Salam Komando Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budi Gusdian, Wakapolda Baru dan Mantan Wakalpolda Kepri
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2750/XI/2017, ST/2754/XI/2017, ST/2756/XI/2017 Tanggal 16 November 2017, Brigjen Pol. Didi Haryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kepri, kini mengemban tanggung jawab baru dengan jabatan sebagai Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar).

Sementara Posisi Wakapolda Kepri saat ini diserahkan kepada Brigjen Pol.Yan Fitri yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Multimedia Divhumas Polri.

Upacara serah terima jabatan (Sertijab) kepada Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau sendiri dilakukan di lapangan Mapolda Kepri, Selasa (28/11/2017) pagi.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Sam Budigusdian, dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih atas pengabdian yang diberikan oleh Wakapolda sebelumnya Brigjen Pol. Didi Haryono selama bertugas di Polda Kepri.

“Selamat bertugas di tempat yang baru dan semoga bisa terus bersinergi,” ujar Sambudi.

Sam juga mengucapkan selamat datang kembali kepada Brigjen Pol. Yan Fitri Halimansyah sebagai Wakapolda Kepri yang juga telah mengemban jabatan yang sama pasa tahun 2016 lalu.

“Semoga bisa terus bersinergi dan terus menjalin kerja sama yang baik,” pungkasnya.

Setelah pelaksanaan Sertijab Wakapolda Kepri, acara kemudian dilanjutkan di Gedung Lancang Kuning untuk melaksanakan Sertijab Diresnarkoba, Direskrimum, Kapolres Bintan dan Kapolres Natuna.


(Jef) 


Kho Se Wang Bos Penambang Pasir
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Kho Se Wang alias Awang terdakwa penambang pasir ilegal, di belakang Puskesmas Kampung Jabi Kel. Batu Besar Kec. Nongsa, Kota Batam divonis Majelis Pengadilan Negeri (PN) Batam selama 1 tahun 2 bulan, dengan denda 1Miliar, subsuder 1 bulan, Senin (27/11-2017).

Dalam amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim Roza Elafrina didampingi Jasael dan M. Chandra menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar dakwaan primair pasal 158 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan subsidair pasal 161 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Roza Elafrina yang membacakan amar putusanya mengatakan, Majelis Hakim tidak sepakat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Susanto Martua yang menuntut terdakwa dengan hukuman selama 2 tahun penjara, denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan penjara.

Selain tidak sepakat dengan tuntutan Jaksa. Dimana sebelumnya, Jaksa dalam amar tuntutanya mengatakan barang bukti mobil lori, mesin dompeng disita untuk negara. Justru Majelis Hakim mengembalikan barang bukti satu unit mobil lori milik terdakwa, dan mengembalikan barang bukti pasir ke tempat asalnya di Kec. Nongsa.

"Mengembalikan satu unit Mobil Lori milik terdakwa, yang dilakukan dalam tindak pidana," baca Roza.

Usai amar putusan dibacakan, Majelis Hakim menyampaikan terhadap terdakwa. "Terhadap putusan tersebut, apakah terdakwa menyatakan terima, pikir-pikir atau banding," ucap Hakim Roza pada terdakwa.

"Saya terima yang mulia," ujar terdakwa Awang sambil menundukkan kepalanya. 

Jaksa Susanto Martua mengatakan, terdakwa Awang sebelumnya dituntut karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Sehingga terdakwa dituntut hukuman penjara selama 2 tahun denda 1 Miliar dan subsuder 6 bulan kurungan penjara.

"Barang bukti terdakwa, satu unit mobil lori dan mesin dompeng disita untuk negara. Dan mobil lori tersebut ada di Polda Kepri," ujar Martua usai sidang.


(Red) 


Sosok Mayat Yang Ditemukan Dalam Mobil Truk
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Mengejutkan, sekitar siang tadi, sesosok mayat di dalam Truk yang ditemukan oleh warga sekitar siang tadi didepan Swalayan Giant Expres, Kelurahan Bukit Tempayang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, ternyata bernama Ediarto Tarihoran (48) warga Genta pos, RT 7/RW 26 Kelurahan Buliang.

Hal itu terungkap dari istri almarhun Ediarto, Meldia boru Simanjuntak (mayat, red) tiba di TKP. Ketika media ini mengkonfirmasi, ia mengatakan bahwa jenazah yang ditemukan didalam Truk tersebut merupakan suaminya yang sudah tidak pulang semalaman dari tempat bekerja.

"Mulai jam 10 pagi sudah pergi bekerja, namun tidak kunjung pulang hingga malam. Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB pagi saya telfon tapi sudah ngak aktif lagi," ujar Meldia.

Setelah menunggu hingga pagi hari, lanjutnya, suaminya tak kunjung pulang kerumah, sampai istri pemilik truk menelfonnya yang mengatakan bahwa suaminya sudah meninggal dan menyuruh untuk datang TKP.

Meldia juga mengatakan bahwa, sebelumnya suaminya sudah dilarang untuk bekerja karena baru sembuh sakit, namun suaminya enggan mendengarkan sehingga terjadi musibah tersebut.

"Selama ini suami saya memang menderita penyakit jantung dan sudah pernah masuk rumah sakit. Namun setelah sembuh dia kerja lagi dan sudah dimarahi, tapi ngak mau dengat," pungkasnya

Setelah mayat dibawa ke Bayangkara Polda Kepri, Pemilik truk Ahmadi tiba di TKP sekira pukul 16.30 WIB untuk sekalian membawa truk tersebut ke Polek Batu Aji.


(Red/Jef)


Ketua Fraksi Partai Gerindra, Harmidi Umar Husein
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Ketua Fraksi Partai Gerindra, Harmidi Umar Husein mengaku kecewa dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang tidak mengakomodir pokok pikiran (pokkir) fraksinya, karena itu merupakan suara dari masyarakat kota Batam. 

Hal itulah, lanjut Harmidu, yang membuat Fraksinya Walk Out dari ruang sidang paripurna yang beragendakan tentang laporan badan anggaran atas pembahasan Ranperda APBD kota Batam TA 2018 dan sekaligus pengambilan keputusan, Jumat (24/11/2017).

"Saya sebagai Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), kecewa dengan Pemerintahan Kota (Pemko) Batam. Karena tidak mengakomodir Pokok Pikiran (Pokir) yang kami ajukan. Itu suara masyarakat Kota Batam yang kami sampaikan," ujar Harmidi. 

Harmidi juga mengatakan selama ini, ada pokir atau usulan-usulan masyarakat yang didapatkan anggota fraksi Partai Gerindra dari reses dan juga sudah turun kelapangan di Dapil masing-masing. Namun saat di RAPBD TA 2018 banyak yang tidak diakomodir.
Usulan itukan kami catat dan kami masukkan ke pokkir. 

"Namun ternyata setelah kita cek, banyak yang tidak masuk. Apa yang kami usulkan itu, dan masalah ini berkali-kali masyarakat menanyakan itu pada kami. Kenapa itu tidak masuk pak?, terus kalau tidak diakomodir seperti ini, apa yang kami jawab pada masyarakat," ujaranya. 

