Konfrence Pers Pengungkapan Tersangka Persetubuhan Anak Sdr ibawah Umur. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si pimpin kegiatan Konferensi Pers ungkap kasus terkait dengan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang di laksanakan di Mapolres Natuna pada, Sabtu (23/10/2021)

Dalam kegiatan ini, Kapolres Natuna di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Natuna IPTU Ikhtiar Nazara, S.H., M.Hum dan Kasubsipenmas Sihumas Polres Natuna Aipda David Arviad mengatakan kejadian tersebut terjadi di Lahan kosong yang  berada  di sekitar SMK Pariwisata Kecamatan Bunguran Timur dengan di duga tersangka HM (25) yang terjadi pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 sekira pukul 19.45 Wib.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa HM (25) telah melanggar pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perubahan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dengan Ancaman Hukuman Penjara paling sedikit  5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun.

Dalam penangkapannya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1  helai jaket parasut warna merah hitam, 1  unit Hp merk Xiaomi warna silver, 1  helai celana kain warna biru tua, 1  helai sweater warna hitam, 1  helai jilbab warna hitam, 1  helai jaket hoodie warna hitam

Kronologi kejadian berawal dari sekira bulan April 2021 tersangka mendapati foto korban (dalam keadaan setengah telanjang) dari akun media social facebook atas nama R,  tersangka menscreenshot foto tersebut dan menyimpannya ke gallery HP, dan mencari akun korban serta meminta pertemanan hingga kemudian korban menerima permintaan pertemanan dari tersangka dan terjalin komunikasi Antara korban dan tersangka melalui Mesengger (Facebook).

Kemudian tersangka meminta Nomor Handphone korban dan menghubungi korban hingga tersangka menunjukkan foto (dalam keadaan setengah telanjang ) dan menanyakan apakah benar bahwa foto tersebut adalah korban,  korban mengakui bahwa benar foto yang di tunjukkan adalah dirinya. 

Setelah korban mengakui maka tersangka mengancam akan menyebarluaskan foto dan menjanjikan tidak akan menyebar luaskan foto korban (dalam keadaan setengah telanjang) apabila korban bersedia melakukan hubungan seksual hingga dengan terpaksa korban bersedia melakukan hubungan seksual dengan tersangka.

"Modus yang digunakan HM (25) yaitu dengan cara menjanjikan tidak akan menyebar luaskan foto korban (dalam keadaan setengah telanjang) apabila korban bersedia melakukan hubungan seksual dengan tersangka, hingga dengan terpaksa korban bersedia melakukan hubungan seksual dengan tersangka," ungkap Kapolres Natuna.

"Dan setelah beberapa kali melakukan hubungan seksual maka tersangka kembali mengancam akan menyebar luaskan foto korban (dalam keadaan setengah telanjang) dan meminta uang sebagai tebusan, hingga korban memberikan uang dengan tunai dan transfer sebanyak Rp.5.000.000.- (lima juta rupiah," paparnya.


(IK)



Pengungkapan Kasus Penipuan dan Penggelapan oleh Polres Natuna. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si  Konferensi Pers keberhasilan Polres Natuna ungkap kasus terkait dengan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilaksanakan di Mapolres Natuna, Sabtu (23/10/2021).

Dalam kegiatan ini, Kapolres Natuna di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Natuna IPTU Ikhtiar Nazara, S.H., M.Hum dan Kasubsipenmas Sihumas Polres Natuna menyampaikan keberhasilan Polres Natuna mengamankan DP (21) atas dugaan tindak pidana penipuan dan/tau penggelapan.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengatakan kronologi kejadian berawal dari sekira bulan Juni 2021 tersangka membuka usaha investasi dengan nama Doli Inves. Dimana usaha usaha inves adalah menawarkan kepada masyarakat luas agar memberikan uang, kemudian dijanjikan setelah 5 hari sampai dengan 15 hari uangnya  di setor mendapat keuntungan 15 persen hingga 30 persen dari uang disetorkan.

"Cara tersangka menawarkan kepada masyarakat luas adalah dengan menggunakan akun sosial story Whatsap dan story Instagram tersangka hingga masyarakat yang tertarik menghubungi tersangka dan kemudian ikut usaha investasi dengan memberikan sejumlah uang tunai dengan jumlah yang berbeda beda, hingga ada beberapa korban yang ikut usaha investasi dengan memberikan uang dengan cara di transfer ke rekening tersangka,"  jelas Kapolres Natuna kepada awak media saat Konferensi Pers.

Lebih lanjut, setelah tersangka menerima uang, dan dalam jangka waktu yang ditentukan tersangka untuk memberikan keuntungan dan mengembalikan uang modal, tersangka tidak dapat memberikan keuntungan dan mengembalikan uang modal yang dijanjikan, hingga korban meminta agar uang modal  dikembalikan, namun oleh tersangka tidak dikembalikan.

Kasat Reskrim Polres Natuna IPTU Ikhtiar Nazara, S.H., M.Hum menambahkan bahwa diperkirakan jumlah korban yang ikut usaha investasi ada sebanyak 251 orang dengan jumlah uang yang berbeda dan  diperkirakan sebesar Rp. 500.000.000

Barang bukti yang di amankan petugas adalah, Bukti transfer dari bank Syariah Mandiri a.n Darina ke Bank BRI a.n tersangka, 1 (satu) buah buah buku tulis yang berisi data nasabah, Rekening koran Bank BNI a.n tersangka, Rekening koran Bank Bank Riau Kepri, buku tabungan dan kartu ATM a.n tersangka, Buku Tabungan bank BNI dan ATM a.n tersangka, 1 (satu) buah handphone iPhone 11 promax dengan nomor simcard 0887 0826 4xxx yang berisikan stori WhatsApp dan Instagram tersangka, 1 (satu) buah kasur warna abu abu dan 1 (satu) lemari plastik warna putih.

“Dengan demikian, atas perbuatan tersangka DP (21) telah melanggar pasal 378 dan/atau Pasal 372 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun," jelas Kasat Reskrim Polres Natuna.

(IK)


Pengawalan Vaksin oleh Bripka Henri. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur Bripka Henri melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus monitoring penyuntikan Vaksin Covid-19 Tahap Satu (1) untuk Anak-anak dan Orang Dewasa di SDN 003 Singgang Bulan, Sabtu (23/10/2021)


Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Henri mengecek langsung pelaksanaan pemberian Imunisasi Vaksin Covid-19. Sebelum divaksin, para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin.


