Kapolres Natuna, Ike Krisnadian. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K., M.Si mengajak, mari kita sambut Hari Raya Idul Adha dengan rasa syukur penuh taqwa, Kesabaran dan kesadaran kita bersama dalam menaati protokol kesehatan dan percepatan Vaksinasi  adalah salah satu cara memutus mata rantai penyebaran covid 19.

"Hari Raya Idul Adha 1442 H, polres natuna melaksanakan pengamanan agar pelaksanaan Hari Idul Adha ini dapat berjalan baik dan tetap menaati protokol kesehatan, ibadah qurban, atau pemotongan sapi qurban dapat terlaksana tanpa adanya penyebaran covid 19," ungkapnya.

Polres Natuna juga menempatkan  personilnya di tempat tempat pelaksanaan sholat id, untuk tempat yang tidak ada personilnya, polres Natuna melakukan patroli , guna untuk semua kegiatan masyarakat dapat  berjalan dengan aman dan tetap selalu menaati protokol kesehatan.

Kapolres Natuna Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha untuk seluruh masyarakat Kabupaten Natuna, mari kita sambut Idul Adha ini dengan rasa syukur penuh taqwa, mohon maaf saya ucapkan kepada seluruh masyarakat, di hari Raya Idul Adha ini kita masih dalam situasi pandemi covid 19 yang terus meningkat, tetaplah bersabar dan patuhi protokol kesehatan, kurangi mobilitas atas pertemuan yang bisa menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut.

"Semoga dengan Ikhtiar dan doa kita bersama di Hari Raya Idul Adha ini, Dalam menghadapai Pandemi covid 19, Tuhan Yang Maha Kuasa Meridhoi dan Melindungi kita semua," harap Kapolres Natuna.

(IK)


Kapolres Serahkan Bantuan Terdampak PPKM.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si bersama Bupati Natuna Wan Siswandu dan Komandan Jajaran Satuan TNI Kabupaten Natuna Melaksanakan Perketatan PPKM Mikro di tempat wisata salah satunya adalah Pantai Tanjung atau pantai Teluk Selahang Desa Limau Manis dan Desa Tanjung,  Minggu (18/07/2021).

Sebelum Tinjau Pelaksanaan Perketatan PPKM MIKRO, Bupati Natuna Wan Siswandi S.Sos., M.Si bersama Kapolres Natuna AKBP Ike Krisdian S.I.K., M.Si dan Para Komandan Jajaran Satuan TNI Kabupaten Natuna Memberikan bantuan sosial  kepada masyarakat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak dari Penerapan PPKM MIKRO yang di Perketat di Kabupaten Natuna.

"Kami mengharapkan agar masyarakat Kabupaten Natuna tetap mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Natuna Nomor 300 / 23 GUGAS-SET / VII TAHUN 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Natuna," harap Bupati Natuna.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Natuna juga mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Natuna dapat mengerti dengan keadaan kita saat ini, agar penyebaran virus dapat kita hentikan, mohon bantuan dan kerjasama kita semua, harapan kedepannya wilayah Kabupate Natuna menjadi Zona Hijau dan kegiatan dapat berjalan seperti biasa.

(IK)


Rieke Kambey.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Esdelina Simajuntak, tahun 2009 membeli satu unit rumah milik Rieke Kambey di perumahn Griya Batu Aji Asri Tahap 1 Blok E No.2 Sagulung. Namun Sertifikat Rumah yang dibelinya ternyata diagunkan pemiliknya ke Bank Riau Kepri.

"Harga rumah Rp65 juta, pembayaran di cicil tiga kali dalam jangka 2 bulan. Cicilan pertama Rp35 juta, cicilan kedua Rp10 juta, dan cicilan ketiga Rp19 juta, di kurangi Rp1 juta untuk biaya Notaris. Kami bagi dua biaya ke Notaris," kata Esdelina Simajuntak di dampingi Marbun86.

Lanjut Marbun86, waktu pembayaran cicilan kedua, Esdelina mempertanyakan kepada ibu Rieke Kambey, kapan ke Notaris. Jawaban ibu Rieke (Pemilik Rumah) setelah pelunasan.

"Ketika pencicilan ketiga, Rieke mendesak untuk dibayarkan karena butuh uang. Karena desakan itu, Esdelina membayarkan lunas di atas kwitansi bermaterai. Dan ibu Rieke janji dalam Minggu depan nya setelah di lunasi akan ke Notaris. Namun janji ibu Rieke tidak ada lagi, ternyata sertifikat rumah yang mau diserahkan dihadapan Notaris, sudah di anggunkan ibu Rieke ke Bank Riau Kepri, Batam," kata Marbun86.