Jadi atas pertanyaan-pertanyaan masyarakat, Lanjut Harmidi, melalui kesepakatan semua anggota fraksi Partai Gerindra, pihaknya sepakat untuk tidak menyetujuinya. "Daripada kami kena bulan-bulanan masyarakat, lebih baik kami tidak menyetujui dan itulah alasan kami tidak sepakat dengan RAPBD TA 2018 itu," ungkap Harmidi.

Pokir yang kami ajukan, kata Harmidi, tidak dimasukkan dalam RAPBD Kota Batam TA 2018. Padahal usulan itu merupakan pembangunan infranstruktur dan sarana yang dibutuhkan masyarakat Kota Batam. "Usulan itu dari Masyarakat, itu disampaikan di Musrenbang," terangnya. 

Jadi kita sangat kecewanya, lanjutnya, karena Ketidakseimbangan yang terjadi ini. Dimana bila dilihat di daerah pulau-pulau terpencil yang masih sangat membutuhkan pembangunan itu dan itu tidak terjamah serta tidak seimbang pembangunannya dengan dipusat kota. "Maka dari itu dengan berat hati kami tidak menyetujuinya," ujarnya. 

Mengenai Fraksi lain, yang tidak menyetujuinya, itu hak mereka. "Sebenarnya bukan hanya fraksi Gerindra saja, tapi itu yah hak kawan-kawanlah. Inikan keputusan politik partai Gerindra, jadi kami tidak iyah-iyah saja. Selain itu juga dengan hal ini, masyarakat Kota Batam jadi tau bahwa itulah keputusan kami," tuturnya. 

Sementara itu Walikota Batam H.M. Rudi usai rapat paripurna itu ketika diminta tanggapannya terkait Walk Out nya Fraksi Partai Gerindra dari ruang sidang utama mengatakan bahwa tidak perlu ditanggapi. .

"Tak usah ditanggapilah, biasa aja itu," ujar Rudi. 

Rudi juga mengatakan bahwa hal tersebut juga bisa jadi karena tidaj sesuai prodedur atau ada prosedur yang terlewati oleh fraksi partai Gerindra sehingga tidak dimasukkan dalam RAPBD TA 2018.

"Saya kirakan proses pembahasan anggarankan cukup panjang, jadi nanti saya telfon ketua partai Gerindra lah. Dan kalau soal diakomodir pastilah diakomodir, tapi prosedurkan ada dan kalau itu tidak sesuai prosedur kitakan tidak mau juga atau mungkin ada terlewati prosedur itu," katanya.


(Red/Jef)


Sidang Paripurna
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Rapat Paripurna tentang laporan badan anggaran atas pembahasan Ranperda Kota Batam TA 2018 dan sekaligus pengambilan keputusan. Seluruh Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam Walk Out (keluar), Jumat (24/11/2017).

Harmidi Umar Husen, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyampaikan instruksi saat rapat paripurna, yang mengatakan tidak menyetujui laporan Banggar Ranperda APBD TA 2018 yang disampaikan Wakil Ketua Banggar Zainal Abidin untuk disetujui seluruh anggota dewan yang hadir.

"Kami dari fraksi Gerindra tidak menyetujui. Tidak ada ketidakadilan pemerintah Kota Batam terhadap pembangunan Maenlend dan pembangunan di Hinterlend," ujar Harmidi.

Selain itu, lanjut Harmidi, pokok pikiran fraksi Partai Gerindra tidak diakomodir dalam laporan Banggar tersebut. Sehinga menyatakan tidak setuju dan mengarahkan anggotanya untuk keluar dari ruangan.

"Maka atas hal itu, saya selaku ketua Fraksi menyatakan semua anggota fraksi keluar dari sidang. Terimakasih," tegas Harmidi.

Atas hal itu, meskipun fraksi Partai Gerinda tidak menyetujui laporan dari Banggar tersebut dan telah keluar ruangan, Pimpinan Rapat yang juga ketua DPRD kota Batam Nuryanto tetap melanjutkan sidang dan menyatakan laporan Banggar telah disetujui oleh seluruh anggota dewan dihadapan walikota dan wakilwalikota serta pimpinan SKPD Pemko Batam dan tamu undangan lainnya yang hadir di ruangan rapat paripurna.


(Red/Jef)


Gubernur LIRA Kepri, Budi Sudarmawan
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Gubernur LIRA Kepri, Budi Sudarmawan melaporkan Isdianto ke KPK atas dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Dispenda Kepri, Kamis (23/11-2017).

Budi Sudarmawan melalui telpon selulernya mengatakan, laporan tersebut, menindak lanjuti temuan BPK Perwakilan Kepri atas Kekurangan upah pungut pajak NJKB, PKB dan BBNKB wilayah Fasilitas FTZ-CBU dan CKD, yang diduga merugikan negara pada upah pungut Fasilitas FTZ-CBU dan kelebihan upah pungut pada masyarakat wajib pajak pada Fasilitas FTZ-CKD dari Kendaraan Bermotor produksi rakitan Indonesia, pada tahun 2013.

"Kerugian keuangan dari upah pungut FTZ-CBU sebesar Rp.4.959.226.094,30 ; Kelebihan upah pungut Pajak Kendaraan Bermotor dari masyarakat wajib pajak sebesar Rp.10.816.152.163,13," ujar Budi.

"Pada tanggal 23 November 2017 sekira pukul 14.22 WIB, Lira Kepri resmi memberikan laporan tertulis dengan nomor Surat : 025/SU-PHT/DPW LIRA /XI/2017, disertai bukti-bukti yang akurat dan konkrit pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang langsung diterima oleh salah satu Penyidik di lingkungan lembaga anti rasuah tersebut," katanya kembali. 


Dengan laporan DPW LIRA Kepri tersebut, terang Budi, KPK menyatakan menyambut dan merespon dengan baik dan secepatnya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Gubernur LIRA Kepri, Budi Sudarmawan yang didampingi beberapa Pengurus Lira Kepri menyampaikan, bahwa hasil temuan audit BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Kepri Tahun 2013 nomor 1.C/LHP/XVIII.TJP/05/2014 tanggal 12 Mei 2014.

Lanjut Budi, lampiran-lampiran Surat Laporan tersebut antara lain Permendagri nomor 29 Tahun 2014, Permendagri nomor 24 Tahun 2013, Perda Kepri nomor 8 Tahun 2011, Pergub nomor 28.a Tahun 2012, Pergub Kepri nomor 15 Tahun 2013, Pergub Kepri nomor 24 Tahun 2013 dan sample STNK Fasilitas FTZ-CBU (Free Trade Zona - Completely Built Up) dan Fasilitas FTZ-CKD (Free Trade Zona Completely Knock Down) serta lampiran upah pungut PKB dan BBNKB Tahun 2013 Dinas Pendapatan Provinsi Kepri.

"Dengan lengkap, detail dan lengkap secara perhitungannya apa yang disampaikan dalam laporan tersebut, diharapkan Kasus ini segera ditindaklanjuti oleh lembaga yang dipimpin oleh Bapak Agus Rahardjo," terangnya.

"Bahwa upah pungut PKB dan BNKB yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, yang pada saat itu dijabat oleh saudara Isdianto tidak sesuai dengan Permendagri nomor 29 Tahun 2012 dan Permendagri nomor 24 Tahun 2013, Pergub nomor 15 Tahun 2013, dan juga Pergub Kepri nomor 24 Tahun 2013," tambahnya kembali. 

