Fhoto Bayi Dibuang, Net (Ilustrasi) 
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Anggota LKS Tripartit SPSI Kota Batam, Daniel, SH,. MH, pertanyakan peristiwa pembuangan bayi yang sempat menggencarkan kota Batam khususnya di kawasan Industri Batam Indo, Muka Kuning, Kamis (16/11/2017) lalu. 

Daniel beranggapan bahwa sistim Jaminan pengawasan dari perusahaan perekrut dan perusahaan pemberi kerja. Bagaimana sehingga terjadi peristiwa terebut. 

"Terkait Buruh Pembuang Bayi di Batam Indo tersebut, jelas sangat memperlihatkan bahwa jaminan pengawasan setiap perusahaan yang melakukan perekrutan  para buruh wanita yang ditempatkan di Dormitori Batamindo masih sangat lemah, sehingga kejadian seperti kasus ini terjadi," ujarnya, Jumat (17/11/2017) sore.

Menurutnya pihak perusahaan harusnya bertanggung jawab atas kejadian ini. Terlebih hal ini telah mencoret nama baik buruh di Batam dan harusnya pihak perusahaan perekrut harus lebih selektif dalam merekrut buruh dari luar masuk ke Batam.

"Pihak perusahaan perekrut dan pemberi kerja harusnya bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Karena ini bukan hanya masalah pembuangan bayi, tapi lemahnya pengawasan perusahaan perekrut dan pemberi kerja," ungkap Daniel.

Lebih lanjut Daniel mengatakan, seharusnya jaminan perlindungan dalam pengawasan yang dilakukan pihak perusahaan perekrut, mengetahui tingkah laku dan sikap dari para buruh yang di rekrut dan yang ditempatkan tinggal di Dormitori.

"Mereka (perusahaan perekrut -red) inikan sebagai kuasa penganti perlindungan dari orang tua bagi para buruh selama dia dipekerjakan di Batam. Jadi kesalamatan dan Kesehatan para buruh yang direkrut itu merupakan tanggungjawab kedua perusahaan itu selama kontrak kerjanya belum berakhir," pungkasnya.

Atas hal tersebut, Ia berharap kepada perusahaan perekrut dan perusahaan pemberi kerja lebih selektif lagi dalam mengawasi buruh wanita yang ditempatkan di Dormitori.

"Kejadian seperti ini bukan yang pertama lagi, jadi saya berharap perusahaan-perusahaan perekrut maupun pemberi kerja lebih selektif lagilah dalam melakukan jaminan pengawasan dan perlindungan terhadap para buruh wanita di kota Batam," tegasnya.

Sementara itu, Hingga berita ini diunggah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, perusahaan perekrut dan perusahaan pemberi kerja buruh wanita berinisial I tersebut belum dapat dikonfirmasi.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya dari berita-berita yang beredar di media online maupun yang media-media lainnya, diketahui bahwa orang tua mayat bayi tersebut telah diamankan oleh Polresta Barelang dan identitasnya telah diketahui yakni berinisial I, berusia 21 tahun dan bekerja di sebuah perusahaan di kawasan industri Batamindo Muka Kuning, dan beralamat di Dormitori Muka Kuning Blok P Lantai 2 No. 09.


(Red/Jef)


Keterangan pers Deputi 3 BP Batam Dwianto Eko Winaryo
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Deputi 3 BP Batam,  Dwianto Eko Winaryo mengatakan, Deputi 3 saat ini sedang membahas draf revisi tentang Peraturan Kepala (Perka) BP Batam No. 10 tahun 2017. Hal itu disampaikanya saat keterangan pers yang digelar di Marketing Center Kantor BP Batam, Kamis (16/11/2017).

Dibahasnya kembali Perka tersebut, kata Dwi, sejumlah pihak pengusaha keberatan terkait Perka 10, dimana masalah setor 10 persen ke BP Batam.

"Terkait lahan 600 meter yang memerlukan izin BP Batam, dan juga masalah Bandara yang yang dinilai sejumlah pihak tenan, gros net tenan di Bandar Udara Hang Nadim yang dinilai terlalu mahal," ujarnya.

Namun ketika ditanya awak media, terkait berapa luas lahan yang belum dialokasikan dan luas lahan terlantar yang ada di Kota Batam. Dwi mengatakan belum mengetahuinya secara detail. "Saya belum memegang data-datanya. Tapi untuk lahan yang belum teralokasikan diperkirakan di bawah 7000 hektar," kata Dwi.

Dwi juga melanjutkan, terkait lahan terlantar, pihaknya (BP Batam) akan mencoba komunikasi dengan pihak penerima alokasi lahan. "Saya akan membuka komunikasi kepihak penerima lokasi lahan. Entah apa kendala mereka, sehingga lahan tidak dibangun," terangnya. 

Dwianto menyebutkan, draft revisi Perka 10 akan diberikan pada pimpinan BP Batam pada awal Minggu depan. "Revisi Perka 10 tersebut bertujuan untuk kembali meningkatkan perekonomian Batam sebagaimana misi Kepala BP Batam  Lukita Dinarsyah Tuwo untuk kembali meningkatkan iklim ekonomi Batam dalam 2 tahun ke depan," tutupnya.


(Red) 


Aksi Demo Mahasiswa di Gedung Kantor Dewan
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ilmu Ekonomi (STIE) Ibnu Sina melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Kota Batam dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Rabu (15/11/2017).

Aksi tersebut dilakukan para mahasiswa agar kasus korupsi Dendi Purnomo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam segera diusut tuntas dan meminta segera dilakukan pencopotan sebagai kepala Dinas.

Selain itu, para mahasiswa ini mengapresiasi kinerja Polda Kepri dalam memberantas mafia korupsi di jajaran perangkat atau pejabat di Pemerintah Kota Batam.

"Copot jabatan terhadap Kepala DLH yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi," kata orator Mahasiswa. Dan kami meminta Polda Kepri mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya kasus korupsi di DLH," lanjutnya mahasiswa kembali.

Selain itu, para mahasiswa juga meminta Walikota Batam mencopot Kepala LH dan segera mengevaluasi seluruh perangkat OPD dijajaran pemerintah kota Batam.

