Terdakwa Nahkoda Kapal KM Wahyu Divonis 1 tahun 6 bulan
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, yang dipimpin Syahrial Harahap didampingi hakim anggota Yona Lamerosa dan Chandra, dalam amar putusanya menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Herman Nakhoda Kapal KM WAHYU V GT 216, selama 1 tahun 6 bulan kurungan penjara. Dimana sebelumnya terdakwa dituntut JPU Samuel Pangaribuan selama 2 tahun penjara, Selasa (30/5-2017).

Menurut Hakim, terdakwa Herman terbukti bersalah berlayar tanpa menggunakan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar sebagaimana dakwaan penuntut umum melanggar Pasal 323 ayat (1) Jo Pasal 219 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran. yang merupakan nahkoda kapal KM Wahyu GT216 serta terbukti bersalah dimana berlayar tanpa memiliki Surat Persetujuan Berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan, denda Rp 20 juta, subsuder 6 bulan penjara bila tidak dibayar,”ujar Hakim.

Setelah amar putusan usai dibacakan Hakim Syahrial, terdakwa diberikan kesempatan untuk konsultasi dengan PH nya Aman Simamora, S.H., dan Tajudin S.H., dan menyatakan pikir-pikir.

“Saya pikir-pikir yang mulia,” ujar terdakwa yang didampingi PH nya. Hal yang sama juga disampaikan Samuel Pangaribuan, S.H.

Diluar ruang sidang, H. Permata pemilik kapal yang dinahkodai oleh Herman mengatakan, hukuman yang diberikan kepada anak buahnya tersebut tidak menunjukkan keadilan. Karena menurutnya, Herman membawa kapal miliknya itu, bukan membawa barang atau muatan.

“Kapal yang dibawa anggota saya (Terdakwa Herman-red) tersebut, yang dibawa dari Tanjung Sengkuang menuju Punggur, untuk diperbaiki,” ujarnya.

“Kapal itu tidak ada membawa muatan barang, sehingga tidak perlu Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar. Kapal yang memerlukan SPB adalah kapal yang laik jalan. Kapal saya itu tidak laik jalan karena masih banyak kerusakan. Itu kapal saya beli dari hasil lelang Bea dan Cukai, yang masih butuh perbaikan. Saya sudah berkonsultasi sama Syahbandar dan mereka (Syahbandar) mengatakan tidak perlu SPB, masa anggota saya tetap dihukum. Hukum ini tidak adil," ujar H. Permata kembali, dengan kesal.


(Red/Kepriaktual.com)


Manganro Dijemput Danlanal Dabo Singkep di Pulau Sayak
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.Com: Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno,S.E,M.M, telah menerima laporan dari Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut Agus Yudho Kristianto tentang informasi berhasil ditemukannya nahkoda KLM Surya Mentari II yang mengalami musibah tenggelam disekitar Pulau Sayak dalam keadaan hidup (Selasa 30/5).

Menurut Danlantamal, Informasi penemuan nahkoda KLM. Surya Mentari II atas nama Manganro oleh nelayan masyarakat P. Lalang pada Selasa 30 Mei 2017 pukul 16.00 Wib dalam keadaan hidup, sebelumnya 6 orang ABK rekan korban juga telah ditemukan masing-masing, Tjahyo (KKM), Aria (Kelasi), Suhendi Priyatno (Kelasi), Bagus Tri Saputra (Kelasi), Wahid Mutako (Kelasi), Darwis (Kelasi) dalam keadaan hidup.

“Saat ini ke 6 orang korban berada di Pospolair Sungsang Sumsel. Komandan Lanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristianto,” kata Danlantamal IV R. Eko Suyanto, Rabu (31/5-2017)

Kata dia, kepala Desa P. Lalang melalui hanponenya telah berkoordinasi, yang mengatakan, bahwa didapat informasi, bahwa memang benar pada hari Selasa 30 Mei pukul 16.00 Wib nelayan Pulau Lalang Arzakani, M. Amin, Rizki dan Iyan ketika selesai mengangkat bubu. Mereka merapat ke pinggir dekat Pulau Sayak, dan menjumpai seseorang yang bernama Mangandro, (56) suku Bugis, yang merupakan nahkoda KLM Surya Mentari II yang tenggelam beberapa hari yang lalu.

“Menurut penuturan keempat nelayan yang berhasil menemukan korban mereka membawa korban ke Pulau Lalang pada pukul 20.00 Wib, sampai saat ini keberadaan korban diamankan dirumah salah seorang pengusaha kapal ikan di pulau Lalang guna pemulihan kondisi fisiknya,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, berdasarkan koordinasi antara Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristianto dengan kepala desa P. Lalang, pengantaran nahkoda tadimalam tidak bisa dilaksanakan dikarenakan kondisi cuaca dan air laut kondisi surut. Sehingga Danlanal Dabo Singkep putuskan melakukan penjemputan besoknya, Rabu (31/5), dengan menggunakan Patkamla Kuala Gaung milik Lanal Dabo Singkep dari P. Lalang.

“Untuk selanjutnya dibawa ke Posko SAR TNI AL Dabo Singkep. Kecelakaan laut yang menimpa Kapal nahas KLM Surya Mentari II bertonage 111 GT merupakan jenis Kapal Layar Motor (KLM) cargo, berbendera Indonesia dengan nahkoda Mangandro, membawa muatan 25.000 kotak minuman ringan (minuman kaleng). Serta ABK 8 orang, sampai saat ini total 7 orang ABK dan nahkoda sudah berhasil diselamatkan dalam keadaan hidup sedangkan 1 orang belum ditemukan masih dalam pencarian Tim SAR Gabungan bersama masyarakat setempat,” tuturnya.


(Red/Dispen Lantamal IV).




Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S. Erlangga
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap kasus pil ekstasi oplosan yang diproduksi di kamar kost-kost an di Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong, Batam. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga diruang kerjanya, Selasa (30/5-2017).

“Pada hari Kamis (18/5-2017), anggota subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri mendapat informasi, bahwa ada dua orang laki-laki yang memproduksi Narkotika jenis ekstasi,” kata Kombes Pol S. Erlangga.

Kemudian, kata dia, setelah mendapat ciri-ciri laki-laki yang dimaksud, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dan anggota melihat dua orang laki-laki sebagaimana ciri-ciri yang telah didapatnya sedang berada di kamar kost-kost anya di Bengkong Baru.

“Anggota mendobrak kamar kost-kost an tersebut. Satu orang pelaku diamankan, dan satu orang lagi pelaku melarikan diri, hingga sampai saat ini pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran dan penyidikan,” ujarnya.

Adapun barang bukti sementara yang diamankan, ujarnya, yaitu, 32 Pil / Tablet yang di duga Narkotika jenis Ekstacy, 60 bahan dasar obat flumerk PROCOLD yang baru di patahkan untuk di buat dan di cetak menjadi sepertipil Ekstacy, 1 papan obat Flu merk PROCOLD, 1 unit Handphone Merk samsung, 1 buah gunting stainles, 1 buah palu, 2 besi bulat yang di gunakan sebagai cetakan untuk membuat Ekstacy, 1 batang besi, dan 1 kertas pasir.

“Terhadap pelaku, pasal yang dilanggar, Pasal 196 danpasal 197 Undang-Undang Negara Republik Indonesia No 36 Tahun 2009 TentangKesehatan,” terangnya.