Dalam hal ini, tambahnya, apabila seluruh masyarakat wajib pajak PKB dan BBNKB yang ada di Pulau Batam mempercayakan kepada LIRA Kepri, untuk meminta kelebihan upah pungut wajib pajak tahun 2013 sebesar Rp.10.816.152.163,13 (sepuluh miliar delapan ratus enam belas juta seratus lima puluh dua ribu seratus enam puluh tiga tiga belas Rupiah)  pada Dinas Pendapatan Provinsi Kepri, maka Lira Kepri siap mendampingi wajib pajak.

Mengakhiri pembicaraan, dengan awak media Budi menyampaikan akan segera membuka Posko Pengaduan.


(Red) 


Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Ferry Supriyadi, SH
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Narkoba yang merupakan kejahatan lintas negara, terus makin melonjak masuk ke Indonesia. Berbagai pu  cara para mafia narkoba untuk memasukkan barang haram tersebut, bahkan para bandar menyebar luaskan jaringanya untuk berbisnis narkoba.

Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Ferry Supriady SH mengatakan, kejahatan narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa. Ia katakan, berbagai ragam cara bandar narkoba untuk memasukkan barang haram tersebut, dimana bandar mengiming-imingi dan menjanjikan imbalan yang cukup besar.

"Siapa yang tidak tergiur bila dijanjikan upah yang besar. Contohnya, bandar memberikan barang satu sak dengan harga Rp 3-4 juta. Kemudian kurir tadi menjualnya dengan harga Rp 5-6 juta, kan kurir udah dapat untug Rp 1,5-2 juta. Kan lumayan untungnya," ujarnya Ferry diruang kerjanya, Rabu (22/11-2017).

"Banyak warga yang terpengaruh dengan janji manis yang diberikan oleh bandar narkoba," tambahnya kembali.

Dengan janji manis itu, lanjutnya, warga terpengaruh, apalagi kebutuhan hidup terjepit. Jadi warga mau aja mengerjakanya. "Bisnis narkoba ini kan uangnya cepat dan besar untungnya. Inilah yang membuat warga terjebat dalam penyalahgunaan narkoba," tuturnya. 

Kata Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar ini, selama tugas di Kepri, banyak yang dilakukanya penangkapan terhadap pebisnis narkoba. Dan modus pengguna dan bandar narkoba pun banyak yang ditemukanya. Ia pernah menangkap salah seorang Pegawai Negeri Sipil di Kepri yang terjerat kasus narkoba. Dia (PNS) tu menyimpan narkoba di dalam spidol besar.

"Isi spidol besar itu dikeluarkan, kemudian narkoba sabu dimasukkan kedalam. Sabu yang dimasukkan kedalam spidol tersebut cukup besar juga beratnya, lebih satu sak di dalamnya," ujarnya.

Selama tiga tahun bertugas di reskrim wilayah Kepri, kata Ferry Supriady, ia cukup mengerti pola permainan masuknya barang haram tersebut. Narkoba masuk ke Indonesia melalui Kepri dipasok dari Malaysia. Bahkan ada juga yang masuk melalui Kalimantan. 

"Malaysia dan Tiongkok sebagai produsen narkoba, pabriknya ada disana. Makanya setiap penangkapan narkoba, ketika dilakukan pengembangan barang tersebut, kebanyakan tersangka mengatakan barang haram itu dibawa dari Malaysia dan Tiongkok," tuturnya. 


(Red) 


Fhoto Bersama Pimpinan BP Batam dan Pimpinan DPRD Kota Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Ketua BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo beserta jajarannya melakukan kunjungan dan silarurahmi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam. Pertemuan berlangsung di ruang rapat pimpinan, Kamis, 23-11-2017.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH memimpin pertemuan dengan menyampaikan persoalan-persolan yang ada di Kota Batam seluruh regulasi yang terlibat baik BP Batam dan Pemko Batam mesti bersinergi dengan baik. Tentunya, dengan kesinergian yang dibangun dapat mencapai tujuan yang sama-sama kita inginkan bahwa Batam terus maju dan berkembang, tidak mengabaikan persoalan-persolan masyarakat di Kota Batam" terang Nuryanto.

Iman Sutiawan, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam menyatakan, pihaknya menyampaikan terkait tidik-titik kampung tua yang ada di daerah hinterland. hingga saat ini titik koordinat kampung tua belum juga ditentukan oleh BP Batam bersama dengan Pemko Batam. Selanjutnya, legalitas daerah yang sudah ditetapkan menjadi kampung tua agar segera diterbitkan surat yang menjadi pegangan masyarakat, terang Iman.

Selanjutnya, Iman menambahkan, di depan Pulau Seraya atau Janda Berhias, Kecamatan Belakang Padang ratusan hektar lahan yang sudah ditimbun menjadi persoalan bagi masyarakat setempat. Hingga saat ini masyarakat setempat khususnya nelayan yang tinggal di wilyah tersebut belum juga diberikan solusinya oleh BP Batam. Utntuk itu dengan pertemuan ini diharapan dapat melahirkan solusi yang real,terangnya.

Ditempat yang sama, Bustamin,SE,Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam menyatakan, pemasalahan lahan di Punggur yang menjadi Tempat Pembuang Akhir Sampah saat ini menjadi persoalan yang sangat krusial dan perlu secepatnya dicarikan solusinya. Dari data yang diperoleh Komisi III alokasi lahan buat TPA seluas 47 hektar namun yang ada saat ini hanya 26 hektar saja. Berikutnya, lahan bagi pengepul limbah berbahaya saat ini perlu ditambahkan, mengingat lokasi yang ada saat ini sudah tidak mencukupi dan menampung limbah berbahaya (B3). Kedepanya dengan pertemuan ini diharapkan BP Batam dengan Pemko Batam dapat bersinergi untuk membangun Batam yang lebih baik lagi,terang Bustamin.

Selanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto,SE,MM pada pertemuan tesebut menyampaikan persoalan-persoalan yang masuk ke dewan dari masyarakat terkait lahan baik sengketa maupiun yang laiinya sebesar 85 persen. Dewan tidak bisa membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang disampaikan masyarakat terkait lahan karena setiap Rapat Dengar Pendapat (RDP) pihak BP Batam menutus jajaranya yang tidak dapat memberikan keputusan langsung, kedepanya diharapkan "jangan ada dusta diantara kita". terang Budi Mardiyanto.

Hal senada disamapikan Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Edward Brando,SH pertemuan antara Pimpinan DPRD Kota Batam dengan BP Batam merupakan awan yang sangat baik, kedepanyadiharapkan akan semakin baik lagi guna melakukan koordinasi terkait pembangunan di Kota Batam, terang Edward Brando.

Sementara itu Djoko Mulyono,SH,MH, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam menyampaikan pihaknya saat ini telah melakukan koordinasi dengan Direktur lahan BP Batam terkait pembangunan BLK oleh Kementerian Tenaga Kerja RI, tahun ini Kota Batam mendapat kesempatan untuk mewujudkanya, namun kendala yang dihadapi saat ini terkait alokasi lahan yang belum sesuai dengan perencanaanya. Dinas Tenaga Kerja Kota Batam menyampaikan salah satu kendalanya lahan yang diperoleh banyak di daerah jurang yang sangat sulit untuk dijangkau. Untuk itu diharapkan dengan pertemuan ini dapat mempercepat pembangunan BLK yang akan menelan dana sebesar Rp340 miliar oleh Kementian Tenaga Kerja RI nantinya, selanjuynay, industri di wilayah Tanjung Uncang diharapkan dapat bergarah kembali, " terang Djoko.

