan mahasiswa Universitas Pasundan, khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Khusus di Jawa Barat, laporan rata-rata per hari ada sekitar 33 laporan. Sedangkan instansi penerima laporan terkait Covid-19 terbanyak ada di Pemkot Bekasi, Pemkot Bandung, Pemkab Bogor, Pemkot Depok, Pemkab Bekasi, dan Pemkab Bandung.

Topik laporan terbanyak di Bumi Pasundan adalah mengenai bantuan sosial, pelanggaran physical distancing, dan ekonomi masyarakat. “Sumber laporan yang paling banyak melalui laman lapor.go.id, mobile apps, dan SMS 1708,” ungkap Diah.

Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Edaran No. 53/2020 tentang Mekanisme Khusus dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!. SE tersebut diterbitkan dalam rangka mendukung penanganan pengaduan dampak Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.

Diah menegaskan, tujuan terbitnya SE tersebut adalah mempercepat tindak lanjut penyelesaian pengaduan dampak Covid-19 melalui aplikasi LAPOR!. Indikator kesuksesan dalam tindak lanjut penyelesaian laporan tersebut kurang dari dua hari.

Unit penyelenggara pengaduan memberikan jawaban sesuai substansi laporan serta memberikan bukti dukung tindak lanjut pengaduan. “Dan pelapor merespons dengan memberikan nilai kepuasan melalui sistem SP4N-LAPOR!,” imbuh Diah.

Perlu diketahui, kanal LAPOR! Telah terhubung dengan 519 pemda, 34 kementerian, dan 101 lembaga. Aplikasi ini mudah diakses dengan memberikan banyak kanal alternatif, yakni dengan melalui laman lapor.go.id, SMS 1708, serta mobile apps.

Sumber: HUMAS MENPARB



Terdakwa Esti Rocmah Saat Menjalani Sidang Online.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sidang online di Pengadilan Negeri (PN) Batam, terdakwa Esti Rocmah, kasus pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal, kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (18/5/2020).

Dipersidangan, dihadapan majelis hakim, Esti Rocmah mengaku hanya sebagai individu atau perusahaan yang bertindak sebagai perantara jual-beli (Broker) Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diangkut secara ilegal dari tugboat tanpa nama di Perairan Tanjungbakong, perbatasan Provinsi Jambi dengan Provinsi Kepri.

"Saya hanya broker jual beli BBM jenis Solar yang diangkut secara ilegal dari tugboat tanpa nama di Perairan Tanjungbakong," kata Esti Rocmah dihadapan ketua majelis hakim Taufik Nainggolan, Dwi Nuramanu dan Yona Lamerosa melalui video teleconference dari rutan perempuan, Baloi.

Dan kapal tanpa nama itu, kata Esti Rocmah, digunakan untuk mengangkut BBM tersebut adalah milik Noldi Christi yang disewa dari saksi Alfian. Pekerjaan sebagai broker jual-beli BBM solar, baru sebulan dia jalani, lantaran ditinggal mati oleh suaminya.

"Yang menyewa kapal adalah Noldi, tapi memakai nama saya," ujarnya.

Kata Esti, dalam pekerjaan ini, ia pun menyewa salah seorang nahkoda kapal bernama Sudirman (sudah divonis 1,8 tahun penjara dalam perkara yang sama) beserta beberapa Abk untuk pengangkutan BBM tersebut. Namun, sebelum berhasil mengangkut BBM itu, pihak Bakamla RI terlebih dahulu menangkap nahkoda kapal.

"Saya menyuruh nahkoda kapal untuk mengambil minyak kencingan dari tugboat tanpa nama di perairan Tanjungbakong, perbatasan Provinsi Jambi dengan Provinsi Kepri," ujar Esti.

Sebelum pemeriksaan terdakwa, agenda sidang atas perkara terdakwa Esti Rocmah adalah pemeriksaan saksi penangkap dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Namun saksi tidak dapat hadir lantaran saksi sedang melakukan patroli di laut, sehingga keterangan saksi penangkap dari Bakamla RI dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Pangaribuan.