(Red/Humas Polda Kepri)


Rokok Yang Disita BC Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; KPU Bea dan Cukai Batam menggelar operasi Patuh Ampadan I di wilayah pengawasan Bea Cukai Batam. Kegiatan tersebut dilaksanakan di daerah Bengkong, Selasa (30/5-2017).

Adapun kegiatan patuh Ampadan I bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau dan membersihkan atau menekan peredaran BKC hasil tembakau ilegal.

"Operasi ini diharapkan agar peredaran BKC hasil tembakau menjadi kondusif karena telah memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai," ujar R. Evi.

Ditambahkanya, operasi ini juga secara serentak dan terpadu dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dan khususnya di wilayah pengawasan KPU BC Batam telah diresmikan pada hari Rabu 17 Mei 2017. Operasi Patuh Ampadan I dilaksanakan untuk mengoptimalkan penerimaan cukai hasil tembakau. Selain itu, untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal.

Dengan adanya Operasi Patuh Ampadan I, para pengusaha BKC diharapkan semakin patuh dan ikut menghindari peredaran BKC hasil tembakau ilegal.

"Rencana operasi ini sudah berlangsung mulai sejak 15 Mei hingga 10 Juni 2017,"terangnya.

Ia pun berharap target penerimaan cukai yang dibebankan kepada Bea-Cukai akan tercapai dan masyarakat pun bisa terbebas dari peredaran barang ilegal.

"Dari hasil penindakan Operasi Patuh Ampadan I, Operasi pertama, mulai dari hari Selasa 24 Mei 2017 di daerah Tiban, yang di temukan dari 4 Toko berupa tembakau sejumlah 1.385.800 batang dengan nilai Rp 734.474.000 dab MMEA gol B dan C 1.368 botol nilai Rp 36.148.200. Dan Kemudian Operasi kedua pada hari Selasa 30 Mei 2017 di daerah Bengkong  di 3 Toko. Hasil Tembakau 192.224 batang dengan nilai Rp 101.878.720 dan Minuman Mengandung Ethyl Alkohol (MMEA) gol B dan C 105 botol nilai Rp 2.252.250," katanya.

"Adapun sasaran Operasi Patuh Ampadan di FTZ Batam adalah BKC yg tidak ada quota, BKC yg ada quota tetapi belum pernah diajukan CKFTZ nya, BKC illegal (pita palsu dan etiket yg tdk sesuai aturan), BKC yg keluar dari FTZ Batam tanpa dokumen resmi," ujarnya kembali.


(Red/Humas BC)



Pasangan Suami Istri Dituntut Jaksa 6 tahun Penjara
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Batam menuntut ke empat terdakwa yakni Muhammad Roni (Polisi-red), Ivi Diniati (Suami Istri) dan Tengku Zainal, Fiani (Suami Istri-red) selama 6 tahun penjara, Senin (29/5-2017).

Menurut Jaksa, ke empat terdakwa terbukti secarah sah bersalah melakukan tindak pidana menggunakan narkoba seberat 22,35 gram, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Menuntut ke empat terdakwa dengan kurungan penjara selama 6 tahun, denda 1M, subsuder 6 bulan penjara," baca Jaksa Andi Akbar.

Usai tuntutan ke empat terdakwa dibacakan oleh jaksa. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Syahrial Harahap memberikan kesempatan kepada ke empat terdakwa untuk menyampaikan pembelaan (Pledoi). Sebelum pembelaan disampaikan terdakwa Tengku Zainal, dia menyerahkan bukti surat rehap dan dari dokter kepada majelis hakim.

"Mohon keringanan yang mulia. Kami mengaku bersalah, dan tidak akan mengulanginya lagi," ujar ke empat terdakwa secara bergantian.

Selama persidangan, ke empat terdakwa mengakui perbuatanya. Membeli barang narkoba jenis sabu 
dijembatan dekat Swiss Bell Harbour Bay, Batu Ampar. Dimana terdakwa Ayuk dan Ivo yang menemui Ani (DPO) dan membeli barang sabu sebanyak tiga paket yang diberikan Ani dibeli oleh terdakwa dengan harga RM. 1.600.

Kemudian, terdakwa Roni dan istrinya Ivo, meminta Ayuk dan Zainal datang ke rumahnya di Tanjungriau, Sekupang. Untuk menggunakan, memakai sabu tersebut dirumahnya suami istri (Roni dan Ivo). 

Usai sidang pembacaan amar tuntutan yang dibacakan Jaksa. Orang tua terdakwa pasangan suami istri (Roni dan Ivo) menangis. Sedangkan orang tua pasangan suami istri ( Tengku Zainal dan Fiani) histeris, dan mengatakan hukuman yang dituntut Jaksa tidak terima.

"Tidak terima hukuman anak saya dituntut Jaksa selama enam tahun. Hukum tidak adil, anak saya ada bukti surat rehap dan dokter yang dikeluarkan tahun 2013. Surat itu dikeluarkan karena anak saya menggunakan narkoba," ujarnya sambil menangis dan menguatkan suaranya.

(Red/Kepriaktual.com)


The Hotel BCC & Residence
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Lagi-lagi kasus sengketa The Hotel BCC & Residence antara Conti Chandra vs Tjipta Fudjiarta kembali memanas. Dimana, babak baru dimulai, Tjipta Fudjiarta menjadi tersangka dan sudah menyandang status P21.

Alfonso Napitupulu, S.H., M.H., Pengacara Conti Chandra dalam sambungan selulernya menyatakan, bahwa sesuai surat Badan Reserse kriminal Polri Dikrektorat Tindak Pidana Umum (Bareskrimum) nomor B/306-Subdit-I/V/2017/Dit. Tipidum. Tjipta Fudjiarta, telah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan memberikan keterangan palsu pada akta autentik dan atau penggelapan sesuai pasal 378 KUHP, pasal 266 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Sesuai surat itu juga menurut Alfonso, penyidik Polri akan memanggil Tjipta Fudjiarta, untuk dilakukan penyidikan tahap 2 yang akan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Untuk itu pihaknya mendesak kejaksaan untuk segera mencekal, menahan dan segera melimpahkan berkas perkara Tjipta ke pengadilan.

"Kami meminta kejaksaan untuk segera mencekal Tjipta dan menahannya sesuai hukum yang berlaku," kata Alfonso.

Terkait pentapannya sebagai tersangka itu, pihak Tjipta Fudjiarta belum memberikan keterangan secara resmi, namun menurut Alfonso, tersangka  Tjipta Fudjiarta pada tanggal 17 Mei 2017 telah mengajukan praperadilan kembali, sesuai dengan SIPP online PN Jakarta Selatan melawan Kapolri dan Jaksa Agung Cq Jampidum.

" Ini pra peradilan untuk yang ke 3 (tiga) kalinya dengan kasus yang sama. Kali ini Tjipta Fudjiarta sudah menyandang status P-21, dengan akalnya itu tersangka masih menggunakan akal cerdiknya mencari celah hukum untuk mengalahkan Kapolri dan Jaksa Agung. Entah apa yang ada dibenaknya, sehingga ia masih saja belum menerima kalau dirinya sudah ditetapkan menjadi seorang tersangka," tambah Alfonso.

Berdasarkan Akta RUPSLB No.18 tanggal 28 Juli 2016 yang didaftar dan dicatat dalam Sisminbakum Kemenkumham No.AHU 0013656.AH.01.02 Tahun 2016 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bangun Megah Semesta (BMS) No.AHU2.AH.01.01-827, dinyatakan bahwa Conti Chandra berhak atas BCC Hotel dan pemilik seluruh saham dan pengurus PT BMS.

