Kedua terdakwa kurir sabu 1.990 gram usai dengar putusan
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Menjadi kurir sabu 1.990 gram, kedua terdakwa, Safwan Ahmad bin Ahmad alias Iwan dan Armia alias Idris di ganjar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam dengan hukuman penjara selama 15 tahun kurungan penjara, Senin (11/12-2017).

"Terbukti bersalah sebagaimana dalam pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. Karena itu, baca Hakim, selain menjatuhkan hukuman penjara terhadap kedua terdakwa. Terdakwa juga dikenakan denda 1 Milliar subuder 1 tahun penjara bila tidak dibayar," baca Hakim Tumpal Sagala yang didampingi Hakim Anggota Jasael dan Iman.

Menurut Hakim, kedua terdakwa melakukan tindak pidana menjadi perantara sabu dari Batam dengan tujuan Palembang. Dimana kedua Terdakwa sebagaimana dalam fakta persidangan pemeriksaan saksi-saksi, dan pemeriksaan kedua terdakwa telah mengakuinya, dan mendapat upah.

Atas putusan kedua terdakwa yang dibacakan Hakim. Kedua terdakwa menyatakan terima. "Kami terima yang mulia," ujar kedu terdakwa. Hal senada juga disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti Yogi Nugraha. 

Sebelumnya kedua terdakwa dituntut Jaksa Sigit dengan hukuman kurungan penjara selama 17 tahun, denda 1 milliar, subsuder 1 tahun kurungan penjara. Dan atas tuntutan tersebut, kedua terdakwa melalui Penasehat Hukumnya (PH) Eliswita menyampaikan pembelaan lisan dan meminta kepada hakim memberikan keringanan hukum dengan alasan masih memiliki tanggungan keluarga.

Sementara itu dari fakta persidangan yang selama ini berjalan sabu yang diamankan petugas dari terdakwa Safwan Ahmad seberat 986 gram dan dari terdakwa Armia seberat 1.004 gram dan keduanya merupakan suruhan dari seorang bernama Mukaram (DPO) untuk mengatar sabu tersebut ke Palembang dengan upah masing-masing Rp10 juta.


(Red)


Walikota Batam, H. M. Rudi salam Komando dengan Komando Infantri 10 Marinir/Satria Bhumi Yudha Letkol Mar Rino Rianto
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Tongkat komando Batalyon Infanteri 10 Marinir/Satria Bhumi Yudha berpindah dari Letkol Mar Carles Lumban Gaol kepada Letkol Mar Rino Rianto. Serah terima jabatan digelar di Markas Yonif 10 Mar/SBY di Setokok, dipimpin langsung oleh Komandan Brigade Infanteri III Marinir, Kolonel Mar Umar Farouq. Sementara yang bertindak sebagai komandan upacara yaitu Wakil Danyon 10 Mar/SBY, Mayor Mar Ahmad Haris, Senin (11/12-2017).

Dalam amanatnya, Umar mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian penting dalam perjalanan instansi. Sekaligus sebagai proses pembinaan karir bagi seorang perwira. "Semoga dengan sertijab inintercetys ide baru, yang lebih segar, inovatif, sekaligus membawa suasana baru," ujar Umar.

Ia juga menyampaikan, terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Letjol Carles atas dedikasinya selama ini. Juga kepada istri yang telah mendampingi Danyon sekaligus membina Jalasenastri.

"Saya bangga keberhasilan saudara dalam meningkatkan citra dan memberikan kontribusi positif kepada Yonif 10 Marinir," ujarnya.

Sementara kepada pejabat baru, ia berharap dapat mengemban kepercayaan ini dengan penuh tanggung jawab. Serta terus tingkatkan profesionalisme melayani pendidikan pelatihan yang konsisten dan berkelanjutan. "Bangun prajurit Marinir agar jadi petarung sejati," pesannya.

Dan untuk seluruh prajurit, Umar berharap agar memberikan dukungan penuh kepada Komandan yang baru. Selain itu, keberadaan prajurit di tengah masyarakat juga harus memberikan manfaat. "Saya perintahkan untuk terus membina dan menjaga hubungan baik dengan aparat pemerintah, militer, dan kepolisian, serta masyarakat. Jadilah prajurit yang dicintai rakyat. Jangan sekali-kali berbuat yang menciderai hati rakyat," tuturnya.

Letkol Rino sebelumnya menjabat sebagai Komandan Batalyon Intai Amfibi Marinir. Pria kelahiran Mojokerto 1977 silam ini satu angkatan di Akademi Angkatan Laut (AAL) dengan Letkol Carles, yakni angkatan 45.Acara sertijab ini dimeriahkan penampilan demonstrasi beladiri militer, mix martial art. Selain itu juga hiburan musik dari band prajurit Yonif 10 Mar/SBY.


(hms) 


Menko Perekonomian Darmin Nasution Didampingi Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan, pemerintah Pusat menaruh perhatian besar terhadap pengembangan kawasan Batam. Dimana Batam sebagai lokasi yang sangat strategis dan potensial, diyakini mampu tumbuh kembali menjadi daerah yang menarik dengan suatu gebrakan atau konsep yang tepat untuk mengatasi kondisi perekonomian Batam.

Darmin Nasution juga mengatakan, Batam Rempang dan Galang adalah suatu konsep pengembangan yang berkesinambungan dan harus dibuat dengan masterplan yang ketat. Batam yang didirikan sebagai daerah industri, mau tidak mau harus membuat terobosan. 

Selain berupaya untuk mengembangkan industri yang sudah ada, kata Darmin, bahwa Batam harus membuka peluang baru dengan mengembangkan sejumlah sektor industri lain seperti industri kreatif, e-commerce, industri migas, industri jasa kargo dan MRO (Maintanance Repair and Overhaul).

"Serta yang paling utama adalah mengembangkan konsep potensial pelabuhan yang telah dimiliki seperti Pelabuhan Batu Ampar dan Tanjung Sauh," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution saat melakukan kunjungan ke kantor BP Batam bersama Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Asman Abnur pada hari minggu pagi (10/11) seusai membuka acara internasional BP Batam Barelang Bridge Marathon 2017.

