Tim Temukan Mayat Remaja 16 Tahun yang Hanyut Terbawa Arus Air. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Remaja yang hanyut terbawa arus di Daerah Aliran Sungai belakang Indomobil, Lubuk Baja, Batam inisial DA (16), Jumat (3/8/2021) lalu akhirnya ditemukan.

Remaja warga Ruli Baloi Persero, Kelurahan Baloi indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, yang hanyut terseret sepanjang sungai Baloi, ditemukan di laut lepas perairan Kampung Nelayan sekira pukul 10.30 Wib, Sabtu (4/9/2021) siang.

Dimas Adrian ditemukan dalam kondisi perut penuh air mengapung dengan mengenakan baju biru bercelana hitam.

Ketua Koordinasi Lapangan (Korlap) Basarnas, Wawan, menjelaskan penemuan tersebut ditemukan 1 Mil dari jembatan Taman Baloi oleh Tim Gabungan SAR.

"Tadi kami telah melakukan penyisiran pada titik, yakni 2 Mil dari lokasi kejadian hanyut, setelah dilakukan pencarian  yang jaraknya 1 mil dari pos ke-2, korban akhirnya ditemukan oleh personil Tim Gabungan ini," sebut Wawan.

Dari penemuan tersebut, selanjutnya korban akan dibawa pada Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi lebih lanjut.

"Karna sudah ditemukannya korban, untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh Rumah Sakit Bhayangkara," tutur Wawan kepada awak media di lokasi kejadian. 

Diberikan sebelumnya, seorang remaja berusia 16 tahun inisial DA dilaporkan hanyut terbawa arus di parit Baloi belakang Indomobil, Lubuk Baja, Kota Batam, Jumat (3/8/2021) kemarin.

Sebelum hanyut, siswa yang masih duduk di kelas 9 SMP itu diketahui tercebur saat sedang bermain air bersama-sama kawannya di tepi parit.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono saat dihubungi media ini membenarkan kejadian tersebut. "Iya benar, korban merupakan seorang remaja berusia 16 Tahun," ungkap Budi.

Dijelaskannya, dari informasi yang diterimanya korban saat itu sedang bermain-main air bersama temannya di tepi parit. "Korban tidak bisa berenang, lalu hanyut terbawa arus yang saat itu cukup deras," katanya. (Fay)



Kapolres Natuna Melantik Kapolsek Serasan. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si pimpin serah terima jabatan Kapolsek Serasan di Ruang Rapat Utama Polres Natuna, Sabtu (04/09/2021).

Pejabat yang menjalani serah terima jabatan adalah Inspektur Polisi Dua M. Fadli, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kapolsek Serasan diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Kanit 2 Subditkamsel Ditlantas Polda Kepri.

Sementara pejabat yang menggantikan adalah Inspektur Polisi Dua Lindu Deni, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kasium Polresta Barelang kini diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Kapolsek Serasan.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian,  mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas capaian prestasi dan dedikasi selama bertugas di Polres Natuna. Kapolres Natuna juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

"Pergantian dalam jabatan akan senantiasa terjadi seirama dengan dinamika perubahan yang memerlukan kewaspadaan, perhatian dan kecermatan analisa, agar kita tidak terlambat mengantisipasi, serta tidak terlambat juga dalam bertindak dengan tepat dan benar sesuai dengan perkembangan lingkungan," ujar Kaporles Natuna.

Dengan adanya serah terima jabatan ini semoga kita bisa lebih meningkatkan kinerja kita sebagai pelayan masyarakat, melalui kegiatan ini diharapkan mekanisme alih pimpinan dapat berlangsung baik guna kesinambungan peningkatan kinerja baik internal maupun eksternal.

(IK)


Anggota Dewan dari Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Anggota Dewan dari Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha menanggapi polemik uang ganti rugi dan uang deposit sewa Jetski Safari yang dikeluhkan oleh wisatawan mancanegara asal China, NG beberapa waktu lalu.

Menurut Utusan, pihak Jetski Safari Batam mestilah memberikan rasa aman dan nyaman kepada tamu domestik maupun mancanegara tanpa terkecuali.

"Hanya dengan rasa aman dan nyaman dapat membuat wisatawan akan betah di Batam. Tentu akan berdampak serius pada pertumbuhan ekonomi di Batam," jelasnya Utusan, Sabtu (4/9-2021).

Kata dia, pihaknya mendorong setiap usaha penyelenggaraan kepariwisataan terus berbenah dan tidak melakukan hal-hal yang justru menurunkan animo wisatawan.

"Terkait syarat-syarat yang diterapkan tentu harus lebih fleksibel dan memberikan penjelasan secara rinci kepada setiap tamu yang hendak menggunakan jasa kepariwisataan," kata Utusan.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendorong pihak Dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan pembinaan agar kegiatan kepariwisataan semakin lebih bergairah di Kota Batam.

Diberitakan sebelumnya, seorang wisatawan mancanegara (Wisman) asal China yang berlibur di Hotel Harris Resort Barelang berinisial, NG mengaku kecewa terkait pelayanan Jetski Safari yang ada di sana.

Diceritakannya, kejadian ini berawal pada tanggal 15 Agustus 2021 lalu ketika dirinya berserta rekannya berlibur di sana dan menyewa Jetski yang disediakan oleh Jetski Safari.

Pada hari itu, kata dia, ketika memainkan wahana yang disediakan tersebut sempat terjadi kecelakaan dimana dirinya dan rekannya saling bertabrakan ketika menunggangi Jetski tersebut.

“Pihak Jetski Safari sempat meminta biaya ganti rugi akibat kecelakaan tersebut sebesar Rp. 286 juta untuk dua Jetski akan tetapi ada negoisasi di sana dan sepakatlah kami mengganti sebesar Rp. 50 juta untuk dua Jetski yang rusak tersebut,” ujarnya kepada awak media, Rabu (1/9/2021).

Setelah itu, kata dia, pada hari Selasa (31/8/2021) kemarin dirinya kembali berlibur di Harris Resort Barelang dan kembali menggunakan wahana Jetski Safari akan tetapi sebelum memainkan Jetski ini pihak Jetski Safari meminta deposit sebesar Rp. 25 juta per Jetski jadi kami harus membayar sebanyak Rp. 100 juta untuk 4 Jetski yang akan digunakan.

