Fhoto: Istimewa
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sekitar Pukul 2:00 WIB yang lalu, Tim Kesehatan Covid-19 Kota Batam menjemput satu orang anak kos perempuan di perumahan Marchelia blok A. Namun belum diketahui jelas statusnya, apakah ODP, PDP, atau sdh positif covid 19, Sabtu (18/4-2020).

Menurut informasi, dari laporan RW/RT/Tim Satgas Covid-19 Perum Taman Marchelia menyampaikan, bahwa tadi malam salah satu warga kita yang kost di Blok A No.61; inisial ST (perempuan) yang bekerja di Pemberdayaan Wanita dengan staus "Suspect Covid-19". Dan sudah dibawa oleh Tim Dokter Gugus Tugas Kecamatan ke RS.Elisabet.

Kemudian dengan adanya hal tersebut, pagi ini sekitar jam 10:00 WIB. Tim Dokter Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan, (Dr.Murni) melakukan observasi terhadap warga yang tinggal di Blok A No.61. Ada 6 orang beserta yang punya rumah dua orang.

Dan hasil yang di dapat adalah NON REAKTIF. Namun demikian kita tetap melanjutkan tindakan dari Tim Dokter Gugus Tugas Covid-19  dengan meminta 8 orang tersebut melakukan Karantina Mandiri selama 14 hari terhitung dari hari ini.

Selain itu, Tim Satgas Covid-19 Perum Taman Marchelia menyampaikan himbauan, serta tidak panik dalam melakukan langkah-langkah pemutusan mata rantai Covid-19 ini sebagai berikut:


  1. Pastikan memakai masker saat berada diluar rumah. Ini akan dipantau dengan ketat. Yang mau keluar dari Marchelia pakai masker begitu juga dengan yang masuk ke Marchelia. kalo tidak akan dikenakan sanksi sesuai dengan himbauan dari Pemerintah.
  2. Tidak berkumpul atau jaga jarak.
  3. Cuci tangan dengan sabun saat mau mengusap wajah atau makan/minum.
  4. Saat pulang kerumah, usahakan langsung mandi dan pakaian langsung dicuci.
  5. Mohon kerja sama nya dan mari kita sama-sama melawan Covid-19.


Red


Anggota DPRD Kota Batam Komisi III, Jefri Simajuntak. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Anggota DPRD Kotam Komisi III,  Batam, Jefri F Simanjuntak meminta kepada Pemerintah Kota Batam untuk mengusulkan kebijakan kepada Brigh PLN Batam dan ATB Batam di dalam menamggapi masalah Covid-19 ini.

"Nanti DPRD Kota Batam akan memanggil pihak PLN Batam dan ATB Batam dalam hal terkait masalah Covid-19. Selain itu, Wakil Wali Kota Batam juga tadi sudah menyetujui dan akan mengusulkanya," ujar Jefri Simajuntak usai rapat koordinasi DPRD Kota Batam dengan Pemerintah Kota Batam di depan gedung DPRD Kota Batam, Kamis (16/4-2020).

Jefri Simajuntak juga berharap, dalam hal ini PLN dan ATB Batam dapat memberikan sumbangsih dan kebijakan di dalam menanggapi masalah Covid-19 ini.

"Kita berharap PLN dan ATB dapat memberikan sumbangsih dengan cara bersayarat kepada masyarakat yang tidak mampu untuk menggratiskan pembayaran dibulan ini berikutnya," ujarnya.

Dimana, lanjutnya, bagi warga yang menunggak, akibat tidak mampu melakukan pembayaran listrik dan air, supaya tidak diputus terlebih dahulu.

"Kita minta segera mungkin. Supaya Wali Kota Batam dapat menyampaikan kepada PLN dan ATB Batam," tuturnya.


Alfred


Rapat Koordinasi DPRD Batam dengan Pemko Batam terkait Penanganan Covid-19 di Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Wakil Wali Kota Batam yang Ketua harian Gugus Tugas Covid-19, Amsakar Ahmad mengatakan, pembagian bantuan sembako berupa beras 5 kilogram, gula 1 kilogram, dan minyak goreng 5 liter bagi warga yang terdampak Covid-19 dilaksanakan pada tanggal 22 April 2020 mendatang.

"Rabu depan, tanggal 22 April 2020, bantuan sembako udah didistribusikan. Yang membagikan itu langsung itu RT/RW. Supaya tidak ada perkumpulan," kata Amsakar Ahmad, Kamis (16/4-2020) saat rapat koordinasi di DPRD Batam dengan Pemko Batam di depan gedung DPRD Batam.

Amsakar Ahmad mengatakan, pembagian sembako ini awalnya merupakan program sembako murah di bawah pengawasan langsung Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, yang kemudian diganti menjadi program sembako gratis bagi warga terdampak.

Dimana paket sembako yang sebelumnya, lanjut Amsakar, disediakan sebanyak 192 ribu paket. Namun setelah didata jumlah penerimanya bertambah menjadi 260 ribu. Inilah yang membuat pemerintah Kota Batam lama membagikan. Karena masih tahap menyesuaikan.

"Kekurangan sembako inilah yang masih kami atasi. Kami juga sudah melakukan berbagai upaya, menghubungi pengusaha, perusahaan swasta, untuk membantu memenuhi kebutuhan paket sembako ini. Namun alhamdulilah, ada yang mau membantu, tapi belum terpenuhi. Masih tetap kita usahakan ada 260 ribu paket. Dan hari ini sudah dapat tambahan bantuan sebanyak 33 ribu paket,”  ujarnya.

Kata Amsakar, adapun penerima paket sembako ini merupakan warga Batam penerima beras miskin (raskin), warga yang terkena PHK, pengemudi ojek, pengemudi taksi, dan imam masjid. Kemudian banyaknya karyawan yang dirumahkan, akibat 19 hotel yang tutup karena Covid-19 ini.

"Data dari Camat dan Lurah sudah ada. Kemudian diserahkan ke RT/RW. Merekalah yang membagikan bantuan sembako ke warga," tuturnya.


Alfred


Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Batam, Amsakar Ahmad (Tengah) dan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto (Baju Merah) Serta Sekda Kota Batam, Jeffridin.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Kota Batam memerlukan anggaran 268 milliar lebih untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Batam. Dimana menurut Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, soal dampak ekonomi, dalam perkiraan, ada sekitar 260 ribu warga yang terdampak akibat Covid-19.

