Wakapolres Natuna, Kompol Ferry Afrizon Mandikan Personil Bintara Remaja. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja di Polres Natuna, Polres Natuna laksanakan penyambutan kepada Bintara Remaja di Mapolres Natuna yang di pimpin oleh Wakapolres Natuna Kompol Ferry Afrizon, S.E, Jum’at (13/08/2021).

Kegiatan di awali dengan Apel kedatangan yang di laksanakan di Pelabuhan Penagi yang kemudian di lanjutkan dengan Swab Antigen kepada seluruh Bintara Remaja dan hasil dari keseluruhan adalah Negatif.

Kemudian kegiatan di lanjutkan dengan lari ikatan Peleton dari SDN 006 Bandarsyah menuju Polres Natuna dan sesampainya di Mapolres Natuna dilaksanakan penyiraman bunga kepada masing-masing Bintara Remaja oleh Wakapolres Natuna Kompol Ferri Aprizon, S.E.

Wakapolres Natuna Kompol Ferry Afrizon, S.E menyampaikan kepada seluruh Bintara Remaja yang berjumlah sebanyak 19 Personil bahwa tantangan tugas polri kedepannya tidak mudah, oleh karena itu kita harus tetap Bersatu dan membangun kebersamaan, kekompakan. Dan jangan lupa di masa pandemi ini kita tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid 19.

"Diharapkan dengan bertambahnya personil yang masih muda dapat meningkatkan kinerja dari Polres Natuna serta dapat menjadi contoh yang baik kepada seluruh masyarakat dan semoga citra Polri khususnya Polres Natuna semakin baik dan semakin meningkat di mata masyarakat”. ujar Wakapolres Natuna.

(IK)


Kapal Berbendera Vietnam Diserahkan ke TNI AL Ranai. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai terima 1 Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam hasil tangkapan KRI Kerambit - 627. Serah terima KIA tersebut dilaksanakan di Dermaga Faslabuh TNI AL Selat Lampa pada Kamis sore (12/08/21).

Barang bukti berupa 1 Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam dengan nomor lambung MV. TG 91115 TS dan 7 Anak Buah Kapal (ABK) di serahkan oleh Komandan KRI Kerambit - 627 Letkol Laut (P) Kurniawan dan di terima oleh Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir.

Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir menyampaikan, bahwa untuk barang bukti berupa 1 buah kapal kita akan sandarkan di dermaga Posal Sabang Mawang dan dalam pengawasan Posal Sabang Mawang. Sementara 7 (Tujuh) Anak Buah Kapal (ABK) termasuk nakhoda akan kita bawa ke Lanal Ranai. Sebagai tindak lanjut proses hukum yang berlaku di Indonesia terhadap tersangka nakhoda KIA tersebut.

"Sebelum kita bawa ke Lanal Ranai tentunya seluruh Anak Buah Kapal (ABK) terlebih dahulu kita cek kesehatannya dan kita lakukan tes antigen oleh tim scrining Puskesmas Pulau Tiga Barat, serta barang bawaannya kita semprot dengan cairan disinfektan. Protokol kesehatan Covid - 19 wajib kita laksanakan," ungkapnya.

Sesampainya di Lanal Ranai, nanti nya seluruh Anak Buah Kapal (ABK) akan kita isolasi di Detensi selama 14 hari dengan pengawasan ketat oleh personil kesehatan Lanal Ranai. Setelah masa isolasi selesai, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna agar dilakukan Rapid Antigen, untuk meyakinkan bahwa seluruh Anak Buah Kapal (ABK) Viatnam bebas dari Covid - 19.

"Meskipun saat ini masih pandemi Covid - 19, TNI Angkatan Laut akan tetap melakukan pengawasan terhadap wilayah Yurisdiksi Nasional guna menjaga kedaulatan negara, tutup nya," paparnya.

(Ik) 


Foto Bersasma HUT Legiun Veteran RI ke 64.

KARIMUN KEPRIAKTIAL.COM
: Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq dan Sekda Karimun Dr. H. Muhd. Firmansyah menerima penghargaan Bintang Veteran pada HUT Legiun Veteran Republik Indonesia Ke-64. Gedung Nasional, Kamis (12/08).

Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Veteran dan Setya Lencana Legiun Veteran Republik Indonesia dikalungkan oleh H. Rochman, Plt. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Kepri. 

Kemudian penganugerahan Bintang LVRI kepada Bupati dan Sekda Karimun berdasarkan surat keputusan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LVRI No. SKEP-14/MBLV/XI/04/2021 tanggal 1 April 2021 dan No. SKEP-14/MBLV/X/04/2021 tanggal 1 April 2021. dikarenakan berjasa luar biasa untuk perkembangan dan kemajuan LVRI.

Plt Ketua LVRI Kepri menilai Bupati Karimun dan Sekda dianggap pantas untuk menerima penganugrahan ini. Pasalnya Bupati dan Sekda Karimun berjasa luar biasa terhadap perkembangan organisasi LVRI. 

Ketua LV RI Serahkan Penghargaan Kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Karimun.