Bhabinkamtibmas Bripka Henri mengatakan pengamanan kegiatan pemberian Vaksin Covid-19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan tersebut.


Bripka Henri juga mengatakan, dengan pemberian vaksinasi yang dilakukan, diharapkan tubuh manusia mampu menciptakan suatu kekebalan tubuh yang spesifik untuk melawan Covid-19, atau penyakit menular untuk mencegah penyebaran virus Corona. 


"Kegiatan tersebut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif," paparnya.


(IK)



Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur Bripka Henri Berbincang Dengan Anak-anak.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Sebagai bentuk rasa cinta dan sayang terhadap Penerus Bangsa seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur Polres Natuna Bripka Henri.


Cara itu dilakukannya seperti pada saat mengunjungi salah satu sekolah dasar hingga menyempatkan berbincang santai dengan beberapa murid-murid bertempat di SDN 003 Singgang Bulan, Sabtu (23/10/2021).


Dalam perbincangan tersebut, Bripka Henri berpesan agar jangan jajan sembarangan dan apabila ada orang tidak dikenal memberikan makanan maupun minuman agar cepat segera memberitahukan bapak dan ibu guru.


"Saya juga berpesan kepada para murid murid agar selalu menjaga diri dalam hal bergaul, mengingat usia para murid SD yang masih dalam kategori anak anak yang sangat rentan terhadap pengaruh oleh hal hal yang bersifat negatif dan juga mudah untuk dipengaruhi oleh mereka yang lebih tua dan tidak bertanggung jawab bahkan hendak memanfaatkannya," ungkapnya.


(IK)



Polisi Natuna Bagikan Masker Kepada Masyarakat. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Guna upaya mencegah penularan covid-19, Polres Natuna melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Natuna melaksanakan himbauan protokol kesehatan serta membagikan masker gratis kepada masyarakat di Kelurahan Ranai Darat Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, Jum'at (22/10/2021).


Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si melalui Kasat Binmas Polres Natuna IPTU Maskat mengatakan himbauan tersebut akan terus menerus disampaikan pihaknya agar masyarakat sadar akan bahaya dari virus corona.


"Dengan adanya kegiatan rutin ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas," tutur Kasat Binmas Porles Natuna.


Selain memberikan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes), pihak kami juga membagikan masker kepada warga yang masih belum memakai masker dengan harapan dapat menjadikan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan diri maupun keluarga dengan menerapkan Protokol Kesehatan.


(IK)



Kunjungan Danpussenarmed Kodiklatad, Mayjen TNI Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han) dan Dirsen Pussenarmed, Brigjen TNI Julius Jolly Suawa, S.Sos, berkunjung ke Baterai Armed Yon Komposit 1 Gardapati Natuna.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Danpussenarmed Kodiklatad, Mayjen TNI Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han) dan Dirsen Pussenarmed, Brigjen TNI Julius Jolly Suawa, S.Sos, berkunjung ke Baterai Armed Yon Komposit 1 Gardapati Natuna, Jum'at (22/10/2021) Siang, untuk pertama kalinya. 

Danpussenarmed Kodiklatad menggunakan pesawat Komersial Wings Air, sekitar pukul 14.50 WIB di Bandara Raden Sadjad Ranai, disambut oleh Forkopinda Kabupaten Natuna.

Kunjungan Danpussenarmed Kodiklatad melihat kesiapan prajurit Baterai Armed Yon komposit 1 Gardapati di ujung utara NKRI, guna memberikan dukungan moril kepada prajurit Baterai Armed sebagai wujud kepedulian pimpinan kepada anggota yang berada di ujung utara NKRI.

Dalam kesempatan itu juga Danpusenarmed memberikan santunan kepada anak yatim piatu di wilayah desa teluk buton sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada warga yang berada di sekitar Baterai Armed, sehingga diharapkan dengan adanya baterai Armed di Teluk Buton dapat membawa dampak positif bagi warga sekitarnya

Dengan dilaksanakannya pengecekan Kesiapan alutsista diharapkan dapat mengantisipasi dan menjaga kedaulatan NKRI dari segala bentuk ancaman yang datang dari luar khususnya di wilayah Laut Natuna Utara.

Dalam pengarahan Danpussenarmed Kodiklatad, Mayjen TNI Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han) menyampaikan Kalian harus bangga dapat berdinas disin Krn tidak semua anggota dapat tugas disn karena dibaterai armed merupakan satuan garda terdepan di Natuna yang memiliki alutsista yang mahal shg hrs dipelihara dan dirawat guna menjaga kesiapan Operasional alutsista.

Selain itu Baterai Armed merupakan satuan yang dapat melaksanakan serangan Artileri (Artilery strike) guna menangkal segala bentuk ancaman dari luar NKRI, Rawat Alutsista dengan baik mulai dari pembersihan sampai dengan pemanasan sehingga selalu siap apabila akan digunakan.

"Jaga kebersamaan antara pimpinan dan bawahan dalam satuan, dan antara prajurit dan masyarakat sekitar dilingkungan satuan, Jangan ada pelanggaran sekecil apapun dan jaga citra korp Armed dimana pun bertugas," harapnya.

Pedomani Saptamarga dan 8 wajib TNI dalam melaksanakan tugas Jangan tinggalkan ibadah dimanapun berada dalam setiap pelaksanaan tugas.

(IK)


Bupati Buka Pelatihan Midwifery Update.

GALUS KEPRIAKTUAL.COM: Sebanyak 90 anggota bidan Kabupaten Gayo Lues mengikuti pelatihan Midwifery Update (MU) bagi Anggota Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Gayo Lues yang dilaksanakan di Balai Pendopo Bupati, Jumat (22/10/2021) dihari tadi. 

Pelatihan Midwifery Update ini bertujuan untuk menjaga mutu serta meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kompetensi Bidan sehingga dapat memberikan pelayanan berkualitas terhadap kesehatan Ibu, bayi dan balita. 

Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani ini sangat diapresiasi. Ia berharap pelatihan dapat bermanfaat bagi  peningkatan kualitas secara personal Bidan. 