Kemudian, lanjutnya, setelah 3 tahun lamanya, ibu Rieke di jumpai ibu Esdelina untuk buatkan surat perjanjian, karena Rieke tidak mau buatkan surat kuasa untuk pengambilan Sertifikat di Bank Riau Kepri.

"Diketahui utangnya ibu Rieke di Bank tersebut ada. Pantas surat perjanjian atau surat kuasa tersebut tidak kunjung di sampaikn Rieke. Bahkan Rieke lari dari Batam setelah tidak berdinas di Disdik Kota Batam lagi. Hingga saat ini keberadaan ibu Rieke di Bali, alamatnya, Nusa Bali dengan anaknya," ujarnya.

Walaupun demikian, kata Marbun86, rumah tersebut sudah di kuasai ibu Esdelina. Namun sertifikat hingga saat ini masih di Bank Riau Kepri, Batam

Dan menurut keterangan pihak Bank Riau Kepri, lewat pak Kelana, bahwa sertifikat no.1308 atas nama Rieke Kambey masih di kuasai Bank Riau Kepri sampai ada surat kuasa dari ibu Rieke ke Esdelina Simanjuntak.

"Esdelina berharap ibu Rieke kambey segera kirimkan surat kuasa pengambilan sertifikat karena data copyan KTP dan KK atas Esdelina sudah dikirimkan ke alamat ibu Rieke Kambey di Bali sesuai permintaan pihak ke Rieke sendiri. Esdelina juga memohon, agar ibu Rieke Kambey beritikad baik," tutur Marbun86.

Redaksi


Yusril Koto, Pedagang Pisang.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Pedagang kecil, Yusril Koto "Bersuara", dimana pemberian dana hibah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam kepada pengusaha besar saat Pademi Covid-19 diduga adanya Kongkalikong.

"Pemberian dana hibah oleh Pemko Batam kepada tiga restoran KFC di Batam yakni restoran KFC Harmoni, KFC. Restiran, KFC Terminal Ferry Internasional dan KFC Mega Mall pada Desember 2020 dengan total jumlah sebesar Rp419.921.990,73 melanggar ketentuan," ungkap Yusril Koto selaku pedagang kecil di Kota Batam, Minggu (18/7-2021).

Namun, lanjutnya, walaupun pihak manajemen KFC selaku penerima hibah, sadar mengetahui restoran KFC Harmoni dan restoran KFC Terminal Ferry International tidak beroperasi tetap saja menyampaikan permohonan hibah dengan mengajukan RAB (rencana anggaran belanja) untuk ke dua lokasi Restoran KFC itu dan sudah dicairkan serta diterima manajemen KFC Pihak Penerima.

"Restoran KFC Harmoni telah tutup secara total sementara semenjak bulan September 2020, sedangkan restoran KFC Terminal Ferry Internasional tetap beroperasi tetapi tidak melakukan transaksi atau tutup sementara." ujarnya.

Hal ini, kata Yusril, ia menduga pemberian dana hibah kepada tiga restoran KFC itu sarat kongkalikong. Integritas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Kota Batam selaku Pengguna Anggaran dana hibah patut dipertanyakan karena tidak melaksanakan tugasnya untuk memverifikasi, monitoring dan evaluasi atas pemberian hibah sesuai ketentuan.

Sesuai Keputusan Walikota Batam Nomor KPTS.425/HK/XI/2020, restoran KFC Harmoni menerima dana hibah sebesar Rp97.586.527,34. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah RAB yang diajukan, yaitu biaya karyawan sebesar Rp84.535.954 dan biaya bahan baku sebesar Rp13.050.573,34. Sedangkan untuk restoran KFC Terminal Ferry International, sesuai Keputusan Walikota Batam Nomor KPTS.425/HK/XI/ 2020, mendapat dana hibah sebesar Rp74.742.533,10. Jumlah tersebut sesuai jumlah RAB yang diajukan, yaitu untuk biaya karyawan sebesar Rp51.403.995 dan biaya bahan baku sebesar Rp23.338.538,10.

Hasil Pemeriksaan BPK RI

Yusril Koto menjelaskan ketentuan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) menyebutkan, bahwa pemberian hibah itu hanya dapat dipergunakan oleh penerima hibah untuk membiayai kebutuhan operasionalnya, sehingga pengalihan dana hibah tidak dapat dilakukan ke restoran lainnya. Dan ini pelanggaran yang dilakukan pihak KFC dan parahnya Kadisparbud Kota Batam tidak melaksanakan tugasnya untuk monitoring dan evaluasi.