"Dan kami meminta DPRD kota Batam desak asassement dan agar meninjau ulang proper test seluruh OPD dijajaran Pemerintah kota Batam," ujarnya.

Atas tuntutan para mahasiswa BEM STIE Ibnu Sina ini, anggota Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean dan Anggota Komisi II DPRD Batam, Aman, S.Pd mengaku sangat mengapresiasi tuntutan para mahasiswa dan akan mengkawalnya kasus di DLH hingga tuntas.

"Terimakasih untuk kritikan yang disampaikan mahasiswa dan kami akan menyampaikan kepada Walikota. Karena yang lebih berkompeten terhadap hal itu adalah Walikota," kata Aman.


(Red/Jef)


Kadisparbud Kota Batam, Perbrialin
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Batam, Pebrialin mengaku banyak menerima masukan dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam untuk peningkatan pariwisata kedepannya.

"Banyak masukan yang kita dapatkan dari komisi II DPRD kota Batam tadi, terkait dengan destinasi pengembangan Dispar yang dikelola pemerintah daerah," kata Pebrialin usai RDP pembahasan RAPBD tahun 2018 di ruang rapat komisi II DPRD Kota Batam, Selasa (14/11-2017).

Kata Pebrialin, Dewan berharap pada salah satu pariwisata dikota Batam yakni Dendang Melayu dan event-event kegiatan agar dapat lebih ditingkatkan lagi dengan tampilan dari sisi kebudayaan dan juga melibatkan suku bangsa yang ada  di kota Batam.

"Karena suku di Batam itukan hitrogen, maka dari itu DPRD berharap adanya event seperti event Melayu yang kita lakukan setiap tahun yang juga mengadakan pentas seni dari suku-suku di Indonesia," ujarnya. 

Dilanjutkan Pebrialin, dalam peningkatan pariwisata, Pemko Batam juga melibatkan stakeholder yang ada dikota Batam atau yang artinya bukan hanya Pemerintah Daerah, namun juga Pemerintah Pusat.

"Kita juga berharap ada suporting dari perusahaan, komunitas serta pelaku-pelaku pariwisata untuk ikut serta meningkatkan pariwisata di kota Batam," ujarnya. 

Terkait even, kata Pebrialin, yang dilakukan di Batam dalam per tahun ada 35 even dan itu kolaborasi dengan pemerintah provinsi.

Sementara itu terkait usulan Ucok Tambusai anggota komisi II DPRD kota Batam tentang rumah melayu yang menjadii ciri khas Kota Batam agar dijadikan ikon Batam dalam menarik Turis, Ia mengatakan sebelumnya memang telah durencanakan dan telah menemukan tempat yang strategis.

"Kita sudah memiliki tempat untuk rumah Melayu dan itu ada di Nongsa. Memang status kepemilikan itu masih ada pada pihak ketiga, namun harapannnya kedepan itu bisa dikelola Pemerintah Daerah. Itulah langkah awalnya lalu akan kita sampaikan kepada Walikota," jelas Ucok. 

Ketika ditanya terkait dengan Wisatawan mancanegara (Wisman) yang ditargetkan untuk Batam sebesar 1, 7 juta wisman, Pebrialin mengatakan bahwa hingga September telah mencapai 1 juta 88 ribu Wisman yang datang ke kota Batam.

"Itu merupakan data dari BPS dan kalau dibandingkan dengan perSeptember 2016 ada terjadi kenaikan wisman sebanyak 30 ribuan yang datang ke Batam. Selsin itu kita masih ada tiga bulan lagi dan harapan kita tahun ini bisa naiklah," tuturnya.


(Red/Jef)


Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jeffry Simajuntak
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Banjir yang melanda Kota Batam usai diguyur hujan deras, Jeffry K Simanjintak anggota  Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam meminta Walikota Batam H.Muhammad Rudi menindak tegas dan memberikan sanksi ke setiap perangkat yang wilayahnya kotor.

"Perlu ada pencermatan bagi perangkat RT/RW setempat dan juga Walikota Batam harus buat kebijakan serta memberikan sanksi bagi tiap-tiap perangkat kecamatan yang kotor," ujar Jeffry, Selasa (14/11/2017) di kantor Dewan.

Jeffry mengatakan bahwa seperti di jalan raya depan Pasifik Hotel dan Novotel yang menjadi salah satu titik banjir, diduga penyebabnya karena diwilayah tersebut masih minim kesadaran dari masyarakat yang suka membuang sampah sembarangan.
Selain itu juga yang punya Pasifik buang sampah disitu untuk hindari retribusi sampah. "Jadi alternatif kecurigaan kita ini kan sah-sah saja,” ucapnya. 

Atas hal itu, lanjutnya, Kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perkim dan yang bersangkutan. Ia meminta agar segera turun bersama-sama untuk mengecek dan menormalisasi lokasi-lokasi banjir tersebut, karena menurutnya prilaku masyarakat banyak yang tidak menyadari pentingnya  kebersihan. Seperti anak kos yang sewa rumah listrik dan air. 

"Saya berani tantang, saat ditagih uang kebersihan pasti susah dihubungi dan juga dijumpai," terang Jeffry. 

Jeffy juga menegaskan bahwa saat ini, yang perlu dibangun adalah jati diri masyarakat yang mana selama ini belum terbina.

"Yah ini pesan moral karena yang perlu itu dibangun adalah jati diri. Mari sama-sama kita merubahlah agar ini tidak terjadi lagi," pintanya.


(Red/Jef)


Fhoto Bersama Relawan Satgas BNN Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: 50 orang lebih relawan Satgas BNN Batam dilantik di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, 14/11-2017). Komisi I DPRD Kota Batam ikut serta dalam pelantikan Satgas tersebut, dalam rangka mencegah peredaran Narkotika di Kepulauan Riau (Kepri) khususnya Kota Batam. 

Pelantikan tersebut diikuti lebih dari 50 orang relawan yang diambil dari perwakilan RT/RW, perwakilan industri, pertamina dan perwakilan kampus yang salah satunya fakultas Putra Batam.