Dalam hal itu, Menko Darmin dan Menpan RB Asman Abnur optimis dengan konsep dan terobosan yang tepat serta kerja keras pimpinan BP Batam dibawah Lukita akan menjadi sinergi yang positif untuk mencapai perekonomian Batam tumbuh 7 %. Ditambah lagi dengan keberadaan Mall Pelayanan Publik Batam yang akan menjadi stimulus bagi kepastian berinvestasi di Batam dengan upaya memangkas perizinan yang lama dan berbelit-belit, dan akan memberikan kenyamanan pada investor untuk kembali berbondong-bondong melakukan investasi di Batam.

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo juga mengatakan bahwa Batam, adalah satu-satunya kawasan yang memiliki konsep bandara dan pelabuhan yang berdekatan. Hal ini menjadi kelebihan Batam selain bandara yang memiliki landasan pacu terpanjang. 

"Dengan membuat konsep yang tepat atau terobosan yang besar maka kondisi ini dapat dimanfaatkan untuk konsep pengembangan Batam sebagai Pusat Logistik kedepan. Dan pengembangan Batam sebagai pusat logistic ini akan menjadi program prioritas BP Batam," kata Lukita. 

Selain itu, terangnya, Batam juga memiliki zona potensi lain yang bisa diunggulkan dan menjadi multiplier effect bagi peningkatan kinerja ekonomi Batam, seperti sektor pariwisata. Untuk menggenjot meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara datang ke Batam, ujarnya, maka BP Batam terus melakukan upaya membangkitkan sektor pariwisata Batam dengan menunjukkan pesona Batam kepada dunia internasional melalui beragam acara besar yang diikuti peserta dari berbagai negara-negara besar tidak hanya di Asia, namun hingga ke Eropa dan Amerika. 

"Seperti diketahui hari ini (10/12) BP Batam Barelang Bridge Marathon 2017 sukses diikuti sekitar 1.200 peserta dari 19 negara seperti Asia, Eropa dan Amerika yang melaksanakan marathon di kawasan jembatan Barelang yang merupakan ikon Baserta," katanya. 

Acara besar lainnya, lanjutnya, juga secara marathon telah dirancang BP Batam guna meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara ke Batam. Seperti BP Batam South East Asia Fashion and Culture Carnaval 2017 dan Batam Badminton Open Championship 2017.

Usai kunjungan yang berlangsung selama satu jam di Ruang Presentasi Marketing Center BP Batam ini, Menko Darmin dan Menpan RB Asman Abnur mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Gedung Sumatera Promotion Center. 


(hms BP Batam)


Fhoto Bersama Wartawan yang Mengikuti Pelatihan Jurnalis
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Puluhan wartawan mengikuti pelatihan jurnalis di kantor media online Expossidik.com, di Perum Cendana, Batam Center, Jumat (8/12-2019). Workshop tersebut di ikuti kru wartawan Expossidik.com dari berbagai perwakilan Daerah, yaitu, Ka. Perwakilan Daerah Jambi, Karimun, Natuna, Tanjungpinang, Lingga. Serta di ikuti dari berbagai media Kepriaktual.com, Kwarta5.com, Berliannews.com, Isubatam.com dan Dinamikakepri.com.

Pelatihan jurnalis di pimpin langsung oleh Pimpinan Redaksi Expossidik.com,  Albert Ginting dan Rumbadi Dalle, SH., MH sebagai pemberi materi pelatihan. 

Pimred Expossidik.com, Albert Ginting mengatakan, pelatihan ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dalam jurnalistik. "Kegiatan workshop yang digelar selama tiga hari ini, awalnya dilakukan secara internal. Namun, ujarnya, karena adanya keinginan rekan-rekan pengelola media online lain di Batam ingin mengikuti pelatihan ini. Mereka (Pemilik Media Online) mengirimkan wartawannya," kata Albert Ginting usai pelatihan selesai.

"Kita wellcome saja terhadap rekan-rekan yang mau mengikuti pelatihan," ujarnya kembali. 

Pelatihan jurnalis ini, lanjut Albert, akan berlangsung selama tiga hari kedepan. Intinya pelatihan ini bertujuan agar wartawan dalam pemberitaannya tidak beropini, tetapi memberitakan berdasarkan fakta serta data. Dan kedepanya akan diwacanakan lintas media yang ada di
Batam.

"Ada 6 media online yang mengikuti pelatihan ini, yaitu Expossidik.com, Kepriaktual.com, Kwarta5.com, Berliannews.com, Isubatam.com dan Dinamikakepri.com," katanya. 

Sementara itu, Rumbadi Dalle, SH., MH., selaku pemberi materi mengatakan, pendidikan bagi jurnalis sangat penting, agar tidak beropini dalam membuat berita, harus berdasarkan fakta. "Pelatihan jurnalis, bila perlu dapat dilaksanakan terus dan berkesinambungan. Sehingga wartawan dapat terhindar dari jeratan hukum dalam penulisan berita," ujar Wakil Dekan Fakultas Hukum Unrika ini. 

Kemudian, lanjut Rumbadi, wartawan dilapangan dalam mencari berita,  haruslah dibekali ilmu dalam mencari data dilapangan, serta menjalin komunikasi yang baik dengan narasumber, sehingga tidak terjadi benturan. ”Narasumber akan merasa nyaman jika wartawan telah dibekali ilmu jurnalis, baik itu dalam mencari data maupun etikanya,” ujarnya kepada wartawan yang mengikuti pelatihan. 

"Wartawan merupakan pekerjaan yang mulia, sehingga diperlukan keahlian khusus dalam pengumpulan data untuk dijadikan berita fakta, sehingga tidak dapat disebut Hoax,” tambahnya kembali. 

