Berkas Tersangka Dendi Purnomo Lengkap, Kajari: Berkasnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Dendi Purnomo (Tinggi) 
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Berkas tersangka Dendi Purnomo kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Kepri, dinyatakan lengkap. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Adi Wibowo SH di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (7/12-2017).

"Benar, bahwa tersangka ( Dendi Purnomo red) dan berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21," ujarnya. 

"Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap 2 dari penyidik pada penuntut umum. Dan perkaranya akan segera mungkin  dilimpahkan ke Pengadilan," kata Adi Wibowo kembali.

Dendi Purnomo datang dan berada diruang Pidana Khusus ( Pidsus ) Kejari Batam dari pukul 10.00 wib sampai 14.00 wib. Saat keluar dari lantai dua dan menuruni tangga,  Dendi Purnomo terlihat santai dengan menggunakan kaos warna putih celana panjang warna hitam.

Tersangka Dendi Purnomo didampingi oleh dua wanita dan dua orang pria sambil memegang box yang berisikan berkas. 

Ketika wartawan mencoba melontarkan beberapa pertanyaan terkait kehadiranya di Kejari Batam, Dendi Purnomo hanya menjawab bahwa kesehatannya baik dan  tidak ada pemeriksaan. 

Sambil terus berlalu, Dendi Purnomo menuju mobil Avanza warna hitam yang sedang terparkir di depan kantor hingga meninggalkan Kejaksaan Negeri Batam.

(Red) 
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.