Rikky Indrakari anggota komisi IV DPRD kota Batam saat ditemui di kantornya mengatakan bahwa pelantikan relawan satgas tersebut sudah yang kedua kalinya dilakukan di kota Batam.

"Yang pertama itu sebulan yang lalu. Dan ini langkah nyata untuk pencegahan narkotika di Batam. Karena melihat masalah narkoba inikan sudah menjadi masalah nasional dan pak Joko Widodo sendiri mengatakan bahwa indonesia sendiri sudah darurat narkoba," kata Rikky.

Terlebih lagi, lanjut Rikky, Batam sekarang bukan hanya daerah transit narkoba, tapi merupakan sudah menjadi sasaran. "Dan cara yang bisa kita lakukan, yah kita hanya bisa melibatkan masyarakat dalam pemberantasan narkoba ini sekaligus pencegahan dengan cara membuat satgas disetiap perumahan dan ditempat areal kerja," ujarnya. 

Rikky juga mengatakan bahwa pelantikan ini sekaligus penempatan oleh BNN Batam dan telah teregister sebagai relawan di BNN pusat.

Ditanya terkait anggaran yang dianggarkan untuk mendukung kinerja para relawan ini, Rikky mengatakan bahwa tidak ada dianggarkan, namun ia telah menggandeng BPJS ketenagakerjaan dalam rangka membekap para relawan ini apabila terjadi kecelakaan saat melakukan tugasnya.

"Untuk anggarannya itu tidak ada, karena ini pekerjaan seiklasnya, tapi kita juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu kalau soal pekerjaan ini, kita tidak bisa saling menunggu, karena kalau pake anggaran itu ribet dan Satgas ini tidak akan terbentuk," terang Rikky.

Rikky juga mengaku sangat mengapresiasi adanya relawan yang ingin ikut serta dalam perang melawan narkoba tersebut.

"Ini juga sangat kita apresiasi, karena kalau menunggu anggaran akan membuat patah lagi semangat mereka ini," tutupnya.


(Red/Jef)


Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti Menyerahkan Bantuan Kepada Nelayan
NATUNA KEPRIAKTUAL.Com: Untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan menggulirkan bantuan dalam berbagai bentuk. Diantaranya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2017 berupa Bantuan Kapal Nelayan di Kabupaten Natuna. 

Serah terima dilakukan di Ruang Rapat Kantor Sentra Perikanan Terpadu Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga, Senin,13 November 2017.  Dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Natuna, Kepala Kantor Sentra Perikanan Terpadu Selat Lampa, Camat Pulau Tiga, Kepala Desa Tanjung Batang dan anggota Kelompok Nelayan Tiga Bersaudara. 

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, mengatakan bantuan ini patut disyukuri sebagai media masyarakat nelayan untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan keluarga. 

Terlebih lagi mengingat potensi perikanan cukup besar dan salah satu hambatan yang dirasakan selama ini adalah minimnya sarana pendukung bagi para nelayan tangkap. 

Oleh karenanya, Wakil Bupati Natuna menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementrian Kelautan dan Perikanan yang telah memberikan perhatian lebih dalam pelaksanaan pembangunan daerah terutama guna memberdayakan masyarakat tempatan menuju kemandirian ekonomi. 

Penyerahan Kapal Nelayan tersebut dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Natuna kepada Kelompok Nelayan Tiga Bersaudara Desa Tanjung Batang Kecamatan Pulau Tiga sebanyak 5 buah dengan kapasitas lebih kecil dari 3 GT lengkap. 

Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Natuna, Suherman,  mengharapkan agar bantuan yang telah diserahkan hendaknya dapat bermanfaat bagi meningkatkan hasil nelayan tempatan. 

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kepada Kelompok Nelayan Tiga Bersaudara dalam benutk Berita Acara Serah Terima yang disaksikan oleh segenap undangan yang hadir pada kesempatan tersebut. 

(Red/ex)


Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, Kemenhub dan Kementerian PAN dan RB
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melaksanakan kegiatan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait dengan penyelenggaraan pelabuhan pada Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam di Kantor Kementerian PAN dan RB RI, Jakarta pada Rabu. (14/11)

Dalam rangka melaksanakan salah satu fungsi pengembangan daerah industri Pulau Batam dan upaya meningkatkan pertumbuhan investasi dan ekonomi, BP Batam selaku pengelola kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam menyadari keberadaan pelabuhan menjadi sarana utama dalam menunjang aktivitas kegiatan pembangunan Batam di sektor industri.

Dengan letak yang strategis serta berada di jalur pelayaran internasional yang padat menjadikan Batam sebagai lokasi yang sangat tepat untuk mengembangkan dan meningkatkan pengelolaan fasilitas infrastuktur pelabuhan dengan standard internasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dimana didalam pasal 88 disebutkan bahwa dalam mendukung kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas dapat diselenggarakan pelabuhan tersendiri.

Dengan dikelolanya pelabuhan oleh BP Batam tentunya pengembangan disektor industri dalam menunjang pertumbuhan investasi dan ekonomi dapat berjalan dengan baik, dan hal tersebut tentunya terhubung dengan rantai belakang (backward lingkeges) dimana pertumbuhan industri akan saling berkaitan, tumbuh dan berkembang di Pulau Batam.

Kegiatan ini difasilitasi dan didukung penuh oleh Kementerian PAN dan RB RI dimana keputusan bersama ini meliputi: Fungsi Penyelenggara Pelabuhan di Pelabuhan KPBPB Batam; Kelembagaan Penyelenggaraan Pelabuhan di KPBPB Batam; Pertukaran Data dan Infromasi, serta  Penyediaan Lahan Perkantoran.