Seperti diketahui, dalam Kasus BCC ini, Tjipta pernah menggugat Kapolri dan Kabareskrim (saat itu) dengan gugatan fantastis Rp 150 miliar, atas penetapan status tersangka terhadap dirinya dalam penyidikan Kasus BCC, namun ia kalah.


(Red/Kepriaktual.com)


Jalan Menuju Bandara Banjir
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Diguyur hujan lebat, Kota Batam kebanjiran di berbagai tempat, mulai dari simpang kabil Kepri Mall, arah jalan bandara Hang Nadim Batam dan Batu Aji, Jumat (26/5-2017).

Pantauan dilokasi, akibat genangan air (Banjir), jalan pun terlihat macet sepanjang jalan. Para pengendara mobil dan motor tidak bisa jalan dan menepi kepinggiran jalan yang cukup tinggi, dan bahkan mobil yang sudah terjebak banjir pun digenang air.

Salah seorang keryawan mengatakan, hujan lebat yang mengguyur Kota Batam, membuat jalan dibeberapa titik Kota Batam tergenang air. "Drainase dipinggiran jalan tak mampu menampung air, akibat drainasenya kecil,"ujarnya sambil menunggu hujan reda.

Dia pun merasa kesal melihat situasi jalan yang tergenang air dan tak tiba surut. Serta ia pun berharap, supaya pemerintah Kota Batam dapat memikirkan ini, memperbaiki drainase saluran air, memperluas, sehingga bila hujan lebat seperti ini. Darinase dapat menampungnya.

"Ini mau masuk kerja pula. Harusnya, drainase dipinggiran jalan diperlebar dan diperdalam, jadi dapat menampung air, dan jalan pun tidak tergenang air bila hujan deras," ujarnya.

Kemudian ditambahkan Sinaga, banjir ada dibeberapa titik, tapi yang paling parah jalan arah ke Bandara Hang Nadim dan Batu Aji.

"Tadi keluarga saya hubungi, air udah mulai meluap dan masuk kerumah. Bahkan mobil yang terjebak dijalan pun sudah terendam air. Tingginya air satu meter lebih, ini aja (Simpang Kabil Kepri Mall udah lebih setengah meter. Lihat aja mas, pos polisi itu udh terendam air,"pungkasnya Sinanga.

(Red/Kepriaktual.com)


Terdakwa Ruslan Usai Gelar Sidang
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Dua saksi Perbalisan dari Polresta Barelang yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Nugraha, dihadapkan dipersidangan Pengadilan Negeri (PN) Batam, guna untuk memberikan keterangan atas bantahanan terdakwa Ruslan Kasus Narkotika jenis ekstasi sebanyak 49,019.93 butir, selama persidangan, Rabu (24/5-2017).

Dipersidangan, saksi menerangkan, selama pemeriksaan, tidak ada paksaan terhadap terdakwa. Dan itu berjalan lancar sesuai prosedur. Dimana terdakwa dalam keadaan sehat jasmani, dan itu didampingi Penasehat Hukum yang ditunjuk polisi yaitu Juhrin Pasaribu.

“Sebelum ditandatangani Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), terdakwa terlebih dahulu membacanya. Dan itu disaksikan PH Juhrin Pasaribu. Setelah selesai dibacanya, terdakwa tidak ada yang keberatan, lalu menandatanganinya,”terangnya Saksi dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin Endi didampingi Taufik dan Renni.

Saksi juga menerangkan, bahwa pemeriksaan terdakwa sekali saja. Tidak ada pemaksaan terhadap terdakwa serta menodongkan senjata. “Tidak ada pemaksaan yang mengatakan supaya terdakwa mengakui saja,”ujar saksi.

Namun, dalam persidangan pemeriksaan saksi perbalisan, terdakwa tetap membantahnya, sebagaimana pada sidang sebelumnya, terdakwa mengatakan selama pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, dia merasa tertekan.

“Saya dipaksa mengakuinya, katanya, akui saja, dikejaksaan aja nanti ngomongnya. Penodongan senjata sama saya didalam sel, yang dilakukan seorang polisi. Saya tidak bawa barang itu (Ekstasi-red), barang tersebut disuruh saya angkat. Dan semua keterangan saksi itu, salah,”kata terdakwa Ruslan yang didampingi PH nya.

(Red/Kepriaktual.com)


Kombes Pol Drs. Hariadi Tandatangani Surat Tugas Jabatan Baru
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Serah terima jabatan (Sertjab) Karo Ops polda Kepri dari Kombes Pol Drs. Sugeng Sunariyadi kepada Kombes Pol Drs. Hariadi, SH di Lobby Utama Polda Kepri dipimpin oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH. Dan dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Irwasda, Ketua Bhayangkari Daerah Provinsi Kepri beserta pengurus Bhayangkari, Para pejabat utama Polda Kepri, para Perwira, Brigadir, dan PNS, Rabu (24/5-2017).
 
Dalam amanatnya Kapolda Kepri menyampaikan Serah terima jabatan, hal ini selain dimaksudkan dalam rangka pembinaan karir personel serta penyegaran ditubuh organisasi Polri, juga diharapkan akan dapat meningkatkan daya manajerial serta daya operasional suatu kesatuan, sehingga secara keseluruhan akan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi serta tanggungjawab yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang.

Selain itu, kata dia, upacara serah terima jabatan ini juga merupakan salah satu proses pemantapan kepemimpinan dalam rangka mendinamisir organisasi guna memenuhi tuntutan tugas pokok Polri selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Untuk menghadapi dinamika potensi kriminalitas di wilayah hukum Polda Kepri, diharapkan mampu mengakomodir semua fenomena dan gejala yang timbul dengan menampilkan suatu struktur organisasi yang kuat dengan dilandasi suatu pemikiran yang profesional, bermoral, dan modern. Wujud tampilan ini dapat dimunculkan apabila segenap jajaran khususnya pada level pimpinan dapat bersinergi dalam suatu team work dengan menanggalkan seluruh kepentingan pribadi atau kelompok untuk membawa organisasi sebagai sebuah institusi birokrasi yang berorientasi kepada pelayanan masyarakat dan mampu menyelaraskan diri dengan dinamika perubahan di masyarakat,”ujarnya.

Atas nama pimpinan Polda Kepri beserta seluruf staf dan Bhayangkari Kapolda mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama yang selama menjabat telah mampu meningkatkan kinerja kesatuan Polda Kepri secara keseluruhan ditengah padatnya volume pekerjaan yang dihadapi. Serta senantiasa mampu memberikan saran dan pertimbangan yang kreatif serta inovatif sesuai dengan arah dan kebijakan pimpinan Polri yang sedang dikembangkan di Polda Kepri. Selamat melaksanakan tugas ditempat yang baru, (sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Regiden Korlantas Polri) dan semoga sukses selalu dalam karir di Kepolisian. Dan untuk istri pejabat lama, Kapolda Kepri mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya atas segala pengorbanan dan kesetiaan dalam mendampingi suami, serta dalam membina organisasi Bhayangkari daerah Kepulauan Riau.
 
