Kapolres Natuna: Selain Penerapan Prokes, Masyarakat Juga Diharapkan Untuk Melaksanakan Vaksinasi

Penyampaian Himbauan Prokes oleh Polisi. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Natuna, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Natuna laksanakan himbauan kepada masyarakat Kelurahan Bandarsyah terkait Perbup Natuna No. 51 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan, dimana saat ini Kabupaten Natuna lagi menerapkan Perketatan PPKM Mikro, sesuai SE Bupati Natuna No. 300/23/GUGUS-SET/VII/2001, Rabu (14/07/2021).

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisdian mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan saat sedang melaksnakan kegiatan diluar rumah.

"Nantinya masyarakat memahami akan pentingnya dan mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah hukum polres Natuna," ungkapnya.

"Mari kita bangun kebersamaan dan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan  5M yakni, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," tambahnya.

Ia juga mengatakan, selain penerapan protokol kesehatan, masyarakat juga di harapkan untuk melaksanakan vaksinasi guna membentuk herd immuniity terhadap tubuh.

(IK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.