“Sebenarnya kami keberatan untuk deposit sebanyak itu untuk memainkan Jetski ini, meskipun nanti uang depositnya akan kembali lagi, tetapi kurang nyaman saja kami sebagai tamu di sini,” jelasnya.

Terkait dengan insiden tersebut, Marketing & Branding Manager HARRIS Resort Barelang Batam, Viki Wahyudi pun angkat bicara dan membenarkan bahwa memang ada kecelakaan tersebut sebelumnya.

Akan tetapi terkait masalah ini bukan lah tanggungjawab dari pihak Harris Resort Barelang melainkan sudah menjadi tanggungjawab Tenant Jetski Safari itu sendiri.

“Benar memang ada kecelakaan itu, tetapi masalah itu tanggungjawabnya ke pihak Tenant Jetski Safari, karena Jetski Safari ini adalah Tenant yang menyewa lokasi di Harris Resort Barelang untuk olahraga air,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya menyarankan langsung untuk mengkonfirmasi pihak Jetski Safari mengenai keluhan dari Wisman mengenai pelayanan olahraga air ini.

“Alangkah lebih baiknya bisa mengkonfirmasi pihak Jetski Safari, karena mereka yang lebih paham permasalahannya seperti apa,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diunggah terkait dengan keluhan Wisman asal China ini, pihak Jetski Safari yang ada di Harris Resort Barelang belum dapat dikonfirmasi. (Exp)



Penyisiran Hanyut Remaja 16 Tahun

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sebanyak 50 personil tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, Kepolisian Polsek Lubuk Baja dibantu masyarakat turun menyisir lokasi hanyutnya seorang remaja di Batam.

Pantauan media ini dilokasi pencarian tepatnya di jembatan Baloi Permata, Batam, tampak puluhan tim gabungan menurunkan perahu karet untuk mencari korban.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, Drs. Azman mengatakan sejak mendapatkan laporan adanya remaja yang hanyut terbawa arus, pihaknya langsung melakukan penyisiran dari lokasi awal terjatuhnya remaja tersebut.

"Tim telah melakukan penyisiran dari titik awal kejadian hingga ke jembatan ini," ungkap Azman saat ditemui dilokasi kejadian.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya akan terus melakukan penyisiran untuk mencari korban sampai ujung.

"Sekarang kita sisiri terus arus ini sampai akhir, jika hari sudah gelap kita berhenti," imbuhnya.

Tampak di lokasi pencarian satu unit mobil Ambulance dari Polresta Barelang.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berusia 16 tahun inisial DA dilaporkan hanyut terbawa arus di parit Baloi belakang Indomobil, Lubuk Baja, Kota Batam, Jumat (3/8/2021).

Sebelum hanyut, siswa yang masih duduk di kelas 9 SMP itu diketahui tercebur saat sedang bermain air bersama-sama kawannya di tepi parit.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono saat dihubungi media ini membenarkan kejadian tersebut. "Iya benar, korban merupakan seorang remaja berusia 16 Tahun," ungkap Budi.

Dijelaskannya, dari informasi yang diterimanya korban saat itu sedang bermain-main air bersama temannya di tepi parit. "Korban tidak bisa berenang, lalu hanyut terbawa arus yang saat itu cukup deras," katanya. (Fay)


Ilustrasi. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Seorang remaja berusia 16 tahun inisial DA dilaporkan hanyut terbawa arus di parit Baloi belakang Indomobil, Lubuk Baja, Kota Batam, Jumat (3/8/2021).

Sebelum hanyut, siswa yang masih duduk di kelas 9 SMP itu diketahui tercebur saat sedang bermain air bersama-sama kawannya di tepi parit.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono saat dihubungi media ini membenarkan kejadian tersebut. "Iya benar, korban merupakan seorang remaja berusia 16 Tahun," ungkap Budi.

Dijelaskannya, dari informasi yang diterimanya korban saat itu sedang bermain-main air bersama temannya di tepi parit. "Korban tidak bisa berenang, lalu hanyut terbawa arus yang saat itu cukup deras," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian, Tim Basarnas dan juga warga sekitar sedang melakukan pencarian korban hanyut tersebut. (Fay)



Jalan Bglangkejeren menuju Kutapanjang Terangun Amblas.

GAYO LUES KEPRIAKTUAL.COM: Akibat hujan terus melanda Kabupaten Gayo Lues mengakibatkan bahu jalan Bglangkejeren menuju Kutapanjang Terangun Amblas sepanjang lebih kurang 20 meter. Amblasnya bahu jalan didepan kantor Statistik Belewer atau Sentang tersebut akibat hujan deras terus menerus melanda Negeri Seribu Bukit ini. 

Sehingga Kasat Lantas Polres Gayo Lues bersama anggotanya memasang Police line sebagai penanda adanya jalan amblas didaerah tersebut. 

Kapolres Gayo Lues AKBP. Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Lantas Iptu. Ridho Kamis (02/09/2021) menjelaskan, akibat amblasnya jalan Nasional penghubung Blangkejeren ke Aceh Barat Daya (Abdya) tersebut sempat terganggu. Untuk mengantisipasi hal-hal tidak di inginkan kini, polisi telah memasang garis Polisi di area jalan yang jebol.

"Peringatan/rambu itu sengaja kita pasang sebagai upaya upaya mencegah jatuhnya korban yang melintas di area tersebut," ujarnya. 

Ambalasnya jalan itu, kata Kasat Lantas, disebabkan curah hujan yang sangat tinggi saat ini mengakibatkan jalan terkikis sehingga jalan tersebut Amblas.

"Kita menghimbau kepada pengendara baik roda empat dan roda dua, agar berhati-hati saat melintasi jalan yang rawan longsor sehingga para pengendara bisa terhindar dari kecelakaan," tutupnya. (MK)


Pemotongan Lahan Di Bukit Dangas. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mengatakan pematangan lahan di Bukit Dangas tidak mengantongi izin lingkungan dari pihaknya dan saat ini pengerjaan proyek tersebut telah dihentikan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Kota Batam, IP ketika dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).

"Tidak ada izin, sudah kita hentikan secara formal," tegasnya singkat.

