Untuk Meningkatkan Perekonomian di Batam, BP Batam Revisi Perka 10

Keterangan pers Deputi 3 BP Batam Dwianto Eko Winaryo
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Deputi 3 BP Batam,  Dwianto Eko Winaryo mengatakan, Deputi 3 saat ini sedang membahas draf revisi tentang Peraturan Kepala (Perka) BP Batam No. 10 tahun 2017. Hal itu disampaikanya saat keterangan pers yang digelar di Marketing Center Kantor BP Batam, Kamis (16/11/2017).

Dibahasnya kembali Perka tersebut, kata Dwi, sejumlah pihak pengusaha keberatan terkait Perka 10, dimana masalah setor 10 persen ke BP Batam.

"Terkait lahan 600 meter yang memerlukan izin BP Batam, dan juga masalah Bandara yang yang dinilai sejumlah pihak tenan, gros net tenan di Bandar Udara Hang Nadim yang dinilai terlalu mahal," ujarnya.

Namun ketika ditanya awak media, terkait berapa luas lahan yang belum dialokasikan dan luas lahan terlantar yang ada di Kota Batam. Dwi mengatakan belum mengetahuinya secara detail. "Saya belum memegang data-datanya. Tapi untuk lahan yang belum teralokasikan diperkirakan di bawah 7000 hektar," kata Dwi.

Dwi juga melanjutkan, terkait lahan terlantar, pihaknya (BP Batam) akan mencoba komunikasi dengan pihak penerima alokasi lahan. "Saya akan membuka komunikasi kepihak penerima lokasi lahan. Entah apa kendala mereka, sehingga lahan tidak dibangun," terangnya. 

Dwianto menyebutkan, draft revisi Perka 10 akan diberikan pada pimpinan BP Batam pada awal Minggu depan. "Revisi Perka 10 tersebut bertujuan untuk kembali meningkatkan perekonomian Batam sebagaimana misi Kepala BP Batam  Lukita Dinarsyah Tuwo untuk kembali meningkatkan iklim ekonomi Batam dalam 2 tahun ke depan," tutupnya.


(Red) 
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.