Kemudian, kata Amsakar Ahmad, total dana yang dibutuhkan dalam anggaran unsur bantuan sosial bagi masyarakat terdampak sebesar Rp 96 Miliar hanya untuk 3 bulan.

"260 ribu kepala keluarga (KK) akan dibagikan paket nilai Rp 300 ribu. Dan itu diberikan setelah diterapkan Look Down atau Pembatsan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ujar Amsakar Ahmad saat menghadiri rapat koordinasi DPRD Kota Batam dengan Pemerintah Kota Batam di depan gedung DPRD Kota Batam, Kamis (16/4-2020).

Baca Juga:


Pemko Batam Harus Trasparan Terhadap Anggaran Penanganan Covid-19


Selanjutnya, kata Amsakar Ahmad yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, jika sudah ada penerapan nanti. Maka pemerintah harus memerlukan pemantapan dilapangan, dan akan membutuhkan sekitar 700 personil yakni dari TNI, POLRI dan Satpol PP.

"Jadi anggaran ini kurang lebih 90 milliar. Ini udah termasuk penugasan tukang, alat kesehatan dan untuk kegiatan pengamanan dari POLRI, TNI dan Satpol PP, yang 700 personil. Ini secara umum yang dapat saya sampaikan dan terus terang saja. Harapan saya estalasi ini tidak berubah lagi," tuturnya.

Baca Juga:

Amrialis: Dinsos Tanjungpinang Verifikasi Data Pengajuan Sembako Dampak Covid-19


Wakil Wali Kota Batam juga berharap untuk kebersamaan ini. Dimana ia terkadang membaca di media sosial (medsos) dengan mengatakan, bahwa tidak makan lagi, dan kapan bantuan sembako dibagi. "Saya merasa sedih," ujarnya.

Ini juga, lanjut Amsakar Ahmad, perlu disampaikan ke rekan-rekan anggota DPRD Kota Batam, yaitu soal bantuan. Karena banyak asumsi-asumsi yang membuat kita risau. Ada dua kategori bentuk bantuan yaitu bentuk barang dan uang.

Baca Juga:


Dinkes Kota Batam Hentikan Pelayanan Perawatan di Klinik Gigi Puskesmas


"Bentuk barang alat peralatan, dan ini kami masukkan dalam website. karena dalam surat edaran KPK mengatakan harus semuanya dibuka dalam ruang publik. Dan barang itu masih tersimpan di gudang," tuturnya kembali.

Dan selanjutnya, ungkap Amsakar, kategori bentuk bantuan uang yang masuk melalui Kas Daerah (Kasda) di tiga Bank.

"Bank Riau Kepri ada 2 milliar 752 juta, di BTN 150 juta, dan BNI 5 milliar. Sehingga total keseluruhan dana yang ada masuk ke Kasda sekitar 8.171.375.461.00," tutur Amsakar.



Alfred





Rapat Koordinasi DPRD Kota Batam dengan Pemko Batam Dalam Penanganan Covid-19 di Batam.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua DPRD Kota Batam meminta keterangan dan penjelasan dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Batam. Dimana menurutnya, dapat mengurangi kekwatiran masyarakat. Hal ini disampaikanya dalam rapat koordinasi DPRD Kota Batam dengan Pemerintah Kota Batam di depan gedung DPRD Kota Batam, Kamis (16/4-2020).

Nuryanto mengatakan, pasca merabahnya Covid-19, baik secara Nasional maupun Daerah. Pemko Batam harus transparan dan terbuka, dalam anggaran penanganan Covid-19. Kemudian, bahwa ada rencana penerapan status di Kota Batam sangat penting untuk dijelaskan kepada masyarakat.

"Pemko Batam harus jelas menyampaikan rencana status Kota Batam. Karantina atau Pembatasan Status Berskala Besar (PSBB). Jadi perlu ada penjelasan. dan serta kapan diberlakukan," kata Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.

Kemudian, lanjutnya, Pemko Batam harus secara terbuka terkait anggaran penanganan Covid-19, baik alokasi APBD maupun jumlah dana bantuan yang terkumpul dari berbagai pihak. Menurutnya, pentingnya keternbukaan ini, sebagai wujud gotong royong antara pemerintah dengan masyarakat.

"Pemerintah harus membiasakan terbuka soal pelayanan publik," ujarnya.

Politisi partai PDIP ini juga menyampaikan, ia sangat memaklumi keresahan masyarakat dengan kebijakan pemerintah Batam yang terkesan berubah-ubah. Sementara pemerintah pusat menghendaki percepatan penanganan Covid-19.

"Pemerintah daerah harus menyesuaikan kondisi dan situasi sekarang ini. Dimana sekarang sudah menjadi darurat Nasional. Jadi kebijakan harus berbanding lurus dengan pemerintah pusat," tuturnya.


Alfred


Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Amrialis. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Amrialis mengatakan, pengajuan bantuan sembako penanganan dampak Covid-19 ke Pemko Tanjungpinang melebihi kemampuan yang dianggarkan.

Dikutip dari situs Diskomunfo Kepri, hingga Rabu (15/4/2020), ujar Amrialis, pengajuan oleh masyarakat telah mencapai 26.988 kartu keluarga (KK). Ini di luar kemampuan Pemko Tanjungpinang sebanyak 12 ribu KK.

Untuk mengatasi hal ini, Dinsos tengah melakukan validasi serta verifikasi.

"Diverifikasi lagi yang mana memang berhak dan yang tidak," ungkap Amrialis, Kamis (16/4).

Dijelaskannya, Pemko Tanjungpinang telah menganggarkan Rp4 miliar untuk bantuan sembako dari anggaran penanganan Covid-19.

Anggaran itu sebelumnya diperuntukkan bagi 12 ribu KK, masing-masing menerima Rp225 ribu yang akan dibagikan April dan Mei 2020.

Penyaluran mengacu kepada data terpadu Kementerian Sosial (DTKS) sebanyak 15 ribu KK.

"Makanya harus dilakukan validasi dan verifikasi," tegasnya.

Amrialis menyampaikan hal ini akan kembali melakukan pembahasan bersama Wakil Wali Kota Tanjungpinang dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungpinang.


(***)


Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat Videoconfrnce.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Wabah Corona yang melanda Indonesia dan Provinsi Kepri semakin mengkhawatirkan. Pemerintah Provinsi Kepri berencana untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa Kabupaten dan Kota di wilayah Kepri.