Diwartakan sebelumnya, aktivitas pematangan lahan di daerah Bukit Dangas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam diduga ilegal atau tidak mengantongi izin.

Informasi yang dihimpun dilapangan, lahan yang diperkirakan kurang lebih 10 hektar itu bakal dijadikan Kavling Siap Bangun (KSB) yang kini sudah terjual dua unit.

“Ini mau buat Kavling pak, namanya Kavling Pesona Bukit Dangas. Untuk harga bervariasi sesuai ukuran Kavling dari ukuran 6 x 10 m sampai 7 x 10 m. Untuk harga paling murah ada promo Rp20 juta,” ungkap pria yang mengaku sebagai marketing di lokasi, Rabu (25/8/2021).

“Saat ini sudah terjual dua unit pak. Buruan pak mumpung lagi promo apalagi Viewnya cantik langsung menghadap ke Singapura,” tambahnya.

Dari pengakuannya, pengurus Kavling tersebut adalah seorang pria. “Pengurus Kavling ini namanya YD (menyebutkan nama seseorang). Tadi beliau ada disini. Mungkin sudah pergi ke kantor pemasaran,” ucapnya.

Tak hanya itu, pantauan di lokasi tampak ada aktivitas pematangan lahan lainnya persis dibawah lahan Kavling Pesona Bukit Dangas. Disebut-sebut pematangan lahan itu juga bakal dijadikan Kavling yang diurus oleh seorang pria berinisial UD.

Sementara itu, UD yang disebut-sebut pengurus Kavling tersebut pun membenarkan hal tersebut saat ditemui dilokasi. “Lahan ini hanya sekitar satu hektar saja,” ucapnya

Terpisah, Kasubdit Humas BP Batam, Yudi Haripurdaya mengaku tidak mengetahui terkait aktivitas pematangan lahan tersebut. Bahkan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin KSB lagi. “BP Batam tidak pernah mengeluarkan izin. Kita akan menelusuri ini ke lokasi,” tegas Yudi.

Terkait jual beli KSB, Yudi menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap penawaran mendapatkan lahan yang diperjualbelikan dengan mengatasnamakan program KSB. “Silahkan di cek dulu kejelasan status lahan,” imbaunya.

Redaksi


Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani

GAYO LUES KEPRIAKTUAL.COM
Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) melalui Kepala Pusat Litbang Pertanian Dr. Priatna Sasmita, M. Si siap mewujudkan Pertanian yang maju, mandiri, dan moderen untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan petani. 

Ia menilai Kabupaten Gayo Lues perlu memaksimalkan pemanfaatan lahan yang ada. Dengan jumlah penduduk menembus angka 90.000 jiwa, Gayo Lues memerlukan produksi pangan 10.000 ton produksi. Dalam acara Bimtek produksi benih padi di Pendopo Bupati Gayo Lues, Kamis (02/09/2021) siang. 

Priatna menuturkan, ada beberapa poin yang harus diperhatikan dalam mengoptimalisasian produksi pangan di Gayo Lues ini, mulai dari pemilihan bibit unggul, penilean kondisi lahan, ketersediaan benih hingga pengaplikasian alat bantu produksi. 

"Dengan kondisi geografis Gayo Lues yang berada di daerah dataran tinggi, kita perlu juga memilah bibit padi yang cocok untuk dataran tinggi agar produksi padi kita dapat maksimal," jelas priatna. 

Priatna mengaku, kondisi produksi pangan jenis padi mengalami penurunan dari tahun 2020 lalu, hal ini terjadi akibat adanya peralihan jenis pangan lain, seperti jagung dan umbi-umbian. Namun ia mengharapkan bahwa hal ini tidak bisa menjadi tolak ukur ketidak berhasilan Negara dalam penyediaan pangan.

"Ini hanya masalah pilihan jenis pangannya, produksi padi secara Nasional memang menurun, tapi dengan adanya peralihan komoditi lain, lumbung pangan Nasional tetap aman," ungkap priatna. 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR, RI) asal Gayo Lues H. Irmawan, sangat mendukung pengembangan lahan pertanian di Kabupaten Gayo Lues ini, dalam mencapai tujuan tersebut, Irmawan jalin kerja sama dengan Muslitbang Bandung. 

Irmawan mengatakan, kondisi giografis merupakan daratan tinggi dan dikelilingi lereng gunung menjadi tantangan tersendiri bagi para petani. 

"Masa depan pangan Indonesia akan sangat tergantung dari kinerja sektor pertanian,untuk itu kita menjalin kerja sama dengan Muslitbang Bandung dan Pemkab Gayo Lues agar bisa membawa pencerahan para petani dalam program bimtek produksi benih padi ini," ujar Irmawan. 

Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani turut memberikan komentar mengenai kegiatan tersebut, Said menghimbau agar seluruh peserta nantinya dapat mengikuti program dengan baik dan mampu mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh setelah bimbingan.

"Saya harap dengan adanya kegiatan ini dapat membantu petani kita terlebih dimasa pandemi Covid 19,lumbung pangan semakin menipis, dengan hadirnya inovasi dan teknologi baru semoga dapat memaksimalkan produktifitas padi di Negeri Seribu Bukit ini," ucap Said Sani. 

Lanjutnya, demi menjawab tantangan di era global dengan pertumbuhan penduduk Gayo Lues yang meningkat dan ditambah pandemi berkepanjangan, pemutakhiran teknologi produksi dan pengembangan bibit unggul menjadi jalan keluar yang menjamin.

"Untuk itu, pengadaan bimbingan teknis ( Bimtek) ini menjadi sangat krusial diikuti petani khususnya di Kabupaten ini, semoga dalam mengikuti Bimtek ini bisa menjadi petani yang berkualitas dimasa yang akan datang,"  tutup Wakil Bupati. 

( Mustafa Kamal)


Ketua Aliansi LSM Peduli Kota Batam, Ismail. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua aliansi LSM Peduli Kota Batam, Ismail Ratusimbangan minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dengan serius menindaklanjuti kasus dugaan korupsi proyek SIMRS BP Batam tahun anggaran 2018 dan 2020 sumber anggaran APBN.

