Ini Kata Pengawas Disnaker Batam Terkait Kasus Buruh Buang Bayi

Pengawas Disnaker Provinsi Wilayah Kota Batam, Jalfirman. Fhoto Net
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Kasus buruh wanita inisial I yang membuang bayi di tong sampah Klinik BIP Kawasan Industri Batam Indo, Kamis (16/11-2017) lalu, Pengawas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) provinsi wilayah kerja Kota Batam, Jalfirman mengatakan, bahwasanya urusan tersebut merupakan urusan pribadi yang bersangkutan.

"Kalau masalah pembuangan bayi , itu urusan pekerjanya. Namun kalau masalah jaminan pengawasan pekerjanya itu adalah tangngung jawab perusahaan pemberi kerja" ujar petugas  PPNS pengawas Disnaker provinsi Kepri, Jalfirman di kantornya, Senin (20/11-2017).

Dikatakanya, bahwa terkait pengawasan disnaker hanya mengurus apabila ada Fasilitas yang tidak diberikan pemberi kerja kepada karyawan yang direkrut. "Contohnya, setiap pekerja yang direkrut harus diberikan fasilitas tempat tinggal, bus antar jemput dan kelayakan makanan, nah pengawasan kita hanya sampai disitu," ujarnya.

Lanjutnya, harus diketahui juga dulu bagaimana hubungan kerja si perusahaan dengan sipekerja tersebut.
"Apabila melalui perusahaan recruitmaen melalui akad, maka si perusahaan pemberi kerja itu harus memberikan disamping gaji ada juga fasilitas dan kalau bicara terkait kebebasan sipekerja di Dormitori itu kewenangan sipekerja sendiri," ujar Jalfirman. 

Disinggung terkait masalah Buruh tersebut yang telah ditahan oleh Polresta Barelang dan bagaimana tanggung jawab perusahaan terhadapnya (Pekerja, red), Zalfirman mengatakan, berdasarkan peraturan yang ada bahwa setiap pekerja yang direkrut harus dikembalikan ke tempat asalnya oleh kedua perusahaan tersebut yakni perekrut dan pemberi kerja.

"Yah itu tanggung jawab perusahaan terlepas dari masalah pribadi sipekerja dan kedua perusahaan tersebut harus memulangkan sipekerja diluar dari hukum pidana yang dibuatnya. Mekanismenya yah seperti itu," katanya. 

Hingga saat ini, seperti sebelumnya diberitakan, pihak perusahaan perekrut dan perusahaan pemberi kerja buruh wanita berinisial I tersebut belum dikonfirmasi.

(Red/Jef)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.