Sementara itu, Ketua BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menyampaikan dihadapan Pimpinan Dan Ketua Komisi DPRD Kota Batam bahwa, secara hukum yang resmi hubungan BP Batam dengan Pemko Batam belum ada yang resmi mengatur tentang kedua lembaga tersebut. Namun demikian, pihaknya menyatakan hubungan yang terjalin saat ini karena pemahaman yang sama tentang Batam. BP Batam bertanggung jawab kepada Dewan Kawasan, Kementerian Ekonomi, Kementrian Keuangan, Kementrian Perdagangan dan lainya.Pada dasarnya pihaknya sangat bersedia dan terbuka melakukan komunikasi, koordinasi kepada DPRD Kota Batam untuk pembangunan dan kemajuan daerah ini. Hal inilah yang dilakukan BP Batam dengan melakukan roadshow keberbagai stakeholder yang ada di Kota Batam. Sebelumnya pihknya sudah melakukan koordinasi dan pertemuan dengan Walikota Batam beserta jajaranya. Kedepanya dihapakan komunikasi dan koordinasi ini dapat berlanjut dengan baik, terang Lukita. 

Selain membahas persoalan pembangunan di Kota Batam, Pimpinan dan Ketua Komisi DPRD Kota Batam juga menyampikan terkait perkembangan investasi, pariwisata, pendidikan, pariwisata dan revisi Perka Nomor : 10  tentang penyelenggaraan administrasi lahan oleh BP Batam. 


(hms DPRD Batam) 


Sabu berat 1401 Yang Diseludupkan dari Malaysia
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Customs Narcotic Team berhasil menegah 2 orang pembawa sabu di Bandara Hang Nadim, Batam, Rabu (22/11-2017).

Kepala BKLI KPU Tipe B BC Batam, Raden Evy Suhartantyo mengatakan, berdasarkan profiling penumpang pesawat udara Malindo Air flight no OD 304 yang tiba dari Malaysia ke Batam atas nama  KSW (laki2 WNI 22 th dari Tuban Jatim). 

"Modus operandi false compartment, pada dasar koper ditemukan Shabu seberat 1401 gram bruto," kata Raden Evy.

Selanjutnya, terang Evy, dari hasil pemeriksaan mendalam, terhadap koper didapati bagian koper yang sudah dimodifikasi, dan setelah dibongkar terdapat barang yang di duga Shabu. Kemudian di lakukan tes narkotika dan didapat diagnosa awal hasil nya methametamine (shabu).

Berdasarkan pengembangan penangkapan tersangka pertama atas nama KSW, lanjut Evy, dilakukan analisis manifes penumpang pesawat  Malindo Air flight no. OD 304 dan Lion Air JT 972 (BTH-SUB), kedapatan nama penumpang yang sama dalam manifest tersebut atas nama SGT. 

"Hasil pemeriksaan lanjutan, setelah melakukan pencarian terhadap penumpang SGT, kemudian dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap penumpang tersebut, dan kedapatan barang sabu di bagian koper yang sudah di modifikasi," ujarnya. 

Setelah dilakukan pembongkaran, kata Evy, terdapat barang yang diduga methamethamine dengan modus kemasan sama dengan tersangkat pertama atas nama KSW.

"Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahterimakan kepada Polda  Kepri pada siang hari tadi," tuturnya. 

(Red/Humas BC Batam) 


Deputi V BP Batam, Bambang Purwanto Tinjau Progres MPP
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Tinjau progres Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Sumatera Promosi Centre, Batam, Rabu (22/11-2017). Deputi V Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam Bambang Purwanto bersama rombonganya mengatakan, dengan dibentuknya MPP seluruh berkas perizinan di Batam nantinya akan dilakukan melalui satu pintu dan tidak lama. "Bila pelayanannya lama, laporkan, saya akan tindak tegas," ujar Bambang.

Kata Bambang, BP Batam menginginkan proses perizinan yang diajukan masyarakat maupun investor berjalan cepat dan tidak mengalami hambatan. "Jadi berkas yang masuk ke pelayanan MPP akan terus dikawal," ujarnya. 

Lanjut Bambang, selaku regulator pihaknya wajib membantu untuk percepatan proses perizinan. Dalam hal ini, terangnya, tidak ada istilah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ia juga mengungkapkan, MPP melayani seluruh perizinan mulai dari izin Industri, perumahan, maupun perdagangan. "Berbagai instansi akan digabung menjadi satu. Dan untuk pelayanan tersebut, MPP menyiapkan 6 orang pemandu," katanya. 

Selain soal pengurusan perizinan, tambahnya, MPP juga membuka layanan pengaduan. Di mana, segala bentuk aduan hambatan dari warga maupun investor akan diterima, diakomodir, lalu dicarikan solusinya. "Tidak ada lagi hambatan pengurusan perizinan dalam berinvestasi," tuturnya. 

Ia juga menyebutkan, bahwa dalam pengurusan perizinan tidak perlu lagi menyiapkan berkas berulang. Contohnya, apabila sudah pernah menyertakan berkas sebelumnya, maka izin berikutnya tidak perlu lagi dilampirkan. "Kan berkasnya sudah ada, jangan dipersulit dan buatlah kemudahan," jelasnya. 

Kedepanya, kata Bambang, pelayanan MPP akan terintegrasi dengan semua instansi terkait, semisal, Bea Cukai, perdagangan, pajak, bank, maupun instansi lainnya. Dan ini nanti berada dalam satu lingkaran pelayanan MPP.
Sementara itu, terkait siapa yang akan menjadi koordinator kantor pelayan MPP, ia menyebut masih dalam tahap perbincangan dengan Pemko Batam. "Siapa yang akan mengkoordinasi maupun apa tugasnya nanti," ujarnya. 

"Yang pasti, harus ada yang mengakomodir pelayanan MPP. Jika, di Pemko ada namanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sementara di BP Batam Direktur Promosi dan Humas. Itu aja dipersatukan, tinggal siapa jadi ketua dan wakilnya," tutur Bambang kembali. 


(Red)


Jerry Macan Makasau
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Pasca wafatnya Alm H. Muhammad Sani mantan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, kemudian digantikan Wakilnya, dan ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo menjadi Gubernur Kepri, H. Nurdin Basirun, hingga sampai sekarang wakil Gubernur Kepri kosong. 

Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Dan Sosial Kemasyarakatan, Jerry Macan Makasau mengatakan, penetapan Wakil Gubernur Kepri yang sampai saat masih kosong terkesan berlarut-larut tarik ulur dari berbagai kepentingan oleh segelintir oknum-oknum yang merasa berjasa memenangkan pasangan Sani-Nurdin saat Pilkada Tahun 2015-2021 supaya calon Wakilnya bisa menjadi pendamping H. Nurdin Basirun. 

Kemudian, lanjutnya, banyak calon wakil Gubernur yang diajukan oleh partai pengusung dan partai pendukung. Tidak terlepas serta, tidak tertutup kemungkinan adanya politik transaksional. Bahkan ada, ujarnya, seorang kandidat calon wakil Gubernur bukan bagian dari partai itu sendiri. 