"Jika suatu proyek pemerintah bersumber APBN maupun APBD udah dilidik oleh aparat penegak hukum, berarti ada dugaan tidak beres. Kasus dugaan ini kan udah dilakukan pemeriksaan, dan informasi yang saya dapat, 8 orang udah diperiksa Kejaksaan," kata Ismail, Rabu (1/9-2021).

Dari hasil investigasi, kata Ismail, proyek SIMRS anggaran tahun 2018 telah rampung 90 %, yang dilelang oleh Pusat Pengolahan Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam yang di menangkan oleh PT SP dan di Subconkan kepada PT EIT.

"Proyek ini jadi bermasalah karena hasil pekerjaan nya tidak kunjung beres. Dan dapat dikatakan gagal, namun seharusnya tidak atau jangan dibayar. Tetapi dilakukan pembayaran dengan lunas, makanya timbul permasalahan," ujar Ismail. 

Dalam hal ini, lanjut Ismail, tentu pihak- pihak yang harus bertanggung jawab seperti Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

"Perusahaan pemenang tender termasuk subconkan nya saya dapat informasi adalah pejabat BP Batam memerintahkan agar proyek tersebut di bayar lunas. Hal yang sama dengan proyek anggaran tahun 2020. Parahnya proyek ini tanpa lelang Penunjukan Langsung (PL)," ungkapnya.

Dari data dan bukti, kata Ismail, kedua proyek tersebut memenuhi unsur pidananya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999.

"Kita tunggu saja kejaksaan negeri Batam sedang bekerja dan kita akan kawal terus," kata Ismail.

Lanjutnya, adapun menurut sumber yang sudah dipanggil dan diminta keterangan oleh Kejaksaan Negeri Batam adalah inisial S A, PJ, A, FR, AD, SN dan MA serta berikut nya inisial AY.

"Kita minta keseriusan Kejaksaan dalam menangani kasus SIMRS. Karena masyarakat Batam menunggu," tuturnya. 

alfred


Sekertaris Komisi III DPRD Kota Batam, Selon Veristo. (Foto: Fay)

BATAM KEPRIAKTUAL.COM:
Komisi III DPRD Kota Batam telah mengirimkan sebanyak dua kali surat undangan ke PT. Fuyuan Plastic Industry yang berlokasi di Tanjung Uncang, Batam untuk datang melakukan Rapat Dengar Pendapat. Namun, dari kedua surat yang dikirimkan tersebut tak pernah sekalipun pihak perusahaan bersedia datang untuk memenuhi undangan rapat.

Padahal, surat undangan yang dikirimkan itu resmi dengan menggunakan kop surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam, dan ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi III DPRD, Werton Panggabean dan Sekretaris Komisi, Arlon Veristo.

Surat undangan pertama kali dikirimkan pada Selasa (10/8/2021) dengan Nomor: 44/170/H-K-3/VIII/2021. Isi didalam surat itu meminta kesediaan pihak perusahaan untuk dapat hadir pada, Jumat (13/8/2021) guna untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat menindaklanjuti pengaduan warga terkait pembuangan limbah sembarangan.

Selanjutnya, pada Kamis (12/8/2021) Komisi III DPRD Batam menerima surat jawaban dari PT. Fuyuan Plastic Industry yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan, Vina M, dengan Nomor: 025/08/SK/2021, yang memberitahukan bahwa tidak dapat menghadiri undangan rapat dikarenakan pimpinan tidak ada di tempat.

Lalu, pada Kamis (19/8/2021), Komisi III DPRD Batam kembali melayangkan surat undangan kedua dengan Nomor:45/170/H-K-III/VIII/2021, yang ditujukan kepada Direktur PT. Fuyuan Plastic Industry, untuk dapat hadir kembali pada, Senin (23/8/2021) di ruang rapat Komisi III DPRD Batam untuk melakukan RDP.

Lagi-lagi, surat undangan yang sudah dua kali dikirimkan langsung ke PT. Fuyuan Plastic Industry yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso KM. 06 Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji Kota Batam, tidak mendapat respon yang baik dari pihak perusahaan.

Seolah-seolah, pihak perusahaan menganggap remeh surat yang dikirimkan oleh lembaga resmi pemerintah yang membidangi Pembangunan Sarana, Prasarana dan Lingkungan Hidup di Kota Batam ini.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo berang. Dia mengatakan akan melakukan koordinasi dengan unsur pimpinan di DPRD Batam, sebelum mengambil langkah-langkah selanjutnya.

"Sampai hari ini, Kamis (2/9/2021) gak ada kejelasannya. Sudah dua kali kita layangkan surat undangan RDP, pihak perusahaan tidak datang. Mereka berkirim surat, pimpinan mereka sedang tidak ada di tempat. Masih di luar negeri," kata Arlon, Kamis (2/9/2021).

Menurut Arlon, pihak perusahaan dengan sengaja mengabaikan undangan RDP dari komisi III DPRD Batam. Hal itu dibuktikan dengan dua kali di layangkannya surat undangan RDP, namun pihak perusahan tidak hadir.

"Langkah selanjutnya kita akan minta pihak DLH Batam untuk turun ke perusahan. Kalau ada di temukan pengelolahan air dan limbahnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, kita minta DLH meninjau ulang izin-izin yang mereka kantongin seperti UKL dan UPL serta izin lingkungan lainnya," tegasnya.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan ada sebuah perusahaan plastik yang membuang limbahnya melalui parit belakang di perusahaan itu.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pihaknya pun kemudian menjadwalkan untuk melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut.

Lalu, pada Selasa (3/8/2021) beberapa anggota Komisi III DPRD Batam diantaranya, Arlon Veristo, Muhammad Rudi, Biyanto dan Tumbur Hutasoit turun untuk melihat langsung asal muasal limbah yang dilaporkan oleh masyarakat.

Kemudian, pada saat dilakukan sidak kedalam perusahaan, anggota dewan ditemui oleh salah seorang perwakilan pihak perusahaan bernama David. Beberapa anggota dewan itu diajak untuk masuk kedalam perusahaan dan melihat langsung proses pengolahan plastik.

Apa yang menjadi kecurigaan anggota Komisi III DPRD Batam ternyata benar. Saat mengecek ke pembuangan akhir, perusahaan itu tidak memiliki Tempat Penimbunan Sementara (TPS) limbah hasil pengolahan plastik-plastik.