"Saya berharap pelatihan ini dapat menambah Wawasan dalam ilmu kebidanan. Saya berpesan kepada seluruh peserta pelatihan bahwa bidan menjadi garda terdepan dalam pelayanan dimasyarakat dan pada setiap fasilitas kesehatan," kata Said. 

Selain itu, Said mengatakan, setiap Bidan wajib mengikuti pelatihan seperti ini sebagai syarat surat tanda Registrasi (STR) bagi Bidan tiap 5 tahun sekali.

Sementara itu Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Galus yang juga Ketua Panitia pelatihan Zubaidah, Amd,Keb melaporkan kegiatan pelatihan ini akan dilaksanakan selama Tiga hari Jumat hingga Minggu mendatang. 

Zubaidah mengatakan, sumber dana dari kegiatan ini berasal dari dana Organisasi IBI yang sifatnya swadaya, dan peserta kegiatan ini di ikuti sebanyak 90 Bidan dan 7 Pemateri. 

"Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan mutu keterampilan dan Profesional para Bidan dalam melayani Masyarakat, " jelasnya. 

Di akhir laporannya, Zubaidah berharap agar para peserta pelatihan ini dapat berperan aktif dalam mengikuti pelatihan tersebut supaya dapat lebih terampil lagi dalam bekerja sebagai Bidan, tutup Zubaidah. (MK)


Minyak Goreng (Foto:Ilustrasi)

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri (Disperindag Kepri) memastikan akan mencari tahu penyebab utama kenaikan harga minyak goreng yang terjadi di Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri Burhanuddin di Tanjungpinang, Kamis (21/10).

"Kita akan turun langsung mengecek penyebab kenaikannya, karena untuk kenaikan harga minyak goreng ini banyak faktor yang bisa mempengaruhi," jelas Burhanuddin ini 

Burhanuddin menuturkan faktor-faktor yang mempengaruhi harga minyak goreng ini bisa dari kenaikan harga minyak dunia, ketersediaan stok minyak di gudang, pasokan minyak hingga harga sawit dan lainnya.

"Sehiga kita akan selidiki dulu penyebabnya, setelah itu kita akan cari solusi," tegas Burhanuddin.

Namun begitu, Burhanuddin memastikan untuk minyak goreng curah kenaikan harga bisa dipastikan tidak akan melebihi Harga Enceran Tertinggi HET nya sebesar Rp 12.500,-. Karena telah ada aturan yang ditetapkan pemerintah terkait hal itu.

"Sedangkan untuk minyak goreng kemasan, beda-beda kemasan tentu harganya bervariasi tergantung dari produsennya, kita tidak bisa mengaturnya," jelas Burhanuddin kembali.

Sebelumnya, harga minyak goreng di sejumlah warung dan pasar swalayan di ibukota Provinsi Kepri Tanjungpinang mengalami kenaikan Rp 3000,- hingga Rp 5000,- per kilo.

Kenaikan harga minyak goreng ini telah meresahkan masyarakat khususnya Ibu Rumah Tangga untuk bahan masakan setiap harinya.

Sumber: Diskominfo Kepri


(Foto: Istimewa)

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menerbitkan surat edaran (SE) untuk mengatur perjalanan dalam negeri selama masa pandemi Covid-19.

Hal ini diatur salam SE Satgas Nomor 21 Tahun 2021, kemudian ditindaklanjuti oleh penerbitan SE dari Kemenhub Nomor 86 Tahun 2021 yang mengatur petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat, SE Kemenhub No. 87 Tahun 2021 pengaturan untuk transportasi laut, SE Kemenhub No. 88 Tahun 2021 pengaturan untuk transportasi udara, terakhir SE Kemenhub No. 89 Tahun 2021 yang mengatur transportasi perkeretaapian.

Meski kasus Covid-19 telah melandai, pemerintah memutuskan untuk memperketat mobilitas masyarakat yang hendak bepergian jarak jauh, baik antar Pulau Jawa dan Bali maupun di luar Pulau Jawa.

Untuk moda transportasi udara, calon penumpang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR).

Begitu pula pengetatan lewat transportasi darat, laut, serta perkeretapian. Kendati demikian, ada sejumlah kelonggaran syarat yang mengatur orang akan bepergian.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, anak-anak berusia di bawah 12 tahun telah diizinkan untuk melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.

Asalkan, anak tersebut harus melakukan tes RT-PCR serta menunjukkan hasil negatif kepada petugas bandara. Orangtua juga harus mendampingi dan memastikan anak yang dibawa untuk terbang tersebut dalam kondisi sehat.

"Anak-anak usia di bawah 12 tahun sudah bisa naik pesawat dan memang harus melakukan tes PCR sesuai persyaratan di daerahnya masing-masing. Jadi, mereka sudah bisa asalkan penuh kehati-hatian dan dalam keadaan sehat," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual mengenai pengaturan perjalanan dalam negeri selama PPKM, Kamis (21/10/2021).

Wiku menjelaskan, alasan pemerintah dan tim Satgas Penanganan Covid-19 memperketat aturan perjalanan dalam negeri menggunakan transportasi udara meski situasi pandemi telah melandai yakni untuk mencegah lonjakan penularan.

Begitu halnya alasan pemerintah meminta calon penumpang pesawat wajib melakukan tes RT-PCR selama bepergian lantaran hasil tesnya lebih akurat ketimbang menggunakan tes Antigen.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran terkait petunjuk teknis perjalanan orang dalam negeri.

Wajib tes RT-PCR pun diberlakukan pemerintah bagi calon penumpang yang akan naik pesawat di dalam negeri.

Terkecuali di daerah terpencil atau perintis, aturan itu tidak berlaku. Staf Khusus Menteri Perhubungan/Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, hal itu dilakukan karena minimnya ketersediaan infrastruktur di daerah terpencil.

"Situasi dan kondisi di daerah perintis ini sangat jauh berbeda dengan wilayah-wilayah yang lain. Di sana, ketersediaan infrastrukturnya tentu tidak sama dengan yang ada di daerah lain sehingga kami tetap berikan dispensasi untuk tidak memberlakukan ketentuan-ketentuan tadi," kata dia.

Upaya antisipasi lonjakan Covid-19 jelang Natal dan tahun baru

Jelang Natal dan tahun baru, pemerintah mulai mewaspadai gelombang ketiga Covid-19, meski situasi pandemi di Indonesia diklaim mulai membaik.