"Yang mulia, hari ini saksi penangkap tidak bisa hadir. Kalau berkenan, keterangan saksi dibacakan saja ya,? tanya Samuel. Ketua majelis hakim pun memperbolehkan JPU untuk membacakan keterangan saksi, setelah persetujuan dari terdakwa Esti Rocmah.

"Terdakwa tidak keberatan, silahkan dibacakan," kata Taufik Nainggolan.

Keterangan saksi yang dibacakan JPU, Kasus ini terungkap setelah anggota Bakamla menangkap Sudirman, nahkoda kapal tanpa nama di perairan pulau Rempang Kota Batam. Setelah ditangkap, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap Sudirman selaku nahkoda kapal dan diketahui bahwa kapal tanpa nama tersebut membawa BBM jenis solar sebanyak ± 50 Ton tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kemudian menurut keterangan saksi, pada saat ditangkap, nahkoda kapal mengakui bahwa Bbm yang diangkut merupakan hasil kencingan dari tugboat tanpa nama di Perairan Tanjungbakong, perbatasan Provinsi Jambi dengan Provinsi Kepri.

"Untuk pemeriksaan selanjutnya, nahkoda beserta barang bukti kapal dan isinya diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Kepri," kata Samuel saat membacakan keterangan saksi penangkap.

Usai keterangan saksi dibacakan, ketua majelis hakim Taufik Nainggolan sempat berpesan kepada JPU agar memperhatikan keterangan terdakwa sebelum melakukan penuntutan pada tanggal 8 Juni 2020 yang akan datang.

"Saudara JPU, dalam persidangan ini terdakwa Esti Rocmah sangat Kooperatif, mohon di pertimbangkan sebelum melakukan penuntutan," kata Taufik sembari mengetuk palu menutup persidangan.

Redaksi


Pelantikan Pengurus BPC GMKI Tanjungpinang Periode 2020-2021.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Badan Pengurus Cabang GMKI Tanjungpinang masa bakti 2020-2021 resmi dilantik. Acara pelantikan tersebut berjalan dengan lancar dan dilaksanakan di Student Center GMKI Tanjungpinang, di Ruko Komplek Bintan Center Km 9, Minggu (17/5-2020).

Terpilih pengurus sebagai ketua GMKI Tanjungpinang. Paulus Hasiholan Banjarnahor sebagai ketua, dan Filemon Tambunan sebagai Sekretaris, serta 13 orang pengurus fungsionaris dilantik oleh koordinator wilayah XIII GMKI, Rimbun Purba.

Berdasarkan anjuran pemerintah, pelantikan BPC GMKI Tanjungpinang dilaksanakan sesuai prosedur kesehatan dengan menerapkan social distancing.

Ketua BPC GMKI Tanjungpinang, Paulus Hasiholan Banjarnahor mengatakan, pelantikan ini dilaksanakan dengan membatasi undangan internal. Karena mengingat situasi pendemi Covid19 sekarang.

"Saya mengajak setiap civitas GMKI Tanjungpinang untuk turut aktif berpartisipasi memerangi Covod-19 ini bersama masyarakat dan pemerintah untuk pencegahan penularan pendemi Covid-19," ujarnya.

Kemudian, dirinya berjanji akan berkomitmen melakukan pelayan sesuai dengan tiga medan layan GMKI, yang berdampak bagi gereja perguruan tinggi dan masyarakat.

"GMKI juga berkomitmen menjadi mitra kerja dan kritis pemerintah dengan selalu memperjuangkan hak-hak masyarakat," tuturnya.

Paulus Banjarnahor juga menghimbau agar BPC masa bakti 2020-2021 yang telah sah dilantik, untuk sungguh-sungguh melakukan pelayanan terbaik.

"Sebagai pemuda yang mempunyai wawasan yang luas yang berpikiran nasionalis dan oiukumenisme. Agar GMKI Tanjungpinang menjadi agen perubahan ditengah masyarakat," ungkapnya.