"Penganugerahan ini di berikan kepada putra-putra terbaik Kabupaten Karimun, atas dasar jasa dan dharma bhakti perseorangan yang relatif besar yang berguna bagi perkembangan dan pertumbuhan organisasi Legiun Veteran Indonesia," ucap H. Rochman.

Selanjutnya, kata Rochman, Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia, Merupakan penghargaan tertinggi LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia) yg diberikan kepada Bupati Karimun, atas jasa dan dharma bhaktinya serta perhatian kepada organisasi LVRI khususnya di LVRI Kab. Karimun. 

"Saya berpesan kepada para undangan termasuk Bupati Karimun sebegai generasi penerus, untuk tetap semangat membangun negeri ini meskipun saat ini sedang di landa pandemi covid-19 yang sudah terjadi selama 2 tahun belakangan ini," kata Rochman. 

Sementara itu, Bupati Karimun dalam sambutannya menyampaikan, atas nama masyarakat dan pemerintah daerah mengucapkan selamat hari ulang tahun Legiun Veteran RI yang ke 64, semoga LVRI dan Bapak-Bapak yang tergabung dalamnya selalu di berikan lindungan Allah SWT. 

Bupati Karimun juga menyampaikan rasa hormat serta terima kasih, karena telah dianugerahkan tanda kehormatan tersebut. Penghargaan ini akan dijadikannya sebagai simbol dan motivasi dalam meningkatkan rasa tanggung jawab untuk mengabdi kepada nusa, bangsa dan negara.

"Tentunya dengan harapan apa yang diberikan pemerintah daerah ini akan menjadikan semangat pemerintah daerah untuk bersama-sama membangun dan memperhatikan bagaimana Kegiatan dan aktivis Legiun Veteran yang ada di kabupaten Karimun ini," ucap Bupati Karimun. 

"Yang selama ini Alhamdulillah atas penilaian yang diberikan oleh LVRI Kabupaten maupun Provinsi, bahwa kepedulian Pemerintah Daerah terhadap aktivitas LVRI tersebut berjalan dengan baik sehingga perlu di berikan penghargaan kepada pemerintah daerah kabupaten Karimun," tuturnya kembali.

Yahya


Kapal Ikan Berbendera Vietnam Ditangkap.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM
: TNI Angkatan Laut KRI Kerambit-627 berhasil menangkap kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), Rabu (11/08/2021). 

Komandan KRI Kerambit-627 Letkol Laut (P) Kurniawan menyampaikan bahwa penangkapan berawal saat KRI Kerambit-627 sedang melaksanakan Operasi Siaga Tempur Taut dibawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I di wilayah Perairan ZEEI Laut Natuna Utara. Kemudian mendapatkan kontak radar adanya kapal dicurigai melakukan aktifitas ilegal fishing.

"Saya langsung memerintahkan peran tempur dilanjutkan peran pemeriksaan dan penggeledahan yaitu suatu keadaan kesiapsiagaan KRI Kerambit-627 dalam menghadapi kemungkinan ancaman, seketika menaikan kecepatan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kapal yang dicurigai tersebut, setelah berhasil dihentikan maka dilanjutkan pemeriksaan dan penyelidikan serta penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan Anak Buah Kapal (ABK)," ungkapnya.
 
Dari hasil pemeriksaan diketahui nama kapal TG 91115 TS, sedangkan pada AIS terdaftar CHONGTHANHB358BA1c, jenis kapal penangkap ikan, berbendera Vietnam memuat ikan campuran sekitar 2 ton dengan Nakhoda Vung dan 7 Orang ABK. 

Berdasarkan hasil penyelidikan diduga Kapal Ikan Vietnam TG 91115 TS tersebut melakukan pelanggaran karena melaksanakan aktifitas penangkapan ikan di WPPNRI ZEEI (dalam garis Landas Kontinen RI Sejauh 5 Nm) tanpa ijin resmi pemerintah RI.

Atas bukti awal tersebut Kapal Ikan Vietnam TG 91115 TS beserta ABK dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan proses dan pemeriksaan lebih lanjut.

Menyikapi penangkapan kapal ikan asing yang diduga melakukan aktifitas illegal fishing  di perairan ZEEI, Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P. mengapresiasi kinerja prajuritnya. 

"Koarmada I selaku Komando Utama Operasional akan terus menggelar operasi laut dalam rangka penegakkan kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi nasional Indonesia berdasarkan kebijakan Panglima TNI dan arahan serta komitmen Pemimpin TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut," tegas Laksda TNI Arsyad Abdullah.

(IK)


Kapolsek Bunguran Timur Bagi Sembako Kepada Masyarakat Perbatasan

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM:
Kapolsek Bunguran Timur AKP Firuddin menyambangi masyarakat pedesaan Desa Sepempang di Kecamatan Bunguran Timur dari rumah ke rumah sosialisasi vaksinasi dan himbau untuk taat Prokes serta memberikan bantuan paket sembako untuk masyarakat desa yang tidak mampu terdampak covid 19, Kamis (12/08/2021). 

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K,. M.Si  mengatakan bahwa kegiatan ini kami terus laksanakan dari polres hingga jajaran Polsek, turun langsung ke rumah rumah masyarakat.

"Ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19. semoga ini dapat mengurangi sedikit beban masyarakat," ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut.

"Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," ujarnya.

"Semoga dengan kepedulian kita bersama, membangun sinergitas dalam penanganan covid 19 dan percepatan Vaksinasi, kesehatan  bangsa kita pulih , begitu juga ekonomi bangsa bisa dapat segera membaik kedepannya," paparnya.  


(IK)


Kedatangan ketua DPC PBB Nongsa, Ferdi Sihombing disambut hangat oleh Kapolsek Batam kota, AKP Nidya, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota dan Opsnal Polsek Batam Kota. (Foto: Exp)

BATAM KEPRIAKTUAL.COM:
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Nongsa, Ferdi Sihombing mengapresiasi pihak Polsek Batam Kota yang dengan cepat merespon Laporan Polisi (LP) masyarakat terkait dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Perumahan Mediterania, Batam Kota, Batam, Senin (2/8/2021) lalu.

Kata dia, respon cepat dari Polsek Batam Kota itu tentu membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau agar anggota PBB menyerahkan proses hukum terhadap pelaku kepada pihak kepolisian dan meredam aksi bisa menimbulkan perpecahan antar golongan.

"Saya meminta seluruh anggota PBB wilayah Batam untuk meredam segala bentuk kegiatan yang sifatnya mengandung unsur kekerasan dan juga perpecahan antar suku maupun golongan. Kita percayakan sepenuhnya kasus ini kepada Kepolisian," tegasnya ketika di konfirmasi awak media, Kamis (12/8/2021).

Diketahui, Ketua DPC PBB Nongsa, Ferdi Sihombing datang ke Polsek Batam Kota sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung disambut oleh Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya A. W Huliselan dan juga Kanitreskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yustinus Halawa.

Berdasarkan pantauan dilapangan, pertemuan Ketua DPC PBB Nongsa, Ferdi Sihombing dengan PJU Polsek Batam Kota kurang lebih berlangsung selama 30 menit  dan tampak juga kegiatan tersebut pada saat selesai dilaksanakan dan dibuatkan dalam bentuk foto maupun video.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya A. W Huliselan juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Ketua DPC PBB Nongsa, Ferdi Sihombing.

"Mudah-mudahan ke depannya sinergi antara kita (Polsek Batam Kota) dan masyarakat setempat lebih baik lagi untuk menindak pelanggar-pelanggar hukum di wilayah hukum Polsek Batam Kota," ujarnya. 

(Red/Exp)


Tersangka Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan, MSU.

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM:
KPK menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi (AS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018. Selain itu, KPK menetapkan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan, MSU, sebagai tersangka.

"Menetapkan tersangka pertama AS, Bupati Bintan periode 2016-2021. Kedua, MSU, Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (12/8/2021).

Alexander mengatakan, kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Apri Sujadi ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan MSU ditahan di Rutan KPK C1.

"Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan dan masing-masing tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dari 20 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2021," kata Alexander.

Sebagai antisipasi penyebaran COVID-19, kedua tersangka tersebut diiisolasi di Rutan KPK Kavling A1.

Sebelumnya, KPK ternyata tidak hanya mengusut soal cukai rokok dalam perkara dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Bintan. KPK juga turut menelisik perihal cukai minuman beralkohol.

"Jenisnya juga tidak hanya satu di cukai rokok tapi ada juga minol, minuman beralkohol," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/4).

Karyoto mengatakan KPK memang mengusut berbagai tempat terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Bintan. Namun, Karyoto enggan menjelaskan lebih lanjut bidang lain yang tengah diusut.

Seperti diketahui, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. Namun dia belum menjelaskan secara lengkap dugaan korupsi tersebut.

Dia mengatakan pimpinan KPK saat ini membuat kebijakan untuk mengumumkan tersangka bersamaan dengan penangkapan atau penahanan.

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," ucap Ali.

KPK sebelumnya memeriksa dua saksi berstatus swasta, yakni Dwi Hariwibowo dan Yanny Eka Putra, pada Senin (15/3) lalu. Keduanya didalami pengetahuannya terkait pengurusan kuota rokok di Kabupaten Bintan.

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait teknis bagaimana pengurusan kuota rokok di Kabupaten Bintan," kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3).

KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat terkait dengan dugaan perkara korupsi ini. Salah satu tempat yang digeledah adalah kantor Bupati Bintan Apri Sujadi. Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Sumber: Detik.com


Warga Desa Terima Bantuan Sembako dari Kapolres Natuna. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian didampingi Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam menyambangi masyarakat pedesaan Desa Sebadai ulu di Kecamatan Bunguran Timur Laut dari rumah ke rumah sosialisasi vaksinasi dan himbau untuk taat Prokes serta memberikan bantuan paket sembako untuk masyarakat desa yang tidak mampu terdampak covid 19, Selasa (10/08/2021). 

Di sela-sela kegiatan AKBP Ike Krisnadian  mengatakan bahwa kegiatan ini kami terus laksanakan secara turun langsung ke rumah rumah masyarakat, ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19. 

