Pengamanan Vaksinasi Covid-19 di Gedung PKK Desa Harapan Jaya. 

NARUNA KEPRIAKTUAL.COM: Polres Natuna melalui Polse Bunguran Timur Brigadir Pani Januar beserta Kopda Edi Supriyadi melaksanakan pengamanan vaksinasi Covid-19 di Gedung PKK Desa Harapan Jaya Kecamatan Bunguran Tengah guna memastikan keamanan warga dalam melaksanakan kegiatan vaksinasi, Senin  (07/06/2021).

Sebelum dilakukan vaksinasi, para peserta terlebih dahulu dilakukan cek kesehatan atau screening yang meliputi pemeriksaan suhu badan, tekanan darah atau tensi dan pemeriksaan riwayat kesehatan.

Jenis vaksin yang diberikan kepada masyarakat adalah jenis vaksin AstraZeneca sebanyak 4 Vial dengan jumlah masyarakat yang menerima vaksin sebanyak 44 orang.

Dalam kegiatab tersebut, Brigadir Pani Januar mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud sinergitas TNI-Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif terkait dengan pelaksanaan vaksinasi.

"Masyarakat yang sudah di vaksin supaya tetap disiplin Protokol Kesehatan, kegiatan seperti ini adalah salah satu upaya untuk memutus penyebaran Covid-19," ujar Brigadir Pani Januar.

"Jangan pernah bosan memakai masker, jangan pernah lelah untuk selalu hidup bersih dan sehat, serta jangan pernah bosan mencuci tangan dengan sabun karena itu intinya kita bisa terhindar dari penularan Covid-19", pesannya.

(IK)


BC Batam Tunjukkan Gaya Baru Penyeludupan Benih Lobster. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Bea Cukai Batam bersama Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Batam berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster dengan modus disimpan di dalam galon kemudian dikemas menggunakan keranjang bambu. 

Benih lobster yang diperkirakan senilai Rp1,3 Miliar tersebut diamankan petugas Bea Cukai Batam bersama Karantina Perikanan saat melakukan pengawasan barang kargo dari pesawat rute Surabaya - Batam di Terminal Kargo Bandara Hang Nadim, Sabtu, 29-5-2021.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Batam Susila Brata mengungkapkan kronologi tangkapan benih lobster ini berawal saat tanggal 29 Mei 2021, hari Sabtu sekira pukul 08.30 WIB, petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam bersama petugas Karantina Perikanan melaksanakan pengawasan pembongkaran barang kargo pesawat LA dengan rute Surabaya-Batam.

“Lalu pada pukul 09.30 WIB, petugas menemukan barang yang dicurigai dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin x-ray,” ungkap Susila.

Hasil pemeriksaan barang, petugas mendapati bungkusan mencurigakan dalam galon plastik yang disembunyikan dalam keranjang bambu.

“Setelah keranjang bambu tersebut dibuka, muncul kecurigaan bahwa barang tersebut berupa benih lobster, kemudian atas barang bukti tersebut dilakukan pencacahan barang bukti di Kantor Bea Cukai Batu Ampar, didapati benih lobster jenis pasir yang disimpan pada 5 kantong plastik transparan ukuran panjang dan 13 kantong plastik transparan ukuran kecil, dan benih lobster jenis mutiara yang disimpan pada 1 kantong plastik transparan ukuran panjang,” ujar Susila.

Setelah dilakukan penghitungan, total benih lobster jenis pasir 12.929 ekor, sedangkan jumlah total benih lobster jenis mutiara : 97 ekor, dan nilai barang berdasarkan estimasi harga pasar adalah Rp1.307.450.000.

“Untuk tersangka masih dalam pengejaran, sedangkan barang bukti diserahterimakan ke Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Batam untuk proses lebih lanjut,”
pungkas Susila.

Penyelundupan benih lobster dapat dijerat Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 dan/atau Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah
diubah dengan UU RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Perikanan dan/atau Pasal 87 jo Pasal 34 UU RI Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 3 miliar.

Redaksi/Ril


Tersangka Pelaku Jambret. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan 4 orang pelaku sindikat jambret yang beraksi di Kota Batam.

Keempat orang pelaku berinisial, C (36), T (30), A (31), O (28) melakukan penjambretan terhadap pasangan suami istri saat melewati jalan Bunga Raya, tidak jauh dari Foodcourt Utama, pada Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 22.30 Wib.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto mengatakan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang beserta mengalami luka di beberapa bagian tubuh

Saat melintasi jalan Bunga Raya, tiba-tiba dari belakang ada sepeda motor Satria FU memepet motor korban dan langsung mengambil tas jinjing merk LV yang di pegang oleh istri korban di bagian tengah. Seketika itu, korban langsung hilang keseimbangan dan terjatuh,” ungkap Arie Dharmanto, saat press release di Mapolda Kepri, Senin (7/6/2021).

Beberapa saat setelah berhasil pelaku berhasil menggasak tas korban, sekira pukul 00.30 Wib, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku C (36) berada di Perumahan belakang Hotel Planet. Kemudian, tim langsung melakukan penangkapan serta hasil penggeledahan ditemukan uang sebesar Rp. 650.000 yang merupakan hasil penjualan Hanphone.

“Dari hasil pengembangan, didapati informasi bahwa pelaku inisial T (30) bersama dengan pelaku inisia A (31), sedang berada di warnet Ruko Marbella 1. Lantas, tim langsung melakukan penangkapan terhadap ke 2 pelaku dan hasil penggeledahan, dari tangan pelaku T (30) ditemukan uang sebesar Rp. 300,000 (sisa uang hasil penjualan handphone), 1 buah Sangkur warna hitam merk Raider, 1 unit Honda Beat warna hitam Bp 3946 HR yang digunakan pelaku untuk memantau korban,” ujarnya

Tak hanya itu, setelah melakukan interogasi, kemudian tim melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti yang mana handphone merk Oppo Reno 5 telah di jual oleh A (31) dan T (30) ke pelaku inisal O (28) sebesar Rp. 2.000.000.

“Sementara itu, saat dilakukan intrograsi terhadap pelaku C (36), ia mengaku bahwa aksinya itu dilakukan bersama T (30) dan pelaku inisial S (DPO). Dimana, ia dibonceng oleh S menggunakan sepeda motor FU miliknya,” terangnya.