Pembagian tugas dalam fungsi penyelenggaraan pelabuhan di Pelabuhan KPBPB Batam yang dilaksanakan BP Batam meliputi: menyediakan lahan di daratan dan di perairan pelabuhan; menyediakan dan memelihara penahan gelombang, kolam pelabuhan, alur pelayaran masuk pelabuhan, dan jaringan jalan; menjamin keamanan dan ketertiban di pelabuhan (Port Security Officer); menjamin dan memelihara kelestarian lingkungan di pelabuhan; menyusun Rencana Induk Pelabuhan, serta Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan; mengusulkan tarif untuk ditetapkan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan atas tarif layanan kepelabuhanan dan tarif layanan jasa terkait kepelabuhanan di Kawasan Pelabuhan Khusus Batam; menjamin kelancaran arus barang; melakukan kontrak kerjasama dengan pemegang izin usaha BUP yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis dalam bentuk kerjasama operasi/kerjasama manajemen.

Adapun beberapa jenis pelayanan jasa kepelabuhanan yang dikelola oleh BP Batam meliputi: jasa labuh kapal; jasa pemanduan dan jasa penundaan di pelabuhan umum, terminal untuk kepentingan sendiri, terminal khusus yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelabuhan; jasa tambat; jasa barang; jasa penggunaan sarana dan prasarana; jasa kepelabuhanan lainnya; dan kerja sama operasi/sewa pemanfaatan komersial perairan dan daratan area kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

Lukita Dinarsyah Tuwo Kepala BP Batam mengatakan dalam sambutannya bahwa “Dengan dilaksanakannya penandatanganan Keputusan Bersama ini akan memberikan kepastian dalam penyelenggaraan dan tata kelola di pelabuhan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan diharapkan akan berdampak positif bagi pertumbuhan  industri, investasi dan ekonomi di Pulau Batam.”  

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi yang sangat mendukung penuh  kegiatan penandatanganan surat keputusan bersama ini, "Kegiatan ini sangat penting bagi kita sebagai regulator dan singkronisasi ini harus berjalan dengan baik mengingat potensi yang sangat luar biasa yang dimiliki oleh Batam."

Surat Keputusan Bersama ini di tandatangani oleh Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo dan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi serta di hadiri oleh Menteri PAN dan RB RI, Asman Abnur dan para pejabat Eselon 1 dari Kementerian PAN dan  RB, Kementerian Perhubungan dan BP Batam.


Humas BP Batam


Anggota Komisi I DPRD Kota Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Kedatangan ribuan warga Baloi Kolam ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam usai melakukan aksi damai dikantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, merupakan salah satu bentuk kekecewaan warga terhadap seorang anggota Dewan Komisi I, Jurado Siburian SH.

Pasalnya menurut warga, Jurado Siburian ada main dengan PT Alfingky Multi Berkat yang merupakan pihak yang ingin menggusur warga. Parahnya sesampainya di kantor dewan, ribuan warga Baloi Kolam serentak memangil-manggil nama Jurado agar keluar dari dalam kantor dewan.

"Jurado, Jurado, Jurado" Demikian teriak warga berulang-ulang

Sementara itu dari mobil komando, perwakilan warga menyatakan agar anggota DPRD tunduk kepada amanat konstitusi dan aggota DPRD harus menjaga kehormatan lembaga DPRD sebagai lembaga yang terhormat.

"DPRD bukan untuk tunduk pada pengusaha dan tunduk pada kwitansi, DPRD harus tunduk pada amanat konstitusi," pungkas warga. 

Menanggapi hal itu, Jurado Siburian usai mengikuti RDP dengan warga Baloi Kolam menegaskan bahwa ia tidak ada sangkut pautnya dengan PT Alfingky.

"Saya tidak ada sangkut pautnya dengan PT Alfingky, saya cuma memfasilitasi. Kalau mereka tidak terima saya memfasilitasi yah terserah mereka," kata Jurado.

Ia juga mengatakan bahwa terkait dokumen PT AMB di staf komisi I ada disimpan dan lengkap, sehingga ia heran bagaimana warga bisa mengatakan bahwa alokasi lahan PT AMB telah dicabut BP Batam.

"Kalau katanya alokasi lahan PT AMB sudah ditarik, kok ada dokumennya di komisi I DPRD Batam. Jadi, ini mana yang ditarik, kata siapa dan data-datanya mana, harus jelas dong. Saya berbicara aturan dan hukum sesuai dengan aturan dan tupoksi kami selaku Komisi I bagian hukum , perijinan dan pemerintahan," ujarnya. 

Meskipun begitu, Jurado tetap mengapresiasi dan berterimakasih kepada warga Baloi Kolam yang sudah datang ke kantor Dewan untuk menyampaikan aspirasinya.

"Saya juga berterimahkasih kepada warga sudah datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasinya dan saya berharap kalaupun pihak perusahaan yang berhak disana, kasihlah kemanusian, dibantulah warga itu gimana baiknya, dan tolonglah duduk bersama Pemko dan BP bagaimana solusinya," harapnya. 

Ia juga menambahkan bahwa terkait saat keributan terjadi di Baloi Kolam beberapa waktu lalu, memang benar ia berada disana, namun ia menegaskan bahwa bukan atas nama perusahaan.

"Komisi I mengetahuinya, dan saya kesana karna adanya keributan," tegas Jurado.


(Red/Jef)


RDP Komisi I DPRD Kota Batam dengan Warga Baloi Kolam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Aksi damai ribuan warga Baloi Kolam di depan kantor DPRD Kota Batam. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga, terkait masalah lahan di Baloi Kolam, Senin (13/11/2017).

Namun dalam rapat tersebut tidak ada solusi yang dihasilkan, meskipun angota dewan dan masyarakat sempat melakukan argumen-argumen terkait permasalahan yang terjadi di Baloi Kolam dan malah ketua Komisi I Budi Mardianto menyudahi rapat tanpa mendapatkan solusi apapun.

Hal itu dilakukan Budi karena adanya statmen dari salah Agung selaku ketua LSM Gebrak yang menyatakan bahwa dalam berita acara dengan BP Batam dalam point keenam mengatakan bahwa Setiap pembahasan lokasi Baloi Kolam agar selalu tetap dimediasi oleh BP Batam.

Agung sendiri mengatakan bahwa alasan mereka tidak datang dalam rdp sebelumnya karena menurut warga ada kejanggalan-kejanggalan dalam rapat yang dilakukan tersebut.