"Semoga ini dapat mengurangi sedikit beban masyarakat," ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut. 

"Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," ungkapnya.

"Semoga dengan kepedulian kita bersama, membangun sinergitas dalam penanganan covid 19 dan percepatan Vaksinasi, kesehatan  bangsa kita pulih , begitu juga ekonomi bangsa bisa dapat segera membaik kedepannya," harapnnya.

(IK)


Kuasa hukum korban, Natalis Zega. (foto: Ist)

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kasus penganiyaan yang menimpa Irwan Gea (31) warga Perumahan Buana Impian I, Sagulung, Batam yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat RT setempat dalam beberapa bulan terakhir ini belum menunjukkan titik terang dari pihak Kepolisian.

Kuasa Hukum korban, Natalis Zega lantas mempertanyakan kejelasan penyidikan kasus ini yang menurutnya seperti jalan di tempat tanpa ada kejelasan hukum.

"Kita ingin mempertanyakan, kenapa sampai saat ini kasus penganiayaan yang terjadi pada tanggal 04 Juli 2021, tidak ditanggapi oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Sagulung," ungkapnya kepada awak media, Senin (9/8/2021).

Dijelaskannya, peristiwa penganiayaan yang menimpa Irwan Gea (31) terjadi pada 04 Juli 2021 sekira pukul 01.30 Wib. Dimana korban dianiaya oleh sekelompok orang yang datang bersama oknum RT.

"Pada saat itu sekira pukul 01.30 Wib korban berkunjung ke tempat adik kandungnya di Perumahan Buana Impian I. Tak lama waktu berselang, datanglah Pak RT bersama rombongan langsung masuk ke dalam rumah dan mempertanyakan "Mana Kartu Keluargamu". Belum sempat mengambil KK, segerombolan orang itu langsung melakukan penyerangan dengan cara mencekik dan menghempas badan korban ke dinding tanpa alasan," bebernya.

Kata dia, berdasarkan dari cerita korban, korban ini telah mengenal dekat bahkan akrab dengan oknum RT tersebut. Namun, entah apa penyebabnya hingga penganiayaan tersebut terjadi.

Selain itu, kata dia, pada saat penganiayaan itu terjadi korban sempat mencium bau aroma alkohol dari mulut sekelompok orang tersebut dan korban sempat bertanya kepada oknum RT tersebut kenapa dirinya dipukul? Padahal saling kenal dan cukup akrab.

"Bahkan istri korban ini kerja di samping rumah oknum RT ini dan KTP korban juga yang mengurus oknum RT ini. Nah, di sini kita tidak mengetahui letak permasalahannya," ungkapnya.

Ia menilai, seorang oknum RT tidak boleh melakukan hal-hal diluar dari pada jalur hukum. Karena, bagaimanapun RT adalah bagian aparat pemerintah yang bertugas melindungi mengayomi masyarakat bukan menganiaya masyarakat.

"Sudah beberapa bulan kasus ini kita laporkan kepada pihak Kepolisian, namun hingga saat ini tidak ada perkembangan dan tidak menunjukkan titik terang, bahkan pemerikasaan saksi hingga pemanggilan pun tidak ada hingga saat ini. Oleh karena itu, kita sebagai penasehat hukum kasus ini akan kita tuntaskan secepat mungkin, alat bukti seperti hasil visum korban telah kita peroleh," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian Sektor Sagulung belum dapat dikonfirmasi guna dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan tersebut. 

(Red/Exp)


Dua Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polsek Batam Kota. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pengendara motor di pinggir jalan di Baloi Kebun, Kecamatan Batam Kota, diamankan Unit Reskrim Polsek Batam Kota. Pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (7/8/2021) malam.

Menurut Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty melalui Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa, kedua pelaku ditangkap oleh tim Ditreskrimum Polda Kepri yang sedang melakukan patroli pada malam kejadian. Kemudian polisi juga berhasil mengamankan dua orang yang masih berstatus sebagai saksi yang merupakan teman pelaku.

"Malam itu tim Ditreskrimum Polda Kepri menangkap dua pelaku di lokasi kejadian. Kemudian esok harinya, Minggu (8/8/2021) pelaku dilimpahkan ke Polsek Batam Kota," ujar Ipda Yustinus, Selasa (10/8/2021).

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku pengeroyokan tersebut  bernama Andriyanto (22) dan Adit (18). Sedangkan korban pengeroyokan bernama Abdul Gafur (46), warga Ruli Pulomas.

Peristiwa pengeroyokan tersebut berawal saat Abdul Gafur bersama dua temannya mengendarai Yamaha RX King dan melintasi sekelompok pemuda di jalan raya di depan Baloi Kebun. Saat melintas, Abdul Gafur menggeber motornya sehingga diteriaki dan dikejar oleh pemuda yang sedang nongkrong.

Panik karena diteriaki dan dikejar, motor yang dikendarai Abdul Gafur terjatuh. "Saat terjatuh itu, korban berteriak 'begal'. Teriakan itu kemudian memancing kemarahan para pelaku sehingga melakukan pengeroyokan. Jadi ini bukan kasus begal," katanya.

Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan satu batang kayu Broti sepanjang sekitar satu meter dan pecahan batu bata sebagai barang bukti. Hingga saat ini, Abdul Gafur belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di rumah sakit.

(Red/Exp)


Kapolres Natuna Bersama FKPD saat Menghadiri Rapat Paripurna. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K,.M.Si menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Bupati Natuna Terhadap Ranperda-Ranperda Kabupaten Natuna Tahun 2021, Senin malam (9/9/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna.

Kegiatan rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik S.E dan Bupati Natuna, Wan Siswandi.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Natuna, Rodial Huda, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Janarko, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pimpinan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD).

Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dalam rapat tersebut menyampaikan, berdasarkan surat keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2020 tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten natuna tahun 2021 tanggal 15 september 2020 telah telah di tetapkan 18 (Delapan Belas) daftar priolitas rancangan peraturan daerah yang terdiri dari 2 (Dua) rancangan peraturan daerah berasal dari prakarsa DPRD dan 16 (Enam Belas) rancangan peraturan daerah.

"Saya selaku ketua DPRD Kabupaten Natuna, menyampaiakm penarikan rancangan perturan daerah prakarsa (Inisiatif) DPRD Kabupaten Natuna dari Daftar propemperda tahun 2021," ucapnya.

Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam kata sambutan menyampaikan, pendelegasian sebagian besar kewenangan pemerintah kepada pemerintah daerah sebagaimana di amanatkan dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menempatkan pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan nasional dalam rangka menciptakan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

"Peraturan daerah sebagai salah satu peraturan perundang-undangan memiliki landasan konstitusional dan landasan yuridis dengan diaturnya kedudukan peraturan daerah dalam undang-undang dasar 1945 dalam pasal 18 ayat 6, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lainnya untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan," ungkapnya.

Wan siswandi juga mengatakan, Peraturan daerah sebagaimana peraturan perundang-undangan lainnya memiliki fungsi mewujudkan kepastian hukum, untuk itu penyusunannya harus mengikuti kaidah-kaidah yang telah diatur dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

"Dalam kaitan ini, sistem nasional memberikan kewenangan atributif kepada daerah untuk menetapkan Peraturan daerah dan peraturan lainnya yang diharapkan dapat mendukung secara sinergis program di daerah," ujarnya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Natuna untuk dapat segera dibahas bersama-sama di antaranya, Ranperda penyelenggaraan pendidikan, Ranperda pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Ranperda perusahaan umum daerah Pasar Sri serindit, Ranperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah nomor 8 tahun 2013 tentang retribusi daerah dan Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

"Kinerja perangkat daerah, berdasarkan kajian tersebut perlu dilakukan restrukturisasi perangkat daerah yang mengakibatkan ada beberapa perangkat daerah yang dilebur atau digabungkan dan naik levelnya dengan harapan agar tercipta peningkatan kinerja organisasi," paparnya.

(IK)


Bupati Serahkan Ranperda-ranperda Kabupaten Natuna Tahun 2021 Kepada DPRD Natuna. 

Rapat Paripurna DPRD Natuna Penyampaian Ranperda. 

Kata Sambutan oleh Bupati Natuna Dalam Penyampaian Ranperda. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna gelar Rapat Paripurna dengana agenda Penyampaian Pidato Bupati Natuna Terhadap Ranperda-Ranperda Kabupaten Natuna Tahun 2021, Senin malam (9/9/2021).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna ini, dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik S.E dan Bupati Natuna, Wan Siswandi.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Natuna, Rodial Huda, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Janarko, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pimpinan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD).

Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dalam rapat tersebut menyampaikan, berdasarkan surat keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2020 tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten natuna tahun 2021 tanggal 15 september 2020 telah telah di tetapkan 18 (Delapan Belas) daftar priolitas rancangan peraturan daerah yang terdiri dari 2 (Dua) rancangan peraturan daerah berasal dari prakarsa DPRD dan 16 (Enam Belas) rancangan peraturan daerah.

"Saya selaku ketua DPRD Kabupaten Natuna, menyampaiakm penarikan rancangan perturan daerah prakarsa (Inisiatif) DPRD Kabupaten Natuna dari Daftar propemperda tahun 2021," ucapnya.

Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam kata sambutan menyampaikan, pendelegasian sebagian besar kewenangan pemerintah kepada pemerintah daerah sebagaimana di amanatkan dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menempatkan pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan nasional dalam rangka menciptakan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

"Peraturan daerah sebagai salah satu peraturan perundang-undangan memiliki landasan konstitusional dan landasan yuridis dengan diaturnya kedudukan peraturan daerah dalam undang-undang dasar 1945 dalam pasal 18 ayat 6, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lainnya untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan," ungkapnya.