Kemudian keempat tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda Kepri untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Fay


Konfrence Pers Pengungkapan Tindak Pidana Penempatan PMI. 


BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan pengungkapan atas dugaan tindak pidana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal yang terjadi di Kampung Simpangan Kilometer 16 Tanjung Uban, Minggu (6/6/2021).

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 30 PMI ilegal dengan rincian 29 laki-laki dan 1 orang wanita asal Lombok.

"Selain PMI, kita juga mengamankan pengurusnya yakni Samsul dan Far, modus operandinya, tersangka melakukan penampungan dan pengurusan hingga pemberangkatan PMI ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi dan melalui pelabuhan ilegal atau tikus, dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar," ujar Arie saat press release di Mapolda Kepri, Senin (7/6/2021).

Lanjutnya, ia menyebutkan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang calon PMI ilegal yang berada di Kampung Simpangan kilometer 16 Tanjung Uban akan diberangkatkan untuk bekerja di Negara Malaysia.

"Mengetahui hal tersebut tim langsung melakukan penyelidikan di kampung simpangan kilometer 16 JL. Tanjung uban yang diduga terdapat tempat penampungan para calon PMI ilegal, selanjutnya pada pukul 12.30 Wib ditemukan adanya 30 orang calon PMI ilegal asal Lombok yang telah ditampung oleh pelaku," bebernya.

Saat ditangkap, pelaku sedang melakukan proses pengurusan keberangatan dengan menawarkan pekerjaan di negara Malaysia sebagai pekerja kebun sayur dan pekerjaan lainnya dengan menjanjikan penghasilan paling kecil sebulan sebesar Rp 3 juta dan paling besar Rp 4,5 juta.

Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan uang sejumlah Rp 7.8 juta, 2 unit Hp, buku catatan PMI yang telah di kirim ke Negara Malaysia, tiket boarding pass calon PMI sejumlah 2 (dua) tiket, serta surat keterangan pemeriksaan Covid-19 sebanyak 2 (dua) lembar. 

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Redaksi


Kadisops Lanud Hang Nadim Batam, Mayor Lek Wardoyo saat Memberikan Pengarahan.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pangkalan TNI AU (Lanud) Hang Nadim bekerjasama dengan Dinas Survei dan Pemotretan Udara (Dissurpotrudau) Mabesau dan Skadron Udara 4 Lanud Abdulrachman Saleh Malang melaksanakan misi survey dan pemotretan melalui udara.

Survey udara ini dilakukan terhadap seluruh wilayah kewenangan tugas operasi yang menjadi tanggung jawab Lanud Hang Nadim, Batam.

Misi survey dan pemotretan udara ini diawali dengan briefing penerbangan seluruh awak pesawat serta unsur pendukung penerbangan seperti petugas PLLU, Meteo, Airnav di Gedung Viproom Bandara Hang Nadim, Batam

Briefing dipimpin langsung oleh Komandan Lanud Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan, S.A.P. Adapun rencana pelaksanaan survei udara akan berlangsung kurang lebih tiga hari, tergantung cuaca diwilayah udara Batam dan sekitarnya.

"Ini merupakan misi dari TNI Angkatan Udara untuk Update Aero Drome di seluruh Indonesia atau mendata foto udara terkini di sekitar Landasan," kata Kadisops Lanud Hang Nadim Batam, Mayor Lek Wardoyo, Sabtu (5/6/2021).

Setelah briefing, Danlanud menambahkan kerjasama ini untuk melihat dan memetakkan kondisi terkini wilayah Lanud Hang Nadim sebagai wilayah operasi informasi terkini. (Fay)


Penyerahan Bantuan Sembako dan Vitamin oleh PT Wings.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima bantuan untuk pasien Covid-19 dan tenaga kesehatan (nakes) yang berada di lokasi karantina terpadu di Asrama Haji, Batam Center, Sabtu (5/6/2021).

Bantuan dari PT Wings ini diterima oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Batam, Yumasnur dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata.

Kepala Promosi Wings Batam, Michael, menyampaikan bahwa Wings akan terus mendukung Pemko Batam dalam penanggulangan Covid-19 di Kota Batam.

Mike, panggilan akrabnya, menuturkan bahwa bantuan tersebut berupa 3.000 pieces (pcs) Mie Sedaap Instant, peralatan mandi terdiri dari sabun mandi, pasta gigi, dan sikat gigi masing-masing 200 pcs, dan suplemen kesehatan yang mengandung 1000 miligram (mg) vitamin C untuk meningkatkan imun tubuh.

"Hari ini kami Wings menyerahkan bantuan untuk pasien Covid-19 dan nakes yang ada di Asrama Haji. Bantuan ini merupakan produk Wings," katanya.

Mike menginformasikan, pada bulan April lalu, Wings Batam telah mendukung Pemko Batam melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam dalam penyelenggaraan kegiatan vaksinasi Covid-19. Dengan produknya, Wings Batam menyalurkan 1.500 masker dan 1.500 hand sanitizer.

"Kami berharap penanggulangan Covid-19 di Kota Batam semakin baik lagi dan Kota Batam secepatnya bersih dari Covid-19. Wings Batam juga akan terus men-support pemerintah, bukan hanya terkait penanganan Covid-19, namun juga terkait pawisata untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas BMSDA Kota Batam, Yumasnur, mengucapkan terima kasih kepada PT Wings yang telah memberikan bantuan berupa mi instan, peralatan mandi, dan suplemen vitamin.

"Hari ini kami menerima bantuan dari Wings dan Radisson Golf & Convention Center Batam," katanya.

Yumasnur menyebutkan, jumlah pasien Covid-19 yang tengah dirawat di Asrama Haji Batam berjumlah 184 orang. Selama masa karantina di Asrama Haji, pasien menjalankan aktivitas fisik seperti senam dan berjemur. Tak hanya itu, kondisi asupan makanan dan vitamin pasien tetap terjaga.

"Dari awal pasien melakukan kegiatan senam, berjemur, alhamdulilah saat ini tidak ada yang bergejala berat semuanya sehat, bagus. Makanan yang disiapkan oleh tim juga baik bagi pasien Covid-19," terangnya.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan sebelumnya Disbudpar Kota Batam menyerahkan bantuan berupa handuk, minuman kesehatan, air mineral kepada pasien Covid-19 dan nakes sumbangan dari pelaku pariwisata dan perusahaan swasta di Kota Batam.