Adapun Materi Pelatihan yang diberikan dalam pelatihan ini diantaranya writer’s block, teknik menulis berita dan press release, teknik menulis feature dan laporan, cara membedakan menulis berita dengan menulis feature, bagaimana cara mendapatkan sumber bahan penulisan feature, cara melakukan liputan dan wawancara, cara menuangkannya menjadi sebuah naskah feature yang enak dibaca dan cara teknik menyunting dan meramu naskah.

Selesai pelatihan, wartawan yang mengikuti pelatihan melakukan fhoto bersama. 


(Red) 


Dendi Purnomo (Tinggi) 
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Berkas tersangka Dendi Purnomo kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Kepri, dinyatakan lengkap. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Adi Wibowo SH di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (7/12-2017).

"Benar, bahwa tersangka ( Dendi Purnomo red) dan berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21," ujarnya. 

"Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap 2 dari penyidik pada penuntut umum. Dan perkaranya akan segera mungkin  dilimpahkan ke Pengadilan," kata Adi Wibowo kembali.

Dendi Purnomo datang dan berada diruang Pidana Khusus ( Pidsus ) Kejari Batam dari pukul 10.00 wib sampai 14.00 wib. Saat keluar dari lantai dua dan menuruni tangga,  Dendi Purnomo terlihat santai dengan menggunakan kaos warna putih celana panjang warna hitam.

Tersangka Dendi Purnomo didampingi oleh dua wanita dan dua orang pria sambil memegang box yang berisikan berkas. 

Ketika wartawan mencoba melontarkan beberapa pertanyaan terkait kehadiranya di Kejari Batam, Dendi Purnomo hanya menjawab bahwa kesehatannya baik dan  tidak ada pemeriksaan. 

Sambil terus berlalu, Dendi Purnomo menuju mobil Avanza warna hitam yang sedang terparkir di depan kantor hingga meninggalkan Kejaksaan Negeri Batam.

(Red) 


Safari Ramadhan Anggota Komisi IV DPRD Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Terkait PHK sepihak tanpa adanya pesangon yang dilakukan oleh PT. Pan Baruna PT. Startmara Pratama yang diduga mengangkangi UU Ketenagakerjan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam angkat bicara.

Melalui angota Komisi VI DPRD kota Batam Safari Ramadan mengaku sangat menyayangkan adanya hal seperti yang dilakukan pihak Perusahaan distributor produk indomie, pop mie dan produk lainnya yang melakukan PHK sepihak terhadap karyawannya.

"Saya baru dengar itu. Kalau bisa perwakilan buruh buat laporan ke komisi IV," Kata Safari Ramadan melalui pesan WhatsAPP, Rabu (6/12-2017).

Selain masalah PHK, masih banyak lagi kesalahan yang dilakukan pihak perusahaan pada karyawannya, salah satu contoh kontrak kerja yang diberikan berulang-ulang tanpa ada jedah waktu selama bertahun-tahun.

Kemudian jam kerja lembur yang tidak dibayarkan, perbedaan upah antara karyawan lama dan karyawan baru, serta pemberian upah pada karyawan tidak menyeluruh sesuai UMK yang telah ditentukan Pemko Batam.

Bahkan karyawan juga dipaksa jual barang-barang yang hampir kadaluarsa, bila tidak habis, maka karyawan dipaksa harus membeli dengan memotong gaji langsung, menanggapi hal itu Safari Ramadan menegaskan akan segera memangil pihak perusahaan.

"Jika itu benar.. ini adalah permasalahan yang serius yang harus diselesaikan dan nanti kita akan panggil RDP di komisi IV," tegasnya.

Diberitakan sebelumya, bahwa puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh sejahtera Indonesia (SBSI) melakukan aksi unjul rasa di depan kantor PT Pan Baruna dan PT Startmara Pratama dan menuntut agar pihak perusahaan tunduk terhadap UU Ketenagakerjaan, Senin (4/12/2017).

Dan pada Selasa (5/12/2017) buruh tersebut kembali melakukan aksi demo didepan kantor dinas Ketenagakerjaan Batam yang dianggap lamban dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi para buruh.


(Red/Jef)


Satgas SBJ ke-66 Serahkan Batuan Kepada Korban Banjir
LHOKSUMAWE KEPRIAKTUAL.Com: Satuan Tugas (Satgas) SBJ ke-66 yang baru tiba di Lhokseumawe Aceh untuk melaksanakan Bakti Kesehatan, mendapat laporan dari Danlanal Lhokseumawe Letkol Laut (P) Syamsul Rizal bahwa empat Desa yaitu Desa Tanjung Haji Muda,Desa Lawang,Desa Siren,Desa Panti Pirak Lhoksukon Aceh telah dilanda  bencana banjir akibat hujan yang terus-menerus mengguyur wilayah Lhoksukon, Rabu (7/12-2017).

Wadan Satgas Kolonel Laut (K) dr.Iswanto bergerak cepat segera membentuk tim kesehatan yang dipimpin oleh Letnan Satu Laut (K) dr Donny beserta beberapa tim medis untuk diberangkatkan menuju tempat bencana, dengan membawah perlengkapan dan obat-obatan,Selimut serta Sembako yang akan didistribusikan kepada masyarakat di empat desa wilayah Lhoksukon Aceh yang tertimpa musibah.
Penyerahan bantuan berupa Selimut,Sembako diserahkan kepada kepala desa H.M Husen berlangsung di Desa Tanjung Haji Muda Lhoksukon.

Selain itu Tim kesehatan Operasi Bhakti Surya Baskara Jaya ke 66 yang di berangkatkan ke empat desa yang dilanda banjir di bantu beberapa personel dari Lanal Lhokseumawe dengan menggunakan kendaraan darat.

Menurut Wadan Satgas SBJ Tim kesehatan yang kita berangkatkan akan melaksanakan membantu terutama pengobatan warga dikeempat desa selama dua hari kedepan.

“Kita lihat situasi dan kondisi dilapangan apabila banyak masyarakat yang membutuhkan perawatan, maka akan kita tambah personel dan peralatan serta obat-obatan yang akan kita geser kelokasi korban banjir untuk membantu masyarakat setempat," ujarnya. 


