Pengusaha Taksi Online Pertanyakan Surat Kesepakatan Yang Dikeluarkan

RDPU di Ruang Komisi III
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), yang berlangsung diruang Komisi III DPRD Kota Batam, Senin (6/11-2017). Perwakilan pengusaha taksi online mempertanyakan surat kesepakatan yang ditanda tangani pemerintah Kota Batam, DPRD Kota Batam dan Driver taksi Konvensional. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang yang didampingi anggota Komisi III dan Kapolresta Barelang mengatakan, terkait surat kesepakatan yang dibuat pada demo supir taksi Konvensional minggu lalu, hal itu dibuat semata-mata untuk membuat Kota Batam supaya kondusif. 

"Kami tidak ada niat membuat teman-tema driver online menjadi seperti itu, melainkan itu kami lakukan jelas untuk membuat kota Batam selalu kondusif. Jadi langkah seperti ini memang sudah tugas kami semua melakukannya," tegas para pejabat negara ini.

Kemudian dilanjutkan perwakilan Kasat Lantas Polresta Barelang, terkait masalah penilangan yang dilakukan Sat Lantas Polresta Barelang, pihaknya melakukan penilangan sesuai dengan koridor. 

"Itu memang benar, dan ada
194 unit mobil yang pernah ditilang yang dimana disita ada SIM B1 dan lain-lain. Namun itu dilakukan ditempat angkutan plat kuning  yakni di Pelabuhan Batam centre, Hourbour Bay, Bandara dan BCS Mall sebagaiman di Permen/Gub," paparnya.

Ditambahkannya, terkait hal itu juga, perlu diketahui, dilakulan penilangan sesuai dengan uu no 22 tqhun 2009 "Dan apabila ada pelanggaran maka kami akan melakukan penindakan, satu lagi perlu di ingat bahwa Hukum adalah panglima di Negara ini," tegasnya.

RDPU ini sendiri dipimpin ketua komisi III DPRD kota Batam, Nyanyang Haris Beserta anggotanya dan dihadiri oleh Dinas Perhubungan Provinsi/Batam, Kapolresta yang mewakili, Kasat Lantas yang mewakili dan perwakilan-perwakilan perusahan Taksi Online Batam.


(Red/Jef)


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.