Namun demikian, pemerintah terutama Kementerian Perhubungan sudah mengambil ancang-ancang apabila lonjakan kasus Covid-19 terjadi.

Staf Khusus Menteri Perhubungan/Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan ketika berencana melakukan perjalanan pada momen Nataru tiba.

"Diharapkan juga kepada masyarakat untuk bijaksana dalam memutuskan bepergian karena bagaimanapun pandemik belum berakhir dan tetap harus waspada. Meskipun situasi pandemik saat ini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya," kata Adita.

Dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di momen Natal dan Tahun Baru, Kemenhub berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Nantinya, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang akan berlaku pada saat itu.

Kewajiban tes RT-PCR berlaku 24 Oktober

Selain itu, Kemenhub melalui Juru Bicaranya Adita Irawati mengungkapkan bahwa aturan wajib tes RT-PCR bagi penumpang pesawat akan berlaku mulai 24 Oktober 2021 setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021 yang mengatur transportasi udara.

"Surat edaran nomor 88 untuk transportasi udara ditetapkan hari ini, tetapi efektifnya berlaku 24 Oktober. Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada maskapai dan operator bandara mempersiapkan diri serta memberikan sosialisasi yang cukup kepada penumpang. Diharapkan kepada penumpang memahami ketentuan baru ini dan dapat mengikuti sesuai ketentuannya," kata Adita.

Ia mengatakan, saat ini kapasitas penumpang pesawat sudah diperbolehkan lebih dari 70 persen.

Namun, penyelenggaraan angkutan udara tetap wajib menyediakan tiga baris kursi yang diperuntukkan sebagai area karantina bagi penumpang bergejala.

Sumber: Kompas.com



Tim SAR Mencari Mayat Orban Dibuang ke Sungai. 

ACEH TENGGARA KEPRIAKTUAL.COM: Sadis- sungguh sadis, masyarakat Aceh Tenggara (Agara) dihebohkan, seorang warga Desa Batu Hamparan, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Rasid (32) diduga jadi korban begal dan hilang.

Diduga korban dibuang dan di tenggelamkan oleh kawanan begal ke Sungai Salim Pipit, Kecamatan Babul Rahmah Agara. 

Menurut Informasi yang di himpun dilapangan, pemilik mobil tersebut saat ini belum kembali ke rumahnya dan menghilang bak di sambar petir. Alhasil dihebohkan lagi penemuan satu unit Mobil Pick Up terparkir dipinggir jalan tanpa pemilik, diduga korban perampokan (egal) didaerah dusun pangkirapan Desa Lawe Sumur, Rabu (20/10/2021) dini hari tadi. 

Mobil Pick Up Merek Suzuki AVP dengan nomor plat BK 8520 DA yang diduga milik toke coklat bernama aslinya Abdul Rasid ditemukan terparkir di pinggir jalan dan ditemukan bercak darah segar dijok dan setir mobil milik korban. 

Mantan Kepala Desa Batu Hamparan Aliyas kepada Wartawan membenarkan pemilik Mobil Pick Up Suzuki AVP itu benar milik Korban. Timbulnya kecurigaan keluarga dan masyarakat tentang nasip Rasid (korban) belum kembali ke rumahnya hingga saat ini. 

"Dimana yang sehari-hari berprofesi sebagai toke coklat, usai menerima hasil penjualan coklat dari tokeh di kuta tengah Kecamatan Lawe Sigala gala Aceh Tenggara," kata Aliyas. 

Penemuan Mobil Pick Up milik korban itu, kata Aliyas, cepat menyebar kepada pihak Keluarga, masyarakat Desa setempat, kerabat korban hingga ke pihak Kepolisian Polsek Babul Rahmah dan Polres Aceh Tenggara.

Di pihak lain diduga korban di buang ke sungai, sehingga Tim SAR ikut melakukan pencarian terhadap Korban diduga dibuang ke sungai Salim Pipit Babul Rahmah Agara. Saat ini Tim SAR Kabupaten Aceh Tenggara terus melakukan pencarian terhadap korba.

"Setelah mendapatkan laporan dari kalaksa BPBD Aceh Tenggara, kami langsung melakukan pencarian korban di sungai Salim Pipit," kata Koordinator SAR Kutacane, Budi Perdana Yandri.

Budi mengungkapkan, pada Rabu sekira Pukul 04.00.Wib.korban diduga dibegal oleh Perampok saat mengemudikan Mobilnya di seputaran kebun sawit, dekat dengan jembatan Salim Pipit. 

"Kita duga korban dihanyutkan, makanya kita melakukan pencarian terus," tutur Budi. 

Budi menambahkan, selain Pos SAR Kutacane, ada beberapa unsur yang terlibat dalam pencarian korban. Diantaranya BPBD Agara, Polsek Babul Rahmah, Koramil Babul Rahmah, Satgas SAR serta Masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada Informasi yang lengkap tentang kejadian hilangnya Korban Rasid. Namun menurut Kapolres Aceh Tenggara AKBP. Bramanti Agus Suyono melalui pesan singkatnya menjelaskan, Anggota Kepolisian Agara masih melakukan Lidik di Tempat Kejadian Perkara ( TKP).


Memperingati Hari Besar Maulid Nabi Muhammad S.A.W.1443 H di Masjid Tanjung Sari Qauman.

KUNDUR KEPRIAKTUAL.COM: Anggota DPRD Provinsi H. Raja Bahtiar hadiri hari besar perayaan Maulid Nabi Muhammad S.A.W.1443 H. Kegiatan tersebut berlansung tepatnya di Masjid Tanjung Sari Qauman, Kelurahan Gading Sari, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Rabu (20/10/2020).

Pada kesempatan itu anggota DPRD provinsi H. Raja Bahtiar mengatakan, dengan memperingati hari besar Maulid Nabi S.A.W., hari besar ini merupakan suatu momentum untuk bersilaturahmi kepada masyarakat untuk belajar dan untuk mendengarkan tausyiah supaya kedepan, agar ada perubahan dalam diri sendiri. 

"Karena menurut nya, hidup ini sangatlah singkat selagi kita di berikan kenikmatan, kesehatan, dengan momentum begini di harapkan dapat mencari, mengagali kemudian meningkat kan kesadaran untuk beribadah kepada Allah subhanahu wata'la, dengan meningkatkan iman dan taqwa. Karena itu yang bisa menyelamatkan kita di Yaumil Akhir," tutur Raja Bahtiar.