Redaksi


Ketua Peradi Kota Batam, Bistok Nadeak Memberikan Simbolis Bantuan Sembako dan Satunan.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Peduli di pademi Covid-19, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Batam, melakukan Bakti Sosial (Bansos) dengan membagikan bantuan berupa sembako, serta santuna ke 21 Panti Asuhan di Kota Batam, Selasa (19/5/2020).

Baksos tersebut, kata Ketua DPC Peradi Batam Bistok Nadeak, santunan dan sumbangan merupakan dari para Peradi Kota Batam. Dan pembagian ini akan dilakukan dua kali, hari ini dan Kamis depan.

"Hari ini kami akan berikan santunan ke 14 panti asuhan muslim. Dan hari Kamis akan kami bagikan lagi ke tujuh panti asuhan Kristen dan Budha," kata Bistok.

Pelepasan Pembagian Sembako ke Beberapa Panti Asuhan. 
Lanjutnya, pembagian bantuan sembako dan pemberian santunan, berdasarkan pemilihan panti asuhan dari tiga agama. Dan ini menurutnya, merupakan bentuk empati bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, saat ini panti asuhan dari agama apapun turut terdampak wabah Covid-19.

"Donatur kami kurang, mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat. Dan doa kami Covid-19 bisa berlalu. Dan kami advokat yang bernaung bisa sehat," ujar nya.

Ditambahkan Ketua Panitia Niko Nixon Situmorang, pembagian santunan untuk panti asuhan ini juga akan dibagi di dua lokasi, hal itu untuk mempercepat kegiatan.

Fhoto Bersama Sebelum Membagikan Sembako. 
"Hari tim satu bergerak ke panti asuhan Batu Aji, dan Sekupang. Sedangkan tim dua bergerak dimulai dari panti asuhan Sei Panas dan Batam Center," ujarnya.

Kata Nixon Situmorang, bantuan di berikan dalam bentuk paket sembako yang berisi beras, minyak, gula, serta uang santunan dari hasil donasi para Peradi Batam.

"Ini upaya dukungan kita untuk pemerintah dan masyarakat. Dalam penyerahan santunan ini kami utamakan yang muslim karena membantu mereka menghadapi lebaran," kata Nixon.

Semntara pembina panti Asuhan Pondok Pesantren Yayasan HM. Raden Syahid, Kavling Harapan Sei Panas,  Batam. Ahmad Riynto mengucapkan terimah kasih banyak kepada pengurus DPC Peradi Kota Batam. Karena menurutnya, mereka merasa diperhatikan.

"Mudah-mudahan virus corona ini cepat selesai dan tuntas. Sekali lagi kami anturkan terimah kasih banyak," tuturnya.

Alfred


Bupati Bintan, Apri Sujadi (Fhoto: Istimewa).
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Bintan, Apri Sujadi, tidak melarang warga daerah lain melaksanakan Salat ID di sejumlah lokasi di Bintan, namun harus menaati protokol kesehatan.

"Kami tidak melarang orang datang ke Bintan dalam rangka beribadah, dan menyambut Idul Fitri. Kami meminta mereka memenuhi standar protokoler kesehatan," kata Apri di Bintan, Senin (18/05), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Apri yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bintan menegaskan Bintan terbuka untuk warga daerah lainnya. Namun di masa pandemi, pengawasan perlu dioptimalkan untuk melindungi warga agar tidak tertular COVID-19.

"Sehingga kami ingin seluruh warga dari daerah lain maupun negara lain dapat dipastikan tidak membawa virus ke Bintan," tuturnya.

Ia juga mengerahkan seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk melindungi warganya dari penyebaran COVID-19. Camat, lurah dan kepala desa agar melibatkan warga dalam menjaga pemukimannya agar tidak ada seorang pun warga yang tertular COVID-19.

Camat, lurah dan kepala desa juga diminta untuk terus-menerus mengimbau agar warga asal Bintan yang saat ini berada di luar daerah maupun di luar negeri untuk tidak merayakan Idul Fitri di kampung halamannya. Mereka dapat pulang kampung pada saat Idul Adha, namun tetap mengikuti protokol kesehatan, terutama yang berasal dari daerah yang penularan COVID-19 dikategorikan dalam transmisi lokal, seperti Batam, Pekanbaru dan Jakarta.