(UT Humas Satgas SBJ ke-66 Drs.Josdy Damopolii)


Irwanto Suhaili Kabid Humas Ka
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa  (Gema) Kepri  melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Imigrasi kelas I Batam, Rabu (6/12/2017) siang. Aksi tersebut dilakukan karena Imigrasi dianggap tidak maksimal dalam mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.

Tengku Apri dalam orasinya mengatakan, bahwa sudah ke empat kalinya melakukan aksi damai di kantor Imigrasi kelas I Batam, bahkan hingga dua kali pergantian pimpinan Imigrasi, namun tidak ada perubahan dalam pengawasan  terhadap TKA Ilegal.

"Tuntutan kita masih sama, yakni masih kurangnya pengawasan Imigrasi terhadap TKA illegal yang masuk ke Batam. Salah satunya pekerja TKA di PT. Smoe, disitu ada sekitar 20 TKA ilegal tapi tidak ada tindakan dari Imigrasi," ujar mahasiswa ini di depan kantor Imigrasi. 

Ia juga mengatakan bahwa Kepala Imigrasi sebelumnya sudah berjanji akan lebih memaksimalkan pengawasan TKA Ilegal, namun nyatanya dilapangan berbeda.

"Dilapangan kita masih menemukan TKA ilegal. Jadi tolong pimpinan Imigrasi segera melakukan tindakan, kalau tidak kami akan terus turun kejalan," pungkasnya. 

Selain itu, mahasiswa juga meminta kepada Kepala Imigrasi Batam menindak oknum imigrasi yang diduga melakukan pungutan liar dalam kepengurusan pasport dan KITAS serta mereka juga mempertanyakan pengawasan imigrasi terhadap imigran di hotel Kolekta yang begitu bebas keluar masuk.

Irwanto Suhaili selaku Kabib Humas Kantor Imigrasi kelas I Batam yang datang menemui para mahasiswa langsung meminta maaf karena pimpinannya sedang ada diluar kota dan berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinannya.

"Kami berterimakasi atas pengingatan yang diberikan para mahasiswa. Namun terkait pengawasan setiap tahun itu kita meningkat, dan saat ini sudah mulai menurun pelanggaran masalah TKA, bahkan ribuan sudah kita deportasi," ujarnya. 

Ia juga mengatakan bawha untuk mengawasi TKI maupun TKA ilegal, Imigrasi juga telah membentuk tim pora yang keanggotaanya dari seluruh instansi pemerintahan dan aparat dan itu ada di bidang Wasdakim Imgrasi Batam.

"Nah kalau soal imigran yang ada di hotel kolekta, sebelumnya memang kita yang awasi, namun sekarang Imigrsi Batam tidak mengurus itu, karena langsung Rumah Redinim pusat yang ada di Tanjung Pinang (rumah redinim)," tuturnya. 

"Saya juga terima kasih kepada para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya dengan damai dan masalah ini akan saya sampaikan langsung nanti kepimpinan," tutupnya.



(Red/Jef)


Kurir Narkotika jenis Pil Ekstasi Puluhan Ribu Butir
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Kurir narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 42.382 butir, terdakwa Muhammad Amin disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, dengan agenda mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Pangaribuan, Selasa (5/12-2017).

Dalam dakwaan JPU Samuel mengatakan, terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 16 September 2017 sekitar jam 16.00 Wib. Dimana  pada saat terdakwa selesai makan di warung pinggir jalan yang berada di seberang jalan Hotel Planet Holiday Sei Jodoh Kota Batam.

"Tiba-tiba datang seorang lelaki bernama Arwan (DPO) menghampirinya, dan menawarkan pekerjaan menjemput barang haram jenis ekstasi. Kemudian Arwan menawarkan terdakwa menjemput barang ekstasi ke tengah laut dengan upah Rp 5 juta. Dan terdakwa juga menyetujuinya," baca Samuel.

Kemudian, lanjut Samuel Membaca, Setelah berhasil menjemput ekstasi tersebut pada hari Minggu tanggal 17 September 2017 dari tengah laut antara Indonesia dengan Malaysia (OPL), terdakwa kembali menuju ke parkiran sepeda motornya. Namun tiba-tiba datang beberapa orang yang tidak dikenal dan mengaku sebagai aparat dari Ditres Narkoba Polda Kepri dan melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan terdakwa dan menemukan barang bukti narkoba jenis ektasi tersebut.

"Atas hal itu, terdakwa Muhammad Amin Alias Amin Bin Hamid didakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Samuel.

Mendengar dakwaan JPU, terdakwa mengaku tidak ada keberatan dengan apa yang didakwaan JPU terhadapnya.Terdakwa telah mengakuinya. "Tidak ada keberatan yang mulia," ujar terdakwa.

Usai mendengarkan dakwaan dan terdakwa membenarkanya, Ketua Majelis Hakim Rennitua yang didampingi hakim anggota Endi Nurindra dan Egi menunda persidangan seminggu kedepan dengan agenda keterangan saksi penangkap dari Ditres narkoba Polda Kepri yang melakukan penangkapan.

Namun Hakim juga menunjuk kuasa hukum terhdap terdakwa atas pasal berlapis yang didakwakan JPU terhadap terdakwa yang dimana ancaman hukumannya yakni hukuman mati dan paling rendah 20 tahun penjara.


(Red/Jef)


Tersangka yang di Tegah BC Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Berdasarkan analisis profiling penumpang, petugas Bea Cukai (BC) Batam jam 13:30 WIB kembali menegah dua penumpang pembawa sabu di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (04/12-2017).

"Petugas BC menegah satu penumpang bernama : M. Isa (no KTP 1108080107880259, Umur 29 th, WNI asal Aceh Utara). Modus operandi disembunyikan dalam sepatu yg di pakai. Moda tansportasi : Citilink QG 922 jam 14.40 (Batam-Surabaya)," ujar Kepala BKLI KPU Tipe B BC Batam, Raden Evy Suhartantyo,

Kemudian, katanya, hasil pemeriksaan berdasarkan gerak gerik penumpang yg mencurigakan setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, kedapatan kristal bening yang diduga meth sebanyak 4 bks bruto 406 gram yang di sembunyikan di dalam sepatu milik Sdr M. Isa.