"Mohon maaf sebelumnya, para warga tidak hadir beberapa kali dalam RDP karena mereka tau ada skenario apa dibalik rdp itu," ungkap Agung. 

Sehingga, lanjutnya lagi, bahwa terkait urusan lahan di Baloi Kolam semua urusannya dan mediasinya ada pada BP Batam.

Atas hal itu, tanpa basa-basi Budi Mardianto langsung menyudahi rdp terebut dan mengatakan bahwa DPRD tidak akan ikut campur masalah masyarakat terkait lahan tersebut.

"Jadi sudah jelas bahwa terkait masalah ini kita tidak ikut-ikut yah, semua permasalahan masyarakat di Baloi Kolam urusannya semua ada di BP Batam, terimakasih dan rapat saya nyatakan ditutup," tutur Budi.

(Red/Jef)


Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto Sambut Kedatangan Aksi Damai Warga Baloi Kolam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Seusai mendapatkan hasil berita acara antara warga Baloi Kolam dengan Badan Pengelolahan (BP) Batam, Senin (13/11-2017) Ribuan warga Baloi Kolam kembali melanjutkan aksi damainya ke Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.

Didepan gedung DPRD Kota Batam, perwakilan warga Baloi Kolam, Indra Dinan membacakan hasil Berita acara rapat dengan BP Batam. Indra mengatakan bahwa ada enam (6) point dalam berita acara yang disepakati oleh BP Batam dengan warga dalam dialog yang diadakan di ruang pertemuan gedung marketing BP Batam yakni :

1. BP Batam menampung aspirasi masyarakat Baloi Kolam antara lain : 
→ Meminta agar alokasi lahan di Baloi Kolam dievaluasi kembali.
→ Meminta agar dialokasikan kepada warga Baloi Kolam.
→ Meminta agar kegiatan penerima alokasi dihentikan sampai ada keputusan dari BP Batam.
2. BP Batam akan mengundang pengalokasi untuk membicarakan solusi penyelesaian penyelesaian Baloi Kolam.
3. BP Batam akan menghimbau kepada penerima alokasi untuk menghentikan sementara kegitan di Baloi Kolam.
4. Langkah penyelesaian akan diambil dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
5.  BP Batam akan melakukan pendataan terhadap masyarakat Baloi Kolam.
6. Setiap pembahasan lokasi Baloi Kolam agar selalu tetap dimediasi oleh BP Batam.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH sangat mengapresiasi kedatangan ribuan warga Baloi Kolam dan berjanji akan membahas hal tersebut dengan Pemko dan BP Batam terkait masalah lahan di Baloi Kolam.

"Kita sangat mengapresiasi kedatangan warga ini, dan saya berjanji akan melakukan rapat bersama Pemko dan BP Batam terkait masalah ini, namun setelah reses dewan selesai dan kemungkinan minggu depan,"sampainya Nuryanto kepada ribuan warga Baloi Kolam. 

Nuryanto juga meminta kepada Pemko Batam dan BP Batam untuk segera dapat menyelesaikan masalah yang terjadi di Baloi Kolam yang sampai saat ini tak kunjung selesai.

"Saya minta kepada Pemko dan BP Batam agar segera cepat diselesaikan masalah yang terjadi di Baloi Kolam ini. Dan kami selaku DPRD akan mengawal sampai permasalahan ini selesai," kata Nuryanto.


(Red/Jef)


Warga Baloi Kolam saat Melakukan Aksi Demo di BP Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Ribuan Warga Baloi Kolam RT 01 sampai RT 10 turun melakukan aksi damai di kantor Badan Pengelolahan (BP) Batam, Senin (13/11/2017). Aksi tersebut dikawal personil polisi dan Ditpam BP Batam. 

Dalam aksi yang dilakukan tersebut, warga Baloi kolam menyampaikan tuntutannya yang tertuang dalam surat "Manifesto Gerakan Bersama Rakyat Tentang Pemenuhan Hak-Hak Atas Pemukiman".

Dalam surat Manifesto tersebut, warga menyampaikan 10 point yang menjadi tuntannya yakni berdasarkan UU 1945 Negara kesatuan RI pasal 33 ayat 3 dengan bunyi "Bumi, Air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat" dan berikut 10 point tuntutan warga :

1. Negara harus hadir dan bertanggung jawab untuk melindungi rakyat.
2. Negara tidak boleh melakukan diskriminasi dan menindas rakyat karena kepentingan sekelompok pengusaha kaya.
3. Derajat kemanusian tidak boleh kalah dengan arogansi kekuasaan dan kaum pemilik modal.
4. Menuntut BP Batam segera mencabut dan membatalkan pengalokasian lahan diseluruh kawasan hutan lindung Baloi Dam.
5. Menuntut BP Batam untuk segera mengumumkan secara resmi kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa status lahan di hutan lindung Baloi Dam dikembalikan kepada negara.
6. Menuntut pimpinan DPRD Batam dan seluruh anggotanya untuk melaksanakan amanat konstitusi dan tidak tunduk kepada kwitansi.
7. Menuntut pimpinan DPRD Batam dan seluruh anggotanya tidak menjual dan menggadaikan kehormatan lembaga DPRD yang terhormat agar tidak berkonspirasi demi kepentingan para pemilik modal.
8. Meminta kepada pihak kepolisian RI untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi seluruh warga Baloi kolam.
9. Menolak setiap upaya pembodohan dan penindasan yang dilakukan yang dilakukan oleh negara beserta seluruh apaturnya kepada warga Baloi Kolam.
10. Hanya ada satu kata untuk penindasan dan pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusian yang adil dan beradab.

Begitulah bunyi dari surat Manifesto yang disampaikan ribuan warga Baloi Kolam kepada Kepala BP Batam yang baru yakni Lu Kita beserta jajarannya.

Atas surat Manifesto yang disampaikan ribuan warga Baloi Kolam tersebut, kepala BP Batam melalui Deputi IV BP Batam menerima dengan baik aspirasi dari warga dan mengajak perwakilan warga untuk melakukan rapat terkait tuntutan tersebut.