Bantuan tersebut berupa handuk 160 pcs, linen 100 pcs dari Swiss-Belhotel Harbour Bay, kemudian 10 kotak minuman kesehatan dari Southlinks Country Club, dan susu cokelat 5 kotak, susu full cream 5 kotak, air mineral 8 kotak, dan minuman kesehatan 11 kotak dari Alfamart. Juga dari Radisson Hotel menyerahkan 250 set peralatan mandi 50 set alas tempat tidur  dan  Sarung bantal 50 set , Ardi juga mengucapkan terima kasih kepada Wings Batam dan pelaku pariwisata yang telah menyalurkan bantuan.

"Kita masih menerima  partisipasi dari pelaku atau asosiasi pariwisata lainnya yang berdomisili di Batam untuk membantu kesembuhan pasien Covid-19," ucapnya.

Beberapa waktu lalu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memusatkan isolasi mandiri di Asrama Haji, Batam Center. Keputusan ini sudah ditetapkan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Dengan isolasi terpusat tersebut, kata Amsakar, penanganan masyarakat yang menjalankan isolasi mandiri dapat terkontrol dan perawatan juga lebih mudah.

"Kalau isolasi mandiri di rumah, kita khawatir nanti mereka tetap beraktivitas di luar," katanya.

Selain itu, melalui Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), jika ada masyarakat yang terpapar dapat segera ditangani dan dilakukan isolasi terpadu di Asrama Haji. Hal ini juga sebagai langkah pemerintah mengantisipasi penyebaran wabah.

"Kalau isolasi mandiri di rumah, dikhawatirkan nanti keluarganya terpapar, warga di lingkungan juga terpapar dan penanganan Covid-19 makin berat," katanya.

Untuk itu, keberadaan pengurus PPKM diharapkan. dapat mendata dan segera menginformasikan kepada Gugus Tugas sehingga penanganan pasien makin cepat. "Karena semakin cepat kita tangani, sehingga tak ada penyebaran Covid-19," pungkasnya. (Fay)


Foto:Ilustrasi

KEPRIAKTUAL
.COM
: Seorang pelaku penipuan belanja daring lewat sistem pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD) menipu kurir dengan berdalih barang pesanannya dibawa kabur pihak lain.
Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur motor korban dengan dalih mengejar pelaku pencurian barang pesanan yang berkomplot dengannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan aksi penipuan ini menimpa korban berinisial SP (48) warga Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (29/5) pukul 22.00 WIB.

Kasusnya, kata Sigit, bermula saat pelaku MJ memesan pemanas air terhadap korban SP via daring dengan menggunakan sistem COD. SP kemudian melakukan jadwal pengiriman ke rumah alamat pelaku MJ di Bangkalan.

"Barang pesanan yang dibawa korban diterima pelaku di sebuah jalan tepatnya di Jalan Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah. Pelaku MJ ditemani pelaku RD," kata Sigit dalam kegiatan Konferensi Pers di Mapolres Bangkalan, Jumat (4/6).

RD 33, warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, saat itu berpura-pura jadi orang lain yang membawa kabur barang pesanan MJ. Sementara pelaku MJ memberi tahu korban bahwa barang pesanannya dibawa kabur orang.

Kemudian pelaku MJ meminta pertolongan kepada korban untuk memburu pelaku RD dengan menggunakan kendaraan korban.

"Saat dalam perjalanan, pelaku MJ membujuk korban agar beralih posisi menjadi penyetir dan korban jadi pembonceng," ungkapnya.

Pada saat proses peralihan posisi di jalan, pelaku justru menarik gas motor dan meninggalkan korban di jalan. Motor kendaraan korban pun akhirnya nahas ikut dirampas komplotan aksi penipuan ini.

Dua hari pasca kejadian, lagi-lagi SP mendapatkan pesanan baru dengan lokasi dan tempat yang sama. Merasa was-was untuk mengantarkan pesanan tersebut, SP terlebih dahulu melakukan laporan kepada polisi.

Alhasil, pelaku ternyata merupakan orang yang sama. Kemudian polisi bergerak cepat dalam menangkap pelaku, pada Senin (31/5) pukul 14.39 WIB. Pelaku yang ditangkap adalah pelaku RD.

Saat proses penangkapan, pelaku RD melakukan perlawanan, dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah pisau. Sementara, MJ masih buron.

"Karena melawan, kami lakukan tindakan yang sudah terarah dan terukur dengan cara dilumpuhkan. Ternyata tersangka RD dengan tersangka MJ ini sudah lama sebenarnya melakukan kerja-sama penipuan," ujarnya.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan ada UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Redaksi


(Foto:Istimewa) Tersangka Penusuk Polisi Polantas di Palembang. 

PALEMBANG KEPRIAKTUAL.COM
: Pelaku penusukan terhadap anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang di Pos Polisi Simpang Angkatan 66, Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Jumat (4/6), mengklaim sebagai teroris saat ditangkap. Korban sendiri saat ini dalam kondisi stabil.

"Pada saat ditangkap mengaku teroris. Namun masih dilakukan pendalaman, kerjasama dengan Satuan Brimob Polda Sumsel," ujar Kasubag Humas Polrestabes Palembang Komisaris Mochammad Abdullah saat dikonfirmasi.

Pelaku MI (34) saat ini kemudian diperiksa oleh penyidik. Dari tangan tersangka, aparat menyita barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan sebagai senjata penusuk.

Abdullah berujar, petugas yang menjadi korban penusukan tersebut yakni Brigadir Kepala Ridho Oktonardo. Saat kejadian, Ridho tengah berjaga sendirian di pos polisi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku langsung menusuk korban di arah rahang kiri bawah. Keributan akibat peristiwa tersebut diketahui oleh tiga petugas Satpol PP yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian.

Saat korban teriak, ketiga petugas tersebut segera menghampiri pos dan melihat korban sudah bersimbah darah.

Pelaku segera diringkus dan dikunci di dalam pos. Bripka Ridho pun segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan atas luka yang dideritanya.

