Dua Tersangka Pencuri Sepeda Motor Diringkus Satreskrim Polres Galus

Tersangka Pencuri Sepeda Motor. 

GALUS KEPRIAKTUAL.COM: Anggota Polres Gayo Lues tangkap 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Satu pelaku curanmor ditembak saat melawan petugas. Kedua pelaku inisial HJ (45) warga Rikit Dekat Kuta Panjang dan rekannya SH (56) warga Dusun Buntul Gading Blangkejeren ditembak karena melawan. Penangkapan terjadi pada Rabu 06/10/2021Lalu.

"Benar tersangka HJ dan SH telah kita amankan beberapa hari lalu. Kini sudah meringkuk di sel tahanan," kata Kapolres Gayo Lues AKBP. Carlie Syahputra Bustamam, SIK, MH. Saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (19/10/2021). 

Lanjutnya, saat penangkapan dilakukan terhadap HJ kata Kapolres Galus ini, Tim Satreskrim Polres Gayo Lues langsung melakukan pengintaian pada Rabu sekira Pukul 11.00.Wib, ketika pelaku HJ sedang berjalan seorang diri di jalan umum Kampung Kuta panjang. 

"Petugas kita langsung menyergap pelaku yang ketika itu juga HJ berusaha melawan petugas dan berniat mencabut Senjata Tajam (Sejam) yang terselip di pinggangnya. Saat itu pula petugas langsung melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan HJ. Dalam pengakuannya, hasil Curnamornya itu di jual kepada rekannya berinisial MM di Kutacane Agara," ujarnya. 

Akibat perbuatanya, kedua pelaku di persangkakan melakukan tindakan pidana pencurian sebagaimana dimaksud pasal 363 Ayat (1) dan (2) jo pasal 65 KUHPIDANA Sedangkan Rekannya berinisial SH di persangkakan pasal 363 Ayat (1) jo Pasal 56 KUHPIDANA. (MK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.