Wan siswandi juga mengatakan, Peraturan daerah sebagaimana peraturan perundang-undangan lainnya memiliki fungsi mewujudkan kepastian hukum, untuk itu penyusunannya harus mengikuti kaidah-kaidah yang telah diatur dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

"Dalam kaitan ini, sistem nasional memberikan kewenangan atributif kepada daerah untuk menetapkan Peraturan daerah dan peraturan lainnya yang diharapkan dapat mendukung secara sinergis program di daerah," ujarnya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Natuna untuk dapat segera dibahas bersama-sama di antaranya, Ranperda penyelenggaraan pendidikan, Ranperda pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Ranperda perusahaan umum daerah Pasar Sri serindit, Ranperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah nomor 8 tahun 2013 tentang retribusi daerah dan Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

"Kinerja perangkat daerah, berdasarkan kajian tersebut perlu dilakukan restrukturisasi perangkat daerah yang mengakibatkan ada beberapa perangkat daerah yang dilebur atau digabungkan dan naik levelnya dengan harapan agar tercipta peningkatan kinerja organisasi," paparnya.

(IK)


Kapolres Natuna Bagikan Sembako Ke Masyarakat

NATUNA KEPRIAJTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K,.M.Si  menyambangi masyarakat di Kecamatan Bunguran Timur, memberikan bantuan paket sembako untuk masyarakat tidak mampu terdampak covid 19, Senin (09/08/2021). 

Di sela-sela kegiatan, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19. 

"semoga ini dapat mengurangi sedikit beban masyarakat," ungkapnya

Ia juga mengajak masyarakat untuk Patuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut. 

"Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," ujarnya.

"Semoga dengan kepedulian kita bersama, membangun sinergitas dalam penanganan covid 19 dan percepatan Vaksinasi, kesehatan  bangsa kita pulih , begitu juga ekonomi bangsa bisa dapat segera membaik kedepannya," paparnya.

(IK)


Polsek Midai Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kelurahan Sabang Barat.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna melalui Kapolsek Midai Iptu Darman bersama anggota menyambangi masyarakat Kelurahan Sabang Barat untuk memberikan bantuan paket sembako yang dimana saat ini di Kabupaten Natuna di berlakukan PPKM MIKRO level 3, Minggu (08/2021).

Di sela-sela keguatan, Kapolsek Midai Iptu Darman mengatakan bahwa kegiatan ini  merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19.

"Semoga ini dapat mengurangi sedikit beban masyarakat," harapnya.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk Patuhi pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut. 

"Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," paparnya.

(IK)


Polsek Bunguran Barat Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kelurahan Sedanau. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna melalui Kapolsek Bunguran Barat AKP Zulkarnaen bersama anggota menyambangi masyarakat Kelurahan Sedanau untuk memberikan bantuan paket sembako yang dimana saat ini di Kabupaten Natuna di berlakukan PPKM MIKRO level 3, Sabtu (07/08/2021). 

Di sela-sela kegiatan Kapolsek Bunguran Barat AKP Zulkarnaen mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19. semoga ini dapat mengurangi sedikit beban masyarakat.

"Patuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut," ungkapnya.

"Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," paparnya.

(IK)


Rapat Paripurna Penyampaian  Rancangan Perubahan Kebijakan Umur APBD Kota Batam 2021.


BATAM KEPRIAKTUAL.COM:
Di hadapan unsur Pimpinan DPRD Kota Batam, para anggota dewan serta unsur pimpinan daerah serta undangan lainnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melalui saluran Zoom menyampaikan pidato Rancangan Perubahan Kebijakan Umur APBD Kota Batam 2021.

Dalam kegiatan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna, di Ruang Serbaguna DPRD Kota Batam, Jum’at (6/8/2021), Rudi juga menyampaikan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Kota Batam tahun anggaran 2021.

Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan APBD Kota Batam Tahun 2021, sebagaimana tertulis dalam naskah pidato tersebut, Pemerintah Kota Batam melakukan kebijakan di bidang pendapatan antara lain sebagai berikut:

  1. Melakukan instensifikasi dan ekstensifikasi sumber – sumber pendapatan daerah dengan melakukan penggalian terhadap objek pajak dan menjaring wajib pajak baru dan penyesuaian NJOP berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk mengoptimalkan penerimaan PBB;
  2. Meningkatkan pengawasan penerimaan pajak dan retribusi melalui pembayaran non tunai secara digital seperti QRIS, BRIZZI, dan pemasangan tapping box;
  3. Mengintegrasikan sistem penerimaan daerah melalui Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) untuk peningkatan PAD;
  4. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan retribusi agar kesadaran masyarakat semakin tinggi;
  5. Melakukan koordinasi dan sinkronisasi data dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan penerimaan daerah yang bersumber dari Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil dari Provinsi Kepulauan Riau;
  6. Memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak tepat pada waktunya melalui pemberian apresiasi terhadap wajib pajak taat pajak daerah;
  7. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
  8. Meningkatkan kepastian hukum, perlindungan investasi, penyederhanaan prosedur dan pelayanan perizinan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima;
  9. Meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka optimalisasi penerimaan dana bagi hasil pajak dan bukan pajak dan lain pendapatan daerah yang sah.
  10. Meningkatkan dukungan operasional pemungutan pajak dan retribusi melalui penyediaan anggaran yang mendukung penerimaan pendapatan.