"Jangankan ikut sebagai Timses atau sebagai relawan. Hal  inilah kami yang relawan terutama masyarakat Kepri, yang membuat sangat miris hati," kata Jerry, Rabu (22/11-2017).

Ada sinyalemen bahwa H. Nurdin Basirun sebagai Gubernur Provinsi Kepulauan (Kepri) melakukan pembiaran karena situasi kekosongan posisi Wakil Gubernur dibiarkan kosong dengan berbagai intrik dan manufer. Adapun diberbagai media cetak dan media Online selalu mengatakan bahwa jika diberikan pilihan pasti akan menunjuk langsung Wakilnya.

"Tapi hingga batas waktu, sesuai dengan PKPU belum dapat direalisasikan baik oleh level legislatif maupun dari partai pengusung Sani-Nurdin, dalam artian bahasa kerennya " tergantung niat dan ketegasan," katanya. 

Lebih jauh Jerry memaparkan, yang lebih mengkhawatirkan, ketika panitia pemilihan Wakil Gubernur Prov. Kepri tidak bersikap netral, dan di indikasikan adanya keberpihakan mungkin. 
Sehingga masyarakat bertanya-tanya dan curiga bahwasanya Panitia Pemilihan (Panlih) ingin mengangkangi PKPU itu sendiri. 

Sebenarnya, lanjutnya, masyarakat tidak begitu mempermasalahkan, siapapun yang akan menjadi Wakil Gubernur Prov. Kepri, asalkan dapat bersinergi dengan Gubernur, terutama menunaikan janji-janji kampanye dan visi-misi Sani-Nurdin saat Pilkada Tahun lalu. Sehingga dapat menjadi kenyataan serta membawa masyarakat Prov. Kepri hidup sejahtera, aman dan sentosa. 

Tapi, alangkah baiknya jika seorang wakil Gubernur mempunyai rekam jejak dan akhlakul kharimah yang terpuji baik tutur dari bahasa dan ketauladanannya,  jangan sampai ketika telah mejadi wakil Gubernur menjadi duri dalam daging bagi Gubernur itu sendiri. 

"Dalam pengamatan masyarakat dan saya pribadi, semua calon wakil Gubernur yang diajukan oleh partai pengusung semuanya baik-baik tapi haruslah memilih yang terbaik dari terbaik," terang Jerry. 

Harusnya, kata Jerry, Partai pengusung hendaknya mendengar aspirasi, mayoritas suara dari masyarakat Prov. Kepri. Bukan hanya untuk egocentric untuk memenangkan calonnya masing-masing dengan mengabaikan kepentingan umum. "Kenapa tidak?  karena jangan sampai timbul rasa kecewa kelak calonnya sudah berkuasa tidak dapat mengakomodir kehendak dan kepentingan politiknya," tuturnya. 

Mayoritas Masyarakat di Prov. Kepri menghendaki keterwakilan dari figur yang feminim untuk mendampingi H. Nurdin Basirun sebagai Wakil dan mitra kerjanya, karena dapat menunjang kinerja dari Gubernur Prov. Kepri kedepannya. Kenapa?  figur yang feminim pasti tidak akan melawan pimpinannya, bahkan figur tersebut-lah yang mengetahui janji-janji kampanye Alm H. Muhammad Sani, figur tersebut adalah Bu Riny Fitrianti Sani putri kandung almarhum.

Dan hal itu, tidaklah berlebihan, karena dalam amanah sambutan Almarhum saat pelantikan di Gedung Daerah, almarhum berkata: "Tanpa kuasa ALLAH SWT dan usaha keras dan ikhtiar ananda Riny Fitrianti Sani serta kerelaan hati relawan Sani-Nurdin, Takkan SANUR menjadi Gubernur Prov. Kepri"

"Semoga Panlih Wakil Gubernur Prov. Kepri dan Gubernur Prov. Kepri mendengar suara masyarakatnya," tutup Jerry.


(Red/al)


Boby Alexander Anggota Komisi IV DPRD Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Hery Marhat selaku wali murid SDN 09 Sei Beduk, Kota Batam meminta Pemerintah kota (Pemko) dan DPRD kota Batam untuk segera menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar segera mengaudit SDN 09 Sei Beduk.

"Kita meminta kepada DPRD dan Walikota Batam untuk membuat surat ke BPKP, agar melakukan audit ke SDN 09, karena itu saat dibangun tidak bisa dipertanggung jawabkan secara administrasi dan masalah gedungnya pembangunan dari 2012 sampai saat ini belum ada serah terima," ungkapnya, Selasa (21/11-2017).

Selain masalah bangunan dan lks atau penjualan buku, kata Hery Marhat, masih ada pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah yakni yang dilarang melakukan les disekolah, namun tetap dilakukan. Dan juga ada pengutipan pembangunan pintu pagar, kutipan itu untuk biaya penerimaan peserta didik baru (PPDB). "Pemungutan yang melanggar aturan ada semua disana," kata Hery. 

Seharusnya, lanjutnya, saat ini ada 39 siswa mendapat bantuan Bantuan Siswa Miskin. Namun, terangnya, hingga saat ini belum keluar meskipun nomornya sudah keluar disekolah. "Pada saat dibank juga tidak bisa diambil. Dan banyak lagi kasus disekolah itu," tuturnya. 

"Jadi kita minta kepada DPRD juga untuk segera sidak langsung karena disana sangat memprihatinkan, karena kesalahan sangat komplit di disitu," ujarnya kembali.

Menanggapi hal tersebut, Boby Alexander selaku anggota dewan komisi IV mengatakan, perlu ditegor dan diberikan sangsi kepada pihak sekolah.

"Saya meminta ada ketegasan sehingga ada unsur jerah dan itu tugas dari Disdik. Kalau masalah sidak, seingat saya sudah pernah, tapi ketepatan saya ada kegiatan yang lain saat itu. Sehingga saya tidak tahu detailnya, takut salah nanti menyampaikannya.  Kalau ngak salah, itu masalah yang serah terima gedungnya sepertinya," kata Bobi.


(Red/Jef)


Heri Marhat
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Wali murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 09 Kota Batam, Heri Marhat meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan Kota Batam tentang adanya kegiatan penjualan buku LKS yang dilakukan sekolah tersebut. Dimana dalam pernyataannya di dalam rapat, ia mengatakan bahwa tidak semua wali murid mampu membeli buku dengan harga Rp. 155 ribu. 

"Penjualan buku LKS masih marak terjadi di kota Batam khususnya di sekolah SD Negeri 09," ujar Heri Marhat saat rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Selasa (21/11/2017).

Selain itu, kata Heri, dalam peraturan menteri pendidikan No. 8 tahun 2017 sudah menjelaskan, buku panduan siswa sudah ditanggung dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS), jadi pertaanyaan saya disini apakah penjualan buku itu diperbolehkan oleh regulasi yang ada.

Kemudian, Ramlan selaku perwakilan Pihak sekolah SDN 09 mengatakan bahwa kegiatan penjualan buku tersebut sudah disepakati bersama walimurid dan menurutnya pihak sekolah tidak akan berani melakukan tindakan penjualan buku jika tidak diketahui ataupun disepakati oleh walimurid.