Selanjutnya, lanjut Evy, dilakukan pengembangan petugas BC berhasil menangkap satu penumpang lagi yg merupakan teman Sdr. M.Isa yang bernama Azhar (no KTP 2171071708959005, Umur 22 thn, WNI asal Pidie, Aceh). Modus operandi disembunyikan di sepatu yang dipakai Moda tansportasi : Citilink QG 922 jam 14:40 (Batam-Surabaya).

"Hasil pemeriksaan secara mendalam terhadap Sdr. Azhar kedapatan barang diduga adalah meth sebanyak 6 bks brutto 610 gram di dalam sepatu yg dipakai dengan modus kemasan sama dengan tersangka pertama a.n M. Isa," terangnya. "Kedua TSK dan barang bukti telah diserahterimakan ke  BNN Prov Kepri," ujarnya kembali.

Humas BC Batam


Terdakwa Nahkoda Kapal KLM Raja Persada I GT 103, Herman
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Sidang perkara kasus penyeludupan barang bekas dari Singapore dengan terdakwa Herman Bin Janib Als Buyung kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari Bea Cukai Batam dan ABK kapal, Senin (4/12-2017).

Saksi Bea Cukai Batam yang dihadirkan dipersidangan mengatakan, terdakwa merupakan Nahkoda kapal Kapal Raja Persada I GT 103 yang membawa pakaian bekas dan barang-barang bekas. "Yang nangkap kapal tersebut Polair Polda Kepri. Kemudian dilimpahkan ke BC Batam," ujar saksi BC Batam.

Kemudian, lanjutnya, BC Batam hanya melakukan penyidikan. Menurut terdakwa dan para ABK Kapal saat diperiksa, terangnya, barang bekas muatan kapal dibawa dari Singapore.

"Barang bekas muatan kapal yang dinahkodai terdakwa, kasur, meja, mainan, tak ada manifesnya. Kapal di datang dari Jurong Port Singapore ke Batam," ujarnya. Hal senada disampaikan oleh terdakwa.

Usai sidang pemeriksaan kedua saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mega Tri Astuti, sidang pun kembali ditunda Majelis Hakim Tumpal Sagala didampingi Marta dan Iman, dan dilanjutkan agenda sidang berikutnya.

Sebelumnya pada sidang tahun 2016, kapal KLM. Raja Persada-I GT 103 yang dinahkodai terdakwa Awin Pranoto, terdakwa divonis Hakim Majelis Pengadilan Negeri (PN) Batam dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan kapal tersebut dikembalikan kepada pemiliknya. Dimana kasus Kapal KLM. Raja Persada-I GT 103 bermuatan beras 1.815 karung, gula 18 karung serta barang bekas.

Terdakwa juga di dakwa Jaksa dalam dakwaan Pasal 102 huruf (a) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang  Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabenan. Sama dengan dakwaan terdakwa Herman Nahkoda kapal yang saat ini sedang menjalani sidang di PN Batam.

Pertanyaanya, akankah kembali Majelis Hakim membebaskan kapal KLM. Raja Persada-I GT 103?, sehingga kapal tersebut akan kembali melakukan penyeludupan barang dari Singapore. Dimana kedua kali ini kapal tersebut tersandung hukum kasus penyeludupan barang-barang bekas.


(Red) 


Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Pembangunan menara tower Base Transceiper Station (BTS) milik PT Dayamitra Telekomunikasi di Perumahan Tembesi Raya Blok J no.1 Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji yang membuat warga merasa telah dibodohi oleh pihak perusahaan atas adanya dugaan manipulasi tandatangan dalam pembangunan tower tersebut, Komidi I DPRD kota Batam angkat bicara.

Hal itu dengan baik ditangapi oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD kota Batam, Harmidi Umar Husein yang mengatakan bahwa tower BTS tersebut harus dibongkar apabila pihak pengelola tower belum mengantongi izin dari dinas terkait.

"Lokasinya dimana, kalau ada masyarakat yang dirugikan. Kita siap turun ke lokasi dan menampung aspirasi masyarakat. Tapi silahkan dulu masukkan surat pengaduannya ke Komisi I DPRD Batam. Saya akan suruh penyidik Komisi I DPRD Batam ke lokasi," Ujar Harmidi, Jumat (1/12-2017) diruang komisi I DPRD Batam.

Politisi partai Gerindra ini juga menegaskan bahwa sebaiknya seluruh tower-tower yang belum mengantongi izin di kota Batam di bongkar, karena menurutnya tower tersebut mengeluarkan radiasi yang berdampak negatif pada kesehatan masyarakat sekitar berdirinya tower.

"Bila perlu tower-tower yang tidak ada izin itu dibongkar aja semua, karna akan berpengaru bagi kesehatan manusia, bahkan bisa mengakibatkan mandul" tegasnya.

Masih kata Harmidi lagi, bahwa pihaknya dari Dewan sebenarnya mendukung dengan keberadaan tower-tower tersebut, sebab kemajuan teknologi saat ini yang membuatnya. "Akan tetapi pengelola tower tidak serta merta mendirikan tower tanpa mendapatkan semua izin-izinnya. Urus ijin dulu baru dirikan towernya" Jelasnya.


(Red/Jef)


Pulahan Buruh yang tergabung dalam SBSI Melakukan Aksi Didepan Perusahaan
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) kota Batam melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung PT Pan Baruna dan PT Startmara Pratama yang berada di jalan Letjen Suprapto,kawasan Cammo Industrial Park Blok G no 1, Batam Centre, Senin (4/12/2017) pagi.

Kedatangan mereka (buruh) untuk menyuarakan aspirasinya dan menuntut perusahaan distributor Indofood tersebut membayarkan hak-haknya karyawan yang di PHK dan menjalankan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku bagi karyawan yang masih bekerja.