Warga dari luar daerah dapat pulang ke Bintan, terutama untuk mengurus persoalan yang penting, yang tidak dapat ditunda. Namun tetap harus menaati protokol kesehatan, dengan membawa surat kesehatan bebas COVID-19, kemudian membuat surat pernyataan bersedia menjalankan karantina mandiri selama 14 hari.

Warga tersebut juga harus melaporkan dirinya kepada petugas kesehatan di pelabuhan maupun bandara. Mereka kemudian harus melaporkan dirinya kepada camat melalui lurah maupun kades.

"Kami ingin menjaga guna menghindari terjadinya transmisi wabah. Kami ingin mempertahankan Bintan sebagai zona hijau," katanya.

(***)



Sertijab, Sekaligus Penandatanganan Sumpah Jabatan oleh Kapolda Kepri.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Serah terima jabatan Dir Tahti Polda Kepri dan Kapolres Karimun dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si. Sertijab tersebut bertempat di ruang Kerja Kapolda Kepri, Senin (18/5-2020) jam 09.00 wib.

Hadir acara sertijab, Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S mengatakan, pada hari ini pejabat utama Polda Kepri dan Kapolres Karimun Polda Kepri menjalani Serah terima jabatan.

"Penyerahan jabatan Dir Tahti Polda Kepri AKBP Dudus Harley Davidson, S.Ik diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk.III Itwasda Polda Kepri," tutur Kabid Humas Polda Kepri.

"Selanjutnya Kapolres Karimun Polda Kepri AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto,SH, S.Ik, MH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Irbid Itwasda Polda Kepri. Digantikan oleh AKBP Muhammad Adenan As, SH, S.Ik, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bangka Barat Polda Kepulauan Bangka Belitung Babel," tambahnya kembali.

Dalam serah terima jabatan tersebut Kapolda Kepri langsung memimpin pengambilan Sumpah jabatan dan Pada saat Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan juga penandatanganan berita acara serah terima jabatan.

"Berita acara Sumpah jabatan serta penandatanganan Pakta Integritas, yang merupakan hal wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik," ungkapnya.

Red/Humas Polda Kepri



Penangkapan BBM Solar di Tanjung Uma.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kapal kayu tanpa nama yang bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar ilegal di perairan Tanjung Uma, Batam, diamankan Tim Patroli KP Baladewa-8002 pada Senin (11/5/2020) lalu.

Komandan KP Baladewa - 8002, Kompol Carito menjelaskan pengungkapan Solar ilegal itu bermula saat Tim patroli Sea raider tengah melukai Patroli di wilayah Perairan Tanjung Uma.

"Saat itu, tim melihat kapal kayu tanpa nama sedang bersandar di Tanjung Uma. Berawal dari kecurigaan tim langsung memeriksanya," kata Carito, Senin (18/5/2020) siang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat 50 Jerigen ukuran 30 liter berisi BBM jenis Solar diatas Palka.

"Tak hanya itu, kapal yang memiliki Palka tersebut juga telah dimodifikasi menjadi Tanki yang terbuat dari besi dan didalamnya tersimpan BBM diduga jenis solar dengan pemilik Mulyadi," ungkap Carito.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat solar 3500 liter di palka modifikasi dan 50 jerigen ukuran 30 liter di atas palka yang ditotal seluruhnya sebanyak 5000 liter.

Menurut keterangan pelaku, ia memperoleh minyak jenis solar dengan cara membeli dari kapal-kapal yang melintas di perairan Selat Singapura, selanjutnya dikumpulkan dan disimpan dikapal tersebut.

Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus tersebut memenuhi unsur melanggar pasal 53 huruf c dan d UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 480 ke 1 tentang KUHP.