"Pada tanggal 30 Desember 2020, restoran KFC Harmoni menyampaikan RAB dengan rincian dialihkan untuk biaya sewa Mega Mall sebesar Rp97.586.527,34 dan restoran KFC Ferry Internasional menyampaikan perubahan RAB dengan rincian dialihkan untuk biaya sewa KFC Mega Mall sebesar Rp74.742.533, 10. Sedangkan KFC Mega Mall mendapat dana hibah sebesar Rp247.592.930,29. Maka jumlah total dana hibah yang diterima oleh KFC Mega Mall adalah sebesar Rp419.921.990,73," ujarnya.

Lanjutnya, selain pelanggaran terhadap ketentuan NPHD juga pelanggaran Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Hibah Pariwisata Kepada Industri Hotel dan Restoran dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Kota Batam TA 2020.

"Atas pelanggaran itu BPK merekomendasikan Walikota Batam agar memerintahkan Kedisparbud untuk menarik dana hibah dari KFC Mega Mall sebesar Rp172.328.060,44"

"Pemberian hibah kepada Pengusaha Besar itu melukai hati Pedagang Kecil. Kami Pedagang Kecil disekat, pembeli dihalau, lapak jualan dipaksa tutup. Padahal sama terdampak Covid-19 dan kami Pedagang Kecil juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam, kami juga sebagai Subjek Pajak dan Retribusi tetapi perlakuan dilapangan pada masa pandemi Covid-19 memiluhkan hati kami," tegas Yusril.

Yusril Koto berharap Pedagang Kecil tidak "Dianak tirikan" harus ada kebijakan nyata, agar Pedagang Kecil UKM bisa pulih dari keterpurukan selama pandemi covid-19. Jika kebijakan pemberian dana hibah pada masa pandemi covid-19 hanya berpihak kepada Pengusaha Besar ini akan membuahkan yang kaya tambah kayah yang miskin makin miskin.

"Pemko Batam per 31 Desember 2020 telah merealisasikan belanja hibah sebesar Rp118.299.593,93. Didalamnya termasuk realisasi  hibah  pariwisata kepada industri hotel dan restoran sebesar Rp28.406.302.990,51," tuturnya.


Redaksi


Kapal Pengangkat Libah Diamankan.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM:
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) khusus Kota Batam mengamankan satu unit kapal bernama SB. Cramoil Equity berbendera Belize yang diketahui membawa 20 ton limbah beracun di Perairan Batu Ampar, Kamis (15/7/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun 20 ton limbah beracun dari pelabuhan Penjuru Singapura akan dibawa menuju East Out Port Limit (OPL).

Kepala KSOP Khusus Batam, Mugen Suprihatin Hartoto, mengatakan Kapal SB. Cramoil Equity ditangkap oleh Kapal Patroli KNP. 330 di Perairan Batu Ampar pada posisi 01°10’00”N / 103°59’00”E di perairan Batu Ampar, 

"Kapal SB. Cramoil Equity dinahkodai seseorang berinisial CP dan dua ABK kapal berinisial MSW, RRP yang saat ini sudah kita amankan," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (17/7/2021).

Dijelaskannya, berdasarkan keterangan ABK dan nahkoda kapal, kegiatan ini sudah berlangsung selama 2,7 tahun dengan setiap bulannya rata-rata kapal ini membawa kurang lebih 100 ton limbah beracun.

"Selama tahun 2021 kapal tersebut sudah membawa 279 ton. Muatan limbah ini akan dibawa ke kapal besar di East Out Port Limit (OPL)," bebernya.

Lanjut kata dia, sebelum ditangkap, kapal SB. Cramoil Equity tersebut sudah tiga hari berada di perairan Nongsa, Batu Ampar. Saat ini telah dilakukan pengujian jenis limbah oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Awak kapal mengakui bahwa kegiatan ini adalah kegiatan ilegal. Bahkan, spesifikasi kapal bukan untuk mengangkut limbah," terangnya.

Atas peristiwa ini nakhoda tidak mematuhi ketentuan tentang alur pelayaran dan diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Saat ini sedang proses penyidikan Dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka," pungkasnya. 

(Red/Exp)


Maryam, Janda Beranak Tiga ini Terima Bantuan dari Bupati Karimun

KUNDUR KERIAKTUAL.COM
: Bupati Karimun H. Aunur Rafiq didampingi Sekda, Muhammad Firmansyah beserta Kadis Kesehatan, Rahmadi kunjungi tempat kediaman atau Rumah Maryam, janda beranak Tiga yang tertimpa pohon tumbang beberapa hari yang lalu.