Rencana ini dinilai Komisi I harus dilakukan melalui kajian yang matang dan mendalam serta diharapkan melibatkan Dewan Kepri.

“Rencana PSBB ini harus dikaji matang dan melibatkan DPRD. Dan kami juga meminta agar Pemprov menyiapkan SOP yang ada berkaitan dengan penanganan covid19 diberikan ke DPRD juga,” pinta Wakil Ketua Komisi I Taba Iskandar, saat menggelar rapat teleconference dengan Pemprov Kepri yang diwakili Sekda, TS Arif Fadillah, Rabu (15/4).

Menurutnya untuk mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi daerah di antaranya jumlah dan kasus kematian, serta adanya epidemiologi di tempat lain yang berkoneksi dengan daerah yang akan mengajukan PSBB.

Pemerintah daerah juga harus menyiapkan data-data pendukung di antaranya mengenai peningkatan kasus dan waktu kurva epidemiologi termasuk peta penyebaran menurut kurva waktu.

Kemudian perlu juga dihitung ketersediaan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat karena PSBB membatasi masyarakat untuk ke luar rumah.

Perlu adanya jaringan pengaman sosial selama PSBB dilakukan. Infrastruktur pendukung terutama di bidang kesehatan untuk merawat masyarakat yang terpapar juga harus tersedia serta anggarannya untuk itu.

Selain membahas PSBB, DPRD meminta agar Pemprov Kepri memastikan fungsi pemerintahan daerah berjalan dengan baik dan efektif. “Kami menyadari kesulitan yang terjadi saat ini. Namun, kami meminta agar fungsi pemerintahan daerah berjalan dengan tetap mempedomani protokol penanganan virus covid19,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah, Arif Fadilla menjamin hubungan kerja antara Pemprov Kepri dan DPRD Kepri berjalan dengan baik. Sedangkan rencana untuk melakukan PSBB, Pemprov Kepri berjanji untuk tetap berkoordinasi dengan DPRD Kepri. “Atas permintaan DPRD, kami akan memberikan standar operation prosedur (SOP) yang berkaitan dengan tugas penanganan covid 19,” tegas Arif.

Dari Batam, anggota DPRD Kepri melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Domestik Sekupang Batam. Anggota DPRD Kepri Sugianto meminta kepada pengelola pelabuhan untuk mewajibkan penumpang menggunakan masker dan alat pencuci tangan di pelabuhan. “Protokol pengamanan di pelabuhan harus dijalankan dengan baik. Seperti APD dan hazmat harus lengkap untuk petugas karantina,” kata Sugianto.

Saat ini, seluruh anggota DPRD Kepri melakukan kunjungan dan pantuan ke lapangan. Koordinasi juga dilakukan dengan stackholder sepanjang masa tanggap darurat ini.


(***)



Fhoto Istimewa.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dinas Kesehatan bersama Kepala Puskesmas se-Kota Batam sepakat untuk sementara menghentikan pelayanan perawatan di klinik gigi puskesmas. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan corona virus disease (Covid-19) dari aktivitas medis tersebut.

“Kita minta semua Puskesmas, agar pelayanan klinik gigi distop sementara,” kata Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi melalui aplikasi rapat daring, Rabu (15/4).

Dikutip dari situs Media Center Batam, Didi mengatakan secara resmi pelayanan perawatan gigi berhenti sejak Selasa (14/4) sore. Terutama untuk pelayanan yang sifatnya tidak darurat.

“Kalau masih bisa dengan obat, kita kasih obat saja dulu,” tuturnya.

Penyebaran Covid-19 ini adalah melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran pernapasan, mulut ataupun hidung. Virus yang ada pada droplet, apabila tersentuh bagian tubuh dan kemudian orang tersebut mengusap mulut atau hidung, bisa berpindah ke orang yang menyentuhnya. Hal ini yang dikhawatirkan akan terjadi apabila pelayanan di klinik gigi tetap berjalan.

“Kalaupun mau ada pelayanan, harus pakai coverall, maskernya juga N95. Apalagi untuk yang cabut, perawatan tambal. Jadi agak ribet. Maka kita hentikan saja dulu untuk yang tidak darurat,” kata Didi.

Penghentian sementara perawatan gigi di Puskesmas ini juga untuk melindungi para tenaga kesehatan. Apabila pelayanan tetap ada, dikhawatikan banyak dokter gigi yang akan terkena paparan virus corona bernama SARA-CoV-2 ini.

“Dari Kementerian Kesehatan memang belum ada arahan. Tapi dari Kepala BNPB kemarin kan sudah minta Kementerian agar menghentikan pelayanan gigi karena banyak dokter yang terpapar adalah dokter gigi. Maka atas hasil rapat dengan Kepala Puskesmas juga, kita sepakat tidak ada pelayanan gigi dulu untuk sementara waktu. Demi melindungi tenaga dokter kita juga,” paparnya.

(Red/MCB)


Fhoto Polres Bintan dan TNI Saat Membagikan Bantuan Sembako.
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Polres Bintan dengan gencar-gencarnya memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat Kabupaten Bintan, yang terdampak akibat wabah virus corona atau Covid-19. Pembagian sembako dilakukan pada hari ini Rabu (15/4/20).

Pembagian sembako dilakukan, melalui perwakilan Kelurahan/Desa dilaksanakan di Gedung Nasional tanjung uban, Sembako yang dibagikan sebanyak 912 Paket sembako, masing-masing Paket berisikan Beras 5 kg, Gula pasir 1 kg, Minyak goreng 900 mL.

Kemudian kegiatan tersebut dilakukan dibeberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan yaitu Kecamatan Bintan Utara sebanyak 254 Paket, Kecamatan Sri Kuala Lobam sebanyak 282 Paket, Kecamatan Teluk Sebong sebanyak 376 Paket sembako yang telah dibagikan.

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K. MM menjelaskan, pembagian sembako ini merupakan bentuk kepedulian Polres Bintan, TNI dan Pemerintah Kabupaten Bintan terhadap masyarakat yang terdampak akibat Virus Corona ( Covid-19) yang telah mewabah diberbagai wilayah di Indonesia, sehingga untuk mencari nafkah sudah terbatas.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapakan dapat membantu masyarakat Kabupaten Bintan," ujar AKBP Bambang Sugihartono.