Sementara Rencana Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp  2.860.863.224.402,00 berubah menjadi Rp. 2.635.563.654.307,00  atau turun 7,69% (tujuh koma enam puluh sembilan persen), yang terdiri dari: PAD semula sebesar Rp. 1.432.639.685.193,  berubah menjadi  Rp. 1.139.752.856.905,00 atau turun 20,44%.

Pendapatan Transfer semula sebesar Rp. 1.319.207.339.209,00 berubah menjadi Rp. 1.347.389.117.402,00 atau naik 4,51%. Sedangkan Lain – lain Pendapatan Daerah Yang Sah semula sebesar  Rp. 109.016.200.000, berubah menjadi Rp. 148.421.680.000,00 atau naik 12,21%.

Sumber: Sekretariat DPRD Kota Batam


Operasi Yustisi di  Pasar Tradisional Kecamatan Bunguran

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Bertempat di  Pasar Tradisional Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, Jum'at (6/8/2021)
dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI, Satpol PP dan isntansi terkait Kabupaten Natuna dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kabupaten Natuna sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Natuna Nomor 300  / 23 GUGAS-SET / VII TAHUN 2021.

Kegiatan di awali dengan apel persiapan yang di laksanakan di simpang lampu merah Mesjid Jami' Kecamatan Bunguran Timur.

Dalam kesempatan ini Kasatresnarkoba Polres Natuna Iptu Benny Syahrizal, S.H., M.H mengatakan sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang berbelanja dan pedagang yang tidak menggunakan Masker di Pasar Ranai Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna dan yang dikedepankan adalah Personil Sat Pol PP Natuna selaku penegak Perda di Kabuoaten Natuna.

"Bagi pelanggar diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dan diberi kesempatan Paling Lambat 3 (tiga) hari mematuhi peraturan sebagaimana dimaksud Diatas. Apabila selama waktu diberikan pelanggar tidak mengindahkan teguran maka akan ditindak dan diproses sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku," Jelas Iptu Benny.

(IK)


Penyerahan Piagam di HUT ke-3 Batalyon komposit 1/ Gardapati

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Batalyon komposit 1/Gardapati menggelar Acara syukuran dalam rangka memperingati HUT Batalyon komposit 1/ Gardapati ke-3 tahun 2021, Kegiatan syukuran berlangsung di gedung serba guna yonkomposit 1/Gardapati, Jl. Gunung air makan sepempang, Kecamatan Bunguran timur, Natuna, Jumat (06/08/2021) pagi.

Komandan Batalyon Komposit I/Gardapati, Letkol Inf, Rahmat, S.E, M.Si, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX  Yon Komposit 1 PD I/ BB, Ibu. Erlina Rahmat, S.Sos, M.Acc, menghadiri diacara tersebut.

Komandan Batalyon Komposit I/Gardapati, Letkol Inf, Rahmat, S.E, M.Si, dalm kata sambutan menyampaikan, di tengah Pandemi Covid-19, penyelanggaraan nya pun tampak berbeda dari tahun sebelumnya apalagi saat ini dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

'Kali ini mungkin pelaksanaan syukuran hanya sederhana saja, karena kita ketahui bersama situasi sekarang masih dalam masa pandemi COVID-19, dan kita juga harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, sebagaimana kita Prajurit Batalyon komposit 1/ Gardapati, selalu berupaya membantu mengatasi kesulitan masyarakat di wilayahnya tidak kendur tanamkan motivasi dan semangat dalam diri seluruh prajurit yonkomposit 1/Gardapati untuk bisa menjadi solusi dalam mengatasi kesulitan masyarakat terutama di tengah pandemi covid 19 yang saat ini sedang melanda wilayah kabupaten Natuna.

"Dalam peringati HUT Yonkomposit 1/Gardapati, kita telah melaksanakan Baksos antara lain ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Anjangsana, dan terakhir melaksanakan Donor darah, Tidak hanya itu kita di dalam lingkungan keluarga Yonkomposit 1/Gardapati dalam rangka HUT Yonkomposit 1/Gardapati ke-3 ini," ujarnya.

Dalam pelaksanaan HUT Yonkomposit 1/Gardapati Ke-3, Turut hadir dalam kegiatan ini, Para perwira staf, para Danki/Danrai, Danton, perwakilan anggota dari satuan kompi dan Baterai serta pengurus persit Chandra Kirana cabang XIX Yonkomposit 1/Gardapati PD 1/BB.

Sebelum mengakhiri rangkaian kegiatan HUT Ke-3, dilaksanakan penyerahan hadiah, potongan tumpeng dan kue ulang tahun, Kemudian dilanjutkan dengan acara ramah tamah dan hiburan.

(IK)


Ketua LSM CCI Kepri, Agustien Hartoyo Lumban Gaol alias Marbun86

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Tergugat Zainal Abidin terlihat kesal terhadap putisan Majelis Hakim tunggal David Sitorus, dalam Gugatan Sederhana (GS) yang digugat oleh PT Devin di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Zainal Abidin, didampingi Ketua LSM CCI Kepri, Agustien Hartoyo Lumban Gaol alias Marbun86 mengatakan, putusan Majelis Hakim diduga berpihak (konspirasi) dengan pihak penggugat PT Devin. Dimana selama persidangan, Majelis Hakim tidak pernah menyampaikan mediasi antara penggugat dengan tergugat.