(Red/Jef)


Warga Baloi Kolam Demo BP Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Warga Baloi Kolam RT. 01 sampai RT. 10, Senin (13/11-2017) kepung kantor BP Batam. Ribuan warga tersebut menuntut BP Batam segera mencabut dan membatalkan pengalokasian lahan di seluruh kawasan hutan lindung Baloi Dam

"Kami menuntut BP Batam agar segera mengumumkan secara resmi kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa status lahan di kawasan hutan lindung Baloi Dam dikembalikan kepada negara," ujar warga saat menyampaikan orasinya. 

“Kami RT 1 sampai RT 10 lebih kurang 5000 KK. Sudah bertahun-tahun tinggal di Baloi Kolam," ujarnya warga kembali. 

Warga setelah usai rapat dengan BP Batam dan mendapatkan kesepakatan. Warga menuju kantor gedung DPRD Kota Batam. Dan membacakanya didepan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.


Red


Salah Seorang Buruh Wanita Pingsan Saat Aksi Demo diguyur hujan
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Seorang buruh wanita  terkapar pingsan setelah menahan derasnya hujan sepanjang aksi damai terkait penolakan PP 78 Tahun 2015 di depan kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Jumat (10/11/2017) siang.

Atas kejadian itu, wanita yang juga tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) sempat dilarikan kekantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam oleh rekan buruh lainnya yang ikut dalam aksi tolak PP 78 tahun 2015 untuk diberikan pertolongan pertama.

Mereka (Buruh, red) setelah sampai kekantor Dewan langsung memberikan air hangat untuk menyadarkan buruh wanita yang pinsan tersebut dan mengganti bajunya di kamar mandi DPRD kota Batam dan selanjutnya dibawa pulang menggunakan mobil operasional F-SPMI.

Salah satu buruh yang ikut membantu rekannya yang jatuh pinsan ditengah aksi tersebut mrngatakan bahwa ia (korban, red) sebelumnya sudah mengatakn pusing namun tiba-tiba langsung terjatuh.

"Tadi dia sempat bilang pusing, dan ngak tau tiba-tiba langsung pingsan" Ujarnya

Semebtara itu pantauan dilokasi hingga pukul 15.40 WIB, meskipun masih hujan, ratusan buruh yang ikut aksi damai penolakan PP 78 tahun 2015 tersebut, tetap semangat berorasi dengan didampingi aparat kepolisian dan Satpol PP.


(Red/Jef)


Aksi Demo Buruh 
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) lagi-lagi menyambangi kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Jumat (10/11/2107) pagi, untuk menyuarakan kembali penolakan PP 78 tentang pengupahan.

Ratusan buruh yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa ini, telah berkumpul dari pukul 11.00WIB di dataran engku putri dan sekaligus melakukan Sholat Jumat sebelum memulai orasi didepan kantor Pemko Batam.

Namun pada pukul 13.00 WIB saat akan memulai orasi di depan kantor Pemko Batam, hujan mengguyur puluhan buruh yang sudah bersiap-siap diatas mobil komando, alhasil sebagian buruh memilih untuk mencari tempat berteduh dan sebagiannya lagi bertahan ditengah derasnya hujan.

Aksi unjuk rasa ini juga dikawal ketat oleh aparat kepolisian beserta Satpol PP sebagai bentuk antisipasi terjadinya sesuatu yang tidak di inginkan.


(Red/Jef)


Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo (tengah)
sebagai pemimpin rapat didampingi Anggota
 3 Dwianto Eko Winaryo (sebelah kiri) dan 
Anggota 2 Yusmar Anggadinata
 (sebelah kanan foto)
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Tatap muka Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri dengan pimpinan BP Batam, di ruang Presentasi gedung Marketing Center, Selasa, (8/11-2017). Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Ma’ruf Maulana, mengapresiasi langkah komunikatif dan tanggap dari Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo dalam jangka waktu singkat.   

"Berkomunikasi dengan pemangku kepentingan di Batam, secara khususnya kepada para pelaku usaha," ujar Ma'ruf.

Ma’ruf mengatakan bahwa apa yang telah dirancang Kepala BP Batam telah mewakili apa yang diharapkan pengusaha. “Semua yang ingin  dibahas sudah diakomodir," katanya. 

Lukita yang didampingi Anggota 2 Yusmar Anggadinata, Anggota 3 Dwianto Eko Winaryo, beserta jajaran pejabat Eselon II BP Batam, mengatakan pertemuan dengan Kadin dirancang untuk mendapatkan masukan dari semua kalangan. 

Tujuannya, kata Lukita, dalam rangka menggerakkan kegiatan investasi di Batam sehingga pertumbuhan Batam yang belakangan merosot bisa kembali melesat sesuai target yang telah ditetapkan. "Maju dalam 2 tahun tumbuh 7 persen," ujarnya. 

Lukita mengungkapkan, dalam merancang upaya jangka pendek (Quick Win 100 hari) maupun jangka panjang (selama 2 tahun target), BP Batam akan fokus pada pembentukan iklim investasi yang baik. 

Untuk quick win 100 hari kerja, terang Lukita, meliputi revisi perka terkait lahan, UWT dan pelabuhan: Penyelesaian masalah perizinan lahan dan pencabutan lahan; Percepatan pelayanan berusaha dan peluncuran 
Mall Pelayanan Publik; Peningkatan komunikasi BP Batam dengan pemangku kepentingan di Batam. 

Selain itu, Peluncuran Master Plan jangka panjang, Penanganan permasalahan sosial terkait lahan, Rancangan reorganisasi BP Batam, Review/ revisi tarif pelayanan BP Batam (tarif bandara), Pelaksanaan event internasional dan nasional secara berkala dan Persiapan pembentukan KEK. 

Dalam rangka tersebut, ia meyakini bahwa jalan memperbaiki Batam adalah dengan bergandengan tangan dan mengajak mitra BP Batam agar bersama mengedepankan kepentingan masyarakat dan kepentingan dunia usaha. 