Kapolres Bintan juga menambahkan, pembagian paket sembako di Wilkum Polres Bintan sejak hari Sabtu tanggal 11 April 2020 sampai dgn hari Selasa tanggal 14 April 2020 berjumlah 1.000 paket. Di tambah dengan hari ini Rabu tanggal 15 april 2020 sebanyak 912 paket sembako.

"Sehingga total pembagian paket sembako di Wilkum Polres Bintan sebanyak 1.912 paket, yang sumber dananya sbg bentuk keperdulian sosial dari para Pengusaha Kabupaten Bintan, Polres Bintan dan jajarannya," tuturnya.

Hadir dalam kegiatan tetsebut Kapolsek Bintan Utara didampingi Danramil 03/Binut, Camat Bintan utara, Camat Seri Kuala Lobam , Camat Teluk Sebong, Lurah atau Kades serta Anggota Polsek Bintan Utara dan Koramil 03/Binut.

(***)


Sidang Terdakwa Patrich Toar Palenkahu Beberapa Waktu Lalu. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Terdakwa Patrich Toar Palenkahu, kasus perkara pemalsuan surat dituntut pidana penjara selama 6 bulan kurungan penjara. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mega Tri Astuti di Pengadilan Negeri (PN)  Batam, Selasa (14/4-2020).

Menurut JPU Mega Tri Astuti, teradakwa Patrich Toar Palenkahu terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik. Sebagaimana diatur dan diancam pasal 264 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga:

Tim PH Terdakwa Patrich Toar Palenkahu Sebut Surat Dakwaan JPU Obscuur Libel


"Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa selama 6 bulan. Dan mengembalikan barang bukti kepada terdakwa," kata JPU Mega Tri Astuti saat membacakan amar tuntutanya di depan Majelis Hakim yang dipimpin Christo E. N Sitorus didampingi Hakim Anggota Marta Napitupulu dan Egi Novita.

Dalam sidang video konfrence. Usai pembacaan tuntutan terdakwa. Terdakwa melalui Penasehat Hukum (PH) nya akan mengajukan pembelaan (Pledoi) pada persidangan berikutnya, Seni tanggal 20 April 2020.

Baca Juga:

JPU Tanggapi Eksepsi Terdakwa, PH: Jaksa tidak Memiliki Argumen Hukum Kuat


"Kami mengajukan pembelaan persidangan nanti. Karena menurut saya, JPU tidak profesional dalam penuntutan klien saya. Sehingga kami berpendapat, tuntutan JPU itu, tuntutan semu," kata Niko Nixon Situmorang, SH., didampingi rekanya, Hermanto Tambunan, SH., dan Marulak J Simajuntak, SH.

Sementara itu, lanjut Niko Nixon Situmorang, dengan kasus perkara yang sama. Dua terdakwa lainya, hanya dituntut JPU selama 3 bulan kurungan penjara. "Padahal kasus perkaranya sama".

"Inikan sangat aneh. Ketiga terdakwa dalam berkas terpisah, sejak ditahan udah berjalan selama 3 bulan. Kedua terdakwa dituntut hanya 3 bulan kurungan penjara. Ada apa ini dengan Jaksa?. Klien kami tidak bersalah," kata Niko Nixon Situmorang.


Alfred


Fhoto Kebijakan Ekonomi Makro tahun 2020.
KEPRIAKTUAL.COM: Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan situasi krisis Virus Korona (Covid-19) harus bisa dijadikan momentum untuk melakukan reformasi yang fundamental.

“Oleh karena itu, di dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2021, nanti akan dilakukan langkah-langkah untuk memperbaiki fundamental ekonomi dan melakukan reformasi sesuai dengan yang selama ini Bapak Presiden selalu sampaikan,” ujar Menkeu memberikan keterangan usai Sidang Kabinet Paripurna (SKP), Selasa (14/4).

Menurut Menkeu, masih ada beberapa prioritas yakni perbaikan sumber daya manusia untuk produktivitas dan inovasi, perbaikan dari regulasi dan birokrasi, pembangunan infrastruktur dalam jangka menengah panjang untuk mendorong competitiveness Indonesia dan juga dari sisi kemampuan untuk meningkatkan atau melakukan transformasi ekonomi.

“Itu tetap merupakan fokus kita meskipun pada saat kita menghadapi krisis Covid-19 justru ini akan dijadikan momentum untuk memperbaiki seluruh aspek penyelenggaraan negara birokrasi, regulasi, dan juga dalam men-transform ekonomi kita serta meningkatkan kualitas SDM,” imbuh Menkeu.

Oleh karena itu, Menkeu sampaikan di dalam 2021 kebijakan fiskalnya adalah untuk mendukung pemulihan atau recovery dan reformasi. Ia menambahkan bahwa pemulihan sosial ekonomi dan penguatan reformasi agar Indonesia bisa keluar dari krisis dan keluar dari middle income trap, itu tetap dilakukan dalam tema fiskal 2021.

Di dalam recovery dan reformasi untuk tahun 2021, penekanannya adalah sebagai berikut:

Satu, sesuai dengan dampak Covid-19, maka akan dijadikan momentum untuk mereformasi sistem dan penyelenggaraan jasa kesehatan di dalam rangka untuk penguatan sistem kesehatan dan health security Indonesia.

Kedua, karena begitu masifnya melakukan belanja sosial, maka dengan Covid-19 ini dan nanti di dalam tahun 2021 diharapkan reform di bidang perlindungan sosial akan semakin dilakukan untuk penguatan dan perbaikan sistemnya. 

Ketiga, reform di bidang pendidikan, ini yang sudah disampaikan oleh Mendikbud, termasuk penggunaan teknologi.

“Di dalam Covid-19 ini memaksa kita semua menggunakan seluruh konektivitas dan komunikasi serta cara kerja atau bisnis model kita menjadi sangat tergantung pada teknologi komunikasi atau ICT dan momentum itu akan terus ditingkatkan di dalam reform bidang kesehatan dan pendidikan,” imbuh Menkeu.

Reform Keempat, adalah di bidang transfer keuangan dan Dana Desa, karena sepertiga dari belanja selama ini adalah untuk transfer keuangan dan Dana Desa yang berarti sinergi antara pemerintah daerah dengan pusat menjadi sangat penting.

“Dan kita diminta oleh Bapak Presiden untuk betul-betul disiplin melakukan reformasi sisi belanja dan ini yang kami lakukan bersama-sama dengan Bappenas dengan para Menko untuk melakukan disiplin dari sisi pembelanjaan,” ujarnya.

