Hery Marhat Minta Pemko dan Dewan Batam Surati BPKP, Boby Alexander: Perlunya Ketegasan dari Disdik Kota Batam

Boby Alexander Anggota Komisi IV DPRD Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Hery Marhat selaku wali murid SDN 09 Sei Beduk, Kota Batam meminta Pemerintah kota (Pemko) dan DPRD kota Batam untuk segera menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar segera mengaudit SDN 09 Sei Beduk.

"Kita meminta kepada DPRD dan Walikota Batam untuk membuat surat ke BPKP, agar melakukan audit ke SDN 09, karena itu saat dibangun tidak bisa dipertanggung jawabkan secara administrasi dan masalah gedungnya pembangunan dari 2012 sampai saat ini belum ada serah terima," ungkapnya, Selasa (21/11-2017).

Selain masalah bangunan dan lks atau penjualan buku, kata Hery Marhat, masih ada pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah yakni yang dilarang melakukan les disekolah, namun tetap dilakukan. Dan juga ada pengutipan pembangunan pintu pagar, kutipan itu untuk biaya penerimaan peserta didik baru (PPDB). "Pemungutan yang melanggar aturan ada semua disana," kata Hery. 

Seharusnya, lanjutnya, saat ini ada 39 siswa mendapat bantuan Bantuan Siswa Miskin. Namun, terangnya, hingga saat ini belum keluar meskipun nomornya sudah keluar disekolah. "Pada saat dibank juga tidak bisa diambil. Dan banyak lagi kasus disekolah itu," tuturnya. 

"Jadi kita minta kepada DPRD juga untuk segera sidak langsung karena disana sangat memprihatinkan, karena kesalahan sangat komplit di disitu," ujarnya kembali.

Menanggapi hal tersebut, Boby Alexander selaku anggota dewan komisi IV mengatakan, perlu ditegor dan diberikan sangsi kepada pihak sekolah.

"Saya meminta ada ketegasan sehingga ada unsur jerah dan itu tugas dari Disdik. Kalau masalah sidak, seingat saya sudah pernah, tapi ketepatan saya ada kegiatan yang lain saat itu. Sehingga saya tidak tahu detailnya, takut salah nanti menyampaikannya.  Kalau ngak salah, itu masalah yang serah terima gedungnya sepertinya," kata Bobi.


(Red/Jef)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.