Sementara itu Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri berujar, pihaknya belum mengetahui pasti motif penusukan yang dilakukan pria tersebut terhadap anggotanya. Dirinya pun mengungkapkan bahwa pria tersebut berinisial MI (34).

"Untuk keterkaitan dengan teroris kami masih mendalaminya. Tim masih terus bekerja," ujar Kapolda.

Pascakasus tersebut, Polda Sumatera Selatan meningkatkan status pengamanan.

"Peningkatan status pengamanan, terutama kepada anggota kita yang bertugas di lapangan. Itu sudah merupakan protap kita," ujar Eko.

Sementara itu, kondisi Ridho saat ini sudah menjalani perawatan di RS Hermina Palembang akibat luka tusuk di rahang kiri bagian bawah yang dideritanya.

"Anggota masih dirawat di rumah sakit, dalam kondisi sadar dan stabil. Pelaku masih kita amankan di markas kita," kata Eko.

Sebelumnya, seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan ditusuk seorang pria di Pos Polisi Simpang Angkatan 66, Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Jumat (4/6). Pelaku penusukan diringkus dan personel polisi yang terluka dievakuasi ke rumah sakit.

Diketahui, serangan teror di Indonesia lebih banyak menggunakan bom atau senjata api ketimbang serangan pisau. Penikaman lazim dilakukan pelaku teror di berbagai negara di Eropa.

Tersangka kasus terorisme Muslimin (39) diduga mengalami tindakan penganiayaan hingga mengalami sejumlah memar di bagian wajahnya. Muslimin saat ini tengah ditahan di Mapolda Sulawesi Selatan.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Makassar, Abdullah Mahir menyebutkan, jika kliennya mengalami luka memar semenjak ditahan di Mapolda Sulsel setelah ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Klien kami diduga dianiayai. Kondisinya matanya bengkak-bengkak dan kepalanya. Ada fotonya kok," kata Abdullah Mahir, Jumat (4/6).

Penganiayaan itu bermula ketika Muslimin baru ditangkap Densus 88/Antiteor Polri. Kemudian, istrinamencari tahu proses penangkapan terhadap suaminya itu.

"Sebelum kita tangani ini kasus, mereka itu tidak tahu. Istrinya tidak tahu keberadaan suaminya, bagaimana keadaannya," tuturnya.

Setelah diketahui keberadaan Muslimin yang ditahan di Mapolda Sulsel, pihak kepolisian kemudian memberikan akses untuk melakukan panggilan video atau video call.

"Akhirnya ketahuan ada semua di polda ditahan. Dikasih kelonggaran untuk berbicara sama istrinya dengan video call. Sebelumnya akses itu betul-betul ditutup," ujarnya.

Dari hasil video call itu, kata Abdullah, istri Muslimin pun mengetahui kondisi suaminya yang melihat mata dan kepalanya bengkak hingga muncul adanya dugaan penganiayaan.

"Iya dugaan, cuman kita lihat fotonya saja waktu dia video call sama istrinya, tapi kenapa matanya benjol-benjol," katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menanggapi pernyataan LBH Muslim dengan meminta Abdullah selaku kuasa hukum untuk berhati-hati memberikan pernyataan.

"Tolong berhati-hati dalam memberikan pernyataan dari pihak LBH Muslim, meski keluarga pasti akan berakibat tuntutan balik pada proses hukum, apabila tidak terbukti," kata Kombes Zulpan.

Penyidikan oleh Densus 88 dipastikan Zulpan berjalan sangat profesional dan tidak ada penganiayaan yang seperti diduga oleh pihak keluarga.

"Saya pastikan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh tim Densus 88 terhadap semua tersangka terorisme yang terlibat dalam kasus bom yang berdiri di depan Gereja Katedral Makassar dilakukan secara profesional," ungkapnya.

"Yang digunakan itu scientific crime investigation. Jadi tidak ada kekerasan yang dilakukan kita tidak mengutamakan pengakuan tersangka," paparnya.

Zulpan memastikan seluruh terduga teroris yang dijadikan tersangka karena penyidik telah memiliki dua alat bukti yang sah sehingga status mereka ditingkatkan.

"Kita lebih mengutamakan alat bukti daripada pengakuan tersangka dan kita juga mengacu pada pasal 1 84 KUHP itu minimal 2 alat bukti yang sah dalam mengajukan tersangka," tutupnya.

Sumber: CNN Indonesia



Kapolri Tandatangani Peresmian Gedung Presisi Polres Kota Tagerang. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke wilayah Banten, Jumat (4/6/2021). Dalam kegiatan itu, Sigit meresmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu rumah untuk personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Terkait peresmian Gedung Presisi, Sigit berharap hal tersebut semakin meningkatkan transformasi Polri saat ini di bidang pelayanan publik sehingga mencapai kualitas yang diharapkan oleh publik. Tujuannya adalah agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik.

"Saya menyambut baik atas peresmian gedung baru Polres Kota Tangerang ini karena merupakan langkah nyata dalam menunjang pelaksanaan tugas Polri guna meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Sigit dalam sambutannya di Gedung Presisi Polres Kota Tangerang.

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, transformasi pelayanan publik harus menitikberatkan pada moderenisasi sarana prasarana sentra pelayanan kepolisian dengan didukung sistem manajemen mutu yang terintegrasi big data, teknologi komunikasi, dan sistem komunikasi publik, serta manajemen media yang baik.

"Semoga Polres Kota Tangerang mampu mewujudkan postur Polri yang Presisi sehingga selalu mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan mampu menjawab harapan masyarakat," ujar Sigit.

Disisi lain, Sigit mengharapkan bahwa, gedung tersebut segera dilengkapi dengan fasilitas penunjang yang ramah untuk para disabilitas, perempuan dan anak-anak.

Selain itu, Ia menyebut, gedung ini harus sesuai dengan cita-cita pembangunannya yakni Smart Building yang merupakan konsep mengacu pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Lalu, pelayanan di SPKT dapat terintegrasi dengan seluruh satuan fungsi pelayanan lainnya seperti pelayanan SKCK, pelayanan surat kehilangan, pelayanan perizinan kegiatan masyarakat. Tak lupa soal pemanfaatan Hotline layanan polisi 110 dan layanan masyarakat lainnya di command center.