Kelima, Pemerintah juga akan melakukan reform di sisi pendapatan, karena dari sisi pajak PNBP dan kemampuan untuk memberikan insentif sektor usaha akan tetap dilakukan di dalam mendesain reform di sisi penerimaan negara ini.

“Dengan semua yang tadi saya sampaikan tadi di dalam KEM–PPKF 2021, maka kita akan menyampaikan nanti di dalam KEM–PPKF yang akan kami sampaikan ke DPR adalah suatu fokus mengenai postur atau outlook proyeksi tahun 2021,” imbuhnya.

Pertumbuhan ekonomi untuk tahun depan, menurut Menkeu, diperkirakan di dalam range antara 4,5 hingga 5,5 dengan inflasi antara 2 hingga 4 persen. Tahun depan, Menkeu sampaikan untuk tahun 2021 akan menyampaikan nanti postur pendapatan dan belanja negara serta defisitnya, seperti diamanatkan dalam Perpu, dimana untuk 3 tahun yaitu 2020, 2021, dan 2022, defisit bisa di atas 3 persen, namun menjaganya hati-hati.

“Untuk tahun ini kita tetap jaga di sekitar 5 persen atau mungkin bisa lebih rendah kalau kita disiplin. Kalau kita lihat dari tahun depan, maka desainnya adalah defisit ada di sekitar antara 3 hingga 4 persen,” jelas Menkeu.

Ini, menurut Menkeu, untuk mulai menurunkan disiplin anggaran untuk meningkatkan disiplin anggaran dan menurunkan defisit dan akan difokuskan untuk pembelanjaan barang atau sektor-sektor yang betul-betul menjadi prioritas tahun depan, yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi di berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, bansos, dan juga untuk TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa), serta untuk meningkatkan transformasi ekonomi.

“Tahun depan kita akan memberikan indikasi belanja mencapai Rp937,2 triliun untuk belanja K/L. Ini akan diseleksi, dan karena masih awal sekali, diseleksi berdasarkan program, tadi Menteri Bappenas sudah menyampaikan bahwa kita akan menurunkan dari sisi diversifikasi program yang begitu besar sekarang ini di atas 400 menjadi hanya sekitar 89 program,” tandas Menkeu.

Hal ini, menurut Menkeu, supaya anggaran tahun depan memang benar-benar fokus seperti yang disampaikan oleh Presiden untuk hal-hal yang memang benar-benar merupakan prioritas nasional.

“Dan untuk tahun 2021 ini nanti kita akan lihat belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan bansos serta belanja-belanja yang sifatnya non-rupiah murni akan diteliti agar berbagai manfaat efisiensi yang kita dapatkan tahun 2020 karena akibat Covid-19,” jelasnya.

Akibat Covid-19 ini, menurut Menkeu, banyak sekali manfaat dari sisi belanja negara, seperti banyak sekali belanja–belanja untuk paket meeting, perjalanan dinas, dan bahkan berbagai langganan-langganan listrik semuanya menurun cukup tajam.

“Ini berarti ada potensi yang kita bisa lakukan untuk kita lock in untuk tahun 2021. Ini masih akan kita lakukan terus pada tahun 2020 dan untuk efisiensi akan coba terus dipertahankan di tahun 2021,” urainya.

Jadi konklusinya, menurut Menkeu, kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal adalah untuk mendukung pemulihan dan juga reformasi ekonomi dan sosial untuk tahun 2021 dengan postur tersebut

Sumber: Setkab


Pekerja (Fhoto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah pusat memberi kuota Kartu Prakerja kepada Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 53.772 orang untuk meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja.

Dalam hal ini, pelaksana Tugas Gubernur Kepri, Isdianto mengajak para pencari kerja dan korban PHK di wilayah itu untuk memanfaatkan Kartu Prakerja.

"Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup akibat pandemi Covid-19," ujarnya di Tanjungpinang dikutip dari situs Diskominfo Kepri, Selasa (14/4-2020).

Baca Juga:

Polda Kepri Gelar Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 di Perumahan Masyarakat


“Kepri mendapat kuota 53.772 orang. Semoga dapat membantu meringankan beban ditengah pandemi Covid-19 ini. Segera daftar,” kata Isdianto kembali.

Kata Isdianto, kuota terbesar didapat Kota Batam. Dari 36.342 kuota, 25.606 di antaranya untuk pencari kerja dan 10.736 untuk korban PHK. Kemudian untuk Kabuoaten Bintan sebanyak 8.492, dengan rincian 5.974 untuk pencari kerja dan 2.516 untuk PHK.

Kemudian Kabupaten Karimun mendapat kuota sebanyak 5.195. Dari jumlah itu, 4.106 untuk pencari kerja dan 1.089 untuk PHK. Kota Tanjungpinang mendapat kuota 2.584 dengan rincian 1.685 untuk pencari kerja dan 899 untuk PHK. Kabupaten Natuna mendapat kuota 653 dengan rincian 399 pencari kerja dan 254 PHK. Kabupaten Lingga mendapat kuota 451 dengan rincian 293 untuk pencari kerja dan 158 untuk PHK. Terakhir Anambas dengan kuota 55, dengan rincian pencari kerja 20 dan 35 untuk PHK.

"Saya sudah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi UKM, untuk membantu memberikan pendampingan pendaftaran. Mereka diminta berkoordinasi agar masyarakat mendapat kemudahan," tuturnya.

Menurut Isdianto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa  Kartu Prakerja ini hanya diberikan satu kali kepada satu orang. Supaya manfaat ini dapat merata dan lebih banyak.


(***)


Dit Samapta Polda Kepri Sedang Memberikan Himbauan Kepada Warga yang Tinggal di Perumahan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dit Samapta Polda Kepri dibawah Pimpinan AKBP Heryanto, SE, datangi perumahan masyarakat yang ada di Kota Batam. Hal itu untuk memberikan himbauan pencegahan Covid-19 dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri, Selasa (14/4-2020).

Kata AKBP Heryanto, perumahan yang dikunjungi adalah Perum. Alvaro View Centre Batam Center, Perumahan Taman Marchelia batam Center, Perumahan Citra Batam, Perumahan Cipta Permata dan kavling Bengkong.