Dalam tuntutannya, para buruh SBSI ini meminta perusahaan membayarkan pesangon karyawan yang sudah puluhan tahun bekerja namun di PHK tanpa adanya uang pesangon.

Selain itu, buruh ini juga meminta agar pihak perusahaan mempermanentkan karyawan yang sudah puluhan tahun bekerja dengan kontrak yang berulang-ulang serta neminta perusahaan membayarkan upah lembur para karyawan yang tidak dibayarkan.

Selain membawa berbagai spanduk dan bendera yang dipasang pada pintu pagar perusahaan. Para buruh juga membawa keranda mayat lalu ditaburi mie instan Pop Mie dan indomie yang sudah kadaluarsa. Setelah itu, para buruh juga mengantarkan keranda mayat tersebut ke dalam lokasi perusahaan tepatnya di depan pintu masuk gedung.

Joner Sirait selaku koordinator aksi dalam orasinya meminta pihak perusahaan menaati UU yang berlaku dan segera menyelesaikan permasalahan dengan memberikan hak-hak sebagaimana yang disampaikan buruh dalam aksi damai tersebut.

"Apabila tidak ada kesepakatan, sampai kapanpun kami akan tetap melakukan aksi hingga tuntutan para buruh mendapatkan solusi" Ujarnya

Ditempat yang sama, Muhammad Kuswiran salah satu buruh yang sudah 13 tahun bekerja diperusahaan tersebut mengaku, sistim kontrak kerja didalam perusahaan itu berulang-ulang. Selain itu, selama bekerja sebagai marketing untuk memasarkan produk indofood seperti Pop Mie, Indomie dan teh perenjak, menajemen perusahaan juga melakukan intimidasi dengan membebankan semua barang yang tidak laku harus di bayar oleh marketing dengan memotong gaji.

"Kalau barang tidak laku, kami disuruh jualan di pasar Tos 3000 Jodoh tanpa di gaji. Dan bila barang itu tidak laku juga, kami yang disuruh membelinya," ujarnya. 

Atas hal itulah, Kuswiran pun memilih untuk mengundurkan diri, akan tetapi hingga  sampai saat ini perusahaan belum juga membayarkan uang jasa selama bekerja padanya.

"Bulan September saya mengundurkan diri. Tapi uang jasa hingga saat ini belum ada diberikan, sementara saya disuruh buat surat permohonan dan karena itulah saya ikut unjuk rasa disini," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus saat dikonfirmasi mengenai demo itu mengatakan telah memiliki ijin dan untuk pengamanan telah menurunkan sekitar 40 aparat dari polsek Batam Kota.

"Kita disini hanya pengawalan saja dan sampai saat ini aksi teman-teman buruh berjalan damai. Aksi ini sudah yang kedua kali digelar," ujarnya di ruang security perusahaan saat istirahat makan siang.

Ketika disinggung apakah dari pihak kepolisian sudah ada mendapat kabar dari pihak perusahaan terkait akan dilakukannya perundingan, Firdaus mengaku, hingga saa ini (pukul 11.30) pihaknya belum mendapat kabar dari manajemen, sebab pihak manajemen sedang ke Tanjung Pinang.

"Kalau izin aksi unjuk rasanya dua hari. Hari ini (Senin-red) dilakukan diperusahaan dan satu hari lagi besok yakni ke Disnaker Batam dan kalau menurut informasi dari manajemen perusahaan,sebelumnya sudah ada pertemuan, tapi belum ada kesepakatan," bebernya.

Sementara itu, Taufik selaku manajer distributor Indofood Batam yang sedang tidak berada dikantornya tersebut belum bsrhasil dimintai keterangan terkait persoalan buruh tersebut.


(Red/Jef)


Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto Didampingi Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan Sekda Kota Batam Jefryden
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH,MH memberikan apresiasi bagi atlet yang telah bertanding dan menunjukan kemampuan serta penampilan yang sangat luar biasa. Prestasi ini harus lebih ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya. Pemerintah mesti memperhatikan serta meningkatkan kesejahteraan atlet-atlet Kota Batam.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH saat menyampaikan sambutan penutupan Pekan Olahraga Kota (Porkot) V Tingkat Kota Batam di gedung Hi-Test Arena, Batam Centre, Sabtu,2-12-2017.

"Peningkatan dan kesejahteraan atlet Kota Batam di tahun 2018 mestilah ditingkatkan," terang Nuryanto.

Lebih lanjut Nuryanto menambahkan, kesejahteraan bagi atlet sangatlah penting mengingat hal tersebut terkait dengan prestasi yang akan diraih nantinya di ajang Porprov tahun 2018 mendatang. Pihaknya akan terus mengawal pos anggaran kesejahteraan bagi atlet nantinya.

Ditempat yang sama, Wakil Walikota Batam, Amzakar Achmad sekaligus menutup rangkaian kegiatan Porkot V Tingkat Kota Batam menyampaikan, ia merasa bangga dan bahagia kepada atlet yang telah bertanding di ajang Porkot V tahun 2017 dengat semangat dan tetap menjaga sportifitas bertanding. Selamat kepada para juara yang telah mengukir prestasi bagi daerahnya, sehingga target juara umum pada event Porprov 2018 mudah-mudahan dapat diraih oleh Kota Batam," terang Amzakar Achmad.


(red)


Perusahaan Sprimbed Terbakar
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Sekitar pukul 19:30 WIB, Kamis (30/11-2017), PT. PCT selaku produsen sprimbed merk Caesar dikota Batam yang beralamat di Kawasan Industri Latrade, Tanjunguncang, Batuaji, ludes dilahap sijago merah. Belum diketahui pasti apa penyebab terjadinya kebakaran. 

Namun menurut salah seorang karyawan PT. PCT, kejadian diduga api bermula dari korsleting listrik, sehingga percikanya mengenai bahan yang mudah terbakar. "Ngak tau bang, tapi mungkin korsletinglah," ujarnya dilokasi kejadian. 