Perusahaan tersebut langsung membuang limbahnya ke saluran pembuangan yang berada di belakang perusahaan tersebut.

Pihak perusahaan pun tidak bisa berkata-kata atas temuan anggota dewan itu.

Usai melakukan pengecekan kedalam perusahaan, anggota Komisi III DPRD Batam kemudian beranjak pergi meninggalkan perusahaan itu, dan secepatnya menjadwalkan untuk dilakukannya Rapat Dengar Pendapat di DPRD Batam. (Fay)


Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai dengan tegas meminta kepada BP Batam untuk segera mencabut alokasi lahan yang telah diberikan kepada pengembang apartemen Oxley Convention City yang kini telah berganti nama menjadi One Avenue.

Hal itu dikatakannya, karena developer tersebut memiliki reputasi yang buruk lantaran tidak memenuhi komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan apartemen yang telah dijanjikan kepada konsumennya.

"Jika suatu lahan di Batam yang sudah sekian tahun diberikan namun tak kunjung dibangun, BP Batam berhak untuk mencabutnya," ucap Lik Khai saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Batam, Selasa (31/8/2021).

Dikatakannya, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwasannya dalam beberapa tahun belakangan tidak ada terlihat pembangunan berarti di lokasi proyek tersebut. 

Hal itu lantaran kontraktor pengembangan proyek asal Singapura diduga terlibat skandal dan konspirasi dalam pembangunan apartemen tersebut.

Pengembangan kawasan seluas dua hektare ini awalnya direncanakan menghadirkan bangunan apartemen, ruko dan juga perkantoran yang terintegrasi satu dengan yang lainnya.

"Sudah ada kurang lebih 500 pembeli yang berminat dan sudah menyetorkan uang mereka demi untuk memiliki apartemen di lokasi strategis itu. Namun hingga kini progres pembangunannya belum nampak," bebernya.

"Jika dikalkulasikan dengan jumlah konsumen yang telah menyetorkan uangnya masing-masing sebesar Rp 300 juta, maka uang yang sudah mereka dapatkan dari konsumen sejumlah Rp 150 Milyar," sambungnya lagi.

Masih menurut politisi dari Partai Nasdem ini, berdasarkan pernyataan dari kuasa hukum PT. Oxley Karya Indo Batam, Nur Wafiq Warodat pada saat RDP di Komisi I DPRD Batam bahwasannya bos lamanya itu sekarang sudah pailit.

"Kuasa hukumnya pada saat RDP bilang bos lamanya sudah pailit, dan saat ini sudah di akuisisi oleh PT Wiwoa Miti Karya Batam," jelasnya.

Lalu, yang menjadi persoalannya sekarang adalah kemana uang yang telah diserahkan konsumen kepada Oxley yang jumlahnya ratusan milyar tersebut?

Persoalan itu pun akhirnya bergulir ke Komisi I DPRD Kota Batam. Salah seorang konsumen Oxley Convention City, Purwandhani Prananingrum, SH mengatakan pada tahun 2017 silam dia telah membeli satu unit apartemen type satu kamar disana.

Dia mengatakan sejak dirinya menandatangani surat perjanjian jual beli, sejak saat itu dia pun terus membayar angsurannya sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh pihak developer.

"Sejak Januari 2017 hingga 2019 saya terus membayar cicilan apartemennya. Namun, setelah 36 kali saya membayarnya, kok bangunan apartemennya tidak kunjung dibangun-bangun? Sejak saat itu saya putuskan untuk tidak lagi membayar cicilannya," ungkap Purwandhani saat dilakukannya Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (31/8/2021).

Lebih lanjut dijelaskannya, dia sudah mulai curiga dan merasa tidak nyaman karena belum adanya kegiatan pembangunan disana. Namun, karena dia takut kena denda keterlambatan, dia pun tetap mencicilnya hingga 36 kali atau tiga tahun lamanya.

"Hingga akhirnya pada Juni 2019, angsuran apartemen yang dibelinya Ia hentikan. Total sudah Rp 458 juta angsuran yang telah dibayarkan. Sedangkan harga unit yang dibelinya senilai Rp 788 juta," jelasnya.

Karena tidak adanya kejelasan dari pihak developer, akhirnya dia memutuskan untuk mengadukan nasibnya ke wakil rakyat di DPRD, dengan harapan uang yang sudah dibayarkannya bisa dikembalikan.

"Karena enggak dibangun-bangun, saya minta pihak developer kembalikan uang yang sudah saya bayarkan. Itu saja yang saya minta," tegasnya. (Fay)


Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Batam antara konsumen dengan pihak developer Oxley. (Foto: Fay)

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Sejumlah konsumen apartemen Oxley Convention City mengadukan pihak developer ke Komisi I DPRD Kota Batam. Adapun alasan diadukannya developer tersebut dikarenakan tidak adanya kejelasan pembangunan fisik apartemen Oxley. Sementara, ratusan konsumen yang sudah membeli unit disana mengaku sudah menyetorkan uang ratusan juta. 

Salah seorang konsumen Oxley Convention City, Purwandhani Prananingrum, SH mengatakan pada tahun 2017 silam dia telah membeli satu unit apartemen type satu kamar disana. Dia mengatakan, sejak dirinya menandatangani surat perjanjian jual beli, sejak saat itu dia pun terus membayar angsurannya sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh pihak developer.

"Sejak Januari 2017 hingga 2019 saya terus membayar cicilan apartemennya. Namun, setelah 36 kali saya membayarnya, kok bangunan apartemennya tidak kunjung dibangun-bangun? Sejak saat itu saya putuskan tidak lagi membayar cicilannya," ungkap Purwandhani saat dilakukannya Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (31/8/2021).

Lebih lanjut dijelaskannya, dia sudah mulai curiga dan merasa tidak nyaman karena belum adanya kegiatan pembangunan disana. Namun, karena dia takut kena denda keterlambatan, dia pun tetap mencicilnya hingga 36 kali atau tiga tahun lamanya.

"Hingga akhirnya pada Juni 2019, angsuran apartemen yang dibelinya Ia hentikan. Total sudah Rp 458 juta angsuran yang telah dibayarkan. Sedangkan harga unit yang dibelinya senilai Rp 788 juta," jelasnya.

