Sabu berat 1401 Yang Diseludupkan dari Malaysia |
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Customs Narcotic Team berhasil menegah 2 orang pembawa sabu di Bandara Hang Nadim, Batam, Rabu (22/11-2017).
Kepala BKLI KPU Tipe B BC Batam, Raden Evy Suhartantyo mengatakan, berdasarkan profiling penumpang pesawat udara Malindo Air flight no OD 304 yang tiba dari Malaysia ke Batam atas nama KSW (laki2 WNI 22 th dari Tuban Jatim).
"Modus operandi false compartment, pada dasar koper ditemukan Shabu seberat 1401 gram bruto," kata Raden Evy.
Selanjutnya, terang Evy, dari hasil pemeriksaan mendalam, terhadap koper didapati bagian koper yang sudah dimodifikasi, dan setelah dibongkar terdapat barang yang di duga Shabu. Kemudian di lakukan tes narkotika dan didapat diagnosa awal hasil nya methametamine (shabu).
Berdasarkan pengembangan penangkapan tersangka pertama atas nama KSW, lanjut Evy, dilakukan analisis manifes penumpang pesawat Malindo Air flight no. OD 304 dan Lion Air JT 972 (BTH-SUB), kedapatan nama penumpang yang sama dalam manifest tersebut atas nama SGT.
"Hasil pemeriksaan lanjutan, setelah melakukan pencarian terhadap penumpang SGT, kemudian dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap penumpang tersebut, dan kedapatan barang sabu di bagian koper yang sudah di modifikasi," ujarnya.
Setelah dilakukan pembongkaran, kata Evy, terdapat barang yang diduga methamethamine dengan modus kemasan sama dengan tersangkat pertama atas nama KSW.
"Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahterimakan kepada Polda Kepri pada siang hari tadi," tuturnya.
(Red/Humas BC Batam)
Posting Komentar