Bea Cukai Batam Lagi-lagi Menegah 2 Penumpang Pembawa Sabu 1.016 gram ke Surabaya

Tersangka yang di Tegah BC Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Berdasarkan analisis profiling penumpang, petugas Bea Cukai (BC) Batam jam 13:30 WIB kembali menegah dua penumpang pembawa sabu di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (04/12-2017).

"Petugas BC menegah satu penumpang bernama : M. Isa (no KTP 1108080107880259, Umur 29 th, WNI asal Aceh Utara). Modus operandi disembunyikan dalam sepatu yg di pakai. Moda tansportasi : Citilink QG 922 jam 14.40 (Batam-Surabaya)," ujar Kepala BKLI KPU Tipe B BC Batam, Raden Evy Suhartantyo,

Kemudian, katanya, hasil pemeriksaan berdasarkan gerak gerik penumpang yg mencurigakan setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, kedapatan kristal bening yang diduga meth sebanyak 4 bks bruto 406 gram yang di sembunyikan di dalam sepatu milik Sdr M. Isa.

Selanjutnya, lanjut Evy, dilakukan pengembangan petugas BC berhasil menangkap satu penumpang lagi yg merupakan teman Sdr. M.Isa yang bernama Azhar (no KTP 2171071708959005, Umur 22 thn, WNI asal Pidie, Aceh). Modus operandi disembunyikan di sepatu yang dipakai Moda tansportasi : Citilink QG 922 jam 14:40 (Batam-Surabaya).

"Hasil pemeriksaan secara mendalam terhadap Sdr. Azhar kedapatan barang diduga adalah meth sebanyak 6 bks brutto 610 gram di dalam sepatu yg dipakai dengan modus kemasan sama dengan tersangka pertama a.n M. Isa," terangnya. "Kedua TSK dan barang bukti telah diserahterimakan ke  BNN Prov Kepri," ujarnya kembali.

Humas BC Batam
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.