Kepada pejabat baru, Kapolda Kepri juga ucapkan selamat atas kepercayaan pimpinan Polri  kepada Kombes Pol Drs. Hariadi, SH,  Selamat atas jabatan barunya, tantangan tugas yang saudara hadapi kedepan semakin kompleks, namun Kapolda percaya akan kemampuan, kepemimpinan dan kinerja yang  dimiliki. Jabatan merupakan suatu amanah dari Allah SWT serta kepercayaan dari pimpinan polri, segera tingkatkan performa kinerja satuannya masing-masing, dengan tetap mengacu pada program Promoter Kapolri, sebagaimana telah diimplementasikan di semua sentra pelayanan kepolisian, dan bekerja dengan profesional, sehingga kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
 


“Selanjutnya kepada istri pejabat baru, Selamat dan harapan agar terus dapat memberikan dorongan, dukungan dan motivasi yang lebih kepada suami. Konstribusi Bhayangkari sebagai pendamping suami dalam menunjang keberhasilan karier dan tugas suami sangatlah besar adanya, dukungan moril dan motivasi harus selalu diberikan kepada suami disetiap waktu dan kesempatan, hal ini mengingat situasi dan kondisi pelaksanaan tugas suami sangatlah jauh berbeda dengan jabatan  sebelumnya,”tutur Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian.
 
Selanjutnya setelah pelaksanaan upacara Serah terima jabatan Kapolda Kepri menghadiri Pisah Sambut Karo Ops yang dilaksanakan di Graha Lancang Kuning dihadiri oleh Wakapolda, Irwasda, para pejabat utama Polda Kepri.

(Humas Polda Kepri)


Porter dan Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Batu Ampar Ricuh
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Petugas Bea Cukai pelabuhan Batu Ampar di pukul oleh porter, Rabu (24/5-2017). Hal itu terjadi, ketika petugas BC sedang melakukan pengawasan pemuatan barang-barang yang akan dimuat ke atas kapal KM Kelud.

"Pukul 11.00 wib, ketika sedang melakukan pengawasan dan pemeriksaan barang di mesin x ray. Situasi di gudang pemeriksaan, ramai porter dan membawa puluhan boks besar (ukuran tinggi 1.5 m) yg diduga berisi guci dari keramik,"ujar Raden Evy.

Kemudian, kata Raden Evy, Salah satu petugas BC dari Bidang P2 yaitu Yudha, memerintahkan kepada para porter agar barang-barang tersebut tidak dinaikkan ke atas kapal. Tetapi salah satu porter, malah berusaha melawan dengan tetap nekat membawa boks tersebut, dan melewati pemeriksaan mesin X ray.

"Saat ditegur, malah memukul rahang kanan Yudha (Petugas BC-red), dan situasi menjadi ramai dan kekacauan (crowded dan chaos). Situasi ini pun dimanfaatkan oleh para porter utk nekat menerobos pemeriksaan x ray dan mengangkut barang keatas kapal,"katanya.

Atas kejadian pemukulan ini, lanjutnya, petugas BC, Yudha segera melakukan visum ke RS Awal Bros Batam dan hasil radiologinya, kedapatan dislokasi pada rahang kanan.

"Berdasarkan hasil visum tersebut, Yudha membuat laporan kejadian, untuk dilakukan tindaklanjut pada Polsek Batu Ampar,"tuturnya.

(Red/Kepriaktual.com)


Aksi Demo Warga Sagulung, Tolak Kenaikan Tarif Listrik
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Ratusan warga Sagulung dan Batuaji lakukan aksi demo di depan gedung kantor Pemerintahan Kota Batam. Meminta Walikota Batam Muhammad Rudi untuk menolak serta merekomendasikan terhadap Gubernur Kepri membatalkan kenaikan tarif Listrik 45 persen oleh Bright PLN Batam, Rabu (24/5-2017).

Aksi demo yang digelar didepan kantor walikota Batam diguyur hujan lebat. Dan aksi tersebut tidak menyurutkan semangat warga Batam melakukan aksinya, dan meminta walikota Batam perperan aktif membatalkan kenaikan tarif listrik yang memberatkan masyarakat.

“Saudara Rudi sebagai Walikota kami yang mendudukkan, agar kami percaya harus bisa membatalkan kenaikan tarif yang membuat kami susah,” kata warga dalam orasi yang disampaikanya.

Perekonomian warga Batam terpuruk, pengangguran akibat gelombang PHK terus terjadi , kami minta tarif PLN segera diturunkan kembali, dimana sangat membuat kami makin terpuruk.

“Parahnya lagi, tarif naik pihak brigth pln sering mati lampu dengan alasan mau bangkrut dan kami setuju pln batam diambil kembali oleh pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator demo warga Sagulung, Agus siwanto dalam orasinya menyampaikan, walikota batam harus segera merekomendasikan agar tarif listrik yang disetujui gubernur kepri, Nurdin Basirun dibatalkan, dimana warga sudah sangat diberatkan.

“Kami minta pak Rudi untuk segera memberi tahu gubernur kepri agar TDL Batam diturunkan dan jangan beralasan tidak tahu atau tidak dilibatkan, intinya kami tidak mau dibohongi,” ujarnya.

Sementara itu, dilapangan aksi demo berjalan damai yang dikawal ketat aparat kepolisian, namun dalam aksi demo terlihat warga yang mendemo sudah menyiapkan keranda mayat dibungkus kain hitam bertulisan Gubernur Kepri.

(Red/Kepriaktual.com)


Latihan Renang Prajurit Marinir
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.Com; Sebanyak 83 Orang prajurit Yonharmarlan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan IV Tanjungpinang melaksanakan latihan renang laut mengambil lokasi jembatan Pulau Dompak dan finish di Dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV, Selasa (23/5-2017).

Menurut Danyonmarhanlan IV Letkol Marinir Didik Iwan disela-sela latihan mengatakan, maksud dan tujuan renang laut bagi prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IV Tanjungpinang ini adalah merupakan latihan rutin TW/II 2017.

“Disamping itu latihan renang laut ini untuk menjaga kondisi fisik prajurit Yonmarhanlan IV agar tetap prima, renang ini menempuh jarak kurang lebih 2 mil laut,”ujarnya.

Selain itu, kata dia, Dalam latihan tersebut terkendala kondisi laut bergemombang, Arus serta Angin yang kuat sehingga beberapa prajurit terkendala sedikit mecenceng  dari sasaran finish dan harus dipandu dengan perahu karet hal tersebut dinamika dan kondisi alam yang kita harus jalani, dan hal tersebut merupakan problem solving dari setiap latihan dimana prajurit dituntut harus mampu mengatasi masalah dihadapi.

“Dari 83 orang personel Marinir yang mengikuti renang laut yang dipimpin Pasiops Yonmarhanlan IV Mayor Marinir Wira Dharma Lumban Gaol dengan menggunakan pakaian PDL Pakaian Dinas Lapangan semuanya berhasil masuk finish,”tuturnya.

 (Dispen Lantamal IV).




Dua Terdakwa Asal Malaysia Dengarkan Tuntutan
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Artis penyanyi Malaysia terdakwa kasus Narkoba jenis sabu, Alexander Francis dan Krishnan Palaniyapan dituntut JPU Andi Akbar di Pengadilan Negeri (PN) Batam selama 20 tahun penjara, Senin (22/5).

"Selain dituntut 20 tahun, kedua terdakwa masing-masing dikenakan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan,"kata  Jaksa Andi dipersidangan yang dipimpin majelis hakim Zulkifli.

Sebagaimana dalam fakta persidangan, perbuatan kedua terdakwa terbukti melanggar hukum sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,4 kilogram atau 4.400 gram.

Atas tuntutan itu, majelis hakim memberikan kesempatan terhadap kedua terdakwa untuk mengajukan pembelaan secara tertulis melalui penasehat hukumnya, Bernad Sihombing. Sidang pun ditutup, dan dilanjutkan pada persidangan berikutnya dengan agenda mendengarkan pembelaan (Pledoi) kedua terdakwa.