"Sudah di sepakati wali murid dan pihak sekolah hanya menjalankan saja kesepakatan bersama itu," ujar Ramlan.

Sementara itu, Firdaus selaku kepala Seksi kesiswaan Disdik Batan mengatakn bahwa kegiatan penjualan buku tersebut telah dilarang oleh peraturan yang ada.

 "Namun jika keputusan penjualan buku tersebut dilakukan dengan kesepakatan bersama walimurid, itu diperbolehkan melalui Kebijakkan bersama antara pihak sekolah dan walimurid," ujarnya. 

Menurutnya Firdaus, bahwa sekolah itu merupakan sekolah baru dan baru tahun ini akan meluluskan siswa pertamanya. "Harus lebih hati-hatilah dan harus mentaati peraturan yang ada," kata Firdaus. 

Menanggapi hal itu, Bobi Alexander Siregar mengaku kesal dengan adanya hal tersebut yang dimana daerah tersebut merupakan dapilnya di DPRD kota Batam. 

"Saya merasa kecewa dengan kegiatan yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut. Saya berharap agar kegiatan itu ditindak tegas dengan peraturan yang berlaku dan Ini sudah sering terjadi di dunia Pendidikan dan berulang kali dengan kasus yang sama," ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Boby, ia berharap, ini harus ditindak tegas agar menjadi pembelajaran bersama. Agar kedepannya tidak ada lagi laporan yang sama seperti hari ini.

Dalam RDP tersebut, perwakilan wali murid dan ketua DPW LPP Tipikor prov Kepri meminta agar RDP kembali dilakukan. Karena menurutnya, RDP yang dilakukan hari ini tidak ada titik temu sebelum dihadirkan semua instansi-intansi terkait yang merupakan pimpinan dan Dewan pendidikan, kepala sekolah SDN 09 dan Komite.

"RDP segera di gelar kembali, dengan mengundang seluruh pihak yang terkait dengan masalah pendidikan," ujar Joko sambil menutup rapat. 

Dalam Rapat yang dipimpin oleh ketua komisi IV DPRD Joko Mulyono dengan didampingi Boby Alexander dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik) kota Batam, Perwakilan kepala sekolah SDN 09 Sei Beduk dan perwakilan wali murid serta ketua DPW LPP Tipikor prov Kepri.


(Red/Jef)


Pengawas Disnaker Provinsi Wilayah Kota Batam, Jalfirman. Fhoto Net
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Kasus buruh wanita inisial I yang membuang bayi di tong sampah Klinik BIP Kawasan Industri Batam Indo, Kamis (16/11-2017) lalu, Pengawas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) provinsi wilayah kerja Kota Batam, Jalfirman mengatakan, bahwasanya urusan tersebut merupakan urusan pribadi yang bersangkutan.

"Kalau masalah pembuangan bayi , itu urusan pekerjanya. Namun kalau masalah jaminan pengawasan pekerjanya itu adalah tangngung jawab perusahaan pemberi kerja" ujar petugas  PPNS pengawas Disnaker provinsi Kepri, Jalfirman di kantornya, Senin (20/11-2017).

Dikatakanya, bahwa terkait pengawasan disnaker hanya mengurus apabila ada Fasilitas yang tidak diberikan pemberi kerja kepada karyawan yang direkrut. "Contohnya, setiap pekerja yang direkrut harus diberikan fasilitas tempat tinggal, bus antar jemput dan kelayakan makanan, nah pengawasan kita hanya sampai disitu," ujarnya.

Lanjutnya, harus diketahui juga dulu bagaimana hubungan kerja si perusahaan dengan sipekerja tersebut.
"Apabila melalui perusahaan recruitmaen melalui akad, maka si perusahaan pemberi kerja itu harus memberikan disamping gaji ada juga fasilitas dan kalau bicara terkait kebebasan sipekerja di Dormitori itu kewenangan sipekerja sendiri," ujar Jalfirman. 

Disinggung terkait masalah Buruh tersebut yang telah ditahan oleh Polresta Barelang dan bagaimana tanggung jawab perusahaan terhadapnya (Pekerja, red), Zalfirman mengatakan, berdasarkan peraturan yang ada bahwa setiap pekerja yang direkrut harus dikembalikan ke tempat asalnya oleh kedua perusahaan tersebut yakni perekrut dan pemberi kerja.

"Yah itu tanggung jawab perusahaan terlepas dari masalah pribadi sipekerja dan kedua perusahaan tersebut harus memulangkan sipekerja diluar dari hukum pidana yang dibuatnya. Mekanismenya yah seperti itu," katanya. 

Hingga saat ini, seperti sebelumnya diberitakan, pihak perusahaan perekrut dan perusahaan pemberi kerja buruh wanita berinisial I tersebut belum dikonfirmasi.

(Red/Jef)


Pemenang Lomba IT Fest BP Batam 2017
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: BP Batam menyelenggarakan kegiatan pengumuman pemenang lomba IT Fest BP Batam 2017 di Gedung Marketing Data Centre, IT Centre BP Batam pada Senin, 20/11. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan lanjutan IT Fest BP Batam yang di ikuti oleh pelajar dan mahasiswa pada 30 September 2017 lalu di Gedung IT Centre BP Batam.

Pengumuman pemenang lomba IT Fest BP Batam dihadiri oleh Kepala Kantor Pusat PDSI (Pengelolaan Data dan Sistem Informasi) Yuda Gunadi beserta jajarannya dan Billy Quok perwakilan dari Glints di Gedung Marketing Data Centre, IT Centre BP Batam. Kepala Kantor PDSI BP Batam Yuda Gunadi menyapaikan bahwa “kegiatan ini merupakan salah satu upaya BP Batam dalam memperkenalkan IT Centre dan IT Fest BP Batam kepada masyarakat Kota Batam serta dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia khususnya bagi mereka yang ingin lebih mendalami IT (information technology) yang sudah berkembang dengan sangat pesat”. 

Yuda Gunadi juga mengapresiasi kepada seluruh pihak yang sudah membantu BP Batam dalam melaksanakan kegiatan IT Fest BP Batam 2017, “sebagai kota digital yang modern tentunya menjadi harapan kita semua bahwa IT Fest BP Batam kedepannya nanti akan menjadi icon warga Kota Batam dalam meningkatkan teknologi informasi di Kota Batam, dan rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya.”
   
Penyerahan hadiah kepada pemenang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pusat PDSI BP Batam, Yuda Gunadi kepada Heri Setyono, pemenang IT Fest BP Batam kelompok pelajar dari SMA Teladan Kota Batam dan Yogi Setiawan yang merupakan pemenang IT Fest BP Batam untuk kategori Profesional.  Para pemenang masing-masing mendapatkan hadiah berupa uang sebesar Rp 5 juta dan beasiswa dari BP Batam.
  
Billy Quok perwakilan dari Glints yang merupakan perusahaan jasa platform asal Singapura sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh BP Batam dalam mencari bibit muda khususnya yang tertarik menekuni bidang IT. Mengenai beasiswa yang nantinya diterima oleh para pemenang Billy menyampaikan bahwa beasiswa tersebut digunakan untuk melakukan pengembangan diri seperti penulisan program (coding).