"Kami menggunakan mobil penerangan masyarakat Satgas Dit Samapta Polda Kepri, untuk memberi himbauan kepada masyarakat untuk menjaga jarak antar sesama atau Physical Distance serta tetap dirumah lebih baik. Diingatkan juga untuk membersihkan tangan, terapkan disiplin kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Baca Juga:

DPRD Batam 'Kecewa' Tidak Dilibatkan Dalam Pengajuan Anggaran Penanganan Covid-19


Dikesempatan tersebut, lanjut Heryanto, tim juga membagikan Flyer Digital Protokol delapan langkah sehat masuk rumah dan delapan langkah aehat keluar kumah kepada Seluruh Warga Perumahan.

"Tidak ketinggalan, petugas security diperumahan diberikan arahan dalam penggunaan masker dan selalu meningkatkan pengawasan keamanan di perumahan tempatnya bertugas," tuturnya.

Dihimbau juga kepada masyarakat, apabila membeli makanan diluar rumah, agar membungkus makanan atau minumannya untuk dibawa pulang serta tidak di konsumsi ditempat. Tetap dirumah merupakan langkah aman, Kini saatnya kita untuk berperan secara aktif dan ikut menentukan terkait pemutusan rantai penularan Covid-19.


(***)



Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Jumlah Pasien positif Covid19 di Kepri terus mengalami kenaikan tiap harinya. Pemerintah Provinsi Kepri terkesan berjalan sendiri-sendiri. Pemprov Kepri, seharusnya mulai menggandeng sektor swasta untuk sama-sama melawan pandemi ini.

Sebab, saat ini semua pihak termasuk swasta menunggu ajakan pemerintah dalam memerangi virus Corona ini.

“Sektor swasta pasti ingin ikut membantu. Coba diajak karena mereka kan punya dana CSR yang bisa dimanfaatkan oleh kita,” kata Ketua Fraksi PDIP, Lis Darmansyah saat teleconference dengan jajaran Pemprov Kepri, Senin (13/4/2020).

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak meminta agar Pemprov Kepri melalui Dinas Kesehatan segera memindahkan seluruh pasien yang terletak di Rumah Sakit di seluruh Kabupaten kota daerah ke Rumah Sakit Galang. Sehingga, nantinya, dapat mengurangi resiko terpapar ke orang lain. “Kalau bisa, semua pasien di arahkan kesana (RS Galang). Sehingga, penangangannya lebih terkontrol,” pinta Jumaga.

Dari Tanjungpinang, Gubernur Kepri mengatakan bahwa jumlah penderita Corona di Kepri mencapai 23 orang. Jumlah ini tersebar di Kota Batam 10 orang, Tanjungpinang 12 orang dan 1 orang di Karimun. “Yang perlu kita waspadai sekarang adalah orang tanpa gejala (OTG). Karena saat ini sekitar 676 orang di Kepri,” kata Isdianto.

Adapun jumlah PDP di Kepri mencapai 164 orang dan ODP telah mencapai 2153. Pemprov Kepri kata Isdianto saat ini sedang mematangkan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Kita sedang mempertimbangkan PSBB ini dapat segera berlaku di Kepri,” papar Isdianto.

Ditempat yang sama, Sekretaris Gugus, TS Arief Fadilla mengatakan bahwa saat ini Pemprov sedang melakukan refocusing anggaran sesuai arahan dari Presiden. Adapun total anggaran untuk penangangan Covid mencapai Rp230 miliar yang dibagi dalam tiga kluster.

Pertama, penangangan kesehatan termasuk bantuan kepada Kabupaten Kota melalui program kegiatan maupun belanja tidak terduga sebesar Rp64.298.123.000. selanjutnya, Penangangan Dampak ekonomi yaitu berupa bantuan sembako sebanyak 425 ribu paket untuk seluruh Kepri melalui pos belanja tidak terduga sebesar Rp127.500.000.000.

“Kami juga menyediakan sosial safety net (Jaring pengaman sosial) baik yang dilaksanakan melalui program kegiatan maupun belanja tidak terduga termasuk didalamnya hibah kepada instansi vertikal sebanyak Rp 38.588.188.980,” papar Arief.

(***)


Anggota DPRD Kota Batam Komisi I, Utusan Sarumaha. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: DPRD Kota Batam kecewa terhadap sikap Walikota Batam, H. M. Rudi, terkait pengajuan anggaran penanganan Pandemic Covid-19 atau Virus di kota Batam memperoleh Rp 315 miliar. Dimana Pemerintah Kota (Pemko) Batam langsung menyurati Menteri Dalam Negeri tanpa ada pemberitahuan ke DPRD Kota Batam.

Anggota DPRD Kota Batam, Komisi I, Utusan Sarumaha, SH mengatakan, ia sangat kecewa atas sikap Wali Kota Batam, yang mengajukan anggaran penanganan kasus Covid-19, tanpa melibatkan pihak DPRD Batam. Menurutnya, dalam kondisi saat ini, diperlukan Wali kota Batam selaku Eksekutif bersama Legislatif dapat bersama, jalan bersama terkait masalah Covid-19 di wilayah Batam.

“Kita sangat menyayangkan itu. Karena pak Wali kota Batam mengatur permohonan anggaran Covid-19 ke Mendagri sama sekali tidak melibatkan pihak DPRD Batam," ujarnya, Selasa (14/4-2020).

Baca Juga:

Jokowi Minta Menkeu dan Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Bandel


Utusan juga menyampaikan, bantuan atau partisipasi sampai saat ini tidak diketahui jika anggaran tersebut terealisasi akan digunakan untuk apa-apa saja.

"Jangankan melibatkan, komunikasi dengan kami (DPRD) aja tidak ada. Kami seolah-olah tidak ada lagi. Jadi kita tidak tahu apa-apa saja dan bagaimana menggunakan anggaran itu," kata Utusan.

Lanjut Utusan, ada tiga katagori tentang penanganan terkait masalah Pandemic Covid-19. Mereka (DPRD) Batam tahu, pemerintah pusat membahas tiga katagori, Yakni tentang penanganan Covid-19, seperti pengadaan APD dan lainnya. Kemudian, ada juga tentang pengadaan bantuan untuk masyarakat, seperti sembako dan lain-lain. Terkait dengan dunia usaha.

Baca Juga:

Pasien Covid-19 No 10 Meninggal Dunia di RSBP Batam


“Jadi kita sampai saat ini tidak dilibatkan bahkan tidak ada komunikasi dari mereka (Pemko Batam). Harusnya Wali Kota Batam dapat memahami dan berfungsi Legislatif," ujarnya.