Kunjungan Bupati Karimun tersebut, secara lansung memberikan bantuan tunai dan beberapa fasilitas lainnya yang di butuhkan. Bantuan di berikan tepatnya kediaman Maryam di jalan Bukit Siamban, Kelurahan Gading Sari, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Sabtu (17/7/2021)

Bupati Karimun H. Aunur Rafiq mengatakan, bantuan ini merupakan bantuan dari Dinas Sosial dan juga pribadinya. Semoga, dengan bantuan ini bisa meringankan beban ibu Maryam yang rumahnya tertimpa pohon tumbang.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Donatur,RT/RW serta masyarakat sekitar yang cepat tanggap dalam menangani dan ber gotong royong dalam memperbaiki  rumah ibuk Maryam dan hari ini sudah siap dan layak di huni kembali," kata Rafiq.

Kemudian, lanjutnya, selain itu, ibu Maryam juga menadapatkan bantuan sosial tunai dari program Dinas Sosial dan bantuan kesehatan melalui BPJS. Jadi, dari perlindungan kesehatan maupun ekonomi sudah di bantu oleh pemerintah.

Sementara itu, Rafiq juga mengatakan, terkait vaksinasi dari 183.000 dari sasaran vaksin. Ia sudah lakukan sebanyak 114.000 di tingkat 62,40 persen di tingkat Kabupaten.

"Untuk tingkat anak anak 12 tahun hingga 17 sudah di lakukan sebanyak 9000 lebih di tingkat 2,30 persen. Ahir bulan Juli mudah mudahan bisa mencapai 70 persen di tingkat 128.000 untuk 18 keatas dan untuk anak anak jika vaksin mencukupi insyaallah pada bulan ini bisa mencapai 100 persen," ucap Rafiq.

Dalam hal ini, Rafiq optimis vaksinasi yang sedang berjalan, insyaallah akan mencapai 100 persen target sebanyak 183.000 orang pada bulan Agustus mendatang.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Karimun bahwa vaksin itu aman dan sehat. Vaksin itu bukan lagi kewajiban melainkan kebutuhan," tutur Rafiq.

Ahmad Yahya


Polres Natuna Olah Raga, Tingkatkan Imun. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Seluruh personil Polres Natuna melaksanakan Olah Raga Pagi, Sabtu (17/07/2021). Kesehatan menjadi sesuatu yang sangat berharga pada masa pandemic seperti saat ini. Sebab, ketika pandemi covid-19 melanda hampir seluruh dunia, semua orang bisa terjangkit virus tersebut. 

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K., M.Si., mengatakan ayo jaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan. Salah satu upaya untuk menjaga kesehatan adalah dengan berolahraga.

"Personil saya anggota Polres Natuna agar sehat semua dan mempunyai ketahanan tubuh terhadap covid 19, aktivitas fisik yang berkurang justru dapat melemahkan imunitas tubuh," ujar Kapolres Natuna.

Ia mengatakan,olah raga ini membangun kebersamaan dan semangat kami dan semoga kita semua senatiasa diberi kesehatan sehingga dapat terus melaksanakan tugas ditengah masyarakat guna memutus mata rantai covid 19 dan percepatan pelaksanaan Vaksinasi terhadap masyarakat.

(IK)


Kapolres Natuna Serahkan Sembako Kepada Warga.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Polres Natuna Melaksanakan Pembagian sembako serentak seluruh Indonesia, pembagian sembako ini dilaksanakan dalam rangka membantu masyarakat dengan diberlakukannya Perketatan PPKM MIKRO di Kabuoateb Natuna, Jum'at (16/07/2021)

Sasaran pemberian sembako terhadap masyarakat kurang mampu yang terdampak dengan adanya Perketatan PPKM Mikro di Pesisir pantai Daerah Batu Kapal Kelurahab Ranai Kota Kecamatan Bunguran Timur Kabupateb Natuna.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si di sela-kegiatan mengatakan Kegiatan ini merupakan wujud rasa kebersamaan dalam penanganan Pandemi covid 19 dan saat ini memang belum semua masyarakat kita yang terdampak mendapat bantuan, namun kedepannya masyarakat tidak mampu terdampak Pandemi covid 19 ini akan mendapatkan bantuan sosial oleh pemerintah.

"Saya berharap kepada seluruh masyarakat, mari kita saling bekerjasama dalam kebersamaan untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan mau mengikuti SE BUPATI NO. 300/23/GUGAS-SET/VII/2021, tentang penerapan Perketatan PPKM Mikro, 09 Juli s/d 20 Juli 2021," ungkapnya.

"Mari kita bersabar, semoga dengan dilaksanakannya vaksinasi masyarakat kita mempunyai ketahanan terhadap covid 19, dengan divaksin kita bisa terhindar ataupun kalau tertular kita tidak mengalami gejala yang berat. Saya terus menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, semoga Tuhan yang Maha Kuasa meridhoi ikhtiar kita  dalam melawan Pandemi ini,"  paparnyan.