Humas BP Batam


Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo Berjabat Tangan Dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirum
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Kunjungan pertama Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo beserta jajaranya melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke   kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (20/11-2017) siang. 

Tujuan Lukita dalam kunker tersebut adalah melaporkan program kerja BP Batam untuk dapat mengembalikan percepatan pertumbuhan ekonomi Kepri khususnya Batam sesuai visi dan misi BP Batam saat ini yaitu Batam bersama maju dalam dua tahun tumbuh 7 % (BBM 27). 

Adapun program quick win 100 hari kerja oleh pihaknya diantaranya revisi perka lahan, uwt dan pelabuhan; pencabutan lahan, percepatan pelayanan usaha dan peluncuran mall pelayanan publik; pengalihan aset; peningkatan komunikasi dengan pemangku kepentingan; peluncuran masterplan BP Batam; solusi Sei Gong, tumpang tindih lahan, dan kampung tua; serta pelaksanaan tiga event bertaraf Internasional yaitu Barelang Bridge Marathon, Batam South East Asia Fashion and Culture Carnaval, dan Batam Badminton Open Championship.

"Selain bersilaturahmi kita juga memberikan gambaran apa-apa yg akan dilakukan BP Batam dalam seratus hari kedepan seperti revisi Perka, perijinan pelayanan publik, pariwisata dan solusi terhadap persoalan Batam sehingga pak Gubernur memahami apa dan langkah apa yang dilakukan BP Batam," kata Lukita disela kunjungannya.

Selain memaparkan program kerja, Lukita dan jajaran dalam kesempatan tersebut juga mendapat masukan dan arahan dari Gubernur. Pertama terkait pentingnya membangun komunikasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan secara komprehensif sesuai amanah yang diberikan pemerintah pusat. 

Kedua, sinergitas diantara pemerintah daerah dan BP Batam. Ketiga, berkontribusi kepada pembangunan Kepri secara keseluruhan melalui sinergitas antara Kabupaten/Kota di Kepri.

"Arahan beliau untuk senantiasa melakukan komunikasi, koordinasi dan sinergi dengan stakeholder di Batam, kemudian BP Batam dan Pemko harus bekerjasama dan mampu berkontribusi terhadap pembangunan di Kepri secara keseluruhan", ungkapnya.

"Untuk itu harus dibangun sinergi rencana-rencana pembangunan di Batam dengan Kabupaten/kota di Kepri, dan kami merasa ini sangat penting karena kita percaya Batam tidak bisa tumbuh sendiri dan butuh dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Kota lainnya," lanjutnya menambahkan.

Ia menggambarkan usulan pembangunan Jembatan Batam-Bintan oleh Pemerintah Provinsi adalah salah satu contoh konkret pembangunan yang dapat menggerakkan ekonomi Batam dan Kepri umumnya.

Sementara Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menilai rencana dan program kerja BP Batam agar segera direalisasikan. Ia menekankan bahwa keberhasilan suatu daerah adalah dengan membangun komunikasi dan bersinergi hingga kepada lapisan masyarakat sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sebagai upaya peningkatan investasi.

"Keberhasilan berawal dari komunikasi dengan tidak selalu mengedapakan ego masing-masing sehingga dapat memberikan kepercayaan bahwa pemerintah itu satu dalam membangun Kepri," tandasnya.

Nurdin berharap agar pimpinan dan jajaran BP Batam saat ini untuk terus melakukan hal-hal positif dengan berbaur tidak hanya pada pemerintahan melainkan masyarakat. "pimpinan BP Batam dan jajaran saat ini sudah mengikuti acara masyarakat, melakukan kegiatan sosial, komunikasi bukan hanya pemerintah tapi juga dengan masyarakat," ujarnya.

Nurdin menambahkan potensi yang dimiliki Batam dan Kepri sangat banyak tidak hanya pada sektor industri, melainkan pada sektor pariwisata. Menurutnya program BP Batam untuk memacu sektor pariwisata saat ini adalah tepat dan menjadi pilihan tepat dalam memberikan kontribusi kepada peningkatan ekonomi.

"Nanti ada lomba Marathon (Barelang Bridge Marathon 2017) itu biasanya mulai jam lima pagi, ayok kita ikutlah ramai-ramai, ini disamping industri juga Batam dan Kepri juga sangat berpotensi pariwisata ini langkah awal yang baik dari BP Batam," himbaunya.

Selanjutnya masih dalam rangkaian kunjungan kerjanya, Lukita dan jajaran juga berkesempatan bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Yunan Harjaka. Yunan menyambut baik kunjungan oleh BP Batam. Menurutnya, ada persoalan yang menjadi perhatian khususnya pihaknya kepada BP Batam untuk segera diselesaikan seperti konflik pembangunan waduk Sei Gong dan status lahan Baloi Kolam.

"Khususnya Sei Gong dan Dam Baloi akan segera kita tindaklanjuti secara teknis, saya minta staf saya dan dari BP Batam secara teknis segera menyelesaikan," kata Yunan.

Lukita menyampaikan kunjungannya ke Kajati Kepri adalah bentuk permohonan dukungan dan upaya kerjasama kepada Kajati dalam hal bimbingan mengatasi persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum.


(Humas BP Batam) 


Perwakilan Warga Baloi Kolam Saat Berada di Polresta Barelang
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Puluhan perwakilan warga Baloi Kolam kembali mendatangi gedung DPRD Kota Batam. Hal itu dilakukan warga untuk melaporkan anggota Komisi I DPRD Kota Batam JS ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, karena dianggap telah melanggar sumpah dan jabatanya sebagai wakil rakyat.

"Iyah benar, kita tadi sudah sampaikan surat pelaporan ke BK DPRD Kota Batam tadi. Laporan itu tentang salah satu anggota DPRD, JS, karna ikut serta membagikan selebaran atau surat pemberitahuan ganti rugi atau uang sagu hati dari PT Alfingky Multi Berkat pada, Sabtu (04/11/2017) yang lalu," ujar Baginda Nasution  ketua RT 10/RW 16 Baloi KolamSenin (20/11-2017) sore di Polresta Barelang. 

Kata Baginda Nasution, JS sudah melanggar sumpah dan kode etik sebagai anggota DPRD Batam dan sudah melenceng dari fungsinya. "Dengan tindakan JS yang ikut membagikan seleberan membuat keresahan warga, kita melaporkan ini juga ada bukti-bukti atas keterlibatan yang besangkutan, ada berupa foto dan vidio, kita sudah siapkan dan sudah dengan lengkap,” ujarnya kembali.

Kemudian, ia juga menyampaikan terkait lahan Baloi Kolam yang diklaim PT. Alfingky Multi Berkat belum jelas status kepemilikannya. Hal ini juga pernah disampaikan oleh Kepala BP Batam yang sebelumnya, Hatanto pada November yang lalu.

Lanjutnya, landasan kita melaporkan Ini juga jelas. Sesuai apa yang disampaikan Kepala BP Batam Pak Hatanto bahwa PL dan IP Lahan Baloi Kolam tidak bisa dilanjutkan, dan juga Legal Opini dari Jamdatun, itu jelas bahwasannya pengalokasian lahan Baloi Kolam itu posisinya bermasalah dan harus dibatalkan.