Pokok perkara selama persidangan, kedua terdakwa merupakan orang suruhan dari bandar narkotika di Malaysia, Baharudin alias Din alias Jack (DPO), untuk memantau kegiatan transaksi narkotika di Batam. Sebelumnya Jack telah memberikan sabu kepada Baderudin (penuntutan terpisah) untuk dijual ke Ahmad Junaidi.

Dimana Jack telah menyuruh kedua  terdakwa menginap di Hotel Swiss Inn Baloi kamar 82. Hal ini dilakukan agar dapat melihat situasi transaksi narkotika di rumah makan Salero Basamo tempat Baderudin dan Ahmad akan bertemu.

Kemudian, tak lama berselang, Ahmad datang bersama beberapa anggota kepolisian dan menangkap Baderudin. Kedua terdakwa juga ikut diamankan setelah ditemukan bersembunyi di SPA Hotel Swiss Inn Baloi, September 2016.


(Red/Kepriaktual.com)


SPBU Dekat Perumahan Mediterania
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Keberadaan berdirinya SPBU dekat didaerah pemukiman warga yang tak jauh dari perumahan Mediterania. Sejumlah warga Mediterania mulai resah serta mempertanyakan legalitas izin berdirinya SPBU yang keluarkan oleh Pemerintah Kota Batam. Apakah itu ada izinya atau tidak, kalau ada, seperti apa izinya yang dikeluarkan. Intinya, warga tidak setuju adanya SPBU dekat pemukiman.

Menurut Salah seorang warga Mediterania yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, tolong di ekspos pak, boleh gak SPBU berdiri dekat pemukiman warga, dan siapakah yang memberikan ijin keberadaan pengoperasian SPBU di pemukiman.

“Sampai saat ini, kami (Warga-red) belum mendapat penjelasan dari pihak pengelolah SPBU ini, dan kami tidak tahu SPBU ini milik siapa.” Kata warga, Senin (22/5-2017)

Pemilik SPBU ini, kata dia, jarang muncul di dilokasi, kalau pun ada orang disini adalah para pekerja pembuatan SPBU. “Informasinya, pemilik SPBU merupakan seorang pengusaha perhotelan di Nagoya. Dalam waktu dekat ini, SPBU bakal beroperasi, sejumlah alat-alat kebutuhan SPBU sudah hampir rampung untuk beroperasi, berbagai aksesoris pun sudah selesai pengerjaannya,”tuturnya.

Selanjutnya, Salah seorang pekerja pipa penyambung saluran bawah SPBU, saat dijumpai, enggan menjawab. Malah menyarankan untuk mewancarai Pak Chandra selaku kordinator atau penanggung jawab pekerjaan SPBU.

“Jangan saya lah pak, saya kan cuman pekerja borongan saluran pipa saja disini, kordinator atau penanggung jawabnya Pak Chandra pak, silahkan sama beliau saja pak.” Kata pekerja di SPBU Taman Mediterania.
Untuk mengklarifikasi tentang keberadaan SPBU dekat perumahan Mediterania, pemilik SPBU belum bisa dijumpai. Sehingga berita ini di unggah.

(Red/Kepriaktual.com)


Pagarmabar Serahkan Batuan Pada warga
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.Com; Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos, menutup Latihan Siaga Tempur Laut Koarmabar tahun 2017 di Tanjung Uban, Kepulauan Riau, Senin (22/5-2017).

Usai melaksanakan latihan seluruh prajurit TNI AL Koarmabar melaksanakan bhakti sosial, bersih-bersih kampung nelayan dan pembagian paket sembako di Mentigi Tanjung Uban, hal ini merupakan bagian dari pembinaan potensi maritim (Potmar) dan suksesnya pelaksanaan Latihan Siaga Tempur Laut Koarmabar 2017.

Dalam sambutanya, Pangarmabar mengatakan, bahwa salah satu tugas TNI Angkatan Laut menurut Undang-undang Republik Indonesia No 34 tahun 2004 Pasal 9 adalah melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut, dan kegiatan yang sedang dilaksanakan ini merupakan implementasi dari pelaksanaan tugas tersebut.

“Latihan Siaga Tempur Laut Koarmabar 2017 dilaksanakan mulai tanggal 18 Mei s.d 22 Mei 2017 di perairan Kepulauan Riau yang merupakan wilayah kerja Koarmabar (Batam, Tanjung Uban dan Laut Natuna) dimana pelaksanaannya dibagi menjadi 2 (dua) tahap yaitu Tahap Pangkalan/Harbour Phase yang meliputi kegiatan symposium (tentang penerbangan, kesehatan dan operasi militer), pelayanan kesehatan, olah raga persahabatan dan interaksi sosial yang dikemas dalam berbagai kegiatan, serta Tahap Laut/Sea Phase yang meliputi kegiatan latihan tempur dan manuver lapangan unsur/kapal di perairan Laut Natuna” jelas Pangarmabar.


Sedangkan tujuan diselenggarakannya kerja bhakti di kampung nelayan dan pemberian paket sembako adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara,serta agar dapat saling menjaga,memelihara dan meningkatkan hubungan yang erat antara komponen utama pertahanan (TNI) dan khususnya TNI Angkatan Laut dengan masyarakat Mentigi.lanjut Pangarmabar.

Dikatakan pulah bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membangun karakter masyarakat dan budaya bangsa, yaitu gotong royong guna saling tolong menolong dalam membangun bangsa untuk kesejahteraan masyarakat. interaksi antara prajurit TNI AL Koarmabar dan masyarakat, diharapkan akan terus dibina dan dapat membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi khususnya masyarakat Mentigi dan wilayah barat Indonesia pada umumnya.

“Kebijakan Pemerintah dengan Poros Maritim Dunia, harus disingkapi bersama,khususnya bagi TNI dalam hal ini TNI Angkatan Laut dan masyarakat pesisir, ciri Negara maritim diantaranya yaitu memiliki kemampuan mengelola laut sebagai sumber kehidupan dan kesejahteraan masyarakat serta dapat menunjang pembangunan daerah,"ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Pangarmabar mengajak masyarakat maritim khususnya Kabupaten Bintan untuk mengelola kekayaan laut semaksimal mungkin, terapkan budaya maritime dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pesisir dengan selalu menjaga lingkungan dengan ramah.


Memanfaatkan kegiatan ini sebagai ajang berdiskusi, bertukar pikiran dalam menghadapi permasalahan yang ada, sehingga apa yang menjadi tujuan pemerintah dapat terwujud. hal tersebut tentunya harus dilandasi dengan kesamaan pola pikir dalam membangun daerah dan didukung komitmen kuat untuk meraihnya.

Dalam kerja bhakti dan gotong royong yang dilaksanakan di Tanjung Uban kali ini melibatkan Satuan-satuan TNI AL diantaranya Satran,Satkat,Lantamal IV,Yonmarhanlan IV,KPLP,Syahbandar/KSOP,Kelurahan,Pol Air,Pol PP,dan Dinas Kelautan dan Perikanan serta masyarakat Tanjung Uban yang berada di pesisir ikut bersama-sama melaksanakan kerja bhakti ini.

Diakhir sambutannya Pangarmabar berharap, agar kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan dapat mengubah pola hidup masyarakat ke arah kehidupan yang lebih baik yang ada di pesisir Tanjung Uban.

Ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah tingkat I maupun tingkat II Bintan, panitia penyelenggara, aparat TNI/POLRI dan instansi terkait, serta seluruh masyarakat di Kampung Mentigi-Bintan.

Turut hadir dalam  kegiatan tersebut Kapolda Kepri diwakili Dirpolair Polda Kepri, Danrem 033/WP diwakili Kasiter, Danguspurlabar, Danguskamlabar, Danlantamal IV dan para Asisten Pangarmabar, Danlanud RHF, pejabat kabupaten Bintan


(Dispen Lantamal IV).


Ahmad Rosano
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Ada apa dibalik hukuman kasus perkara narkotika jenis sabu 1 Kg, yang divonis Hakim Agus Rusianto terhadap terdakwa Imus alias Mus, Zulkarnaen Lubis alias Anen, Kaharudin dan Sasmita, selama 10 tahun hukuman penjara. Akan kah terjadi lagi hukuman vonis ringan terhadap para terdakwa kasus perkara narkotika lainya dengan barang bukti diatas 500 gram, yang sekarang masih menjalani sidang?.

Pantauan selama persidangan di PN Batam kasus Narkotika yang besar yakni terdakwa Misriati (Sabu 1008 gram-red), Hung Cheng Ming alias Tony Lee dan Raden Novi Prawira (Sabu, 26,6 kg-red), Agus Salim alias Cek Goh, Marizzaman alias Noval Badllisyah alias Jhon alias Baret Bin Badllisyah, Angga Wynanda alias Ayi dan Fadlul Haq Alias Deo Bin Nahar (Sabu, 6 Kg-red), Ruslan (Sabu, 20 Kg-red) dan Alexander Francis, Krishnan Palamiyapan (Sabu, 4 Kg-red) dan lain-lain.

Hal ini ditanggapi Ahmad Rosano, vonis hakim yang dijatuhkan terhadap ke empat terdakwa bandar sabu berat 1 kg, itu sudah terlalu ringan, diduga ada permainan kong kali kong. Harusnya, Majelis Hakim menghukum ke empat terdakwa dengan hukuman tinggi, 20 tahun, seumur hidup dan hukuman mati.

"Bila Hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun ke bawah, apalagi mereka (terdakwa-red) bandar sabu, kurir dengan barang bukti diatas satu kilo. Hakim sudah layak menjatuhkan hukuman tinggi,"ujarnya di Nagoya, Sabtu (20/5-2017)

Ditambahkanya, sedangkan hukuman terdakwa kasus narkotika yang mempunyai barang bukti dibawah 500 gram saja, dihukum diatas 10 tahun. Ini satu kilo divonis 10 tahun, menjadi pertanyaan besar. Darimana pertimbangan hakim menjatuhkanya, padahal mereka bandar dan sudah beberapa kali melakukan penjualan sabu. Diduga Hakim dan JPU ada bermain ini, menuntut dan menjatuhkan hukuman rendah.

"Faktanya kan, mereka para terdakwa telah mengakui perbuatanya di persidangan. Baik mereka (terdakwa) kurir, hanya mendapatkan upah sesuai yang di janjikan oleh big bos bandar sabu. Tapi kan mereka melakukan sudah berulang kali, akibat tergiurnya upah yang dijanjikan oleh cukong bandar narkoba,"terangnya.

Karena itulah, kata dia, kehadiran LSM Berlian akan memantau proses hukum yang berjalan di persidangan PN Batam. Dan bukan hanya itu, Berlian juga akan memberi penyuluhan kepada generasi penerus bangsa, terutama pada anak murid siswa sekolah. Supaya anak didik tidak terpengaruh terhadap narkoba.

"Secepatnya LSM Berlian akan melakukan audensi kepada pihak pemerintah dan penegak hukum. Tujuan utama Berlian hanya memberi penyuluhan kepada anak murid sekolah,"tuturnya. " UU Narkotika No 35 tahun 2009, pasal  112 ayat (20) & 114 ayat (1), (2), jelas itu bergandengan. Harus mendapat hukuman yang paling tinggi,"ujarnya kembali.


(Red/Kepriaktual.com)


Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S. Sos
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.Com; Panglima Komando Armada Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia,S.Sos memimpin pelaksanaan TFG Tactical Floor Game pada Latihan Siaga Tempur Laut Koarmabar 2017 berlangsung di Batam, Sabtu (20/5-2017).

Latihan Siaga Tempur Laut Koarmabar 2017 dilaksanakan mulai tanggal 18 Mei s.d 22 Mei 2017 di perairan Kepulauan Riau yang merupakan wilayah kerja Koarmabar ( Batam, Tanjung Uban dan Laut Natuna ). Dimana pelaksanaannya akan dibagi menjadi 2 (dua) tahap yaitu Tahap Pangkalan/Harbour Phase yang meliputi kegiatan symposium ( tentang penerbangan, kesehatan dan operasi militer ). Pelayanan kesehatan, olah raga persahabatan dan interaksi sosial yang dikemas dalam berbagai kegiatan, serta Tahap Laut/Sea Phase yang meliputi kegiatan latihan tempur dan manuver lapangan unsur/kapal di perairan Laut Natuna.


Dalam latihan kali ini TNI AL Koarmabar melibatkan 23 kapal perang berbagai jenis, 3 pesawat udara, 2 tim  Komando Pasukan Katak Koarmabar, 2 Tim Penyelam Dislambair Koarmabar, Tim Puspenerbal, serta Tim Kesehatan, Skenario latihan Koarmabar melaksanakan Operasi Siaga Tempur Laut dan Siaga Keamanan Laut. Laut China Selatan (LCS) merupakan daerah operasi yang mengalami kontijensi akibat gelar kekuatan lawan untuk mengklaim kepemilikan suatu wilayah yang disebut sebagai “Nine Dash Line”.
Kontijensi mengalami peningkatan karena intensitas pelanggaran wilayah semakin tinggi oleh pihak lawan. Sehingga Presiden memerintahkan Panglima TNI untuk melaksanakan operasi tempur di wilayah yang sering dilanggar oleh kekuatan lawan untuk mengamankan wilayah NKRI.

Selanjutnya Panglima TNI perintahkan Pangarmabar selaku Pangkogaslagab (Panglima Komando Tugas Laut Gabungan) untuk melaksanakan operasi penghancuran kekuatan armada laut lawan dalam rangka menegakkan kedaulatan pada wilayah yang dilanggar kekuatan lawan.
Latihan kali ini menurut Pangarmabar Laksda TNI Aan Kurnia,S.Sos yang diberi sandi “Latihan Siaga Tempur Laut Koarmabar 2017” yang bertujuan untuk melatih dan menguji kemampuan tempur Sistim Senjata Armada Terpadu (SSAT) yaitu Pangkalan, Kapal Perang, Marinir dan Pusnerbal hal ini guna memelihara dan meningkatkan kemampuan tempur secara individu maupun terintegrasi sekaligus melaksanakan pengendalian laut di wilayah operasi Koarmabar. 

Dikatakan pula bahwa latihan ini memiliki sasaran yang sangat strategis yaitu : Pertama, tercapainya pemantapan kemampuan unsur-unsur Koarmabar dan yang Kedua, terwujudnya kesiapan unsur-unsur Koarmabar, serta ketiga, tercapainya peningkatan kemampuan dan kesiapan tempur jajaran Koarmabar.
Setelah melaksanakan latihan, seluruh unsur-unsur KRI Siaga Tempur Laut menuju Tanjung Uban guna melaksanakan kaji ulang terhadap latihan yang telah dilaksanakan di perairan Natuna sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan latihan yang akan datang dilanjutkan dengan kegiatan kerja bhakti sosial dan bemberian paket sembako kepada masyarakat,bersih-bersih kampung nelayan di Mentigi,pengecatan tempat ibadah Mesdjid,pembersian jalan dan pembenahan fasilitas olahraga kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan potensi maritim (Potmar) dan rangkaian dari Latihan Siaga Tempur Laut Koarmabar 2017.