"Selanjutnya, kasus ini kami limpahkan ke penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Sementara itu, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Mohammad Yassin Kosasih melalui rilisnya sangat mengapresiasi kinerja jajarannya di lapangan.

Menurutnya, tindak pidana migas adalah salah satu tindak pidana yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan negara, sehingga perlu kita proses secara hukum.

Sejalan dengan apa yang menjadi perintah Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Lotharia Latif agar patroli terus ditingkatkan untuk menjaga Harkamtibmas dan penegakan Hukum di seluruh wilayah NKRI.

"Walaupun situasi dan kondisi pandemi Covid-19, kami akan menindak tegas pelaku pelaku kejahatan dilaut yang memanfaatkan situasi kondisi pandemi ini," pungkasnya.

Red/Tampu


Fhoto: Istimewa. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri menerima bantuan berupa sembako dari Pelindo I sebanyak 364 Paket dan Bank Riau Kepri Cabang Tanjungpinang sebanyak 120 Paket bertempat di kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (15/5).

Penyerahan bantuan sembako tersebut di terima secara simbolis oleh Sekdaprov. Kepri, H. T. S. Arif Fadillah selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri.

Mengawali sambutannya, Sekda Arif memberikan apresiasi tinggi kepada pihak BUMN dan Perbankan yang telah ikut berperan aktif dalam membantu menangani permasalahan pandemi corona, salah satunya yakni meringankan beban masyarakat dengan cara memberikan bantuan sembako.

"Terimakasih atas dukungan semuanya, baik pihak perbankan maupun BUMN, ini merupakan bentuk komitmen perhatian kepada maayarakat," kata Arif.

Pemerintah lanjut Arif, memiliki batasan dalam memberikan bantuan, apalagi data yang dimiliki terkait masyarakat kurang mampu dan masyarakat terdampak tentu pasti ada yang tidak lengkap.

"Sehingga bantuan yang datang dari pihak lain mampu menutup kekurangan di lapangan sehingga masyarakat mendapat bantuan secara merata," lanjutnya.

Kedepannya, Arif menyarankan agar bantuan yang ingin diserahkan lebih baik berupa barang, jangan berupa uang karna pertanggungjawabannya lebih rumit.

"Kalau barang kan lebih jelas, diterima segini nanti disebar merata," pesan Arif.

Sekda juga tak bosan mengingatkan kepada masyarakat agar tetap disiplin diri, hindari kerumunan, tetap jaga jarak dan tetap dirumah, serta gunakan masker jika memang mengharuskan keluar rumah.

"Tetap gunakan masker jika harus keluar rumah, namun tetap hindari keramaian, kita berharap dengan kedisiplinan kita grafik penyebaran covid-19 segera menurun dan mereda," pungkasnya.

Adapun sembako yang di berikan tersebut dari Pelindo 1 (Persero) Bantu Sesama untuk cabang Tanjungpinang secara bertahap di berikan sebanyak 364 paket yang terdiri dari beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, gula 1 kg dan telur 1 papan.

Sedangkan dari Bank Riau Kepri Cabang Tanjungpinang sendiri di serahkan bantuan dana sebesar Rp. 24.208.125,- yang nantinya akan di distribusikan menjadi sembako sebanyak 120 paket dengan kisaran harga Rp. 200 ribu per paket.

Sementara itu, mewakili Pelindo 1 (Persero) Lukman mengatakan bahwa Pelindo 1 dalam kondisi pandemi saat ini turut hadir menggulirkan perhatian dan meringankan beban serta memenuhi kebutuhan masyarakat di saat bulan ramadan dan menjelang idul fitri, dengan total ada sebanyak 20 ribu paket sembako yang digulirkan keseluruh cabang Pelindo selama tahun 2020 ini.

"Kami berharap Pemprov dapat menyalurkan ke masyarakat, semoga bantuan ini dapat meringankan beban terlebih bagi yang terdampak langsung. Dengan program ini bersama kita bisa lewati pandemi ini," kata Lukman.