Seharusnya, lanjut Utusan, pihaknya (DPRD) Batam dilibatkan sebelum pengajuan anggaran itu. Tentunya DPRD Batam akan memberikan masukan-masukan. "Kita disini duduk mewakili rakyat. Jika kita tidak terlibat, sama saja rakyat tidak dilibatkan. Banyak yang bertanya ke kami (DPRD Batam) tapi kita mau jawab apa. Toh kita tidak dilibatkan sama sekali, ”ungkapnya.

Politisi Partai Hanura juga mengundang, pihaknya (DPRD Batam) dari awal telah memberikan dukungan penuh kepada pemerintah Kota Batam dalam menentang dan menanggulangi kasus Covid-19.

“Dari awal kita sudah sampaikan, bahkan ketua DPRD kota Batam sudah diundang. Perlu kami (DPRD) sangat mendukung percepatan pelaksanaan Covid-19 di Batam," katanya.

Baca Juga:

Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Karimun Dikembalikan ke Polres, Andriansyah: Berkas Kurang Lengkap


Utusan mengaku pernah mendengarkan alasan dari pihak Pemko Batam dalam hal ini Walikota Batam terkait tidak melibatkan DPRD kota Batam dalam pengajuan anggaran penanganan Pandemi Covid-19 ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.

“Katanya Kondisi urgensi. Tapi bukan begitu. Seharusnya ada etika juga kan. Tidak mungkin kita (DPRD) menghentikan semua langkah-langkah untuk menanggulangi Covid-19 ini. Tapi setidaknya kita bahas bersama dulu. Ini belum kiamat. Jadi mari kita bersama-sama menyelesaikan dan melewati masa-masa sulit ini untuk masyarakat dan kota Batam yang kita cintai,” ungkapnya.

Karena itu, kata Utusan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan RDP, mengundang pihak-pihak OPD. “Kita akan panggil seluruh OPD, kita pengen tahu pos-pos anggaran mana saja yang telah di saluran untuk menanggulangi Covid-19 ini. Karena kita tidak tahu, apa tujuan dan maksud dari pak Walikota Batam tidak meminta DPRD Batam," tuturnya.

Baca Juga:

BC Batam Limpahkan Berkas Tersangka Penimbunan Mikol dan Rokok di Sei Panas


Pihaknya juga mengingatkan, terkait penanganan Covid-19 di wilayah Batam, jangan pula ada pihak yang memanfaatkan kepentingan politik pribadi. “DPRD tidak berhasil. Dan masyarakat menghargai pak Wali kota bekerja dan berjuang sendiri. Padahal dia (Walikota Batam) sendiri tidak melibatkan DPRD Batam terkait hal itu,” katanya.

“Jika ada ego yang disimpan dan ingin disebut sebagai pahlawan oleh masyarakat. Sebaiknya itu di jauhkan lah. Karena masalah wabah virus Corona menjadi tanggung jawab kita bersama. Seharusnya kita bisa bersama-sama melawan Covid-19 ini. Jika menggunakan dana tersebut, gunakan sistem penggunaannya dan bagaimana kita dapat melakukan kontrol terhadap penggunaan dana tersebut. Itu bukan uang kantong pribadi. Tapi itu uang rakyat dan untuk rakyat," tutur Utusan menutupnya.


Alfred


Kasi Pidsus Kejari Tanjungbalai Karimun, Andriansyah. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun kembalikan berkas perkara kasus dugaan korupsi perjalanan Dinas DPRD Tanjungbalai Karimun tahun 2016.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Tanjungbalai Karimun, Andriansyah, saat dikonfirmasi via whatshapnya, Selasa (14/4-2020).

Dikatakannya, sesuai dengan KUHAP, bahwa penuntut umum mempunyai waktu 14 hari untuk mempelajari berkas perkara yang dilimpahkan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Karimun.

"Dan belum 14 hari berkas tersebut kita kembalikan lagi ke penyidik guna melengkapi syarat formil dan materil berkas perkara. Dan saat ini berkas sudah di penyidik. Kami kembalikan pekan lalu," ujarnya.

Dikutip dari media Wartamerdeka.com, Polres Karimun membuktikan keseriusannya dalam pengungkapan tindak pindana korupsi terhadap kegiatan belanja perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Karimun.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono  SIK saat dihubungi melalui WhatsApp  menyampaikan bahwa Unit Tipikor Satreskrim Polres Karimun sudah melaksanakan penyerahan berkas perkara perjalanan Dinas ke Kejaksaan Negeri Karimun.

"Penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Karimun pada tanggal 27 Maret 2020. Untuk selanjutnya dilakukan penelitian berkas perkara oleh Kejaksaan," terang Herie, kemarin.

Tentang adanya penambahan tersangka baru, Herie hanya menjawab akan segera menindaklanjuti hasil dari penelitian dari Kejaksaan.


Alfred/Yahya


Presiden RI, Joko Widodo (Fhoto: Istimewa) 
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Keuangan dan dan Menteri Dalam Negeri untuk menegur ratusan kepala daerah yang hingga saat ini belum menganggarkan dana penanganan virus Corona.

Padahal, lanjut Presiden, dirinya telah Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/2020 yang memerintahkan pemerintah daerah untuk refocusing dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Corona atau Covid-19.

“Setelah saya cermati, masih ada beberapa daerah yang APBD-nya business as usual. Saya minta Pak Mendagri, Bu Menkeu, agar mereka ditegur," katanya saat membuka sidang kabinet paripurna melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga:

Pasien Covid-19 No 10 Meninggal Dunia di RSBP Batam


Jokowi memerinci terdapat 103 daerah belum menganggarkan jaring pengaman sosial pada masyarakat terdampak. Kemudian, sebanyak140 daerah yang belum menyiapkan dana untuk menangani dampak ekonomi wabah tersebut.

Bahkan, lanjutnya, masih ada 34 daerah yang saat ini belum menyampaikan data anggaran penanganan Corona kepada pemerintah pusat. Presiden pun kembali menekankan para kepala daerah untuk segera menyisir ulang APBD-nya.

“Artinya ada di antara kita yang masih belum memiliki respons dan tidak memiliki feeling pada situasi yang tidak normal ini,” ujar Jokowi.