Anggota DPRD Kepri, H. Raja Bahtiar.

Selain itu, Raja Bahtiar juga berpesan kepada seluruh masyarakat provinsi kepulauan Riau, dengan adanya musibah Covid-19 ini seharusnya sudah menjadi pelajaran buat kita, karena dengan adanya Covid-19 suatu peringatan gratis dari Allah subhanahu wata'la.

"Bumi ini bukan tempat tinggal, melainkan tempat yang akan kita tinggalkan," ucap Bahtiar.

Di tempat yang sama Camat Kundur Syaifullah mengatakan, Rasulullah sebagai tauladan hendaknya masyarakat khususnya yang beragama muslim mencontohi sikap Rasulullah. Karena di Yaumil kiyamah nanti, kita akan di berikan safaat oleh Rasulullah hanya umat nabi Muhammad Saw yang dapat pertolongan di Yaumil akhir nantinya.

"Saya mengucapkan terimkasih kepada Bapak R. H. Bahtiar yang telah menyempatkan diri untuk hadir dan membawa penceramah dari Bengkalis. Semoga apa yang di lakukan mendapat keridhoan dari Allah subhanahu wata'la," ujarnya. 


Ahmad Yahya


Penangkapa Ganja oleh Polres Galus.

GALUS KEPRIAKTUAL.COM
: Ingin mendapatkan lebih banyak penghasilan dari biasanya. Seorang warga Paya Kumer, Kecamatan Trive Jaya, Kabupaten Gayo Lues inisial JA (35) menjadi target Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Sat Narkoba Polres Gayo Lues. 

Pasalnya, JA diduga berkebun Sere Wangi sekaligus menanam ganja di sekitar tanaman Sere Wangi miliknya. 

Kapolres Gayo Lues AKBP. Carlie Syahputra Bustamam, SIK, MH lewat Konferensi Pres Selasa (19/10/2021) membenarkan keberhasil Sat Narkoba Polres Gayo Lues ini mengungkap ladang ganja di sekitar perkebunan Sere Wangi milik JA.

"Saat ini Anggota kita masih melakukan pengembangan," kata Kapolres. 

Dikatakan Kapolres, tidak akan memberikan kesempatan bagi siapa saja menanam dan mengedarkan Narkotik jenis ganja di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues. I akan mengejar dan menangkap para pelaku-pelaku dan pemain Narkotik hingga ke akar-akarnya.

"untuk itu diminta kepada warga masyarakat Khususnya di Wilayah Hukum Polres Galus, untuk segera melaporkan bila ada Aktifitas penyalahgunaan atau pengedar Narkotik di lingkungan saudara-saudara, segera laporkan kepada Polisi," ujarnya.

Lanjutnya, terkuaknya kasus perkebunan Sere Wangi ditengah-tengahnya ada ditanam ganja, itu terjadi pada Jumat 15/10/2021 lalu, lewat Informasi dari masyarakat adanya penanam ganja pada perkebunan Sere Wangi di Desa Paya Kumer. Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, sekira Pukul 24.00.Wib, Kasat Res Narkoba bersama Anggota dan didampingi oleh Kapolsek Terangun bersama anggota langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan Investigasi.

"Tak lama berjalan kaki menuju ke TKP tepat Pukul 01.25.Wib Tim Sat Narkoba Akhirnya tiba di lokasi dan menemukan kebun Sere Wangi milik JA, yang diselingi dengan tananam ganja dengan perkiraan luas lokasi perkebunan tersebut, mencapai Setengah Hektar. Yang ditanami Sere Wangi dan tanaman ganja sebanyak 550 batang ganja," ujarnya. 

Dari hasil penemuan 550 batang ganja tersebut, pada pukul 04.00.Wib Tim Satu Narkoba berhasil mengantongi Indentitas pemilik ladang ganja itu. Dan akhirnya, Tim gabungan Sat Narkoba dan Polsek Terangun langsung meluncur ke kediaman JA untuk melakukan  penyelidikan, namun sesampai di kediaman JA, rumah sudah dalam keadaan terkunci dari luar, pemilik rumah sudah pergi meninggalkan rumahnya. (MK)


Pengacara Mustari, SH.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Mencalonkan diri maju pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Batam. Mustari, SH mengatakan, ingin melakukan perubahan PERADI Batam lebih maju.

Dimana Mustari yang melanglang buana menjadi pengacara, sejak tahun 1996. Dan pernah menjadi Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Batam periode 2013-2013, kemudian Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Batam 2020-2025, serta Wakil Ketua I Peradi Batam periode  2016-2021

"Ada program kerja yang harus saya laksanakan nanti. Inilh niat baik saya maju mencalonkan Ketua DPC PERADI Kota Batam," kata Mustari diruang kerjanya, di Batam Center, Selassa (19/10-2021).

Kata Mustari, untuk pemilihan Ketua PERADI Batam ini, PERADI Otto Hasibuan. Dimana Musyawarah Cabang (Muscab) III Peradi Kota Batam akan dilakukan di Aston Hotel, Nagoya pada tanggal 23 Oktober 2021.  

"Saya ikut mencalonkan diri, dan jika terpilih, nanti saya akan melakukan perubahan baru di PERADI Kota Batam. Salah satunya membangun fasilitas gedung Peradi Kota Batam, dan menyiapkan kantor sekretariat," ucap Mustari.

Lanjutnya, untuk calon Ketua Peradi Batam saat ini sudah ada tiga orang calon, akan tetapi masih akan dilakukan penjaringan.

"Ada tiga calon, saya sendiri, saudara Roy Wright dan saudara Bambang Yulianto, tapi nantinya masih dilakukan penjaringan. Karena saat ini tercatat dua ratusan lebih anggota yang tergabung di Peradi Kota Batam akan mengikuti Muscab tersebut," kata Mustari.

Mustari juga menyatakan, syarat layak untuk ikut dalam pencalonan ketua itu. Calon harus sudah beracara selama 5 tahun. Dan tergabung di DPC Peradi Batam, dan tidak pernah melanggar kode etik.