Humas BP Batam


Sesi diskusi business gathering Kepala Pusat PDSI
 BP Batam, Yuda Gunadi (kiri kedua);Wantiknas 
Garuda, Sugardo, Manager security managemen 
sistem BP Batam James Leonardo
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Pusat Pengelola Data dan Sistem Informasi (PDSI) Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Business Gathering bersama 38 Kementerian/Lembaga (K/L) Pusat dan Daerah di Borobudur Hotel, Jakarta Rabu pagi (8/11)

Mengangkat tema "Peran BP Batam dalam rangka mendukung penyimpanan data instansi Pemerintah" kegiatan tersebut digagas sebagai upaya dukungan BP Batam terhadap program pemerintah sesuai Perpres nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan sistem elektronik. 

Kepala Pusat PDSI BP Batam Yuda Gunadi menyambut baik kegiatan business gathering yang dilakukan pihaknya. Ia menyebutkan data centre sebagai penyimpanan dan pengolahan data kedepan adalah pilihan tepat bagi setiap instansi maupun koorporasi.

"kegiatan ini digagas untuk dapat meningkatkan sinergi diantara kementerian/lembaga pemerintah yang menjadi mitra kami untuk terus berkembang terutama dalam hal penerapan integrated  e-goverment berbasis IT," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan data center akan menjadi hal yang dibutuhkan untuk backup dan penyimpanan data seiring isu perkembangan teknologi global. Menurutnya dibutuhkan teknologi software kekinian seperti sistem komputasi cloud, performa security, dan skalabilitas jaringan dalam melayani segala kebutuhan dalam penerapan e-goverment.

"BP Batam berupaya menjadi solusi dalam kebutuhan digital pemerintah dengan segala fasilitas dimiliki seperti cloud computing, back up centre, training centre hingga SDM terampil," ungkapnya.

Sementara itu Dewan TIK Nasional (Wantiknas) yang bertindak selaku narasumber, Garuda Sugardo menyampaikan penting bagi sebuah instansi memindai informasi-informasi dan data strategis ke dalam pusat data sesuai dengan dasar peraturan yang ada.

Garuda menyebutkan saat ini BP Batam memiliki data centre dimana merupakan salah satu data centre milik pemerintah yang memiliki kondisi terlengkap. Ia menjelaskan pasca moratorium pembangunan data center mengacu pada Perpres No. 96 tahun 2014 tentang Rencana Pita lebar Indonesia bahwa data center BP Batam merupakan langkah tepat Pemerintah yang harus didukung bersama. 

“Moratorium merupakan langkah tepat untuk berhemat dan melakukan efisiensi” ujarnya. 

Ia menjelaskan bahwa dengan adanya moratorium ini, negara bisa berhemat. “bila semua Kementerian dan Daerah melanjutkan membangun data center, maka akan terjadi pemborosan hingga mencapai 14 triliun rupiah. Data centre yang kita miliki saat ini sudah cukup memadai untuk dimaksimalkan fungsinya oleh K/L”, sambung Garuda yang sudah malang melintang di dunia telekomunikasi di Indonesia.

Wantiknas menyarankan agar Indonesia memiliki National Government Chief Information Officer (NG-CIO) yang salah satunya bertugas untuk menentukan langkah strategis TIK untuk pemerintahan serta menjembatani sektor bisnis dan teknologi.


Humas BP Batam


Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jeffry K Simajuntak
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Dua anggota Komisi III DPRD Kota Batam berbeda pendapat tentang penghapusan Berita Acara (BAP) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Hal itu setelah pihak Assosiasi Pengusaha Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Aspel B3) menyampaikam aspirasinya, Selasa (7/11-2017).

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jeffry K Simajuntak menyampaikan, 
Ia menyatakan setuju terhadap apa yang di aspirasikan Aspel B3 tentang kebijakan atas BAP yang dianggap menyulitkan.

"Saya sangat setuju apa yang disampaikan oleh Aspel, apalagi dikatakan ada penumpukan di pelabuhan. Dan kalau tidak dilaksanakan pengiriman, maka kita bicara resikonya aja. Karena ini akan berdampak kepada polusi dan lain-lain. Jadi, kalau perlu diambil sikap sekarang, mohon maaf, saya perintahkan hari ini silakan jalan (Aspel, red) ketempat tujuan sekarang," tegas Jeffry

Ia juga mengatakan agar DLH tidak melihat pengelolahan limbah B3 hanya karna ada uangnya, namun harus dilihat resiko yang ditimbulkan apabila pengiriman tidak terlaksana.

"Jadi DLH jangan berpikir ini ada uangnya, berpikir positiflah. Bahwa bagaimana menangani hal ini, kita harusnya berikan ruang kepada teman-teman aspel dalam melaksanakan kegiatannya," ujarnya. 

Atas hal itu, Jeffry juga neminta kepada Aspel B3 untuk nembuat surat kepada Komisi III DPRD Kota Batam sebagai wadah untuk menyampaikan atau sebagai acuan ke Baperda.

"Jadi kita juga harus atur pertemuan khusus kepada DLH dengan Aspel B3 untuk membahas masalah ini dengan DLH dan Bea Cukai untuk membahas bagaimana roda barang keluar dari kota Batam," terang Jeffry. 

Sementara itu, pendapat Cak Nono yang juga anggota komisi III DPRD kota Batam menyatakan tidak menyetujui apa yang diaspirasikan Aspel B3. Ia sama sekali tidak mendukung penghapusan BAP DLH dan menyarankan hanya memangkas birokrasi yang dianggap tidak perlu dalam proses BAP tersebut.

"Kita di Dewan ini berbeda-beda otak, kepentingan dan kita memiliki wilayah sendiri, kalau pak Jeffry bilang tadi sah, saya tidak. Intinya saya tidak setuju dengan kebijakan, aturan tetap dilaksanakan pangkas birokkrasi yang memang tidak perlu," kata Cak Nono. 

Alasan, kata Cak Nono, hal tersebut karena menurutnya, sedangkan saat adanya kebijakan saja masih dilanggar apalagi tidak ada kebijakan. "Jadi disini saya lihat ada pemerkosaan yang dilakukan oleh aspel dan didukung teman saya (Jeffry, red). Jadi hati-hati dengan kebijakan, karena kebijakan bisa membuat masuk penjara dan neraka," ujaranya.