Kemudian, mewakili Bank Riau Kepri Cabang Tanjungpinang Yudi mengatakan bahwa dala masa pandemi covid-19 oni seluruh pegawai melakukan aksi dengan menyisihkan sebagian penghasilan untuk di sumbangkan.

"Alhamdulillah dari hasil peduli terkumpul sebanyak Rp. 362 Juta yang di sebar keseluruh wilayah riau dan kepri," kata Yudi.

Selain itu, Yudi melanjutkan bahwa Bank Riau Kepri turut berperan aktif meningkatkan rasa solidaritas bagi masyarakat terdampak Covid-19, terkait transaksi masyakat juga diberikan fasilitas salah satunya dengan M-Banking agar masyarakat tetap di rumah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Tjetjep Yudiana, Kepala Dinas Perindag Burhanuddin dan Plt. Kepala BPBD Budiharto.

(***)


Fhoto: Istimewa. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Ditengah lesunya ekonomi dunia akibat pandemi covid-19, ekspor karet Bintan justru terus meningkat singnifikan. Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tanjungpinang kembali memfasilitasi sertifikasi ekspor karet lempengan asal Bintan ke berbagai negara. Karet 34,4 milyar milik PT. Pulau Bintan Jaya yang dikapalkan melalui Pelabuhan Sri bayintan kijang pada hari jumat (15/05) berjumlah 1.824 ton yang akan diekspor ke Malaysia, Cina, Jepang, Montenegro, Kanada hingga USA.

Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian mencatat bahwa telah terjadi peningkatan permintaan karet yang diolah oleh PT. PBD di pulau Bintan, Kepulauan Riau sebanyak 11% dibandingkan ekspor karet tahun 2019 diperiode tersebut. Tahun 2019 pada kuartal pertama tercatat ada 5.484 Ton, sedangkan di tahun 2020 sudah 6.109 Ton. Secara ekonomi pun ada peningkatan hingga 29%, dimana tahun 2019 nilai ekonominya Rp. 98,7 M sedangkan di tahun 2020 sudah mencapai Rp. 127,5 M.

Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian menyatakan, “Peningkatan ekspor komoditas karet lempengan ini patut kita syukuri, karena hal ini tentu berimbas juga kepada petani karet dan pekerja pengolahan karet. Ditengah pandemi covid-19 banyak lini usaha harus tutup, namun usaha di sektor pertanian tetap tumbuh karena sedang dibutuhkan sebagai penyedia bahan pangan maupun bahan baku.”

Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang Donni Muksidayan menjelaskan bahwa tren ekspor komoditas pertanian dari Tanjungpinang tidak terpengaruh meskipun ditengah pandemi covid-19. Pada bulan Januari  2020 ekspor karet kita sebanyak 463,6 Ton yang nilainya 8,5 Miliar dengan frekuensi 2 kali, bulan Februari 2.745 Ton yang nilainya Rp. 52,7 Miliar dengan frekuensi 24 kali, bulan Maret sebanyak 1.763 Ton yang nilainya Rp. 34 Miliar dengan frekuensi 13 kali,  pada bulan April sebanyak 1.138 Ton yang Nilai Rp. 32,4 Miliar dengan frekuensi 14 kali.

Negara tujuan ekspor pun tahun ini lebih bervariasi, bila tahun 2019 periode Januari - April negara tujuan ekspornya hanya lima negara yaitu USA, UEA, Cina, Italia dan Pakistan, tahun 2020 ini diperiode yang sama ada 12 negara yaitu : Malaysia, Cina, Inggris, Montenegro, USA, Pakistan, Kanada, Jepang, Mesir, Turki, Brazil dan Korea Selatan.

Meningkatnya kebutuhan APD dalam penanganan covid-19 berbanding lurus dengan meningkatnya permintaan karet sebagai bahan baku pembuatan APD, salah satunya adalah sebagai bahan baku pembuatan sarung tangan. Karantina pertanian berkomitmen memberi pelayanan yang cepat dengan fasilitas PPK Online sehingga kebutuhan bahan baku tersebut dapat segera dipenuhi.

Sumber data : IQFAST



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.