"Saya maju mencalonkan diri Ketua DPC PERADI Batam, karena saya sangat optimis. Apapun yang kita lakukan, kita harus optimis. Mengenai siapa nanti yang akan terpilih, saya yakin yang terpilih pasti ingin memajukan Peradi Batam, karena kita semua teman," katanya.

Nanti, kata Mustari, jika dirinya terpilih nanti, ia akan membuat program seperti seminar, penyuluhan hukum, untuk memberikan edukasi kepada semua anggota yang tergabung di DPC Peradi Batam. Kemudian PKPA dan ujian yang terlaksana secara teratur. 

"Yang sebelumnya saya katakan cukup bagus, dan biar makin bagus lagi kedepannya, harus dibuat seminar-seminar dan penyuluhan. Dan pemilihan ketua ini adalah pesta demokrasi bagi semua anggota yang tergabung di DPC Peradi Batam, sehingga harus dilakukan dengan jujur," terang Mustari

Alfred


Tersangka Pencuri Sepeda Motor. 

GALUS KEPRIAKTUAL.COM: Anggota Polres Gayo Lues tangkap 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Satu pelaku curanmor ditembak saat melawan petugas. Kedua pelaku inisial HJ (45) warga Rikit Dekat Kuta Panjang dan rekannya SH (56) warga Dusun Buntul Gading Blangkejeren ditembak karena melawan. Penangkapan terjadi pada Rabu 06/10/2021Lalu.

"Benar tersangka HJ dan SH telah kita amankan beberapa hari lalu. Kini sudah meringkuk di sel tahanan," kata Kapolres Gayo Lues AKBP. Carlie Syahputra Bustamam, SIK, MH. Saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (19/10/2021). 

Lanjutnya, saat penangkapan dilakukan terhadap HJ kata Kapolres Galus ini, Tim Satreskrim Polres Gayo Lues langsung melakukan pengintaian pada Rabu sekira Pukul 11.00.Wib, ketika pelaku HJ sedang berjalan seorang diri di jalan umum Kampung Kuta panjang. 

"Petugas kita langsung menyergap pelaku yang ketika itu juga HJ berusaha melawan petugas dan berniat mencabut Senjata Tajam (Sejam) yang terselip di pinggangnya. Saat itu pula petugas langsung melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan HJ. Dalam pengakuannya, hasil Curnamornya itu di jual kepada rekannya berinisial MM di Kutacane Agara," ujarnya. 

Akibat perbuatanya, kedua pelaku di persangkakan melakukan tindakan pidana pencurian sebagaimana dimaksud pasal 363 Ayat (1) dan (2) jo pasal 65 KUHPIDANA Sedangkan Rekannya berinisial SH di persangkakan pasal 363 Ayat (1) jo Pasal 56 KUHPIDANA. (MK)


Tersangka (AR) Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan.

GALUS KEPRIAKTUAL.COM: Sungguh biadab, kenapa tidak. Seorang Pria asal Nias umur (39) tahun warga Dusun Godang, Desa Kenyaran, Kecamatan Pantang Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, tega memperkosa menantunya sendiri. 

AR terlihat raut wajah menyiratkan penyesalan dan tertunduk lesu setalah Polres Galus menahanya, akibat perbuatan keji dan tak bermoral terhadap keluarganya sendiri. Ia memperkosa menantunya lantaran tergiur melihat tubuh korban yang sedang tertidur lelap.

Dalam siaran Pers di Mapolres, Kapolres Gayo Lues AKBP, Calie Syahputra Bustamam, SIK, MH mengatakan, kronologis kejiadianya bermula, pada Rabu (22/09/2021) sekira pukul 19.00 wib, suami korban bernama Jonatan (16) sedang tidak berada dirumah korban. Begitu juga Ibu mertua korban juga tidak berada dirumah, dan berada dirumah tetangganya di Dusun Tengkerek mengikuti hajatan kenduri acara sunat rasul, Selasa (19/10/2021).

Dan korban hanya tinggal bersama dengan 3 orang adik iparnya. Nah, sekira pukul 19.30.wib tersangka (AR) pulang duluan dari tempat kenduri tersebut. Setelah tersangka sampai dirumah, korban menenyakan kepada mertuanya (tersangka), kenapa cepat kali pulang. AR dengan alasanya mengatakan kepada korban sakit perut. 

"Kemudian AR menyuruh menantunya menghidangkan nasi dengan alasan belum makan ditempat kenduri. Setelah AR selesai makan, tersangka masuk kedalam kamar. Korban tidur dikamarnya hingga terlelap, di saat itulah mertua alias tersangka AR memperkosa menantunya," ujarnya. 

Lanjut AKBP, Calie Syahputra Bustamam, pelaku AR sudah ditahan, motif perbuatannya karena nafsu melihat tubuh menantunya saat tidur pulas. 

"Saat pemerkosaan terjadi lanjutnya, korban sedang tidur nyenyak dikamarnya tanpa ditemani suaminya, saat itu pelaku masuk kamar korban dan melihat kemolekan tubuh menantunya. Setelah kejadian itu, korban merasa ketakutan dan menangis setelah suami korban dan ibu mertuanya datang sekira pukul 22.00.wib,korban menceritakan perbuatan AR kepada suaminya," ujar Kapolres. 

Pelaku disangkakan kejahatan seksual dan pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman Hukuman (Uqubat) Ta'zir Cambuk Paling sedikit 150 kali dan paling banyak 200 kali atau denda paling sedikit 1500 Gram Emas Murni dan paling banyak 2000 Gram Emas Murni. Atau penjara paling singkat 150 Bulan (12, 5) Tahun dan paling lama 200 Bulan (16, 6) Tahun. (MK)


Satlantas Polres Natuna Himbau Prokes ke Pengguna Jalan. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta upaya mencegah penularan covid-19, Satuan Lalu lintas Polres Natuna selain melaksanakan tugas rutin yaitu pengaturan lalu lintas juga melaksanakan kegiatan himbauan tertib berlalu lintas dan himbauan protokol kesehatan serta membagikan masker gratis kepada masyarakat di Jl.Soekarno Hatta Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Selasa (19/10/2021).

Kasat Lantas Polres Natuna IPTU Adam Y.S mengatakan himbauan tersebut agar terus menerus disampaikan pihaknya agar masyarakat sadar akan bahaya dari virus corona atau Covid-19.