"Sebagaimana janji saya pada saat Fit and Proper Test dengan DPR RI, bahwa kantor kepolisian akan menjadi tempat yang modern, humanis serta ramah untuk semua orang, terutama bagi kaum disabilitas, perempuan, dan anak," tegas mantan Kabareskrim Polri itu.

Untuk peresmian 100 ribu rumah personel kepolisian dan ASN, Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan program tersebut.

Menurut Sigit, pembangunan rumah merupakan salah satu aksi dalam konsep transformasi Polri menuju Presisi. Hal itu sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri.

Pemenuhan kebutuhan rumah yang dilakukan bertahap itu, kata Sigit, dapat memaksimalkan kinerja dari personel ataupun ASN. Mengingat, rumah adalah salah satu kebutuhan dasar manusia.

"Ketika kebutuhan dasar sudah terpenuhi, diharapkan penyimpangan perilaku anggota dapat diminimalisir dan anggota dapat fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pada saat bekerja, tidak terpikir lagi tentang keluarga di rumah karena kondisi rumah yang kurang layak," papar eks Kadiv Propam Polri itu.

Dalam capaian program 100 hari Kapolri, Sigit memaparkan bahwa 213.526 personel atau 49,3 persen sudah memiliki rumah. 146.494 personel atau 33,7 persen personel belum mempunyai rumah. Dan 72.936 personel atau 17 persen telah menghuni Rumdin Polri.

"Polri bekerja sama dengan 35 Developer atau pengembang dan 4 Bank Pemberi Kredit dalam pemenuhan perumahan bagi PNPP melalui pembangunan rumah KPR bersubsidi dan non subsidi sebanyak 34.491 unit yang terdiri dari 17.400 unit apartemen dan 17.091 unit rumah tapak yang direncanakan akan selesai pada tahun 2024," tutup Sigit.

Redaksi



Foto:Istimewa

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh pada Sabtu (5/6/2021), perkumpulan Akar Bhumi Indonesia (ABI) memperingatkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam untuk segera menuntaskan kerusakan lingkungan yang saat ini tengah disoroti oleh pihaknya.

Hal ini diungkapkan oleh Founder ABI, Hendrik Hermawan ketika dijumpai oleh awak media di Shelter ABI, Pancur Piayu, Sei. Beduk, Batam, Sabtu (5/6/2021).

"Memperingati hari lingkungan itu hanya satu tahun sekali saja, tetapi kerusakan lingkungan terjadi setiap hari, maka hari ini ABI memperingatkan DLH Batam untuk sesegera mungkin menangani aduan kerusakan lingkungan yang sudah menumpuk kami laporkan ke DLH Batam," ujarnya.

Kata dia, sampai hari ini pihaknya masih mengantongi 20 kasus kerusakan lingkungan yang belum dilaporkan ke DLH Batam mengingat laporan sebelumnya masih belum selesai dituntaskan oleh pihak DLH Kota Batam.

"Apakah DLH Batam akan sanggup menangani ini? Menurut analisa kami DLH Batam tidak mungkin sanggup menanganinya dan kita akan segera menyurati KLHK untuk membantu pihak DLH Batam atau DLHK Kepri," bebernya.

Menurutnya, yang pihaknya lakukan ini ibaratnya hanya sekedar memadamkan api saja tanpa diimbangi dengan upaya pencegahan yang sistematis terhadap bahayanya api itu sendiri dari pihak pemerintah.

"Apakah kami hanya akan terus menjadi pemadam kebakaran saja? Bukan seperti itu keinginan kami, kami berharap pihak pemerintah daerah maupun pusat juga melakukan sosialisasi terkait aturan-aturan yang ada dan juga langkah antisipatif atau respon cepat apabila ada kasus kerusakan lingkungan yang ada di Batam," jelasnya.

Disisi yang lain, kata dia, pihaknya juga memahami apa yang menjadi kendala pemerintah daerah tidak begitu gencar melakukan sosialisasi yang terbatas dengan anggaran. Maka dari itu pihaknya berharap kepada pemerintah pusat nantinya bisa memback-up keterbatasan pemerintah daeran tersebut.

Tidak hanya itu, diakui oleh Hendrik memang saat ini pemerintah pusat banyak membuat program penanaman seperti, PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Mangrove yang dilakukan oleh BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) dan program RHL (Rehabilitasi Hutan dan Lahan) oleh KLHK.

"Jangan sampai maksud dari program ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi dilapangan," tegasnya.

Hendrik menjelaskan alasan mengapa pihaknya betul-betul serius menangani kerusakan lingkungan yang ada di Batam, menurutnya apa yang pihaknya kerjakan ini hanya mengacu pada Pasal 5 Ayat (1) UUPLH yang berbunyi, setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Disamping mempunyai hak, menurut Pasal 6 Ayat (1) UUPLH, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.

Selanjutnya, pada UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang dalam pasal 9 ayat (3) menegaskan, setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

"Kemudian juga dipertegas dan dikuatkan, dalam Pasal 28 H Ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan” pungkasnya.

(Red/Exp)


Foto Tersangka WD dan Barang Bukti. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tersangka WD, ASN Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Batam (SKIPM) diamankan Dit Reskrimsus saat Operasi Tangkap Tangan di Morning Bakery KBC Batam Kota, Kota Batam, Jumat (21/5-2021) jam 13.50 wib.

WD diamankan atas Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan ekspor hasil perikanan jenis udang yang akan di kirim ke Negara Singapura.

Hal itu disampaikan oleh Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Apri Fajar Hermanto, S.Ik, didampingi Paur Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar, SH, MH. Jumat (4/6/21).

″Tindak pidana ini terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Mei 2021 jam 13.50 wib bertempat di Morning Bakery KBC Batam, Kota Kota Batam. Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP-A / 43 / V / 2021 / SPKT-Kepri, Tanggal 21 Mei 2021 dengan tersangka Inisial WD yang merupakan ASN di Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Batam (SKIPM)″. ungkap Paur Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar.

Berawal pada Rabu tanggal 19 Mei 2021, Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kepri berdasarkan penyelidikan kami dari Laporan Masyarakat. Kami melakukan OTT terhadap Inisial WD selaku pegawai di Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan wilayah kerja pelabuhan Sagulung.