Yang anehnya, lanjut Marbun86, usai sidang agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak. Hakim David Sitorus menyampaikan kepada pihak penggugat dan tergugat untuk menyampaikan kesimpulan pada persidangan.

"Disini kan sudah aneh. Tidak ada mediasi yang dilakukan oleh Majelis Hakim kepada antar kedua belah pihak. Kemudian Hakim menyampaikan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan kesimpulan, Namun kesimpulan tergugat tidak diterima," kata Marbun86, Kamis (5/8-2021).

Dikatakan Agustien Hartoyo Lumban Gaol alias Marbun86, putusan Hakim Majelis Tunggal, tanggal (4/8-2021), semua permohonan penggugat dikabulkan.

"Setelah kami terima surat putusan, dan kami baca, banyak kejanggalan yang kami dapat. Dan keterangan-keterangan saksi tergugat tidak sesuai yang disampaikan dalam persidangan. Dan terhadap putusan ini, kami keberatan dan akan melakukan upaya hukum," ujarnya.

Marbun86 menjelaskan, ia dari LSM CCI Kepri akan melaporkan hal ini ke Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI). "Kami menduga ada konspirasi penggugat dengan Hakim, sehingga tergugat dikalahkan. Fakta persidangan, dari pembuktian dan keterangan saksi tergugat tidak sesuai dalam hasil putusan. Surat Putusan ini juga kami kirimkan ke KY, menyusul surat laporan yang sudah kami kirimkan," kata Marbun86.

"Janganlah korbankan masyarakat kecil, yang tidak paham hukum. Kasihan klien kami Zainal Abidin, pekerjaanya tukang sol sepatu. Uangnya tergugat yang masuk membeli rumah, malah dihilangkan oleh Hakim dalam putusanya," terang Marbun86 kembali.

Alfred



TNI AL Evakuasi Korban  KM United.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM
: TNI Angkatan Laut berhasil menemukan korban dalam Operasi SAR pencarian dan pertolongan terhadap ABK Kapal Motor (KM) United yang mengalami kebakaran dan karam di perairan Pulau Berhala Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (5/8/21)

Komandan Pangkalan Utama TNI AL I (Lantamal I) Laksamana TNI Achmad Wibisono mengatakan, Kapal Motor (KM) United yang berkapasitas 60 gross tonnage memiliki rute dari Pelabuhan Perikanan Belawan menuju spot penangkapan ikan di perairan Pulau Berhala. 

"Kapal terbakar dan karam di perairan Pulau Berhala, pada Selasa (3/8), sekitar pukul 10.00 WIB. Kapal itu turut membawa 10 orang ABK. Satu anak buah kapal (ABK) meninggal dunia dan dua orang lainnya dinyatakan hilang. Sedangkan tujuh orang lainnya selamat dan sudah berada di Belawan” tuturnya.

Kemudian, lanjutnya, saat kebakaran terjadi sebuah kapal kargo bernama KM Tanto yang sedang melintas dari perairan Pulau Berhala menuju Belawan melihat KM United terbakar. Lalu, kapal itu mencoba memadamkan api namun Kapal tidak bisa diselamatkan dan karam. Mendapatkan informasi kejadian tersebut, TNI AL mengerahkan KRI Bubara-868 dan KAL Tarihu untuk membantu pencarian dan pertolongan terhadap ABK Kapal yang masih dinyatakan hilang.

Dalam Operasi SAR Gabungan yang digelar TNI AL bersama potensi SAR lainnya, pada kamis (5/8) berhasil menemukan korban namun dalam keadaan meninggal dunia. 

"Sekitar Jam 10.00 WIB Kal Tarihu telah menemukan dua korban meninggal dan saat ini jenazah kedua korban meninggal dunia atas nama Wak Jon (Nakhoda) dan Simatupang (ABK) telah diserahkan ke Polairud yang kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi yang selanjutnya akan diserahkan kepada keluarga korban," jelas Danlantamal I.

Sementara itu, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E. M.M. mengatakan bahwa TNI AL senantiasa akan selalu mendukung kegiatan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) seperti yang dilakukan di Belawan. 

"Tentunya kita turut prihatin atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita para nelayan, dalam dua hari pencarian yang dilaksanakan oleh KAL Tarihu yang merupakan unsur Kapal Patroli Lantamal I di perairan Pulau Berhala dapat membuahkan hasil dengan menemukan dua korban yang dinyatakan hilang pada saat kejadian namun dalam kondisi meninggal dunia," kata Pangkoarmada I.

"Upaya pertolongan dan pencarian ini merupakan implementasi pelaksanaan perintah pimpinan TNI AL, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, S.E. M.M. yang selalu menekankan kepada jajaran TNI AL agar memanfaatkan segala potensi yang dimiliki baik personel maupun Alutsista untuk kegiatan kemanusiaan seperti penanggulangan bencana dan SAR," pungkasnya kembali.

(IK)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.