(IK)


Lanal Ranai Saksikan ABK Melaksanakan Vaksin

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM
: Sejumlah tenaga vaksinator Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai kembali melayani vaksinasi terhadap pelaku usaha transportasi laut, pekerja pelabuhan serta Anak Buah Kapal (ABK) di Pelabuhan Tanjung Payung Penagi, Jumat pagi (16/07/21).

Ini merupakan kali kedua Lanal Ranai melaksanakan vaksinasi Covid - 19 di pelabuhan Tanjung Payung Penagi. Kali ini tenaga vaksinator Lanal Ranai berjumlah 5 orang dan 1 dokter Kapten Laut (K) dr. Chairi Rusydi dengan target sasaran 41 orang tervaksin dengan rincian Anak Buah Kapal (ABK) KM. Bintang Natuna sebanyak 6 orang, KLM. Mitra Bahari 3 orang, KM. Kawaranae 6 orang, KM. Karsa Setia 15 orang serta buruh pelabuhan, sopir dan masyarakat sekitar pelabuhan 11 orang.

Wakil Bupati Natuna Rodial Huda melakukan peninjauan pada kegiatan Serbuan Vaksinasi Covid - 19 masyarakat maritim yang dilaksanakan oleh Lanal Ranai. Peninjauan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Payung Penagi. 

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Natuna Rodial Huda menghimbau masyarakat untuk mensukseskan Program Nasional tersebut dengan tidak takut di vaksin.

Kedatangan Wakil Bupati Natuna dilokasi kegiatan Serbuan Vaksinasi Masyarakat Maritim di Pelabuhan Tanjung Payung Penagi di sambut oleh Danlanal Ranai dan Ka. Penyelenggara Pelabuhan Wilayah IV Kabupaten Natuna dan Kabupatrn Anambas, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir, vaksinasi terhadap Anak Buah Kapal (ABK) dan pekerja pelabuhan sangat penting karena aktivitas pelabuhan cukup beresiko tinggi karena merupakan pintu masuk kapal penumpang atau kapal pengangkut logistik baik itu antar pulau yang berada di Kabupaten Natuna maupun dari luar Natuna. Melalui vaksin diharapkan para pelaku usaha di sektor transportasi laut perlu mendapat perlindungan dari Covid - 19.

"Saya menghimbau kepada Anak Buah Kapal (ABK), para pekerja pelabuhan serta masyarakat maritim yang belum melaksanakan vaksin untuk dapat memanfaatkan fasilitas vaksin yang kita adakan di pelabuhan Tanjung Payung Penagi hari ini," ungkapnya.

Diakhir kegiatan Danlanal Ranai mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, instansi pemerintah maupun stakeholder yang telah berpartisi dalam kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Lanal Ranai.

Sementara itu Ka. Penyelenggara Pelabuhan Wilayah IV Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri M. Fadhlal mengatakan, Kami atas nama UPT Penyelenggaraan Pelabuhan Wilayah IV, mewakili pemprov Kepri sangat berterimakasih atas baksos vaksin Lanal Ranai yang ke 2 kalinya. 

Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi percepatan target 100% untuk semua orang yang bekerja dan beraktifitas di pelabuhan Penagi, baik itu supir angkutan barang, buruh pelabuhan, Anak Buah Kapal (ABK) dan juga masyarakat sekitar. 

Sesuai edaran yg sudah UPT keluarkan, dimana kami akan mengecek mulai Senin 19 Juli 2021, bagi siapapun yang tidak dapat membuktikan diri telah melakukan vaksin minimal dosis pertama, maka akan dilarang untuk berkegiatan di pelabuhan Penagi, sampai ybs melakukan vaksin dan bisa menunjukkan bukti, kecuali yg memang tidak dpt di lakukan vaksin dgn keterangan medis.

Kedepan, UPT akan terus bersinergi dgn Lanal Ranai dalam program2 kemasyarakatan, ujarnya.

Untuk diketahui, Balai Pengobatan (BP) Lanal Ranai setiap harinya dari hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15.00 Wib melayani bagi  masyarakat yang akan vaksin Covid - 19.

(IK)


Rustam Efendi saat Ditahan Jaksa, Kasus Tindak Pidana Korupsi.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Sidang Tindak Pidana Korupsi, Terdakwa mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi dan terdakwa mantan Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Hariyanto bin Ase Swandi dituntut hukuman kurungan penjara selama 4 tahun 6 bulan.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Umum Dedi Januarto Simatupang, S.H, di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (15/7-2021).