Karena tidak adanya kejelasan dari pihak developer, akhirnya dia memutuskan untuk mengadukan nasibnya ke wakil rakyat di DPRD, dengan harapan uang yang sudah dibayarkannya bisa dikembalikan.

"Karena enggak dibangun-bangun, saya minta pihak developer kembalikan uang yang sudah saya bayarkan. Itu saja yang saya minta," tegasnya.

Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan ini menjadi perhatian serius pihaknya. Dia pun meminta pemerintah untuk secepatnya mengambil tindakan tegas terhadap persoalan itu.

"Kita terbuka terhadap investasi asal jangan membuka begitu saja. Seharusnya, sebelum pengusaha menanamkan modalnya pemerintah harus terlebih dahulu menelaah dan mengevaluasi investasi yang akan masuk itu," ucap Budi tegas.

Dikatakannya, terkait dengan persoalan Oxley ini, konsumen sudah melaksanakan kewajibannya dengan membayar cicilannya, namun apa yang menjadi haknya tidak satupun dipenuhi oleh pihak perusahaan.

"Ini sangat membahayakan bagi masyarakat, kalau pemerintah tidak bisa melihat keseriusan daripada investor-investor yang ingin menanamkan modalnya di Batam," imbuhnya.

Maka dari itu, tupoksi DPRD sebagai pengawas jalannya pemerintahan di Batam, pihaknya akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan di DPRD Bayam, untuk menentukan rekomendasi yang akan dikeluarkan nantinya.

"Kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan unsur pimpinan sebelum kita mengeluarkan rekomendasi terkait persoalan ini. Bisa jadi kita agendakan kembali RDP dengan memanggil pihak-pihak terkait," pungkasnya. (Fay)


Kapal MT.Zodiak Star Bermuatan Minyak Hitam.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Kapal tanker MT. Zodiac Star yang bermuatan minyak hitam yang di duga limbah, sebanyak 4.600 ton, berhasil ditangkap KAL Nipa I-4-57 Lanal Batam. Kapal tanker tersebut diamankan di perairan Pulau Tolop tepatnya pada posisi 01º 10’ 12” U – 103º 51’ 07” T yang termasuk dalam wilayah laut teritorial Indonesia, tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Hal tersebut disampaikan oleh Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., saat memberikan keterangan pers dihadapan awak media yang berlangsung di atas kapal MT. Zodiac Star Batam Kepri, Rabu pagi (01/9/2021).
Pangkoarmada I mengatakan, TNI Angkatan Laut dalam hal ini KAL Nipa I-4-57 Lanal Batam berhasil menangkap satu buah kapal jenis tenker MT.Zodiac Star bendera Panama yang mengangkut minyak hitam sebanyak ± 4.600 ton yang diduga limbah.

"Keberhasilan penangkapan tersebut adalah salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas jajaran Koarmada I dalam hal ini Lanal Batam dan komitmen dari Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., tidak akan ragu untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia,” tuturnya.

Pangkoarmada I juga mengatakan, atas pelanggaran tersebut, selanjutnya MT. Zodiac Star ditarik ke Lanal Batam guna dilakukan penyelidikan lanjutan. Hingga saat ini telah dilaksanakan proses pemeriksaan terhadap Nakhoda, para saksi dan ahli, guna kelengkapan berita acara pemeriksaan sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan.

“Dugaan pelanggaran yang  disangkakan kepada Nakhoda MT. Zodiac Star yakni kapal berlayar tanpa dilengkapi SPB (Port Clearence) melanggar pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran," kata Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah.

Kemudian, lanjutnya, kapal yang mengangkut barang berbahaya dan barang khusus yang tidak menyampaikan pemberitahuan, melanggar pasal 295 jo pasal 47 Undang-Undang No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, lalu kapal MT. Zodiac Star dinyatakan tidak laik layar dengan ditemukan 3 dokumen yakni exempetion certificate,  international oil pollution prevention certificate serta interim exemption certificates yang sudah kadaluarsa  melanggar pasal 302 (1) jo Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang Pelayaran.

“Akhirnya terhadap pelaku masing-masing pelanggaran diancam hukuman pidana penjara paling lama 5  tahun dan denda paling banyak Rp. 600.000.000,00, pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp. 400.000.000,00 serta sanksi administrasi,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han dan Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K, M.M., 
Dispen Lantamal IV Tanjungpinang


Barang Bukti Ganja Kering dan Tersangka Diamankan Polisi

GAYO LUES KEPRIAKTUAL.COM
: Peredaran Narkoba saat ini sedang menghantui Kabupaten Gayo Lues, ini terlihat dari berbagai penangkapan, baik kurir, pengedar dan bandar Narkoba di Gayo Lues. 

Salah satu pemilik ganja kering bernama R (21) menyimpan ganja kering seberat 0,432 gram dikebun sere wangi miliknya akhirnya ditangkap Polres Gayo Lues.

R warga Uning-Gelung, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues diciduk aparat kepolisian karena kedapatan menyimpan paket Narkoba berupa daun ganja kering dikebun Sere wangi miliknya. 

Dalam Konferensi Pers yang dilakukan di halaman Mapolres Blangsere Pada Rabu (1/09/2021). Diungkapkan Kapolres Gayo Lues, AKBP. Carlie Syahputra Bustamam didampingi Kasat Narkoba Iptu. Darli, kasus penangkapan seorang tersangka yang menyimpan ganja dibawah tanaman sere wangi itu terjadi pada 19 Agustus 2021 lalu.

Tersangka ini merupakan warga Uning Gelung dan tersangka mengaku membawa Narkoba jenis ganja itu dari gudang penyimpanan yang berada di Desa Pepelah, Kecamatan Pining, milik ABD yang hingga saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat di intrograsi oleh anggota kita akhirnya tim kita berhasil menemukan tempat penyimpanan barang haram tersebut di Desa Pepelah milik DPO ABD sebanyak 110 kilo geram yang dikemas 4 goni terdiri dari 22 bal ukuran besar," kata Kapolres Gayo Lues. 

Kini tersangka R diamankan bersama barang bukti di Mapolres Gayo Lues dan tersangka diancam dengan pasal 114 dan 132 ayat 2 dengan hukuman 5 tahun penjara atau seumur hidup.