"Dengan adanya kegiatan rutin ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas serta tetap memperhatikan kelengkapan kendaraan dan mematuhi peraturan lalulintas agar terciptanya Kamseltibcar lantas yang lebih baik," tutur IPTU Adam Y.S.

Ia juga mengatakan, selain memberikan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes), pihak kami juga membagikan masker kepada warga yang masih belum memakai masker dengan harapan dapat menjadikan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan diri maupun keluarga dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

(IK)


BC Batam Mengecek Mikol dan Rokok Ilegal. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka menekan peredaran rokok dan minuman keras (miras) ilegal, Bea Cukai Batam melaksanakan serangkaian operasi cukai (Opcuk) di beberapa titik di wilayah kerja Bea Cukai Batam.

Kegiatan tersebut telah berhasil mengamankan barang hasil penindakan sebanyak 63,44 juta batang rokok ilegal dan 553,1 liter miras ilegal, dengan total nilai barang Rp65,8 miliar, dan berpotensi merugikan negara hingga Rp42,15 miliar.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo menjelaskan bahwa peredaran rokok dan miras ilegal dapat menyebabkan persaingan yang tidak sehat antara produsen legal dengan yang ilegal.

“Oleh karena itu, pemerintah hadir dan berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” ujar Ambang.

Selaras dengan program “Gempur Rokok Ilegal” yang diinisiasi oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan rokok ilegal secara serentak dan terpadu se-Indonesia, Bea Cukai Batam menindaklanjuti dengan melaksanakan
berbagai strategi dan operasi, seperti operasi pasar atau Opcuk dengan call sign “Gempur” pada tanggal 16 Agustus 2021 sampai dengan 9 Oktober 2021.

“Selama periode opcuk, Bea Cukai Batam berhasil melaksanakan penindakan pada 20 tempat berbeda, seperti di wilayah Sekupang, Batam Center, Punggur, Bengkong,” jelas Ambang.

Dari 20 tempat tersebut, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan berbagai merek rokok dan miras ilegal. “Rokok ilegal berhasil kami amankan sebanyak 64.331.764 batang, sedangkan miras ilegal berhasil diamankan sebanyak 553,1 liter, dengan nilai barang Rp65.801.581.948,00 dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebanyak Rp42.154.436.846,00,” pungkas Ambang.

Kegiatan operasi cukai tersebut dilaksanakan sebagai wujud nyata dari tugas Bea Cukai dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal yang dapat mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal, juga peredaran rokok ilegal dapat berimbas pada kesejahteraan masyarakat, karena peredaran rokok ilegal mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tiap daerah penghasil tembakau.

Di sisi lain, DBHCHT sangat berperan penting dalam pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan petani maupun pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau.

Redaksi/Ril


Kapolres Galus Berikan Pengarahan Kepada Personilnya Dalam Rangka Pelayanan Vaksinasi. 

GALUS KEPRIAKTUAL.COM: Agar mencapai Kekebalan Kelompok (Herd Immunity) khususnya bagi masyarakat Gayo Lues dari Covid 19. Untuk itu Tim Kesehatan Polres Gayo Lues bersama Gerai Vaksin TNI - POLRI membuka Gerai Vaksinasi Mobile setiap hari termasuk hari libur, untuk memberikan pelayanan Vaksinasi kepada masyarakat Gayo Lues hingga ke pelosok Desa. 

Kapolres Gayo Lues AKBP, Calie Syahputra Bustamam mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan setiap hari. Namun Allhamdulillah hari ini warga berbondong-bondong melakukan Vaksinasi. Sekitar 514 warga Galus yang di vaksin, dan juga keselamatan masyarakat adalah hal mutlak. Sehingga kita harus menang melawan wabah ini. Berkat kerja keras Anggota Mapolres Gayo Lues, Akhirnya berdasarkan hasil Anev dari Biro Ops Polda Aceh. Gayo Lues menempati Rangking Dua (2) untuk tingkat Polres jajaran dengan Persentase (39,3℅). 

"Atas prestasi yang diperoleh tersebut, Saya mengucapkan rasa syukur serta Terimakasih kepada para Pamatwil,Kapolsek dan seluruh Anggota atas kerja kerasnya dalam mengajak serta menyadarkan masyarakat Gayo Lues tentang pentingnya vaksinasi," kata Kapolres Gayo Lues AKBP, Calie Syahputra Bustamam, S. I. K, MH, di Aulla Mapolres, Senin (18/10/2021). 

Untuk itu lanjut Kapolres, dengan dibukanya setiap hari, dan juga hari libur, pelayanan vaksinasi ini. Ia berharap kepada Instansi terkait untuk dapat membantu pelaksanaan vaksinasi Covid 19 ini, hal tersebut dilakukan agar seluruh warga masyarakat Galus agar dapat dan cepat tervaksinasi seluruhnya. 

"Hari libur pun tetap kita upayakan vaksinasi untuk itu TNI - Polri bekerja sama dengan Puskesmas - Puskesmas. Kita minta kepada Dinas Kesehatan agar hari libur tetap melaksanakan vaksinasi jika warga membutuhkan," ungkap Carile Syahputra. 

Pada kesempatan itu juga, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar segera mengikuti vaksinasi, baik vaksinasi untuk orang dewasa, remaja usai 12 - hingga 17 tahun tahap pertama maupun tahap kedua dan tiga di Gerai vaksinasi Puskesmas dan Gerai vaksinasi TNI - Polri. 

"Kita berharap kepada masyarakat agar segera melaksanakan vaksinasi baik vaksinasi pertama, kedua, dan ketiga. Untuk itu kita berharap agar angka tersebut dapat terus meningkat dan wabah ini dapat segera berakhir, meskipun dihari libur namun Tim harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk di vaksin," tutur Kapolres mengakhiri.

Perlu diketahui bersama, berdasarkan hasil Anev dari Biro Ops. Polda Aceh, data berdasarkan suntik Dosis I Kabupaten Gayo Lues menempati Rangking 2 untuk tingkat Polres Jajaran dengan Persentase (39, 3℅) 

Sementara peringkat pertama di tempati Kota Banda Aceh dengan Persentase (76, 30℅) dan disusul Kota Langsa dengan Persentase (39, 0℅). (MK)


Konfrenci Pers Penangjapan Pencuri 38 Unit Baterai Ups RSUD. 