Dalam Tactical Floor Game Pangarmabar didampingi Danguskamlabar Laksma TNI Bambang Irwanto, M.Tr. (Han), Danlantamal IV Kolonel Laut (P) R.Eko Suyatno,S.E,M.M.

(Dispen Lantamal IV).



Ke Empat Terdakwa Kasus Narkotika Dengarkan Putusan
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Empat terdakwa bandar dan pengedar sabu dengan total berat 1003 gram yakni, Imus alias Mus, Zulkarnaen Lubis alias Anen, Kaharudin dan Sasmita, divonis ringan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam selama 10 tahun hukuman penjara, Rabu (17/5-2017).

Pada persidangan, yang membacakan amar putusan ke empat terdakwa, Agus Rusianto (Wakil Ketua PN Batam-red) yang memimpin sidang, mengatakan, perbuatan keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Menjatuhkan hukuman pidana masing-masing terdakwa dengan 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara," ujar Hakim Agus yang didampingi Redite dan Yona Lamerosa.

Hasil putusan yang sudah dibacakan, ke empat terdakwa ia berikan kesempatan dengan menyatakan pikir-pikir, banding atau terima. "Kami terima yang mulia,"ujar ke empat terdakwa secara bergiliran. Hal serupa disampaikan oleh JPU Romano.

Putusan yang dijatuhkan Hakim, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Romano, dengan menuntut ke empat terdakwa 13 tahun penjara.

Selama fakta persidangan mulai dari pemeriksaan saksi penangkap dan pemeriksaan terdakwa. Berawal dari informasi yang diterima kepolisian, bahwa ada pengedar sabu (Mus-red). Kemudian Polisi menyamar dengan memesan satu kilogram sabu kepada Mus. Keduanya pun berjanji akan melakukan transaksi di kamar 325 Hotel Citic, Nagoya.

Mus pun meminta Anen untuk mengambil sabu ke Kaharudin. Sementara Kaharudin mendapatkan sabu dari Sasmita (Pak RT-red). Setelah sabu ditangan Anen, ia mengantarkan sabu tersebut ke kamar 325 sesuai arahan Mus. Saat itu juga polisi mengamankan Anen lebih dulu, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 1003 gram. Selanjutnya, tiga terdakwa lainnya ikut diringkus di tempat yang berbeda-beda.

(Red/Kepriaktual.com)


Gubernur Kepri Nurdin Basirun Pimpin Upacara
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.Com; Gubernur Kepulauan Riau Dr.Nurdin Basirun melepas 300 pemuda yang tergabung dalam satgas “KPK Kapal Pemuda Kepri tahun 2017” menggunakan KRI Teluk Ende-517 Jenis LST Landing Ship Tank berlangsung di Dermaga TNI AL Mentigi Tanjunguban Kabupaten Bintan (Rabu 17/5).

Menurut Gubernur Kepri kegiatan pelayaran Kapal Pemuda Kepri tahun 2017 adalah untuk mendukung program pemerinta RI mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dan sesuai dengan visi pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau “Terwujudnya Kepulauan Riau sebagai Bunda Tanah Melayu yang Sejahterah,Berakhlak Mulia, Ramah lingkungan dan unggul di bidang Maritim”.

Dikatakan pula bahwa maksud dan tujuan “Kapal Pemuda Kepri tahun 2017”  ini sebagai pembinaan mental pemuda melalui peningkatan wawasan 4 pilar kebangsaan dan penguatan serta pengelolaan secara maksimal potensi kemaritiman dalam mewujudkan pemuda kepri sebagai garda pemuda Indonesia berporos maritim.

Gubernur berpesan kepada seluruh peserta pelayaran agar mentaati aturan-aturan yang ada diatas Kapal Perang, karena semua aktifitas dikapal diatur agar para peserta secepatnya menyesuaikan diri dengan situasi di KRI, tanyakan hal-hal yang belum jelas kepada Danton masing-masing ataupun ABK Kapal.


Pada akhir sambutanya Gubernur Kepri mengucapkan terimakasih kepada Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmatyo dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi yang telah membantu dan mendukung sarana KRI Teluk Ende-517 untuk digunakan Kapal Pemuda Kepri tahun 2017.

Tidak ketinggalan pula sehari sebelum pemberangkatan seluruh peserta yang akan melaksanakan pelayaran diperiksa kesehatan masing-masing individu oleh tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Lantamal IV Tanjungpinang agar pelayaran dapat berjalan lancar dan aman.

Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan peserta pelayaran diatas KRI Teluk Ende 517 dan didarat, antara lain pada tanggal 18 Mei akan diadakan Seminar Bahari,Wawasan Kebangsaan,Penyuluhan Narkoba oleh BNN,Seminar Pemuda,Bhakti sosial pengobatan masal,Sunatan masal,Kerja bhakti, Cerama tentang radikalisme, Pemberian alat tulis dan buku-buku, pemberian alat tangkap ikan kepada nelayan yang ada disetiap daerah sasaran serta jamuan makan malam oleh pemda setempat.

Guna mendukung keberhasilan “KPK Kapal Pemuda Kepri tahun 2017” panitia melibatkan beberapa Dinas antara lain Dinas Pemuda dan Olahraga,Dinas Pendidikan,Dinas Pariwisata,Biro Umum Setda,Balai Tekkomdik-TV Kepri,TNI AL Dispotmar Lantamal IV,Dinas Kelautan dan Perikanan, BNN,Dinas Sosial,Korem 033/WP.

Ada yang istimewa dalam kegiatan yang akan dilaksanakan oleh “KPK Kapal Pemuda Kepri tahun 2017” pada tanggal 20 Mei 2017 diadakan upacara Kebangkitan Nasional diatas KRI Teluk Ende-517 di Laut Natuna diikuti segenap peserta dan akan disiarkan media Cetak dan Elektronik yang mengikuti pelayaran.

Bertndak sebagai Koordinator Kadispora Kepri Mafrizon sedangkan Dansatgas Kapal Pemuda Kepri tahun 2017 dipercayakan kepada Mayor Laut (P) Hasto jabatan sehari-harinya Pabanops Staf Operasi Lantamal IV.

(Dispen Lantamal IV).


Kadispamal Laksamana Pertama TNI ALS Irawan Terima Penghargaan
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.Com; Delegasi APMM Agency Penguat kuasaan Maritim Malaysia yang dipimpin Laksamana Pertama Maritim Datok Tan Kok Kwee bersama Delegasi TNI AL yang dipimpin Kadispamal Laksamana Pertama TNI S Irawan melaksanakan pertemuan dalam acara Case Work Meeting antara TNI AL dan APMM berlangsung di Swis Bel Hotel Harbour Bay Batam (Selasa 16/5).

Kegiatan tersebut, membahas tentang langkah-langkah dan kemajuan kerjasama antara TNI AL khususnya WFQR Western Fleet Quick Response IV dan APMM yang banyak manfaat dan kemajuan serta saling menguntungkan kedua Negara. Khususnya keamanan Selat Malaka yang saat ini banyak mendapat apresiasi dari berbagai Negara kawasan pengguna Selat Malaka sebagai urat nadi perekonomian dunia.