Mustafa Kamal


Pengeroyokan Dua Orang Petugas BC Batam. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkait pemukulan atau pengeroyokan dua petugas Bea Cukai Batam, yang dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di bilangan Batam Center, Batam, Selasa (31/8/2021) kemarin. Kantor Bea dan Cukai Batam (BC Batam) memberikan keterangan resminya dalam siaran pers. 

Kepala BC Batam, Ambang Priyonggo melalui siaran persnya mengatakan, aksi pemukulan tersebut diawali ketika pihaknya tengah menggalakkan Operasi Gempur Rokok Ilegal dengan sasaran utama peredaran rokok dan miras ilegal di Kota Batam.

"Namun dalam pelaksanaannya tidak sedikit mendapatkan resistensi dari pelaku peredaran BKC ilegal. Seperti yang terjadi pada Selasa, 31 Agustus 2021, petugas Bea Cukai Batam yang akan mengamankan pelaku dan barang bukti kasus rokok ilegal, mengalami cedera diakibatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak bertanggung jawab," ujarnya pada Rabu (1/9/2021).

Dijelaskannya, kronologi kejadian tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran BKC ilegal di wilayah Kecamatan Batam Kota.

"Tim Gempur Rokok Ilegal BC Batam melakukan operasi tangkap tangan atas kegiatan bongkar muat rokok yang diduga ilegal. Sekitar pukul 16.00 WIB, Tim melakukan pemeriksaan terhadap dua mobil dan satu bangunan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan Divisi Keamanan RT setempat," jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, dilakukan tindak pengamanan atas barang bukti yang ditemukan di area bangunan tersebut, namun tiba-tiba OTK mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mencoba menghalangi proses pengamanan barang bukti.

"Atas hal tersebut, Tim mencoba meminta identitas OTK tersebut namun yang bersangkutan tidak bersedia memberitahukan identitasnya, sehingga Tim melanjutkan proses pengamanan barang bukti," bebernya.

Kemudian, sekitar pukul 17.30 WIB, kata dia, datang beberapa orang lagi yang juga tidak diketahui identitasnya, melakukan perlawanan terhadap petugas, dan memaksa untuk mengambil kembali barang yang telah diamankan ke dalam truk.

"Selain itu juga OTK tersebut melakukan provokasi sehingga menyebabkan keributan yang menyebabkan dua orang petugas Bea Cukai Batam mengalami cedera dan barang bukti direbut kembali oleh OTK tersebut," pungkasnya.


alfred/Ril



Kapolres Serahkan Bantuan Kepada Pasantren.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si turun langsung ke Pondok Pesentren Madinatunnajah Binjai Kecamatan Bunguran Barat untuk sosialisasi vaksinasi dan himbau untuk taat Prokes serta memberikan bantuan paket sembako berupa beras, Selasa (31/08/2021). 

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini kami laksanakan dengan turun langsung dan kali ini sasarannya adalah Pondok Pesentren Madinatunnajah Binjai, ini  merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap para santriwan dan santriwati serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19. semoga ini dapat mengurangi sedikit beban dan dapat bermanfaat.

"Patuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker,jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut. Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," ungkapnya.

"Semoga dengan kepedulian kita bersama, membangun sinergitas dalam penanganan covid 19 dan percepatan Vaksinasi, kesehatan  bangsa kita pulih , begitu juga ekonomi bangsa bisa dapat segera membaik kedepannya," harapnya.


(IK)



Persawahan di Dua Desa Digenangi Banjir. 

GAYO LUES KEPRIAKTUAL.COM: Hujan deras  mengguyur Kabupaten Gayo Lues sepanjang Sabtu 28 Agustus hingga Minggu dan Senin malam 30 Agustus 2021, mengakibatkan air di Daerah Aliran Sungai (DAS) disekitaran Desa Penampakan dan Duren menghantam daerah aliran sungai Desa Bacang, Kecamatan Blangkejeren meluap sehingga air masuk ke pekarangan belakang rumah warga setinggi tumit orang dewasa, bahkan bisa lebih ini terjadi setiap hujan turun dari tahun ke tahun. 

Di sepanjang Daerah Aliran Sungai Desa Bacang, diketahui meluap. Air luapan kali itu merendam rumah penduduk di daerah aliran sungai Desa tersebut. Rumah penduduk dikelilingi genangan air banjir setinggi 15 hingga 20 Centi Meter berdekatan dengan kali. Sehingga aktivitas warga meski tidak terhenti namun terganggu akibat genangan air. 

Informasi yang diterima awak media, ada dua Desa yang tergenang banjir, yakni kampung Bacang dan kampung Bobo kerap tergenang banjir. 

Seorang warga setempat Ali (56) mengatakan saat ini warga masih bertahan di rumah masing-masing. "Saya dan tetangga sebelah mengamankan barang dan perabotan ke tempat yang agak tinggi supaya tak tergenang air," kata Ali, Selasa (31/08/2021) sore. 

Disisi lain, Penghulu Rerebe, Taher berharap kepada Pemerintah Daerah agar segera memperbaiki daerah aliran sungai yang berdekatan dengan persawahan warga. Ia juga melihat Bupati Gayo Lues H. M. Amru, Saat meninjau lokasi banjir di Desa Bobo.

"Pak Bupati sempat melihat-lihat lokasi persawahan dan aliran air yang cukup deras memasuki persawahan warga Desa Bobo. Kata pak Bupati akan segera di tindak lanjuti. 

"Pak Bupati bilang kepada kami, beliau akan mengkoordinasikan kepada pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), agar segera ditindak lanjuti," terang Taher. 

Lanjutnya, setiap tahun jika hujan mulai turun, Desa Bobo itu sudah sering langganan banjir. Apalagi saat ini air yang datang dari aliran sungai Bobo habis melululantakan persawahan warga hingga ke jalan.

"Lihat saja tu airnya udah sampai kejalan bahkan lumpur bercampur pasir udah masuk ke persawahan masyarakat, kan kasihan mereka hanya itulah usaha mereka bertani, justru itu kita berharap kepada pihak terkait agar segera merespon keluhan warga desa Bobo dan sekitarnya," tuturnya.


Mustafa Kamal


Bupati Gayo Lues, H. Muhamad Amru Ikuti Pengajian di Lingkup Sekretariat Daerah. 