Pantauan dilokasi kejadian dari pukul 20.00WIB hingga pukul 00.01 WIB, petugas gabungan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemko dan BP Batam masih tampak berusaha memadamkan api yang telah menyebar hampir keseluruh gedung perusahaan.

Sementara itu, Kadis Damkar Pemko Batam, Asman ketika dikonfirmasi sekira pukul 11.30WIB mengatakan bahwa untuk mengatasi kebakaran yang terjadi pihaknya telah bekerjasama dengan Damkar BP Batam dengan menurunkan 12 unit mobil Damkar.

"Dari 12 unit mobil Damkar gabungan ini, petugas yang diturunkan kelokasi sekitar 100 orang dan api sudah padam, hanya tingal pendiginan saja sekarang," Kata Asman.

Ia juga mengatakan bahwa untuk korban jiwa akibat terjadinya kebakaran tersebut nihil, namun ia memastikan bahwa hampir seluruh gedung perusahaan ludes terbakar. 

"Namun ada ribuan produk sprimbed yang sudah jadi yang ikut terbakar, dan itu salah satu yang membuat api sempat besar. Kalau untuk penyebabnya, biar polisi saja nanti yang mencari tahu," ujarnya.

Sementara itu, pihak perusahaan PT PCT tersebut belum dapat dikonfirmasi dan belum diketahui berapa kerugian yang ditanggung akibat kebakaran itu.


(Red/Jef)


Pelaku Pembawa Sabu Saat di Amankan BC Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Tak berhenti-hentinya para mafia narkoba memainkan bisnisnya. Pada hari Kamis (30/11-2017), Bea Cukai Batam lagi-lagi menegah satu orang penumpang pembawa sabu berat 721 gram di bandara Hang Nadim Batam.

Kata Kepala BKLI KPU Tipe B BC Batam, Raden Evy Suhartantyo, pelaku diamankan berdasarkan analisis profiling penumpang  dan body checking oleh petugas Bea Cukai dan Avsec bandara Hang Nadim. "Petugas BC mendapati seirang calin penumpang bernama Nazaruddin, WNI no KTP 2171071004730003, usia 44 tahun," ujar Evy, Jumat (1/12-2017).

Lanjutnya, Modus operandi degan cara menyembunyikan di dalam sepatu dan di selangkangan (celana dalam). Moda tansportasi Lion air no flight JT 956 (Batam-KNO).

"Setelah pemeriksaan x- ray, pelaku Nazarudin selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara mendalam di ruangan Hanggar Bea Cukai Bandara Hang Nadim dan kedapatan pada kedua sepatu dan selangkangannya 7 (tujuh) bungkus kristal bening seberat 721gr brutto, sepatu 615 gr dan celana dalam 106 gr dan dilakukan narcotest positif Methametamine (shabu)," kata Evy.

Dan pelaku Nazaruddin, terang Evy, mengakui bahwa barang tersebut adalah shabu miliknya. Kemudian Sdr. Nazaruddin dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Selanjutnya, pelaku kemudian diserahterimakan ke  Polda Kepri," tuturnya. 


Humas BC Batam


Deputi Pelayanan Umum Bambang Purwanto (Tengah), Kasubdit Pelayanan Aplikasi BKPM RI, Dwi Suroyo (kiri) dan Direktur PTSP BP Batam Ady Soegiharto
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Mendorong percepatan realisasi investasi. Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menyelenggarakan Sosialisasi Percepatan Realisasi Investasi pada Kamis (30/11), bertempat di da Vienna Hotel, Batam. 

Sosialisasi tersebut mengangkat tema "Sistem Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik Dengan Pelayanan Perizinan Online BP Batam" ini dibuka oleh Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto. 

Dalam sambutannya Bambang Purwanto mengatakan, bahwa Pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan perizinan berusaha yang efisien, mudah dan terintegrasi tanpa mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik. 

“Untuk mendukung program pemerintah tersebut BP Batam telah melaksanakan Layanan Perizinan Secara Online dan secara bertahap menuju sistem perizinan terintegrasi secara elektronik, salah satunya melalui Sistem Informasi Keluar Masuk Barang (SIKMB)," ujar Bambang.

Narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Kasubdit Perdagangan, Direktorat Lalu Lintas Barang BP Batam, Barlian Untoro yang memaparkan mengenai SIKMB dan Kasubdit Pelayanan Aplikasi Sektor Primer dan Tersier Kedeputian Pelayanan Penanaman Modal BKPM RI, Dwi Suroyo yang memaparkan mengenai Perizinan Investasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BP Batam ingin melakukan percepatan proses penerbitan perizinan berusaha sesuai dengan standar pelayanan, memberikan kepastian waktu dan biaya dalam proses perizinan dan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah melalui penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Plt. Direktur PTSP BP Batam, Ady Soegiharto selaku penyelenggara, Instansi Pemerintah, Pelaku Usaha baik PMA maupun PMDN serta notaris. 

Humas BP Batam


Kapolda Kepri Irjen Pol. Didit Widjanardi Disambut Baik
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Mantan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Sam Budigusdian dan segenap jajaran aparat Polda Kepri menyambut hangat kedatangan Kapolda Kepri yang baru Irjen Pol. Didit Widjanardi di lapangan upacara Mapolda Kepri, Nongsa, Batam (30/11/2017).

Didid Widjanardi beserta ibu Ketua Bhayangkari Kepri sendiri tiba di Mapolda Kepri pada Pukul 08.00 WIB dan disambut dengan tradisi pedang pora serta pengalungan bunga.

Pantauan di Mapolda Kepri, Didid Widjanardi dan ibu Bhayangkari yang Baru didampingi Irjen Pol. Sam Budigusdian masuk ke gedung Mapolda Kepri untuk mengikuti kegiatan penyambutan.

Irjen Pol Didid Widjanardi dilantik di Mabes Polri menggantikan Irjen Pol Sam Budigusdian pada hari Rabu, 29 November 2017, kemarin dan Irjen Pol. Drs. Didid Widjanardi sebelumnya juga menjabat sebagai Pati SSDM Polri dan dimutasi menjadi Kapolda Kepri Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2750/2017 tertanggal 16 November 2017.