Dalam pembicaraan kedua delegasi kedepan dari sisi hukum, dapat ditempuh jalur Joint Invertigasion, antara aparat TNI AL dalam hal ini WFQR Lantamal IV Tanjungpinang dengan APMM Malaysia, guna mengungkap modus operandi kegiatan illegal seperti pada kasus kapal China MV Chang Hong 68 yang melakukan pengangkatan BMKT Barang Muatan Kapal Tenggelam secara illegal di perairan Anambas dan berhasil di tangkap aparat Lanal Tarempa namun melarikan diri dan kembali tertangkap di Malaysia oleh APMM.

Selain itu pada kasus dua kapal buruan APMM yaitu kapal Tanker MT Brama Ocean (Berbendera Malabo) 314 GT dan MT Orca (Berbendera Fiji) 127 GT yang dilarikan dari tahanan APMM Agency Penguatkuasaan Maritim Malaysia dari Tanjung Penyusop Kota Tinggi Malaysia dan melarikan diri kewilayah Indonesia namun berhasil di tangkap kembali oleh Tim WFQR IV Lantamal IV, hal ini menjadikan kerjasama yang baik dan semakin erat berkat kecepatan bertindak sehingga saat ini kedua kapal dalam penguasaan TNI AL WFQR IV.

Untuk itu menurut ketua Delegasi Indonesia Laksamana Pertama S Irawan pihaknya terus berupaya untuk pengembangan kerjasama seperti penanganian Narkoba,People smugling, karena kegiatan illegal seperti ini paling banyak menggunakan  jalur laut namun perlu dijejaki terlebih dahulu adanya MOU kerjasama antara APMM dan WFQR IV ataupun kejenjang yang lebih tinggi melalui G to G antara beberapa Negara kawasan.


Delegasi Malaysia yang dipimpin  Laksamana Pertama Maritim Datok Tan Kok Kwee mengisyaratkan agar hubungan yang baik ini antara APMM dan WFQR IV dalam mengangani tindak kriminal dilaut sangat efektif, tentunya melalui pertukaran informasi, namun terkadang terkendala masing-masing Negara mempunyai aturan hukum yang berbeda sehingga tidak tertutup kemungkinan adanya  intervensi politik.

Diakhir pertemuan Delegasi APMM Malaysia memberikan penghargaan kepada Kadispamal Laksamana Pertama TNI S Irawan dan Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) R Eko Suyatno yang banyak mempunyai andil terhadap keberhasilan-keberhasilan yang dicapai selama ini, terutama penindakan kriminal,kejahatan asuransi,Illegal Oil,People Smugling,Perompakan dan hasilnya saat ini Selat Malaka aman dari kegiatan kriminal laut sehingga menjadikan role model dan percontohan bagi beberapa Negara kawasan karena terbukti efektif dan berhasil.

Pada waktu yang sama Delegasi TNI AL juga memberikan piagam penghargaan Dari Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia atas kerjasama dan keseriusan APMM Malaysia terhadap penanganan tindak kegiatan-kegiatan illegal dikawasan perairan kawasan sehingga saat ini Selat Malaka aman tanpa hambatan.

(Dispen Lantamal IV).



Kantor BPS Kab. Natuna
NATUNA KEPRIAKTUAL.Com; Badan Pusat Statistik (BPS) mengadakan kegiatan sosialisasi dalam rangka sinergisme data penyusunan publikasi Natuna dalam angka, Senin (15/05/2017) di aula rapat kantor Bupati Natuna Bukit Arai.

Sosialisasi sinergisme data penyusunan publikasi Natuna Dalam Angka (NDA) dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Camat, Lurah, Kepala Desa dan OPD terkait.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti mengucapakan terima kasih atas adanya diskusi Natuna Dalam Angka (NDA). Sebab dengan adanya focus discussion mengenai data kemiskinan Natuna tahun 2017, akan dicari solusi untuk menentukan data akurat mengenai warga miskin.

Diakui Ngesti, dalam menentukan data warga miskin ini, ada beberapa permasalahan muncul, terutama adanya jumlah data dari OPD yang tidak sama, dalam menentukan warga miskin.

Salah satu contoh, mengenai kartu KKS, kartu KIS dan kartu KIP. Ada di antara anak-anak yang masih pendidikan khususnya mendapatkan kartu KIP, akan tetapi orang tuanya tidak terdapatar atau memiliki kartu KKS.

Begitu juga sebaliknya, ada orang tua  memiliki kartu KKS tetapi anaknya tidak mendapatkan kartu KIP, persoalan ini menurut Ngesti persoalan ini, harus disingkronkan. Sehinga anak-anak yang termasuk atau  mendapatkan kartu KIP atau kartu KIS itu orang tuanya yang memiliki kartu KKS.

"Maka dari itu, saya menginginkan adanya singkronisasi anatara dinas terkait dengan BPS, sebab standarisasi setiap daerah itu berbeda-berbeda", ungkap Ngesti.

Selain itu, peran aktif aparatur ditingkat bawah sangat diharapkan mulai dari, Kades, Camat serta pihak Kelurahan harus lebih aktif dalam hal pendataan.

"Saya berharap peran dari kades, camat serta kelurahan harus ambil andil dalam pendataan, sebab mereka yang tau betul kondisi dilapangan. Sehinga data-data yang kita peroleh ini betul-betul tepat saran, jangan sampai terjadi salah penunjukan atau salah dalam medata", pinta Ngesti.

Dalam hal pendataan ulang warga, Ngesti sangat berharap dilakukan secara objektif, karena pendataan ulang hanya dilakukan tiga tahun sekali. BPS mungkin bisa memberi perubahan besar bagi penerima data kemiskinan, karena faktor-faktor tertentu. Maka dari itu, Wabup Ngesti menginginkan ada yang mengupdate data setiap tahun, karena permasalahan tersebut, selalu dinamis dalam kehidupan.

"Mudah-mudahan dalam sosialisasi ini, terjalin koordinasi baik antara BPS dan OPD-OPD yang ada. Khususnya Dinas Sosial, harus selalu aktif karena dinas sosial merupakan salah satu rujukan dalam penyaluran baantuan kepada masyarakat", terang Ngesti.

Pada kesempatan sama Kepala BPS Natuna, Drs Bustami memaparkan data yang dikumpulkan oleh BPS merupakan data sekunder dari semua OPD kabupaten Natuna. Baik itu dari intansi vartikal maupun dari Dinas pelaksanaan pemerintahan seperti Pertamina, PLN dan Bank. Data tersebut, sangat diperlukan untuk evaluasi rencana pembangunan didaerah.

"Kita telah mengumpul data ini dari bulan Januari 2017 sampai sekarang, namun ada beberapa data hingga kini belum sampai, baik itu dari OPD maupun intasi vartikal", terangnya.

Pada kesempatan diskusi sinergisme data penyusunan publikasi Natuna Dalam Angka (NDA). Diharapkan betul-betul bisa dimanpaatkan data yang masuk menjadi acuan untuk perencanaan pembangunan dan evaluasi kedepan.

Untuk itu, pada kesempatan tersebut, Bustami ingin menjelaskan duduk persoalan data kemiskinan yang akan dipergunakan dalam perencanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah.

"Kesempatan ini, murupakan waktu tepat untuk mendudukkan persoalan tentang data warga natuna agar tidak terjadi tumpang tindih dalam angka", tuturnya.

(Don/Kepriaktual.com)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.