GAYO LUES KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Gayo Lues H. Muhamad Amru hadiri kegiatan pengajian bersama Sekretaris Daerah Ir. H, Rasyidin Porang para Asisten Staff Ahli Bupati serta Kepala SKPK dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues pada Senin (30/08/2021) sore. 

Ketua Umum Badan Kemakmuran Masjid Al-Iklhas Sedakab Ir. Ibrahim Aceh, M. BA melaporkan, pada hari ini kita kedatangan tamu istimewa dari Provinsi Aceh harapan kita beliau akan mengisi tausiyah pada siang menjelang sore yaitu bapak Kanwil Memenag Provinsi Aceh Dr. Iqbal Muhamad, M. Ag."Hal tersebut yang menjadi dasar diadakannya kegiatan pengajian rutin mingguan di Masjid Al-Ikhals sedakab,"sebut Ibrahim. 

Seiring dengan kebutuhan kualitas lanjut Ibrahim, peningkatan kemampuan Pegawai tidak hanya dilihat secara ilmu saja namun juga secara rohani. Pribadi yang baik, jujur dan melayani publik perlu ditingkatkan ujarnya.

Sementara, Tausiyah yang dibawakan oleh Dr. Iqbal Muhamad, M. Ag, juga merupakan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh berlangsung Khidmat dalam ceramahnya, ustadz menyampaikan mengenai pentingnya kita melaksanakan shalat, dimana ketika kita melaksanakan shalat maka shalat inilah yang akan menjadi penolong bagi kita di akhirat, tutupnya.


(Mustafa Kamal)



Ahli Hukum FH-UNIKOM, Dr. Musa Darwin Pane, S.H.,M.H.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkait Replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (Pledoi) dari penasehat hukum para terdakwa, kasus dugaan penadahan besi scrap crane noell di PT Ecogreen Oleochemicals atas terdakwa Usman bin Abi dan Umar, yang menyatakan, Actus Reus dan Mens Rea 'Tidaklah penting'.

Ahli Hukum FH-UNIKOM, Dr. Musa Darwin Pane, S.H.,M.H mengatakan, dalam penegakkan hukum pidana baik secara teori dan praktik dibangun atas dua hal yang penting yakni Actus Reus (unsur obyektif) dan Mens Rea (unsur Subyektif). Actus Reus penting mengenai perbuatan yang melanggar Undang-Undang hukum pidana. Sedangkan Mens Rea juga penting mengetahui sikap batin seseorang ketika melakukan perbuatan apakah patut bertanggungjawab secara pidana.

"Dalam praktik tentu keduanya menjadi sama pentingnya karenanya harus diungkap di persidangan. Soal mana yang lebih dahulu dibuktikan itu bukan soal, yang terpenting itu hakim dalam memutus mengacu pada pasal 183 KUHAP harus didukung dengan alat bukti yang secara kuantitas dan kualitas dapat membuat hakim yakin seseorang itu bersalah atau tidaknya dapat dihukum atau berapa berat ringannya hukuman," ujarnya saat dikonfirmasi via Whatshapnya, Selasa (31/8-2021).

Selain itu, lanjutnya, dalam putusan hakim menjunjung tinggi nilai Pancasila yakni Keadilan dan juga Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga unsur Subyektif ini menjadi hal yang tidak patut diabaikan oleh para penegak hukum, baik JPU, Penasihat Hukum maupun Hakim. Disisi lain dalam membuktikan  Mens Rea semua unsur penegak hukum patut menggali semua alat bukti yang disajikan di muka persidangan.

"Termasuk keterangan ahli sebagai salah satu alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana, baik itu keterangan dari ahli yang ada di berkas ataupun yang diajukan mandiri di persidangan sepanjang itu telah disumpah dan keterangannya telah disajikan dimuka persidangan yang mulia. Maka patut dipertimbangkan oleh semua unsur penegak hukum (JPU,Penasihat Hukum,Hakim)," ungkapnya. 

Kata Dr. Musa Darwin Pane, kalau saja ada JPU yang menyatakan unsur Mens Rea itu tidak penting. Ahli berpandangan perlu bagi kita semua belajar hukum lagi, dimana hukum di Indonesia berlandaskan Pancasila yang bukan mengedepankan pemenuhan penjara karena ada perbuatan tetapi menegakkan hukum yang manusiawi, adil dan beradab.

"Pengungkapan mens Rea ini juga agar terhindar kesalahan hakim dalam menghukum, mengacu pada asas IN DUBIO PRO REO lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah atau menghukum dengan menerapkan hukum yang salah atau tidak benar," tuturnya.


Alfred



Foto Bersama Camat dan Polisi Serta Warga Dalam Pelaksanaan Gerai Vaksin. 

GAYO LUES KEPRIAKTUAL.COM: Kegiatan vaksin ini kita lakukan dengan sasaran khusus di Kecamatan Dabun Gelang ditempat puskesmas desa badak.

Hal tersebut dikatakan Camat Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues Rahmad S, Pd didampingi unsur TNI-Polri, Nakes dan team Relawan, disaksikan 233 warga setempat yang di vaksin Senin (30/08/2021). 

Rahmad menyebutkan Gerai vaksin TNI-Polri ini diselenggarakan atas kerja sama dengan team Relawan Nakes Vaksinasi Kecamatan dengan sasaran warga setempat yang berusia 12 tahun ke atas.

"Gerai Vaksin TNI-Polri ini dijalankan untuk menekan angka penularan virus Covid 19 khususnya di Kecamatan Dabun Gelang, kita pastikan semua warga divaksin dengan harapan bisa menekan potensi penularan virus Corona, kegiatan vaksinasi ini akan terus dijalankan sampai semua warga tervaksin," jelas Rahmad. 

Pantauan media, kegiatan berjalan sesuai Prokes dengan target vaksinasi sebanyak 233 peserta yang akan divaksin. Pihak TNI-Polri memberikan himbauan Prokes dan selalu disiplin dalam menjalankan 5 M, Menggunakan Masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun, Membatasi mobilitas di tempat umum, Menjaga jarak 1,5 M dan Menjauhi kerumunan dan keramaian. 


Mustafa Kamal



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.