"Inisial WD ini telah melakukan berulang kali meminta sejumlah uang pada kegiatan Ekspor Udang ke Singapura dari Kota Batam, dari kegiatan OTT tersebut kita dapatkan barang bukti 1 Buah Amplop Berwarna Coklat Bertuliskan “To Pak Wildan” yang berisikan uang tunai sejumlah Rp. 12.450.000,- berikutnya Laporan Exsport Udang Vaname Ahua Bulan April 2021, 1 Unit Handphone Merk Xiaomi dan Tas sandang merk Calvin Klein warna hitam yang berisikan beberapa buku tabungan dan kartu ATM serta Uang Tunai  Dolar Singapur sejumlah SGD 16.636," kata Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Apri Fajar Hermanto.

Lanjutnya, dari rangkaian OTT tersebut ada lima orang saksi yang telah kita lakukan pemeriksaan dan Pasal yang kita persangkakan adalah Pasal 12 Huruf (E) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Yang berbunyi “Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

Saat ditanya oleh awak media, Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Apri Fajar Hermanto mengatakan, tersangka ini melakukan kegiatan nya sejak bulan Februari sampai dengan bulan Mei 2021 dan korbannya telah memberikan uang kepada Inisial WD sebanyak empat kali.

"Pada bulan Februari sebesar Rp. 5.410.000,-, bulan Maret Sebesar Rp. 3.560.000,-, bulan April sebesar Rp. 7.970.000,- dan tanggal 21 Mei sebesar Rp. Rp. 12.450.000,- . untuk keterlibatan tersangka lainnya sampai dengan saat ini masih terus kita dalami," tutup Kompol Apri Fajar Hermanto.

Redaksi


Konfrence Pers Pengungkapan Dugaan Korupsi apbdes Tahun 2018/2019.

TANJUNG BATU KEPRIAKTUAL.COM:
Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun, di Tanjung Batu telah menaikkan status penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan dan Penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2018 s/d 2019 Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun ke tahapan penyidikan pada tanggal 21 Mei 2021.

Kacabjari Tanjung Batu, Nico Fernando mengatakan, hal tersebut didasarkan hasil permintaan keterangan sebanyak 10 orang yang terdiri dari pihak aparatur Desa dan pihak lain yang terkait. Serta adanya dokumen-dokumen pendukung sehingga diperoleh bukti permulaan yang cukup terjadinya peristiwa Pidana Korupsi dalam Pengelolaan APBDes Desa Gemuruh Tahun Anggaran 2018 s/d 2019.

"Kasus ini bermula saat adanya laporan dari masyarakat bahwa adanya
penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan desa yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur desa. Berdasarkan laporan tersebut kami Jaksa pada Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu melakukan Penyelidikan berdasarkan peraturan perundang-undangan," kata Nico Fernando dalam rilis yang dikirim ke media ini, Jumat (4/6-2021).

Lanjutnya, adapun modus operandi nya antara lain adanya kegiatan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang terdapat dalam kegiatan yang tidak didukung dengan bukti pengeluaran yang riil.

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas kegiatan fisik maupun non fisik tahun anggaran 2018 s/d 2019 tdak dilakukan verifikasi oleh pejabat yang
berwenang.

"Hal tersebut diatas bertentangan
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga telah diduga kuat merugikan Keuangan Negara," ungkapnya.

Kemudian, terang Nico Fernando, berdasarkan penghitungan sementara kerugian negara kurang lebih Rp. 200 juta.

"Penanganan dugaan tindak pidana korupsi ini sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang objektif, profesional dan akuntabel," tuturnya.

Ahmad yahya




Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila. (Foto:Istimewa).

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM meminta seluruh masyarakat Kepri untuk dapat menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Yangmana, penanaman nilai-nilai Pancasila ini dilakukan guna mewujudkan Indonesia Tangguh dan berkeadilan sosial. Tanjungpinang, Kamis (03/06).

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM dalam memperingati Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 2020 lalu.

"Dengan selalu menanamkan nilai-nilai Pancasila di dalam diri kita sebagi pedoman kehidupan bermasyarakat," ujar Ansar.

Ansar mengatakan dengan menanamkan nilai Pancasila dalam setiap tindakan untuk bersatu dalam mewujudkan Indonesia Tangguh.

"Untu itu, perlunya penanaman nilai-nilai Pancasila ini diharapkan juga untuk mempersatukan bangsa dan negara," jelas Ansar.

Sumber: Diskominfo Kepri


Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Belawan. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Empat orang nelayan berhasil diselamatkan Kapal Negara (KN) Pulau Nipah - 321 Bakamla RI yang nyaris tenggelam di perairan Belawan pada Rabu (2/6/2021) malam.

Komandan KN Pulau Nipah - 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto menjelaskan sebelumnya 4 orang nelayan tersebut berlayar dari Belawan dan telah melaut selama dua hari.

"Namun saat perjalanan pulang, kapal penangkap ikan dengan panjang sekitar 20 meter itu membawa muatan 300 kg ikan campur. Sekitar pukul 20.00 WIB (2/6/2021) kapal mengalami mati mesin dan diterpa cuaca buruk," ucap Anto, Kamis (3/6/2021).

"Kapal pun akhirnya mengalami kebocoran kecil yang mengakibatkan kapal mulai tenggelam. Kapal ikan tersebut sudah terapung-apung selam 11 jam," tambahnya.

Lanjutnya, kapal nelayan tersebut hampir seluruhnya tenggelam. Namun, salah satu nelayan berusaha berenang untuk mencari pertolongan ke kapal terdekat lainnya.

Mengetahui informasi tersebut, Komandan KN. Pulau Nipah - 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto langsung memerintahkan untuk mengerahkan rigid hulled inflatable boat (RHIB) guna melakukan proses evakuasi.

"RHIB langsung bereakasi cepat menuju 1 orang nelayan yang sedang berenang untuk dilakukan evakuasi. Selanjutnya, 3 orang nelayan lainnya berhasil dievakuasi yang bertahan di atas kapal," jelasnya.

Beberapa menit kemudian, RHIB beserta 4 orang nelayan telah kembali ke KN. Pulau Nipah - 321. Pertolongan medis dilakukan kepada keempat nelayan, dan selanjutnya diantar menuju Belawan. 