NATUNA KEPRIATUAL.COM: Polres Natuna melalui Satuan Reserse dan Kriminal Polres Natuna amankan 3 orang pelaku tindak pidana pencurian baterai mesin UPS sebanyak 38 unit.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Natuna IPTU Ikhtiar Nazara, S.H., M.Hum sebut para pelaku melakukan aksinya di ruang UPS (Uninterruptible Power Supply) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Natuna pada Jumat (08/10/2021) sekira pukul 17.00 Wib.

Berdasarkan laporan dari pihak RSUD Natuna pada 14 Oktober 2021, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil meringkus 2 tersangka yakni AA dan SS. Sementara LL berhasil di tangkap pada 17 Oktober 2021.

Kasat Reskrim Polres Natuna mengatakan kepada sejumlah wartawan saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di Polres Natuna bahwa Pelaku berjumlah 3 orang laki-laki dengan inisial AA (32), SS (41), dan LL (18) berhasil ditangkap berdasarkan laporan korban.

"Barang bukti yang berhasil di amankan yaitu 38 unit batrai mesin UPS merek roket 12 V dan 1 unit mobil pik up jenis Mitsubishi Colt T120 SS warna hitam dengan nopol BP 8175 NY yang digunakan pelaku sebagai alat pengangkut barang hasil curian," terang Kasat Reskrim Polres Natuna.

Barang hasil curian ini menurut keterangan tersangka, rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk di jual. Atas kasus ini kerugian pihak RSUD Natuna ditaksir mencapai 95 juta rupiah.

Kronologis kejadian yakni pada hari jumat tanggal 8 Oktober 2021 sekira pukul 17.00 wib Sdr. Hartanto Hendak Menghidupkan Lampu Taman di Ruang LVMDP kemudian setibanya di ruangan LVMDP di dapati 38 (Tiga Puluh Delapan) unit aki untuk UPS (Uninterruptible Power Supply) telah hilang.

Adapun modus operandi Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara masuk kedalam ruangan melalui jendela yang tertutup lalu dicongkel, setelah berada didalam ruang UPS kemudian membuka baut kabel penghubung baterai.

Kemudian meletakkan baterai disamping kamar mayat kemudian (J) memindahkan mobil pick up ke samping kamar mayat, lalu memuat baterai ke bak mobil pick up.

"Hingga saat ini, 1 orang pelaku lainnya inisial (J) yang berperan memindahkan mobil ke samping ruangan kamar mayat untuk mengangkut barang hasil curian tersebut masih dalam pengejaran polisi," ucap Kasat Reskrim Polres Natuna.

Kini para pelaku di jerat pasal 363 ayat 1 Huruf ke 4 dan ke 5 K.U.H.Pidana tentang kasus pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.


(IK)



Bupati Karimun Lantik Wisuda Santri dan Santriwati se-Kecamatan Kundur. 

KUNDUR KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun H.Aunur Rafiq S.Sos.M.Si di dampingi Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano SIK.SH, menghadiri pelantikan 300 Wisuda Santri dan santriwati se-Kecamatan Kundur. Acara juga di sejalankan dengan peresmian sekaligus pemberian nama 'Pentas Seni'.

Kegiatan tersebut berlansung tepatnya di Desa Lubuk, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Minggu (17/10/2021).

Bupati Karimun H. Aunur Rafiq di Awal sambutannya mengucapkan Tahniah kepada Santri, Santriwati TPQ- TPQ se-Kecamatan Kundur. Yangmana sebentar lagi akan di Wisuda, dengan harapan Wisuda yang di lakukan anak anak.

"Kita harapkan, bukanlah yang pertama dan terakhir tapi wisuda yang di lakukan hari ini. Wisuda awal bagi ank ank santri ini untuk menapak kedepan  mengikuti pendidikan agama, pendidikan formal dan tentunya menjadi anak ank yang kita bangga kan," ujarnya. 

Kemudian, Bupati Karimun juga menjelaskan dan memakluminya. Hampir 2 Tahun tidak dapat melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah formal maupun in formal seperti TPQ-TPQ yang ada di Jabupaten Karimun sebanyak 336 TPQ dengan jumalh santri dan santriwati sebanyak 19936 Orang di mana ustad dan ustazah nya sebanyak162 orang. 

"Sebelumnya saya meminta maaf ke pada guru guru TPQ mulai dari bulan Agustus sampai Desember insentif terjadi pengurangan. Disebabkan APBD dilakukan pemotongan dari pemerintah pusat sebanyak 13 miliar dan di gunakan untuk penanganan Covid sebanyak 34 Milar. Kurang lebih semua 47 miliar dan akan di di bayar dengan tunda bayar sebanyak 97 miliar sejak tahun 2020 hal ini lah yang membuat pemotongan gaji honorer, guru guru TPP PNS dan beberapa kegiatannya kita lakukan pemotongan dan penundaan," kata Rafiq. 

Mudah mudahan, lanjut Rafiq, di tahun 2022 berkat doa kita bersama ini akan kita kembalikan seperti biasanya. Ia menyampaikan terkait kompirmasi positif Covid 19 untuk hari ini masih ada 24 orang, 3 orang diantaranya di rawat di RSUD,  2 orang isolasi terpadu dan selebihnya menjalani isolasi mandiri.

"Untuk itu, saya meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk tetap mematuhi proktol kesehatan dengan cara menjaga jarak, cuci tangan dan memakai masker saat bepergian," tutur Rafiq. 

Selanjutnya, ditempat yang sama Krpala Desa Lubuk, Rudi mengatakan, ucapan trimkasih kepada bapak Bupati Karimun yang telah menyempatkan diri, untuk  hadir pada peresmian Santri dan Santriwati yang diselenggarakan di Desa lubuk.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada tokoh agama, guru guru TPQ,  pembuka masyarakat, Pemuda Lubuk dan seluruh masyarakat yang melibatkan diri dalam kegiatan ini. Semoga apa yang kita lakukan hari ini mendapat berkah dan keredaan Allah subhanahu wata'la," kata Rudi. 

Turut hadir pada acara tersebut Kapolres Karimun, kemenag Karimun, Kabag Humas Karimun, anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten Karimun camat sekecamatan kundur, lurah sekecamatan kundur,kades se kecamatan kundur, tokoh agama, dan tokoh tokoh masyarakat desa lubuk.

Ahmad Yahya


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.