Dalam amar tuntutan Jaksa Dedi Januarto Simatupang mengatakan, terdakwa Rustam Efendi dan Hariyanto secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dakwaan pertama primair Pasal 12 huruf e Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001  tentang  Perubahan  atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP serta peraturan perundangan lainnya yang berkaitan.

"Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Rustam Efendi dan terdakwa Hariyanto dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dan Pidana Denda sebesar Rp. 200.000.000, subsidair selama 6 (enam) bulan kurungan," kata JPU Dedi Januarto Simatupang. 

Kemudian lanjutnya, setelah mendengarkan tuntutan JPU, dipersidangan, terdakwa melalui Penasehat Hukumnya akan menyampaikan pembelaan (Pledoi) pada persidangan pekan depan. Sidangpun ditutup majelis Hakim.

Untuk diketahui, sidang berlangsung pada Pukul 10.00 Wib sampai dengan Pukul 11.00 dengan tertib dan aman serta mematuhi protokol kesehatan.

Redaksi


Kapolres Natuna Gelar Vaksin Presesi Kepada Masyarakat Natuna. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Polres Natuna melaksanakan gerai vaksin Presisi kepada masyarakat umum yang ada di Kabupaten Natuna. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat program vaksinasi Nasional yang dicanangkan Pemerintah serta mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian mengatakan, masyarakat yang hendak melaksanakan vaksin Covid-19 silahkan datang ke gerai vaksin, cukup bawa KTP saja.

Ia menjelaskan, gerai “Vaksin Presisi” ini merupakan langkah Polri mendukung program vaksinasi Covid-19 nasional untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity masyarakat.

"Vaksinasi dilakukan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19, harapanyya masyarakat kembali pulih, ekonomi pulih dan segera normal kembali," ucapnya Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, Kamis (15/7/2021).


Meski sudah divaksin, Ia mengimbau, agar masyarakat tetap waspada terhadap virus covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M. Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

(IK)


Angin Puting Beliung di Natuna Rusak Rumah Warga.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Angin kencang   disertai hujan yang terjadi sejak pukul 04.00 WIB, Rabu (14/7/2021) dinihari di Desa Sepempang Kecamatan bunguran Timur dan wilayah Kecamatan Bunguran Timur Laut, menerbangkan atap rumah warga yang berada dikawasan pesisir tersebut.

Hujan angin yang datang dari arah gunung Ranai atau lazim disebut Angin Barat Daya oleh masyarakat Natuna itu tidak hanya dirasakan oleh masyarakat namun juga kantor RRI Ranai yang mengalmi kerusakan parah, termasuk gangguan jaringan pemancar radio, dan terpaksa offair untuk hari ini.

"Untuk hari ini kami terpaksa of siaran mulai pukul 06.28 WIB, sampai kondisi membaik, " ujar Kepala LPP RRI Ranai, Joni Baso, Rabu (14/7/2021).

Prakirawan BMKG Ranai, Reza Fahlevi mengatakan badai angin yang terjadi dinihari tadi dengan kecepatan 16 knot hanya terjadi diwilayah Kecamatan Bunguran Timur Laut dan sebagian wilayah Kecamatan Bunguran Timur yang merupakan daerah pesisir. 

Badai angin berasal dari arah selatan menuju barat daya. Meskipun saat ini angin kencang  sudah mulai mereda,namun masyarakat diminta untuk tetap waspada ,karena hujan masih turun, dimungkinkan akan terjadi angin susulan.

(IK)


Penyampaian Himbauan Prokes oleh Polisi. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Natuna, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Natuna laksanakan himbauan kepada masyarakat Kelurahan Bandarsyah terkait Perbup Natuna No. 51 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan, dimana saat ini Kabupaten Natuna lagi menerapkan Perketatan PPKM Mikro, sesuai SE Bupati Natuna No. 300/23/GUGUS-SET/VII/2001, Rabu (14/07/2021).

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisdian mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan saat sedang melaksnakan kegiatan diluar rumah.

"Nantinya masyarakat memahami akan pentingnya dan mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah hukum polres Natuna," ungkapnya.

"Mari kita bangun kebersamaan dan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan  5M yakni, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," tambahnya.

Ia juga mengatakan, selain penerapan protokol kesehatan, masyarakat juga di harapkan untuk melaksanakan vaksinasi guna membentuk herd immuniity terhadap tubuh.

(IK)


Hasil Timbangan Barang Bukti Ganja yang Diamankan BC Batam. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tim K-9 Bea Cukai Batam kembali berhasil menunjukkan kinerja yang maksimal, terbukti dengan ditemukannya dua bungkus ganja seberat 1,0508 gram di dalam paket barang kiriman, Selasa, (22/6/2021).