"Saya berharap kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, agar laporan mereka direspon sesuai dengan mekanisme BK. Dan kami minta kepada Badan Kehormatan DPRD Batam. Laporan ini ditidaklajuti, dan kami dari warga siap dimintai keterangan kapanpun itu, kita juga berharap tidak ada lagi intimidasi ke warga Baloi Kolam,”tuturnya.


(Red/Jef)


Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Badan Pengusahaan (BP) Batam Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian RI menandatangani 
terkait asesmen yang akan dilakukan Polri terhadap promosi eselon 2, 3, dan 4 di gedung Balairungsari Kantor BP Batam, Senin, (20/11/2017).

Dalam hal itu, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, mengatakan penandatanganan MoU dengan Kepolisian RI, untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) karyawan BP Batam dan mengisi jabatan yang masih kosong. "Kita ingin bergerak cepat, dengan MoU diyakini akan ada peningkatan SDM karyawan BP Batam," ujar Lukita seusai penandatanganan MoU. 

Kata Likita, pergantian pejabat pejabat eselon di BP Batam sangat diperlukan untuk mengimbangi percepatan pembangunan di Batam. Untuk itu, terangnya, BP Batam melibatkan Polri dalam mengasesmen seluruh calon pejabat yang akan menduduki posisi baru. 

"Hasil asesmen itu nantinya dirapatkan pimpinan. Jadi semua tergantung asesmen," tuturnya.

Sementara itu, terkait adanya peluang orang luar yang akan mengisi jabatan baru yang saat ini kosong di BP Batam, Lukita, mengiyakannya. "Peluang itu tetap terbuka karena kita ingin bergerak cepat," ujarnya. 

Namun begitu, katanya, ia akan lebih memprioritaskan promosi terhadap karyawan BP Batam yang sudah berkarier bertahun-tahun. "Prioritas utama karyawan dulu melalui asesmen," ujarnya. 

Lukita menambahkan, apabila ada satu posisi yang mungkin belum atau tidak sesuai dengan kriteria, maka akan memasukkan orang luar. "Jika memang diperlukan, maka akan dilakukan," sampainya. 

Intinya, kata Lukita, ia menginginkan ada peningkatan kompetensi disamping mengintensifkan training terhadap karyawan agar dapat mengisi jabatan struktural. 

Asisten Kapolri Bidang SDM, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Arief Sulistyanto mengatakan seleksi calon pejabat BP Batam sangat diperlukan untuk peningkatan SDM. "Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan BP Batam," katanya. 

Menurut Arief, berkaca dari letak Batam yang strategis berdekatan dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia mengharuskan pejabat BP Batam memiliki kompetensi di bidangnya. 

"Dan mengimbangi perkembangan jaman." Arief menambahkan, ia menjamin asesmen yang dilakukan Polri akan transparan, clear, dan clean. "Untuk itu, saya sebagai jaminannya," tegas Irjen Pol Arief meyakinkan

(Red/ex)


Wapres RI Jusuf Kalla Didampingi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan Bupati Lingga Alias Welo
LINGGA KEPRIAKTUAL.Com: Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) kunjungi Kab. Lingga, Provinsi Kepri, dalam acara membuka perhelatan Tamadun Melatu Antar Bangsa, Minggu (19/11-2017). Kehadiran Wapres RI bersama rombongan disambut Bupati Lingga Alias Wello dan Nurdin Basirun. 
Dan Ketiganya terlihat tampak kompak mengenakan pakaian adat kebesaran melayu yakni, baju kurung yang disertai tanjak. 

JK pada kunjungan tersebut juga dinobatkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri dengan gelar Sri Perdana Wira Negara. 

JK dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas dinobatkannya Sultan Mahmud Riayat Syah III (Sultan Kerajaan Riau-Lingga) sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Joko Widodo (9/11/2017) lalu.  

Selain itu, JK juga mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Lingga ke14 tahun 2017. "Semoga di Hari Ulang Tahun Lingga ke14, semuanya dirahmati Allah SWT dan harapan kemajuan yang baik," kata JK. 

Menurut JK, kebudayaan melayu yang tinggi itu sudah memberikan andil yang besar kepada bangsa Indonesia. "Yakni dari sisi bahasa melayu yang menjadi bahasa penyatu nusantara," ujar Wapres RI. 

Senada dengan itu diungkapkan Bupati lingga Alias Wello. Ia meyakini kehadiran Wapres RI menjadi sebuah pertanda baik untuk kemajuan Kabupaten Lingga kedepan. 

Menurut Wello, Kabupaten Lingga memiliki 604 pulau dan hanya sekitar 98 pulau saja yang dihuni, sisanya masih kosong. "Dari kenyataan tersebut banyak potensi luar biasa yang masih belum tergarap," ujarnya. 

Selain itu, Wello menambahkan, Kabupaten Lingga adalah daerah yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) di Kepri, namun belum tergarap secara profesional. "Di Lingga semuanya ada, tambang timah, bauksit, bijih besi, maupun granit," katanya. 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menpan-RB, Gubernur Kepri, Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur, Anggota DRPD Kepri, dan Pangdam I Bukit Barisan. 

(Red/expossidik.com)


Bupati Bintan, Apti Sujadi Serahkan Lakon Wayang Yufistira
BINTAN KEPRIAKTUAL.Com: Bupati Bintan, Apri Sujadi, menyerahkan lakon Wayang Yudistira kepada Dalang Sutarso Al Darko asal Banyumas dengan judul cerita Pemimpin Membangun Daerah (Pendowo Membangun Candi Sapto Argo) sebagai pertanda dimulainya pagelaran wayang semalam suntuk di Taman Kota Kijang Kecamatan Bintan Timur, Sabtu malam, 18 November 2017.  

Kegiatan wayang semalam suntuk diadakan oleh Kerukunan Keluarga Jawa Puji Rahayu. Yudistira adalah salah satu tokoh dalam wiracarita Mahabharata. Ia merupakan seorang raja yang memerintah kerajaan Kuru, dengan pusat pemerintahan di Hastinapura.  

Dalam kitab Mahabharata, ia juga disebut dengan nama Bharata (keturunan Maharaja Bharata). Yudistira dikenal dengan sebutan Dharmaraja, yang bermakna Raja Dharma, karena selalu berusaha menegakkan Dharma di  sepanjang hidupnya. 

Bupati Bintan dalam sambutannya menyampaikan wayang kulit merupakan budaya yang sudah dikenal dunia internasional. Selain itu, katanya, wayang kulit juga merupakan sebuah identitas dan jati diri bagi bangsa.  

Menurut Apri, melalui pertunjukan seni dan budaya, dapat lebih memahami sejarah bangsa. "Wayang kulit mengajarkan generasi muda, tentang identitas dan jati diri sebuah bangsa yang berbudaya," ujarnya.  

Sementara itu, Ketua Kerukunan Keluarga Jawa Puji Rahayu, Gama Isnaini, menyatakan pagelaran wayang kulit bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi sekaligus melestarikan seni budaya Indonesia, khususnya budaya Jawa. 

Menurut Gama, selain untuk meningkatkan tali silaturahmi sekaligus melestarikan seni dan budaya Jawa.  Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan Trijono, jajaran Kepala OPD Kabupaten Bintan, Camat Bintan Timur, Lurah, dan tokoh masyarakat.


(Red)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.