Presiden juga kembali mengulang tiga fokus pemerintah di tengah pandemi Corona saat ini antara lain aspek kesehatan, jaring pengaman sosial, dan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM.

Dia lantas meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito membuat pedoman realokasi dan refocusing anggaran yang lebih mudah untuk kepala daerah agar satu visi dengan pemerintah pusat dalam penanganan Corona.

Per 12 April, Kementerian Dalam Negeri mencatat 93,7% daerah sudah melakukan realokasi APBD untuk Corona, dengan nilai total Rp55 miliar. Namun, tidak ada rincian daerah yang belum melaksanakan tugas tersebut.


Sumber: DDTCNews


Fhoto: Istimewa. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pasien Covid-19 Kota Batam meninggal dunia, sekitar pukul 9.45 WIB, di RSBP Batam.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Selasa (14/4-2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, pasien Covid-19 yang meninggal adalah laki-laki inisial J, dan di identifikasi sebagai pasien nomor 10.

"Hasil swab ulangan 1 x hasil sudah negatif. Namun untuk di nyatakan sembuh harus minimal 2 x swab ulangan dengan hasil negatif," kata Didi Kusmarjadi.

Kemudian, kata Didi Kusmarjadi, proses penyelenggaraan pemakaman jenajah masih mengikuti prosedur pasien covid 19. Dan di makamkan siang ini di TPU Sei Temiang.

"Jenajah dimakamkan di TPU Sei Tamiang," ujarnya.


Alfred


Kajari Batam, Dedie Tri Haryadi.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kasus perkara gudang dugaan penimbunan Minuman beralkohol (Mikol) dan rokok ilegal yang digrebek petugas Bea-Cukai dan TNI di Ruko Villa Mas Blok A 13 daerah Sei Panas, Batam Kota, beberapa waktu lalu.

Penyidik PPNS Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, akhirnya  melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana cukai kepada Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Batam. Dengan tersangka Jainudin Zai.

Hal ini disampaikan Kepala Kejari Batam, Dedie Tri Haryadi. Ia mengatakan, penyidik PPNS Bea dan Cukai Batam telah melimpahkan perkara atas nama tersangka Jainudin Zai. Dan JPU memiliki waktu 14 hari untuk meneliti berkas perkara tersebut dengan baik.

Baca Juga:

Direktur Utama PT Tiara Mantang, Ahmad Mipon Dilaporkan ke Polda Kepri


"Tadi sore Penyidik PPNS Bea dan Cukai Batam baru melimpahkan perkara An.tsk Jainudin Zai, dan kami selaku JPU memiliki waktu 14 hari untuk meneliti berkas perkara tersebut baik syarat formil dan materiilnya.  Untuk sekarang berkas masih di administrasi oleh bagian staf kemumgkinan besok baru di serahkan kepada JPU nya untuk di teliti dengan cermat," kata Kajari Batam, Senin (13/4-2020).

Sebelumnya, Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Sumarna mengakui bahwa tersangka belum diserahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Batam karena masih dalam penyidikan.

"PPNS  bagian penyidikan masih periksa tersangka karena ada yang kurang, namun sebelumnya SPDP nya sudah kami serahkan ke kejaksaan," tegas Sumarna.


Alfred


Maidarwani Melaporkan Ahmad Mipon ke Polda Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Maidarwani bersama kuasa hukumnya, melaporkan Direktur Utama PT Tiara Mantang, Ahmad Mipon ke Polda Kepri, terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan keterangan palsu dalam akta otentik, sesuai bukti laporan no.LP-B/30/III/2020/SPKT-Kepri.

Maidarwani, salah satu korban maupun konsumen pembelian cash dua unit kios tahun 2002 seharga Rp 85 juta di Pasar Melayu Batuaji Kota Batam. Kios yang sudah terjual oleh terlapor Ahmad Mipon sebanyak 605 unit, sesuai sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Batam.

Setelah sertifikat bangunan sudah ada ditangan para pembeli, ternyata tanah dan bangunan tersebut dijual terlapor ke konsumen dalam sengketa atau bermasalah dengan pihak lain.

Baca Juga:

Kapuspenkum: KKRI Belum Melakukan Pemeriksaan Soal Mobil Mewah


"Kami baru mengetahui setelah ada pihak lain membongkar kios-kios tersebut, yang katanya terlapor jual ilegal. Merasa kami sudah memiliki sertifikatnya, maka kami membuat laporan ke Polsek Batuaji. Dan kami diberitahu bahwa sertifikat itu tidak berlaku," kata Maidarwani didamping kuasa hukumnya, Nanda Siregar dan Dominiskus Jawa, Senin (13/4/2020).

Berbagai upaya sudah dilakukan para konsumen kepada Ahmad Mipon, namun tidak ditanggapi dengan bijaksana. Hal inilah yang membuat direktur utama PT Tiara Mantang  dilaporkan ke Polda Kepri karena telah melakukan penipuan.

"Saya menghimbau pada korban lain agar ikut berjuang dalam masalah ini. Karena dugaan penipuan yang dilakukan terlapor sangat luar biasa," kata Maidarwani.

Anehnya, dalam surat akta jual beli nomor 41/2002, dengan notaris Erry Chandra S.H sangat jelas ditegaskan dan dituangkan dalam pasal 2 yang berbunyi: pihak pertama menjamin bahwa obyek jual beli tersebut diatas tidak tersangkut dalam suatu sengketa, bebas dari sitaan, tidak terikat sebagai jaminan untuk sesuatu utang yang tidak tercatat dalam sertifikat, dan bebas dari beban-beban lainya yang berupa apapun.

"Sementara tanah dan bangunan yang dijual oleh terlapor merupakan milik orang lain yakni Hadis Lani. Dimana terlapor telah digugat hingga ke tingkat PTUN. Bahkan terlapor mencoba melakukan perlawanan dengan mengajukan PK, namun gugatannya kalah dan di menangkan oleh Hadis Lani," kata Nanda Siregar S.H.

Kemudian, lanjutnya, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia telah mengeluarkan ketetapan MA no 27 K/TUN/2016.

"Isinya, memutuskan Hadis Lani sebagai pemilih sah atas pemilikan lahan seluas 6,3 haktare di Pasar Melayu Batuaji, Batam Kepulauan Riau.
Dan sesuai dengan putusan MA tersebut, seluruh sertifikat lama dinyatakan tidak berlaku lagi," tuturnya.


Alfred


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.