(Red/Exp)



Foto:Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri mengharapkan agar PT Kimia Farma untuk dapat menyetujui pengajuan penurunan harga tes cepat Covid-19 yakni G-Nose agar lebih murah.

Pasalnya, dengan harga yang ada saat ini sebesar Rp 40.000,- di rasa sedikit memberatkan masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Rabu (2/6).

"Ya, kita juga mendapatkan laporan dari masyarakat yang bolak-balik berangkat terkait harga cek G-Nose yang cukup memberatkan masyarakat," ungkap Arif .

Namun kembali lagi, lanjut Arif penetapan tarif G-Nose tersebut bukanlah menjadi kewenangan Pemprov Kepri, namun pihak pengelola yakni Kimia Farma.

"Kita sudah dua kali mensurati pihak Kimia Farma untuk meminta subsidi G-Nose tersebut, ya minimal harganya sama seperti harga tes G-Nose di Kereta Api Indonesia lah sekitar Rp 30.000,-, kita kan tak ada kereta api yang ada kapal laut sebagai transportasi," tegas Arif.

Tak hanya itu, Arif meminta kepada kimia Farma untuk dapat mengratiskan pada tes kedua G-Nose jika pada tes pertama dinyatakan positif.

"Sekarang masih masyarakat yang bayar dua kali, kalo untuk Rapid Test Antigen dan PCR kalau yang dari pemerintah gratis sedangkan jika tes dilakukan mandiri di swasta baru bayar," jelas Arif.

Sumber: Diskominfo Kepri


Puluhan Pemilik Rental Mobil Berpose di Ruangan Komisi I DPRD Batam.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Puluhan pemilik rental mobil yang tergabung di dalam sebuah komunitas Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Kepulauan Riau, Kamis (3/6/2021) siang mendatangi Komisi I DPRD Kota Batam.

Adapun maksud kedatangan puluhan pemilik rental mobil itu adalah untuk menyampaikan secara langsung aspirasinya, terkait prosedur penarikan unit mobil yang dilakukan oleh pihak finance (leasing).

Kedatangan puluhan pengusaha rental mobil yang tergabung didalam komunitas BRN diantaranya, ARC ASPERDA, RCP, RBC, PASREMIK, KOREMBI dan RCI Batam ini, diterima langsung Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam.

Ketua Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Kepulauan Riau, Sastradi Wirya mengatakan sangat menyayangkan terkait prosedur penarikan yang dilakukan oleh lembaga finance, yang dinilainya sudah tidak benar dan tidak manusiawi.

"Masak disaat situasi pandemi Covid-19 yang makin melonjak jumlahnya, serta adanya larangan dari pemerintah untuk bepergian keluar daerah masing-masing membuat perekonomian di Batam lesu. Hal ini tentunya sangat berdampak terhadap menurunnya penghasilan para pemilik rental mobil yang ada di Batam," ungkap Sastradi didampingi ketua-ketua asosiasi rental mobil lainnya.

Dikatakannya, dengan situasi seperti saat ini pihaknya meminta dispensasi kepada pihak leasing untuk diberikan keringanan pembayaran cicilan kredit mobil. 

"Kami minta diberikan keringanan. Misal, tunggakan sudah masuk tiga bulan, debitur hanya bisa membayar satu bulan. Seharusnya pihak leasing mengerti dengan situasi yang terjadi yang saat ini," harapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta ketika terjadi tunggakan, janganlah debitur dibenturkan dengan pihak eksternal leasing dalam hal ini debt colector, agar tidak terjadi gesekan ditengah masyarakat.

"Belum lagi kita harus menanggung biaya eksternal sebesar Rp 1 - 1,5 juta yang dibebankan kepada debitur. Itu sangat memberatkan sekali," bebernya.

Maka dari itu, supaya tidak terjadi gesekan-gesekan dilapangan antara debitur yang menunggak dengan debt colector, pihaknya mengadukan hal tersebut ke wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif DPRD Kota Batam.

"Supaya situasi tetap kondusif, kami sepakat untuk mengadukan hal ini kepada wakil rakyat di DPRD Kota Batam, untuk dicarikan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah ini," harapnya.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada para pengusaha rental mobil di Batam, yang menyampaikan langsung aspirasinya ke DPRD Kota Batam, untuk menghindarkan gesekan-gesekan ditengah masyarakat.

"Salut dan apresiasi saya berikan kepada rekan-rekan para pengusaha rental mobil di Kota Batam," ucap Utusan usai pertemuan.

Dikatakannya, pihaknya di Komisi I DPRD Kota Batam akan secepatnya merespon dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan ini.

"Kami akan secepatnya menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum. Mudah-mudahan minggu depan bisa kita realisasikan," pungkasnya.

Redaksi


Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Bhabinkamtibmas Desa Cemaga Tengah Bunguran Selatan, Polsek Bunguran Timur, Bripka Henri melaksanakan pemantauan kegiatan Vaksin Covid-19 di Gedung Serba Guna Desa Cemaga Tengah Bunguran Selatan, Kamis (3/6/2021).

Sebelum divaksin, para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin. Setelah menerima vaksin covid-19 mereka menjalani observasi.

Di sela-sela kegaiatan, Bripka Henri menyampaikan, pengamanan dan pemantauan kegiatan pemberian Vaksin ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat sekaligus untuk memonitor pelaksanaan Vaksinasi.

Tidak lupa, Bripka Henri selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir serta menjaga jarak dan mematuhi peraturan pemerintah tentang penanggulangan penyakit menular.

 "Dengan mematuhi protokol kesehatan, kita bersama-sama menekan penyebaran Covid-19," paparnya.

(IK)


Barang Bukti Narkotika dan Tersangka Warga Negara Asing asal Inggris. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Bea Cukai Batam bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil menangkap seorang Pria berkewarganegaraan Inggris inisial IDB yang akan menyelundupkan 2,77 gram kokain dan 10 butir pil ekstasi melalui barang kiriman, Kamis, (20/5/2021).

Pria yang ditangkap saat berada di sebuah Apartement di Kota Batam ini berusaha mengelabui petugas dengan cara memalsukan pemberitahuan barang kiriman sebagai barang fotografi.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Undani menjelaskan kronologi
penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika melalui barang
kiriman.