“Kronologi berawal dari kegiatan rutinitas Tim K-9 Bea Cukai Batam memeriksa barang yang akan dikirimkan keluar Batam,” ungkap Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea
dan Cukai Batam, Undani dalam rilisnya, Rabu (14/7-2021).

Undani menjelaskan saat Tim K-9 memeriksa rangkaian barang di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PK, anjing pelacak memberikan respon terhadap salah satu paket barang yang akan dikirim
ke Ujung Pandang, Makassar dengan penerima seorang Pria berinisial F, pengirim paket diketahui seorang Pria inisial A.

“Paket diketahui diberitahukan barang berupa baju dan makanan, namun setelah paket dibuka petugas menemukan dua bungkus plastik yang berisi rajangan daun dan biji yang mencurigakan, atas barang tersebut dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Undani.

Lalu dilakukan uji laboratorium dan menunjukkan hasil bahwa barang tersebut mengandung senyawa cannabinol dan delta-9 tetra hydro cannabivarian yaitu senyawa yang terdapat dalam marijuana.
Atas barang bukti selanjutnya diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk proses lebih lanjut.

“Upaya penyelundupan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,
serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” pungkas Undani.

Redaksi/Ril


Barang Bukti Sabu yang Diamankan dari Tersangka. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Jelang penerapan PPKM Darurat di Kota Batam yang mulai berlaku pada Senin, 12 Juli 2021, Bea Cukai Batam berhasil amankan satu bungkus sabu seberat 96,8 gram
yang akan dikirimkan ke Kuta, Bali, Rabu, (7/7/2021).

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam (KPU BC Batam) Undani menjelaskan, tangkapan tersebut berawal dari kecurigaan Petugas Bea Cukai Batam
terhadap citra x-ray pada barang tujuan Bali yang diberitahukan sebuah jam tangan.

“Pada Rabu, 7 Juli 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas Bea Cukai Batam yang bertugas di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) AEI mencurigai salah satu barang kiriman yang diberitahukan sebagai jam tangan, diketahui bahwa barang tersebut akan dikirim oleh Pria inisial Y kepada penerima berinisial HR yang beralamat di Kuta, Badung, Bali,” papar Undani.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan barang, didapati barang kiriman berupa satu buah jam tangan dan satu buah plastik mencurigakan berisi kristal putih.

“Lalu petugas melakukan uji narcotest pada kristal putih tersebut, dan didapati kristal tersebut positif methamphetamine,” lanjut Undani.

Atas barang bukti selanjutnya diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk proses lebih lanjut.

“Upaya penyelundupan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,
serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” pungkas Undani.

Redaksi


Mobil Truk Pertamina Tambrak Pohon (Foto: Fay).

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kecelakaan lalu lintas terjadi dijalan Baloi Kolam tepatnya persis didapan SPBU Baloi, Kota Batam, Selasa (13/7/201).

Sebuah truk Pertamina Patra Niaga BP 9861 DD  milik PT. Sarana Dwi Persada yang mengangkut solar industri, hancur menabrak sebuah pohon yang berada dijalur hijau jalan.

Supur truk tersebut mengalami patah tulang akibat terjepit pohon, sedangkan seorang kernet berhasil menyelamatkan diri dengan cara melompat keluar.

Saat ini supir dan kenek tersebut dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Belum diketahui pasti apa penyebab truk tersebut menabrak pohon. Pantauan dilapangan, tampak bagian depan truk hancur dibagian tengah.

Tampak bagian depan truk ringsek persis di bagian tengahnya serta kaca depan truk hancur berserakan.

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang mengatur arus lalu lintas yang terpantau padat merayap. (Fay)


Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Diamankan Polda Kepri.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Setubuhi seorang gadis remaja berinisial, MS (15) di Hotel Golden Bay, Bengkong, Batam, Senin (5/7/2021) lalu. Pria bernama Muhammad Nikolas dibekuk oleh tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefry Siagian melalui Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dani Catur Nugraha mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dirumahnya yakni di Bengkong Palapa 1 Kavling Sentosa Blok C No.27 RT/RW 007/006, Tanjung Buntung, Bengkong, Batam.

"Pelaku diamankan Jumat (9/7/2021) pukul 13.00 WIB oleh personil Subdit IV Ditreskrimum di Bengkong Palapa 1 Kavling Sentosa," jelas Dani, Selasa, (13/7/2021).

Kata dia, sebelum melakukan aksinya, pelaku membujuk rayu korban dengan menjanjikan akan menikahi korban dan kemudian melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih dibawah umur.

"Modus pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan menjanjikan akan menikahi korban. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan dan dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kepri guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya. 