(Red/Jef)


RDPU Komisi I DPRD Kota Batam terkait Permasalahan Lahan Baloi Kolam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Pimpinan sidang Rapat Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto menyayangkan ketidak hadiran warga Baloi Kolam saat gelar Rapat Dengar Pendapat Umum. "Kita menyayangkan perwakilan warga Baloi Kolam tidak ada yang hadir," kata Budi Mardiyanto, Senin, (6/11-2017).

Perwakilan pihak perusahaan PT.Alfinky Multi Berkat, Jamal Sagala mengatakan, pihaknya tetap mengadakan sosialiasi terhadap warga Baloi Kolam, Kel. Sei Panas, Kec. Batam Kota. 

"Surat edaran kami sampaikan kepada RT disana (RT 03,07 dan RW 16). Namun setiap kami menyampaikan surat edaran tersebut, pihak RT tidak menyampaikan surat itu kepada warga," kata Jamal saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang Komisi I DPRD Kota Batam, yang dihadiri Waka Polresta Barelang, bright PLN Batam, Kasat-Pol PP, BP Batam, Camat Batam Kota dan Lurah.

Sementara dari tim terpadu Satpol PP, Iman mengatakan, tidak ada pihak perusahaan menyampaikan surat ke tim terpadu. "Jadi kami minta kepada pihak perusahaan PT. Alfinky Multi Berkat, bila mau bertindak, silahkan sampaikan surat ke kami. Jika tidak ada surat itu, maka kami lah yang kena imbasnya masyarakat, seperti yang terjadi Sabtu kemarin," ujar Iman. Hal senada juga disampaikan oleh tim terpadu dari Dirpam.

Masih ditempat RDPU, anggota DPRD Kota Batam Komisi I, Jurado Siburian mengatakan, masyarakat bilang, DPRD Kota Batam Komisi I tidak pro dengan masyarakat. "RDPU pertama sudah di undang masyarakat Baloi Kolam, tapi tidak hadir. Sesuai yang dipertanyakan Camat tadi, bahwa masyarakat perlu mengetahui legalitas lahan. Tapi alangkah bagusnya tadi, pihak perusahaan menunjukkan surat legalitas lahan. Jangan katanya ada-ada-ada, mana buktinya," kata Jurado.

Sampai dimana legalitasnya, tanya Jurado, biar masyarakat tau. Jangan-jangan sesuai informasi dilapangan bahwa pihak perusahaan PT. Alfinky Multi Berkat bohong. Tetapi pada RDPU pertama dari kesimpulan yang dibacakan pimpinan rapat tadi.

"Sesuai dengan Tim PDPL BP Batam, lokasi lahan PT. Alfinky Multi Berkat yang berada dilokasi RT 03-10 RW 16 Kel. Sei Panas, Kec. Batam Kota. Sebelumnya tahun 1976 telah dilakukan pembebasan dari pertamina," terangnya. 

Kalau bisa, pinta Jurado, kita ingin mendengarkan dari Tim PDPL (Pembebasan Denah Pengalokasian Lahan) BP Batam menjelaskanya, karena dirapat pertama,  kita meminta Tim menyiapkan data-data lahan. Sehingga tidak terjadi konflik atas pengalokasian lahan.

"Supaya nanti camat dan lurah bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa lahan tersebut bukan lahan kavling dan lahan tersebut tidak bisa diputihkan. Dan lahan tersebut telah dialokasikan kepada pihak ketiga, sesuai dengan data-data yang diberikan oleh BP Batam kepada PT. Alfinki Multi Berkat. Sehingga tidak lagi terjadi keributan," ujarnya. "Pihak PT. Alfinki Multi Berkat menyatakan bahwa Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) sudah dibayar selama 30 tahun. Dan dibayar tahun 2003," ujarnya kembali.

Perwakilan dari BP Batam mengatakan, pengalokasian lahan ada di PT. Alfinki Multi Berkat. "Tapi masalah pembatalan lahan, saya tidak mengetahui. Karena itu bukan wewenang saya," ujarnya. 


(Red) 


RDPU di Ruang Komisi III
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), yang berlangsung diruang Komisi III DPRD Kota Batam, Senin (6/11-2017). Perwakilan pengusaha taksi online mempertanyakan surat kesepakatan yang ditanda tangani pemerintah Kota Batam, DPRD Kota Batam dan Driver taksi Konvensional. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang yang didampingi anggota Komisi III dan Kapolresta Barelang mengatakan, terkait surat kesepakatan yang dibuat pada demo supir taksi Konvensional minggu lalu, hal itu dibuat semata-mata untuk membuat Kota Batam supaya kondusif. 

"Kami tidak ada niat membuat teman-tema driver online menjadi seperti itu, melainkan itu kami lakukan jelas untuk membuat kota Batam selalu kondusif. Jadi langkah seperti ini memang sudah tugas kami semua melakukannya," tegas para pejabat negara ini.

Kemudian dilanjutkan perwakilan Kasat Lantas Polresta Barelang, terkait masalah penilangan yang dilakukan Sat Lantas Polresta Barelang, pihaknya melakukan penilangan sesuai dengan koridor. 

"Itu memang benar, dan ada
194 unit mobil yang pernah ditilang yang dimana disita ada SIM B1 dan lain-lain. Namun itu dilakukan ditempat angkutan plat kuning  yakni di Pelabuhan Batam centre, Hourbour Bay, Bandara dan BCS Mall sebagaiman di Permen/Gub," paparnya.

Ditambahkannya, terkait hal itu juga, perlu diketahui, dilakulan penilangan sesuai dengan uu no 22 tqhun 2009 "Dan apabila ada pelanggaran maka kami akan melakukan penindakan, satu lagi perlu di ingat bahwa Hukum adalah panglima di Negara ini," tegasnya.

RDPU ini sendiri dipimpin ketua komisi III DPRD kota Batam, Nyanyang Haris Beserta anggotanya dan dihadiri oleh Dinas Perhubungan Provinsi/Batam, Kapolresta yang mewakili, Kasat Lantas yang mewakili dan perwakilan-perwakilan perusahan Taksi Online Batam.


(Red/Jef)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.