“Setelah mendapatkan informasi, pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 sekira pukul 9.30 WIB, petugas Bea Cukai di Kantor Pos Lalu Bea Batam Center melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman terduga tersebut
menggunakan mesin x-ray, dengan hasil citra menunjukkan terdapat barang berbentuk pil,” ujar Undani, Kamis (3/6-2021).

Petugas lalu meminta perwakilan kuasa barang yaitu perwakilan Kantor Pos untuk membuka paket terduga tersebut sehingga dapat dilakukan pemeriksaan fisik.

“Paket dibuka dan didapati berisi alat pencabut bulu kaki berwarna hijau, satu bungkus plastik obat berisi bubuk yang dilapisi alumunium foil, dan sepuluh butir pil berwarna merah muda,” papar Undani.

Undani menjelaskan bahwa atas barang yang ditemukan tersebut selanjutnya dilakukan uji coba kandungan barang
di Laboratorium KPU Bea Cukai Batam.

“Hasil dari uji coba laboratorium didapati bubuk yang dilapisi aluminium foil adalah narkotika jenis kokain dengan berat 2,7743 gram, dan pil merah muda adalah pil ekstasi dengan total berat 3,5133 gram,” jelas Undani.

Undani menjelaskan atas temuan tersebut, Bea Cukai Batam selanjutnya berkoordinasi dengan BNNP Kepri melakukan pengejaran terhadap pemilik barang tersebut.

“Pada Kamis, 20 Mei 2021, sekitar pukul 14.50 WIB, petugas gabungan berhasil menangkap seorang Pria berkebangsaan Inggris di sebuah Apartement di Kota Batam sebagai tersangka pemilik barang kiriman berisi narkotika tersebut, dan bersamanya juga diamankan narkotika jenis ganja seberat 41 gram,” pungkas Undani.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati / penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 selanjutnya barang bukti dan tersangka diserahterimakan ke BNNP Kepri untuk diproses lebih lanjut.

Redaksi/Ril


Konfrence Pers Polsek KKB. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dua orang karyawan PT Prima Mandiri (PMM) pelaku pemalsuan hasil test Genose di Bandara Hang Nadim Batam 'berhasil' diringkus Polsek Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (1/6-2021).

Kapolsek Bandara Hang Nadim, AKP Cut Putri Amelia Sari mengatakan, kedua pelaku berinisial JN dan AP merupakan seorang karyawan kontrak di PT PMM, sebuah perusahaan yang ditunjuk untuk pelayanan tes Genose di Bandara Hang Nadim.

Kata dia, terungkapnya kasus pemalsuan hasil test Genose Covid-19 bermula pada saat saksi inisial YP sebagai petugas yang mengeluarkan surat hasil test Genose milik pelaku mendapati adanya kejanggalan.

Kejanggalan itu terjadi, pada surat hasil test Genose Covid-19 report atas nama SA, AI, SE, dan AA.

"Mengetahui hal tersebut, saksi YP memberitahukan kejadian itu kepada korban, lalu korban mengecek surat tersebut di data komputer dan tidak ditemukan adanya pengecekan pasien atas nama ke 4 surat tersebut," ujarnya Rabu (2/6/2021).

Setelah itu, kata dia, pihaknya langsung melakukan tracking ke 4 nomor surat tersebut namun ditemukan atas nama orang lain. Kemudian, dilakukan tracking kembali dan sudah ada beberapa surat hasil Genose Covid-19 yang dipalsukan oleh kedua Pelaku.

"Kedua pelaku berinisial JN dan AP adalah teman kerja dari saksi inisial YP di PT Prima Mulia Mandiri sebagai petugas yang mengeluarkan surat Genose Covid-19 di Bandara Hang Nadim Batam," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut Rumah Sakit Badan Pengusahaan Kota Batam (RSBP) merasa dirugikan dan korban juga membuat laporan Polisi tersebut ke Polresta Barelang.

"Mendapat laporan dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Hang Nadim bersama dengan pihak Kepolisian Polsek Bandara Hang Nadim langsung mengamankan dan mengintrogasi pelaku inisial JN," bebernya.

Kata dia, saat itu, pelaku mengakui perbuatannya dan dilakukan pengembangan dan didapatkan pelaku inisial AP ikut serta membantu perbuatan tersebut dan selanjutnya kedua pelaku bersama dengan 2 orang saksi di bawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 lembar surat hasil test Genose Covid-19 palsu, 3 lembar surat hasil test Genose Covid-19 asli sebagai pembanding, 1 unit printer merek Brother, 1 unit laptop merek HP warna silver, 1 unit handphone merek Iphone 8 Plus.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku di jerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara," tegasnya.


(Red/Exp)


Wakil Bupati Natuna Tinjau Vaksinasi Petugas Pelayanan Masyarakat. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Daerah Natuna gencar melakukan vaksinasi kepada petugas pelayanan dan masyarakat. Untuk memastikan hal tersebut, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda dan Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian SIK beserta Tim Satgas Covid-19 Natuna tinjau langsung pelaksanaan pemberian Vaksin kepada masyarakat.

"Untuk petugas pelayanan publik sudah hampir semua kita vaksin dan kita berharap stok vaksin yang ada sudah habis sebelum masa kadaluarsa vaksin berakhir," ungkap Rodhial Huda, Rabu (2/6/2021) saat meninjau Puskesmas Tanjung.

Dalam kesempatan tersebut, Rodhial Huda menanyakan kondisi petugas kesehatan yang memberikan vaksin kepada masyarakat. Menurutnya, kondisi tenaga medis harus terus vit agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal.

"Kalau petugasnya sakit, tentu kita akan kesulitan melaksanakan vaksinasi terhadap masyarakat yang sudah kita targetkan," tegasnya.

Puskesmas Tanjung menargetkan 14 Juni vaksin yang ada harus segera diselesaikan, mengingat masa kadaluarsa vaksin sampai tanggal 31 Juni.

"Kalau ada permasalahan di lapangan segera laporkan ke satgas Gugus Tugas," ungkap Rodhial dihadapan petugas medis.

Selanjutnya rombongan bergerak menuju kelurahan batu hitam untuk melihat kondisi wilayah tersebut yang beberapa RT didapati zona kuning.

(IK)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.