(Red/Jef)


Perka 27 tahun 2017
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Tentang Penyelenggaraan Pengalokasian Lahan. Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mencabut Perka (Peraturan Kepala) BP Batam No. 10 Tahun 2017 dan menggantinya menjadi Perka No. 27 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pengalokasian Lahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Batam. 

Sebelum ditandatanganinya Perka No. 27 Tahun 2017 tersebut, BP Batam sudah melakukan pertemuan dengan para pemangku kepentingan, baik perwakilan dari masyarakat maupun dari para pelaku usaha di Kota Batam yang tentunya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh BP Batam dibawah kepemimpinan Lukita Dinarsyah Tuwo dalam melakukan beberapa perubahan yang dinilai cukup adil bagi seluruh masyarakat dan juga para pengusaha.

Hal tersebut tentunya dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan bagi para pengusaha maupun masyarakat Batam. BP Batam sebagai pengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam menilai langkah-langkah yang telah diambil dalam melakukan revisi Perka No. 10 Tahun 2017 dan menggantinya menjadi Perka No. 27 Tahun 2017 adalah sesuatu yang sangat penting bagi BP Batam dalam menjalankan program misinya yaitu BBM 27 untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.

Tujuan BP Batam menerbitkan Perka No. 27 Tahun 2017 ini adalah untuk; mewujudkan prosedur pemberian dan atau pembatalan alokasi lahan yang transparan dan obyektif; terwujudnya akuntabilitas pengelolaan dalam pemberian atau pembatalan alokasi lahan; dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam. Dan ruang lingkup perka BP Batam dalam penyelenggaraan pengalokasian lahan tersebut meliputi pelayanan; Alokasi Lahan, Perpanjangan Alokasi Lahan dan Pembaharuan Alokasi, Rekomendasi Hak Atas Tanah, Izin Peralihan Hak, Pecah dan Gabungan PL, Perubahan atau Penggantian Dokumen Alokasi Lahan, Pembatalan Alokasi Lahan, serta Persetujuan Pembebanan Hak Tanggungan.  

Adapun salah satu perubahan yang dilakukan pimpinan BP Batam dalam merevisi Perka No. 10 Tahun 2017 yang tertuang di dalam Perka No. 27 Tahun 2017 yang telah ditandatangani oleh Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo pada tanggal 28 November 2017 mengenai subyek Pengalokasian Lahan, adalah; Warga Negara Indonesia (WNI), Orang Asing, Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia, atau Instansi Pemerintah.

Diharapkan dengan diterbitkannya Perka No. 27 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pengalokasian Lahan dapat memberikan angin segar dan juga dampak positif bagi para pelaku usaha, pemangku kepentingan serta seluruh masyarakat Kota Batam tentunya dalam bersama-sama memajukan Kota Batam sebagai Kota tujuan investasi dan industri terkemuka di wilayah Asia Pasifik.

Humas BP Batam


Warga Tembesi
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Pembangunan menara Tower Base Transceiper Station milik PT. Dayamitra Telekomunikasi. Warga perumahan Tembesi Raya Blok J No.1 Kel. Kibing, Kec. Batu Aji merasa telah dibodohi oleh pihak perusahaan, diduga adanya manipulasi tandatangan yang dilakukan untuk pembangunan tower TBS tersebut.

Hal itu diungkapkan para warga RT 2/RW 20 Perumahan Tembesi Raya, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, pada saat melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan di gedung Fasilatas Umum (Fasum), Senin (27/11/2017) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Salah satu warga, Br Purba menyampaikan, warga yang rumahnya tepat berdekatan dengan lokasi tower BTS, mengaku telah dibodohi karena meminta tandatangannya untuk menyetujui pembangunan tower tersebut yang diduga telah dimanipulasi.

"Kemarin itu saya diminta tandatangan, dan disitu katanya sudah ada tandatangan RT/RW, karena itu saya juga menandatanganinya dan saat itu saya dikasih Rp 50 ribu tapi saya tolak, jadi tolong dijelaskan pak," ujarnya.

Kata dia, bahwa saat itu, suruhan pihak perusahaan juga mengatakan bahwa tower yang akan dibangun itu tower mini namun nyatanya towernya besar.

"Atas hal itu warga bingung dan mempertanyakannya, jadi tolong bapak jelaskan," ungkapnya.

Boru Purba dan warga lainnya  juga mengaku bahwa setelah berdirinya tower BTS itu, banyak barang elektronik seperti tv dan handphone banyak yang rusak, sehingga para warga ini meminta ganti rugi yang sebelumnya telah dijanjikan pihak perusahaan.

"Jadi sekarang bagaimana dengan kejelasan ganti rugi itu, jangan hanya janji-janji terus, karena sudah bolak-balik berjanji, kami ingin ada kepastian masalah ganti rugi ini," pungkasnya.

Atas hal itu, Ruli selaku perwakilan perusahaan perusahaan yang bertemu warga mengaku tidak mengetahui masalah terkait manipulasi tandatangan tersebut, namun ia mengatakan akan menindak lanjutinya karena menurutnya itu sudah menyalahi apabila benar.

"Saya akan tindak lanjuti nanti, karena ini bahaya apabila benar," ujarnya.

Terkait masalah ganti rugi, ia juga berjanji akan segera melakukan pembayaran ganti rugi terhadap alat-alat elektronik yang rusak akibat berdirinya Tower BTS tersebut.

"Terkait masalah ganti rugi pada tangal 24 Desember  akan dibayarkan," ujar Ruli secara lisan terhadap warga.

Selain itu juga, Ruli juga menunjukkan surat yang menyatakan bahwa perusahan selaku pemilik Tower tersebut telah menyurati Badan Komunikasi dab Informatika Pemko Batam terkait Lokasi menara Tower BTS dalam rangka perijinan dan telah disetujui.


(Red/Jef)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.