(Red/Exp)



Apel Pengetatan PPKM Mikro. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Pada hari Senin 12 Juli 2021, di Simpang 3 Tugu Kp. Pelimpak Kel. Serasan Kec. Serasan Kabupaten Natuna dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan pengetatan PPKM Mikro sesuai SE Bupati Natuna No. 300/23/GUGUS-SET/VII/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kabupaten Natuna.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Serasan Ipda Muhammad Fadli S.H.

Pukul 15.40 wib  bertempat di depan Tugu simpang 3 kp. Pelimpak Kec. Serasan Kabupaten Natuna dilaksanakan Apel Persiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Serasan Ipda Muhammad Fadli S.H.


Kapolsek Serasan Ipda Muhammad Fadli S.H dalam amanatnya menyampaikan kita akan melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP dalam rangka sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 pulau Serasan Kabupaten Natuna, lokasi dan sasaran adalah simpang 3 Tugu Kp. Pelimpak.

"Laksanakan tugas secara ikhlas dan humanis, semoga dengan kegiatan ini masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung kegiatan kita, sehingga ikhtiar kita bersama dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19," ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi trantip Kec. Serasan Patur Risqi, Kapolsek Serasan Beserta Personel Polsek Serasan, Danramil Serasan Letda Herman, Anggota Pos AL Serda Udin, Sat Pol PP dan Staf Kecamatan Serasan.

(IK)


Kapolsek Lubuk Baja Batam, AKP Satria Nanda. (Foto: Fay)

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Banyak pengendara jalan yang terjaring razia tim gabungan. Hal itu setelah hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Batam, banyak pengendara jalan yang terjaring razia tim gabungan.

Dari pantauan media ini di lampu merah CIMB Niaga Nagoya Batam, hingga pukul 12.00 Wib sebanyak 150 pengendara yang melintas terdata tidak memiliki surat keterangan telah divaksin.

"Hingga tengah hari, dari data yang kita miliki sebanyak 150 pengendara terdata tidak memiliki kartu vaksin," ungkap Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda saat dijumpai di lampu merah CIMB Niaga, Lubuk Baja Nagoya, Batam, Senin (12/7/2021).

Dikatakannya, dari 150 pengendara yang belum di vaksin tersebut, terlebih dahulu mereka harus mengisi data-data lengkap kepada petugas yang bertugas di lapangan untuk memudahkan petugas pada saat proses vaksinasi kedepannya.

"Ketika nanti ada pelaksanaan vaksinasi, maka pengendara yang telah kita data ini akan kita prioritaskan untuk dilakukan vaksinasi," jelasnya.

Masih menurut Satria, tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi sangat tinggi. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pengendara yang datang hanya untuk sekedar didata supaya bisa ikut vaksin.

"Banyak pengendara yang datang kesini hanya untuk didata supaya bisa ikut divaksin, karena mereka tahu ada beberapa titik penyekatan yang mewajibkan putar balik kalau tidak memiliki kartu vaksin," pungkasnya. 

(Red/Fay)


Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto:Ist).

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19) sesuai hasil pemeriksaan tes PCR, Minggu (11/7). Sebelumnya, ia sempat merasakan kurang sehat sejak 3 hari yang lalu.

Berita terkait Gubernur Kepri terpapar Covid-19 ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana.

"Berdasarkan hasil tes PCR yang sudah dilakukan, beliau (Ansar Ahmad) dinyatakan positif Covid-19. Saat ini, kondisi beliau dalam keadaan sehat," kata Tjetjep.

Tjetjep menjelaskan, sebelum menjalani tes swab PCR, Ansar Ahmad telah merasa kurang sehat dan sedikit demam sejak Kamis (8/7) pagi. Sebelumnya, Ansar baru menyelesaikan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna pada pekan lalu.

"Kamis malam, beliau masih memimpin rapat PPKM melalui daring. Besoknya, Pak Gubernur menjalani rapid tes dan hasilnya negatif," ujar Tjetjep.

Kata Tjetjep, saat ini Gubernur Kepri tengah menjalani isolasi mandiri di kediamannya. Sebelumnya, Ansar menjalani tes usap PCR di RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjung Pinang pada pukul 10.00 pagi, Minggu (11/7).

"Hasil tesnya diketahui sekitar pukul 15.00 WIB tadi. Pak Gubernur memohon doa dari masyarakat Kepri, mudah-mudahan beliau cepat sembuh dan dapat segera melaksanakan aktivitas seperti biasa," kata Tjetjep.

Selanjutnya, tim akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pejabat dan warga yang diketahui memiliki kontak erat dengan Gubernur dalam beberapa waktu terakhir.

Redaksi


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.