![]() |
Pasangan Suami Istri Dituntut Jaksa 6 tahun Penjara |
BATAM KEPRIAKTUAL.Com;
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar di persidangan Pengadilan Negeri
(PN) Batam menuntut ke empat terdakwa yakni Muhammad Roni (Polisi-red),
Ivi Diniati (Suami Istri) dan Tengku Zainal, Fiani (Suami Istri-red)
selama 6 tahun penjara, Senin (29/5-2017).
Menurut
Jaksa, ke empat terdakwa terbukti secarah sah bersalah melakukan tindak
pidana menggunakan narkoba seberat 22,35 gram, sebagaimana dimaksud
dalam pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU no 35 tahun 2009
tentang Narkotika.
"Menuntut ke empat terdakwa dengan kurungan penjara selama 6 tahun, denda 1M, subsuder 6 bulan penjara," baca Jaksa Andi Akbar.
Usai
tuntutan ke empat terdakwa dibacakan oleh jaksa. Majelis Hakim yang
dipimpin oleh Syahrial Harahap memberikan kesempatan kepada ke empat
terdakwa untuk menyampaikan pembelaan (Pledoi). Sebelum pembelaan
disampaikan terdakwa Tengku Zainal, dia menyerahkan bukti surat rehap
dan dari dokter kepada majelis hakim.
"Mohon
keringanan yang mulia. Kami mengaku bersalah, dan tidak akan
mengulanginya lagi," ujar ke empat terdakwa secara bergantian.
Selama persidangan, ke empat terdakwa mengakui perbuatanya. Membeli barang narkoba jenis sabu
dijembatan
dekat Swiss Bell Harbour Bay, Batu Ampar. Dimana terdakwa Ayuk dan Ivo
yang menemui Ani (DPO) dan membeli barang sabu sebanyak tiga paket yang
diberikan Ani dibeli oleh terdakwa dengan harga RM. 1.600.
Kemudian,
terdakwa Roni dan istrinya Ivo, meminta Ayuk dan Zainal datang ke
rumahnya di Tanjungriau, Sekupang. Untuk menggunakan, memakai sabu
tersebut dirumahnya suami istri (Roni dan Ivo).
Usai
sidang pembacaan amar tuntutan yang dibacakan Jaksa. Orang tua terdakwa
pasangan suami istri (Roni dan Ivo) menangis. Sedangkan orang tua
pasangan suami istri ( Tengku Zainal dan Fiani) histeris, dan mengatakan
hukuman yang dituntut Jaksa tidak terima.
"Tidak
terima hukuman anak saya dituntut Jaksa selama enam tahun. Hukum tidak
adil, anak saya ada bukti surat rehap dan dokter yang dikeluarkan tahun
2013. Surat itu dikeluarkan karena anak saya menggunakan narkoba,"
ujarnya sambil menangis dan menguatkan suaranya.
(Red/Kepriaktual.com)
Posting Komentar