Cepat Merespon Laporan Polisi, DPC PBB Nongsas Apresiasi Polsek Batam Kota

Kedatangan ketua DPC PBB Nongsa, Ferdi Sihombing disambut hangat oleh Kapolsek Batam kota, AKP Nidya, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota dan Opsnal Polsek Batam Kota. (Foto: Exp)

BATAM KEPRIAKTUAL.COM:
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Nongsa, Ferdi Sihombing mengapresiasi pihak Polsek Batam Kota yang dengan cepat merespon Laporan Polisi (LP) masyarakat terkait dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Perumahan Mediterania, Batam Kota, Batam, Senin (2/8/2021) lalu.

Kata dia, respon cepat dari Polsek Batam Kota itu tentu membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau agar anggota PBB menyerahkan proses hukum terhadap pelaku kepada pihak kepolisian dan meredam aksi bisa menimbulkan perpecahan antar golongan.

"Saya meminta seluruh anggota PBB wilayah Batam untuk meredam segala bentuk kegiatan yang sifatnya mengandung unsur kekerasan dan juga perpecahan antar suku maupun golongan. Kita percayakan sepenuhnya kasus ini kepada Kepolisian," tegasnya ketika di konfirmasi awak media, Kamis (12/8/2021).

Diketahui, Ketua DPC PBB Nongsa, Ferdi Sihombing datang ke Polsek Batam Kota sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung disambut oleh Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya A. W Huliselan dan juga Kanitreskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yustinus Halawa.

Berdasarkan pantauan dilapangan, pertemuan Ketua DPC PBB Nongsa, Ferdi Sihombing dengan PJU Polsek Batam Kota kurang lebih berlangsung selama 30 menit  dan tampak juga kegiatan tersebut pada saat selesai dilaksanakan dan dibuatkan dalam bentuk foto maupun video.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya A. W Huliselan juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Ketua DPC PBB Nongsa, Ferdi Sihombing.

"Mudah-mudahan ke depannya sinergi antara kita (Polsek Batam Kota) dan masyarakat setempat lebih baik lagi untuk menindak pelanggar-pelanggar hukum di wilayah hukum Polsek Batam Kota," ujarnya. 

(Red/Exp)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.