BP Batam Bentuk MPP Untuk Mempermuda Pengurusan Izin

Deputi V BP Batam, Bambang Purwanto Tinjau Progres MPP
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Tinjau progres Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Sumatera Promosi Centre, Batam, Rabu (22/11-2017). Deputi V Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam Bambang Purwanto bersama rombonganya mengatakan, dengan dibentuknya MPP seluruh berkas perizinan di Batam nantinya akan dilakukan melalui satu pintu dan tidak lama. "Bila pelayanannya lama, laporkan, saya akan tindak tegas," ujar Bambang.

Kata Bambang, BP Batam menginginkan proses perizinan yang diajukan masyarakat maupun investor berjalan cepat dan tidak mengalami hambatan. "Jadi berkas yang masuk ke pelayanan MPP akan terus dikawal," ujarnya. 

Lanjut Bambang, selaku regulator pihaknya wajib membantu untuk percepatan proses perizinan. Dalam hal ini, terangnya, tidak ada istilah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ia juga mengungkapkan, MPP melayani seluruh perizinan mulai dari izin Industri, perumahan, maupun perdagangan. "Berbagai instansi akan digabung menjadi satu. Dan untuk pelayanan tersebut, MPP menyiapkan 6 orang pemandu," katanya. 

Selain soal pengurusan perizinan, tambahnya, MPP juga membuka layanan pengaduan. Di mana, segala bentuk aduan hambatan dari warga maupun investor akan diterima, diakomodir, lalu dicarikan solusinya. "Tidak ada lagi hambatan pengurusan perizinan dalam berinvestasi," tuturnya. 

Ia juga menyebutkan, bahwa dalam pengurusan perizinan tidak perlu lagi menyiapkan berkas berulang. Contohnya, apabila sudah pernah menyertakan berkas sebelumnya, maka izin berikutnya tidak perlu lagi dilampirkan. "Kan berkasnya sudah ada, jangan dipersulit dan buatlah kemudahan," jelasnya. 

Kedepanya, kata Bambang, pelayanan MPP akan terintegrasi dengan semua instansi terkait, semisal, Bea Cukai, perdagangan, pajak, bank, maupun instansi lainnya. Dan ini nanti berada dalam satu lingkaran pelayanan MPP.
Sementara itu, terkait siapa yang akan menjadi koordinator kantor pelayan MPP, ia menyebut masih dalam tahap perbincangan dengan Pemko Batam. "Siapa yang akan mengkoordinasi maupun apa tugasnya nanti," ujarnya. 

"Yang pasti, harus ada yang mengakomodir pelayanan MPP. Jika, di Pemko ada namanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sementara di BP Batam Direktur Promosi dan Humas. Itu aja dipersatukan, tinggal siapa jadi ketua dan wakilnya," tutur Bambang kembali. 


(Red)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.